cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 2,054 Documents
LARANGAN DAN PEMIDANAAN TERHADAP ORANG PERSEORANGAN YANG MELAKSANAKAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 Andini Ericka Tombokan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan larangan terhadap orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 dan bagaimana pemidanaan terhadap orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan larangan terhadap orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 dilakukan dengan merumuskan norma larangan dalam Pasal 69 diikuti pengaturan tindak pidana dalam Pasal 81, yang unsur-unsurnya: Orang perseorangan (unsur subjek tindak pidana); Melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (Unsur perbuatan); dan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 (unsur penunjukan pada dasar normatif). 2. Pemidanaan terhadap orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 didasarkan pada ancaman pidana dalam Pasal 81 yang semula bersifat kumulatif yaitu “pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah),” tetapi dengan Undang-Undng Nomor 1 Tahun 2026 telah diubah menjadi bersifat kumulatif alternatif yaitu “pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI”. Kata kunci: Larangan dan Pemidanaan, Orang Perseorangan, Penempatan, Pekerja, Migran Indonesia
PENERAPAN SANKSI ATAS KASUS TINDAK PIDANA PHISING ATAU SCAM DALAM CYBERSPACE (STUDI KASUS PUTUSAN PN MEDAN NOMOR 3006/PID.SUS/2017/PN MDN) Nathaniel Gabriel Djohan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa peraturan yang diterapkan oleh pemerintah dalam menekan kasus Phising atau scam di Indonesia dan untuk mengetahui apakah jerat hukum yang diterapkan kepada pelaku Phising atau scam dalam cyberspace telah efektif. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pasal 35 UU ITE menjadi pasal yang paling relevan dalam kasus phising. Undang-undang khusus lainnya yang memiliki alasan relevansi dan kontribusi yang berbeda-beda dalam kasus tindak pidana phising, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi yang berperan melindungi data dan korban, UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang berperan mengatur kejahatan lanjutan, dan UU Perbankan yang berperan dalam konteks finansial. 2. Tindak kejahatan phising dalam kasus tersebut terbukti digunakan sebagai sarana untuk memperoleh akses akun media sosial orang lain secara tidak sah. Meskipun unsur phising terbukti secara faktual, tindakannya tidak dikategorikan sebagai delik khusus yang berdiri sendiri. Jaksa penuntut umum dan majelis hakim menempatkan phising sebagai modus operandi atau alat untuk melaksanakan tindak pidana utama, yaitu penyebaran informasi elektronik yang mengandung penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Kata Kunci : phising, scam, ciberspace
KAJIAN HUKUM SISTEM PERKAWINAN BEDA KASTA MENURUT HUKUM ADAT TORAJA Nonia Nanda Putri; Djefry Welly Lumintang; Prisilia Frely Worung
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan hukum adat toraja terhadap perkawinan beda kasta dan untuk mengetahui Bagaimana penerapan dan dampak perkawinan beda kasta menurut hukum adat toraja. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan perkawinan beda kasta dalam hukum adat Toraja masih didasarkan pada sistem stratifikasi sosial (tana’) yang mengatur kedudukan masyarakat secara turun-temurun. Meskipun tidak dilarang secara mutlak, perkawinan beda kasta, terutama antara perempuan kasta tinggi dan laki-laki kasta rendah, dikenai berbagai pembatasan dan sanksi adat, seperti pengucilan, pemutusan hubungan kekeluargaan, dan penurunan status sosial. Keberadaan aturan dan sanksi tersebut menunjukkan bahwa hukum adat Toraja masih memiliki kekuatan mengikat yang kuat karena didasarkan pada nilai budaya, tradisi, dan kesadaran hukum yang hidup serta diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat Toraja. 2. Penerapan hukum adat dalam perkawinan beda kasta menimbulkan dampak sosial dan hukum bagi para pihak, terutama berupa hilangnya hak-hak sosial, penurunan status sosial, dan perlakuan diskriminatif. Kondisi tersebut berbeda dengan hukum nasional yang menjamin kebebasan setiap orang untuk melangsungkan perkawinan tanpa membedakan kasta. Oleh karena itu, terdapat ketidaksesuaian antara hukum adat Toraja dan hukum nasional sehingga diperlukan penyesuaian agar nilai-nilai adat tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kesetaraan. Kata Kunci : perkawinan, beda kasta, adat toraja
KEKUATAN EKSEKUTORIAL GROSSE AKTA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HUTANG PIUTANG ANTARA KREDITUR DAN DEBITUR MENURUT HUKUM ACARA PERDATA Fadiah Tri Permana Putri; Muhammad Hero Soepeno; Meylan M. Maramis
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Grosse akta merupakan salinan pertama dari akta otentik yang memuat irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" sehingga memiliki kekuatan eksekutorial. Secara normatif, kekuatan eksekutorial grosse akta diatur dalam Pasal 224 HIR dan Pasal 258 RBg yang mempersamakannya dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun dalam praktik peradilan, terdapat perbedaan penerapan yang mencerminkan ketegangan antara kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum kekuatan eksekutorial grosse akta serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 242/PDT/2020/PT.BDG yang mengabulkan eksekusi dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1251 K/Pdt/2023 yang menolak eksekusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan eksekutorial grosse akta tidak bersifat mutlak, melainkan bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materiil. Perbedaan dua putusan tersebut mencerminkan inkonsistensi dalam penerapan hukum yang berimplikasi pada ketidakpastian hukum bagi kreditur dan debitur. Kata Kunci: Grosse Akta, Kekuatan Eksekutorial, Hutang Piutang, Kreditur, Debitur, Hukum Acara Perdata.
TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGELOLA PENGINAPAN ATAS TINDAK PIDANA YANG TERJADI DI LINGKUNGAN PENGINAPAN Kevien Excelsis Ondang
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk tanggung jawab hukum pengelola kos terhadap tindak pidana yang terjadi di tempat kos dan untuk mengetahui dan memahami penerapan sanksi hukum bagi pengelola kos yang lalai dalam menjalankan kewajiban pengawasan terhadap penghuni. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengelola kos atau penginapan memiliki tanggung jawab hukum yang bersifat multidimensional, meliputi tanggung jawab perdata, pidana, dan administratif. Tanggung jawab tersebut timbul apabila terdapat kelalaian dalam menjalankan kewajiban pengawasan terhadap penghuni yang berakibat pada terjadinya tindak pidana. 2. Adapun terkait penerapan sanksi hukum, dapat disimpulkan bahwa sanksi terhadap pengelola kos yang lalai bersifat kondisional dan bergantung pada tingkat kesalahan serta akibat yang ditimbulkan. Sanksi perdata berupa ganti rugi dapat diberikan apabila terbukti adanya hubungan kausal antara kelalaian pengelola dan kerugian yang dialami korban. Sanksi pidana dapat diterapkan dalam hal kelalaian berat yang mengakibatkan dampak serius, meskipun pembuktiannya memerlukan standar yang ketat. Sementara itu, sanksi administratif berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan penegakan kepatuhan terhadap regulasi. Kata Kunci : tanggung jawab pidana, pemilik kos
PERAN NEGARA DALAM MENJAMIN KESETARAAN PELUANG KERJA BAGI PENDERITA BUTA WARNA MENURUT UU KETENAGAKERJAAN Kenneth M. J. Langi; Anna S. Wahongan; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami peran negara dalam menjamin kesetaraan peluang kerja bagi penderita buta warna menurut UU Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi penderita buta warna menurut UU Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kesetaraan peluang kerja bagi penderita buta warna merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Ketenagakerjaan. Negara memiliki peran penting dalam menjamin pelaksanaan prinsip non diskriminasi melalui pembentukan regulasi, pengawasan kebijakan rekrutmen kerja, serta penegakan hukum terhadap praktik diskriminatif. 2. Perlindungan hukum bagi penderita buta warna menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan bertujuan untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan berdasarkan kemampuan dan kompetensinya. Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUUXXIII/2025 menunjukkan bahwa penafsiran syarat “sehat jasmani dan rohani” yang terlalu luas berpotensi menimbulkan diskriminasi dalam dunia kerja. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan hukum yang lebih jelas, proporsional, dan berbasis kompetensi agar penderita buta warna tetap memperoleh kesempatan kerja yang adil dan setara. Kata Kunci : kesetaraan, peluang kerja, penderita buta warna
PERBUATAN MENGUNTUNGKAN DIRI DENGAN MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (PUTUSAN PN PALEMBANG NO. 69/PID.SUS-TPK/PN.PLG) Muhammad Luthfi Fauzan Dondo; Dortje Turangan; Susan Lawotjo
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bBagaimana pengaturan tindak pidana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan bagaimana pemidanaan terhadap tindak pidana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 merupakan tindak pidana korupsi yang mengatur tentang: Setiap orang (unsur subjek tindak pidana); Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi (unsur tujuan/maksud dan kesengajaan); Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan (unsur perbuatan); dan Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 2. Pemidanaan terhadap tindak pidana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mencakup perbuatan melakukan markup (penggelembungan harga) sebagaimana dimaksud dalam putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg, 14 April 2025. Kata kunci: Perbuatan, Menguntungkan Diri, Menyalahgunakan, Kewenangan, Tindak Pidana, Korupsi, Putusan PN Palembang No. 69/Pid.Sus-TPK/PN.Plg.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERDATA ATAS KERUGIAN FISIK YANG DIALAMI TENAGA KESEHATAN AKIBAT KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH KELUARGA PASIEN Eva Angel Philipus; Marthin Luther Lambonan; Feiby Sesca Wewengkang
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik merupakan permasalahan serius karena adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat memperlemah posisi korban dan menghambat proses penegakan hukum. Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana mengenai pertanggungjawaban pejabat publik dalam tindak pidana kekerasan seksual serta penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang menyalahgunakan kewenangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana pejabat publik dalam tindak pidana kekerasan seksual telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam ketentuan mengenai perlindungan korban dan pemberian sanksi pidana. Namun, dalam praktiknya penerapan sanksi pidana masih menghadapi berbagai hambatan, seperti relasi kuasa antara pelaku dan korban, potensi intervensi kekuasaan, serta rendahnya pelaporan kasus oleh korban. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten serta penguatan perlindungan terhadap korban agar tercapai kepastian hukum dan keadilan. Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Pejabat Publik, Penyalahgunaan Kekuasaan, Pertanggungjawaban Pidana.
IMPLEMENTASI HUKUM PELAYANAN PUBLIK TERHADAP STANDAR KUALITAS DAN AKSESIBILITAS LAYANAN BPJS KESEHATAN DI PUSKESMAS MENURUT UNDANG-UNDANG NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Iriene Swytclana Takalamingan; Firdja Baftim; Deasy Soeikromo
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia sekaligus pilar utama pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan daya saing bangsa. Pemerintah Indonesia berkomitmen menjamin hak ini melalui pembentukan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di garda terdepan. Namun, dalam pelaksanaannya, implementasi jaminan kesehatan ini masih mengalami kelambatan dan belum memenuhi standar pelayanan publik yang prima sesuai Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji standar kualitas pelayanan publik dan aksesibilitas layanan BPJS Kesehatan di Puskesmas berdasarkan kerangka yuridis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas jaminan kesehatan terhambat oleh masalah manajemen organisasi, keterbatasan anggaran, fasilitas pendukung yang minim, serta distribusi tenaga medis yang tidak merata—terutama di daerah terpencil seperti wilayah pegunungan Jayawijaya. Kondisi ini membatasi aksesibilitas masyarakat dalam menerima manfaat pelayanan yang komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan sistem pelayanan secara menyeluruh, penguatan kapasitas organisasi Puskesmas, serta penerapan prinsip transparansi dan responsivitas guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, objektif, dan akuntabel demi pemenuhan hak konstitusional warga negara. Kata Kunci: Pelayanan Publik, Aksesibilitas, BPJS Kesehatan, Puskesmas, UU No. 17 Tahun 2023.
KAJIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus Putusan No. 43/Pid.B/2016/PN Amr) Richo Vannes Lana
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama merupakan salah satu bentuk kejahatan serius yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 340 Juncto Pasal 55 KUHP. Kejahatan ini tindak hanya melibatkan unsur perencanaan yang matang, tetapi juga adanya kerja sama antara pelaku dalam melaksanakan perbuatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor 43/Pid.B/2016/PN Amr. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundungan-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dalam putusan tersebut telah sesuai dengan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama. Hakim dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan aspek yuridis, seperti terpenuhinya unsur perencanaan, kesengajaan, serta peran masing-masing pelaku, serta aspek non-yuridis seperti latar belakang dan dampak perbuatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembunuhan berencana secara bersama-sama telah diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meskipun masih terdapat ruang untuk penguatan dalam konsistensi pertimbangan hakim guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Kata kunci: pembunuhan berencana, penyertaan, pertanggungjawaban pidana, putusan hakim.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 4 (2026): Lex_Crimen Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 2 (2025): Lex_Crimen Vol. 14 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue