cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) HAKIM PENGADILAN NEGERI SINTANG TERHADAP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (STUDI KASUS NO. 252/PID.B/LH/2019/PN STG) NIM. A1011171112, JOI ANDRONI MANALU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hakim memegang peran penting dalam peradilan karena hakim memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara sehingga hakim wajib menggali nilai-nilai keadilan. Salah satu bentuk putusan hakim dalam perkara ini adalah putusan bebas (vrijspraak) sebagaimana diatur dalam pasal 191 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam hal ini penulis melakukan penelitian terhadap putusan bebas (vrijspraak) hakim pengadilan negeri sintang terhadap pembakaran hutan dan lahan dengan putusan Nomor : 252/Pid.B/LH/2019/PN. Stg. Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan dakwaan alternatif yaitu pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 2014 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, pasal 187 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan pasal 188 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun setelah melalui tahapan pemeriksaan di pengadilan ternyata majelis hakim dalam putusannya menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa pembakaran hutan dan lahan.Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, yang berjenis penelitian hukum klinis, yaitu penelitian yang mengkaji norma-norma hukum tertentu pada situasi konkret tertentu dengan melakukan penelitian lapangan yang mengamati perilaku masyarakat terkait permasalahan dalam penelitian ini.Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah dalam pemeriksaan pengadilan hakim menilai bahwa dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Untuk itu diharapkan kepada para penegakan hukum khususnya di bidang lingkungan agar lebih teliti dan cermat agar tercapainya suatu keadilan.  Kata Kunci : Putusan Bebas, Karhutla, Hukum Pembuktian
AKIBAT HUKUM TIDAK DILAKSANAKANNYA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI (EKSEKUSI) OLEH TERGUGAT (PUTUSAN NOMOR:08/Pdt.G.S/2017/PN PTK) PENGADILAN NEGERI KELAS I-A PONTIANAK NIM. A1012171091, MUHAMMAD BAHREZI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Pelaksanaan Putusan Pengadilan merpukaan suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh pengadilan  kepada pihak yang kalah  dalam suatu perkara, yang mana tindakan ini dilakukan untuk memenuhi tuntunan pihak penggugat terhadap tergugat  agar terlaksanakannya putusan eksekusi tersebut.Penulis menganilisis permasalahan Antara pihak penggugat Sartilin Adriani dan pihak tergugat Ema Yanti, dengan judul akibat hukum tidak dilaksanakannya putusan pengadilan (eksekuksi) oleh tergugat dengan putusan  nomor:08/Pdt.G.S/2017/PN Ptk. atas dasar Utang Piutang yang tidak bayar hutang antara pihak penggugat dan tergugat.             Permasalahan yang di ajukan penggugat terhadap pihak tergugat di pengadilan di karena pihak tergugat tidak membayar hutang kepada penggugat sebaigamana yang di perjanjikan. Seteelah kasus di putuskan di pengadilan dengan amar putusan pihak tegugat haru membayar hutangya dengan total RP.34.100.000 tetapi pihak tergugat tetap tidak melakasankan putusan eksekusi dengan cara sukarela tergugat enggan melaksanakan isi putusan pengadilan yang sudah ditetapakan, penulis ingin menganalisis lebih lanjut dengan tujuan yang ingin dicapai penulis, tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam skripsi ini adalah Untuk Menganalisis Akibat Hukum Tidak Dilaksanakannya Putusan Pengadilan Negeri Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Dari Pihak Tergugat dan Untuk Menganalisis Hambatan Pelaksanaan Putusan Dipengadian Negeri Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Eksekusi). Penulis menggunakan metode normatif yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, yaitu aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum, dan pasal demi pasal, Penelitian ini akan dikaji secara normatif dengan cara mempelajari dan meneliti dari lingkup dan materi ketentuan-ketentuan tentang bagaimana ketentuan hukum mengenai putusan akibat hukum tidak dilakasnakannya putusan Pengadilan Negeri (Eksekusi) oleh tergugat.            Bahwa hasil studi kasus gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Kelas 1-A Pontianak dengan perkara  nomor:08/Pdt.G.S/2017/PN Ptk, analisis yang di dapat adalah bahwa pihak Tergugat atas nama Ema Yanti tidak menjalakan putusan eksekusi pengadilan negeri dengan cara suka rela, yang mengakibatkan  menjalakan eksekusi secara paksa oleh ketua pengadilan. Akan tetapi pihak tergugat tidak melakasanakan eksekusi tersebut.  Kata kunci : Amar Putusan Utang piutang, Eksekusi, Putusan Pengadian
WANPRESTASI KEPALA ROMBONGAN TERHADAP PENGUSAHA PT. FAJAR SAUDARA LESTARI DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA DI DESA BATU AMPAR KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012141071, WAHYU IMANUEL
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

“WANPRESTASI KEPALA ROMBONGAN TERHADAP PENGUSAHA PT. FAJAR SAUDARA LESTARI DALAM PERJANJIAN KERJA BERSAMA DI DESA BATU AMPAR KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA”, masalah yang diteliti penulis “Faktor apa yang menyebabkan pihak Kepala Rombongan tidak melaksanakan kewajibannya mengelola tenaga kerja terhadap pihak PT. Fajar Saudara Lestari, sesuai apa yang diperjanjikan” dengan menggunakan metode empiris serta menggunakan pendekatan deskriptif analisis.Penelitian ini menggunakan metode empiris serta menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan pihak Kepala Rombongan tidak melaksanakan kewajibannya mengelola tenaga kerja terhadap pihak PT. Fajar Saudara Lestari, sesuai apa yang diperjanjikanBerdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaan perjanjian pengelolaan tenaga kerja antara pihak PT. Fajar Saudara Lestari dengan pihak Kepala Rombongan dalam bentuk tertulis dengan jangka waktu 4 (empat) bulan, pada pelaksanaannya baik pihak PT. Fajar Saudara Lestari dan pihak Kepala Rombongan telah melakukan kewajiban masing-masing, sehingga hak dari masing-masing pihak telah diterima. Namun seiring berjalannya waktu, terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pihak Kepala Rombongan yaitu tidak bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada rombongannya, sehingga bawahannya tersebut satu per satu pergi meninggalkan lokasi PT. Fajar Saudara Lestari tanpa keterangan. Adapun akibat kelalaian tersebut pihak PT. Fajar Saudara Lestari merasa dirugikan. Selanjutnya upaya yang ditempuh adalah pihak Kepala Rombongan wajib bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul dan membayar ganti rugi sebagaimana yang telah disepakati antara kedua belah pihak dalam perjanjian. Kata Kunci : Perjanjian, Pengawasan, Bertanggungjawab.  
GUGAT CERAI YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI DI PENGADILAN AGAMA KETAPANG NIM. A1011161125, TONI HERMAWAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan sunnah rosul, perkawinan ditujukan untuk hidup selamanya dan  mendapatkan kebahagiaan bagi pasangan suami istri yang bersangkutan, keluarga yang kekal dan bahagia. Perkawinan juga merupakan ikatan yang sacral karena didalam ikatan perkawinan tersebut tidak hanya terdapat ikatan lahir atau jasmani saja tetapi juga ada ikatan rohani yang berdasarkan kepada ketuhanan yang maha esa, maksudnya ialah bahwa suatu perkawinan tidak hanya sekedar hubungan lahiriah saja, tetapi lebih dari itu yaitu suatu ikatan atau hubungan lahir batin seseorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun dalam berumah tangga banyak orang yang gagal ditengah jalan dikarenakan faktor perselisihan atau pertengkaran dan ekonomi serta faktor lainnya yang akan dihadapi oleh suami dan istri dalam berumah tangga dan menimbulkan konflik dalam berumah tangga yang berakibat perceraian talak dari belah suami dan cerai gugat dari belah istri, serta perceraian juga dapat putus karena kematian dan atas keputusan pengadilan.Dalam peneilitian ini yang menjadi permasalahannya adalah faktor apa yang menyebabkan gugat cerai oleh istri di Pengadilan Agama Ketapang. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk memperoleh data dan informasi mengenai data cerai oleh istri di Pengadilan Agama Ketapang, untuk mengungkapkan faktor penyebab terjadinya gugat cerai oleh istri di Pengadilan Agama Ketapang, untuk mengungkapkan akibat hukum jika perceraiannya dilakukan oleh istri, untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh badan penasihat pembinaan dan pelestarian perkawinan ( BP 4 ) terhadap gugat cerai oleh istri.Adapun dalam penelitian ini penulisan menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif.Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa gugat cerai di Kabupaten Ketapang mengalami peningkatan, Adapun faktor yang menyebabkan gugat cerai oleh istri yang ditemukan di Pengadilan Agama Ketapang adalah faktor perselisihan dan pertengkaran (tidak adanya keharmonisan)  dan juga faktor ekonomi (suami tidak memberi nafkah). Dalam gugat cerai yang terjadi di Pengadilan Agama Ketapang diketahui penggugat yang bekerja sebagai ibu rumah tangga lebih banyak mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Ketapang, dan akibat yang timbul dari perceraian ialah adanya masalah mengenai terlantarnya anak-anak yang terlahir dari keduanya dan perceraian juga menghancurkan kehidupan rumah tangga serta memupus berbagai macam tujuan dan harapan. Kata kunci : Gugat Cerai, Faktor Penyebab Gugat Cerai, Pengadilan Agama
ANALISIS HUKUMAN KEBIRI KIMIA DALAM PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN NIM. A1011161040, MUHAMMAD ISNU FAHRURROZI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan pemidanaan selalu menjadi pembicaraan dan perdebatan dikala suatu negara menerapkan sanksi atau hukuman baru dalam hukum positifnya. Di Indonesia terjadi saat kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Anak sebagai kaum yang rentan haruslah dilindungi masa depannya oleh negara maka lahirlah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang menjadi dasar berlakunya hukuman kebiri kimia di hukum positif Indonesia yang menjadi strategi pemerintah untuk melindungi anak korban kejahatan kekerasan seksual. Akan tetapi hukuman yang diterapkan itu haruslah sesuai dengan tujuan pemidaan dalam sistem pemidanaan.Penelitian ini memuat rumusan masalah yaitu “bagaimana kedudukan hukuman kebiri kimia ditinjau dari tujuan pemidanaan Dan bagaimana peran hukuman kebiri kimia sebagai hukuman tambahan dalam strategi double track system”. Penulis menggunakan penelitian yuridis normatif dengan metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan pendekatan deskriptif analitis, yang mengungkapkan peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan teori – teori hukum yang menjadi objek penelitian.Hasil dari penelitian ini di dapat bahwa hukuman kebiri kimia tidak memiliki unsur rehabilitasi dalam kaitannya dengan teori tujuan pemidanaan relatif, juga hukuman kebiri kimia bukan semata - mata usaha balas dendam atas apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban dikarenakan apa yang telah dilakukan oleh pelaku memang perbuatan yang keji serta merengut masa depan korban. Hukuman kebiri juga memiliki unsur deterrence (pencegahan) baik itu mencegah agar pelaku mengulangi kejahatan yang sama atau lebih kejam lagi dan mampu memberi contoh terhadap masyarakat agar terhindar dari kejahatan kekerasa seksual terhadap anak. Adanya keseimbangan antara perbuatan dan pemberian pidana membuat hukuman ini membuat hukuman kebiri kimia lebih condong pada tujuan pemidanaan gabungan. Serta posisi hukuman kebiri kimia tidak tepat jika ditempatkan pada hukuman tambahan karena hukuman kebiri kimia karena tak terpenuhnya unsur pembinaan terhadap pelaku.Kata Kunci:    Kebiri Kimia, Kejahatan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Anak Korban, Teori Tujuan Pemidanaan, Double Track System.
TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN SEPEDA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA DENGAN PEMILIK PENYEWAAN SEPEDA KITE DI KOTA PONTIANAK. NIM. A1011161239, DIMAS ABIMANYU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

            Perjanjian sewa menyewa, telah terjadi saat kedua belah pihak mencapai kata sepakat dalam mengadakan perjanjian. Sebuah perjanjian sewa menyewa dapat dikatakan sah apabila telah memenuhi ketentuan yang tercantum dalam pasal 1320 KUHPerdata, dalam perjanjian sewa menyewa terjadi kelalaian dalam perjanjian sewa menyewa adalah harus melakukan penggantian biaya sesuai ketentuan 1243 KUHPerdata.            Permasalahan dalam penelitian ini adalah “Faktor Apakah Yang Menyebabkan Penyewa Belum Bertanggung Jawab Untuk Mengganti Rugi Atas Kerusakan Sepeda Fixie Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Dengan Pemilik Penyewaan Sepeda Kite Pontianak”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Empiris, yaitu metode dengan mengungkapkan fakta secara objektif sebagaimana yang ditentukan di lapangan.            Dalam perjanjian sewa menyewa sepeda pihak penyewaan sepeda berkewajiban menyerahkan dan memberikan sepeda untuk digunakan dan berhak menerima uang sewa. Namun pada saat berlangsungnya perjanjian telah terjadi kelalaian dalam memelihara dan memperbaiki kerusakan yang terjadi atas sepeda yang di lakukan oleh pihak penyewa yang berakibatkan kerugian bagi pihak penyewaan. Hingga berakhirnya masa penyewaan penyewa tidak bertanggung jawab atas kerugian.            Akibat Hukum bagi penyewa sepeda yang belum bertanggung jawab memelihara dan memperbaiki kerusakan sepeda adalah dengan meminta ganti rugi untuk biaya perbaikan sepeda. Upaya yang dilakukan pemilik penyewaan terhadap penyewa yang belum memperbaiki kerusakan adalah penyelesaian dengan cara kekelurgaan.Kata Kunci : Perjanjian Sewa Menyewa, Tanggung Jawab, Ganti Rugi,Wanprestasi
PELAKSANAAN PASAL 3 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (STUDI DI DESA TEBAS KUALA) NIM. A1011131308, AZA RIFALDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam rangka mengarahkan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat di Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Sambas telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Dengan adanya Peraturan Daerah tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sambas berharap setiap kegiatan pembangunan fisik, baik bangunan baru, merenovasi bangunan, memugar bangunan dan bangunan yang sudah berdiri yang dilakukan oleh masyarakat dan swasta melanggar dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan.Namun dalam kenyataannya, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas yang merupakan salah satu wilayah kecamatan di Kabupaten Sambas masih banyak yang tidak mentaati ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, bahwa di sepanjang Jalan Raya Pasar Tebas yang merupakan wilayah Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas, terdapat 36 orang pemilik bangunan ruko yang mendirikan bangunan tambahan di pekarangan (halaman) rukonya yang digunakan untuk memperbesar tempat usahanya tanpa memiliki IMB Perubahan, yang terdiri dari: Dusun Asam Lakum sebanyak 20 (dua puluh) bangunan, kemudian di Dusun Gerinang sebanyak 10 (sepuluh) bangunan dan Dusun Asam Kandis Desa Tebas Kuala sebanyak 6 (enam) bangunan. Bentuk bangunan tambahan yang dibangun oleh pemilik ruko di pekarangan (halaman) rukonya adalah bangunan yang memiliki dinding semen dan bangunan atap bertiang.Bangunan ruko yang ada di Desa Tebas Kuala pada awalnya sudah memiliki IMB, namun karena pemilik bangunan ruko mendirikan bangunan tambahan di pekarangan (halaman) rukonya yang digunakan untuk memperbesar tempat usahanya maka mereka wajib untuk mengajukan IMB Perubahan.Adapun faktor-faktor yang menyebabkan belum dilakukannya penegakan hukum berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan terhadap pemilik bangunan ruko yang mendirikan bangunan tambahan di halaman rukonya tanpa memiliki IMB Perubahan di Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas dikarenakan lokasi Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas jauh dari ibukota Kabupaten Sambas. Di samping itu, lemahnya penegakan hukum disebabkan karena kurangnya personil aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sambas untuk melakukan penertiban, dimana Sat Pol PP merupakan aparat Pemerintah Daerah yang memiliki wewenang untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan.Upaya yang dilakukan instansi terhadap bangunan tambahan yang didirikan di pekarangan (halaman) oleh pemiliknya dan tidak memiliki IMB Perubahan hanya sebatas pendataan saja dan melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan kepada masyarakat melalui baliho, spanduk, radio serta pamflet, sedangkan upaya hukumnya seperti pembongkaran bangunan belum dilakukan. Kata Kunci: Pelaksanaan, Peraturan Daerah, Izin Mendirikan Bangunan.
KEWAJIBAN PEMBELI MEMBAYAR HARGA PADA PENGUSAHA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DI JALAN AMPERA KOTA PONTIANAK NIM. A1012151235, M A N S U R
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul Skripsi : “Kewajiban Pembeli Membayar Batako Pada Pengusaha Dalam Perjanjian Jual Beli Di Jalan Ampera Kota Pontianak”, dan masalah penelitian adalah Apakah Pembeli Telah Melaksanakan Kewajiban Membayar  Batako Pada Pengusaha Dalam Perjanjian Jual Beli Di Di Jalan Ampera Kota Pontianak, dan tujuan penelitian ini adalah Pertama : untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan kewajiban pembeli  untuk membayar harga batako  tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian di Jalan Ampera Kota Pontianak, kedua: untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan pihak pembeli  yang tidak membayar harga batako  tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian di Jalan Ampera Kota Pontianak, ketiga : untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pembeli  yang tidak membayar harga batako  tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian di Jalan Ampera Kota Pontianak, keempat : untuk mengungkapkan upaya yang dapat ditempuh oleh pihak pengusaha terhadap pembeli  yang tidak membayar harga batako tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian di Jalan Ampera Kota Pontianak.. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan Deskriptif yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci tentang penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual belio batako, dan hasil penelitian ini adalah: Pertama: Bahwa pihak pembeli batako telah melakukan wanprestasi, karena tidak membayar lunas sisa harga batako yang masih terhutang pada waktu batako yang diantar pihak pengusaha batako sampai kepada pihak pembeli batako, kedua bahwa faktor-faktor yang menyebabkan pihak pembeli batako tidak membayar sisa harga batako yang masih terhutang tepat waktu sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian pembeli adalah karena adanya keperluan mendesak, ketiga bahwa akibat hukum terhadap pihak pembeli yang wanprestasi adalah sebagian besar adalah membayar ganti rugi, ada sebagian kecil pembatalan perjanjian disertai, keempat bahwa upaya-upaya yang dilakukan pihak pengusaha batako sehubungan dengan wanprestasi yang dilakukan pihak pembeli batako adalah memberikan peringatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, dan tidak pernah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Kata Kunci : Perjanjian, Jual beli batako, Wanprestasi
PENDAPAT ULAMA KALIMANTAN BARAT DALAM PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH TERHADAP AHLI WARIS BEDA AGAMA SELAKU ISTRI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 16K/AG/2010) NIM. A1011161171, YUSANTIKA MAULUDINA RIYANTI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Beda agama merupakan salah satu penghalang terwujudnya hak saling mewarisi. Tetapi pada kenyataannya dalam Yurisprudensi hukum di Indonesia terdapat putusan hakim yang memberikan sebagian harta peninggalan kepada ahli waris beda agama melalui Wasiat Wajibah. Salah satunya adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 16K/AG/2010, dimana penggugat terdiri dari ibu kandung dan saudara kandung pewaris yang merupakan ahli waris sah menuntut harta peninggalan yang masih di bawah kuasa tergugat yang merupakan istri dari pewaris. Mahkamah Agung mempertimbangkan Perkawinan Tergugat/Pemohon Kasasi sudah berlangsung cukup lama, sehingga walaupun Pemohon Kasasi bukan beragama Islam layak dan adil untuk memperoleh hak-haknya selaku istri untuk mendapatkan sebagian harta peninggalan melalui Wasiat Wajibah. Lalu bagaimana pendapat Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat terhadap putusan tersebut.Rumusan masalah di dalam penelitian ini ialah “Bagaimana pendapat Ulama Kalimantan Barat dalam pemberian Wasiat Wajibah terhadap ahli waris beda agama selaku istri dalam putusan Mahkamah Agung nomor 16K/AG/2010?” Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan pendapat Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat tentang pemberian Wasiat Wajibah kepada ahli waris beda agama, untuk mengungkapkan pendapat Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat tentang faktor penyebab hakim memutuskan pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris yang berbeda agama, dan untuk menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam menetapkan pemberian wasiat wajibah pada putusan nomor 16K/AG/2010 teterhadap ahli waris beda agama. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan sifat deskriptif.Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa, Pendapat Majelis Ulama Kalimantan Barat setuju dengan putusan yang diberikan oleh Mahkamah Agung dalam putusan MA nomor 16K/AG/2010, Mereka berpendapat faktor penyebab hakim memberikan putusan tersebut dikarenakan rasa kemanusiaan dan keadilan, dasar hukum yang digunakan adalah ayat-ayat suci Al-Qur’an, Hadits, dan Ijma’ para Ulama. Mereka berpendapat yang menjadi pertimbangan Hukum Mahkamah Agung dalam memutuskan adalah rasa keadilan dikarenakan kedua belah pihak telah hidup lama bersama sebagai keluarga yang tak terpisahkan. Kata Kunci : Wasiat, Wasiat Wajibah, Pendapat Ulama.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK KONSUMEN BERKAITAN DENGAN HARGA MENU MAKANAN YANG TIDAK DICANTUMKAN PELAKU USAHA KULINER DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012161104, TRI RAHMAT FAUZIE
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini membahas tentang pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap hak atas informasi harga pada menu makanan, di warung makan pada kawasan Kota Pontianak tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan penelitian di lapangan, konsumen tidak mendapatkan haknya yang berupa informasi harga yang tertuang dalam Pasal 4 butir c Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengenai Hak Konsumen, yang berbunyi: “Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.” Perlu diakui, pengetahuan dan informasi konsumen dalam hal ini selalu terbatas, terutama karena alasan itulah mudah terjadi praktik-praktik yang merugikan. Setiap konsumen berhak memperoleh informasi. Dengan demikian, perlindungan konsumen harus segera dapat diimplementasikan dalam kerangka kehidupan ekonomi. Dimana seharusnya diberikan oleh sebagian pelaku usaha kuliner yang ada di kawasan Kota Pontianak. Dalam hal ini sebagian pelaku usaha di kawasan Kota Pontianak sudah melanggar kewajibannya sebagai pelaku usaha. Hal ini terbukti dari sebagaimana diatur dalam pasal 7 butir b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dijelaskan bahwa kewajiban pelaku usaha adalah “Memberikan informasi yang benar, jelas, jujur, mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan”.Metode penelitian menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research).Dalam hasil penelitian di Kawasan Kota Pontianak konsumen belum terlindungi atas haknya. Hal ini dibuktikan bahwa masih banyak konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha kuliner. Fakta penelitian bahwa pelaku usaha kuliner di Kawasan Kota Pontianak yang tidak mencantumkan harga menu makanan sama sekali tidak mendapatkan akibat hukum apapun baik sanksi ringan berupa teguran, penggusuran, penutupan hingga pencabutan izin usaha maupun sanksi keras berupa sanksi administratif dan sanksi pidana. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Informasi Harga, dan Kuliner.

Page 97 of 319 | Total Record : 3190


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue