cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PENERAPAN SISTEM PEMBINAAN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA NIM. A1012161110, EMERENSIANA DARLINA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini dilakukan untuk mengetahui tentang sistem pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri pada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengetahui bagaimanakah sistem pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil pada Kepolisian Daerah Kalimantan barat berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang disajikan secara deskriptif yaitu dengan cara menjelaskan dan menggambarkan sesuai permasalahan yaitu sistem pembinaan karier PNS Polri pada Polda Kalbar.Dari hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa 1. PNS Polri pada Polda Kalbar saat ini dilihat dari kuantitas masih belum sesuai dengan Daftar Susunan Personel (DSP) yang diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah. 2. Sistem Pembinaan karier PNS Polri pada Polda Kalbar dilaksanakan sebagai berikut: 1) Dalam hal pengisian dan penempatan jabatan jumlah jabatan tersedia terbatas dan harus berkompetisi dengan anggota Polri, 2) dalam hal mutasi terdapat batasan-batasan dan prosedur yang sulit, 3) dalam hal pendidikan dan pelatihan tingkat pastisipasi PNS rendah, dan 4) dalam peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pola Pembinaan Karier PNS pada Lingkungan Polri tidak diatur mengenai Sistem Merit sebagaimana diamanatkan dalam pasal 51 Undnag Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. .Saran yang dapat diberikan sebagai rekomendasi hasil penelitian adalah 1. Kepada Kepala Biro SDM Polda Kalbar agar dalam melaksnakan pembinaan karier PNS Polri menggunakan Sistem Merit, 2. Kepada Kepala bagian Pembinaan Karier Biro SDM Polda Kalbar agar dalam penempatan jabatan PNS Polri dilakukan penilaian kompetensi sehingga PNS tersebut dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Kata Kunci : Pembinaan Karier, PNS Polri, Polda Kalbar, Sistem Merit, kompetensi
PENERAPAN SANKSI ADAT SARAK/POPAI (PERCERAIAN) TERHADAP PASANGAN SUAMI ISTRI YANG MELAKUKAN PERCERAIAN PADA MASYARAKAT ADAT DAYAK JANGKANG DESA TANGGUNG KECAMATAN JANGKANG KABUPATEN SANGGAU NIM. A1011151051, YULIA YARDA EMI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan suci antara seorang wanita dengan seorang pria. Umumnya seseorang berniat menikah sekali seumur hidup saja, tidak pernah terbesit bila dikemudian hari harus berpisah atau bercerai, namun pada kenyataannya beberapa pernikahan mengalami keretakan yang disebabkan beberapa faktor seperti beda prinsip, faktor ekonomi, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kematian, sampai perselingkuhan, faktor tersebutlah yang menyebabkan terjadinya Popai/Sarak. Dalam aturan Adat Dayak Jangkang perceraian adat dikenakan adat berupa tael senilai Rp.700.000/tael, tael yaitu membayar adat berupa badan adat, kepala adat, sola adat, beras adat, tuak adat serta perlengkapan lainnya kepada pengurus adat dan pihak yang di rugikan.Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan Sanksi Adat Terhadap Perceraian Antara Suami Istri Pada Masyarakat Dayak Jangkang Desa Tanggung Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau, Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberi gambaran, mendapatkan data dan informasi terhadap sanksi adat popai/sarak, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan belum terlaksananya penerapan sanksi adat, serta untuk mengungkapkan akibat hukum bagi yang melakukan perceraian dan untuk mengungkapkan upaya Hukum yang dilakukan oleh fungsionaris adat terhadap belum terlaksananya Sanksi Adat tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan Deskristif Analisis , pengambilan sampel dilakukan dengan cermat dan teliti serta pengumpulan data menggunakan wawancara dan kuisioner.Hasil dari penelitian ini adalah bahwa beberapa penerapan sanksi adat bisa belum terlaksana sepenuhnya terjadi karena beberapa faktor yang menyebabkan sanksi adat tidak diindahkan oleh pelaku pelanggaran sanksi adat, oleh karena itu apabila sanksi adat tersebut dilanggar maka fungsionaris adat berhak memberikan sanksi adat kepada pelanggar adat tersebut berupa pembayaran adat kepada fungsionaris adat dan pihak yang dirugikan tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan Bahwa faktor yang menyebabkan belum terlaksananya penerapan sanksi adat popai/sarak adalah karena pelaku perceraian ada yang tidak membayar adat sepenuhnya, bahkan salah satu pihak bercerai sampai melarikan diri atau menghilang, akibatnya akan dikenai sanksi adat mulai dari 3 tael lengkap sampai dengan 12 tael lengkap senilai Rp.700.000/tael dan membayar Sanksi Adat Berupa, Badan Adat, Kepala Adat, Sola Adat, Beras Adat, Tuak Adat, Dan Perlengkapan lainnya kepada Pengurus Adat, upaya hukum yang dilakukan oleh Fungsionaris Adat kepada pelaku perceraian adalah selain memberi nasehat dan mendamaikan kedua belah pihak agar tidak langsung bercerai akan tetapi juga mengingatkan kepada pasangan tersebut untuk memikirkan kondisi anak-anaknya dan menuntut agar pasangan suami istri yang bercerai membayar sanksi adat yang telah dibebankan.                                                                                              Kata kunci; Adat, Sanksi Adat, Perceraian
PEMBAGIAN WARISAN BAGI ANAK ANGKAT DALAM HUKUM WARIS ADAT BATAK TOBA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161031, HAFILA HAJARANI GEA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem kekeluargaan yang dikenal pada masyarakat Batak Toba adalah sistem patrilineal yang mengalui garis keturunan laki-laki dan merupakan generasi penerus marga orang tuanya. Akibat dari sistem ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat Batak Toba yang tidak memiliki anak laki-laki, maka dari itu untuk dapat meneruskan garis keterunan di dalam sebuah keluarga masyarakat Batak Toba di Kota Pontianak, biasanya dilakukan pengangkatan anak. Anak angkat adalah anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan keluarga orang tua, atau wali yang sah kedalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya dilakukan menurut adat kebiasaan. Akibat dari masuknya menjadi keluarga orang tua angkatnya, anak angkat harus memperoleh hak-hak sebagaimana hak-hak yang diperoleh anak kandung orang tua angkat, maka anak angkat memiliki hak waris.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Dengan rumusan masalah yaitu “Apakah Anak Angkat Dalam Hukum Waris Adat Batak Toba Mendapatkan Warisan Dari Orang Tua Angkatnya Di Kota Pontianak ?”. Dengan tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang pembagian warisan bagi anak angkat dari orang tua angkatnya dalam hukum waris adat Batak Toba, untuk menjelaskan faktor anak angkat tidak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya, untuk menjelaskan akibat yang ditimbulkan jika anak angkat tidak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya, dan untuk menjelaskan upaya Raja Adat Batak Toba dalam pemberian warisan bagi anak angkat dalam masyarakat Batak Toba.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian warisan anak angkat dari orang tua angkatnya yang di dapat jika pewaris hanya memiliki 1 orang anak yaitu anak angkatnya, anak tersebut berhak mewarisi seluruh harta kekayaan yang dimiliki orang orang tua angkatnya, baik itu harta bersama maupun harta asal dari orang tua angkatnya apabila anak angkat tersebut telah sah secara adat sebagai anak angkat penuh sehingga status si anak telah beralih menjadi anak sah dari orang tua yang mengangkatnya. Jika ia mewarisi bersama anak kandung maka bagian yang di dapatnya adalah ½ bagian dari pada yang di dapat oleh anak kandung baik yang berdampingan maupun yang mewaris secara tunggal ( yaitu apabila anak tersebut tidak diangkat secara adat), faktor anak angkat tidak mendapatkan harta warisan dari orang tua angkatnya adalah karena bukanlah merupakan keluarga sedarah dan bukan ahli waris yang sah dari orang tua angkatnya, akibat yang ditimbulkan jika anak tersebut tidak mendapatkan harta warisan dari orang tua angkatnya adalah anak tersebut akan merasa dirugikan, akan terjadinya perselisihan mengenai harta warisan di dalam keluarga, upaya Raja Adat Batak Toba di Kota Pontianak dalam pemberian warisan untuk anak angkat dalam masyarakat adat Batak Toba yaitu dengan cara hibah yang diberikan oleh orang tua angkatnya dan wasiat yang dituliskan oleh orang tua angkatnya. Kata Kunci : Anak Angkat, Warisan, Batak Toba
PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG DALAM PEMBERIAN KOMPENSASI ATAS PERUBAHAN JADWAL PENERBANGAN SECARA SEPIHAK DI BANDARA SOEKARNO HATTA (STUDI KASUS : perkara pengadilan negeri tangerang Nomor 305/Pdt.G/2009/PN.TNG) NIM. A1011161064, DIAH DWI KUSUMA ASTUTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PT Indonesia AirAsia merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang usaha penerbangan komersial berjadwal, model usaha AirAsia bertumpu pada filosofi tarif rendah yang menekankan pada operasi yang ramping, sederhana dan efesien. Namun seiring dengan prakteknya, filosofi tersebut tidak sesuai. PT. Indonesia AirAsia diketahui belum maksimal dalam menjalankan kewajibannya, sehingga merugikan pihak pengguna jasa penerbangan sebagai konsumen, salah satunya pembatalan penerbangan, hal ini menimbulkan kerugian bagi penumpang dan dapat menimbulkan permasalahan hukum, dalam prakteknya PT. Indonesia AirAsia tidak memberikan kompensasi kepada penumpang sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penangan Keterlambatan Penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia pada pasal 3 huruf f dan pasal 9 huruf f yang menyatakan bahwa pembatalan pada badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi berupa pengalihan penerbangan atau mengembalikan seluruh biaya tiket.Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai tidak terlaksananya kompensasi yang sudah di putuskan oleh Pegadilan Negeri Tangerang. Hal ini menjadi ketertarikan penulis untuk mengangkatnya menjadi penulisan skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Dalam Pemberian Kompensasi Atas Perubahan Jadwal Penerbangan Secara Sepihak Di Bandara Soekarno Hatta Studi Kasus: 305/pdt.g/2009/pn.tng dan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah Putusan pengadilan negeri tangerang sudah dilaksanakan oleh PT. Indonesia AirAsia? Dengan tujuan penelitian untuk menganalisis pelaksanaan putusan dan untuk menganalisis akibat hukum tidak dilaksanakannya Putusan Pengadilan Negeri Tangerang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan studi kasus hukum normatif berupa perilaku hukum dengan pendekatan kasus, undang-undang dan analisis konsep hukum. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari perundang-undangan dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian Kepustakaan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT.Indonesia AirAsia tidak melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang mana bahwa pada Putusan Pengadilan Negeri Tangerang, banding di pengadilan Tinggi Banten, dan kasasi di Mahkamah Agung telah memberi putusan bahwa PT.Indonesia AirAsia harus melakukan ganti rugi kepada Hastadjo Boediwibowo. Kesimpulan dalam penelitian hukum ini ialah PT. Indonesia AirAsia tidak mentaati Putusan Pengadilan Negeri Tangerang hingga padaputusan Mahkamah Agung, pertimbangan hukum dan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tagerang tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menunjukkan rasa keadilan bagi konsumen terhadap tindakan atau itikad tidak baik dari pelaku usaha terhadap konsumen khususnya dalam hal pembatalan penerbangan secara sepihak.Kata Kunci :Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Udara, Wanprestasi
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA TENAGA KERJA WANITA YANG BEKERJA PADA MALAM HARI PADA PT. UNICOCO INDUSTRIES INDONESIA DI KECAMATAN SUNGAI KUNYIT NIM. A1011131122, AGUNG PRAWIRA NEGARA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan perjanjian kerja antara tenaga kerja wanita yang bekerja pada malam hari pada PT. Unicoco Industries Indonesia di kecamatan sungai kunyit menimbulkan suatu hak dan kewajiban masing-masing pihak, yang diwujudkan dalam perjanjian kerja antara PT. Unicoco Industries Indonesia dengan tenaga kerja wanita dalam bentuk tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak. Bahwa dalam kenyataannya PT. Unicoco Industries Indonesia tidak melaksanakan prestasinya dalam mempekerjakan tenaga kerja wanita yang bekerja pada malam hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rumusan masalah: “Apakah ketentuan terhadap tenaga kerja wanita yang bekerja pada malam hari telah dilaksanakan di PT. Unicoco Industries Indonesia di Kecamatan sungai kunyit?”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan perjanjian kerja antara tenaga kerja wanita yang bekerja pada malam hari pada PT.Unicoco Industries Indonesia Di Kecamatan Sungai Kunyit dan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan pengusaha PT.Unicoco Industries Indonesia belum melaksanakan perjanjian kerja tersebut. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan cara memaparkan dan menganalisis fakta-fakta dan data yang secara nyata diperoleh pada saat penelitian dilakukan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara terhadap manager PT. Unicoco Industries Indonesia dan menyebarkan angket (questioner) kepada Tenaga kerja wanita.Adapun faktor yang membuat PT. Unicoco Industries Indonesia belum menjalankan kewajiban seutuhnya karena perusahaan tersebut terhitung masih baru dan belum cukup sejahtera untuk memberikan fasilitas kepada seluruh tenaga kerja wanita. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan perjanjian kerja antara tenaga kerja wanita yang bekerja pada malam hari pada PT. Unicoco Industries Indonesia di Kecamatan Sungai Kunyit dilakukan dalam bentuk tertulis. Namun ketentuan pelaksanaan perjanjian kerja wanita yang bekerja pada malam hari pada PT. Unicoco Industries Indonesia masih belum dilaksanakan. Sedangkan tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja wanita terhadap PT. Unicoco Industries Indonesia Keyword: Perjanjian kerja, Tenaga kerja wanita, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Perbuatan Melawan Hukum
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN KONTRAK EMBOSSING DAN PENGECETAN HURUF DAN ANGKA TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (TNKB) TIM POKJA POLDA KALBAR DENGAN PIHAK KETIGA NIM. A1012161162, FELISITAS YENI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Analisis Yuridis Pelaksanaan Kontrak Embossing Dan Pengecetan Huruf Dan Angka Tanda Nomor Kendaraan  Bermotor  (Tnkb)  Tim Pokja Polda Kalbar  Dengan Pihak Ketiga ”bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang Pelaksanaan Kontrak   Embossing dan Pengecetan Angka dan Huruf Tanda Nomor Kendaraan   Bermotor (TNKB)  Tim Pokja Polda Kalbar  Dengan  Pihak Ketiga. Untuk mengetahui serta mengungkapkan faktor penyebab Pelaksanaan Kontrak   Embossing dan Pengecetan Angka dan Huruf Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tim Pokja Polda Kalbar  Dengan  Pihak Ketiga mengalami permasalahan. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh para pihak dalam Pelaksanaan Kontrak Embossing dan Pengecetan Angka dan Huruf Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)  Tim Pokja Polda Kalbar  Dengan  Pihak Ketiga.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu metode penelitian hukum penelitian kepustakaan dimana penelitian ini mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, kontrak atau perjanjian yang didukung oleh data primer.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa Pelaksanaan Kontrak   Embossing Tanda Nomor Kendaraan   Bermotor (TNKB) Tim Pokja Polda Kalbar  Dengan  Pihak Ketiga belum dapat terlaksana sesuai keinginan para pihak masih terjadi persoalan dimana terjadi keterlambatan mobilisasi peralatan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan. Sebagaimana yang tertulis dalam dokumen Syarat-syarat Khusus Kontrak (SSKK) antara Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar  dengan CV. Animasi Production yang disepakati kedua belah pihak adalah pada Klausul Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) yang dijabarkan lebih khusus dalam SSKK dimana setelah surat perintah kerja mulai diberikan maka paling lama mobilisasi peralatan dan personel harus dilaksanakan 14 hari kalender sejak tanggal mulai kerja namun sering terjadi keterlambatan. Bahwa faktor penyebab Pelaksanaan Kontrak   Embossing Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tim Pokja Polda Kalbar Dengan  Pihak Ketiga mengalami permasalahan tersebut dikarenakan adanya persoalan didalam pengadaan bahan baku serta tersedianya tenaga kerja yang kurang memahami pekerjaan sehingga terjadi keterlambatan serta faktor diluar kendali manusia yaitu kondisi cuaca yang tidak baik sehingga pengiriman TNKB mengalami persoalan. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh para pihak dalam Pelaksanaan Kontrak Embossing Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)  Tim Pokja Polda Kalbar  Dengan  Pihak Ketiga jika timbul permasalahan adalah terlebih dahulu dengan melakukan upaya musyawarah dan mufakat sebagaimana yang terlah tercantum dalam kontrak, jika musyawarah tidak menemukan jalan penyelesaaian makan akan dilakukan upaya melalui penyelesaian alternative sengketa. Kata Kunci : Kontrak, Embossing, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
EKSISTENSI ASAS IKTIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN ANTARA PELAKU USAHA MEBEL DENGAN PEMESAN (STUDI PADA PELAKU USAHA MEBEL DI KABUPATEN MELAWI) NIM. A1011161258, INDRIYANI SILVI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebutuhan akan peralatan rumah tangga merupakan salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. Kegiatan ekonomi yang terjadi antara pelaku usaha mebel dan pemesan produk mebel tidak dipungkiri menimbulkan problematika hukum. Diantaranya adalah pemesan yang tidak melunasi produk mebel yang sudah dipesan kepada pelaku usaha mebel.Perjanjian antara pelaku usaha mebel dengan pemesan merupakan suatu perjanjian untuk melakukan suatu pekerjaan atau jasa. Menurut pasal 1320 KUHPerdata perjanjian harus memenuhi empat syarat agar dapat memiliki hukum dan mengikat para pihak yang membuatnya yaitu adanya kata sepakat mereka yang mengikat diri, kecakapan untuk membuat suatu perjanjian, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Perjanjian yang terjadi antara Pelaku usaha mebel dengan Pemesan adalah perjanjian secara lisan. Dengan diterapkannya perjanjian secara lisan ini bukan berarti para pihak boleh mengingkari isi perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, akan tetapi sebaliknya, para pihak untuk melaksanakan perjanjian dengan iktikad baik. Meskipun aturan-aturan dalam perjanjian tersebut tidak dinyatakan secara tegas akan tetapi hal yang demikian itu sudah dianggap sebagai ketentuan umum yang berlaku dalam sebuah perjanjian. Dalam pelaksanaannya masih ada pemesan produk mebel yang tidak mengambil pesanannya.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perjanjian jasa pembuatan produk mebel di Kabupaten melawi telah dilaksanakan sesuai dengan asas iktikad baik. Selain itu penelitian ini juga bertujuan mengungkapkan apa saja faktor-faktor penyebab seseorang tidak melakukan iktikad baik dalam transaksi serta upaya yang dilakukan pelaku usaha terhadap pemesan produk mebel yang tidak beriktikad baik. Penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan studi lapangan berupa wawancara kepada para responden untuk mendapatkan data primer. Data yang diperoleh dari penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif dengan penyajian secara deskriptif.Hasil peneilitian ini menunjukkan bahwa pemesan produk mebel di Kabupaten Melawi tidak menjadikan asas iktikad baik sebagai dasar dalam perjanjian. Dalam pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata yang berbunyi, “Perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikat baik”. Tidak dilaksanakannya iktikad baik pemesan ditandai dengan tidak dilunasinya produk mebel yang telah dipesan. Adapun upaya yang dilakukan pelaku usaha mebel adalah senantiasa mengingatkan pemesan agar melunasi dan mengambil pesannnya, apabila setelah 3 (tiga) kali diingatkan tetap juga tidak diambil maka pelaku usaha akan menawarkan produk kepada pihak lain. Kata Kunci: Asas Iktikad Baik, Perjanjian Jasa Pembuatan Mebel
PELAKSANAAN PENGAWASAN NOTARIS OLEH MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS DI KABUPATEN SINTANG NIM. A1012151191, DEBORA NOVITA TAMBUNAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seperti telah diketahui, bahwa di era globalisasi peran serta Notaris sebagai Pejabat Umum menempati posisi yang penting di tengah kehidupan bisnis yang makin maju, untuk itu Notaris dalam melakukan peran di dalam pembuatan akta dan dalam tugas-tugas lain yang dijalankan memerlukan pengawasan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris, agar Notaris dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Notaris sesuai dengan peraturan Jabatan Notaris. Majelis Pengawas Daerah Notaris sebagai badan bentukan Menteri Hukum dan HAM, tidak hanya berwenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Notaris, tetapi juga berwenang menjatuhkan sanksi tertentu terhadap Notaris yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum terhadap peraturan jabatan Notaris. Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu pelaksanaan pengawasan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sintang dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Para Notaris yang ada di Kabupaten Sintang, dengan melihat gambaran pelaksanaan pengawasan yang selama ini telah dilakukan dan dengan melihat faktor-faktor penghambat pengawasan tersebut, serta mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.              Rumusan masalah: Pelaksanaan Pengawasan Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris di Kabupaten Sintang. Adapun metode penelitian dilakukan secara deskriptif-analitis. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dengan mengkaji data primer dan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif.Untuk memperkuat penelitian ini maka dilakukan wawancara dengan pihak terkait.              Dari hasil penelitian ditemukan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sintang belum dapat sepenuhnya melaksanakan pengawasan sesuai dengan Pasal 71 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, karena terbatasnya anggaran dana, waktu para anggota , sarana prasarana yang digunakan dalam pengawasan terhadap Para Notaris, belum terdapatnya kantor sekertariat Majelis Pengawas Daerah Sintang, jarak temputh yang jauh dan sikap para notaris saat dilakukaanya pemeriksaan yang selalu memberikan argumen saat tim pemeriksa Majelis Pengawas Daerah Notaris menemui sesuatu yang keliru didalam protokol notaris.              Upaya yang dapat ditempuh untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut yaitu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Sintang, harus lebih mengoptimalkan kinerja pengawasan, memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada Notaris, membuat suatu komitmen atau kesepakatan berupa koordinasi dari masing-masing anggota untuk dapat meluangkan waktu saat pelaksanaan pengawasan berlangsung, mensosialisasikan kepada masyarakat untuk ikut serta didalam pengawasan terhadap Notaris.Kata Kunci: Pengawasan Notaris/ Majelis Pengawas Daerah Notaris
IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (2) HURUF (C) KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 34 TAHUN 2003 TENTANG KEBIJAKAN NASIONAL DI BIDANG PERTANAHAN (STUDI DI KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA) NIM. A1012151204, YUDI NUR HIDAYAT
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak penguasaan atas tanah berisikan serangkaian wewenang, kewajiban dan atau larangan bagi pemegang haknya untuk berbuat sesuatu dengan tanah yang dihakinya. Hak penguasaan atas tanah dapat diartikan juga sebagai lembaga hukum, jika belum dihubungkan dengan tanah tertentu dan subjek tertentu sebagai pemegang haknya. Akan tetapi hak penguasaan atas merupakan hubungan hukum yang konkret (subyektif Recht) jika sudah dihubungkan dengan tanah tertentu dan subjek tertentu sebagai pemegang hak.Istilah hak atas tanah berasal dari bahasa inggris yaitu land rights, sedangkan dalam bahasa Belanda disebut landrechten, sementara itu dalam bahasa Jermannya yaitu landrechte. Ada dua suku kata yang terkandung pada istilah hak atas tanah yaitu hak dan tanah.Hak disebut juga right (bahasa Inggris), recht (bahasa Belanda), atau rechts (Jerman). Secara terminologis, hak diartikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu atau kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Algra mengartikan hak atau recht sebagai ?Wewenang tertentu yang diberikan kepada seseorang berdasarkan peraturan umum atau persyaratan tertentu. Badan Pertanahan Nasional memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian hukum sebagai amanah dari Konstitusi dan UUPA namun hal ini tidak berarti bahwa upaya mewujudkan kepastian hukum tersebut semata-mata menjadi tanggung jawab dari Badan Pertanahan Nasional. Kepastian hukum sertipikat hak atas tanah tidak dapat dilepaskan dari proses dan mekanisme penerbitan sertipikat tersebut termasuk dalam hal ini adalah kebenaran subjek yang akan diberikan hak dan keabsahan dan kebenaran dokumen dasar penerbitan sertipikat. Kata Kunci         : Kebijakan Nasional Dibidang Pertanahan
IMPLIKASI TERHADAP PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS OLEH PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 PASAL 18 TENTANG PEMERINTAH DAERAH NIM. A11112210, UNTUNG SUPRIADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan kebijakan Pemerintah terhadap pelaksanaan pembagian kewenangan urusan pendidikan menengah atas. Kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas yang semulanya menjadi kewenangan pemerintahan kabupaten/kota dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 di alihkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sebagaimana telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi mengingat Pemerintah menghendaki asanya pemerataan dan kesejahteraan bagi pendidikan menengah SMA/SMK.Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui dan menjelaskan  pelaksanaanurusan  pemerintahan  konkuren  bidang  pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat setelah   berlakunya   Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui Implikasi terhadap proses belajar mengajar pada penyelenggaraan pendidikan menengah terkait terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaan Daerah, serta hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian   urusan pemerintahan konkuren bidang pendidikan pada Dinas Pendidikan dari pemerintahan kabupaten/kota ke pemerintahan Provinsi, penelitian dilakukan di Kota Pontianak Studi Kasus SMK3 Pontianak.Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan yaitu: Pertama, Pelaksanaan  pembagian urusan pemerintahan konkuren di bidang pendidikan setelah diberlakukan Undang-Undang   Nomor   23   Tahun   2014   tentang  Pemerintahan Daerah berimplikasi mengurangi kewenangan pemerintah kabupaten/kota  berupa pengalihan manajemen pendidikan menengah ke pemerintah daerah provinsi. Namun, pengalihan tersebut bertentangan dengan kriteria urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan  daerah provinsi. Kedua, bahwa faktor-faktor yang mempenengaruhi kewenangan Dinas Pendidikan yatu faktor pendukung berupa pengeolan manajemen pendidikan menjadi lebih fokus dan lebih efisien dan adanya harapan peningkatan kesejahteraan bagi guru-guru. Sedangkan faktor peghambatnya yaitu : masih adanya kesalahan administrasi berkurangnya asset, anggaran  Dinas  Pendidikan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, jauhnya jarak tempuh antara daerah provinsi dengan daerah kabupaten/kota, kurangnya integritas Aparatur  Sipil  Negara (ASN),  serta belum adanya pedoman dalam melaksanakan urusan pemerintahan konkuren. Kata Kunci : Desentralisasi, Pengalihan Kewenangan, Pendidikan 

Page 72 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue