Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : ekasakti legal science journal

Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Poligami Syahrial; Rosadi, Otong; Febria, Thomas
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/7m9dph71

Abstract

Asas perkawinan di Indonesia adalah berdasarkan Pasal 3 UU Npmor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah monogami, yaitu seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri dan sebaliknya. Namun asas monogami ini tidak bersifat absolut, karena seorang pria boleh memiliki istri lebih dari satu dengan persyaratan tertentu. Apabila persyaratan ini tidak dipenuhi, maka dapat dikatakan sebagai perbuatan pidana seperti dalam perkara yang sudah diputus oleh Hakim pada Putusan Nomor: 35/Pid.B/2012/PN.MRS dan Nomor: 23/Pid.B/2019/PN. Psb dengan putusan pemidanaan. Pada Putusan Nomor: 35/Pid.B/2012/PN.MRS memenuhi unsur Pasal pasal 279 ayat (1) ke-1 KUHP dan Nomor: 23/Pid.B/2019/PN. Psb dipenuhi unsur Barangsiapa; dan unsur mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normative dengan melakukan penelitian hukum yang in-concreto
Penerapan Asas Keadilan Dalam Penetapan Cerai Talak Yang Tidak Diikrarkan Miko, Andria; Faniyah, Iyah; Febria, Thomas
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 4 (2025): Oktober
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/40xc8n77

Abstract

Dalam Kompilasi Hukum Islam Hakim dalam menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan kepadanya wajib memperhatikan dengan sungguh-sungguh nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, sehingga putusan sesuai dengan rasa keadilan. Penelitian ini mengkaji tentang penerapan asas keadilan terhadap penetapan cerai talak yang tidak diikrarkan pada Pengadilan Agama Tanjung Pati Kelas I.B. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan asas keadilan terhadap perkara cerai talak yang tidak diikrarkan pada perkara cerai talak nomor 139/Pdt.G/2024/PA.LK, adalah hakim menerapkan asas keadilan dalam aspek putusan cerai berdasarkan alasan yang sah, pemberian hak jawab secara adil, perlindungan terhadap pihak rentan serta pertimbangan hakim jelas, dasar hukum dan fakta hukum dinyatakan secara eksplisit. Implikasi hukum terhadap perkara cerai talak yang tidak diikrarkan adalah gugurnya putusan cerai talak sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. Akibatnya ikatan perkawinan utuh kembali walaupun secara sosial mereka sudah berpisah dan tidak dapat dipersatukan lagi.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan Dari Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berbasis Masyarakat Edi; Fahmiron; Febria, Thomas
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 2 (2026): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/7m374w86

Abstract

Pasal 8 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, menyatakan bahwa setiap korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan dari masyarakat. Sesuai dengan ketentuan ini, Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) telah dilaksanakan di Pasaman Barat, namun angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasaman Barat masih belum terdeteksi seluruhnya dan tertangani dengan baik. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis maka dapat disimpulkan Perlindungan Hukum terhadap anak dan perempuan dari Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berbasis Masyarakat oleh DP2KBP3A dan Nagari di Pasaman Barat mencakup pada: 1) upaya perlindungan hukum preventif berupa melakukan edukasi yaitu memberikan seminar dan pelatihan kepada relawan dan masyarakat mengenai Ketahanan Keluarga dan Pola Asuh Anak, sosialisasi yaitu menyebarkan informasi terkait peraturan perundang-undangan terkait Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, melakukan kampanye gerakan anti kekerasan, dan advokasi yaitu mengajak Ninik mamak, Alim ulama, bundo kanduang, Cadiak pandai, Tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk ikut menyuarakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga itu bukan aib yang harus ditutupi, dan 2)  upaya perlindungan hukum represif yaitu menyediakan layanan konseling dan layanan pengobatan bagi korban KDRT dan memberikan pendampingan kepada korban, layanan penyelesaian kasus dengan cara mediasi atau pendekatan Restorative Justice, dan pendampingan untuk mencari bantuan hukum. Kendala-kendala yang ditemukan terbagi menjadi kendala internal yaitu kualitas petugas pendampingan di masyarakat bidang penanganan korban KDRT masih terbatas, koordinasi antar lembaga nagari dengan lembaga kemasyarakatan belum optimal, dan kendala eksternal yaitu rendahnya pengetahuan masyarakat tentang tindak pidana KDRT, adanya pandangan yang menganggap KDRT adalah aib keluarga dan anggaran masih terbatas karena efisiensi.