cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
TANGGUNG JAWAB DEBITUR DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT PADA PT. OTO MULTIARTHA CABANG PONTIANAK NIM. A11112203, CANDRA WIJAYA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pembiayaan konsumen merupakan suatu gejala ekonomis, namun agar tujuan para pihak di dalam melakukan kegiatan pembiayaan itu tercapai, maka kegiatan ekonomis itu harus dituangkan dalam suatu wadah yuridis, sehingga segala hak-hak dan kewajiban para pihak dapat terjamin kepastian hukumnya. Seiring dengan terbentuknya berbagai kegiatan pembiayaan konsumen dimaksud, PT. Oto Multiartha Cabang Pontianak yang berkantor di Perkanoran Mall Matahari Pontianak merupakan badan usaha yang bergerak dalam kegiatan pembiayaan konsumen yang memberikan pembiayaan pembelian kendaraan roda empat (mobil)  kepada debiturAdapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk dan isi perjanjian pembiayaan multiguna, pelaksanaan perjanjian dan faktor-faktor yang muncul dalam pelaksanaan  pembiayaan kosumen. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1988 tentang pembentukan Lembaga Pembiayaan Non Bank, maka salah satu lembaga pembiayaan yang bergerak di bidang  pembiayaan  konsumen adalah PT. Oto Multiartha Cabang Pontianak.  PT. Oto Multiartha Cabang Pontianak memberi kebebasan kepada konsumen dalam memilih kedaraan yang diinginkan, apakah itu kendaraan roda empat baru atau pun kendaraan bekas, perbedaannya hanya terletak pada besar kecilnya uang DP (Down Payment) yang harus dipenuhi dan diserahkan kepada PT. Oto Multiartha apabila telah terjadi kesepakatan dan persetujuan dari pihak PT. Oto Multiartha dan debitur. Debitur hanya menerima fasilitas kendaraan roda empat yang diterima dari Supplier setelah terjadi pengikatan perjanjian antara debitur dan PT Oto Multiartha Finance, namun Surat Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap berada ditangan pemilik pembiayaan (PT Oto Multiartha Finance sebagai objek Jaminan.Metode yang digunakan adalah metode deskriftif analisis, hasil penelitian menyimpulkan bahwa masih ada debitur yang melakukan kelalaian (wanprestasi) dalam membayar angsuran, sehinga menim bulkan kerugian bagi pihak Kreditur. Dengan terjadinya tunggakan tersebut upaya hukum yang dilakukan PT. Oto Multiartha dalam mengatasi debitur yang melakukan  melakukan kelalaian yaitu dengan memberi teguran melalui musyawarah dan  mengeluarkan Surat Peringatan (SP I, SP II) serta teguran terakhir atau menerbitkan SPT (Surat Teguran terakhir. Jika SPT juga tidak ditanggapi oleh Debitur maka PT Oto Multiartha Finance melalui petugasnya akan melakukan eksekusi dengan penarikan kendaraan roda empat dari tangan debitur. Kata kunci : Pembiayaan, Debitur, dan Objek jaminan
PERAN PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 PASAL 54 AYAT 2 HURUF B (Studi kasus Desa Pengkadan Baru Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang) SUPARYO NIM. A1011131071
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa memegang peranan penting dalam pembangunan nasional. Berbagai bentuk program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan telah dilakukan oleh pemerintah namun hasilnya belum signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pembangunan desa harus dilakukan secara terencana dengan baik dan harus menyentuh kebutuhan real masyarakat desa. Secara garis besar garis besar perencanaan desa mengandung pengertian sebagai berikut; pertama, perencanaan sebagai serangkaian kegiatan analisis mulai dari identifikasi kebutuhan masyarakat hingga penetapan program pembangunan. Kedua, Perencanaan pembangunan lingkungan yaitu semua program peningkatan kesejahteraan, ketentraman, kemakmuran dan perdamaian masyarakat di lingkungan pemukiman dari tingkat RT/RW, dusun dan desa. Ketiga, Perencanaan pembangunan bertumpu pada masalah, kebutuhan, aspirasi dan sumber daya masyarakat setempat. Dan keempat, Perencanaan desa menjadi wujud nyata peran serta masyarakat dalam membangun masa depan. Sangatlah jelas bahwa perencanaan adalah proses penting dalam pelaksanaan pembangunan dan keterlibatan masyarakat merupakan upaya untuk mendekatkan kebutuhan masyarakat dalam kerangka pilihan keputusan dalam perencanaan. Dengan perencanaan yang baik diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat terukur dan menjadi lebih baik serta bersifat jangka panjang. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Perencanaan Pembangunan Di Desa Pengkadan Baru di lihat dari empat aspek yaitu: Analisis dan identifikasi, perencanaan berbasis lingkungan, perencanaan bertumpu pada masalah kebutuhan aspirasi dan sumber daya masyarakat, dan peranan masyarakat maka dapat dikatakan belum maksimal karena dari keseluruhan fokus masalah masih banyak kekurangan seperti kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi secara keseluruhan kemudian masyarakat belum dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan dan juga proses analisis dan identifikasi dalam perencanaan pembangunan yang tidak maksimal. Oleh karena itu diharapkan pemerintah bisa lebih memperhatikan empat aspek penting di atas agar perencanaan pembangunan di desa kapoya bisa maksimal dan menyentuh kebutuhan yang sebenarnya guna kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci: Perencanaan, Pembangunan, Desa
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL USAHA PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SINTANG NIM. A1012151234, ANTI KUSRAMADHANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul Wanprestasi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Modal Usaha Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sintang. Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: “Faktor Apa Yang Menyebabkan Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Modal Usaha Pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sintang?”.Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian dengan metode penelitian hukum empiris. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian kredit modal usaha pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sintang dan untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sintang terhadap debitur yang tidak memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Metode analisis data yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Analisis Kualitatif.Dari hasil penelitian yang diperoleh, Bahwa pelaksanaan perjanjian debitur dalam perjanjian kredit modal usaha pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Sintang yaitu masih ada debitur yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran pokok dan bunga kredit tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian kredit dan faktor yang menyebabkan pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya untuk tidak melakukan kredit macet (wanprestasi) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Sintang disebabkan kondisi usaha yang dijalankan debitur menurun, dan ada beberapa debitur yang mengalami musibah sehingga tidak melanjutkan kegiatan usahanya. Upaya  hukum yang dapat dilakukan oleh pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Sintang terhadap pihak debitur yang melakukan kredit macet (wanprestasi) adalah meminta segera mengembalikan sisa kredit yang masih terhutang serta meminta pembayaran ganti rugi dan tuntutan ini sebagian besar dipenuhi oleh pihak debitur.           Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Modal Usaha, Wanprestasi
TANGGUNG JAWAB PIHAK PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO) TBK KEPADA PELANGGAN DALAM MEMBERIKAN KOMPENSASI JAMINAN TINGKAT LAYANAN (SERVICE LEVEL GUARANTEE) INDIHOME DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT NIM. A1011171243, ISTI KOMALA ISMAIL
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau lebih dikenal dengan nama Telkom merupakan perusahaan di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perjanjian berlangganan yang dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia dengan pelanggan merupakan perjanjian yang memiliki ketentuan hukum yang saling mengikat satu sama lain yang didalamnya berisi hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak. Sudah seharusnya pihak PT. Telekomunikasi Indonesia memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Namun pada kenyataannya pelanggan masih sering mengalami gangguan internet. PT. Telekomunikasi Indonesia bertanggung jawab tetapi terlambat kepada pelanggan dan dalam hal ini telah melakukan wanprestasi.Adapun rumusan masalah penelitian ini sebagai berikut “Bagaimana Tanggung Jawab Pihak Telkom Kepada Pelanggan Dalam Memberikan Kompensasi Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) IndiHome Yang Mengalami Gangguan Di Kota Pontianak Kecamatan Pontianak Barat Kelurahan Sungai Jawi Luar”. Tujuan penelitian ini untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian berlangganan layanan IndiHome, untuk mengungkapkan faktor penyebab PT. Telekomunikasi Indonesia belum bertanggung jawab memperbaiki gangguan layanan internet pelanggan, untuk mengungkapkan akibat hukum PT. Telekomunikasi Indonesia yang belum bertanggung jawab terhadap gangguan layanan internet pelanggan, untuk mengetahui upaya pelanggan terhadap PT. Telekomunikasi Indonesia yang belum bertanggung jawab terhadap gangguan layanan internet.Peneliti dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif.Hasil penelitian bahwa pihak PT. Telekomunkasi Indonesia bertanggung jawab dalam memberikan kompensasi kepada pelanggan tetapi terlambat atas terjadi gangguan layanan internet. Bahwa factor yang menyebabkan pihak PT. Telekomunikasi Indonesia bertanggung jawab tetapi terlambat adalah masih kurangnya teknisi gangguan.Bahwa akibat hukum bagi pihak PT. Telekomunikasi Indonesia bertanggung jawab tetapi terlambat kepada pelanggan adalah dengan memberikan ganti rugi kepada pelanggan.Bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh pelanggan terhadap pihak PT. Telekomunikasi Indonesia adalah dengan mengajukan upada pengaduan kepada pihak PT. Telekomunikasi Indonesia. Kata Kunci : Perjanjian Berlangganan, Tanggung Jawab
ANALISIS TERHADAP PENERAPAN YURISDIKSI NEGARA DALAM PEMBUNUHAN JAMAL KHASHOGGI BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL NIM. A1011151153, JENNIFER MIRANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Pembunuhan Jamal Khashoggi, warga sipil Arab Saudi, yang berlokasi di Konsulat Jendral Arab Saudi di Turki, Istanbul menimbulkan kompleksitas terhadap penerapan yurisdiksi. Wilayah tersebut diklasifikasikan sebagai wilayah ekstrateritorial yang tunduk pada hukum negara Arab Saudi dan diberikan berdasarkan perjanjian internasional, tetapi digunakan sebagai tempat tindak pidana. Dugaan adanya keterkaitan pejabat Kerajaan dan perwakilan Konsuler Arab Saudi yang terlibat menciptakan impunitas dan celah hukum terhadap yurisdiksi pengadilan negara yang berwenang untuk mengadili. Oleh karena itu, dilakukan pengkajian untuk mengetahui penerapan prinsip yurisdiksi negara dalam pembunuhan Jamal Khashoggi. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yurisdis normatif untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip hukum dan perjanjian internasional yang terkait. Jenis pendekatan penelitian ini adalah analisis konsep hukum (analytical and conceptual approach) dengan meneliti data sekunder atau bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari literatur dan bahan tertulis lain. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan media internet yang relevan dengan permasalahan yang dibahas.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip yurisdiksi negara berdasarkan hukum internasional adalah prinsip yurisdiksi teritorial dan nasionalitas mengacu pada Arab Saudi. Namun, tidak sepenuhnya dapat diberlakukan karena adanya pelanggaran Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler sehingga yurisdiksi universalitas menjadi pilihan lain. Salah satu bentuk upaya dalam rangka mencegah tindak pidana serupa adalah dengan keterlibatan pihak netral dan memperjelas hukum normatif yang terkait. Kata kunci: Pembunuhan, Wilayah Ekstrateritorial, Yurisdiksi
TANGGUNG JAWAB PT. SHOPEE INDONESIA TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA KONSUMEN SHOPEEPAY NIM. A1012181151, BELLA CALISTA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Penelitian tentang ‘‘Tanggung Jawab PT. Shopee Indonesia Terhadap Penyalahgunaan Data Konsumen Shopeepay‘‘. Permasalahan yang dibahas adalah pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia, perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan dalam transaksi jual beli pada situs belanja online Shopee dan tanggung jawab Shopee terhadap penyalahgunaan data konsumen Shopeepay, dari pemasalah tersebut mendapatkan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab PT. Shopee Indonesia terhadap penyalahgunaan data konsumen Shopeepay. Untuk mengetahui upaya-upaya hukum terhadap data pribadi konsumen pengguna Shopeepay yang dirugikan.Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah data dari berbagai sumber bacaan, seperti perundangundangan, buku-buku, jurnal ilmiah, dan internet yang nilainya relevan dengan permasalahan yang dibahasBerdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukkan bahwa pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Indonesia telah dapat diakomodasi dengan baik oleh UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang terwujud melalui Perlindungan Konsumen dalam transaksi jual beli barang melalui E-commerce. Perlindungan Konsumen dalam transaksi elektronik tersebut dapat dilihat dalam pengaturan mengenai perlindungan dari penggunaan tanpa izin, perlindungan oleh penyelenggara sistem elektronik, dan perlindungan dari akses ilegal. Terkait perlindungan data pribadi dari penggunaan tanpa izin, Pasal 26 UU ITE mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi dalam sebuah media elektronik harus mendapat persetujuan pemilik data bersangkutan. Setiap orang yang melanggar ketentuan ini dapat digugat atas kerugian yang ditimbulkan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, E-Commerce
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP HILANGNYA HAK ANAK ANGKAT DALAM PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH PUTUSAN NOMOR 03/Pdt.G/2003/PA.PTK NIM. A1011161167, EVI NURWACHYUNI BOBIHU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya hukum kewarisan islam telah menjelaskan tentang tata cara pembagian dan peralihan harta warisan kepada ahli waris, harta warisan, serta hal-hal yang menghalangi ahli waris mendapatkan harta warisan dari pewaris. Pembagian dan peralihan harta warisan kepada ahli waris antara lain dengan cara menyerahkan harta warisan tersebut kepada ahli waris yang berhak atau dengan wasiat apabila ahli waris saudara atau kerabat yang terhalang untuk mendapatkan warisan, wasiat yang disebut yaitu wasiat wajibah. Salah satu yang mendapatkan harta warisan dari pewaris melawati jalan wasiat wajibah yaitu anak angkat. Anak angkat pada dasarnya tidak mendapatkan warisan dari pewaris, yang biasa disebut orang tua angkat, karena anak tersebut bukan lah ahli waris dari orang tua angkatnya.Hak anak angkat menganai warisan telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 melalui jalan wasiat wajibah. Pokok masalah dalam penulisan skripsi ini mengenai pertimbangan hukum hilangnya hak anak angkat dalam wasiat wajibah dikarenakan putusnya hubungan tali nasab.Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu metode normatif, metode normatif penelitian yang ditunjukan untuk mendapatkan hukum obyektif (norma hukum) dan hukum subjektif (hak dan kewajiban). Metode normatif ini akan mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek yaitu aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, komposisi, penjelasan umum, dan pasal-pasal. Penelitian ini akan dikaji dengan cara mempelajari dan meneliti ketentuan-ketentuan tentang status hukum anak angkat dalam wasiat wajibah yang memutuskan hubungan tali nasab ditinjau dari perspektif hukum islam. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan kaus dan tentu juga menggunakan pendekatan undang-undang. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui pertimbangan hukum terhadap hilangnya hak anak angkat dalam pemberian wasiat wajibah, dan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab putusnya hubungan tali nasab dalam pemberin wasiat wajibah di Penadilan Agama Pontianak.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa hak anak angkat dalam pemberian wasiat wajibah tidak dapat diberikan, dalam pertimbangan hakim Pengadilan Pontianak pada kasus ini menimbang untuk memberikan hak anak angkat tersebut yaitu wasiat wajibah, tetapi dalam tingkat peradilan selanjutnya yaitu Banding menimbang bahwa amar putusan pada Pengadilan Agama Nomor 03/Pdt.G/2003.Ptk harus dibatalkan. Selanjutnya pada tahap Kasasi dan Peninjauan kembali hak anak angkat tersebut tidak bisa diberikan. Dikarenakan bahwa anak angkat tersebut terbukti dalam pengangkatan anak angkat terjadi dengan memutuskan hubungan tali nasab/darah antara orang tua asal dengan anaknya dan hal tersebut tidak dibenarkan dalam Hukum Islam. Kata Kunci : Wasiat Wajibah, Anak Angkat.
PELAKSANAAN ASAS PERADILAN YANG SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERDATA BERDASARKAN SEMA NOMOR 2 TAHUN 2014 DI PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NIM. A1011141132, MUHAMMAD RHALIBY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga peradilan merupakan wadah bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa yang dihadapi. Untuk menjalankan peranan dan fungsi dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sudah semestinya lembaga peradilan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan, dengan menerapkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Sederhana dalam arti pemeriksaan perkara yang tidak berbelit-belit, cepat bertujuan penyelesaian perkara yang tepat dan tidak memakan waktu lama, biaya ringan diartikan biaya perkara yang terjangkau bagi masyarakat. Asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan berpengaruh dalam praktik mencari keadilan dan pelaksanaannya sudah semestinya berjalan efektif.Penulisan ini berjudul Pelaksanaan Asas Peradilan Yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Dalam Proses Penyelesaian Perkara Perdata Berdasarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2014 Di Pengadilan Negeri Pontianak. Dalam melaksanakan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan berdasarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2014 oleh Pengadilan Negeri Pontianak masih ditemui faktor-faktor hambatan dalam pelaksanaannya baik itu faktor internal maupun faktor eksternal.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Pontianak berdasarkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, mengungkap faktor-faktor yang mengakibatkan terhambatnya penyelesaian perkara perdata secara sederhana, cepat dan biaya ringan, serta akibat dan upaya SEMA Nomor 2 Tahun 2014 berjalan lancer dalam pelaksanaan asas sederhana, cepat dan biaya ringan.Dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Faktor yang menjadi penghambat dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Pontianak yaitu faktor internal yang dimana pihak dari dalam Pengadilan Negeri Pontianak sudah efektif, akan tetapi kurang maksimal karena ada pihak-pihak yang kurang koperatif terhadap proses pelaksanaan peradilan dan faktor eksternal yang dimana kurang disiplinnya para pihak yang berpekara dalam proses penyelesaian perkara perdata. 2) Akibat hukum yang dirasakan pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan menjadi terhambat dalam penyelesaian perkara perdata. 3) Upaya yang dipakai seperti Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali jika dirasa putusan pengadilan yang kurang memberikan rasa keadilan kepada para pencari keadilan. Kata Kunci : Pengadilan, Asas Sederhana, Cepat, Biaya Ringan.
PELAKSANAAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN LANDAK BERDASARKAN PASAL 74 AYAT (3) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA NIM. A1011151007, BAGUS NOVIARDY PRATAMA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengawasan Inspektorat Kabupagen Landak terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Landak berdasarkan pasal 74 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat Inspektorat Kabupaten Landak dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Landak, serta mengetahui upayaupaya apa saja untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Landak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif sosiologi. Adapun populasi dari penelitian ini adalah Pemerintah Kabupaten Landak yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten Landak dan para Kepala Desa di Kabupaten Landak, serta sampel dalam penelitian ini adalah Inspektur Inspektorat Kabupaten Landak, Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektur Pembantu Wilayah II, Inspektur Pembantu Wilayah III, Inspektur Pembantu Wilayah IV, dan 10 Kepala Desa di Kabupaten Landak. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah Teknik Komunikasi Langsung yaitu dengan mengadakan kontak langsung kepada sumber data, dengan mewawancarai narasumber, sebagai sumber data yang ada kaitannya dengan penelitian yang dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pelaksanaan pengawasan Inspektorat Kabupaten Landak terhadap pengelolaan keuangan desa belum berjalan dengan baik apabila didasarkan pada Pasal 74 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diakibatkan oleh kurangnya kemampuan Inspektorat Kabupaten Landak dalam mengawasi seluruh desa di Kabupaten Landak. Hal tersebut disebabkan oleh terbatasnya jumlah sumber daya manusia sebagai auditor pengawas di dalam Inspektorat Kabupaten Landak. Serta dikarenakan minimnya anggaran yang diperuntukan untuk Inspektorat Kabupaten Landak. Juga disebabkan oleh minimnya sarana dan prasarana penunjang yang dimiliki oleh Inspektorat Kabupaten Landak. Selain itu lemahnya koordinasi antara Inspektorat dengan pihak terkait yang juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Adapun upaya yang dapat ditempuh untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut adalah dengan cara menambah jumlah auditor pengawas bagi Inspektorat Kabupaten Landak, juga perlu diadakan penambahan anggaran untuk Inspektorat Kabuparen Landak, selain itu juga perlu melakukan pengadaan sarana dan prasarana penunjang pengawasan, serta Inspektorat Kabupaten Landak harus berperan aktif dalam menjalin dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait agar terwujud sinergisitas pengawasan pengelolaan keuangan desa.Kata Kunci : Pengawasan, Inspektorat Kabupaten/Kota, Pengelolaan Keuangan Desa
PERAN SATPOL PP DALAM PENERTIBAN TERHADAP LARANGAN MELETAKAN/ MENUMPUKAN BARANG BERDASAR KAN PASAL 17 AYAT (1) HURUF D PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NO 11 TAHUN 2019 TENTANG KETERTIBAN UMUM (STUDI DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA) NIM. A1011171013, JUNI MARKUS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu lembaga yang sangat berperan dalam mendukung terciptanya prinsip pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintahan Daerah adalah Satuan Polisi Pamong Praja. Berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakkan hukum (represif), sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan otonomi daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Dengan demikian aparat Satuan Polisi Pamong Praja merupakan garis depan dalam hal motivator dalam menjamin kepastian pelaksanaan peraturan daerah dan upaya menegakkannya ditengah - tengah masyarakat, sekaligus membantu dalam menindak segala bentuk penyelewengan dan penegakan hukum.Banyaknya masyarakat Kota Pontianak yang meletakkan, menumpukan dan/atau meninggalkan gerobak, tenda, peti, dan/atau benda/barang lainnya untuk berjualan/berdagang yang tidak memiliki izin dari pemerintah Kota Pontianak khususnya di Sepanjang jalan Imam Bonjol, dan  di Adis Sucipto, menjadi persoalan yang menyebabkan ketidak sesuaian apa yang menjadi fungsi dari tepi jalan umum. Berdasarkan Perda Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Ketertiban umum dalam pasal 17 Ayat (1) Huruf d yang menyatakan “setiap orang/badan dilarang; meletakan, menumpuk dan / atau meninggalkan gerobak, tenda, peti, keranjang, dan / atau benda / barang lainnya diatas trotoar, di pinggir jalan dan / atau badan jalan umum, di fasum/fasos untuk berjualan/berdagang atau keperluan lain yang kecuali memiliki izin dari pemerintah Kota Pontianak.Beberapa faktor yang menghambat Satpol PP dalam menjalankan prannya untuk menertibkan larangan meninggalkan/menumpukan barang dagangan Berdasarkan Perda Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Ketertiban umum dalam pasal 17 Ayat (1) Huruf d yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.Dalam memaksimalkan perannya Satpol PP Kota Pontianak melakukan Strategi Kekuatan Peluang, Strategi Kekuatan-Tantangan dan Strategi Kelemahan-Peluang serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai harus memiliki izin untuk menumpuk dan / atau meninggalkan barang dagangan di tepi jalan umum. Kata Kunci : Peran Satuan Polisi Pamong Praja, Izin, Faktor Penghambat dan Strategi

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue