cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
TANGGUNG JAWAB NASABAH PENGGUNA KARTU KREDIT BANK BNI 1946 TERHADAP PEMBAYARAN CICILAN TAGIHAN DI KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT The research on "Responsibility of Bank Credit Card Users for Payment of Installment Bills in the City of Pontianak" aims to determine the implementation of the responsibilities of customers using Bank credit cards for payment of bill installments in Pontianak City. To find out the factors causing the customer's responsibility for using bank credit cards to pay installment bills in Pontianak City has not been carried out. To find out the Bank's efforts to get the customer's responsibility for using the Bank's credit card to pay installment bills in Pontianak City.This research was conducted using the empirical legal method, which is a legal research method that functions to be able to see the law in a real sense by examining how the law works in a society, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.Based on the results of the research and discussion, the following results are obtained: That the implementation of the responsibility of customers using bank credit cards for payment of bill installments in Pontianak City has not been carried out as it should, even though Article 6 of the UUPK concerning the rights of business actors, especially in paragraph a, has stated that: get payment according to the value agreed by both parties, because there is a problem with credit card installment payments made by the customer not on time and according to the agreed price. Whereas the factors that cause the customer's responsibility to use the Bank's credit card to pay bills installments in Pontianak City have not been carried out are the factors from consumers who lack a sense of legal awareness to pay the installments of credit card debts that have been used as well as the economic difficulties experienced by customers so that installment payments are not carried out properly, but it is also due to excessive trust made by the bank to customers, so that customers are unable to pay the installments of the credit card used. That the Bank's efforts to get the responsibility of the customer using the Bank's credit card for payment of bill installments in the City of Pontianak were completed by way of billing either in writing or directly via telephone connection by way of negotiation and deliberation, this is because the bank wants the funds that have been used up immediately returned by the customer.Keywords: Responsibility, Customer, Payment, Credit Card  ABSTRAK Penelitian tentang“Tanggung Jawab Nasabah Pengguna Kartu Kredit Bank Terhadap Pembayaran Cicilan Tagihan Di Kota Pontianak” bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab nasabah pengguna kartu kredit Bank terhadap pembayaran cicilan tagihan Di Kota Pontianak. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya tanggung jawab nasabah pengguna kartu kredit Bank terhadap pembayaran cicilan tagihan Di Kota Pontianak. Untuk mengetahui upaya Bank untuk mendapatkan tanggung jawab nasabah pengguna kartu kredit Bank terhadap pembayaran cicilan tagihan Di Kota Pontianak.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab nasabah pengguna kartu kredit Bank terhadap pembayaran cicilan tagihan Di Kota Pontianak belum dapat dilaksanakan sebagaimanaseharusnya, meskipun dalam Pasal 6 UUPK mengenai hak-hak pelaku usaha khususnya pada ayat a, telah disebutkan yaitu mendapatkan  pembayaran sesuai dengan nilai yang disepakati oleh kedua belah pihak, dikarenakan terdapat persoalan pembayaran cicilan kartu kredit yang dilakukan oleh nasabah tidak tepat waktu dan sesuai harga yang disepakati. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya tanggung jawab nasabah pengguna kartu kredit Bank terhadap pembayaran cicilan tagihan Di Kota Pontianak adalah faktor dari konsumen yang kurang memiliki rasa kesadaran hukum untuk membayar cicilan hutang kartu kredit yang telah digunakan serta adanya kesulitan ekonomi yang dialami oleh nasabah sehingga pembayaran cicilan tidak dilakukan dengan baik, selain itu juga disebabkan adanya kepercayaan yang berlebihan yang dilakukan oleh pihak bank terhadap nasabah, sehingga nasabah tidak mampu membayar cicilan kartu kredit yang digunakan. Bahwa upaya Bank untuk mendapatkan tanggung jawab nasabah pengguna kartu kredit Bank terhadap pembayaran cicilan tagihan Di Kota Pontianak diselesaikan dengan cara melakukan penagihan baik secara tertulis maupun secara langsung melalui sambungan telpon dengan jalan negosiasi musyawarah dan mufakat, hal ini dikarenakan bank ingin dana yang telah terpakai segera dikembalikan oleh nasabah. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Nasabah, Pembayaran, Kartu Kredit
PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL PADI ANTARA PEMILIK TANAH DENGAN PENGGARAP DI DESA RATU SEPUDAK KECAMATAN GALING KABUPATEN SAMBAS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Padi Antara Pemilik Tanah Dengan Penggarap di Desa Ratu Sepudak Kecamatan Galing Kabupaten Sambas. Akan tetapi dalam prakteknya adanya sebagian masyarakat petani penggarap untuk tanaman padi tidak melaksanakan kewajiban menyerahkan bagi hasil tanamannya terhadap pihak pemilik tanah. Dalam mengadakan perjanjian bagi hasil pemilik tanah dengan pihak penggarap tidak pernah menghadirkan saksi. Baik itu saksi dari petani pemilik tanah maupun saksi dari pihak penggarap. Sebenarnya kehadiran saksi adalah untuk menguatkan perjanjian bagi hasil tanah pertanian yang telah disepakati oleh para pihak, tetapi dalam kenyataan praktek pelaksanaannya di Desa Ratu Sepudak Kecamatan Galing Kabupaten Sambas, semacam tidak tidak pernah dilaksanakan.Adapun rumusan dari penelitian ini adalah “Apakah Perjanjian Bagi Hasil Padi Antara Pemilik Tanah Dengan Penggarap Di Desa Ratu Sepudak Kecamatan Galing Kabupaten Sambas Telah Dilaksanakan Semestinya. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanaman padi, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan penggarap belum melaksanakan perjanjian bagi hasil padi, akibat hukum bagi penggarap yang tidak melaksanakan perjanjian bagi hasil padi, serta mengungkapkan upaya yang dilakukan pemilik tanah terhadap penggarap yang tidak melaksanakan perjanjian bagi hasil padi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dan sifat penelitian deskriptif.Hasil dari penelitian ini yaitu masyarakat yang ada di Desa Ratu Sepudak Kecamatan Galing Kabupaten Sambas masih menggunakan kebiasaan yang ada di masyarakat setempat yang telah dilakukan secara turun temurun dengan saling percaya antara pemilik tanah dengan penggarap. Perjanjian ini pada hakikatnya termasuk perjanjian untuk memberikan atau menyerahkan lahan untuk di garap oleh pemilik tanah ke penggarap sesuai dengan adanya kesepakatan dari para pihak yang terikat dalam suatu perjanjian yang telah dibuat. Dan mereka juga masih menggunakan perjanjian secara lisan dan tidak ada yang tertulis antara pemilik tanah dengan penggarap, serta pembagian hasilnya menggunakan 70% penggarap dan 30% pemilik tanah. Kata Kunci: Perjanjian Bagi Hasil, Pemilik Tanah,Penggarap
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA TOKO BINTANG BARU BANDUNG DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PAKAIAN PADA PEMILIK TOKO FAITH STORE PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan perjanjian antara Pengusaha Toko Bintang Baru Bandung dengan Pemilik Toko Faith Store Pontianak sebagai pembeli dalam hukum perdata termasuk dalam jenis perjanjian jual beli, dilakukan secara lisan ( tidak tertulis ) tetapi kekuatan mengikatnya sama dengan perjanjian yang dibuat secara tertulis dan perjanjian tersebut menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak, karena perjanjian tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang – undang Hukum Perdata, yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat atau mengadakan suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal.Rumusan masalah : “Apakah Pengusaha Toko Bintang Baru Bandung Sudah Bertanggung Jawab atas Kehilangan Barang yang dikirim kepada Pemilik Toko Faith Store Pontianak ?” Dalam penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Empiris dengan Pendekatan Deskriptif Analisis yaitu, menggambarkan dan menganalisa keadaan – keadaan atau fakta – fakta sebagaimana adanya pada waktu penelitian dilakukan sehingga dapat ditarik kesimpulan sehubungan dengan masalah yang diteliti. Tujuan Penelitian : Untuk Mendapatkan data dan informasi tentang pelaksaan perjanjian jual beli pakaian antara Pengusaha Toko Bintang Baru Bandung dan Pemilik Toko Faith Store Pontianak, Untuk mengungkapkan faktor penyebab Pengusaha Toko Bintang Baru Bandung yang belum sepenuhnya melaksanakan tanggung jawabnya dalam perjanjian jual beli pakaian,untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pihak pengusaha Toko Bintang Baru Bandung, Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan PemilikToko Faith Store terhadap Pengusaha Toko Bintang Baru Bandung. Metode Penelitian : Jenis penelitian dalam metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitianHasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan perjanjian antara pihak Toko Bintang Baru Bandung dengan Toko Faith Store Pontianak dimana Pihak Pengusaha Toko Bintang Baru Bandung belum sepenuhnya bertanggung jawab atas kehilangan barang yang di kirim. Faktor yang menyebabkan Pengusaha belum bertanggung jawab adalah kondisi keuangan yang belum mencukupi untuk melunasi ganti rugi karena adanya permasalahan internal dari pihak pegawai Toko Bintang Baru Bandung yang melarikan sejumlah uang dari Pemilik Toko Bintang Baru Bandung. Akibat hukum bagi penjual yang belum bertanggung jawab adalah mendapatkan teguran dari pihak Pemilik Toko Faith Store untuk segera melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang telah diperjanjikan. Sedangkan upaya yang dilakukan dari Pihak Pemilik Toko Faith Store terhadap Pengusaha Toko Bintang Baru Bandung yang belum bertanggung jawab sepenuhnya adalah melakukan penagihan secara terus – menerus dan apabila terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak maka akan diselesaikan secara kekeluargaan dan belum pernah permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum atau melalui pengadilan. Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Tanggung Jawab, Pengusaha, Pengiriman Barang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual yang terjadi di sekolah merupakan salah satu bentuk tindak kesusilaan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan adanya kejadian kekerasan seksual pada anak masih kurang dan belum terlaksana secara sempurna. Oleh karena itu adanya diskriminasi pemberian hukuman kepada pelaku dan perlindungan untuk melindungi korban serta perlu adanya peran aktif dari negara, masyarakat dan keluarga terhadap anak yang merupakan korban kekerasan seksual. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian normatif. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif serta bentuk penelitian kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan, sedangkan teknik penelitian yang digunakan studi kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak sudah terpenuhi terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di lingkup pendidikan, menurut negara hukum yang dijalankan pemerintahan Indonesia adanya sistem yang belum berjalan semestinya serta adanya diskriminasi, sebagai akibat adanya kekerasan seksual terhadap anak. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Anak
KEWAJIBAN PENGUSAHA MOBIL PENUMPANG UNTUK MEMILIKI IZIN USAHA ANGKUTAN DI KABUPATEN SEKADAU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui faktor penyebab pengusaha mobil penumpang tidak melakukan kewajibannya untuk memiliki izin usaha angkutan di Kabupaten Sekadau. (2) Untuk mengetahui akibat hukum bagi pengusaha mobil penumpang yang menjadikan mobil pribadinya sebagai angkutan umum penumpang (3) Untuk mengetahui akibat hukum bagi pengusaha mobil penumpang umum yang tidak memiliki izin usaha angkutan.Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor yang menyebabkan pengusaha mobil penumpang umum tidak memenuhi kewajibannya adalah karena kurangnya pengawasan dari Dinas Perhubungan, Syarat-syarat yang dianggap rumit, kemudian usaha angkutan juga bukan pekerjaan utama, melainkan pekerjaan sampingan. Akibat hukum bagi pengusaha mobil penumpang umum yang tidak memiliki izin usaha angkutan adalah segala kerugian yang dialami penumpang akan ditanggung oleh pihak pengusaha tanpa adanya asuransi dari pihak lain. Kemudian akan mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis, denda administratif, pembekuan izin dan/atau pencabutan izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil khususnya Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan atau Pihak Kepolisian Republik Indonesia. Kata kunci : Praktek Pelayanan Angkutan Umum, Mobil Pribadi, Izin Usaha Angkutan
ANALISIS PENGANGKATAN ANAK OLEH ORANG TUA ANGKAT YANG BELUM MENIKAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

      Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua,wali yang sah atau orang lain bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut kedalam lingkungan keluarga orang tua angkat. Pengangkatan anak oleh orang tua tunggal hanya dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia setelah mendapat izin dari kementerian dan pemberian izin dapat diperintahkan kepada instansi di provinsi. Adopsi oleh single parent dianggap sama dengan adopsi oleh orang tua pada umumnya. Adopsi tidak menyebabkan putusnya hubungan antara anak dengan orang tua yang sebenarnya, karena sebagian besar anak yang berada di dalam adalah dari keluarga. Pengangkatan anak harus dicantumkan dalam akta kelahiran, dengan tidak menghilangkan identitas awal.        Penelitian ini mengunakan rumusan masalah tentang  Apakah Pengangkatan Anak Oleh Orang Tua Angkat Yang Belum Menikah Dapat Memenuhi Syarat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengangkatan anak oleh orang tua angkat yang belum menikah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak pada pasal 16 ayat (1), Proses Pengangkatan Anak Oleh Orang Tua Angkat Yang Belum Menikah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak dan Akibat hukum pengangkatan anak oleh orang tua angkat yang belum menikah terhadap orang tua kandung. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis.                  Hasil penelitian yang dicapai adalah bahwa pengangkatan anak telah menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian dari sistem hukum keluarga, Dalam pasal 16 ayat (1) berbunyi “pengangkatan anak oleh orang tua tunggal hanya dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mendapat izin dari Menteri”. Proses pengangkatan anak oleh orang tua angkat yang belum menikah pada dasarnya sama dengan orang tua yang sudah menikah. Akibat hukum pengangkatan anak oleh orang tua angkat yang belum menikah terhadap orang tua kandung tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya. Bahkan pada pasal 6 peraturan dimaksud disebutkan bahwa orang tua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya. Kata Kunci: Pengangkatan Anak , Orang Tua Tunggal.
PENERAPAN SANKSI ADAT NGAMPANG APABILA TERJADI KEHAMILAN DI LUAR PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DAYAK SEBERUANG DI DESA SUKA JAYA KECAMATAN TEMPUNAK KABUPATEN SINTANG
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suku dayak merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia, dimana populasi tersebar di seluruh pulau Kalimantan, yang mana suku Dayak dianggap sebagai suku asli Kalimantan. Masyarakat Dayak dalam kehidupan sehari-hari menjunjung tinggi nilai adat istiadat yang telah berlaku sejak zaman nenek moyang yang terus tumbuh dan berkembang. Misalnya hukum adat Ngampang (perzinahan) pada masyarakat Dayak Seberuang di Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. Namun, penerapan sanksi adat Ngampang yang sudah dilakukan secara turun-temurun ini sudah mengalami pergeseran seperti sudah tidak lagi dilaksanakannya pembayaran adat Ngampang berupa denda adat yang terdiri dari berbagai benda.Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana penerapan sanksi adat ngampang apabila terjadi kehamilan di luar perkawinan pada masyarakat dayak seberuang di desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan, mendapatkan data, dan informasi tentang penerapan Sanksi Adat Ngampang. Untuk menjelaskan faktor penyebab, cara penyelesaian, dan akibat hukum bagi pelaku perbuatan Ngampang serta mengungkapkan upaya yang dilakukan fungsionaris adat terhadap laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris dengan sifat pendekatan deskriptif.Hasil yang dicapai dalam penelitian ini bahwa penerapan sanksi adat terhadap perbuatan Ngampang pada masyarakat Dayak Seberuang di Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang pelaku pelanggaran adat ngampang akan dikenakan denda adat dan melangsungkan upacara adat, namun penerapan sanksi adat ini belum terlaksana sepenuhnya. faktor yang menyebabkan terjadinya perbuatan Ngampang adalah kemajuan dibidang teknologi dan komunikasi, pergaulan yang bebas, faktor pendidikan dan faktor agama, serta kurangnya pengawasan dari orang tua dan kurangnya reaksi masyarakat dan terlebih lagi karena hawa nafsu tidak terkontrol dari diri pelaku. Bahwa akibat hukum bagi pelaku yang melakukan pelanggaran adat Ngampang akan dikenakan sanksi materil dan moral, yaitu dengan membayar denda adat dan pelaku dari perbuatan Ngampang tidak terlepas dari hinaan, celaan, caci maki, dan menjadi bahan gunjingan masyarakat. Upaya hukum yang dilakukan fungsionaris adat kepada pelaku pelanggaran adat Ngampang yaitu fungsionaris adat akan memanggil pelaku ngampang tersebut beserta keluarga kedua belah pihak ke sidang perkara adat untuk membayar denda adat dan melaksanakan upacara adat sebagai bentuk penghapusan dosa atas perbuatan yang telah mereka lakukan supaya keseimbangan magis dan keharmonisan masyarakat tidak terganggu.Kata Kunci : Masyarakat, Dayak, Hukum, Adat, Ngampang, Sanksi
PERBANDINGAN PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP KORBAN ANAK MENURUT HUKUM PIDANA POSITIF DENGAN HUKUM ADAT DAYAK KANAYATN DI DUSUN DANDANG DESA KECURIT KECAMATAN TOHO KABUPATEN MEMPAWAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perbandingan, perbedaan, dan persamaan penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum antara hukum Adat Dayak Kanaytn di Dusun Dandang Desa Kecurit Kabupaten Mempawah dengan hukum positif.Dalam penulisan ini, metode penelitian yuridis sosiologis merupakan suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta ( fact-finding ), yang kemudian menuju pada identifikasi ( problem-solution ). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik Analisis Data kualitatif yang bersifat eksploratif dan deskriptif.Hasil dari penelitian ini menunjukan perbedaan dalam penyelesaian kasus tindak pidana oleh anak dalam hukum positif dan hukum adat Dayak Kanayatn di Dusun Dandang Desa Kecurit, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah. Penelitian ini juga mendeskripsikan setiap aspek dalam sebuah tabel perbandingan. Kata Kunci : Pidana Anak, Hukum Adat, penyelesaian perkara anak, Dayak Kanayatn
PELAKSANAAN PERJANJIAN KEAGENAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TIGA KILOGRAM DALAM PEMBAYARAN TRANSPORTATION FEE ANTARA PT. PERTAMINA (PERSERO) DENGAN PT. DARMALI NIAGA DI KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan Perjanjian Keagenan antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Darmali Niaga merupakan suatu bentuk perjanjian dibuat secara tertulis. Setiap agen sesuai dengan perjanjian keagenan  yang telah disepakati  bertugas menyalurkan LPG 3 Kilogram dan akan diberikan biaya transportasi (transportation fee) sebesar Rp. 2.000 per tabung sesuai dengan jumlah jasa pengangkutan tabung supply point. Dalam pelaksanaannya terdapat keterlambatan pembayaran transportation fee yang dilakukan pihak PT. Pertamina (Persero) terhadap PT. Darmali Niaga. Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam melaksanakan penelitian ini menggunakan metode empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang terdapat di lapangan pada saat penelitian dilakukan. Akibat hukum PT. Pertamina (Persero) tidak melaksanakan pembayaran transportation fee tepat pada waktunya, maka upaya yang dilakukan oleh PT. Darmali Niaga adalah dengan peringatan secara tertulis dikirim dengan dokumen terlampir dan upaya tersebut sudah dilakukan selama dua (2) kali, tetapi tidak mendapat respon dari PT. Pertamina (Persero). Hasil penelinitian yang dicapai bahwa dalam pelaksanaan PT. Pertamina (Persero) melakukan kewajibannya tetapi terlambat untuk membayar jasa transportation fee  kepada PT. Darmali Niaga sesuai dengan waktu yang diperjanjikan, faktor penyebab PT. Pertamina (Persero) melakukan wanprestasi yaitu bahwa transportation fee telah dikirim namun setelah di cek pada Rekening Koran PT. Darmali Niaga dananya tidak pernah masuk dan PT. Pertamina (Persero) juga pernah mengatakan bahwa ada kesalahan sistem yang menyebabkan pembayaran transportation fee mengalami keterlambatan. Selain itu terdapat faktor lain yaitu berkas penjualan LPG yang belum dilengkapi.  Kata kunci : Perjanjian Keagenan, LPG 3 Kilogram, Transportation Fee.
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HUKUM PENGADILAN NEGERI DALAM PENETAPAN NOMOR : 56/PDT.P/2021/PN.BKS TENTANG PERUBAHAN IDENTITAS JENIS KELAMIN SESEORANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap anak yang lahir kedunia ini tidak semuanya bisa lahir dengan fisik dan hormon yang sempurna. Salah satu masalah yang biasa terjadi yaitu adanya kelainan kelamin pada anak yang lahir sehingga menyebabkan kesulitan dalam menentukan jenis kelamin seorang anak. Pada anak yang masih kecil mungkin belum terjadi masalah psikososial, tetapi pada anak yang lebih besar dapat terjadi suatu krisis identitas. Upaya medis untuk menyesuaikan atau memperbaiki bentuk alat kelamin diikuti dengan upaya hukum untuk perubahan data identitas diri yaitu seperti perubahan identitas pada nama dan jenis kelaminnya. Dari kejadian ini maka akan muncullah istilah transgender. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Akibat Hukum Dari Perubahan Identitas Jenis Kelamin Terhadap Seorang Transgender Dalam Perspektif Hukum Perdata”? Tujuan penelitian ini adalah Untuk Menganalisis Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri yang Menyatakan Diterima Permohonan dalam Perubahan Identitas Jenis Kelamin dalam Penetapan Pengadilan Negeri Kota Bekasi Nomor : 56/Pdt.P/2021/PN.Bks dan untuk Menganalisis Akibat Hukum dari Perubahan Identitas Jenis Kelamin Terhadap Seseorang dalam Perspektif  Hukum Perdata. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian hukum terhadap data sekunder berupa penelitian kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data primer, sekunder, dan tersier. Ruang lingkup dari penelitian normatif dalam skripsi ini adalah dengan mempelajari dan menelaah Penetapan Nomor : 56/PDT.P/2021/PN.BKS berdasarkan peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, dan pendapat para sarjana hukum. Berdasarkan hasil analisis Penetapan Nomor : 56/PDT.P/2021/PN.BKS, dalam penutup dapat ditarik kesimpulan Pertimbangan hakim di dalam Penetapan No. 56/Pdt.P/2021/PN.BKS dalam penentuan jenis kelamin, menyatakan bahwa “Memperhatikan Undang-Undang No.23 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Jo. Pasal 97 ayat (2) Peraturan Presiden No.25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta ketentuan hukum perdata lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini”. dalam pertimbangan hukumnya hakim telah melakukan kewajibannya untuk menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan keadilan yang hidup di masyarakat. Hal ini telah sesuai dengan pasal 50 dan pasal 5 Undang-undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.  Kata Kunci: Perubahan Identitas Jenis Kelamin, Pengadilan Negeri, Pertimbangan Hukum 

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue