cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TINJAUAN YURIDIS JAMINAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH YANG TIDAK DIPASANG HAK TANGGUNGAN TERKAIT DENGAN DIKELUARKANNYA PERATURAN MENTERI NEGARA AGRARIA NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG PENETAPAN BATAS WAKTU PENGGUNAAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN UNTUK MENJAMIN PELUNASAN KREDIT-KREDIT TERTENTU NIM. A1012151013, NINDA WIDIYANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Hak Tanggungan merupakan salah satu lembaga jaminan yang ada di Indonesia yaitu untuk menjamin pelunasan hutang tertentu terhadap hak atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Hak Tanggungan sebagai lembaga jaminan berfungsi untuk melindungi kepastian hukum dari semua pihak baik kreditur maupun debitur yang memberikan kedudukan yang didahulukan/diutamakan kepada kreditur terhadap kreditur-kreditur yang lainnya.  Namun untuk beberapa jenis kredit tertentu sebagaimana dikeluarkannya Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 yang mengatur penetapan batas waktu penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggugan yaitu berlaku sampai saat berakhirnya masa perjanjian pokok, yang mana salahsatunya adalah untuk pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan luas tanah maksimum 200 M2(dua ratus meter persegi) dan luas bangunan tidak lebih dari 70 M2(tujuh puluh meter persegi).                Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan jenis pendekatan Yuridis Normatif, dan teknik penelitian dilakukan dengan teknik komunikasi langsung yaitu dilakukannya wawancara bersama Notaris Gina Indri Andriyana. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui apa akibat hukum dari tidak memasang Hak Tanggungan terhadap jaminan hak atas tanah serta mengetahui keabsahan dari jaminan yang tidak dipasang Hak Tanggungan, melainkan hanya sampai pemasangan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan.Dari hasil penelitian menujukkan bahwa  Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan tersebut adalah sah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 4 Tahun 1996 yang menyatakan bahwa jangka waktu penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan tersebut berlaku sampai saat masa berakhirnya perjanjian pokok kredit tersebut.Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, selama prestasi dalam perjanjian kredit yang dijaminkan dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dipenuhi dengan baik oleh debitur, maka Surat Kusa Membebankan Hak Tanggungan tidak kelihatan fungsinya. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan tersebut baru akan berfungsi apabila debitur melakukan cidera janji, sehingga Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan tersebut akan digunakan untuk memasang Hak Tanggungan guna melakukan eksekusi terhadap jaminan tersebut. Kata Kunci : Jaminan Kredit, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Hak Tanggungan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DRIVER GO-JEK YANG DIRUGIKAN AKIBAT PEMESANAN MAKANAN OLEH KONSUMEN MELALUI FITUR GO-FOOD NIM. A1012141183, TEGUH RISKI VIYANDRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Hukum Terhadap Driver Go-Jek Yang Dirugikan Akibat Pemesanan Makanan Oleh Konsumen Melalui Fitur Go-Food”, bertujuan Untuk mengungkap dan menganalisis perlindungan hukum terhadap driver Go-Jek yang dirugikan akibat pemesanan makanan oleh konsumen melalui fitur Go-Food, Untuk mengungkap dan menganalisis upaya driver Go-Jek yang dirugikan akibat pemesanan makanan oleh konsumen melalui fitur Go-Food.            Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Penelitian kepustakaan atau literatur, yaitu jenis penelitian yang datanya berupa konsep, teori, dan ide yang berkaitan dengan kerugian driver Go-Jek melalui fitur Go-Food dan mengungkap bagaimana perlindungan hukum terhadap driver Go-Jek.            Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut :  Bahwa perlindungan hukum terhadap driver Go-Jek yang dirugikan akibat pemesanan makanan oleh konsumen melalui fitur Go-Food adalah dengan mendapatkan pertanggungjawaban atas sistem penyelenggaraan elektronik dari PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa bertanggungjawab atas terselenggaranya aplikasi Go-Jek yang aman serta bertanggungjawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya. PT. Go-Jek Indonesia bertanggungjawab atas kualitas penyedia layanan(DRIVER). Maka ketika konsumen melakukan wanprestasi terhadap pemesanan makanan pihak PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT. Go-Jek Indonesia bertanggungjawab untuk mengganti kerugian driver, mengingat driver terbukti tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan pelayanan fitur Go-Food. Upaya driver gojek yang dirugikan akibat pemesanan makanan oleh konsumen melalui fitur Go-Food adalah Driver melaporkan kepada PT. Go-Jek Indonesia dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa terhadap kerugian akibat pemesanan makanan oleh konsumen melalui fitur Go-Food dan meminta pertanggungjawaban kepada PT. Go-Jek Indonesia dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa untuk mengganti segala kerugian Driver. Bentuk pertanggungjawaban PT. Go-Jek Indonesia dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa berupa ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan oleh Driver sesuai dengan nota pembelanjaan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Dirugikan, Fitur Go-Food
TANGGUNGJAWAB BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN ( BPOM ) TERHADAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012151237, MUTIA HERMADAYANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Skripsi ini berjudul“TANGGUNGJAWAB BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) TERHADAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA DI KOTA PONTIANAK“. Dengan latar belakang permasalahan, “BagaimanaTanggungjawab Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Di Kota Pontianak?“Adapun tujuan untuk mengetahui tugas, fungsi, dan tanggungjawab  Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM), untuk mengetahui akibat dan efek dari penyalahgunaan obat tradisional, dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan BadanPengawasan Obat dan makanan (BPOM) dalam mengawasi obat tradisional yang mengandung bahan kimia yang beredar di Kota Pontianak.Pengawasan yang dilakukan BPOM Pontianak terdiri dari pengawasan pre market yaitu pengawasan sebelum beredar dan post market yaitu pengawasan setelah beredar. Dimana pengawasan tersebut belum dilakukan secara optimal dikarenakan masih terdapat obat tradisional yang tidak memenuhi syarat secara mutu, khasiat maupun keamanan dan masih beredar obat tradisional yang mengandung bahan kimia yang dapat membahayakan konsumen apabila di konsumsi dalam jangka waktu panjang. Kemudian minimnya pengetahuan masyarakat terhadap beredarnya obat tradisional yang mengandung bahan kimia.Upaya yang dilakukan BPOM Pontianak dengan cara melakukan inspeksi ke sarana-sarana yang menjual produk obat tradisional dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai pengetahuan bahayanya obat tradisioonal yang mengandung bahan kimia. Adapun saran yang diberikan yaitu memperketat proses registrasi dalam memberikan izin edar, memanfaatkan social media dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, dan penambahan pegawai BPOM di Kota Pontianak agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal. Kata kunci :ObatTradisional, BPOM, Pengawasan, Peredaran, Tanggungjawab
TANGGUNG JAWAB PT. APLIKASI KARYA ANAK BANGSA TERHADAP KERUSAKAN DALAM PENGANTARAN BARANG MILIK KONSUMEN MELALUI LAYANAN GO-SEND DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011141193, FARIZ EBEN EZER SAGALA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya layanan pengantaran barang yang disediakan oleh PT. Aplikasi Anak Bangsa (Go-Jek Indonesia) yang disebut dengan Go-Send. Layanan Go-Send dapat dipesan melalui aplikasi Go-Jek. Namun, pada pelaksanaannya, PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa tidak bertanggung jawab apabila terdapat kerusakan pada barang milik pengguna jasa layanan Go-Send.Berdasarkan uraian latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk menemukan faktor apakah yang menyebabkan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan dalam pengantaran barang milik konsumen melalui layanan Go-Send di Kota Pontianak. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang melalui layanan Go-Send antara driver dengan pengguna jasa layanan, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa belum melaksanakan tanggung jawab terhadap kerusakan barang milik pengguna jasa layanan, untuk mengungkapkan akibat hukum yang timbul bagi PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa terhadap kerusakan barang milik pengguna jasa layanan, serta untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pengguna jasa layanan terhadap PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa apabila terjadi kerusakan pada barang yang diantarkan melalui layanan Go-Send.Di dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif dimana penulis turun secara langsung ke masyarakat untuk melakukan penelitian dengan menggunakan angket serta wawancara. Dengan demikian, hasil yang diharapkan adalah PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa melakukan tanggung jawab atas kerusakan barang dalam pengantaran barang melalui layanan Go-Send di Kota Pontianak.Sedangkan hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang melalui layanan Go-Send antara driver dengan pengguna jasa layanan dimulai dengan pemesanan melalui aplikasi Go-Jek oleh pengguna jasa layanan. Namun dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, masih ada isi perjanjian yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahwa faktor yang menyebabkan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa belum melaksanakan tanggung jawab terhadap kerusakan barang milik pengguna jasa layanan adalah karena PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek Indonesia) belum mengatur tentang kerusakan barang akibat kelalaian driver, faktor alam, dan kelalaian dari pihak ketiga, bahwa akibat hukum yang timbul bagi PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek Indonesia) terhadap kerusakan barang milik pengguna jasa layanan adalah PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek Indonesia) tidak melaksanakan kewajiban yang telah diatur pada saat pemesanan layanan Go-Send melalui aplikasi Go-Jek oleh pengguna jasa layanan, yaitu menjaga keamanan barang yang akan diantarkan, dan bahwa upaya yang dilakukan pengguna jasa layanan terhadap PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek Indonesia) apabila terjadi kerusakan pada barang yang diantarkan melalui layanan Go-Send adalah pengguna jasa layanan menuntut ganti rugi apabila terjadi kerusakan barang yang disebabkan oleh layanan Go-Send. Kata Kunci:    Tanggung Jawab, PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa, Kerusakan barang, Go-Send.
IMPLEMENTASI KRITERIA DAN INDIKATOR PENGELOLAAN HUTAN ALAM LESTARI DI INDONESIA BERDASARKAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT 2006 (STUDI PENERAPAN DI KALIMANTAN BARAT) NIM. A1012131251, JOZE ARIMATEA PRANATHA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

International Tropical Timber Organisation (ITTO) dalam konferensi ke VIII tahun 1990 di Bali memutuskan bahwa tahun 2000 sebagai target tercapainya pengelolaan hutan alam lestari. Pada tahun 2006, disepakati bahwa perlu adanya kriteria dan indikator tentang pengelolaan hutan alam lestari tersebut dalam bentuk International Tropical Timber Agreement (ITTA). Penelitian dengan judul “Implementasi Kriteria dan Indikator Pengelolaan Hutan Alam Lestari di Indonesia Berdasarkan ITTA 2006 (Studi Penerapan di Kalimantan Barat)”, memiliki rumusan masalah dengan melihat apakah kriteria dan indikator tersebut sudah berjalan baik, apa dampak positif dari penerapan tersebut serta apa faktor pendorong dan penghambatnya selama ini, kususnya di Kalimantan Barat. Tujuan yang ingin dicapai adalah bisa mengetahui apakah kriteria dan indikator tersebut sudah berjalan baik dengan melihat hasil yang sudah di capai selama ini.Penelitian ini menggunakan metode sosiologis empiris, dengan pendekatan analitis dan konsep hukum. Sumber data yang digunakan adalah hasil wawancara, studi dokumentasi dengan melakukan kajian dokumen serta sumber pustaka dari berbagai sumber terkait. Landasan teori yang digunakan adalah teori hukum internasional, baik perjanjian dan perdagangan internasional serta sistem hukum nasional yakni hukum lingkungan hidup.Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa implementasi dari kriteria dan indikator di Kalimantan Barat belum berjalan maksimal sesuai yang diharapkan pemerintah. Khususnya dan segi pengawasan dan ketegasan hukum. Selain itu dampak positif yang diharapkan juga belum maksimal, khususnya bagi kelangsungan produksi dan menjaga alam itu sendiri. Hal ini dikarenakan masih banyaknya faktor penghambat dibandingkan faktor pendorong untuk memenuhi kriteria dan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah.Kata kunci: ITTA, kriteria dan indikator, pengelolaan hutan alam lestari
WANPRESTASI PERUSAHAAN PT IIN PROPERTI PADA PEMBELI RUMAH DALAM PEMASANGAN ARUS LISTRIK DI KOMPLEK GREEN IIN VILLAGE JALAN KALIMAS HULU KOTABARU PONTIANAK NIM. A1012141043, RONI ANANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Wanprestasi merupakan keadaan dimana seseorang melanggar atau tidak melakukan perjanjian sebagaimana yang dijanjikan. Wanprestasi merupakan perbuatan melanggar hukum karena melanggar undang-undang. Pengusaha PT Iin Properti merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang properti dalam   membangun perumahan berskala kecil di jalan Kalimas Hulu, Kota Baru Pontianak yang bernama komplek Green Iin Village. Namun pada saat pembangunan selesai Pengusaha PT Iin Properti belum sepenuhnya memberi fasilitas kepada setiap rumah pembeli dalam pemasangan arus listrik. Pengusaha PT Iin Properti telah melakukan wanprestasi kepada pembeli karena tidak menyediakan fasilitas-fasilitas sebagaimana yang disepakati dengan pembeli.Skripsi ini memuat rumusan masalah: “Faktor Apa Yang Menyebabkan Pengusaha PT Iin Properti Wanprestasi Pada Pembeli Rumah Dalam Pemasangan Arus Listrik Di Komplek Green Iin Village”. Dalam penelitian ini penulis meneliti menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan Deskriptif, yaitu dengan menyimpulkan hasil penelitian dan menganalisa keadaan atau fakta-fakta yang diperoleh secara benar di lapangan.                    Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat dan masukan kepada semua pihak yang terlibat terutama kepada Pengusaha PT Iin Properti untuk memahami tentang hak dan kewajibannya sebagai penjual dengan tujuan khusus untuk dapat lebih memperhatikan kewajiban pembeli dengan memberikan fasilitas dan sarana perumahan yang layak dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan diharapkan dapat menjadi panduan moral bagi semua pihak yang terlibat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wanprestasi yang terjadi pada Pengusaha PT Iin Properti dan pembeli adalah kelalaian dan kurangnya kesadaran akan mengetahui undang-undang untuk menjadikan landasan hukum untuk membangun perumahan dan beserta fasilitas-fasilitasnya. Pengusaha PT Iin Properti menyanggupi untuk meyempurnakan semua fasilitas-fasilitas yang belum diberikan kepada pembeli. Dengan kesimpulan bahwa wanprestasi yang dilakukan Pengusaha PT Iin Properti akan sepenuhnya dipertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya dan Pengusaha PT Iin Properti harus mengadakan mediasi kepada pembeli rumah untuk meminta kerenggangan waktu untuk menyelesaikan fasilitas-fasilitas rumah terutama pemasangan arus listrik kerumah pembeli guna memenuhi kewajibannya sebagai penjual.Kata Kunci : Wanprestasi, Perjanjian, Properti 
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI PADI ANTARA PETANI DENGAN AGEN DI DESA SEMPARUK KECAMATAN SEMPARUK KABUPATEN SAMBAS NIM. A1011151001, TIA TIFANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pertanian merupakan sesuatu yang sangat dominan dalam masyarakat Indonesia karena mayoritas penduduk Indonesia bekerja sebagai petani seperti di Desa Semparuk Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas. Pertanian bisa jadi mata pencaharian satu-satunya bagi sebagian orang, maka dari itu untuk mendapatkan hasil yang berupa uang, petani harus melakukan jual beli yang dapat menjadi nilai tukar yaitu antara padi dengan sejumlah uang. Jual beli yang dilakukan beberapa penduduk di Desa Semparuk adalah dengan menjual padi kepada sebuah agen yang terletak di desa tersebut dan biasa disebut dengan agen Rono. Dari pelaksaan jual beli di antara petani dan agen, maka terjadilah suatu perjanjian secara lisan karena keduanya telah mencapai kata sepakat lebih tepatnya menyangkut harga dan barang. Rumusan masalah dalam perjanjian ini adalah “Apakah Agen Telah Melaksanakan Perjanjian Jual Beli Padi Pada Petani Di Desa Semparuk Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas?” , maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dan dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaaan yang sebenarnya atau fakta-fakta yang di dapat secara nyata sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian dilakukan, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Perjanjian yang dilakukan antara petani dan agen dilakukan secara lisan, dan dengan sistem pembayaran dengan cara dipanjar. Dalam pembayaran melalui panjar tersebut ditentukan jangka waktunya yaitu paling lambat 5 (lima) hari, terhitung sejak transaksi dilakukan dan telah tercapainya kesepakatan antara dua belah pihak. Namun pada kenyataannya pihak agen tidak membayar sisa total harga yang haru dibayar berdasarkan waktu yang telah ditentukan.Faktor penyebab agen tidak membayar tepat waktu adalah pendapatan dan omset yang menurun, hal tersebut juga dikarenakan kurangnya penjualan di agen tersebut, sehingga dari pernyataan yang telah disebutkan, pihak petani selaku penjual melakukan upaya hukum yaitu dengan musyawarah / mufakat dan disertai dengan meminta ganti rugi.  Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Petani, Agen
KEWAJIBAN PENGUSAHA WARUNG KOPI TANJUNG BUNGA MENGIKUTSERTAKAN PEKERJANYA DALAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI PONTIANAK SELATAN RIDUANSYAH NIM. A01111182
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang “Kewajiban  Pengusaha Warung Kopi Tanjung Bunga Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan  Di Pontianak Selatan” bertujuan. Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pengusaha warung kopi yang belum melaksanakan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan.  Untuk mengungkapkan upaya bagi pekerja untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan  warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan. Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan belum terlaksana sebagaimana mestinya karena hak-hak pekerja masih ada yang belum diberikan misalnya tunjangan kesehatan, waktu cuti untuk wanita yang sedang mengalami datang bulan dan lain sebaginya. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan karena pemilik warung kopi tidak memahami tentang kewajibannya terhadap para pekerja sehingga belum mendapatkan hak diberikannya jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahwa akibat hukum bagi pemilik warung kopi yang belum melaksanakan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan adalah dapat dituntut untuk memenuhi kewajibannya kepada para pekerja. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pekerja adalah dengan mengajukan permohonan kepada pengusaha warung kopi untuk memberikan kepada mereka hak-hak pekerja selain gaji, jaminan sosial ketenagakerjaan, cuti saat datang bulan maupun uang lembur.  Kata Kunci : Kewajiban, Pengusaha, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PERANAN KORBAN KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI KOTA PONTIANAK DARI TINJAUAN VIKTIMOLOGI NIM. A01112089, RICARDO PASCALIS HERTIAN UTOMO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Kejahatan merupakan suatu fenomena yang sangat yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Itu sebabnya dalam keseharian kita dapat menangkap berbagai komentar tentang suatu peristiwa kejahatan yang terjadi dan berbeda satu dengan lainnya. Dalam pengalaman kita ternyata tak mudah untuk memahami kejahatan itu sendiri. Viktimologi merupakan ilmu pengetahuan yang khusus mempelajari tentang korban. Kejahtan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan di Kota Pontianak dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir mengalami naik turun. Hal tersebut menimbulkan keresahan di tengah-tengah Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode Penelitian Emperis dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Perubahan yng terjadi yang terjadi dengan cepat pada kehidupan masyarakat tidak hanya membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat itu sendiri, tetapi juga membawa dampak negative yang dapat memicu timbulnya tindakan untuk melakukan hal-hal merugikan hak-hak orang lain oleh sebab itu dibuatlah aturan atau ketentuan-ketentuan hukum. Berbicara mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan tentulah terdapat sanksi pidana yang harus diterima oleh pelaku kejahatan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sanksinya cukup berat berupa pidana penjara paling lama Sembilan tahun, dan apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih dan menyebabkan luka berat diancam dengan pidana dua belas tahun penjara, serta apabila menyebabkan kematian maka dipidana dengan pidana penjara lima belas tahun bahkan diancam dengan hukuman pidana mati. Akan tetapi, berbicara mengenai suatu kejadian tindak pidana umumnya kita selalu berfokus pada pelaku tindak pidana tanpa memperhatikan peranan korban dan kedudukannya dalam peristiwa tindak pidana. Viktimologi memberikan sumbangan dalam mengerti lebih baik tentang korban, tujuannya tentuah bukan untuk menyanjung-nyanjung pihak korban namum memberikan beberapa penjelasan mengenai korban, perananannya dalam terjadi suatu tindak pidana, akibat menjadi korban demi menegakkan keadilan dan meningkatkan kewaspadaan.Kata Kunci: Viktimologi, Peranan Korban, Pencurian dengan Kekerasan
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA CV. JUSTITIA ART DALAM MEMBAYAR GANTI RUGI KEPADA PEKERJA KONTRAK AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK DI KABUPATENLANDAK NIM. A1012151205, WULAN INDAH PRATIWI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Timbulnya perselisihan hubungan industrial antara pekerja kontrak dengan pengusaha CV. Justitia Art, karena adanya surat pemberhentian pekerja kontrak secara sepihak dengan alasan efisiensi biaya serta turunnya pendapatan perusahaan. Sedangkan tanggung jawab pihak pengusaha dalam hal PHK bagi pekerja kontrak yang jangka waktu kontraknya belum berakhir diatur pada Pasal 62 UU Ketenagakerjaan, yang menentukan : salah satu pihak yang mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja, pihak yang mengakhiri hubungan kerja dibebani tanggung jawab untuk membayar upah sampai batas waktu berakhirnya perjanjian kerja itu.Permasalahan dalam penelitian ini adalah : apakah pengusaha CV. Justitia Art telah melaksanakan tanggungjawabnya untuk membayar ganti rugi kepada pekerja kontrak akibat Pemutusan Hubungan Kerja sepihak di Kabupaten Landak ?.Objek penelitian adalah. tanggung jawab pengusaha CV. Justitia Art pemilik dalam membayar ganti rugi akibat PHK sepihak bagi pekerjanya. Untuk itu, yang akan dianalisis adalah faktor-faktor yang menyebabkan pengusaha CV. Justitia Art belum melaksanakan tanggungjawabnya untuk membayar ganti rugi PHK pada pekerja, akibat hukum serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerjanya agar  haknya dapat terpenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Oleh sebab itu, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian  hukum sosiologis, terutama penelitian efektivitas berlakunya hukum terhadap pemenuhan tanggung jawab pengusaha CV. Justitia Art dalam memenuhi tanggungjawabnya untuk membayar ganti rugi bagi pekerjanya.Hasil-hasil penelitian yang di dapat adalah pengusaha CV. Justitia Art belum melaksanakan tanggungjawabnya dalam membayar ganti rugi kepada pekerja kontrak sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Faktor-faktor yang menyebabkan pengusaha CV Justitia  Art  melakukan PHK terhadap pekerja kontrak karena turunya pendapatan dan efisiensi biaya perusahaan. Akibat hukum PHK terhadap pekerja kontrak sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja waktu adalah membayar ganti rugi sejumlah gaji yang seharusnya diterima hingga berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu. Upaya hukum dari pekerja terhadap PHK sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu adalah melalui perundingan secara bipartit dan mediasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Landak.Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Pekerja Kontrak. 

Page 52 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue