Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Rekonstruksi Perlindungan Hukum Pekerja dalam Gig Economy di Indonesia melalui Pendekatan Berbasis Hak dan Reformasi Regulasi: Penelitian Alfrinno Archon; Siti Patimah; Xena Danella; Sugeng Santoso PN
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6077

Abstract

Gig economy telah mentransformasi hubungan kerja melalui platform digital yang mengaburkan batas antara pekerja dan kontraktor independen. Dalam praktiknya, pekerja platform di Indonesia umumnya diklasifikasikan sebagai “mitra”, sehingga berada di luar jangkauan perlindungan ketenagakerjaan konvensional. Artikel ini berangkat dari kritik terhadap pendekatan berbasis status (status-based approach) yang masih dominan dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, dan menawarkan pendekatan alternatif berbasis hak (rights-based approach) yang menekankan perlindungan minimum terlepas dari klasifikasi hubungan kerja. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif, penelitian ini menganalisis tiga isu utama, antara lain (i) konstruksi hak minimum pekerja gig dalam kerangka decent work, (ii) keterbatasan struktural hukum ketenagakerjaan Indonesia dalam merespons platform work, dan (iii) desain model reformasi regulasi dengan merujuk pada perkembangan Uni Eropa, standar International Labour Organization (ILO), dan kerangka Gig Workers Act Malaysia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya perlindungan pekerja gig di Indonesia disebabkan oleh definisi hubungan kerja yang masih kaku, sehingga belum mampu menangkap bentuk kontrol baru yang dijalankan melalui sistem algoritma (algorithmic management) dalam platform digital. Artikel ini mengusulkan tiga model reformasi, yaitu penerapan asumsi adanya hubungan kerja (presumption of employment), pengakuan kategori pekerja antara (dependent contractor), serta penetapan kewajiban minimum bagi platform. Secara normatif, penelitian ini juga menawarkan konsep minimum floor of rights sebagai dasar pembaruan hukum ketenagakerjaan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak di era digital.
Surat Edaran Sebagai Kebijakan Setengah Hati: Kritik Hukum Atas Pelarangan Penahanan Ijazah dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum dalam Hubungan Industrial Indonesia: Penelitian Albert Fajar Yuga Yusdi Putra; Dwi Fitriana; Khetrin Triananda; Sugeng Santoso PN
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6090

Abstract

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan telah lama menjadi fenomena dalam hubungan industrial di Indonesia. Merespons maraknya kasus ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang penahanan ijazah dan dokumen pribadi karyawan. Namun, langkah tersebut justru menimbulkan problematika hukum yang serius. Makalah ini mengulas secara kritis kebijakan tersebut dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, menelaah kerangka hukum ketenagakerjaan, hukum kontrak, dan hak asasi manusia yang berlaku. Argumen utama yang dibangun adalah bahwa SE tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tidak menetapkan sanksi bagi pelanggar, melampaui batas kewenangan administratif, dan gagal menyentuh akar masalah yang sesungguhnya. Ketiadaan eksplisit larangan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, dikombinasikan dengan absennya mekanisme perlindungan risiko formal bagi pemberi kerja, menjadikan SE ini tidak lebih dari imbauan moral yang berpotensi memperkeruh iklim hubungan industrial tanpa menghadirkan solusi konkret. Makalah ini menyimpulkan bahwa solusi yang tepat bukan sekadar pelarangan administratif, melainkan reformasi regulasi secara substantif yang disertai pembentukan mekanisme mitigasi risiko yang adil bagi kedua belah pihak dalam hubungan kerja.
Perlindungan Karyawan terhadap Penerapan PKWT menurut UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja: Penelitian Sugeng Santoso PN; Maria Oktaviani Ongge; Rini Swandi; Antonius Sambodo Adi A
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6093

Abstract

Praktik penerapan masa kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) masih kerap ditemukan dalam proses perekrutan tenaga kerja di Indonesia, meskipun calon karyawan telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi. Praktik ini mencerminkan lemahnya kepatuhan pengusaha terhadap norma hukum ketenagakerjaan, mengingat peraturan perUU an secara tegas melarang pemberlakuan masa percobaan bagi pekerja dengan status PKWT. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi merugikan hak-hak normatif calon karyawan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap calon karyawan yang dikenakan masa percobaan dalam PKWT berdasarkan UU  Ketenagakerjaan dan UU  Cipta Kerja, serta menyoroti urgensi penegakan hukum dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif guna menjamin perlindungan hak pekerja secara optimal.
Perlindungan Hukum Hak Upah Jurnalis: Studi Perbandingan Indonesia, Swedia dan Jerman Fajar Bahruddin Achmad; Siti Kunarti; Sugeng Santoso PN; Abdul Aziz Nasihuddin
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol. 12 No. 1 (2026): Published 30 Juni 2026
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v12i1.6335

Abstract

Diskursus kemerdekaan pers di Indonesia selama ini didominasi oleh isu perlindungan jurnalis dari  intimidasi dan kekerasan, sehingga hak-hak ketenagakerjaan jurnalis cenderung terabaikan. Masih sedikit penelitian yang membahas hak-hak ketenagakerjaan jurnalis sebagai faktor penting dalam mewujudkan kemerdekaan pers. Banyak jurnalis belum mendapatkan upah yang layak karena faktor perusahaan pers yang mengabaikan UU Ketenagakerjaan. Penelitian ini membandingkan perlindungan hukum hak upah jurnalis di Indonesia dengan negara Swedia dan Jerman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Swedia dipilih sebagai negara pembanding karena merepresentasikan model media welfare state, sedangkan Jerman memiliki sistem penegakan hukum ketenagakerjaan yang ketat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  kombinasi mekanisme kedua negara pembanding tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia: Pertama, mengadopsi model Swedia melalui penguatan peran serikat pekerja; Kedua, mengadopsi model Jerman dengan memperkuat penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan sebelum memasuki ranah pengadilan.
Structural Market Distortions in Indonesia's Aviation Industry: Evidence of Monopolistic Practices, Price Discrimination, and Cartel Activities by the Lion Air Group Seselia Ongso; Sugeng Santoso PN
Eduvest - Journal of Universal Studies Vol. 6 No. 5 (2026): Eduvest - Journal of Universal Studies
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/eduvest.v6i5.53159

Abstract

There is an indication of market dominance through a cooperation agreement that has the potential to limit the access of other business actors and cause discriminatory treatment. One of the cases of monopoly practices is market control through a cooperation agreement by Lion Air Group in ICC Decision Number 07/ICC-I/2020 and Cassation Decision Number 1811K/Pdt.Sus-ICC/2022. The research method employed is doctrinal legal research using a library research and statute approach, by examining legal regulations on monopoly, discrimination, and cartel practices, which are then analyzed alongside material facts and judicial ratio decidendi. The results of the study show that the monopoly practice in ICC Decision Number 07/ICC-I/2020 is reflected in the granting of exclusive rights to use cargo capacity to PT Lion Express which has an impact on limited access for other business actors and fulfills the elements of violation of Article 19 letter d of Law No.5/1999. In addition, indications of cartel pricing and practices were also found through the uniformity of flight fare policies by the Lion Air Group in Cassation Decision Number 1811K/Pdt.Sus-KPPU/2022. Although, the evidence of alleged cartel practices was not met, the Panel of Judges still affirmed the existence of cartel violations as intended in Article 5 of Law No. 5/1999. Therefore, this study emphasizes that monopoly practices can trigger unfair business competition, so strict supervision by ICC is needed to ensure the achievement of healthy, fair, and efficient business competition in the aviation industry.
Perlindungan Hukum Pekerja dalam Konflik Norma antara Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama di Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1503 K/Pdt.Sus-PHI/2022): Penelitian Gabriel Chivalry Miracle Kusen; Immanuel Christian Sudarno; Muhammad Elvio Bramaditra; Sugeng Santoso PN
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6121

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik norma antara Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam praktik hubungan industrial di Indonesia yang menimbulkan ketidakpastian dan potensi degradasi hak pekerja akibat ketimpangan posisi tawar. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pekerja dalam konflik norma tersebut serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum, khususnya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1503 K/Pdt.Sus-PHI/2022. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta dianalisis secara kualitatif preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja terbagi menjadi perlindungan preventif melalui pengawasan administratif negara dan perlindungan represif melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dengan prinsip bahwa PKB memiliki kedudukan tertinggi sehingga setiap klausul dalam PK atau PP yang bertentangan dengannya batal demi hukum. Dalam praktik peradilan, hakim menegakkan asas lex specialis derogat legi generali dan pacta sunt servanda dengan mengutamakan ketentuan PKB dibandingkan regulasi umum yang lebih rendah, sehingga menjamin kepastian hukum dan keadilan baik secara komutatif maupun distributif. Kesimpulannya, sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia secara normatif telah memberikan perlindungan yang kuat bagi pekerja, namun implementasinya masih menghadapi tantangan. Oleh karena itu, disarankan agar pengusaha dan serikat pekerja konsisten merujuk PKB dalam penyusunan instrumen kerja, serta pemerintah meningkatkan fungsi pengawasan guna mencegah konflik norma sejak dini.
Dominasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing dalam Hubungan Kerja: Analisis Hukum Ketenagakerjaan Sebagai Penyumbang Tingkat Pengangguran di Indonesia: Penelitian Sugeng Santoso PN; Erwin Tampubolon; Jhon Fernando S; Rionaldy Bernadus
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 April - Juni
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6124

Abstract

Penelitian ini menganalisis dominasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem Outsourcing dalam pasar kerja di Indonesia serta kontribusinya terhadap tingkat pengangguran struktural. Meskipun dirancang untuk meningkatkan fleksibilitas pasar kerja, implementasi kedua mekanisme ini telah menciptakan fenomena prekarisasi tenaga kerja yang justru memperburuk kondisi ketenagakerjaan. Melalui analisis yuridis-normatif terhadap regulasi ketenagakerjaan dan dampaknya terhadap stabilitas kerja, penelitian ini menemukan bahwa PKWT dan Outsourcing telah menjadi mekanisme sistematis yang mengalihkan risiko bisnis kepada pekerja, menciptakan ketidakamanan kerja (Job insecurity), dan menghambat terbentuknya hubungan kerja yang berkelanjutan. Rigiditas regulasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendorong perusahaan menggunakan PKWT dan Outsourcing sebagai strategi untuk menghindari kewajiban hukum, yang ironisnya justru meningkatkan tingkat pengangguran terselubung dan turnover intention. Penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum ketenagakerjaan yang lebih seimbang antara fleksibilitas usaha dan perlindungan pekerja, pembatasan penggunaan PKWT hanya untuk pekerjaan yang benar-benar bersifat sementara, penguatan pengawasan terhadap praktik Outsourcing, serta peningkatan jaminan sosial bagi pekerja non-permanen.
Legal Reform of Diploma Detention in Indonesian Industrial Relations: Balancing Contractual Freedom and Fundamental Rights Sugeng Santoso PN; Alivia Hasnanda Sakina Maheswari; Soeryaniati Koesoemo; Sri Humana Lagustiani; Kartono Kartono; Sri Hastuti; Andari Yurikosari; Unggul Prayudho Satriyo
Jurnal Hukum Vol 42, No 2 (2026): Jurnal Hukum
Publisher : Unissula

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jh.v42i2.51121

Abstract

The practice of employers withholding workers’ educational diplomas has emerged as a significant labour law issue in Indonesia due to the absence of explicit statutory regulation governing the practice. This study examines the regulatory vacuum, its implications for workers’ fundamental rights, and the consistency of judicial responses to disputes concerning diploma detention. Using normative legal research with statutory and case approaches, the study analyses relevant legislation and 29 Indonesian court decisions involving civil and industrial relations disputes. The findings reveal that the current legal framework fails to provide adequate legal certainty, resulting in inconsistent judicial decisions. While many courts classify diploma detention as an unlawful act and prioritise substantive justice and worker protection, others rely on procedural formalities or contractual freedom to reject workers’ claims. The recent Minister of Manpower Circular Letter prohibiting diploma detention represents an important policy development but lacks the binding authority of statutory law. This study recommends amending the Manpower Law to explicitly prohibit diploma detention and introduce enforceable administrative and criminal sanctions in order to strengthen legal certainty, judicial consistency, and the protection of workers’ fundamental rights.
PEMAKNAAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA LISAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT) Aril Wahyu Pratama; Jessica Wirawan; Richard Irwan; Sugeng Santoso PN
Journal of Social and Economics Research Vol 8 No 1 (2026): JSER, June 2026
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v8i1.1441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan yuridis perjanjian kerja lisan sebagai dasar penetapan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, serta implikasi hukumnya terhadap perlindungan pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum utama yang dianalisis meliputi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang., 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1045 K/Pdt.Sus-PHI/2016 dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 199 PK/Pdt.Sus-PHI/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja lisan tetap sah menurut Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan, namun karena PKWT wajib dibuat secara tertulis, maka hubungan kerja yang lahir dari perjanjian lisan pada prinsipnya harus dimaknai sebagai PKWTT. Ketiadaan kontrak tertulis atau surat pengangkatan tidak menghapus eksistensi hubungan kerja sepanjang unsur pekerjaan, upah, dan perintah terbukti secara nyata. Dalam konteks perselisihan, pendekatan hakim cenderung mengutamakan kebenaran materiil daripada formalitas administrasi. Dengan demikian, perjanjian kerja lisan memiliki kekuatan hukum sebagai dasar perlindungan pekerja tetap, serta menjadi landasan untuk menuntut hak-hak normatif apabila terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak atau tidak sesuai prosedur.
Efektivitas Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Hak Reproduksi Pekerja Perempuan: Studi Kasus PT Alpen Food Industry Periode 2017-2020 Beatriex Samantha Alicia P; Debbyi Oktavian; Risqi Citra Febrianti; Sugeng Santoso PN
Jurnal Media Informatika Vol. 7 No. 3 (2026): Edisi Mei - Juni
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta efektivitas perlindungan hak reproduksi pekerja perempuan dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia dengan studi kasus PT Alpen Food Industry periode 2017–2020. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, perlindungan hak reproduksi pekerja perempuan telah diatur secara komprehensif dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta instrumen internasional seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women. Bentuk perlindungan mencakup larangan kerja berbahaya bagi pekerja hamil, pengaturan jam kerja, hak cuti reproduksi, dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut belum efektif. Studi kasus menunjukkan adanya pelanggaran sistematis, seperti pemaksaan kerja malam bagi pekerja hamil, pembatasan hak cuti, serta lemahnya penerapan keselamatan kerja. Kesenjangan ini disebabkan oleh kelemahan norma, lemahnya pengawasan, keterbatasan penegakan hukum, dan ketimpangan relasi kuasa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas perlindungan tidak hanya bergantung pada keberadaan norma, tetapi juga pada implementasi dan penegakan hukum yang konsisten.