cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TANGGUNG JAWAB NASABAH BANK TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DARI HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK DALAM KREDIT PERBANKAN NIM. A11107312, NENY TRIANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang ?Tanggung Jawab Nasabah Bank Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Jaminan Hak Tanggungan Dari Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Dalam Kredit Perbankan? bertujuan untuk mengetahui serta mendapatkan data dan informasi tentang kedudukan hak tanggungan terhadap peningkatan hak guna bangunan atas tanah.menjadi hak milik pada kredit perbankan. Untuk  mengetahui akibat hukum dari kedudukan hak tanggungan terhadap peningkatan hak guna bangunan atas tanah yang menjadi hak milik pada kredit perbankan. Untuk mengetahui upaya bagi pihak bank terhadap kedudukan hak tanggungan terhadap peningkatan hak guna bangunan atas tanah menjadi hak milik pada kredit perbankan.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaan sebagaimana adanya yang telah terjadi pada saat penelitian itu dilaksanakan atau dengan mengungkapkan segala permasalahannya berdasarkan fakta-fakta nyata yang diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa kedudukan hak tanggungan terhadap peningkatan hak guna bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani hak tanggungan pernah terjadi pada perjanjian kredit perbankan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pada perjanjian kredit di Bank UOB yang mengalami peningkatan hak guna bangunan menjadi hak milik yang memberikan akibat hukum pada hak tanggungan pada perjanjian kredit bank tersebut menjadi gugur karena peralihan hak. Bahwa akibat hukum dari kedudukan hak tanggungan terhadap peningkatan hak guna bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani hak tanggungan sebagaimana pada Pasal 8 UUHT khususnya pada butir d yang menyatakan bahwa hapusnya hak tanggungan karena hapusnya hak atas tanah yang dibebani hak tanggungan misalnya dari hak guna bangunan menjadi hak milik mengakibatkan hak tanggungan menjadi gugur. Akibat hukum disini hanya berkaitan dengan jaminan hak tanggungan saja namun kewajiban membayar hutang harus terus dilakukan oleh debitur. Karena hak tanggungan yang gugur tidak menghilangkan kewajiban debitur untuk terus melunasi hutangnya jika hutang belum sepenuhnya dibayar. Bahwa upaya bagi pihak bank terhadap kedudukan hak tanggungan yang mengalami peningkatan hak guna bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani hak tanggungan adalah dengan melakukan upaya secara musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan perubahan peningkatan hak tanggungan tersebut pihak bank dan debitur dapat memperbaharui dimana jaminan hak tanggungan dapat diperbaharui sehingga pihak bank tetap memiliki keamanan atas pinjaman yang diberikan kepada debitur. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Hak Tanggungan, HGB, Hak Milik, Kredit Bank
TANGGUNGJAWA NAHKODA KAPAL BARANG DALAM PENGANGKUTAN LAUT DI INDONESIA NIM. A1012151002, ADI IRAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Republik Indonesia adalah salah satu negara kepulauan, yang terhubung dari gugusan pulau-pulau, baik pulau yang besar maupun pulau yang kecil terangkai menjadi satu kesatuan wilayaah meskipun terpisahkan oleh laut. Sebagai suatu negara kepulauan, Indonesia dapat menciptakan bentuk usaha pelaayaaran dalam negerinya, yaitu pelayaaran yang tidak keluar dari batas wilayaah teritorial negara. Pengusaha kapal yang menjalankan usaha pelayarannya dapat memilih bentuk usaha pelayaran Pengangkutan adalah suatu kegiatan melakukan pemindahan penumpang atau barang dari satu tempat pemuatan kesuatu tempat lain            Perjanjian pengangkutan selalu dilakukan dengan lisan, tetapi di dukung oleh dokumen yang membuktikan bahwa perjanjian sudah terjadi dan mengikat. Perjanjian pengangkutan meliputi kegiataan memuat, membawa, dan menurunkan/membongkar, kecuali di perjanjikan lain. Dalam perjanjian pengangkutan masing-masing pihak harus memenuhi hak dan kewajibannya sejak penumpang atau pengirim barang melunasi pembayaran biaya angkutan. Konsekwensi hukum dari pemenuhan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pengangkutan tersebut akan menimbulkan tanggungjawab. Kewajiban utama pengangkut adalah menyelenggaraakan pengangkutan. Apabila penumpang mengalami kecelakaan ketika naik alat pengangkutan atau selama masa diangkut atau ketika turun dari alat angkut, pengangkut wajib bertanggungjawab membayar segala kerugian yang timbul akibat dari kecelakaan yang terjadi. Demikiaan pula pengaangkut bertanggungjawab atas kerugian yang timbul akibat peristiwa yang terjadi dalam proses pengangkutan sejak pemuatan sampai pembongkaraan di tempat tujuan. Kata Kunci     : kapal  pengangkut Penumpang
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KESELAMATAN PENUMPANG (STUDI TENTANG KETERSEDIAAN ALAT KESELAMATAN KAPAL PENGANGKUT WISATA KE PULAU LEMUKUTAN KABUPATEN BENGKAYANG KALIMANTAN BARAT) NIM. A1012141195, ALDY GUNAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pulau Lemukutan adalah salah satu objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Salah satu trasnportasi yang bisa mengangkut penumpang ke pulau lemukatan adalah kapal. Namun sangat disayangkan bahwa kapal yang digunakan dalam pengangkutan ini tidak memiliki alat keselamatan berlayar.Masalah penelitian ini adalah mengenai kapal angkutan wisata yang tidak dilengkapi dengan alat keselamatan penumpang dan bagaimana tanggungjawab pengangkut akan ketiadaan alat keselamatan penumpang tersebut. Data dalam penelitian ini diperoleh dari pengamatan langsung kelapangan dan wawancara dengan Pelaku Usaha dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang .Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan pengangkut tidak melengkapi kapal angkutan wisatanya dengan alat keselamatan penumpang adalah faktor kurangnya pendidikan, rendahnya ekonomi, dan kurangnya sosisalisasi dari Dinas terkait. Tanggungjawab pengangkut atas ketiadaan alat keselamatan apabila terjadi kecelakaan maka harus ada ganti kerugian yang sesuai atau melakukan musyawarah antara pelaku usaha dengan penumpang.Kunci: Tanggung Jawab Keselamatan, Alat Keselamatan, Kapal.
UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKAMENANGGULANGI KEMISKINAN BERDASARANPERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2014DI KECAMATAN SUNGAI RAYAKABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1011131279, OSHIN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentangUpayaPemerintah Daerah DalammenanggulangiKemiskinanmelalui Program BerasMiskin di Kecamatan Sungai Raya KabupatenKubu Raya.Tujuan dalam penelitian ini  adalah untuk mengungkapkan dan menganalisisperanpemerintahdalam program berasmiskin diDesaAdungKecamatan Sungai Raya KabupatenKubu Raya.Melalui studi lapangan dan studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris diperoleh kesimpulan, bahwa upayapemerintahdaerahdalammenanggulangikemiskinantelahdilaksanakan, namunmemangmasihbelum optimal.Hal inijugadipicuolehadanyasejumlahkendala.Kendalatersebutdiantaranyaadalahtingkatsosialisasiprogram yang belum optimal dan kendalalainnyaadalahtingkatkelancarandistibusibantuan yang masihkurangakibatketerlambatanraskindarikecamatan.Hal inidiantaranyadipengaruhiolehaksesjalan yang belummemadai.   UpayapemerintahdaerahdalamrangkamenanggulangikemiskinanberdasaranPeraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014, belumdapatmemenuhikebutuhanpangankeluarga, halinidisebabkanpembagianraskindenganporsi yang sedikit, yaknihanyasebesar lima kilogram. RendahnyakesadaranmasyarakatterhadapkebijakanpemerintahmemangmenyulitkanaparatKecamatan Sungai Rayauntukmembagikanraskinsesuaiketentuanpemerintahpusat. Kata Kunci: Upaya, Pemerintah Daerah,  MenanggulangiKemiskinan, Raskin
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 51/M-DAG/ PER/7/ 2015 TENTANG LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012131126, JUANDA RIKI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Mengingat bahwa pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat, maka Pemerintah melalui Menteri Perdagangan melarang dengan tegas impor barang bekas yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan pakaian bekas dari luar negeri yang termasuk barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam peraturan menteri perdagangan republik indonesia nomor 51 tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas “lelong” di kota pontianak.Penelitian ini menggunakan metode diskriptif analisis (empiris), yang meneliti dan menganalisa dengan menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang didapat secara nyata pada saat penelitian dilakukan. Bentuk penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field research), yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik komunikasi langsung dan teknik komunkikasi tidak langsung.Faktor yang menyebabkan pakaian bekas dari luar negeri yang termasuk barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 bebas diperdagangakan di Kota Pontianak, yaitu bahwa perdagangan pakaian bekas dari luar negeri cukup menjanjikan keuntungan, penegakan hukum yang lemah, kesadaran hukum masyarakat masih kurang, dan lemahnya dukungan aturan larangan memperdagangakan pakaian bekas termasuk pemberian kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Kata Kunci: Kewenangan dan Penegakan hukum
PENCEGAHAN PUNGUTAN LIAR PADAPEMBUATAN E-KTP DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIANRESORT KOTA PONTIANAK BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2016 NIM. A11110210, SOESENO ADI PRAYITNO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Tingginya tingkat ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan menjadi penyebab dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korupsi. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat cenderung semakin toleran terhadap praktik pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada pembuatan E-KTP di wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Pontianak. Pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini sering disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi. Pencegahan tindak pidana pungutan liar tentu didasarkan pada asas hukum acara pidana, yang mengandung tujuan represif untuk prenventif, yang bersasaran terwujudnya internasionalisasi hukum yang mapan termasuk pematuhan Undang - undang yang menjauhi pungli.   Namun apa yang terjadi terhadap operasi tertib (Opstib) Pencegahan Pungli telah dilakukan, bukan untuk mencari kesalahan, tapi karena hal ini dikhawatirkan akan dapat melahirkan pungli gaya baru yang tidak mustahil dapat dibuat oleh si pelaksana Pencegahan Pungli. Key word  : Pembuatan E-KTP, Pencegahan Pungutan Liar
ETIKA PELAYANAN DI TOKO DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NIM. A1012141074, DESTINY CHAISARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Menjadi seorang pelaku usaha bukan hanya harus memikirkan bagaimana jalannya usaha Anda, tetapi juga harus memikirkan bagaimana konsumen yang datang ke toko Anda. Seperti yang banyak orang katakan, konsumen atau pelanggan adalah raja di toko kita. Meskipun terkadang ada saja tingkah dan permintaan konsumen yang membuat kita kesal bahkan marah. Namun, mereka adalah aset berharga dalam usaha kita. Pelayanan yang baik akan membawa konsumen datang lagi, lagi dan lagi. Lalu sebenarnya, pelayanan yang seperti apa yang tidak disukai oleh konsumen.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Jenis pendekatan masalah, dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan. Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi.Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan di dalam Bab-bab sebelumnya, maka dapat dirumuskan beberapa kesimpulan sesuai dengan rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu pelayanan yang buruk, jutek atau tidak ramah, jelas telah melanggar hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha itu sendiri yang telah di atur di dalam UU Perlindungan Konsumen. Hak untuk diperlukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, budaya, daerah, pendidikan, kaya, miskin dan status sosial lainnya tertuang dalam Pasal 4 huruf g dan penjelasannya di UU Perlindungan Konsumen dan pada Pasal 7 huruf c UU Perlindungan Konsumen telah jelas mengatur kewajiban bagi pelaku usaha yakni melayani konsumen dengan baik, jujur dan tidak diskriminatif yang mana dalam penjelasan pasal tersebut pelaku usaha dilarang membeda­-bedakan konsumen dalam memberikan pelayananan dan mutu pelayanan kepada konsumen.  Kata Kunci : Pelayanan Toko, Perlindungan Konsumen, Etika.
WANPRESTASI PELANGGAN PADA PENGUSAHA CV. ALASKA DALAM PERJANJIAN BERLANGGANAN MEDIA GEMILANG . TV KECAMATAN SUNGAI PINYUH KABUPATEN MEMPAWAH NIM. A1011131283, ACHMAD YANI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Kehadiran televisi berlangganan memberikan pilihan dalam cara menikmati siaran televisi sejak tahun 1988. Awal mula layanan jasa ini disambut baik oleh beberapa kalangan masyarakat yang ingin memaksimalkan hiburan melalui siaran televisi, mengingat pada saat itu produksi siaran-siaran lokal daerah Indonesia masih sangat sedikit.Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Kecamatan Sungai Pinyuh terdapat perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran, dalam hal ini yaitu CV.ALASKA yang berkedudukan di jalan Damai jurusan Mempawah No.11 Kecamatan Sungai Pinyuh perusahaan tersebut melayani jasa pelayanan berlangganan tv kabel. Adapun peraturan yang mengatur tentang berlangganan dan penyiaran yakni Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran , khusus mengenai Lembaga Penyiaran Berlangganan sebagaimana diatur dalam Pasal 25.Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah yang menjadi faktor pelanggan wanprestasi pelanggan dalam perjanjian berlanggan Media Gemilang TV ?”, dan tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian berlangganan, dan untuk mengungkap faktor penyebab pelanggan wanprestasi dalam membayar iuran bulanan MG.TV, untuk mengungkap akibat hukum bagi pelanggan yang wanprestasi dalam menebus barang gadai dan untuk mengungkap kan upaya yang ditempuh CV.ALASKA terhadap pelanggan yang wanprestasi dalam membayar iuran bulanan MG.TV Metode yang digunakan adalah Metode Penelitian Empiris dengan pendekatan secara Deskriptif yaitu meneliti dan menganalisis keadaan subyek dan obyek penelitian dengan menggambarkan keadaan yang sebenar nya pada saat penelitian dilakukan.Dalam pelaksanaan kewajiban pelanggan membayar iuran bulanan MG.TV ternyata masih ada pelanggan yang belum melaksanakan pembayaran iuran bulanan hingga 2 (bulan)  MG.TV, Faktor penyebab pelanggan tidak melaksanakan pembayaran iuran bulanan MG.TV. yaitu karena  uangnya dipakai untuk biaya hidup dan kebutuhan lainnya. Akibat hukum bagi pelanggan yang tidak melaksanakan pembayaran iuran bulanan MG.TV , pihak CV.ALASKA akan melakukan pemanggilan atau kunjungan terhadap pelanggan yang wanprestasi , dengan maksud untuk melakukan musyawarah apakah pelanggan ingin tetap berlangganan MG.TV dan membayar iuran yang belum dibayar atau pelanggan berhenti berlangganan MG.TV dan pihak MG.TV akan melakukan penonaktifan siaran pelanggan secara permanen, Kata kunci : Perjanjian Berlangganan , Pembayaran dan Wanprestasi
WANPRESTASI PEDAGANG DAGING SAPI TERHADAP PENGUSAHA CV. ARUM ARTHA JAYA DALAM PEMBAYARAN TAGIHAN PEMBELIAN DAGING SAPI DI PASAR FLAMBOYAN PONTIANAK NIM. A1012141119, NICO AMANDA PUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

CV. Arum Artha Jaya merupakan Badan Usaha yang bergerak pada penjualan daging sapi bekuatau yang lebih tepatnya sebagai distributor daging sapibeku, berdirinya CV Arum Artha Jaya pada awal tahun 2015 khusus untuk menjual  daging sapi beku yang bertempat di Kota Pontianak. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaan sebagaimana adanya yang telah terjadi pada saat penelitian itu dilaksanakan atau mengungkapkan segala permasalahannya berdasarkan fakta- fakta nyata.Persoalan tentang wanprestasi yang dilakukan Pedagang daging sapi di pasar Flamboyan dengan Pengusaha daging sapi CV. Arum Artha Jaya yang sering tertunda membuat hubungankeduanyamenjadikurang baik, menarik bagi penulis untuk meneliti dan membahasnya dalam bentuk skripsi. Perjanjian yang di buat atau yang disepakati antara Pengusaha CV. Arum Artha Jaya dengan Pedagang daging sapi di Pasar Flamboyan Pontianak merupakan perjanjian lisan atau  perjanjian tidak tertulis. Faktor penyebab Pedagang daging sapi   di   pasar Flamboyan   Pontianak   belum melaksanakan kewajiban pembayaran tagihan mengatakan daging sapi belum habis terjual, dan ada juga yang mengatakan masih memiliki  hutang dengan pihak lain. Akibat hukum bagi Pedagang daging sapi di pasar Flamboyan Pontianak, Pengusaha CV. Arum Artha Jaya menuntut Pedagang dengan cara membatalkan perjanjian dan memberikan sanksi penyitaan contohnya berupa mobil dan lain-lainnya sebagai  ganti kerugian. Upaya penyelesaian  pembayaran tagihan pembelian daging sapi bagi Pedagang daging sapi di Pasar Flamboyan Pontianak menyatakan melakukan penyelesaian dengan musyawarah kedua  pihak dan memberi peringatan secara lisan dan memberi saran atau peringatan untuk melunasi sisa harga daging sapi yang masih  menunggak.    Bahwa masih ada  Pedagang daging  sapi di pasar Flamboyan Pontianak yang melakukan wanprestasi kepada Pengusaha CV. Arum Artha Jaya di Pontianak telah terbukti.Penyelesaian perkara secara kekeluarga an tetap iti ndakan tegas tetap dilakukan dengan membatalkan kerjasama atau membatalkan perjanjian yang pernah  dibuat serta menyita barang milik Pedagang daging sapi pasar Flamboyan Pontianak sebagai jaminan  atau ganti rugi. Kata Kunci :Perjanjian Jual Beli, Pengusaha, dan Pedagang
PENEGAKAN HUKUM OLEH PPNS BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM WILAYAH KALIMANTAN SEKSI III PONTIANAK TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING (MANIS JAVANICA) MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 DI KALIMANTAN BARAT NIM. A1012151132, LIMANDO NAINGGOLAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

     Di era kemajuan teknologi saat sekarang ini manusia dituntut untuk lebih bijak dan berhati hati dalam menggunakan teknologi supaya kitaa tidak menjadi korban atau pelaku dari suatu kejahatan yang sudah marak terjadi akhir akhir ini.     Penulisan skripsi ini membahas tentang Penegakan Hukum Oleh Ppns Balai Pengamanan Dan  Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan Seksi III Pontianak Terhadap Pelaku Perdagangan  Sisik Trenggiling (Manis Javanica) yang dilindungi menurut Undang – Undang  Nomor 5 Tahun 1990 Di Kalimantan Barat ( Studi Kasus DPO salah satu pelaku perdagangan sisik trenggiling ).     Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum Empiris atau Sosiologis yaitu melakukan penelitian kemasyarakat dengan menggambarkan dan menganalisis fakta – fakta secara nyata dilapangan sebagaimana pada penelitian dilakukan. jenis penelitian perpustakaan (Library Research) yaitu dengan mempelajari buku – buku, artikel – artikel, serta perundang – undangan yangb berlaku yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, dan penelitian lapangan (fied research) yaitu mengadakan penelitian secara langsung ke lapngan tentang hal – hal yang mendukung penelitian ini.     Berdasarkan dari uraian – uraian yang telah dikemukakan maka penulis dapat menarik bebrapa kesimpulan antara lain sebagai berikut :Bahwa penegakan hukum oleh PPNS Balai Gakkum terhadap pelaku perdagangan sisik Trenggiling ( Manis Javanica ) yang dilindungi menurut undang undang nomor 5 tahun 1990 terkhususnya di Kalimantan Barat belum berjalan secara maksimal dikarenakan sampai saat ini salah satu pelaku masih menjadi DPO an. ALEXANDER alias ALUNG sehingga menyebabkan tertundanya penegakan hukum;Bahwa kurang optimalnya tugas yang dilakukan oleh PPNS balai Gakkum wilayah Kalimantan seksi III Pontianak mengakibatkan DPO berhasil lolos pada saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku di Jalan Tanjungpura Gg. Martapura II Nomor 1 A RT.02/RW.IX Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, sehingga penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan sisik trenggiling (manis javanica) tertunda dikarenakan sampai saat ini pelaku yang telah menjadi DPO belum berhasil ditangkap.ata Kunci : Satwa Yang dilindungi, Sisik Trenggiling, dan Penegakan Hukum 

Page 56 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue