Jurnal de jure
Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu hukum. Jurnal ini terbuka luas bagi ilmuwan hukum, praktisi hukum, ataupun pemerhati hukum yang ingin menuangkan gagasan dan pemikiran kritisnya bagi pengembangan hukum di Indonesia. Naskah yang dikirim ke redaksi harus memenuhi Pedoman Penulisan Jurnal de jure. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, Rumpun Ilmu Hukum Internasional, Rumpun ilmu Hukum Agraria, Rumpun Ilmu Hukum adat, Rumpun ilmu Hukum Lingkungan, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Articles
128 Documents
Pembaharuan Hukum Acara Sebagai Respon Persidangan Di Pengadilan Pada Masa Pandemi
Aminuddin Lahami;
Ardiansyah Ardiansyah;
Rahman Subha
Jurnal de jure Vol 14, No 1 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.617
Kondisi pendemi covid-19 menuntut hukum acara untuk merespon proses peradilan tetap berjalan. Sebab proses peradilan tidak bisa dihentikan dengan alasan apapun, Sistem e-court ini dalam prakteknya dapat membantu memberikan akses bagi pencari keadilan meskipun dalam situasi darurat kesehatan mendunia yakni pandemi covid-19. Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: a. bagaimana bentuk perubahan hukum acara di pengadilan di kabupaten majene? b. bagaimana aksesibilitas substansi keadilan pada proses bercara di pengadilan pada masa pandemi di kabupaten majene?; c. bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap upaya pembaharuan hukum acara di masa pandemi?. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (Field research) melalui pendekatan yuridis yaitu menelusuri bahan hukum, pendekatan teologis Syari dengan metode dalam pengumpulan data adalah studi pustaka, wawancara, dokumentasi dan observasi. a. Pembaharuan hukum acara berkisar pasa transformasi hukum acara ke dalam bentuk elektronik; b. Kondisi peradilan yang tidak mapan dalam menggunakan video konferensi menjadikan proses peradilan terkesan prosedural-formalistis; c. penggunaan teknologi dan pembatasan sosial sejalan tujuan syariah untuk senantiasa menjaga kelangsungan kehidupan, sesuai dengan kaidah hukum Islam yakni: “segala bahaya/dharar harus dihilangkan” dan “dimana ada kemaslahatan disitu ada hukum Allah”.
Pertanggungjawaban Hukum Dalam Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR Di Kota Balikpapan
Rivaldi Nugraha;
Joana Shafa Bela;
Andi Muhammad Fiqry Haykal;
Ainun Cahyadi
Jurnal de jure Vol 14, No 1 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.658
Pemalsuan adalah kejahatan yang di dalamnya mengandung sistem ketidak benaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang nampak dari luar seolah-olah benar adanya, padahal sesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 sampai dengan Pasal 267 KUHP. Kasus pemalsuan surat ini sering disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Seiring berkembangnya zaman, perkembangan teknologi informasi sejalan lurus dengan meningkatnya kreatifitas pelaku pemalsuan surat sehingga kasus-kasus pemalsuan surat menjadi lebih kompleks daripada sebelumnya. Salah satunya terjadi di kota Balikpapan, tepatnya pemalsuan surat hasil PCR Covid-19. Pemalsuan surat PCR Covid-19 ini dilakukan oleh beberapa oknum dari salah satu klinik swasta yang terdapat juga seorang calo yang menawarkan untuk menggunakan surat keterangan palsu tersebut, selain itu juga salah satu alasan pengguna Pemalsuan surat Covid-19 adalah minimnya pengetahuan dari pengguna tentang prosedur pemeriksaan test PCR tersebut. Jurnal ini akan membahas bagaimana pertanggungjawaban hukum dalam Kasus pemalsuan surat PCR di kota Balikpapan.
Tantangan Dan Hambatan Indonesia Pasca Ratifikasi Perjanjian Kemitraan Republic Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement
Joshua Fatje Bawotong;
Darman Darman;
Elsa Aprina
Jurnal de jure Vol 14, No 1 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.628
Kerja sama IA-CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Australia di Bidang Perdagangan, Sumberdaya Manusia dan Investasi, ke tiga sektor tersebut menjadi prioritas dan harus di penuhi oleh kedua negara, dengan melakukan ratifikasi maka instrumen turunan sebagai landasan hukum menjadi motor penggerak dari perjanjian, dalam implementasi nya sektor perdagangan lebih terakomodasi pemanfaatannya di bandingkan sektor Investasi dan sumber daya manusia, karena kedua sektor sangat berkaitan dalam implementasinya oleh karena itu menjadi tantangan yang harus di jawab dan perlu melakukan antisipasi jika dalam komponen rantai pertama ekonomi masih belum bisa di wujudkan ke dalam gagasan "Power house" , dengan terakomodasinya rantai kedua yang sudah ada instrumen turunannya akan semakin memperluas permasalahan karena instrumen turunan rantai pertama masih belum ada sehingga menimbulkan pandangan yang berbeda dan menjadi tidak jelas dan tidak transparan terhadap jaminan hukum yang ada,oleeh karena itu hambatan-hambatan yang dapat dapat segera di cegah dan diperbaiki atau di hilangkan di dalam ikatan keja sama IA-CEPA, dalam menggerakkan dan menjadikan prioritas kerja sama sebagai mesin penggerak ekonomi. Kata Kunci: Perjanjian Bilateral; IA CEPA; Ratifikasi; Kerjasama Ekonomi.
Sistem Multipartai Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif Di Indonesia Pasca Orde Baru
Ali Aminuddin Hamid;
Sujarwo Sujarwo;
Agoes Moenawar
Jurnal de jure Vol 14, No 1 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.607
Sistem multi partai adalah bentuk dari beberapa sistem partai yang tumbuh di dunia modern. Sistem partai politik menjadi sarana interaksi partai politik yang berjenjang. Di Indonesia, jumlah partai politik mulai tumbuh dan berkembang pesat pasca runtuh nya orde baru. Jumlah partai politik yang lahir begitu banyak dan tumbuh secara cepat rupa nya menjadi beban dan tantangan untuk melakukan upaya penyederhanaan partai politik pasca orde baru. Dengan banyak nya partai yang lahir pasca orde baru bukan menjadi solusi untuk berevolusi, melainkan salah satu faktor penghambat sistem pemerintahan di Indonesia. Dengan demikian tantangan penyederhanaan partai politik bukan lah bentuk kilas balik terhadap sistem pemerintahan orde baru, melainkan suatu bentuk efisiensi sistem pemerintahan yang berkeadilan dan berasas kan Pancasila. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi sistem multipartai terhadap pemilihan umum di Indonesia pasca orde baru
Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Hukum Agraria Nasional
Johan's Kadir Putra;
Jacki Mahendra
Jurnal de jure Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i2.719
Revitalisasi dapat diartikan sebagai proses, cara dan atau tindakan untuk menghidupkan kembali atau mengaktifkan berbagai program kegiatan apapun. Revitalisasi sangat diperlukan untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma dalam hukum sehingga dapat mengurangi jarak antara das sollen dan das sein, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila selalu berada dalam hukum kita. Upaya revitalisasi Pancasila berarti menginternalisasikan fakta bahwa Pancasila adalah nilai-nilai dasar sebagai tanda pembangunan hukum nasional. Dan perlu ada revitalisasi nilai-nilai Pancasila demi keberlangsungan politik agraria nasional karena politik dalam hukum agraria nasional membawa marwah dan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan bagi warga negara Indonesia. Kenyataan di lapangan ternyata hukum agraria nasional yang seharusnya berparadigma pancasila belum dapat diwujudkan karena banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, sangat mendesak perlunya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam Hukum Agraria Nasional.
Kedudukan Dan Fungsi Penyuluh Pertanian Lapangan Terhadap Keberdayaan Petani Kopi Gunung Kelir
Dewi Sulistianingsih;
Yuni Anan;
Yuli Prasetyo Adhi
Jurnal de jure Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i2.677
Penyuluh berkedudukan sebagai pelaksana program pemberdayaan petani melalui penyuluhan pertanian pada instansi pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah. Penyuluh pertanian memiliki fungsi sebagai agent yang memberikan informasi atau pengetahuan kepada petani agar lebih baik dalam mengelola usahatani guna meningkatkan kesejahteraan petani. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian normatif. Bahan hukum yang digunakan pada penelitian normatif yaitu: peraturan perundang-undangan, norma hukum, kaidah hukum, asas-asas hukum, teori-teori hukum dan doktrin hukum. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk menganalisis kedudukan Penyuluh Pertanian Lapangan dalam memberdayakan petani Kopi Gunung Kelir menurut Perbup No. 33 Tahun 2020; (2) untuk menganalisis fungsi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dengan keberdayaan kelompok tani. Penyuluhan kepada petani berdasarkan perpektif Indikasi Geografis berdampak pada terjaganya reputasi, karakteristik hasil khas daerah pertanian. meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Fungsi utama PPL sebagai Agent of Change bagi pengembangan petani dalam mendampingi petani masyarakat pedesaan.
Implikasi Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Dalam Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Roziqin Roziqin;
Fatma Adjie
Jurnal de jure Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i2.705
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan implikasi hukum pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan PT. Pertamina yang diperuntukan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe. Pendekatan penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), yaitu dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum sesuai dengan objek penelitian. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan implikasi hukum pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan PT. Pertamina yang diperuntukan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yaitu: setelah masa berakhirnya pinjam pakai dimaksud akan berimplikasi hukum kepada kejelasan asset fisik bendungan yang telah dibangun, serta kejelasan pemanfaatan air baku yang ada di Bendungan Lawe-Lawe tersebut. Selain itu, bahwa untuk kepentingan jangka Panjang, maka area genangan jika dimanfaatkan oleh PT. Pertamina untuk kepentingan lain yang dapat menghentikan fungsi penampungan air baku, maka tentu akan menghilangkan fungsi Bendungan Lawe-lawe.
Berkembangnya Budaya Korupsi di Tengah Masyarakat Melalui Kebiasaan Salam Tempel
Muhammad Asyharuddin;
Nur Arfiani;
Lita Herlina
Jurnal de jure Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i2.721
Budaya ini sudah lama menjamur bahkan ketika kita masih bayi, dan ketika kita menjadi tua, budaya ini akan selalu ada, dan tidak bisa di hentikan. Di kalangan elit politik, pejabat kota, pejabat daerah, bahkan turun ke para aparat dan penegak hukum yang berasaskan tidak enak dan kekeluargaan. Pokok permasalahanya selalu sama, ingin cepat melakukan pengurusan administrasi sehingga jalur korupsi pun di lalui, tentu saja hal ini membuat insting kepuasan mereka terus ditingkatkan, bukan mengejar prestasi tapi mengejar sebuah kolusi. Korupsi adalah masalah yang mendapat perhatian dan selalu di soroti oleh publik karena tindak pidana korupsi adalah sebuah kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya dapat merugikan perekonomian nasional, tetapi juga sebuah pelanggaraan terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat.
Integrasi Perencanaan Spasial Desa sebagai Safeguard dalam Upaya Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Lokal
Ria Anjani;
Fiki Nicola Rangga;
Muhamad Muhdar
Jurnal de jure Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i2.724
This study aims to addressing the urgency of regulating spatial plans or village spatial planning as a safeguard in efforts to climate change mitigation and adaptation, as well as the legal position of village spatial planning in statutory regulations. Because Indonesia's involvement in various international conferences and has declared itself to be committed to reducing the effects of greenhouse gases also influences the direction of state policy. This commitment is contained and interpreted into various regulations that form the basis of development. In overcoming the rate of climate change, it must be in line with national to local scale policies. The relationship between the rate of climate change and mitigation and adaptation efforts starts from the structure of the smallest administrative area of the state, namely the village. Villages in the context of spatial planning are given the authority to regulate their land use according to local wisdom. In the regulatory aspect, village spatial planning requires regulations that can be used as guidelines and technical guidelines for village spatial planning by implementing sustainable and environmentally friendly development.
Perkawinan Sesuku Di Nagari Sikacua Tengah Kabupaten Padang Pariaman Dalam Perspektif Hukum Adat Minangkabau Dan Hukum Positif Indonesia
Mardius Mardius;
Khaira Maulida
Jurnal de jure Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i2.764
Penulisan ini bertujuan untuk mendapat gambaran mengenai hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan perkawinan sesuku ditinjau dari Undang -Undang nomor 16 tahun 2019 dan Hukum Adat Minangkabau dan juga mengenai penerapan sanksi atau hukuman yang diterapkan kepada pelaku pekanggaran kawis sesuku oleh Fongsionaris adat yang ada di Nagari Sikucua Tangah Padang Pariaman.Metode dan pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu Yuridis Sosiologis , yaitu pendekatan dengan melihat penerapan norma atau aturan-aturan dilapangan . Perkawinan sesuku yang terjadi di Nagari Sikucua Tangak Padang Pariaman adalah yang dilakukan oleh seorang Pria dengan seorang wanita dari suku yang sama di Nagari tersebut yaitu sama-sama bersuku Caniago yang menurut Hukum Adat Minagkabau yang berlaku di Nagari Sikucua Tangah tidak diperbolehkan untuk menikah yang sukunya saama Caniago, namun menurut Undang -Undang No.16 tahun 2019 hal demekian diperbolehkan, karena menurut Undang -Undang No.16 tahun 2019 yang dilarang menikah tersebut adalah berhubungan darah. Perkawinan tersebut mendapat tantangan darai kehidupan sosial masyarakat di Nagari Sikucua Tangah Padang Pariaman. Oleh sebab itu Fongsionaris dat yang ada di Nagari Sikucua Tangah Padang Pariaman memeberikan sanksi kepada pelaku kawin sesuku berupa permintaan maaf, dikucilkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatn, diusir dari kampung dalam waktu tertentu dan bayar denda.