cover
Contact Name
Elsa Aprina
Contact Email
elsafhuniba@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
elsafhuniba@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota balikpapan,
Kalimantan timur
INDONESIA
Jurnal de jure
Published by Universitas Balikpapan
ISSN : 20858477     EISSN : 26554348     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu hukum. Jurnal ini terbuka luas bagi ilmuwan hukum, praktisi hukum, ataupun pemerhati hukum yang ingin menuangkan gagasan dan pemikiran kritisnya bagi pengembangan hukum di Indonesia. Naskah yang dikirim ke redaksi harus memenuhi Pedoman Penulisan Jurnal de jure. Fokus Jurnal ini yaitu Rumpun Ilmu Hukum Pidana, Rumpun Ilmu Hukum Perdata, Rumpun Ilmu Hukum Internasional, Rumpun ilmu Hukum Agraria, Rumpun Ilmu Hukum adat, Rumpun ilmu Hukum Lingkungan, dan Rumpun Ilmu Hukum Tata Negara/Administrasi Negara.
Arjuna Subject : -
Articles 128 Documents
ANALISIS HUKUM PENERAPAN PASAL 103 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DALAM PUTUSAN No : 788/Pid.Sus/2019/PN Bpp Suhadi Suhadi; Rosdiana Rosdiana; Ries Fitri Amalia
Jurnal de jure Vol 12, No 2 (2020): Jurnal De Jure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v12i2.497

Abstract

Penanggulangan narkotika yang dilakukan untuk mengurangi jumlah pecandu Narkotika berupa rehabilitas adalah upaya penanggulangan yang lebih efektif untuk mengurangi jumlah pencandu Narkotika. Namun dalam kenyataannya sebagian besar pencandu Narkotika berakhir dengan hukuman penjara bukan rehabilitas. Seperti perkara tindak pidana Narkotika putusan Nomor: 788/Pid.Sus/2019/PN Bpp terhadap terdakwa Hasan di mana  hakim memutus terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun bukan Rehabilitas padahal terdakwa merupakan korban pecandu Narkotika. Berdasarkan pasal 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  bahwa hakim diberikan pedoman untuk menempatkan pecandu Narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi terbukti atau tidaknya dalam persidangan. Berdasarkan hasil analisis hukum, pertimbangan hakim dalam putusan Nomor: 788/Pid.Sus/2019/PN Bpp terhadap Pecandu Narkotika bahwa majelis hakim tidak mempertimbangkan dan lebih teliti dalam memperhatikan setiap ayat dalam Pasal 127 ayat (1), Pasal 127 ayat (2) dan hakim hanya memperhatikan Pasal 127 ayat (1). Dalam pasal 127 ayat (2) bahwa dalam memutus perkara sebagaimana pada ayat (1) hakim wajib memperhatikan Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103.  Sudah jelas bahwa Pasal 127 ayat (1) merupakan satu kesatuan dengan Pasal 127 ayat (2). Dalam Pasal 54 juga menyatakan bagi pecandu Narkotika rehabiltas bersifat wajib dan Pasal 103 Ayat (1) tersebut memberikan pedoman bagi hakim untuk menempatkan pecandu Narkotika ke dalam lembaga rehabilitas. Berdasarkan syarat-syarat klasifikasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 bahwa terdakwa juga telah memenuhi syarat-syarat tersebut untuk menjalani rehabilitas dan hakim juga tidak memperhatikan adanya alat bukti berupa surat rekomendasi rehabilitas dari BNN (Badan Narkotika Nasional) Nomor  R/363/IX/KA/RH.01/2019/BNNK-BPN dengan saran dapat diberikan pelayanan rehabilitas.
Analisis Terhadap Pengaturan Retribusi Pelayanan Pasar Dalam Perda Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Sebagaimana Diubah Dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017 Mohammad Nasir; Bruce Anzward
Jurnal de jure Vol 13, No 1 (2021): Jurnal De Jure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i1.529

Abstract

Menurut Pasal 81 Perda Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017, tarif retribusi pelayanan pasar ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali. Dalam konteks peninjauan kembali tersebut, artikel ini menganalisis bagaimana seharusnya perubahan tarif tersebut dilakukan, termasuk melakukan analisis terhadap pasal-pasal terkait retribusi pelayanan pasar yang terdapat dalam  Perda tersebut. Tulisan ini menjawab dua pertanyaan, pertama, apa permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kota Balikpapan pelaksanaan retribusi pelayanan pasar. Kedua, ketentuan apa saja yang seharusnya diubah terkait pengaturan mengenai retribusi pelayanan pasar dalam Perda tersebut. Dengan menggunakan pendekatan normatif dalam analisis, artikel ini menyimpulkan bahwa pertama, permasalahan hukum dalam pelaksanaan retribusi jasa pasar adalah ketentuan tarif yang tidak lagi mengikuti indeks harga dan perkembangan ekonomi di Balikpapan; ketentuan mengenai objek dan subjek retribusi yang terdapat dalam beberapa pasal terkait baik memperluas maupun mempersempit pengertian yang terkandung dalam pasal lain. Kedua, pemerintah daerah harus mengubah Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 beserta penjelasannya, dan Lampiran VI Peraturan Daerah tersebut. Perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan dalam satu atau beberapa pasal memperluas atau mempersempit pengertian pasal lain. Selain itu, struktur dan besaran tarif retribusi jasa pasar yang ada sudah tidak lagi mengikuti indeks harga dan perkembangan ekonomi di Balikpapan.
Peluang dan Tantangan Penerapan Keputusan Fiktif Positif Setelah Diundangkannya Undang-Undang Cipta Kerja Mailinda Eka Yuniza; Melodia Puji Inggarwati
Jurnal de jure Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.539

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) memberikan perubahan pengaturan terkait fiktif positif yakni memperpendek jangka waktu bagi badan dan/atau pejabat pemerintahan untuk membuat keputusan atas permohonan dan menghilangkan peranan pengadilan tata usaha negara (PTUN). Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: a) bagaimana permasalahan yang timbul dari implementasi keputusan fiktif positif di Indonesia? dan b) bagaimana peluang dan tantangan keputusan fiktif positif pasca diundangkannya UU Cipta Kerja? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pengumpulan data berupa studi pustaka dan studi kasus fiktif positif yang dianalisis secara kualitatif. UU Cipta Kerja akan mempercepat kinerja pemerintah dan makin sederhananya prosedur yang harus dilalui untuk mengklaim keputusan fiktif positif. Di sisi lain, pengaturan yang baru akan memperbanyak masyarakat yang mengajukan permohonan fiktif positif tanpa disertai persyaratan yang mencukupi. Tantangan juga muncul terkait kepastian hukum atas klaim masyarakat yang menyatakan permohonannya otomatis berlaku, karena tidak lagi adanya PTUN yang dapat memaksa memaksa pemerintah untuk mengeluarkan keputusan penerimaan permohonan. Pada akhirnya diperlukan lembaga lain untuk menggantikan peran PTUN.
Analisis Normatif Tentang Hasil Sidang Pemeriksaan Setempat Menjadi Dasar Tidak Diterimanya Gugatan ardiansyah ardiansyah; Sapto Hadi Pamungkas; Mohammad Taufik
Jurnal de jure Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.587

Abstract

Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis terkait hasil sidang pemeriksaan setempat menjadi dasar tidak diterimanya gugatan dalam kajian putusan pengadilan negeri Balikpapan nomor: 236/Pdt.G/2019/PN.Bpp. Pemeriksaan setempat ini adalah pemeriksaan yang dilakukan secara langsung oleh hakim untuk melihat tanah yang menjadi objek sengketa. Hal ini dilakukan oleh hakim dengan tujuan untuk melakukan klarifikasi terhadap tanah yang menjadi objek sengketa. Jangan sampai tanah yang menjadi objek sengketa ternyata bukanlah tanah dari para pihak atau tanah yang menjadi objek sengketa ternyata tidak ada secara nyata. Dalam perkembangannya, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 (SEMA 7/2001) Tentang Pemeriksaan Setempat, Mahkamah Agung meminta perhatian Ketua/majelis hakim yang memeriksa perkara perdata dengan objek sengketa tanah untuk melakukan pemeriksaan setempat. Rumusan masalah ini bagaimana pertimbangan Majelis Hakim tentang hasil sidang pemeriksaan setempat menjadi dasar tidak diterimanya gugatan. Metode penulisan ini menggunakan pendekatan normatif dengan tipe judicial case study yaitu pendekatan studi kasus hukum karena suatu konflik yang tidak dapat diselesaikan oleh para pihak berkepentingan sehingga diselesaikan melalui putusan pengadilan. Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 236/Pdt.G/2019/PN.Bpp yang telah memutuskan bahwa gugatan tidak diterima dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim yang menyatakan bahwa tidak adanya kesesuaian antara Posita Gugatan hasil pemeriksaan setempat dan versi Para Tergugat telah ternyata tidak ada kesamaan dengan batas-batas tanah yang disengketakan, juga terdapat kerancuan atau ketidaksamaan pada waktu pemeriksaan setempat dimana pihak Penggugat tidak bisa menunjukkan batas-batas tanah yang disengketakan. Pertimbangan tersebut seharusnya sudah masuk dalam pokok perkara karena hasil pemeriksaan setempat harus didukung dengan hasil pemeriksaan bukti dan saksi dari para pihak.
Analisa Peran Pencegahan Maladministrasi Dalam Positioning Ombudsman Jangka Panjang Ria Maya Sari; Rosdiana Rosdiana
Jurnal de jure Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.553

Abstract

ABSTRACTThis article aims to analyze few issues, which are: the development of Indonesian Ombudsman’s model after its 21 years’ establishment, the comparison of Ombudsman’s roles and functions before and after the enactment of Ombudsman Regulation Number 41/2019 concerning the procedures to prevent the maladministration in public services delivery, the analysis of the extent of the prevention roles in Ombudsman’s long-term positioning, the potential challenges Ombudsman will deal in implementing its prevention roles which are based on the writer’s experiences of having been working in Ombudsman Representative Office of East Kalimantan, and the recommendation proposals to tackle such challenges. This paper uses explorative research with qualitative analysis method on various related literatures and academic researches in addition to combine the normative-empiric approach according to the relevant regulations and the writer’s experience as aforementioned. This article proposes a few recommendations, most importantly: the streghtening of the knowledge and data management’s function, the networks of media, as well as the political lobbies to Ombudsman’s strategic partners; the necessity of academic research related to Ombudsman’s SWOT analysis and the formation of Ombudsman’s policy roadmap; and for the long term, to incorporate the Ombudsman into the Constitution for its institutional reinforcement.                                     Keywords: Knowledge; Maladministration; Prevention; Ombudsman; Public Services
Harmonisasi Regulasi Pembatasan Luas Tanah Pertanian Bagi Petani Dalam Program Land Reform Johans Kadir Putra; Maulidia Rani
Jurnal de jure Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.546

Abstract

Tulisan ini, dengan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, fokus untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah dalam hukum positif demi memperoleh pengertian tentang yang masih belum dimengerti. Di dalam tulisan ini akan ditelaah beberapa peraturan Agraria di Indonesia mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960 hingga peraturan-peraturan berikutnya. Penulis juga menjabarkan alasan mengapa rentetan peraturan Agraria di Indonesia perlu di lakukan upaya harmonisasi regulasi. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian demi mengimplementasikan kebijakan yang pro-rakyat dan meminimalisir pemusatan kepemilikan tanah pada satu golongan tertentu. Hukum yang mengatur tentang tanah yang pro-rakyat dalam UUPA tadi, ternyata dalam penerapannya mengalami pergeseran pada zaman pemerintahan Orde Baru yang menerapkan kebijakan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Hal yang penulis dapat simpulkan ialah bahwa regulasi yang sudah ada hingga saat ini dinilai sudah tidak relevan lagi, jika dihadapkan dengan kondisi kepemilikan tanah pertanian dan kependudukan, khususnya kehidupan ekonomi para petani. Dilihat dari konsep awalnya, Peraturan-peraturan ini telah mampu menjadi solusi atas banyaknya permasalahan pembagian lahan pertanian. Namun, hal-hal teknis yang terdapat di dalamnya lah yang perlu dikaji ulang,serta melakukan peningkatan relevansi peraturan yang telah dibuat bertahun-tahun yang lalu agar tetap dapat dijalankan. Saat hal-hal ini dapat berjalan dengan baik, maka regulasi-regulasi di bidang pertanahan ini tadi mampu memberikan hasil yang sesuai dengan cita-cita yang diharapkan, yaitu Indonesia yang sejahtera.
Problematika Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Sektor Migas Muhammad Nadzir; Rimul Gultas Akbar; Sadar Budiyoto
Jurnal de jure Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.538

Abstract

Penelitian ini fokus pada  persoalan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum yang sering menimbulkan persoalan.  Bahwasanya regulasi ini belum dapat dijalankan secara efektif. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat bahwa secara regulasi telah ditentukan aturan seberapa lama proses pengadaan tanah dapat direalisasikan, namun pada prakteknya  proses pengadaan tanah ini cukup lama terkhusus yang berkaitan dengan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Sehingga dimasa yang akan datang perlu dibuatkan perencanaan yang matang oleh pihak yang membutuhkan pengadaan tanah, dimana pelaksanaan pengadaan tanah dilakukan 1-2 tahun sebelumnya atau sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan artinya dilakukan tidak pada tahun yang sama, agar tidak tertundanya kegiatan pembangunan fasilitas minyak dan gas bumi yang diperuntukan bagi kepentingan umum.
Anomali Hubungan Pusat Dan Daerah Dalam Praktik Penyelenggaraan pemerintahan Daerah Harry Setya Nugraha
Jurnal de jure Vol 13, No 2 (2021): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i2.570

Abstract

Artikel ini membahas penyebab terjadinya anomali hubungan pusat dan daerah dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Metodologi yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Artikel ini berkesimpulan bahwa terdapat lima kondisi yang menjadi penyebab terjadinya anomali hubungan pusat dan daerah dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kondisi tersebut adalah pertama, inproporsionalitas pembagian urusan pemerintahan konkuren yang patut diduga melanggar prinsip otonomi seluas-luasnya; kedua, Peraturan Pemerintah yang mengatur soal kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat tidak memperjelas pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud; ketiga, realita vis a vis antara Menteri dan Gubernur; keempat, persoalan hirarkisitas kedudukan Perda terhadap peraturan menteri atau sebaliknya; dan kelima, adalah soal perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk menciptakan keseimbangan hubungan antara pusat dan daerah, terdapat setidaknya lima tindakan solutif yang dapat dilakukan baik oleh pemerintah daerah secara mandiri maupun bersama-sama dengan pemerintah pusat.
Transformasi Energi Indonesia: Konstelasi Geopolitik dan Pengaturan untuk Energi Terbarukan Andi Nur Charisma Putri Iskandar; Devan Filia Pratama; Muhamad Muhdar
Jurnal de jure Vol 14, No 1 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.629

Abstract

Ketersediaan energi bagi suatu negara merupakan keuntungan untuk mengembangkan kualitas hidup di samping kapasitasnya untuk memberikan pengaruh pada sistem geopolitik global. Energi dapat menjadi dasar hubungan bilateral; namun, itu juga dapat berfungsi sebagai sumber konflik dalam hubungan internasional. Kontrol energi terutama ketergantungan energi fosil mempengaruhi keberlanjutan ekonomi dan pada saat yang sama menandakan daya tahan yang dimiliki suatu negara dalam menghadapi gangguan yang dilakukan oleh negara lain. Indonesia bergantung pada energi fosil dan belum mencapai pencapaian dalam transformasi energi karena konsistensi dalam desain energi terbarukan dan pengaturan politik hukum yang dimaksudkan untuk ditargetkan. Kondisi tersebut akan berdampak pada masa depan geopolitik Indonesia jika terjadi kontestasi dengan negara lain yang juga tertarik untuk mengelola energi global.
Hapusnya Suatu Perikatan Dalam Novasi Terkait Kebijakan Pemerintah Berupa Relaksasi Kredit Akibat Wabah Covid-19 Berdasarkan Hukum Miyadi Rajagukguk; Reina Rahel; Vira Ahkika Maharani; Reza Fahlepy
Jurnal de jure Vol 14, No 1 (2022): Jurnal Dejure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v14i1.644

Abstract

Penulisan ini akan mengkaji mengenai hapusnya suatu perikatan dalam novasi terkait kebijakan pemerintah berupa relaksasi kredit akibat wabah Covid-19. Latar belakang permasalahan ini terjadi pada saat pemerintah mengumumkan kebijakan kebebasan pembayaran cicilan bagi mereka yang terdampak Covid-19. Kebijakan pemerintah ini salah satunya Relaksasi kredit berupa penurunuan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan nonbank. Munculnya permasalahan dari perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya antara debitur dan kreditur dalam hal ini Perjanjian kredit yang merupakan perjanjian yang dibuat secara khusus baik oleh bank selaku kreditur maupun nasabah (debitur), perjanjian ini yang mewajibkan seseorang untuk menyerahkan atau membayar sesuatu hingga waktu yang telah disepakati. Rumusan masalah untuk mengetahui Bagaimana Peran dan Hubungan Novasi terkait Relaksasi Dalam Hapusnya Perjanjian Kredit Antara Debitur Dengan Kreditur Akibat Wabah Covid-19 Berdasarkan Hukum Perikatan. Metode pendekatan penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan Pustaka, antara lain bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Hasil penelitian ini Peran novasi dalam hapusnya suatu perikatan adalah novasi hanya dapat terjadi atas kehendak yang dinyatakan dengan tegas oleh para pihak dan tidak bisa dipersangkakan. Selain itu novasi hanya terjadi karena adanya perjanjian, novasi bertujuan menghapus perjanjian, namun hubungan hukum perjanjian lama dilanjutkan dalam bentuk perjanjian baru. Hubungan Novasi dan kebijakan pemerintah berupa relaksasi kredit dapat dilakukan karena adanya novasi objektif dengan mengganti atau mengubah isi dari masa tenggang waktu pembayaran kredit menjadi penangguhan selama setahun dan pergantian isi ini terjadi jika kewajiban debitur untuk memenuhi suatu prestasi diganti dengan prestasi yang lain.

Page 9 of 13 | Total Record : 128