cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 896 Documents
PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA Dinie Anggraeni Dewi; Zakiah Ulfiah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34152

Abstract

Krisis karakter pada bangsa Indonesia, mengancam nilai karakter bangsa yang bermartabat bagi bangsa Indonesia. Indonesia membutuhkan penanganan untuk menyelesaikan permasalahan karakter bangsa Indonesia yang telah mengalami penurunan terutama di era globalisasi ini. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang dalam tujuannya yaitu membentuk karakter bangsa. PKn diwajibkan untuk dipelajari dimulai dari tingkat dasar, menengah sampai dengan pergururan tinggi. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dibentuk berdasarkan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dengan begitu, karakter yang seharusnya melekat pada setiap bangsa Indonesia yaitu karakter yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Itulah mengapa PKn dipelajari dan diterapkan kepada peserta didik sejak sekolah dasar. Walaupun demikian, pendidikan karakter pada peserta didik tidak akan berhasil apabila hanya bergantung pada lembaga pendidikan saja, perlu adanya kontribusi dari lingkungan sekitarnya pula. Maka dari itu, tidak adil apabila ketidak berhasilan dalam membentuk karakter bangsa justru disalahkan hanya pada satu pihak saja.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SELAMA PANDEMI COVID-19 Karenina Maria Tavarez; Rahayu Subekti
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34153

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pelayanan kesehatan saat masa terjadinya pandemi wabah penyakit Corona Virus Desease (Covid-19) yang menyebar ke seluruh negara di dunia tanpa terkecuali di negara Indonesia termasuk ke berbagai daerah salah satunya yaitu di wilayah Kabupaten Blora,dimana pasien terutama pasien non Covid-19 membutuhkan lembaga fasilitas penyedia pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun di rumah sakit.Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif untuk meninjau mengenai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibandingkan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Sumber penelitian mengambil dari data primer berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari buku,jurnal hukum dan lain-lain.Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap pasien non Covid 19 di Kabupaten Blora beberapa hal sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan serta perlindungan hukum yang didapatkan pasien berupa perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK GENERASI DIGITAL NATIVE I Putu Windu Mertha Sujana; Sukadi Sukadi; I Made Riyan Cahyadi; Ni Made Widya Sari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34229

Abstract

Generasi digital native yang kesehariannya selalu berdampingan dengan teknologi dan lebih banyak memanfaatkan waktunya untuk berselancar di dunia maya, ternyata kerap kali generasi ini berperilaku yang menyimpang dari nilai karakter bangsa. Oleh sebab itu diperlukan media pembelajaran yang tepat dalam menanamkan nilai karakter bangsa kepada siswa yang tergolong generasi digital native. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa media pembelajaran yang dipandang tepat digunakan dalam penanaman nilai karakter pada siswa adalah media satua audiovisual. Media ini dinilai efektif karena telah digunakan oleh SMP TP 45 Sukasada dan 81% audiens dari kalangan guru dan siswa SMP TP 45 Sukasada merasa sangat puas dengan penggunaan media satua audiovisual ini. Media satua audiovisual merupakan media pembelajaran yang mampu mengintegrasikan penanaman karakter bangsa dengan karakteristik dari generasi digital native. Media satua audiovisual juga dinilai sebagai media yang bersifat lokal- modern yaitu media pembelajaran yang mengkombinasikan antara budaya masyarakat lokal dengan teknologi modern saat ini.
HAK DAN STATUS PEREMPUAN HAMIL LUAR KAWIN DENGAN PRIA BERISTRI DALAM ADAT LARANGAN POLIGAMI PERSPEKTIF HAM Ni Putu Ega Parwati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34376

Abstract

Negara Indonesia tidak melarang dan tidak melegalkan poligami. Lebih tepatnya, negara memberikan pengecualian ketika dipenuhinya persyaratan Pasal 4 dan 5 UU Perkawinan. Permasalahan yang kemudian muncul adalah ketika terjadi kehamilan perempuan dengan laki-laki yang sudah beristri dalam suatu masyarakat adat dimana hukum adatnya melarang poligami. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, mengkaji norma nukum dari sudut pandang internal dalam hal ini yang menjadi kajiannya adalah norma konflik. Status perempuan yang hamil diluar perkawinan dengan laki-laki yang sudah beristri adalah mereka tetap melajang dan akan menjadi orang tua tunggal bagi anaknya ketika dilahirkan. Kebijakan pemerintah terhadap adat larangan poligami kaitannya dengan pemenuhan HAM belum dapat berjalan secara optimal dikarenakan adanya asas monogami terbuka dan pengakuan terhadap hak tradisional masyarakat adat dalam Pasal 18b ayat (2) UUD Tahun 1945. Sehingga dapat ditarik benang merah bahwa perempuan tersebut jelas mengalami ketidakadilan atas beberapa haknya yang hilang.
PEMANFAATAN DANA DESA DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI GAMPONG SIMPANG BEUTONG KECAMATA MUARA TIGA KABUPATEN PIDIE Mirna Rosa Wirta; Ruslan Ruslan; Hasbi Ali
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) untuk mengetahui pemanfaatan dana desa dalam peningkatan mutu pendidikan di Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. (2) untuk mengetahui cara peningkatan mutu pendidikan di Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya termasuk penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik wawancara. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 9 orang, terdiri dari keuchik Gampong (kepala desa), sekretaris Gampong, bendahara Gampong, ketua pemuda, tuha peut, imum Gampong, dan 3 orang masyarakat di Gampong Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie. Adapun hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut, (1) pemanfaatan dana desa dalam peningkatan mutu pendidikan. Dana desa dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan nonformal, meskipun dalam rancangan program Gampong dan anggaran pendapatan belanja desa belum terdapat program khusus untuk pendidikan, karena prioritas dana desa pada tahun 2019 diperuntukkan untuk bidang pembangunan Gampong dan pemberdayaan masyarakat, Adapun dana desa yang dialokasikan untuk pendidikan nonformal dalam bidang kebudayaan dan keagamaan adalah sebesar Rp. 86.450.000,00. (2) cara peningkatan mutu pendidikan di Gampong Simpang Beutong, yaitu melalui kegiatan keagamaan seperti (pengajian, majelis taklim, maulid, dan takbiran pada malam hari raya), dan berpartisipasi dalam semua kegiatan yang diadakan di Gampong.
IMPLEMENTASI TEKNOLOGI DALAM PEMBELAJARAN DARING DI TENGAH MASA PANDEMIK COVID-19 Hario Parikesit; Muhammad Mona Adha; Ahman Tosy Hartino; Eska Prawisudawati Ulpa
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.35090

Abstract

Teknologi digital dapat membantu guru untuk membuat semua bahan ajar yang dibutuhkan yang akan disampaikan kepada siswa, dan siswa mampu melakukan akses di internet untuk menambah bahan informasi terkait materi pelajaran dan mempelajarinya. Guru dan siswa dapat mengakses buku pelajaran melalui online seperti e-book, dan artikel relevan lain di dalam sumber yang ada di internet. Dalam penerapan teknologi di bidang pendidikan ini, teknologi dapat dijadikan sebagai multimedia interaktif untuk disajikan kepada siswa. Multimedia interaktif ini bisa menjadi media yang berisikan gambar, foto dan video-video yang dipersiapkan dengan baik, dengan begitu siswa dapat mengamati dan berpikir secara aktif mengenai gambar atau video yang ditampilkan. Multimedia Interaktif ini dapat meningkatkan motivasi belajar siswa sehingga hasil belajar siswa juga semakin baik (Izzudin, 2013). Teknologi Pendidikan secara garis besar telah mengubah cara belajar konvensional menjadi non konvensional. Teknologi Pendidikan adalah suatu sistem yang dapat dipraktekkan dengan cara memfasilitasi, pembelajaran serta meningkatkan kinerja antara guru, siswa, dan perangkat sekolah dengan menciptakan, memanfaatkan, serta mengelola sumber-sumber belajar yang ada. Perkembangan teknologi pendidikan saat ini begitu cepat mengalami perubahan dan perkembangan sehingga dibutuhkan penguasaan penggunaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi yang diimplementasikan di dalam pembelajaran.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN TERTANGGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Arikha Saputra; Dyah Listyorini; Fitika Andraini; Adi Suliantoro
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.35091

Abstract

Asuransi menjadi perihal yang penting dalam mencegah dan menanggulangi berbagai resiko yang timbul sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman sebagaimana yang tertuang dalam polis asuransi mengenai bentuk perlindungan yang disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak. Pihak penanggung akan memberikan kepastian dan keamanan dari timbulnya resiko, apabila resiko tersebut terjadi maka si tertanggung memiliki hak atas nilai kerugian sebesar nilai polis asuransi yang telah ditentukan dalam polis asuransi, sehingga polis dalam asuransi dapat dikatakan sebagai bukti asuransi yang dimiliki oleh pihak tertanggung sebagai dasar perlindungan dalam hal pembayaran klaim dari pihak asuransi. Penelitian hukum yang digunakan dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, penelitian ini diharapkan dapat memunculkan gambaran serta analisis, yang menyeluruh dengan secara sistematis mengenai kepastian hukum terhadap perlindungan tertanggung berdasarkan pada perturan perundang-undangan.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, memberikan pengaturan pada 1 (satu) bab khusus mengenai perlindungan hukum terhadap tertanggung. Perlindungan hukum terhadap tertanggung terdapat dalam pasal 53 yang mengatur mengenai program penjaminan polis, dan pasal 54 yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa asuransi dengan cara mediasi. Perihal kepastian dan perlindungan hukum terhadap tertanggung tidaklah hanya terdapat pada pasal 53 dan 54 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian saja melainkan terdapat pasal lainnya yang juga dirasa memberikan kepastian hukum sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tertanggung yakni Pasal 15, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1) dan (2), Pasal 22 ayat (3), (4), dan (5), Pasal 24 ayat (1) dan (2), Pasal 28 ayat (2), (3), (4) sampai dengan (7), Pasal 29 ayat (1) sampai dengan (6), Pasal 30 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 31 ayat (1) sampai dengan ayat (4), Pasal 35 ayat (4), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48 ayat (1), Pasal 49 ayat (2), Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN ANAK (STUDI PUTUSAN PN SIMALUNGUN NO.475/PID.SUS/2014/PN-SIM) Lukis Setiani; Levina Yustitianingtyas
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.38506

Abstract

Dalam putusan hakim PN Simalungun No.475/Pid.Sus/2014/PN-Sim dengan hakim ketua Melinda Aritonang, S.H. dan hakim anggota masing-masing Renni Pitua Ambarita, S.H. dan Sinta Gabaria Pasaribu, S.H., M.H. menyatakan bahwa terdakwa ANDIY ARIYANTO ALS. ANDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua dan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum. Hal tersebut diyakini bertolak belakang dengan fakta-fakta persidangan dimana terjadi upaya bujuk rayu terhadap anak saksi korban dengan berjanji untuk bertanggung jawab dan menikahi saksi korban. Putusan hakim ini dapat berdampak negatif terhadap korban dan keluarga serta dapat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan bebas hakim terhadap terdakwa dalam putusan hakim PN Simalungun No.475/Pid.Sus/2014/PN-Sim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan melakukan penelitian aspek- aspek yang berkaitan dengan hukum baik hukum formil dan non-formil yang menjadi fungsi utama dalam upaya perlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan serta dengan pendekatan ditinjau dari peraturan-peraturan yang merupakan data sekunder. Hasil penelitian adalah pada Putusan PN Simalungun No.475/Pid.Sus/2014/PN-Sim, bahwasanya bentuk dakwaan alternatif yang dipergunakan kurang sesuai, karena dalam hal ini jaksa penuntut umum ragu-ragu dalam memberikan pasal yang didakwakan yaitu pasal 81 ayat (2), dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dikarenakan tidak terpenuhinya unsur “Anak” berdasarkan keyakinan Hakim sehingga Hakim memberikan putusan bebas terhadap terdakwa. Kemudian dalam Pasal 293 ayat (1) KUHPidana berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak terbukti adanya unsur “membujuk” dan berdasarkan keyakinan Hakim persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka sehingga Hakim memberikan keputusan bebas terhadap terdakwa. Dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan bebas tidak mencerminkan perlindungan hukum terhadap korban.
PERLINDUNGAN PERSEROAN TERBATAS ATAS SENGKETA UTANG- PIUTANG DENGAN DISTRIBUTOR TANPA PERJANJIAN KERJASAMA Hari Sutra Disemadi; Mawarni Mawarni
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.38507

Abstract

Timbulnya sebuah piutang berasal dari sebuah utang yang diberikan perseroan kepada mitra kerja (Distributor) dalam hal pengambilan barang yang dijual oleh perseroan perbatas tersebut. Kerjasama yang dilakukan oleh perseroan terbatas kepada distributor seringkali tidak menggunakan perjanjian kerjasama dimana hal ini berdampak pada saat piutang yang telah jatuh tempo akan tetapi dari pihak distributor belum melakukan pembayaran kepada perseroan terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan akan pentingnya perjanjian kerjasama untuk perseroan terbatas sendiri dan juga untuk mitra kerja tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan jurnal penelitian terdahulu atau dari penelitian-penelitian yang ada sebelumnya sebagai data untuk menganalisa suatu putusan yang ada. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pentingnya sebuah perjanjian kerjasama. Perjanjian kerjasama yang ada ini bertujuan untuk tetap menjaga hubungan yang baik antara perseroan terbatas dengan mitra kerja yang telah terjadi sebelumnya dan juga dapat diketahui bahwa setiap sengketa piutang yang ada dapat diselesaikan bukan hanya dengan litigasi atau jalur hukum tapi juga dengan menggunakan jalur non litigasi atau jalur non hukum. Dengan memilih Jalur non litigasi dapat menjaga hubungan kerjasama agar tetap baik dengan mitra kerja walau adanya sengketa piutang tersebut sedangkan jalur litigasi dipilih adalah karena sudah tidak adanya itikad baik dari pihak mitra kerja didalam penyelesaian sengketa tersebut.
TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP INVESTASI BODONG YANG MEMAKAI SKEMA PONZI Winda Fitri; Elvianti Elvianti
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i3.38511

Abstract

Bisnis di Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang pesat mengikuti era digital, yaitu dengan memanfaatkan teknologi guna mempermudah proses transaksi. Industri jasa keuangan Indonesia telah memanfaatkan fasilitas yang dinamakan fintech. Perusahaan maupun individual juga ikut merasakan kemudahan dalam bisnis mereka karena dibantu oleh teknologi fintech. Namun pada prakteknya masih banyak perusahaan yang memanfaatkan teknologi untuk bisnis illegal, terutama dalam bidang investasi bodong dengan berbagai macam skema, salah satunya adalah skema ponzi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu memberikan argumentasi hukum sesuai dengan data primer dan data sekunder. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis akibat hukum bagi pelaku skema ponzi serta perlindungan hukum bagi korban skema ponzi. Hasil penelitian menemukan bahwa sementara belum ada peraturan khusus yang mengatur tentang skema ponzi, sehingga Undang-Undang yang digunakan adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 103 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan tindakan preventif yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan wawasan mengenai investasi kepada masyarakat secara berkala.

Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol 7, No 3 (2019): September Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 3 (2014): September Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol 1, No 3 (2013): September Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 1 (2013): Februari Vol 1, No 1 (2013): Februari More Issue