cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2: Mei 2023" : 9 Documents clear
TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN OLEH SHOWROOM M. Ahlul Zikri; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak – Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan apakah showroom mobil yang melakukan tindak pidana penipuan dapat dipidana dan untuk menjelaskan Bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap showroom mobil yang melakukan tindak penipuan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Untuk memperoleh data penelitian ini meggunakan data sekunder yang didapatkan melalui  metode dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarakan kriteria-kriteria penjatuhan sanksi pidana terhadap korporasi serta Pasal 4 ayat 2 Peraturan Mahkamah Angung Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi yang menegaskan bahwa korporasi dapat dipidana jika mendapatkan keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan untuk kepentingan korporasi, melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana dan tidak mencegah terjadinya tindak pidana tersebut. Korporasi dapat diminta Pertanggungjawaban pidana korporasi jikalau tindakan yang dilakukan oleh pengurus yang berada dalam korporasi itu untuk kepentingan korporasinya, dilakukan oleh orang yang mempunyai dan tidak melampaui fungsinya, serta masih dalam batas-batas lingkup kewenanagan korporasi. Disarankan agar Pengaturan hukum dalam Perma Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi seharusnya dapat diatur lebih spesifik lagi dalam hal pertanggungjawaban pidana  agar korporasi dapat langsung dituntut, dan juga disarankan agar badan hukum maupun bukan badan hukum juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jangan hanya sebatas kepada pengurus saja.Kata Kunci : Korporasi, Showroom, Tindak Pidana Penipuan.
PEMENUHAN HAK TERHADAP ANAK USIA MENYUSUI YANG IBUNYA SEBAGAI NARAPIDANA (Suatu Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Sigli) Inouna Hardy; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pemenuhan terhadap hak anak usia menyusui yang ikut tinggal bersama ibunya di lapas, peran dari pejabat pemerintah beserta jajaran petugas lapas dalam melaksanakan pemenuhan hak tersebut, dan juga hambatan serta upaya yang dilakukan dalam pemenuhan hak tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, dimana data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai informan dan responden untuk mendapatkan data primer, dan penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku, literasi, teori serta perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemenuhan yang dilakukan oleh pihak lapas maupun instasi negara yang terkait belum maksimal, karena ada keadaan yang mengharuskan ibu membawa anaknya ikut tinggal di lembaga pemasyarakatan hingga pemerintah dan petugas lapas mengalami beberapa hambatan yang selama pelaksanaannya tidak dapat dilakukan upaya-upaya yang maksimal terhadap permasalahan tersebut. Salah satu yang menjadi hambatan besar adalah anggaran dan sarana prasana. Namun petugas lapas tetap melakukan upaya dengan terus menjalin kerjasama dengan dinas terkait yaitu seperti dinas kesehatan dan dinas sosial yang dapat memenuhi kebutuhan anak yang di perlukan di dalam lapas.Kata Kunci : Anak usia menyusui, Ibu menyusui, Narapidana.
DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PENJARA KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksuemawe) Rizki Nur Fadila; Nurhafifah Nurhafifah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan disparitas kepada pelaku tindak pidana pemerasan di wilayah Lhokseumawe dan akibat hukum kepada pelaku tindak pidana pemerasan dengan adanya disparitas dalam penjatuhan sanksi pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana pemerasan pada putusan 68/Pid.B/2022/PN Lsm dan 107/Pid.B/2022/PN Lsm adalah pelaku pada kedua putusan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana pemerasan, dalam memutus perkara tersebut namun hakim tidak memutuskan sanksi pidana yang sesuai dengan dakwaan sedangkan para pelaku pada putusan di atas merupakan seorang yang sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya (residivis). akibat hukum kepada pelaku tindak pidana pemerasan dengan adanya disparitas dalam penjatuhan sanksi pidana tidak dapat menghilangkan efek jera kepada pelaku tindak pidana pemerasan. Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk tidak menjatuhkan sanksi pidana ringan kepada pelaku dan perlunya pedoman sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman dalam memberikan putusan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam hal penerapan sanksi pidana yang sama dan saran kepada pihak Kejaksaan untuk menetapkan tuntutan yang sesuai dengan aturan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta menambahkan sanksi pidana bagi pelaku residivis.Kata Kunci : Disparitas, Sanksi Penjara, Tindak Pidana, Pemerasan
TINDAK PIDANA PENDISTRIBUSIAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon) Amanda Humaira; Mahfud Mahfud
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pendistribusian konten pornografi dengan media elektronik sebagai suatu tindakan yang dilarang pada Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 terkait Perubahan Atas UU Noor 11 Tahun 2008 Terkait Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan untuk ancaman pidana ada pada Pasal 45 ayat (1) UU tersebut, yakni pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling banyak 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun, pada realitanya masih ada tindakan melanggar atau pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut, penerapan sanksi terhadap pelaku, dan upaya penanggulangan yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana pendistribusian konten pornografi melalui media elektronik. Data primer dalam penulisan artikel ini diterima menggunakan metode melaksanakan mewawancarai bersama responden beserta informan. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara membaca dan menganalisis bahan bacaan yang memiliki kaitan dengan objek penelitian. Didasarkan atas hasil riset dikenali bahwasanya yang menjadi faktor yang menyebabkan adanya Tindak pidana tersebut adalah kurangnya pengetahuan dan kesdaran hukum, kurangnya penghayatan agama, lingkungan, tidak terpenuhinya keinginan pelaku, dan sakit hati, penerapan sanksi terhadap pelaku dinilai sudah sejalan terhadap UU yang berlaku, yakni pidana penajara selama 2 (dua) tahun kepada pelaku pada kasus No. 195/Pid.B/2019/PN Lsk dan pidana penjara selama 4 (empat) tahun kepada pelaku pada kasus No. 69/Pid.Sus/2022/PN Lsk, upaya penanggulangan yang dilakukan adalah kegiatan JMS, penyedian hotline, dan melakukan upaya-upaya yang seharusnya ketika suatu tindak pidana terjadi. Disarankan kepada aparat pengegak hukum untuk dapat bekerja lebih maksimal dan optimal agar kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum benar-benar dapat dirasakan pada hidup masyarakat.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pendistribusian, Pornografi
PENJATUHAN SANKSI PIDANA PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Takengon) Syahri Ramadhan; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan penjatuhan sanksi pidana pelatihan kerja, serta faktor pendorong dan faktor penghambat didalam pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris.Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan membaca referensi dan literatur yang berkaitan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 kasus yang terjadi di wilayah Pengadilan Negeri Takengon pada tahun 2019 dan 2020, dipidana dengan pidana pelatihan kerja artinya Hakim telah menerapkan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang berhadapan dengan hukum meskipun pemerintah belum membuat aturan pelaksanaannya. Penegakan hukum dalam menjatuhkan pidana tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh hakim yang tentunya penjatuhan pidana tersebut yang terbaik pula bagi anak.Pelaksanaan pidana pelatihan kerja bagi anak berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), LPKA merupakan tahap akhir dari proses sistem peradilan pidana yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam melakukan pembinaan serta memberikan pengayoman kepada anak didik pemasyarakatan yang tepat dan sesuai dengan kondisi anak yang menjadi pelaku tindak pidana. Disarankan kepada pemerintah agar dapat segera membentuk peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan pidana pelatihan kerja tersebut guna tercapainya harapan serta tujuan dari pengadilan tindak pidana anak.Kata Kunci : Anak, Sanksi Pidana, Pidana Pelatihan Kerja.
TINDAK PIDANA PEREDARAN MIE DENGAN CAMPURAN FORMALIN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen) Tari Nabila Yolanda; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin, penerapan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana peredaran mie dengan campuran formalin dan kendala yang muncul dan solusi dalam menanggulangi tindak pidana peredaran mie dengan campuran formalin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin didasarkan kurang kesadaran pelaku usaha mie, penurunan ekonomi yang dialami oleh pelaku dan faktor kuranya pengawasan dari aparat penegak hukum. Penerapan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana perdagangan makanan dengan campuran formalin didasarkan pada hal yang memberatkan dan meringankan pelaku di dipersidangan yaitu pelaku bersifat kooperatif di dalam persidangan dan pelaku belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya. Kendala dan solusi dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan makanan campuran formalin adalah kurangnya kesadaran hukum sehingga dibutuhkan pengawasan khusus, luas wilayah Aceh yang tidak sebanding dengan SDM BPOM Aceh sehingga dibutuhkan kerjasama dengan penyidik Polri. Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Bireuen untuk tidak menjatuhkan sanksi pidana ringan kepada pelaku dan berpedoman pada Undang-Undang Pangan guna memenuhi keadilan dan kepastian hukum serta saran kepada pihak penyidik dan PPNS BPOM dan penyidik untuk diberikan pendidikan lanjutan guna menambah kualitas PPNS BPOM dalam mengatasi tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin. Kata Kunci : Tindak Pidana, Peredaran, Formalin.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI Nurhasanah Nurhasanah; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan menjelaskan faktor penyebab Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindak pidana desersi dan pertanggungjawaban pidana oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana desersi. Diketahui bahwa faktor penyebab Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindak pidana desersi karena kurangnya kedisiplinan, namun secara umum disebabkan oleh faktor eksternal dan internal, faktor eksternal antara lain adalah perbedaan status sosial, terlibat perselingkuhan, jenuh dengan peraturan, mempunyai banyak hutang, dan tidak tahan dengan keadaan ekonomi orang lain. Faktor internal antara lain adalah tidak sanggup melaksanakan perintah atasan, kurangnya pembinaan mental, krisis kepemimpinan, pisah keluarga. pertanggungjawaban pidana oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana desersi adalah dengan menjalani pidana pokok yaitu penjara dan pidana tambahan yaitu pemecatan dari dinas militer sesuai dengan putusan majelis hakim. Diharapkan kepada pelaku tindak pidana desersi untuk disiplin dalam dinas militer dan fokus terhadap pekerjaannya sebagai abdi negara dan Orditur dalam menuntut terdakwa desersi serta Majelis Hakim dalam memvonis pelaku tindak pidana militer dengan putusan yang maksimal dalam pidana pokok sehingga tindak pidana desersi tidak terjadi lagi.Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tentara Nasional Indonesia, Tindak Pidana Desersi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN SEDIAAN FARMASI BERUPA OBAT TANPA IZIN EDAR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Sarida Citra; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Tertulis dalam Pasal 197 UU Kesehatan Nmor 36 Thn 2009: Barangsiapa dengan sengaja memproduksi ataupun menjual zat yang dikendalikan ataupun alat kesehatan tanpa izin yang sesuai, melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Bagian 1, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 Th penjara dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00. Meskipun demikian, kejadian peredaran gelap sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar terus dilaporkan di wilayah metropolitan Medan. Mengapa kami melakukan riset ini: untuk menjelaskan penyebab peredaran obat-obatan ilegal di Medan tanpa izin yang sesuai dan menguraikan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi kekhawatiran penegak hukum terkait peredaran obat-obatan ilegal di kota Medan . Buku, majalah, Hukum Pidana, dan UU ditinjau untuk informasi, dan wawancara dengan responden dan informan dilakukan untuk studi lapangan. Temuan riset ini menunjukkan bahwa Penegakan hukum yang tidak efektif merupakan masalah utama di Kota Medan yang bermasalah dengan peredaran obat ilegal. Faktor ekonomi dengan mencari keuntungan yang besar, kurangnya kesadaran hukum dari pelaku dan masyarakat, faktor sosial dan lingkungan sosial serta upaya yang dilakukan dalam penanggulangan kejahatan ini dengan cara sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga dan pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi, serta BPOM melakukan pemeriksaan dan pengontrolan obat. Upaya penegak hukum untuk menjatuhkan putusan berdasarkan UU yang berkaitan dengan sediaan farmasi, termasuk penahanan dan sanksi moneter, tidak berbeda dengan yang dilakukan untuk melakukan delik. Disarankan kepada pihak yang berwenang dalam menangani delik peredaran sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar agar dapat ditindak secara tegas dan tetap memperhatikan peraturan perUUan yang berlaku agar dapat memberikan memberikan efek jera bagi para pelakunya.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana., Sediaan Farmasi, Tanpa Izin Edar 
TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN BAHAN PELEDAK TANPA HAK SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIBOLGA) Andong Guntur Maulana; Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 7, No 2: Mei 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana kepemilikan bahan peledak, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku, serta upaya penanggulangan terhadap tindak pidana kepemilikan bahan peledak dalam penangkapan ikan. Hasil penelitian dalam tindak pidana kepemilikan bahan peledak secara bersama-sama disebabkan oleh faktor keuntungan yang besar, faktor lingkungan, faktor rendahnya kepatuhan hukum, dan faktor pengawasan, serta faktor mudahnya memperoleh bahan peledak. Dalam memutuskan perkara, hakim mempertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan para Terdakwa. Keadaan yang memberatkan adalah perbuatan para Terdakwa mengakibatkan kerugian kepada masyarakat. Sedangkan keadaan yang meringankan adalah para Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulani tindak pidana kepemilikan bahan peledak yaitu terdiri dari upaya preventif dan upaya represif. Disarankan terhadap pihak pemerintah agar pro-aktif melakukan patroli dan razia bahan peledak baik di wilayah perairan maupun di tempat pendaratan ikan dan pro-aktif memberikan edukasi dalam bentuk yang lebih kreatif kepada masyarakat tentang bahaya memiliki dan/atau menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan.Kata Kunci : Tindak Pidana, Kepemilikan, Bahan Peledak, Tanpa Hak

Page 1 of 1 | Total Record : 9