AbstrakDi Indonesia pengaturan yuridis tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara nasional diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini menjadi dasar dan pedoman dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Banyaknya kasus kecelakaan di wilayah DKI Jakarta yang diakibatkan para pelanggar lalu lintas yang tidak tertib dalam berkendara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas, fungsi serta hambatan para polisi lalu lintas dalam pemolisian untuk meningkatkan ketertiban para pengguna kendaraan dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta Peneltian ini menggunakan metode kulalitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh dari studi kepustakaan (study library), dengan menggunakan 3 bahan hukum (1) bahan hukum primer, (2) bahan hukum sekunder, (3) bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara sistematis dengan membuat suatu kesimpulan, yang kemudian ditarik kesimpulan dengan metode deduktif-induktif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa tugas dan fungsi polisi lalu lintas adalah sebagai aparat penegak hukum terutama dalam UU Lalu lintas dan peraturan pelaksanaannya, aparat penyidik Kecelakaan lau lintas, aparat yang mempunyai wewenang secara umum serta melaksanakan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat, dan menyelenggarakan registrasi/ identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotorx serta mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data tentang Lalu Lintas. Serta hambatan yang dialami oleh polisi lalu lintas lebih besar pada factor manusia yang kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam mengikuti aturan berlalu lintas, serta adanya perilaku para oknum Penegak Hukum Lalu Lintas yang moralnya tidak baik.Kata Kunci: Analisis Yuridis, Pemolisian, Tertib, Berlalu Lintas AbstractIn Indonesia, juridical regulation on road traffic and transportation nationally is regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. This law forms the basis and guideline in the enforcement of traffic violations. The number of accidents in the DKI Jakarta area is caused by traffic violators who are not orderly driving. This study aims to determine the duties, functions and obstacles of traffic police in policing to improve the order of vehicle users in traffic in the DKI Jakarta area This research uses a qualitative method with a normative juridical approach. Data were obtained from the study library, using 3 legal materials (1) primary legal materials, (2) secondary legal materials, (3) tertiary legal materials. Data analysis is carried out systematically by making a conclusion, for which conclusions are then drawn by the deductive-inductive method. Based on the results of the study, it was concluded that the duties and functions of the traffic police are as law enforcement officers, especially in the Traffic Law and its implementing regulations, traffic accident investigating officers, officers who have general authority and carry out traffic education to the public, and organize registration / identification of drivers and motor vehicles as well as collecting, processing and presenting data on Traffic. As well as the obstacles experienced by the traffic police are greater in the human factor, which lacks public legal awareness in following traffic rules, as well as the behavior of Traffic Law Enforcement officers whose morals are not good.Keywords: Juridical Analysis, Policing, Orderly, Traffic