cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PELAKSANAAN PASAL 6 PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TERTIB LALU LINTAS JALAN AHMAD YANI TERKAIT KEWAJIBAN PENGGUNAAN SABUK PENGAMAN BAGI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT DAN ATAU LEBIH MUHAMMAD AJIMIN NIM .A1012181196
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas masalah Pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Walikota Pontianak Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani Terkait Kewajiban Penggunaan Sabuk Pengaman Bagi Kendaraan Bermotor Roda Empat Dan Atau Lebih. Untuk mengetahui Pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Walikota Pontianak Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani Terkait Kewajiban Penggunaan Sabuk Pengaman Bagi Kendaraan Bermotor Roda Empat. Dari hasil penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif diperoleh kesimpulan, Bahwa berdasarkan data yang didapat bahwa pelanggaran- pelanggaran yang terjadi terhadap ketentuan kawasan tertib lalu lintas terkait penggunaan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat atau lebih terjadi penurunan namun jumlah pelanggaran yang terjadi masihlah tinggi yang berarti menunjukan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap kawasan tertib lalu lintas terutama penggunaan sabu pengaman masih harus di tingkatkan. Bahwa dalam hal sosialisasi terhadap aturan tyerkait kawasan tertib lalu lintas serta kewajiban penggunaan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empatharus di tingkatkan guna memberikan maupun meningkatkan klesadaran hukum masyarakat terkait aturan yang berlaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan dalam berkendara yang berguna untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang menyebabkan kehilangan nyawaKata Kunci: Pelaksanaan, roda empat, sabuk pengaman.
PELAKSANAAN PASAL 210 AYAT (1) UNDANG - UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM TERKAIT DENGAN PEMILIH PINDAH MEMILIH DI KOTA PONTIANAK DENI NULIADI NIM. A1012151151
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

   Demokrasi untuk membentuk sistem kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar. Kekuasaan yang lahir melalui pemilihan umum adalah kekuasaan yang lahir dari bawah menurut kehendak rakyat dan dipergunakan sesuai dengan keinginan rakyat. Pemilihan umum mengimplikasikan terselenggaranya mekanisme pemerintahan secara tertib, teratur dan damai serta lahirnya masyarakat yang dapat menghormati opini orang lain. Bagaimana proses pengurusan dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2019 sebagaimana yang tertuang pada pasal 210 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Kota Pontianak.Proses pengurusan dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2019                   Sebagaimana yang tertuang pada pasal 210 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Kota Pontianak dengan jumlah Pemilih yang melakukan pindah masuk Kota Pontianak pada Pemilu Tahun 2019 sebanyak 4.520 (empat ribu lima ratus dua puluh) pemilih. Sedangkan Pemilih yang melakukan pindah keluar Kota Pontianak pada Pemilu Tahun 2019 sebanyak 3.914 (tiga ribu Sembilan ratus empat belas) pemilih. KPU Kota Pontianak menyusun DPTb Tahap I dengan mengumpulkan dan mendata pemilih DPTb ke dalam formulir Model A.4-KPU mulai dari tanggal 16 Desember 2018 hingga tanggal 16 Februari 2019. Rekapitulasi DPTb tahap I dilakukan berjenjang dari tingkat PPS hingga ke tingkat Kota Pontianak. Kemudian KPU Kota Pontianak menyusun DPTb Tahap II, rekapitulasi DPTb tahap II berdasarkan 4 (empat) kelompok pindah memilih yaitu pindah memilih masuk yang mengurus di daerah asal, pindah memilih masuk yang mengurus di daerah tujuan, pindah memilih keluar yang mengurus di daerah asal dan pindah memilih keluar yang mengurus di daerah tujuan.                    Kata kunci : Pemilih, KPU
TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI DANA INVESTASI PADA APLIKASI BINOMO DI KOTA PONTIANAK ANDIYANTO NIM. A1012181085
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring berkembangnya dunia teknologi, termasuk informasi dan transaksi elektronik membawa pengaruh pada aktivitas manusia dalam berbagai bidang. Perubahan sosial yang terjadi akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menimbulkan fenomena baru di kalangan masyarakat saat ini, dimana masyarakat dapat melakukan transaksi bisnis dalam bentuk investasi melalui aplikasi yang dapat diakses melalui telepon selular pintar (smartphone). banyak penawaran investasi perdagangan (trading) secara online berupa mata uang asing (forex), indeks saham, emas, kripto hingga komoditas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi. Salah satu investasi perdagangan (trading) secara online yang menyediakan aset berupa pasangan mata uang asing (forex), saham, emas dan kripto adalah Binomo. Namun mitra (influencer sekaligus afiliator) yang mempromosikan dan memberikan suatu pengajaran atau pemahaman mengenai cara berinvestasi, serta merekrut orang-orang untuk menanamkan uang di Binomo, ternyata melakukan penipuan. Modus penipuan yang dilakukan oleh influencer sekaligus afiliator adalah dengan menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi atas modal yang disetorkan untuk pengelolaan investasi properti, saham, trading commodity dan lain-lain yang ternyata fiktif. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai jumlah kasus tindak pidana penipuan melalui dana investasi pada aplikasi Binomo di Kota Pontianak dan mengungkapkan faktor-faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana penipuan melalui dana investasi pada aplikasi Binomo, serta upaya penanggulangan terhadap terjadinya kasus tindak pidana penipuan melalui dana investasi pada aplikasi Binomo. Metode penelitian hukum yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa jumlah kasus tindak pidana penipuan melalui dana investasi pada aplikasi Binomo di Kota Pontianak yang dilaporkan ke Subdit 5 Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kalbar sebanyak 11 (sebelas) kasus, dimana pada bulan Maret 2022 terdapat 3 (tiga) kasus, kemudian pada bulan April 2022 terdapat 4 (empat) kasus, selanjutnya pada bulan Mei terdapat 3 (tiga) kasus, sedangkan pada bulan Juni 2022 hanya terdapat 1 (satu) kasus. Kata Kunci :     Tinjauan Kriminologi, Penipuan, Dana Investasi, Aplikasi, Binomo
PELAKSANAAN PEMBAYARAN UANG TAMBAT KAPAL OLEH PENGUSAHA PELAYARAN KEPADA PT. (PERSERO) PELABUHAN INDONESIA II CABANG PONTIANAK MUHAMMAD FAJAR RAMADHAN NIM. A11112151
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

    Kebaradaan pelayanan jasa kepelabuhan telah menjadi kebutuhan utama bagi setiap perusahaan. Akan tetapi dengan adanyan pelayanan jasa tersebut bagi pihak pengguna menimbulkan sejumlah kewajibab atas penggunaan pelayanan jasa yang telah disediakan oleh PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II Cabang Pontianak. Namun Pada kenyataannya ketika pelayanan jasa tersebut telah digunakan, masi ada pihak perusahaan peyaran yang tidak bias menunaikan kewajibanya dalam membayar uang jasa kepelabuhan, khususnya dalam membayar uang tambat kapal, sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian penggunaan jasa kepelabuhan. Adapun rumusan masalah dalam kewajibannya membayar uang tambat kapal kepada PT. (persero) Pelabuhan Indonesia II Pontianak. Tujuan penelitian ini ialah untuk mendapatkan data dan informasi tentang jenis jasa-jasa kepelabuhan yang digunakan oleh pengusaha pelayaran, untuk mengungkap factor penyebab pengusaha pelayaran lalai malaksanakan kewajibannya  dalam membayar uang tambat kapal kepada PT. (Pesero) Pelabuahan Indonesia II Cabang Pontianak, untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pengusaha pelayaran yang lalai melaksanakan tanggung jawabnya untuk membayar uang tambat kapal.  Metode yang digunakan dalam penaliotian adalah Metode Penelitian Hukum Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan serta menganalisa keadaan yang sebenarnya yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian langkap selanjudnya adalah menganalisa semua fakta tersebut guna memperoleh suatu kesimpulan. Sedangkan Teknik dan alat pengumpulan data adalah dengan komunikasi langsung dan tidak langsung serta dengan populasi dan sampel. Hasil Yang diperoleh dari penelitian ini dapat diketahui bahwa jenis jasa kepelabuhan yang digunakan oleh pihak Pengusaha Pelayaran antara laian Fasilitas pelayanan jasa labuh, tambat, pandu, jasa penundaan dan jasa air bersih. Bahwa Pengusaha Pelayaran Yang lalai dalam melaksanakan pemabayaran tarif jasa kepelabuhan dikenakan sanksi denda sebesar 2 % per bulan. Bahwa factor penyebab perusahaan pelayaran lalai membayar tarif satunya uang jasa tambat kapal, diantaranya : dana belum diterima dari kantor pusat, dana belum diterima dari pengiriman barang, dana digunakan untuk keperluan mendesak. Bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak PT. (persero) Pelabuhan Indonesia II Cabang Pontianak, baru sebatas memberikan teguran peringatan secara tertulis.  Kata Kunci  : Wanprestasi , Uang Tambat Kapal, Pengusaha Pelayaran, 
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN YAYAN JUNIANSAH NIM. A1011141232
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah daerah dalam urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan  dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam system dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah daerah dapat menetapkan menetapkan kebijakan daerah dalam peraturan daerah . Hadir Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, menjadikan pemerintah daerah kabupaten kayong utara harus melakukan implementasi peraturan daerah , sebagai pelaksana pemerintahan di daerah. Tata cara implementasi peraturan daerah harus berdasarkan prinsip-prinsip seperti yang termuat didalam Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin. Implementasi peraturan daerah  harus memenuhi prinsip-prinsip dari pemerintahan daerah agar kepastian dan kesetaraan hukum terlaksana.Penelitian ini memuat rumusan masalah yaitu” Mengapa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Belum Terlaksana Sebagaimana Semestinya ?”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penulis tidak melakukan perhitungan, tetapi dengan melakukan analisis dan membahas secara mendalam permasalahan tertentu. Artinya mendeskipsikan fakta-fakta yang terjadi dilapangan dan mengetahui efektivitas hukum yang terjadi di pemerintah daerah.Hasil penelitian ini, berdasarkan analisis teori hukum, efektivitas hukum, dan implementasi dari peraturan daerah. Lemahnya impelementasi peraturan daerah  bukanlah menjadi suatu alasan tidak diterapkannya hukum apabila menyebabkan kesenjangan dan ketidaksejahteraaan masyarakat kabupaten kayong utara.Penulis mengajukan saran kepada pemerintah daerah kabupaten kayong utara agar melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Melaksanakan peraturan daerah dengan prinisp-prinsip yang telah  diatur dalam undang-undang pemerintah daerah maupun peraturan lain yang mengatur tentang implementasi peraturan daerah, agar kepastian dan kesetaraan dalamn hukum dapat dilaksanakan dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kata Kunci: Pemerintah daerah,peraturan daerah, implementasi,
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM YANG MENYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN (PENETAPAN PENGADILAN NOMOR : 120/Pdt.P/2020/PA.Ptk) MUTHIA FIDYAH NINGRUM NIM. A1011181133
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbicara soal perkawinan maka terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mempelai salah satunya adalah syarat batas minimum usia perkawinan yang diatur di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Secara Prakteknya, masih banyak dijumpai perkawinan pada usia muda atau di bawah umur yang dapat dilaksanakan karena adanya aturan mengenai dispensasi kawin. Namun, tidak semua permohonan dispensasi kawin dapat dikabulkan oleh pihak Pengadilan. Salah satu contoh kasus mengapa dispensasi kawin tidak dapat dikabulkan dapat dilihat dalam perkara Nomor : 120/Pdt.P/2020/PA.Ptk. Dilihat dari latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap penetapan tersebut.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Tentang Tidak Dapat Diterima Dispensasi Kawin Dalam Penetapan Pengadilan Agama Kota Pontianak Nomor : 120/Pdt.P/2020/PA.Ptk?” Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim yang tidak dapat menerima dispensasi kawin dan mengetahui akibat hukum yang timbul dalam Penetapan Pengadilan Agama Kota Pontianak Nomor : 120/Pdt.P/2020/PA.Ptk dan menganalisis akibat hukum yang timbul dalam Penetapan Pengadilan Agama Kota Pontianak Nomor : 120/Pdt.P/2020/PA.Ptk.Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif, Pada metode penelitian hukum normatif, metode tersebut dapat berfungsi untuk memberikan argumentasi yang bersifat yuridis. Metode tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelitian terhadap bahan pustaka dan atau menggunakan data sekunder dengan melakukan studi kasus. Ruang lingkup dari penelitan normatif dalam skripsi ini adalah dengan mempelajari dan menelaah Penetapan Nomor : 120/Pdt.P/2020/PA.Ptk berdasarkan peraturan perundang – undangan, teori – teori hukum, dan pendapat para sarjana hukum . Berdasarkan hasil analisis Penetapan Nomor : 120/Pdt.P/2020/PA.Ptk , dalam penutup dapat ditarik kesimpulan mengenai apakah penetapan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak sudah memenuhi asas utama hukum yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum serta saran yang dapat memberikan manfaat jika suatu hari terdapat kasus yang sama. Kata Kunci : Dispensasi Kawin, Pengadilan Agama, Pertimbangan Hakim
PERBUATAN MELAWAN HUKUM KONTRAKTOR CV. ASKA SAMBA YANG MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH USIA KERJA DI KOTA PONTIANAK NUR ZALIKA SARI NIM. A1011141196
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pihak pengusaha adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerja sementar para pekerja berkewajiban untuk melakukan pekerjaan dan berhak atas segala prestasi yang dilakukan yang berhubungan dengan pembayaran (upah). Demikian juga dengan pengusaha kontraktor CV. Aska Samba yang telah melaksanakan kegiataan pekerjaan penataan linkungan di Asrama Haji Kalimantan Barat.Dalam pekerjaan tersebut telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkajakan anak di bwah usia kerja untuk pekerjaan seperti layaknya orang dewasa yakni berupa pengangkutan dan penimbunan pasir batu, semen lain-lain yang tergolong berat. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, kuhususnya Pasal 86 bahwa pengusaha dilarang memperkerjakan anak di bawah umur.Sebagai alasan  terjadi keterlibatan anak di bawah usia kerja dalam keadaan demikian adalah kemauan mereka sendiri sekedar untuk menambah penghasilan orang tua seperti mencukupi pembayaran biaya sekolah. Perekrutan tersebut dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dimaksud, namun tidak dengan paksaan.Sebagai konsekwensinya adalah pertimbangan tersebut tetap merupakan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang dan dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Namun behubung dengan kepentingan para pihak terutam pihak dari anak di bawah usia kerja tersebut dengan sepengetahuan walinya yang menginginkan pekerjaan, maka peristiwa tersebut menjadi sesuatu yang disepakati bersama dan tidak dapat dicegah.Kedua belah pihak tentunya mempunyai keuntungan masing-masing, dimana pihak orang tua anak merasa terbantu dari beban ekonomi, sementara dari pihak Kontraktor CV. Aska Samba dapat menekan biaya (cost) kegiatan perusahaan dengan memberikan upah pada mereka yang lebih rendah dari upah pekerja dewasa. Dengan demikian perbuatan melawan hukum tersebut tidak dapat ditolerir secara hukum, karena memang keinginan kedua belah pihak.Jiak ditinjau dari segi kesadaran jukum tentunya kedua belah pihak berada dalam keadaan yang tidak sadar hukum, karena telah masing-masing melanggar ketentuan yang ada. Sehingga dengan demikian penerapan hukum mengenai ketenagakerjaan menjadi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, hal mana sudah menjadi kehendak subyek hukum itu sendiri. Kata kunci : Anak, Kontraktor, Pekerja
ANALISIS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KONSEP OMNIBUS LAW DI INDONESIA SANDI REZA NIM. A1011171089
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembentukan peraturan perundang-undangan dengan konsep Omnibus Law di Indonesia.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Adapun sumber dan jenis datanya menggunakan jenis data primer dan jenis data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan ini yaitu Omnibus Law adalah Konsep yang dikembangkan di negara penganut budaya hukum Common Law System, dimana ciri khusus dari pembentukan Undang-Undang dengan teknik Omnibus Law adalah kecepatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sedangkan di negara Indonesia adalah negara penganut sistem hukum Kontinental (Civil Law System) yang mana lebih mengutamakan hukum tertulis berupa peraturan perundang-undangan sebagai sendi utama sistem hukumnya dan dalam bentuk selengkap mungkin dalam sebuah kitab undang-undang (kodifikasi). Konsep Omnibus law dalam praktiknya memiliki beberapa kelemahan yang kerap memicu penolakan dari  masyarakat. Konsep omnibus law dalam penerapan di negara yang menganut budaya hukum Civil Law seperti Indonesia akan menemui tantangan hukum dan konsistusi yang dapat menghambat proses legislasi. Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan belum ada di atur secara khusus mengenai tata cata pembentukan peraturan perundang-undangan dengan konsep omnibus law. Kesimpulannya adalah bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan dengan konsep Omnibus Law bertentangan dengan asas-asas pembentukan perturan perundang-undangan di Indonesia yaitu asas keterbukaan, asas kepastian hukum, asas kejelasan rumusan, asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, asas ketertiban dan kepastian hukum, asas dapat dilaksanakan, asas kekeluargaan, serta asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan. Perlunya peninjauan ulang dengan melakukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-undang dengan konsep Omnibus Law yang telah disahkan oleh Pemerintah yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapanan Kerja sebab konsep Omnibus Law belum ada diatur sebelumnya di dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Kata kunci: Omnibus Law, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Analisis, Konsep
PELAKSANAAN PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH MASYARAKAT DESA SEBADU KECAMATAN MANDOR PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LANDAK HERON OKTAVIAN ASNA PADAGI NIM. A1011161275
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah oleh masyarakat Desa Sebadu Kecamatan Mandor pada kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Desa Sebadu menjadi desa yang cukup besar dengan luas 72.000 ha/m2 yang terbagi menjadi 3 Dusun yaitu Dusun Sebadu, Dusun Limpahung dan Dusun Agak hilir dengan jumlah penduduk ± 630 kepala keluarga, yang hingga saat ini masih banyak yang belum mendaftarkan hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan dan bersertifikat. Maka penulis merumuskan suatu masalah faktor apa yang meyebabkan pemilik hak atas tanah di Desa Sebadu belum melakukan pendaftaran hak atas tanahnya di kantor Pertanahan Kabupaten Landak. Tujuan Penelitian untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pendaftaran hak milik atas tanah oleh masyarakat Desa Sebadu, Untuk mengungkap faktor tidak dilakukannya pendaftaran hak milik atas tanah oleh pemilik tanah, Akibat yang timbul bagi pemilik tanah bagi yang belum mendaftarkan hak atas tanahnya. Upaya yang dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Landak dan Instansi terkait Pendaftaran Tanah di Desa Sebadu Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.         Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Empiris, dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian menganalisis fakta dan data tersebut untuk memperoleh kesimpulan akhir.                                               Hasil penelitian ini berdasarkan data yang diperoleh tentang pendaftaran tanah pada masyarakat Desa Sebadu sebagian besar belum mendaftarkan tanah yang mereka kuasai selama berpuluh-puluh tahun dan tidak memiliki sertifikat sebagai bukti pemegang hak yang kuat. Faktor yang menjadi penyebab dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Desa Sebadu adalah dikarenakan Tidak Mengetahui Cara Pendaftaran Hak Atas Tanah, Faktor Ekonomi, Jarak Yang Jauh dan Kurangnya Sosialisasi Dari Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Landak. Akibat yang ditimbulkan dengan belum didaftarkannya tanah hak milik masyarakat Desa Sebadu adalah terjadinya sengketa tanah dan penyerobotan tanah oleh pihak lain dan tidak adanya kepastian hukum terhadap tanah-tanah yang belum didaftarkan. Upaya yang dilakukan pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Landak dan Instansi terkait sampai saat ini belum maksimal, seperti jarang mengadakan penyuluhan arti pentingnya pendaftaran tanah. Kata Kunci : Hak milik, Pendaftaran Tanah, BPN
TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS PEMBAYARAN SEWA ALAT BERAT DI KABUPATEN MELAWI DIONISIUS ARIMETA PUTRA NIM. A1011181187
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Tanggung Jawab Penyewa Atas Pembayaran Sewa Alat Berat  Di Kabupaten Melawi” bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab penyewa atas pembayaran sewa  alat berat  di  Kabupaten Melawi. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya tanggung jawab penyewa atas pembayaran sewa  alat berat  di  Kabupaten Melawi. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha penyewaan alat berat  berdasarkan perspektif perlindungan konsumen.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab penyewa atas pembayaran sewa  alat berat  di  Kabupaten Melawi belum terlaksana sebagaimana yang diharapkan oleh para pihak dikarenakan terdapat penyewa yang belum melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam pembayaran sewa, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 UUPK mengenai hak-hak pelaku usaha pada huruf  a. yang menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menerima pembayaran  yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan, oleh karena itu pihak lessor atau yang menyewakan merasa dirugikan akan Tindakan lessee atau penyewa yang belum membayar uang sewa. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya tanggung jawab penyewa atas pembayaran sewa alat berat di Kabupaten Melawi  adalah pihak penyewa mengalami persoalan karena usaha yang dijalankan tidak berjalan dengan lancar dikarenakan tidak lancarnya pembayaran dari pihak ketiga yang biasa diterima oleh pihak lessee. Hal ini dapat dikategorikan bahwa faktor penyebab juga terjadi dikarenakan adanya kondisi yang tidak menguntungkan dari pihak penyewa sehingga tidak melakukan pembayaran uang sewa alat berat pada pihak lessor. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh lessor terhadap tanggung jawab penyewa atau lessee atas pembayaran sewa alat berat di Kabupaten Melawi adalah dengan melakukan usaha meminta pembayaran uang sewa alat berat dengan cara yang baik yaitu dengan cara negosiasi kepada pihak penyewa atau lessee disebabkan para pihak sudah melakukan Kerjasama dengan baik selama ini dan jalan musyawarah merupakan salah satu jalan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.  Kata Kunci : Tanggung Jawab, Penyewa, Alat Berat

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue