cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 3 AYAT (2) HURUF (a) PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 111 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENETAPAN BATAS KECEPATAN (Studi Pada Jalan Nasional Ahmad Yani II Pontianak) NIM. A1012151090, DINA SEPTI NURFAJAR
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Transportasi adalah darah bagi kehidupan perekonomian dan social . Transportasi jalan raya kendaraan bermotor yang menyangkut manusia dan barang ke tempat-tempat yang diinginkan adalah elemen penting dalam gambaran transportasi yang lengkap. Transportasi jalan raya yang efisien bergantung pada kinerja berbagai unsure, namun kinerja polisi lalu-lintas adalah unsure penting dalam setiap program unruk mengatur transportasi jalan raya agar bisa beroperasi secara efisien dan untuk meminimalkan kesia-siaan.Persoalan Lalu lintas tidak hanya persoalan pihak Kepolisian saja namun  pada sisi lain, terdapat pihak yang konstrasi dibidang sarana dan prasaran jalan dalam hal ini rambu-rambu Lalu liontas, yang dalam Hal ini di serahkan kepada Perhungan yang kewenangan di sesuaikan dengan kondisi dan klasifikasi jalan, mulai dari Dirjen perhubungan, Dinas Provionsi dan Dinas Kabupaten Kota.Salah satu fasilitas yang harus di adakan adalah rambu lalu lintas Tentang batas Kecepatan kendaraan, Rambu lalu lintas ini dipasang untuk memberikan peringan kepada pengguna jalan dengan kendaraan  bermotor untuk membatasi kecepatannya karena  demi keselamatan, kelancaraan dan kesesuaian dari kondisi jalan tersebut, namun dalam prakteknya masih terdapat beberapa jalan yang memiliki klasifikasi di pasang  rambu lalu lintas pembatasan kecepatan berkendara. Kata kunci : Rambu lalu Lintas, Batas Kecepatan, Ketertiban
WANPRESTASI PEMBORONG KERJA DALAM PERJANJIAN KERJA ANTARA KELOMPOK PEKERJA DENGAN CV.INTAN BERLIAN DI KABUPATEN KETAPANG NIM. A1012141073, DWI SETIAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian adalah suatu perbuatan oleh satu orang atau lebih dan mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Jika dalam pelaksanaan perjanjian tidak terlaksananya prestasi sesuai dengan yang telah disepakati maka para pihak telah melakukan wanprestasi. Wanprestasi merupakan suatu tindakan yang tidak melaksanakannya suatu prestasi atau kewajiban sebagaimana mestinya yang telah disepakati bersama.Kasus dari persoalan ini adalah dalam perjanjian pemborongan pekerjaan antara kelompok pemborong kerja yang berjumlah 20 (dua puluh) orang sebagai pemborong kerja dengan CV.INTAN BERLIAN di Kabupaten Ketapang. Dalam hal ini kelompok pekerja melaksanakan pekerjaan utama yaitu memanen buah kelapa sawit dan membersihkan dahan atau pelepah pohon, dan juga melaksanakan pekerjaan tambahan yaitu pembersihan lahan, pemupukan dan pembuatan galang yang ditugaskan pada saat dibutuhkan. Namun disaat hari kerja yang telah disepakati antara kedua belah pihak ternyata pihak kelompok pekerja tidak hadir ke lokasi kerja. Akibat dari kelompok pekerja yang tidak hadir di lokasi kerja sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kerja maka kelompok pekerja telah melakukan wanprestasi dalam memenuhi prestasinya dan tentu pihak CV.INTAN BERLIAN akan mengalami kerugian materil maupun waktu.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Empiris dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu dengan menganalisis secara mendalam dengan menggambarkan kondisi yang seharusnya terjadi dan kondisi yang senyatanya terjadi dilapangan pada saat penelitian diadakan. Penulisan ini membahas tentang wanprestasi pemborong kerja dalam perjanjian pemborongan pekerjaan di Kabupaten Ketapang.Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diketahui bahwa pihak pemborong kerja tidak hadir di lokasi kerja yang telah disepakati bersama dalam perjanjian pemborongan pekerjaan. Adapun faktor yang menyebabkan pemborong kerja melakukan wanprestasi dikarenakan belum adanya waktu untuk melaksanakan perjanjian pemborongan pekerjaan tersebut. Akibat hukum bagi pihak pemborong kerja yang wanprestasi yaitu diberikan sanksi berupa ganti rugi secara materil kepada pihak yang memborong pekerjaan.Upaya penyelesaian yang dilakukan pihak CV.INTAN BERLIAN selaku yang memborong pekerjaan terhadap pemborong kerja yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya adalah dengan upaya hukum non litigasi atau musyawarah secara kekeluargaan untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang di derita. Kata Kunci : Perjanjian Pemborongan Pekerjaan, Wanprestasi, Ganti Rugi.
PENDAPAT ULAMA TENTANG STATUS HUKUM PERKAWINAN ISTRI/SUAMI MURTAD MENURUT HUKUM ISLAM DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012151067, ZAKY FAJAR RAMADHAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Hidup berumah tangga sebagai suami istri dengan perkawinan sah yang memenuhi rukun dan syarat menurut hukum Islam. Perkawinan semakin menjadi jelas dan sangat penting eksistensinya ketika dilihat dari aspek hukum.Masalah yang diteliti ?Bagaimana Pendapat Ulama Tentang Status Hukum Perkawinan Istri/Suami Murtad Menurut Hukum Islam di Kota Pontianak?? penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer.Status perkawinan yang salah satu pasangan murtad atau beralih agama dalam pandangan UU No.1 tahun 1974 berbeda dengan pandangan fiqih. Dalam pandangan undang-undang tidak serta merta terjadi putusnya perkawinan, akan tetapi harus melalui proses pengadilan sesuai dengan Pasal 39 Ayat 1, sedangkan fiqih memandang jika salah satu pasangan murtad otomatis terjadi putusnya perkawinan setelah salah satu pasangan menyatakan bahwa dianya telah murtad tanpa menunggu adanya proses pengadilan. Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan.Selain itu juga pasal 8(f), perkawinan dilarang antara 2 orang yang punya hubungan yang oleh agamanya/peraturan lain yang berlaku dilarang kawin. Berdasarkan pasal 116 (h) KHI menyatakan bahwa perceraian dapat terjadi karena alasan peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan dalam rumah tangga.                   Pendapat ulama tentang status hukum perkawinan istri atau suami murtad menurut hukum Islam di Kota Pontianak adalah haram, sehingga mengakibatkan batal/putusnya ikatan perkawinan. Faktor penyebab istri/suami menurut hukum islam setelah melaksanakan perkawinan secara agama Islam adalah faktor lingkungan, faktor keluarga dan faktor kepercayaan kepada agama asal       Akibat hukum terhadap anak yang dilahirkan dari status hukum perkawinan istri/suami murtad menurut hukum Islam di Kota Pontianak adalah anak yang dikandung sewaktu Islam dan dilahirkan setelah murtad, maka hukumnya sama dengan anak yang dilahirkan sewaktu beragama Islam. Anak yang dikandung dan dilahirkan setelah  murtad, maka hukumnya adalah haram karena dia dilahirkan oleh orang tuanya yang kafir. Keyword : Ulama, Status Hukum, Perkawinan Istri/Suami, Murtad. 
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN ANTARA NASABAH DENGAN PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI PADA UNIT LAYANAN MODAL MIKRO SUNGAI JAWI KOTA PONTIANAK NIM. A1011151189, NANDA ZIKRA ANNAS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

PT. Permodalan Nasional Madani Pada Unit Layanan Modal Mikro Sungai Jawi Kota Pontianak merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan modal kerja. Dengan hadirnya PT. Permodalan Nasional Madani Pada Unit Layanan Modal Mikro Sungai Jawi Kota Pontianak kebutuhan masyarakat dibidang perekonomian (modal Kerja) dapat terpenuhi melalui perjanjian pembiayaan antara masyarakat dengan PT. Permodalan Nasional Madani Pada Unit Layanan Modal Mikro Sungai Jawi Pontianak. Namun suatu perjanjian pembiayaan tidak menutup kemungkinan jika terjadi salah satu pihak lalai dalam melaksanakan kewajibannya seperti yang diperjanjikan, maka pihak yang lalai tersebut dapat dikatakan cidera janji atau wanprestasi.Skripsi ini mempunyai tujuan penelitian untuk mendapatkan data dan informasi tentang terjadinya wanprestasi nasabah dalam perjanjian pembiayaan pada PT. Permodalan Nasional Madani Pada Unit Layanan Modal Mikro Sungai Jawi Kota Pontianak, mengungkapkan faktor penyebab nasabah melalaikan kewajibannya, mengungkapkan akibat hukum, dan mengungkapkan upaya yang ditempuh perusahaan terhadap nasabah yang wanprestasi. Adapun penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian empiris dan jenis pendekatan secara deskriptif analisis yaitu meneliti dengan mengungkapkan fakta secara obyektif pada saat penelitian di lapangan.Adapun hasil penelitian yang dicapai sebagai berikut : bahwa perjanjian pembiayaan yang dilakukan nasabah belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian, faktor yang menyebabkan nasabah tidak melaksankan kewajibannya dikarenakan nasabah tidak mampu membayar angsuran dikarenakan adanya keperluan mendesak dan usaha nasabah mengalami penuruan omset ataupun kerugian, akibat hukum  bagi nasabah yang wanprestasi yaitu dikenakan denda keterlambatan dan diberi surat peringatan, bahwa upaya hukum yang dilakukan perusahaan kepada nasabah yang wanprestasi ialah dengan menempuh secara musyawarah. Kata Kunci: Perjanjian Pembiayaan, Wanprestasi
WANPRESTASI PENYEWA MOBIL PICKUP DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA PADA PEMILIK RENTAL (RENTCAR) DI KOMPLEK PURNAMA AGUNG 7 KECAMATAN PONTIANAK SELATAN KOTA PONTIANAK. NIM. A1011141234, ROBI SAFUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian sewa menyewa antara pemilik mobil dengan penyewa dalam sewa menyewa mobil pick-up, menimbulkan suatu hubungan hukum yang diwujudkan dalam perjanjian sewa menyewa mobil yang mana secara tegas mengatur hak dan kewajiban masing ? masing pihak, seperti halnya kewajiban pemilik rental untuk menyediakan mobil kepada penyewa dalam dalam kurun waktu tertentu dan pemilik rental berhak menerima uang hasil pembayaran dari penyewaan mobil sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan. Sedangkan penyewa berkewajiban untuk membayar uang penyewaan mobil sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan dengan pemilik mobil, dan penyewa berhak mengunakan mobil dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dalam perjanjian sewa menyewa mobil pick-up di Komplek Purnama Agung 7 yang mana, pemilik rental sebagai pihak yang menyewakan merasa dirugikan atas terjadinya kelalaian pembayaran oleh penyewa mobil yang tidak membayar uang sisa penyewaan mobil.Rumusan masalah: ?Faktor Apa Yang Menyebabkan Penyewa Mobil Pick-up Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Pada Pemilik Rental Di Komplek Purnama Agung 7 Kecamatan Pontianak Selatan??. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data kepustakaan dan data lapangan. Pendekatan deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa antara pihak Pemilik RentCar sebagai pemilik mobil dengan pihak Penyewa, telah melakukan perjanjian sewa menyewa dimana bentuk perjanjiannya secara lisan, yang mana pihak penyewa sepakat dengan harga yang diberikan oleh pemilik mobil yaitu sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per tahunnya dengan penyewaan bervariasi. Dalam sistem pembayaran sewa menyewa mobil pickup dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu dengan memberikan uang muka (DP) yang  besarnya adalah setengah dari total harga dan dibayar lunas pada saat akan habis masa sewa, namun dalam pelaksanaannya pihak penyewa wanprestasi dalam pelunasan pembayaran uang sewa. Faktor penyebab sehingga pihak Penyewa melakukan wanprestasi terhadap pihak Pemilik RentCar dalam perjanjian sewa menyewa mobil angkutan bak terbuka (pickup) di Jalan Purnama Komplek Purnama Agung 7 kecamatan pontianak selatan, Kota Pontianak karena adanya keperluan yang mendesak dan tidak cukup biaya. Terhadap pihak penyewa yang wanprestasi tidak diberikan sanksi, kelalaian yang dilakukan oleh penyewa telah menimbulkan kerugian bagi pemilik rental mobil pick-up Rentcar. Upaya yang dilakukan pemilik mobil terhadap penyewa yang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa mobil angkutan bak terbuka (pick-up) antara pihak RentCar dengan pihak penyewa yaitu dengan memberikan teguran peringatan agar segera melaksanakan kewajibannya melunasi uang pelunasan sewa, dan cara penyelesaiannya dilakukan dengan  musyawarah dan mufakat. Kata Kunci :Perjanjian Sewa Menyewa, Penyewa, Wanprestasi
PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH MENURUT DAYAK KANTU DI DESA BIKA HULU KECAMATAN BIKA KABUPATEN KAPUAS HULU NIM. A01110148, VEDASTUS RICKY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Tanah merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, sedangkan persediaan tanah relative tetap dan terbatas. Keperluan akan tanah oleh masyarakat semakin hari semakin meningkat, sehingga fungsi tanah menimbulkan permasalahan dalam masyarakat. Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Menurut Dayak Kantu Di Desa Bika Hulu Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu, diselesaikan dengan cara damai, musyawarah mufakat, sabung ayam (nyabung layak) yang didasarkan pada Hukum Adat Dayak Kantu yang telah berlaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat adat yang ada di wilayah Desa Bika Hulu Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.Bahwa Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Menurut Dayak Kantu Di Desa Bika Hulu Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu, diselesaikan dengan cara kekeluargaan, musyawarah mufakat dan sabung ayam (nyabung layak), yang didasarkan pada Hukum Adat Dayak Kantu yang telah berlaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat adat yang ada di wilayah Desa Bika Hulu Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.Faktor penyebab sengketa tanah adalah adanya pihak yang menggeser patok batas tanah untuk menguasai tanah orang tersebut. Penyelesaian sengketa ini diselesaikan melalui lembaga adat. Fungsionaris adat merupakan hakim dalam sistem hukum adat, sehingga keputusan fungsionaris adat wajib diikuti oleh pihak yang bersengketa.  Kata Kunci : Dayak Kantu, Penyelesaian, Sengketa, Batas Tanah.
TANGGUNG JAWAB PT. LION AIR TERHADAP BAGASI YANG MENGALAMI KERUSAKAN DI TINJAU DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN NIM. A1011151053, NURUL AINI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Bahwa pada umumnya dalam konteks dan teori hukum yang ada telah mengatur keseimbangan antara hak dan kewajiban yang seimbang bagi subjek hukum yang ada apabila salah satu subjek hukum yang ada tidak mendapatkan hak atau kerugian yang bersifat secara materiil maupun immateriil. Mengenai kerusakan bagasi yang dilakukan oleh pihak maskapai penerbangan terhadap penumpang, hal ini tentunya menimbulkan kerugian bagi pihak penumpang baik kerugian materiil maupun immateriil, dikarenakan penumpang yang telah memesan dan membeli tiket dengan harga tertentu dan dengan  tujuan tertentu telah memenuhi kewajiban untuk menyimpan barang bagasinya kepada pihak maskapai namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkanPokok rumusan permasalahan yang akan di bahas oleh penulis, penulis rumuskan dalam rumusan masalah yaitu Bagaimana Tanggung Jawab Maskapai Terhadap Kerusakan Bagasi Penumpang ? Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan pendekatan empiris.Bahwa Pihak PT.LION AIR telah bertanggung jawab sepenuhnya pada penumpang khususnya terhadap kerusakan bagasi penumpang. Akibat hukum bagi pihak maskapai penerbangan mengenai kerusakan bagasi penumpang adalah pihak masskapai penerbangan dapat dimintai pembayaran ganti kerugian atau konpensasi. Karena hal ini telah diatur dalam perundang-undangan nasional yaitu ; UU no.8 Tahun 1999 mengenai hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha serta UU no.1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan. Kata Kunci : Tanggung Jawab Maskapai, Kerusakan Bagasi Perlindungan Konsumen.
PELAKSANAAN PASAL 6 AYAT (2) HURUF d PERATURAN WALIKOTA NO. 36 TAHUN 2013 TENTANG PENGATURAN TRONTON DAN TRUK KONTAINER DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012141186, MUSLIADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Kewenangan  Dinas Perhubungan Darat Atas Pelanggaran Pengawasan. Pengawasan yang dimaksud ialah yang sesuai berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat bagaimana pengawasan terhadap Pengemudi atau Perusahaan Angkutan Umum  Khususnya Tronton dan Truk Kontainer yang sudah diatur dalam Pasal 6 Ayat (2) Huruf d Peraturan Walikota  No. 36 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Tronton dan Truk Kontainer di Kota Pontianak.  Berdasarkan temuan hasil penelitian yang dilakukan bahwa banyak sekali pengemudi Angkutan Umum barang khususnya tronton dan truk  kontainer yang tidak memperhatikan tata cara pemuatannya, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan, Sebagian besar masyarakat (pengemudi angkutan umum barang khususnya tronton dan truk kontainer) menganggap remeh terhadap Peraturan Walikota tersebut, padahal seharusnya dengan adanya  Peraturan Walikota tersebut para pengemudi tronton dan truk kontainer mengikuti aturan yang telah dikeluarkan, guna untuk penertiban aturan-aturan yang selama ini tidak sesuai apa yang kita inginkan bersama, demi utuk memperidah khususnya Kota Pontianak pada umumnya. Upaya-upaya  yang dilakukan Dinas Perhubungan Darat untuk menanggulangi permasalahan pelaksanaan perlengkapan administrasi pengemudi perusahaan angkutan barang Khususnya Tronton dan Truk Kontainer di Kota Pontianak dalam pelaksanaan perlengkapan administrasi maka penegak hukum melakukan dengan dua cara yaitu : tindakan preventif yaitu pihak Satlantas mengadakan penyuluhan hukum tentang peraturan lalu lintas, dan tindakan refresif yaitu berupa teguran, penindakan yang tegas terhadap pelanggar seperti tilang langsung tanpa kompromi serta langsung diteruskan ke Pengadilan Negeri Pontianak. Kata Kunci : Pelaksanaan, Penertiban, Khususnya Tronton dan Truk Kontainer di Kota Pontianak.
TANGGUNG JAWAB NR TRONIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PULSA ELEKTRIK DENGAN AGEN PULSA NR TRONIK DI KOTA PONTIANAK NIM. A01109199, RIKI IRMANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

   Perjanjian Jual beli adalah suatu perjanjian, dengan mana  pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Pada perjanjian jual beli Pulsa Elektrik antara NR Tronik dengan Agen Pulsa NR Tronik, dimana pihak NR Tronik sebagai penjual dan Agen Pulsa NR Tronik sebagai pembeli berkewajiban untuk memenuhi segala hak dan kewajiban yang disepakati dalam perjanjian jual beli pulsa elektrik tersebut. Yang menjadi permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah “Apakah pihak NR Tronik telah bertanggung jawab melaksanakan kewajibannya dalam hal kelancaran transaksi yang dilakukan oleh Agen Pulsa NR Tronik dalam perjanjian jual beli Pulsa Elektrik di Kota Pontianak?”.Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian jual beli pulsa NR Tronik dengan Agen Pulsa NR Tronik di Kota Pontianak, mengungkapkan faktor-faktor penyebab NR Tronik tidak melaksanakan kewajibannya dalam hal kelancaran transaksi pulsa Agen Pulsa NR Tronik di Kota Pontianak, mengungkapkan akibat hukum bilamana NR Tronik tidak melaksanakan kewajibannya dalam hal kelancaran transaksi pulsa Agen Pulsa NR Tronik di Kota Pontianak dan mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Agen Pulsa NR Tronik terhadap NR Tronik yang tidak melaksanakan kewajibannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian dilakukan, kemudian menganalisis fakta dan data tersebut untuk memperoleh  kesimpulan yang terakhir. Penelitian ini berdasarkan angket (kuesioner) yang disebar kepada pihak Agen Pulsa NR Tronik dan wawancara kepada pemilik NR Tronik di Kota Pontianak.Bahwa pihak NR Tronik belum bertanggung jawab melaksanakan kewajibannya dalam hal kelancaran transaksi pulsa Agen Pulsa NR Tronik sesuai dengan perjanjian jual beli pulsa elektrik dengan Agen Pulsa NR Tronik di Kota Pontianak. Adapun faktor yang menyebabkan pihak NR Tronik tidak melaksanakan tanggung jawabnya adalah karena adanya kendala-kendala teknis misalnya kerusakan alat atau tidak berfungsinya alat-alat untuk menunjang server, kendala alam misalnya cuaca buruk yang mengakibatkan hilangnya sinyal provider yang menyebabkan terganggunya transaksi yang dilakukan agen pulsa.Akibat hukum pihak NR Tronik yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam hal kelancaran transaksi pulsa Agen Pulsa NR Tronik menyebabkan NR Tronik telah melakukan wanprestasi atau disebut ingkar janji/ cidera jandi/ alpa yang mengakibatkan pihak Agen Pulsa NR Tronik mengalami kerugian seperti proses yang terlalu lama dan mengurangi pendapatan penjualan pulsa, sehingga pihak NR Tronik harus memperbaiki pelayanan dan menyelesaikan komplain/ masalah Agen Pulsa secara cepat dan baik.Upaya yang dapat dilakukan oleh Agen Pulsa NR Tronik terhadap pihak NR Tronik yang tidak melaksanakan kewajibannya adalah dengan menyelesaikannya secara musyawarah/ kekeluargaan demi tercapainya penyelesaian antar kedua belah pihak dan agar tetap terjaganya hubungan baik antar pihak.Kata kunci: Perjanjian Jual Beli, Wanprestasi, Pulsa Elektrik.
STUDI KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENGEMBALIAN UANG YANG TIDAK SESUAI KARENA TIDAK ADANYA UANG KOIN DALAM BERBELANJA JUAL BELI DI MINIMARKET DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012141218, DHEA AULIA RAHMADANIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Dewasa ini, mayoritas pedagang, mulai skala kecil (minimarket) hingga hipermarket, sedang mengalami gejala kesulitan mempunyai stok uang koin dengan berbagai pecahan, yang identik dengan uang logam. Tidak pasti hal itu benar atau tidak terkait dengan semakin tidak berartinya nominal uang koin, hal itu berdampak semakin malasnya para pedagang kecil hingga kelas retail untuk menyediakan stok uang yang biasanya digunakan untuk uang kembalian.Perkembangan hukum ditujukan untuk menetapkan dan mengamankan pelaksanaan pembangunan dan hasil-hasilnya, menciptakan kondisi yang lebih stabil sehingga setiap anggota masyarakat dapat menikmati iklim kepastian dan ketertiban hokum, lebih memberikan dukungan dan pengarahan kepada upaya pembangunan untuk mencapai upaya kemakmuran yang adil dan merata serta menimbulkan dan mengembangkan disiplin nasoinal dan rasa tanggungjawab social pada setiap anggota masyarakat.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi, dan dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan. Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi.Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian skripsi yang berjudul “Studi Kasus Perlindungan Konsumen Atas Pengembalian  Uang  Yang  Tidak  Sesuai Karena Tidak Adanya Uang Koin Dalam Berbelanja Jual Beli Di Minimarket Di Kota Pontianak”, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atas Pengembalian  Uang  Yang  Tidak  Sesuai Karena Tidak Adanya Uang Koin Dalam Berbelanja Jual Beli Di Minimarket adalah perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif: Perlindungan hukum yang bersifat preventif (pencegahan) dapat ditemukan dalam Pasal 4 huruf (b) dan (c) yang mengatur mengenai hak atas informasi yang benar, Pasal 7 huruf (c) tentang kewajiban pelaku usaha, serta Pasal 10 huruf (a) yang mengatur tentang perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha terhadap konsumen; Kata Kunci : UUPK, Struk, Minimarket

Page 53 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue