cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI BUKU LEMBAR KERJA SISWA ANTARA GURU DENGAN DISTRIBUTOR DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI 1 SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA MUHAMMAD IMAM MAUZI NIM. A1011131208
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan merupakan sesuatu yang wajib diperoleh bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi kepribadian, kecerdasan, dan keterampilan demi mewujudkan suatu penerus bangsa yang berkualitas, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesaia tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun menjadi masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah Guru Telah Melaksanakan Perjanjian Jual Beli Buku Lembar Kerja Siswa Pada Distributor Di SMPN 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Sesuai Dengan Perjanjian ?”, Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :1.Untuk mendapatakan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian jual beli buku LKS yang dipesan oleh guru tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian di Kubu Raya. 2.Untuk mengungkap faktor yang menyebabkan guru tidak membayar buku LKS sesuai waktu yang telah disepakati. 3.Untuk mengungkap akibat hukum terhadap guru tidak membayar buku LKS tepat pada waktu yang telah disepakati. 4.Untuk mengungkap upaya yang dapat ditempuh oleh distributor terhadap guru yang tidak membayar tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian yang nyata serta penelitian bagaimana berkerja hukum di suatu lingkungan masyarakat. Perjanjian pembayaran Iks dilakukan secara tidak tertulis atau lisan, ini dilakukan pada saat dana buku LKS terkumpul dan di beri jangka waktu 1 bulan pada saat pembeliaan dilakukan. Dalam kenyataannya pihak guru guru smp negeri 1 sungai raya kabupaten kubu raya belum melaksanaakan kewajiban membayar Iks terhadap distributor dikarenkan murid telat melakukan pembayaran. Akibat hukum bagi Guru Smp Negeri 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang tidak melaksanakan pembayaran sesuai perjanjian antara distributor yaitu melakukan pelunasan seluruh dana buku Iks yang telat dibayarkan kepada distributor. Dan upaya yang dilakukan oleh pihak guru smp negeri 1 sungai raya kabupaten kubu raya terhadap distributor yaitu dilakukan secara musyawawarah antara kedua belah pihak. Kata Kunci : Perjanjian, Pelaksanaan jual beli, Wanprestasi
WANPRESTASI PERJANJIAN KERJASAMA PENGURUSAN SURAT KENDARAAN MERMOTOR ANTARA CV. PUTRA MENDALIS DAN PT. NUSANTARA SURYA SAKTI CABANG SINTANG ADITIYA LISTIANTO NIM. A1011171173
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kerjasama merupakan suatu perbuatan dimana dua orang atau lebih yang mengikatkan dirinya untuk melakukan suatu hal secara bersama – sama dengan prinsip saling membantu untuk mencapai tujuan yang sama. Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan kendaraan bermotor PT. Nusantara Surya Sakti melakukan perjanjian kerjasama pengurusan surat – surat kendaraan dengan CV. Putra Mendalis selaku perusahan perorangan yang bergerak di bidang biro jasa. Dalam perjanjian ini ditentukana hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pihak, PT. Nusantara Surya Sakti berkewajiban untuk menyerahkan berkas – berkas kendaraannya sedangkan CV. Putra Mendalis bertugas mengurusi berkas – berkas kendaraanya ke Samsat. Namun dalam pelaksanaanya masih terdapat kewajiban yang belum terlaksana oleh salah satu pihak.                                                                                                           Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut “Faktor apa yang menyebabkan PT. Nusantara Surya Sakti tidak mengirimkan berkas kendaraanya dalam Perjanjian Kerjasama Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor ini”. Tujuan penelitian ini untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama pengurusan surat kendaraan bermotor, untuk mengungkapkan Faktor penyebab PT. Nusantara Surya Sakti tidak mengirimkan berkas kendaraan bermotornya, untuk mengungkapkan akibat hukum PT. Nusantara Surya Sakti yang tidak bertanggung jawab terhadap CV. Putra Mendalis, untuk mengetahui upaya CV. Putra Mendalis terhadap PT. Nusantara Surya Sakti yang belum bertanggung jawab karena terlambat mengirimkan berkas kendaraan. Penelitian dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriftif.                                                                                                                                 Hasil penelitian bahwa pihak PT. Nusantara Surya Sakti terlambat mengirimkan berkas kendaraan bermotornya serta mengambil alih sementara pengurusan surat kendaraannya terhadap pihak CV. Putra Mendalis. Bahwa Faktor penyebab pihak PT. Nusantara Surya Sakti melakukan wanprestasi terhadap pihak CV. Putra Mendalis yaitu dalam pengurusan surat kendaraan pihak CV. Putra Mendalis bergerak lambat sehingga menimbulkan komplain dari konsumen dan  merusak citra baik dari PT. Nusantara Surya Sakti. Bahwa akibat hukum bagi pihak PT. Nusantara Surya Sakti yang melakukan wanprestasi yaitu timbulnya suatu tuntuan dari Pihak CV. Putra Mendalis. Bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh pihak CV. Putra Mendalis yang merasa dirugikan adalah tetap menuntut pihak PT. Nusantara Surya Sakti ke pengadilan namun tuntutan yang diberikan kepada PT. Nusantara Surya Sakti tidak benar sehingga PT. Nusantara Surya Sakti memenangkan pengadilan.  Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, Pengurusan Surat Kendaraan, Wanprestasi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG DALAM PENGANGKUTAN KAPAL PENYEBERANGAN FERRY DI KALIMANTAN BARAT RAFLY RAMADHAN NIM. A1012181120
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Dalam Pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat” bertujuan Untuk mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat. Untuk mengetahui dan mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan BaratPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat belum dilaksanakan sepenuhnya hal ini dapat diketahui dengan masih terjadi kecelakaan yang dialami oleh kapal-kapal Ferry yang mengangkut penumpang salah satunya adalah yang terjadi pada Kapal Ferry KM Bili yang terbalik di Dermaga Perigi Piai Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, sehingga menimbulkan korban harta benda penumpang. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya perlindungan hukum terhadap penumpang dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat dikarenakan terdafat faktor internal dan eksternal dari kapal ferry itu sendiri serta penumpang antara lain faktor internal adalah sarana dan prasarana yang kurang memenuhi persyaratan kelaikan kapal untuk mengangkut penumpang dalam jumlah banyak, sehingga tidak memenuhi standar keamanan bagi kapal ferry yang mengangkut penumpang dan barang sekaligus serta kondisi gelombang pasang yang kuat yang membuat kapal kehilangan keseimbangan sehingga terbalik dan mengalami kecelakaan. Bahwa  upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam pengangkutan Kapal Penyeberangan Ferry Di Kalimantan Barat adalah para pihak memilih jalan dengan musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak terlebih dahulu sehingga persoalan tidak perlu dibawa sampai ke meja peradilan, namun jika persoalan sampai menimbulkan korban jiwa maka negara yang akan langsung mengambil Tindakan dengan membawa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab ke meja persidangan.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penumpang, Kapal Ferry
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA GADAI SAHAM DALAM SISTEM PERDAGANGAN TANPA WARKAT (SCRIPLESS TRADING) ILHAM ZULFIKRI NIM. A1011181209
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap penerima gadai saham dalam perdagangan sistem  tanpa warkat (Scripless Trading). Saham merupakan benda bergerak dan oleh karenanya Saham dapat dijadikan jaminan oleh pemiliknya dalam suatu bentuk Gadai Saham. Bukti kepemilikan Saham diwujudkan dalam bentuk fisik berupa surat atau sertifikat Saham, yang disebut “warkat”, namun dalam perkembangannya bukti kepemilikan Saham ini diwujudkan bukan lagi hanya dalam bentuk warkat saja, melainkan sudah dalam bentuk data elektronik.          Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap penerima gadai saham dalam sistem perdagangan tanpa warkat (scripless trading). Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis perlindungan hukumnya dan saham tersebut dapat dijadikan alat bukti di pengadilan. Penelitian menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dengan Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan.          Dari hasil penelitian disimpulkan, bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh sistem perdagangan tanpa warkat terhadap pihak penerima gadai diantaranya adalah rasa aman dan nyaman karena saham tersimpan dalam sistem pencatatan yang ada di Kustodian Sentral Efek Indonesia, sehingga tidak perlu memikirkan rusaknya atau hilanganya saham sebagaimana yang mungkin terjadi terhadap saham yang masih bersifat surat atau sertifikat saham, adanya pencatatan sekaligus pengumuman adanya peletakan gadai atas suatu saham melalui C-BEST, serta perlindungan berupa pemblokiran terhadap rekening tempat penyimpanan saham yang digadaikan, sehingga terhadap saham tersebut tidak dapat ditransaksikan lagi.          Kemudian implikasi hukum kepemilikan saham menjadi tanpa warkat dalam hukum pembuktian secara perdata di Indonesia bahwa pasca berlakunya Undang undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, data elektronik beserta hasil cetaknya yang dihasilkan dari transaksi perdagangan saham tanpa warkat melalui sistem elektronik  jaringan perdagangan yang tersedia diakui sebagai alat bukti yang sah secara hukum, dan merupakan perluasan alat bukti pada Hukum Acara di Indonesia khususnya Hukum Acara Perdata sebagai bukti surat yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Dalam penggunaan alat bukti dalam proses peradilan di pengadilan pun bentuk lain kepemilikan saham selain sertifikat saham juga diakui sebagai alat bukti yang sah menurut hukum. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Gadai Saham, Sistem Perdagangan Tanpa Warkat, Alat Bukti Saham
PENEGAKAN HUKUM PIDANA YANG DILAKUKAN STASIUN PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN PONTIANAK TERHADAP KAPAL PENANGKAP DI WILAYAH PENGELOLAAN DAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 711 (WPPNRI 711) LAUT NATUNA SUBARDAN NIM. A1012181105
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki potensi sumber daya perikanan tangkap yang besar baik dari jumlah maupun keragamannya titik untuk mengelola potensi tersebut Indonesia telah membagi perairannya menjadi 11 wilayah pengelolaan perikanan dan menetapkan potensi dan keberagaman sumber dayanya. Ancaman akan sumber daya perikanan yang berasal dari kegiatan penangkapan ikan ilegal datang baik dari kapal asing yang melakukan pencurian ikan.  Intensitas illegal fishing dominan di beberapa perairan, salah satunya adalah di laut Natuna Utara, di mana Indonesia memiliki perbatasan laut dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand Tiongkok. Diperlukan kebijakan dan strategi pengawasan dan penegakan hukum yang tepat untuk dapat mencegah dan memerangi illegal fishing di laut Natuna Utara agar sumber daya ikan Indonesia dapat dilindungi dan berkelanjutan serta tegaknya kedaulatan Indonesia. Kata kunci : illegal fishing, Natuna utara, Indonesia, pengawasan dan penegakan huku
KEWAJIBAN PT. KALIMANTAN SANGGAR PUSAKA TERHADAP PENYEDIAAN ALAT KESELAMATAN KERJA BAGI PEKERJA PANEN SAWIT DI DESA MABOH PERMAI KECAMATAN BELITANG KABUPATEN SEKADAU YOBEL VIKAR MILLENIO NIM. A1012171045
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aktivitas ditempat kerja yang beresiko tinggi memiliki potensi dan faktor bahaya yang memungkinkan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja, sehingga perlu dilakukan identifikasi potensi dan faktor bahaya. Salah satu upaya pengendalian risiko terhadap tenaga kerja adalah dengan penyediaan dan penggunaan alat pelindung diri bagi setiap pekerja, pengendalian tersebut setelah pengendalian administrasi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan keselamatan serta kesehatan kerja meningkat.Rumusan Masalah pada penelitian ini yaitu: Faktor Apa Yang Menyebabkan PT. Kalimantan Sanggar Pusaka Tidak Memenuhi Kewajiban Penyediaan Alat Keselamatan Kerja Bagi Pekerja Panen Sawit Di Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai penyediaan alat keselamatan kerja pada PT. Kalimantan Sanggar Pusaka bagi Pekerja Panen Sawit di Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau. Untuk mengungkapkan faktor penyebab PT. Kalimantan Sanggar Pusaka yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan alat keselamatan kerja  bagi pekerjanya. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi PT. Kalimantan Sanggar Pusaka yang tidak memenuhi penyediaan alat keselamatan kerja. Dan untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh PT. Kalimantan Sanggar Pusaka dalam memenuhi kewajiban penyediaan alat keselamatan kerja bagi pekerja.Metode Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis yaitu jenis penelitian yang berupaya untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran yang utuh tentang konstruksi hukum terhadap kewajiban pemenuhan alat keselamatan kerja bagi pekerja pada PT. Kalimantan Sanggar Pusaka.Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam pelaksanaan kewajiban penyediaaan alat keselamatan kerja bagi pekerjanya, PT. Kalimantan Sanggar Pusaka tidak memenuhi kewajiban dalam menyediakan alat keselamatan kerrja sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Faktor penyebab PT. Kalimantan Sanggar Pusaka tidak memenuhi kewajiban dalam menyediakan alat keselamatan kerja adalah karena kurangnya anggaran yang disediakan pada PT. Kalimantan Sanggar Pusaka dalam memenuhi pembelian alat keselamatan kerja bagi seluruh pekerjanya dan karena faktor pekerja itu sendiri yang tidak mau menggunakan alat pelindung diri. Akibat Hukum bagi PT. Kalimantan Sanggar Pusaka yang tidak memenuhi kewajiban dalam menyediakan alat keselamatan kerja telah diberikan sanksi berupa teguran oleh dinas ketenagakerjaan kabupaten sekadau. Jika pelanggaran yang dilakukan berat, maka berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dapat diancaman dengan pidana atas pelanggaran peraturannya dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Dan upaya yang dilakukan oleh pihak PT. Kalimantan Sanggar Pusaka dalam memenuhi penyediaan alat keselamatan kerja bagi para pekerja yang bekerja pada perusahaan tersebut yaitu dengan melakukan penyediaan peralatan keselamatan kerja secara bertahap. Kemudian  dengan melakukan sosialisasi kepada para pekerja mengenai pentingnya keselamatan kerja bagi setiap pekerja dalam melakukan pekerjaan panen sawit. Kata Kunci : Kewajiban Perusahaan, Keselamatan Kerja , Alat Perlindungan Diri
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP PADA LAHAN PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI KECAMATAN MANDOR OKTA IRVAN LAMBAYO NIM. A1012171041
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang atau perusahaan yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.Berbicara mengenai proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup pada lahan pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Mandor, maka tidak akan terlepas dari faktor aparat penegak hukum selaku pihak yang berwenang dalam menangani masalah tersebut. Aparat penegak hukum yang menangani masalah kejahatan adalah aparat Kepolisian selaku penyidik tunggal, aparat Kejaksaan selaku penuntut umum, dan Hakim selaku pihak yang memutuskan perkara tersebut.Namun faktanya, seluruh kasus tindak pidana lingkungan hidup pada lahan pertambangan emas tanpa izin tersebut tidak diproses secara hukum dan pelakunya tidak ada satupun yang dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 98 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup (UUPPLH).Adapun faktor penyebab kasus tindak pidana lingkungan hidup pada lahan pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Mandor tidak dilakukan penegakan hukum dikarenakan adanya sikap toleransi dari aparat Kepolisian dan adanya ancaman dari warga masyarakat yang ingin membakar Polsek Mandor apabila ada warganya yang ditangkap Polisi.Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Mandor terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup pada lahan pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Mandor adalah dengan memberikan penyuluhan hukum kepada warga masyarakat di Kecamatan Mandor untuk tidak melakukan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena merusak dan mencemari lingkungan. Selain   itu,   memasang   banner/baleho   yang   berisi   larangan   melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hokum Polsek Mandor. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pelaku, Tindak Pidana, Lingkungan Hidup.
PENINGKATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN SEBELUM DAN SAAT PANDEMI COVID 19 DI POLRES MEMPAWAH JEDIDAH SEMBIRING NIM. A1011161150
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh belahan dunia memiliki banyak sekali pengaruh pada keberlangsungan hidup manusia. Negara-negara yang terjangkit pandemi Covid-19 masih berusaha untuk menekan laju penyebaran virus serta menanggulangi sejumlah efek yang bersifat non medis, khususnya di bidang ekonomi dan sosial. Diantara banyaknya pengaruh, salah satu yang terdampak adalah aspek ekonomi. Melemahnya ekonomi yang menjadi salah satu dampak dari pandemi menjadi salah satu sebab meningkatnya angka tindak kriminal pencurian. Situasi darurat dapat menyebabkan masyarakat yang tidak terpenuhi kebutuhan pokoknya menjadi nekat melakukan kejahatan demi bertahan hidup di tengah Pandemi.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Mengapa Terjadi Peningkatan Kasus Tindak Pidana Pencurian Pada Saat Pandemi Covid 19 Di Polres Mempawah??”. Adapun tujuan penelitian ini salah satunya adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penyebab terjadinya peningkatan tindak pidana pencurian pada masa pandemi Covid 19 di Polres Mempawah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif.Hasil analisis dari penelitian tersebut adalah bahwa faktor penyebab terjadinya peningkatan tindak pidana pencurian pada masa pandemi Covid 19 di Polres Mempawah adalah faktor ekonomi. Dimana pada masa pandemi Covid-19 ini beberapa masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hal inilah yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pencurian. Hal ini menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup, beberapa orang dengan terpaksa melakukan tindak pidana pencurian. Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencurian, Pandemi Covid-19
SINKRONASI PEMBENTUKAN LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DIWILAYAH MARITIM MENURUT IMO DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA YULIANSYAH NIM. A1012131140
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Definisi Pembentukan Lembaga Nonmiliter terdapat dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyatakan sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nomiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Hal tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menyatakan untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut dilaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan pantai,pelaksanaan fungsi sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penjaga laut dan pantai yang dibentuk dan bertanggungjawab kepada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh menteri. Pentingnya Pembentukan lembaga penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia, disebabkan makin meningkatnya pelanggaran batas wilayah maritim seperti illegal fishing, penyeludupan, perompakan kapal dan sebagainya. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan deskripsi tentang sinkronisasi dalam pembentukan lembaga penegakan hukum di wilayah maritim berdasarkan IMO dan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Manfaat penelitian; a. Teoritis, sebagai referensi atau sumbangan literatur bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan pembentukan lembaga penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia; b. Praktisi, dapat dijadikan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang terkait pembentukan lembaga penegakan hukum khususnya berkaitan dengan hak dan kewajiban Indonesia sebagai anggota IMO. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder, dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan.Hasil penelitian ini adalah pembentukan lembaga penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia merupakan amanat International Maritime Organization (IMO) yang dituangkan dalam Bab V Peraturan 15 Konvensi SOLAS 1974, ISPS Code 2002 yang merupakan penjabaran dari UNCLOS 1982 tentang Negara Bendera (Flag State), Negara Pelabuhan (Port State) dan Negara Pantai (Coastal State). Agar tidak terjadi lagi tumpang tindih (overlapping) kewenangan dari 13 (tiga belas) lembaga/instansi yang melakukan penegakan hukum di wilayah maritim, sehingga harus disinkronisasikan ke dalam satu wadah, agar tidak terjadi ego sektoral di dalam melakukan upaya penegakan hukum di wilayah maritim Indonesia.Kata Kunci: sinkronisasi, lembaga penegakan hukum, imo, unclos
PENYELESAIAN PENYEROBOTAN TANAH ANTARA PT. AGRO PALINDO SAKTI 2 PALM OIL MIL DENGAN MASYARAKAT DESA MANDONG KECAMATAN TAYAN HULU KABUPATEN SANGGAU MELALUI UPAYA ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION CHRISTENE VERY NIM. A1011171230
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dan dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah. Mencuatnya kasus-kasus sengketa tanah di berbagai tempat, khususnya di desa Mandong di Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau dimana pada tanggal 27 Oktober 2020 Masyarakat Desa Mandong beserta pengurus adat Desa Mandong Telah melakukan aksi Pemagaran Lahan perusahaan milik PT. Agro Palindo Sakti 2 POM guna menuntut pertanggungjawaban pihak perusahan terhadap lahan mereka dan meminta pihak perusahaan mengembalikan lahan/tanah milik masyarakat. Rumusa masalah pada penelitian ini yaitu : Apa saja hambatan sehingga upaya penyelesaian Tindak Pidana Penyerobotan Tanah melalui upaya Alternative Dispute Resolution atau Mediasi belum dapat di selesaikan antara masyarakat Desa Mandong dan Pihak Perusahaan PT. Agro Palindo Sakti 2 POM?. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendapatkan data dan informasi tentang adanya tindakan penyerobotan tanah yang di lakukan pihak perusahaan terhadap tanah milik masyarakat Desa Mandong di Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau. Untuk mengungkapkan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan kedua belah pihak dalam hal memperoleh penyelesaian sengketa secara win- win solution atau saling menguntungkan kedua belah pihak dan tidak ada yang saling di rugikan melalui upaya Alternative Dispute Resolution dengan cara Mediasi. Metode penelitian ini adalah yuridis Empiris dan sifat penelitian kepustakaan dan lapangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Faktor utama yang menghambat mekanisme penyelesaian sengketa lahan Perkebunan Kelapa Sawit antara pihak Perusahaan dan Masyarakat Di Desa Mandong Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, adalah lahan masyarakat yang kurang jelas, Perbedaan tuntutan dari Legalitas kepemilikan masyarakat (ada yang minta ganti rugi dan minta dibuatkan kebun plasma) dan tidak konsistennya luas dan setiap pemberian izin yang di berikan dan di kerjakan oleh pihak Perusahaan. Bahwa Pihak perusahaan tidak menghormati hak-hak Adat masyarakat Desa Mandong juga belum memenuhi tanggungjawabnya dalam pembagaian lahan Plasma terhadap masyarakat desa Mandong yang menyerahkan lahan mereka sebagai lahan perkebunan, di mana dari tahun 2013 sampai saat ini pembagian lahan plasma belum juga di lakukan dan sampai sekarang masyarakat Desa Mandong tidak pernah mendapatkan keutungan dari lahan yang mereka serahkan kepada pihak perusahaan sehingga itu menjadi alasan kuat pihak masyarakat menuntut lahanya untuk di kembalikan. Penyelesaian sengketa yang dapat digunakan oleh masyarakat Mandong dan pihak perusahaan adalah penyelesaian sengketa secara alternative melalui jaur Non Litigasi dengan cara memediasikan kedua belah pihak . Cara ini dipilih dengan alasan biayanya murah karena terkait dengan keadaan ekonomi masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani karet dan peladang. Dan melalui jalur ini dapat mencari penyelesaian permasalahan secara win win solution yaitu suatu bentuk penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak yang bersengketa karena tidak ada yang menang atau kalah, keduanya mempunyai kedudukan yang sama dan melalui jalur non litigasi ini akan lebih mudah dalam menenukan solusi dalam penyelesaian suatu masalah. Kata kunci : upaya penyelesaian,faktor penghambat, non litigasi.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue