cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PELAKSANAAN PENUTUPAN ASURANSI PENYINGKIRAN KERANGKA KAPAL DI KOTA PONTIANAK BEDASARKAN UNDANGUNDANGNOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN. NIM. A1011151148, HERI KURNIAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pada pasal 203 disebutkan pemerintah mewajibkan kepada para pemilik kapal untuk menyingkirkan kerangka kapal dan/atau muatannya maksimum 180 hari sejak kapal tenggelam.Untuk melakukan kegiatan tersebut tentunya membutuhkan pembiayaan cukup besar yang dapat memberatkan para pemilik kapal. Untuk itulah asuransi penyingkiran kerangka kapal diwajibkan bagi pemilik kapal.Dalam kenyataan dilapangan Pelaksanaan asuransi penyingkiran kerangka kapal belum terlaksana secara sempurna, dikarenakan pengetahuan pemilik kapal yang masih kurang dan biaya yang membebani pemilik kapal. Hal ini ditambah dengan kurang maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan sanksi yang kurang memberikan efek jera bagi pemilik kapal.                Motode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian yuridis dan sosiologis dengan menggunakan pendekatan deskriptif dengan bentuk penelitian kepustakaan dan lapangan, sedangkan teknik penelitian dilakukan dengan teknik komunikasi langsung dan tidak langsung seperti dengan teknik wawancara dan menyebarkan angket kepada responden pengguna jasa angkutan laut dan otoritas yang berwenang mengenai angkutan laut di wilayah Kota Pontianak.                Hasil penelitian membuktikan bahwa, pertama, pemilik kapal mengetahui adanya kewajiban untuk mengikuti asuransi penyingkiran kerangka kapal. Kedua, bahwa faktor penyebab pemilik kapal tidak mengikuti asuransi penyingkiran kerangka kapal adalah besarnya biaya yang ditanggung dan kurangnya pengetahuan tentang manfaat dari mengikuti asuansi penyingkiran kerangka kapal. Ketiga bahwa sanksi yang di berikan oleh pemerintah telah sesuai dengn aturan yang telah ada namun masih belum memberikan efek kepada pemilik kapal. Keempat, perusahaan asuransi telah mengelaksanakan asuransi penyingkiran kerangka kapal sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata Kunci : Angkutan Laut, Asuransi Kerangka Kapal, Pemilik Kapal
TINJAUAN YURIDIS IMPLEMENTASI HAK WARIS ANAK SUMBANG BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA NIM. A1011151210, DEBBIE CHINTYA DEVI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak  adalah  amanah  dari  Tuhan  Yang  Maha  Esa, yang  senantiasa harus  dijaga  dan  dilindungi,  karena  dalam  dirinya  melekat harkat,  martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Setiap anak mampu memikul tanggung jawabnya di masa depan, maka perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara normal dan jasmani, rohani maupun sosial. Kehadiran anak sumbang menjadi permasalahan dalam keluarga, masyarakat, ibu yang melahirkan maupun anak yang dilahirkan. Lahirnya anak sumbang akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang kedudukan dan kewajiban serta hak waris anak sumbang tersebut.Penelitian ini mengkaji tentang permasalahan, bagaimana implementasi hak waris anak sumbang berdasarkan kitab undang-undang hukum perdata dengan tujuan penelitian yang pertama, untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hak waris anak sumbang berdasarkan kitab undang-undang hukum perdata. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis hak waris anak sumbang yang menerima warisan berdasarkan kitab undang-undang hukum perdata.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan dari bahan hukum sekunder. Sedangkan pendekatan secara yuridis normatif yaitu pendekatan yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga-lembaga atau pejabat berwenang.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, di dapatkan kesimpulan bahwa berdasarkan KUHPerdata anak sumbang adalah anak yang dilahirkan dari hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang diantara keduanya terdapat larangan untuk menikah oleh undang-undang  karena adanya hubungan darah dan anak tersebut bukan anak sah dan tidak dapat diakui. KUHPerdata menentukan bahwa mereka tidak dapat mewarisi dari orang yang membenihkannya.  Sesuai dengan implementasi hak waris anak sumbang pada Pasal 867 KUHPerdata undang-undang hanya memberikan kepada mereka nafkah seperlunya. Besarnya nafkah seperlunya ini tidak tentu tergantung pada kemampuan atau kekayaan bapak dan ibu dan keadaan para ahli waris yang sah. Dan anak sumbang tidak mendapatkan atau tidak menerima hak waris terdapat dalam Pasal 869 KUHPerdata yaitu: “apabila bapak atau ibunya sewaktu hidupnya telah mengadakan jaminan nafkah seperlunya guna anak yang dibenihkan dalam zina atau dalam sumbang tadi, maka anak itu tak mempunyai tuntutan lagi terhadap warisan bapak atau ibunya”. Dalam hal ini berarti anak sumbang tidak dapat menerima hak waris selain adanya pengakuan dari bapak atau ibunya semasa hidupnya. Kata Kunci: Hak Waris, Anak Sumbang
KAJIAN YUDIRIS TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 PROVINSI KALIMANTAN BARAT SEHUBUNGAN DENGAN PENANAMAN MODAL DI KALIMANTAN BARAT NIM. A1011151025, DWIKI SEPTA PANGESTU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Percepatan pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia memerlukan peningkatan penanaman modal untuk mengelola potensi ekonomi menjadi riil dengan menggunakan modal yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bagi daerah khususnya Provinsi Kalimantan Barat Untuk menuju pembangunan daerah yang maju, berkualitas, memiliki lapangan pekerjaan dan bisa memanfaatkan sumber daya manusia yang ada di daerah tersebut, maka pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota harus membuka pintu  selebar-  lebarnya  bagi  para  investor  yang  akan  menanamkan  modal  ke daerah tersebut,sehingga Pemerintah Provinsi Menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011. Lantas timbul pertanyaan Bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Provinsi Kalimantan Barat sehubugan dengan Penanaman Modal di Kalimantan Barat ?Untuk menjawab permasalahan diatas, maka berdasarkan pada metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan-penerapan kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku guna mencapai tujuan penulisan yaitu Mengetahui dan memahami pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Provinsi Kalimantan Barat sehubugan dengan Penanaman Modal di Kalimantan Barat; Dan hasil peneiiltian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat belum sepenuhnya menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 201 I Tenntang Penanaman Modal di Kalimantan barat. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya Standar Operasional Prosedur yang diterbitkan melalui Peraturan atau Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Prov. Kalimantan Barat sehingga menjadi penghambat proses Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan berupa efektivitas kerja Pelayanan serta Waktu Proses Penerbitan Izin yang terbilang lama.memperbaiki kondisi atau sebagai solusi dari permasalahan diatas, perlu kiranya  DPMPTSP  Prov.  Kalimantan  Barat  untuk  segera  melakukan  prosesvpengajuaan  pembaharuan  Peraturan  Daerah  Provinsi  Kalimantan  Barat  terkait Penanaman Modal, membuat Standar Operasional Prosedur serta menerbitkannya melalui Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Prov.Kalimantan Barat sehingga proses  Penanaman  Modal  menjadi  lebih  efektif  dan  efisien  bagi  aparatur  DPMPTSP Prov Kalimantan Barat dan Pelaku Usaha.Kata Kunci : Penanaman Modal; DPMPTPSP; Provinsi; Kalimantan Barat; Pelaksanaan, Peraturan Daerah, Surat Keputusan;Pelaku Usaha;
PENDAPAT MAJELIS ULAMA INDONESIA KOTA PONTIANAK TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA AHLI WARIS YANG TRANSGENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM NIM. A1011151228, RISKY REGIANDRA KURNIA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan zaman dewasa ini dapat ditentukan fenomena dimana kondisi seseorang secara biologis adalah normal tetapi merasa dirinya adalah anggota dari lawan jenis kelaminnya yang dilihat secara anatomis berlawanan. Faktor yang menyebabkan seseorang menjadi transgender selain dari faktor hormonal dapat juga terjadi karena pengaruh faktor lingkungan. Dalam Islam transgender lebih dikenal dengan istilah Khuntsa. Pembagian harta warisan bagi tiap tiap ahli waris pada dasarnya sudah diatur dalam Al-Qur’an. Tidak terkecuali transgender juga mendapat bagian warisan. Namun tidak dijelaskan ketentuan mewaris bagi ahli waris transgender, jumlah besar bagian yang mereka terima, ataupun halangan mereka untuk mewaris.Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat Majelis Ulama Indonesia kota Pontianak tentang pembagian harta warisan kepada ahli waris yang transgender dalam perspektif hukum Islam? Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah mendapatkan data dan informasi tentang pembagian harta warisan kepada ahli waris yang transgender, mengungkapkan hak transgender untuk mendapatkan waris menurut hukum Islam, mengungkapkan pendapat majelis Ulama Indonesia kota Pontianak dalam pembagian harta warisan kepada ahli waris transgender, dan mengungkapkan akibat hukum keberadaan ahli waris transgender. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan sifat penelitian deskriptif dengan bentuk penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research), sampel yang sudah ditentukan yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia kota Pontianak dan 4 anggota Komisi Fatwa Pendidikan Majelis Ulama Indonesia.Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut; Bahwa pembagian harta warisan kepada ahli waris yang transgender ditentukan sesuai dengan alat kelamin awal pada saat dilahirkan. Majelis Ulama Indonesia Kota Pontianak menjawab masalah waris trasngender ini dengan mengunakan ilmu analogi dan qiyas yaitu dengan menyimpulkan suatu permasalahan dengan berdasarkan kesamaan dengan permaslahan yang lain sebelumnya. Maka bagian waris seorang transgender dan seorang khuntsa adalah sama. Hak transgender untuk mendapatkan waris menurut hukum Islam yaitu sah karena transgender adalah salah satu ahli waris yang diakui oleh agama. Mayoritas ulama berpendapat pembagian harta warisan kepada ahli waris transgender dilihat dari tanda fisik awal seorang ahli waris transgender. Tidak ada akibat hukum yang ditimbulkan dengan keberadaan ahli waris transgender.Yang disarankan untuk Pemerintah menghimbau kepada masyarakat bahwa pentingnya status kelamin seseorang dalam hal ibadah muamalah dan kewarisan serta kepada masyarakat yang ingin melakukan tindakan yang mengarah ke transgender hendaklah mengurungkan niatnya. Karena dalam agama khususnya Islam tindakan yang meniru niru lawan jenis atau bertingkah seperti lawan jenis sangatlah dibenci oleh Allah dan hal tersebut dapat menimbulkan dosa besar.Kata Kunci : Transgender, Warisan, Ahli Waris, Hukum Islam, Pendapat Ulama
PELAKSANAAN PEMBAYARAN UPAH MINIMUM KOTA OLEH PEMILIK ERANDO’S CAFÉ PADA PEKERJA BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NO.579 /DISNAKERTRANS/2018 DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA KOTA PONTIANAK NIM. A1011151104, AHMAD SALIM
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketentuan mengenai Upah Minimum merupakan hal yang penting bagi pihak Pekerja. Di karenakan sasaran kebijakan Upah Minimum adalah untuk Memenuhi Kebutuhan Layak Hidup dari pekerja beserta keluarganya, di Kota tempat nya bekerja. Akan tetapi, dalam pelaksanaanya masih banyak Pengusaha yang tidak melaksanakan ketentuan Upah Minimum, termasuk Pengusaha Cafe di Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. Oleh karena itu, Penulis melakukan penelitian terhadap Erando’s Café, yang Merupakan Café terfavorit yang tidak pernah sepi pengunjung di Kecamatan Pontianak Tenggara. Permasalahan dalam penelitian ini, adalah apakah pihak Pemilik Erando’s Cafe di Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak, telah melaksanakan kewajibanya membayar upah Pekerjan sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kota Pontianak.Tujuan penelitian ini adalah, untuk Mendapatkan data dan informasi mengenai pelaksanaan Pembayaran Upah Minimum, Mengungkapkan faktor penyebab Pemilik Erando’s Cafe tidak melaksanakan pemabayaran Upah Minimum, Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul apabila Pemilik Erando’s Cafe tidak melaksanakan Upah Minimum, Serta untuk mengungkapkan upaya hukum terhadap Pemilik Erando’s Café yang tidak melaksanakan pembayaran Upah Minimum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara terhadap Pemilik Erando’s Café dan menyebarkan angket (question) kepada pihak Pekerja Erando’s Café.Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pemilik Erando’s Café, belum melaksanakan pembayaran upah Pekerjanya sesuai Ketentuan UMK Kota Pontianak. Faktor penyebabnya adalah, mahlanya biaya sewa tempat usaha dan pendapatan yang tidak menentu. Akibat dari adanya Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan pihak Pemilik Erando’s Café yaitu perjanjian kerja yag di buat batal demi hukum, dan Pemilik Café dapat dikenakan denda serta kurungan penjara. Sedangkan Upaya hukum yang dilakukan terhadap Pemilik Erando’s Café yang tidak Melaksanakan Pembayaran Upah Minimum oleh pihak Pekerja Café Baru pada Tahap Perundingan Bipartit antara kedua belah pihak. Kata kunci: Pembayaran Upah, Perjanjian Kerja, Pemilikdan Pekerja Cafe
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA PAKAIAN BEKAS (LELONG) YANG DI IMPOR KE INDONESIA (STUDI KASUS DI PONTIANAK BARAT) NIM. A1012151030, DICKY MARDIANSYAH ARYADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Pakaian Bekas (Lelong) yang Diimpor ke Indonesia (Studi Kasus di Pontianak). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif dengan pendekatan Kualitatif. Dari hasil penelitian skripsi ini diperoleh kesimpulan bahwa kesadaran masyarakat tentang Perlindunga Konsumen masih sangat minim di bidang pakaian bekas. Karena masyarakat senang membeli barang yang murah namun masih layak, tanpa di sadari ada ribuan bakteri di pakaian bekas. Pemerintah dalam hal ini harus melindungi masyarakatnya dari kerugian yang mungkin akan di alami konsumen pakaian bekas seperti penyakit kulit , hepatitis . Pemerintah juga harus tegas dalam pengaturan tentang pakaian bekas impor illegal yang masuk ke Indonesia.Penegakan dan pengawasan hukum terkait impor illegal pada pakaian bekas impor di Kota Pontianak masih belum sesuai dengan peraturan yang seharunsya. Faktor penyebab masih maraknya perdagangan pakaian bekas impor di Kota Pontianak salah satunya karena pengawasan dan penegakan hukum yang masih lemah. Hal ini dikarenakan kurang nya sumber daya manusia (penegak hukum) dalam menerapkan aturan sebagaimana mestinya. Kurangnya sosialisasi mengenai aturan-aturan yang mulai berlaku serta adanya perubahan aturan mengenai larangan pakaian bekas impor menjadi penyebab kurangnya penegakan terhadap pakaian bekas impor. Untuk mengatasi maraknya perdagangan pakaian bekas impor, Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai impor secara spesifik tentang baku mutu (Standar Kelayakan) khususnya untuk pakaian bekas impor sehingga hal tersebut dapat mengatasi kejahatan penyelundupan yang masih sering terulang. Kata Kunci :     Pakaian Bekas Impor, Perlindungan Konsumen, Efektivitas  Hukum.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM PEDAGANG KAKI LIMA YANG BERJUALAN DI PINGGIR JALAN SUNGAI RAYA DALAM KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012161034, FARAHADAYUNE NAHARANI POETRY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang perbuatan melawan hukum Pedagang Kaki Lima yang berjulan di pinggir Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya. Jalan Sungai Raya Dalam terletak berbatasan langsung dengan Kota Pontianak dimana terdapat Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pinggir jalan tersebut. Akan tetapi, ada Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum yang melarang Pedagang Kaki Lima berjualan di pinggir jalan lalu lintas masyarakat. Pedagang Kaki Lima yang berjualan di bahu-bahu jalan menyebabkan berbagai masalah ketertiban umum seperti kemacetan lalu lintas dan keramaian. PKL kerap mengganggu kenyamanan warga yang menggunakan fasilitas publik tersebut. Terotoar dan bahu yang seharusnya bisa dilewati pengguna jalan menjadi tidak maksimal dimanfaatkan karena keberadaan PKLRumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Faktor Apa Yang Menyebabkan Pedagang Kaki Lima Yang Berjualan Di Pinggir Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya Melakukan Perbuatan Melawan Hukum?”. Tujuan  penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang perbuatan melawan hukum pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pinggir Jalan Kabupaten Kubu Raya melakukan perbuatan melawan hukum, akibat hukum bagi Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pinggir Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, upaya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu raya dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima yang Berjualan di pinggir Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya. Adapun metode penelitian hukum adalah metode Empiris dengan sifat penelitian Deskriptif.Hasil yang diperoleh adalah jumlah Pedagang Kaki Lima yang melakukan perbuatan melawan hukum  di Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya adalah 200 PKL dalam kurun waktu penelitian bulan September tahun 2019 sampai dengan November 2019. Faktor yang menyebabkan Pedagang Kaki Lima melakukan perbuatan melawan hukum karena kurangnya kesadaran hukum, ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku yaitu Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dan kebutuhan ekonomi. Akibat hukum bagi Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pinggir Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya adalah dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). Adapun upaya hukum yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya terhadap Pedagang Kaki Lima yang berjualan di pinggir Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya adalah dengan memberikan surat peringatan maksimal sebanyak dua kali kepada Pedagang Kaki Lima untuk menghentikan kegiatan berjualan, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima. Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Pedagang Kaki Lima, Ketertiban Umum
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PRAPERADILAN TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA BERDASARKAN PASAL 77 KUHAP (STUDI KASUS: SETYA NOVANTO) NIM. A1011151129, YOSEF PARLINDUNGAN TAMBUNAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan praperadilan terhadap penetapan tersangka berdasarkan Pasal 77 KUHAP (Studi Kasus: Setya Novanto). Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan sumbangan kepada kepustakaan di bidang hukum acara  khususnya pada bidang praperadilan.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, mempelajari bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan serta Putusan Nomor: 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. dan juga teknik menganalisis data dengan cara kualitatif-normatif. Data yang telah diperoleh akan dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif-normatif.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh hakim dalam mengadili praperadilan dengan tersangka Setya Novanto. Hakim menilai bahwa penetapan Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku semestinya. Sebagai kesimpulan, Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Permohonan Praperadilan Terhadap Penetapan Tersangka Berdasarkan Pasal 77 KUHAP (Studi Kasus: Setya Novanto) adalah penetapan tersangka oleh KPK dilakukan pada tahap pertama investigasi dan bukti-bukti yang telah digunakan dalam kasus yang sebelumnya tidak dapat digunakan lagi di lain kasus. Serta hakim dalam melakukan penemuan hukum menggunakan metode argumentum per analogiam atau interpretasi analogi yakni penafsiran sudah tidak berpegang pada aturan itu lagi, melainkan pada inti atau rasio dari aturan itu. KATA KUNCI: kebebasan hakim, putusan, praperadilan, penetapan tersangka, penemuan hukum
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMATIKA DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI PONTIANAK NIM. A1011131272, AZHAR FAHRI UTAMA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang ?Penegakan  Hukum  Terhadap  Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Berdasarkan Undang - Undang Informatika Dan Transaksi Elektronik Di Pontianak?. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui secara tentang pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online berdasarkan peraturan undang-undang informatika dan transaksi elektronik. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pelaku tindak pidana tidak jera melakukan tindak pidana perjudian online. Untuk mengungkapkan upaya penanggulangan terhadap pelaku tindak pidana perjudian onlinePenelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode Yuridis Sosiologis merupakan ranah kajian dalam ilmu hukum yang tidak mendasarkan pendekatannya pada melihat fakta sebagaimana adanya, tetapi mulai melihat karakter tertentu dari perilaku sosial dengan menggunakan bantuan ilmu-ilmu lain. Dari penelusuran realitas sesungguhnya diharapkan akan diketahui apakah hukum positif maupun hukum yang lahir dari hubungan antar subyek dalam masyarakat merupakan hukum yang sudah adil atau tidak.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online berdasarkan KUHPidana maupun Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksnakan terus menerus dilaksanakan namun tidak menghentikan pelaku tindak pidana perjudian online yang setiap tahun terus terjadi kasus tindak pidana perjudian online tahun 2017 terdapat 4 kasus, bertambah ditahun 2018 menjadi 5 kasus dan ditahun 2019 ada 2 kasus. Bahwa faktor yang menyebabkan belum terlaksananya penegakan hukum pelaku tindak pidana perjudian online di Pontianak baik itu faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal antara lain sumber daya manusia serta peralatan menanggulangi kejahatan perjudian online yang kurang memadai serta faktor eksternal yaitu web atau situs luar negeri yang menunggah permainan tersebut mendapatkan izin dari negaranya, serta masyarakat yang pada dasarnya kurang kooperatif untuk membantu penegak hukum menyelesaikan kasus perjudian online. Bahwa upaya penanggulangan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online di Pontianak. dalah dengan melakukan berbagai upaya Preventif maupun upaya Refresif. Upaya Preventif Upaya preventif ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah timbulnya suatu kejahatan serta menciptakan suasana yang kondusif dalam masyarakat untuk meminimalisir berkembangnya suatu kejahatan dan menekan angka kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat. Upaya represif yang dilakukan adalah dengan melakukan tindakan penghukuman terhadap pelaku yang tertangkap telah melakukan tindak pidana perjudian online. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Perjudian Online, UUITE
IMPLEMENTASI PASAL 3 PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG, RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG USAHA PARIWISATA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN KEBERADAAN KAFE/WARUNG KOPI (Studi Kafe/Warung Kopi Jalan Sepakat II dan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara) NIM. A1012161003, RYANDHIKA SAPUTRA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kota Pontianak merupakan salah satu kota yang memiliki tradisi minum kopi sehingga ciri ini melekat dikalangan masyarakat, dengan menikmati segelas kopi segala persoalan bisa dibicarakan dari dunia bisnis sampai dunia politik, dari remaja sampai orang dewasa, tidak heran jika dikedai/warung kopi ramai setiap hari, namun belakangan ini kedai/warung kopi mengalami perubahan dari sisi bentuk dan penyajiannya, sehingga sangat tepat kalau kita katakan dalam bentuk Kafe yang didalamnya berbagai kuliner ditawarkan. Oleh karena itu, bagi seseorang  yang ingin memulai bisnis ini sudah sepatutnya memahami proses perizina Terkait dengan bisnis kuliner yang akan dijalani untuk meminimalisir hambatan ataupun gangguan yang pada dasarnya tidak perlu. Pada prinsipnya, proses perizinan dalam bisnis kuliner terutama pendirian restoran atau kafe mencakup kenyamanan, keamanan, dan juga legalitas yang diberikan oleh pemerintah. Dengan pengamatan awal, berkembangnya kafe/warung kopi disepanjang jalan Sepakat II dan Jalan Reformasi UNTAN sebagai data awal yang didapat sejumlah 41 kafe/Warung Kopi dengan berbagai varian kuliner yang ditawarkan kepada konsumen dan sebagian Kafe dan warung kopi tersebut belum memiliki izin usahaPenelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Empiris karena permasalahan yang diambil adalah impelementasi atau pelaksanaan perizinan keberadaan Kafe dan Warung Kopi yang berada disepanjang Jalan Sepakat II Dan jalan reformasi Untan Kelurahan Benua  melayu darat Kecamatan Pontianak Tenggara berdasarkan Perda Kota Pontianak nomor. 15 tahun 2002, tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata. Permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini berbasis pada ilmu hukum normatif (Peraturan Perundang-undangan), tetapi mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat serta perilaku manusia terkait dengan penegakan perizinan dalam membuka usaha Parawisata dalam bentuk Kafe dan Warung Kopi Penelitian ini menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum tentang Retribusi Perizinan Dibidang Usaha Pariwisata.Adapun yang menjadi kesimpulan dalam Hasil Penelitian ini adalah bahwa keberadaan warung Kopi/Kafe disepanjang jalan Reformasi dan Jalan Sepakat II Universitas Tanjungpura Pontianak, sangat berkembang dari waktu kewaktu dan menjadi destinasi wisata kuliner bagai anak-anak muda khususnya dikalangan Mahasiswa yang sudah menjadi gaya hidup mereka, sambil bersantai dan menikmati suasana keramaian dengan berbagai aktifitas, sehingga menciptakan suasana dan destinasi baru, bahkan dijadikan sebagai salah satu tempat  promosi termasuk menjadi ajang sosilisasi pada saat Pilpres berlangsung. Kata Kunci : Kafe, Peraturan Daerah, Warung Kopi

Page 74 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue