cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 4: November 2020" : 20 Documents clear
TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA KEPOLISIAN (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh) Cut Farah Intan; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian untuk menjelaskan faktor terjadinya tindak pidana penipuan secara berlanjut yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian di Kota Banda Aceh, untuk menjelaskan hambatan yang ditemukan dalam menangani tindak pidana penipuan secara berlanjut yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian di Kota Banda Aceh dan untuk menjelaskan pertimbangan hakim terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dalam penulisan artikel ini, perolehan data didapatkan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris melalui penelitian lapangan. Data primer diperoleh dengan teknik pengumpulan data melalui metode wawancara terhadap para responden dan informan. Hasil penelitian faktor terjadinya tindak pidana penipuan secara berlanjut yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian di Banda Aceh yaitu karena penyalahgunaan keuangan, kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum dan adanya kesempatan dan kelalaian korban. Hambatan yang ditemukan dalam menangani tindak pidana penipuan secara berlanjut yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian di Banda Aceh yaitu karena korban tidak berani melapor dan korban takut ancaman. pertimbangan hakim terhadap hal-hal yang meringankan terdakwa yaitu terdakwa kooperatif dan menyesali perbuatannya serta hal-hal yang memberatkan terdakwa yaitu terdakwa merugikan korban dan terdakwa sudah pernah dihukum sebelumnya pada tindak pidana yang berbeda. Disarankan kepada pihak kepolisian agar memperketat pengawasan pada saat dilakukannya seleksi penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang baru agar tidak akan terulang kembali tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian khususnya Polda Aceh, disarankan kepada suluruh masyarakat Indonesia agar melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat apabila terjadi tindak pidana penipuan ataupun tindakan pidana lainnya dan jangan pernah takut dengan ancaman siapapun dan disarankan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Hakim agar dapat menuntut hukuman yang lebih berat kepada aparat penegak hukum yang melakukan tindak pidana agar hal ini tidak akan terulang kembali dan menjadi efek yang jera terhadap terdakwa.
TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sabang) Cut Layli Maulidini; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sebab-sebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Sabang, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman  yang relatif ringan kepada pelaku serta upaya penanggulangannya. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Data primer didapatkan melalui studi lapangan yaitu anggapan dasar yang dipergunakan dalam menjawab permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum PN Sabang yaitu pelaku kehilangan kontrol diri, perkembangan teknologi, pergaulan bebas, adanya kesempatan yang dimanfaatkan pelaku, pelaku tidak beragama serta kurangnya pendidikan dari orang tua pelaku. Pertimbangan hakim memberikan hukuman relatif ringan kepada pelaku dilihat dari modus operandi pelaku tidak menggunakan kekerasan, adanya surat permohonan perdamaian dari korban dan pelaku bertindak sopan di depan pengadilan. Upaya preventif yakni menanamkan nilai, pemahaman dan pendidikan positif kepada anak. Upaya represif yakni berupa penegakan hukum dengan cara penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan dengan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disarankan kepada orang tua, pemerintah, dan masyarakat untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana kekerasan seksual  terhadap anak dan kepada aparat hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku mengingat tindak pidana tersebut merupakan bentuk tindak pidana yang sangat membahayakan bagi masa depan anak serta pemenuhan hak korban berupa bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta pemberian restitusi.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (PEMBEGALAN) (Suatu Penelitian Di Wilayah Kota Banda Aceh) Anisa Anisa; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan), dan  upaya aparat penegak hukum dalam menanggulai kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan). Hasil penelitian menunjukan pelaku melakukan ini karna faktor adanya kesempatan, tempat kejadian, faktor ekonomi, pola hidup, faktor pendidikan, faktor agama dan lingkungan, dan faktor lemahnya aparat penegak hukum. Upaya yang dilakukan meliputi upaya preventif dan upaya represif, yaitu upaya pencegahan seperti memasang sepanduk atau memberikan penyuluhan, upaya setelah terjadinya kejahatan yaitu dengan cara pembinaan.
STUDI KASUS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN HUKUMAN CAMBUK TERHADAP PELAKU PENJUAL MINUMAN KHAMAR NON-MUSLIM (PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IAH TAKENGON ACEH TENGAH NOMOR 0001/JN/2016/TKN) Asma Ul Husna; Mohd Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judul jurnal ini tentang studi kasus pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman cambuk terhadap pelaku penjual minuman khamar non-muslim, latar belakang penulisan jurnal ini yaitu didalam qanun jinayat sudah di tentukan bahwa non-muslim dapat dikenakan hukuman cambuk berdasarkan hukum yang telah diatur didalam qanun aceh dan boleh juga dia tunduk pada peradilan umum akan tetapi kasus yang terjadi mahkamah syar’iah tkn dimana non-muslim tidak diberikan hak untuk memilih. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bagaimana hakim mahkamah syar’iah menjatuhkan hukum cambuk terhadap non-muslim. Metode yang dipakai dalam penulisan ini yuridis normatif. Adapun hasil penelitian bahwa non-muslim dapat dikenakan pidana dengan menggunakan qanun jinayat atas dasar yuridis sebagai pertimbangan hakim atas terdakwa ranggita yaitu menggunakan aturan qanun aceh nomor6 tahun2014 tentang hukum jinayat pasal 5 huruf c. Pertimbangan mahkamah syar’iah takengon dalam memberikan hukuman cambuk terhadap pelaku penjual minuman khamar nonmuslim atas dasar yuridis pasal 25 undang-undang nomor18 tahun2001 tentang sistem peradilan di aceh ayat (1) dan ayat (2).
PENERAPAN PASAL 279 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) TENTANG PERKAWINAN YANG TERHALANG (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Cantika Widiantari; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor terjadinya tindak pidana poligami, hambatan dalam penerapan pasal 279 KUHP, serta untuk mengetahui upaya untuk menanggulangi tindak pidana poligami. Dari hasil penelitian yang diperoleh, faktor terjadinya tindak pidana poligami di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli adalah: faktor ketidakharmonisan dalam rumah tangga, faktor jarak tempat tinggal, faktor ekonomi, faktor sosiologis dan faktor ketidakpahaman hukum. Hambatan dalam Penerapan Pasal 279 KUHP Di Sigli yang pertama adalah pelaku melarikan diri dan yang kedua adalah tidak cukupnya alat bukti sehingga mengakibatkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Upaya hukum yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana poligami adalah upaya preventif dan upaya represif. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan kepada aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Pengadilan diharapkan dapat lebih sering memberikan penyuluhan terhadap masyarakat dan saran Kepada Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan dapat lebih teliti dalam memeriksa data-data pribadi calon mempelai (perempuan maupun laki-laki) sehingga tindak pidana poligami ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Selanjutnya, KUA harus lebih rinci dalam memberikan pembekalan pra nikah kepada calon mempelai dan memberikan Batasan tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan oleh calon mempelai.
Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor : 02/Pid.C/2016/Pn-Jth Tentang Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Perkarangan Cut Mira Novita; Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hakim yang memeriksa dan memutus perkara pidana menjatuhkan hukuman tidak berdasarkan kepada asas keadilan dan tidak mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa. Hasil penelitian meunjukan bahwa putusan Hakim dalam putusan Nomor : 02/Pid.C.2016/Pn-Jth hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana menjatuhkan hukuman tidak sesuai dengan asas keadilan karena hakim menerapkan pidana percobaan selama tiga (3) bulan tanpa mencantumkan alasan percobaan. Putusan hakim dinilai ringan dari segi sosiologis, kerugian material korban, dan tidak dapat memberi rasa takut untuk masyarakat, sehingga tidak terpenuhi tujuan pemidanaan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman dengan tidak  mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, dalam  hal hakim menjatuhkan putusan berupa pemidanaan, salah satu hal yang harus termuat dalam putusan adalah “keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa”, namun hakim tidak melakukan hal tersebut.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMPANG NOMOR 16/PIDSUS.A/2015/PN.SPG TENTANG TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA JENIS SABU YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Agung Nugraha; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan serta menjelaskan dakwaan jaksa penuntut umum yang kabur (obscuur libel). Hasil penelitian menunjukan putusan hakim yang menjatuhkan pemidanaan penjara dan denda terhadap terdakwa anak tidak sejalan dengan Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kepentingan terbaik bagi anak penyalahguna Narkotika adalah rehabilitasi. Tidak dilakukan rehabilitasi disebabkan hakim tidak berpedoman pada SEMA No. 04 Tahun 2010 dan lebih mepertimbangkan perbuatan terdakwa yang didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 112 ayat (1) memiliki, menyimpan, menguasai narkotika glongan I (satu). Fakta-fakta hukum menunjukan terdakwa anak adalah seorang penyalahguna narkotika, namun tidak diterapkannya Pasal 127 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat, jelas dan lengkap. Tidak diterapkan  Pasal 127 ayat (1) oleh Jaksa Penuntut Umum disebabkan terdakwa ketika ditangkap sedang tidak  menggunakan narkotika dan Jaksa penuntut Umum tidak meperhatikan Peraturan Jaksa Agung No. Per-029/A/JA/12/2015. Jaksa dan Hakim hendaknya lebih professional dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap kepentingan anak sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi.
PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH Cut Shara Utari; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, bahwa setiap saksi dan korban memiliki hak yang harus dipenuhi oleh negara dan setiap orang yang melakukan KDRT dapat dipidana, namun kenyataanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga masih banyak Terjadi di kota Banda Aceh dikarenakan banyaknya korban tidak mengetahui bahwa tindak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga merupakan suatu tindak pidana yang dapat dihukum,faktor ekonomi, faktor orang ketiga, faktor narkotika dan fakror relasi tidak setara juga dapat menjadi alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap istri. Korban kekerasan dalam rumah tangga dapat mendatangi lembaga P2TP2A untuk meminta perlindungan mengenai kasus kekerasan yang dialaminya. Disarankan agar pemerintah lebih mensosialisasikan mengenai keberadaan lembaga P2TP2A kota Banda Aceh, pemerintah juga harus mensosialisasikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu tindak pidana dan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara atau denda.Kata kunci: KDRT, perlindungan terhadap korban KDRT, P2TP2A. 
TINDAK PIDANA KORUPSI KASUS PENGADAAN BARANG DAN JASA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Chairul Anwar; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan  penyebab terjadinya tindak pidana korupsi kasus pengadaan barang dan jasa, menjelaskan hambatan yang didapat aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana korupsi kasus pengadaan barang dan jasa dan menjelaskan upaya dalam menanggulangi tindak pidana korupsi kasus pengadaan barang dan jasa. Penulisan artikel ini menggunakan metode yuridis empiris dimana data didalam penulisan ini didapat dengan cara mengumpulkan data sekunder meliputi tinjauan kepustakaan, Peraturan Perundang-Undangan, website dan karya ilmiah, kemudian data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara wawancara responden dan informan. Dari hasil penelitian diketahui penyebabnya adanya kolusi antara penyedia dan pengelola, perencanaan yang tidak matang, dan penunjukan langsung, mengurangi kuantitas dan kualitas barang/jasa dan hukumannya sangat rendah. Hambatan yang didapat lambatnya hasil audit dari BPKP, kurangnya personil dari BPKP, adanya Pasal 205 dan 209 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh dan kurangnya transparansi dalam perencanaan pengadaan barang/jasa. Upaya yang dilakukan mendorong transparansi dalam pengadaan barang/jasa, tender wajib dimasukkan ke layanan pengadaan secara eletronik dan mengadakan pelatihan dan sosialisasi, dan adanya E catalog. Disarankan kepada lembaga BPKP menambahkan anggota auditor dan hakim harus bijaksana dan adil dalam memutuskan perkara, penyedia anggaran harus lebih transparan dalam pengadaan dan pihak pemerintah melalui LKPP agar lebih aktif dalam sosialisasi Perpres maupun aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa.
KEGUNAAN STATISTIK KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ASUSILA DI WILAYAH HUKUM ACEH BESAR TAHUN 2015-2017 (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Jantho) Devia Anjelia; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Statistik kriminal tindak pidana asusila memiliki tujuan memberikan informasi tentang kriminalitas asusila yang terjadi di masyarakat yang  dijadikan sebagai alat pengukur kejahatan agar dapat dilakukan penanggulangan tindak pidana asusila. Tindak pidana asusila diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada buku kedua tentang kejahatan mulai dari pasal 281-303 KUHP serta diatur dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Namun pada faktanya kedua Undang-Undang tersebut belum cukup mampu untuk mencegah masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana asusila.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan karakteristik pelaku, faktor penyebab, dan upaya penanggulangan tindak pidana asusila.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris.Faktor penyebab terjadinya tindak pidana asusila adalah faktor kurangnya iman, niat dan kesempatan, penyalahgunaan teknologi, lingkungan, dan kurangnya pengawasan orang tua. Hasil data penelitian yang diperoleh dari putusan Pengadilan Negeri Jantho tahun 2015-2017 terdapat 62 kasus tindak pidana asusila.Upaya penanggulangan tindak pidana asusila dilakukan dengan upaya preventif dan upaya represif.Disarankan kepada pihak orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak dan memberikan edukasi kepada anak, pihak kepolisian untuk lebih meningkatkan kegiatan sosialisasi ke seluruh sekolah dan desa yang ada di wilayah hukum Aceh Besar, pihak Pengadilan Negeri Jantho untuk menyusun statistik kriminal lebih detail sesuai jenis kejahatan.

Page 1 of 2 | Total Record : 20