cover
Contact Name
Mada Apriandi Zuhir
Contact Email
madazuhir@yahoo.com.sg
Phone
-
Journal Mail Official
lexlatamihunsri@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. ogan ilir,
Sumatera selatan
INDONESIA
Lex Lata: Jurnal Ilmah Ilmu Hukum
Published by Universitas Sriwijaya
ISSN : -     EISSN : 26570343     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Lata, disingkat LexL, diluncurkan pada tanggal 31 Januari 2019 oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Tujuan dari jurnal ilmiah ini adalah untuk menyediakan ruang publikasi baik yang berasal dari hasil penelitian maupun pemikiran ilmiah murni. Jurnal ini mencakup semua bidang dalam ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum islam, hukum agraria, hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum kesehatan, dll.
Arjuna Subject : -
Articles 186 Documents
KONSTRUKSI HUKUM PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA OLEH JAKSA PENGACARA NEGARA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DIJATUHKAN PUTUSAN BEBAS Faisal Rachman Januar
Lex LATA Volume 4 Nomor 3, November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i3.2219

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk (1) memahami dasar Kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan tuntutan pengembalian kerugian keuangan Negara akibat Tindak Pidana Korupsi, (2) menganalisis konstruksi hukum yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan pengembalian kerugian keuangan negara, (3) menemukan kendala hukum yang dialami oleh Jaksa Pengacara Negara dalam melakukan tuntutan pengembalian kerugian keuangan Negara akibat Tindak Pidana Korupsi, (4) menemukan solusi hukum yang ideal dalam melakukan tuntutan pengembalian kerugian keuangan Negara akibat Tindak Pidana Korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana konstruksi hukum tuntutan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang diputus bebas dan kedudukan putusan bebas tersebut dalam perkara perdatanya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian didapatkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara dapat dilakukan dengan melakukan gugatan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata, putusan bebas sebagai alat bukti dalam perdatanya tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Namun, Jaksa Pengacara Negara tidak dapat menuntut ganti kerugian keuangan negara terhadap mantan terdakwa yang dijatuhkan putusan bebas (vrijsprak) terbitnya Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021
KEKUATAN HUKUM SURAT WAKAF DAN PERALIHAN HAK OLEH AHLI WARIS WAKIF Raezyah Mauliyani
Lex LATA Volume 4 Nomor 3, November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i3.1732

Abstract

Oleh:Raezyah Mauliyani, Dr. H. K.N. Sofyan Hasan, S.H., M.H.,Dr. Suci Flambonita, S.H., M.H ABSTRAKTesis ini mengangkat judul mengenai Kekuatan Hukum Surat Wakaf Dan Peralihan Hak Oleh Ahli Waris Wakif. Sebelum adanya ketentuan yang mengatur tentang perwakafan, masyarakat Indonesia melaksanakan perwakafan dengan sistem yang mengutamakan unsur rasa saling percaya. Konsep saling percaya tersebut, dalam pelaksanaannya ikrar wakaf hanya dilakukan secara lisan di depan ketua adat atau tokoh ulama tanpa harus dicatatkan. Hal ini, berdampak pada permasalahan status hukum terhadap tanah wakaf tersebut dikemudian hari, bahkan mengakibatkan terjadinya sengketa terhadap tanah tersebut karena kebutuhan terhadap tanah di zaman sekarang yang semakin tinggi. Metode yang digunakan dalam tesis ini adalah penilitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis, pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian bahwa Pelaksanaan Perwakafan Tanah menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dapat ditemukan dalam Pasal 32. Bahwa wakaf dapat dilindungi dengan cara didaftarkannya tanah wakaf sesuai prosedur dalam BAB III tentang Pendaftaran Dan Pengumuman Harta Benda Wakaf Undang-Undang Wakaf,. Selanjutnya Peran serta lembaga yang berwenang terhadap pelaksanaan wakaf dapat ditemukan setelah adanya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok  Agraria dan PP (Peraturan Pemerintah) No. 28 Tahun 1977 Tentang perwakafan Tanah Milik, Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Wakaf bisa dikatakan sah dan kuat secara hukum bila unsur-unsur rukun-syarat wakaf terpenuhi dan didaftarkan kepada pihak yang berwenang. Kedudukan nadzir dimasa depan agar tidak terjadinya hal yang sama sebagaimana contoh kasus yang peneliti lakukan diharapkan setiap nadzir yang menerima wakaf dari wakif segera mendaftarkan wakaf tersebut agar kedudukan nadzir memiliki kekuatan hukum serta dilindungi oleh Undang-Undang dan bisa dimasukan kedalam hukum positif Indonesia. Dalam hal ini wakaf yang tidak bergerak kepada PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) daerah dan Badan Pertanahan setempat. Kata Kunci: Ikrar, Tanah, Wakaf
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DI APLIKASI LAZADA DAN SHOPEE Husnul Khatimah
Lex LATA Volume 4 Nomor 3, November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i3.1757

Abstract

Hukum perlindungan konsumen bertujuan memberikan perlindungan terhadap konsumen di Indonesia. Konflik antara pelaku usaha didasarkan kepada hal yang tak terduga oleh konsumen sebelumnya. Lemahnya kedudukan konsumen dengan pelaku usaha dalam melakukan transaksi online tentu sangat merugikan konsumen. Kejahatan dalam media online terhadap jual beli produk pada prinisipnya sama dengan kejahatan penipuan. Jual beli konvensional dan online yang membedakan hanya pada sarana perbuatannya yakni menggunakan Sistem Elektronik. Bagaimana perlidungan hukum terhadap hak konsumen dalam transaksi jual beli secara online, Apakah Undang-Undang perlindungan konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dapat melindungi konsumen dalam melakukan transaksi jual beli online dan Bagaimana pengaturan perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online pada masa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan metode pendekatan statute approach dan case approach. Hasil dari penelitian diketahun bahwa(1)Bentuk Perlindungan konsumen Shopee/Lazada diberikan dengan layanan pengaduan bagi konsumen dan jalur litigasi melalui pengadilan umum apabila secara mediasi tidak berhasil. Bentuk pertanggung jawaban pengelola situs online terhadap konsumen dengan pemberian ganti rugi jika menerima produk berbeda dengan yang diperjanjikan.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Jual Beli Online
PEMENUHAN HAK MASYARAKAT MISKIN DALAM MEMPEROLEH BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA Senja Nasril
Lex LATA Volume 4 Nomor 3, November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i3.1817

Abstract

Pemberian pelayanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu, sebenarnya merupakan penerapan dari negara hukum dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik demi tercapainya kesejahteraan rakyat. Pemberian bantuan hukum cuma-cuma sudah diatur oleh pemerintah secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan dalam pemberian bantuan hukum cuma-cuma, untuk terciptanya akses keadilan bagi seluruh masyarakat dalam pemberian bantuan hukum cuma-cuma sangat dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengoptimalkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma tersebut. Banyaknya aturan seperti harus terverifikasi dan terakreditasi, mengakibatkan pada sulitnya Lembaga Bantuan Hukum mendapatkan anggaran dari negara dan mengakibatkan Lembaga Bantuan Hukum di daerah-daerah menjadi sangat terbatas. Penelitian ini adalah penelitian normatif dan sumber bahan yang digunakan bahan primer dan bahan sekunder. Adapun pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini, pengaturan hak masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma sudah diatur secara jelas pada peraturan perundang-undang, seperti dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum. Pada penerapannya, pemberian bantuan hukum cuma-cuma dalam tataran praktik masih menuai beberapa hambatan, baik dari peraturannya sendiri maupun dari masyarakat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma. Melalui penguatan anggaran untuk pemberian bantuan hukum. Sosialisasi hukum demi kesadaran masyarakat terhadap hukum. Pemotongan birokrasi untuk mempermudah verifikasi dan akreditasi Lembaga Bantuan Hukum dan mempermudah masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum cuma-cuma. Kemudian terakhir yaitu satu Kelurahan/Desa satu paralegal, agar mudahnya masyarakat pedesaan menjangkau orang yang mengerti hukum.
KEBIJAKAN FORMULATIF HUKUM PIDANA MENGENAI KETENTUAN PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999JO UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SITUASI BENCANA Muhamad Khoirul Iqbal
Lex LATA Volume 4 Nomor 3, November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i3.1825

Abstract

ABSTRAK: Tesis ini berjudul “Kebijakan Formulatif Hukum Pidana Mengenai Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dalam situasi bencana. Penulisan ini dilatarbelakangi inkonsistensi norma hukum Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak pemberantasan Pidana Korupsi. Dimana dalam norma hukum Pasal 2 ayat (2) khususnya unsur-unsur atau parameter kejahatan korupsi, persyaratan perbuatan pidana, dan ancaman sanksi pidana tidak memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga penormaan hukum yang inkonsistensi dan tidak memiliki kepastian hukum tersebut berpengaruh kepada penegakan hukum pidana korupsi khususnya pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dari hal tersebut timbul permasalahan yang harus dianalisa yaitu : (1) Bagaimanakah seharusnya rumusan norma hukum pada ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimasa yang akan datang.Metode penulisan ini adalah yuridis normatif. Beberapa pendekatan penelitian yang penulis gunakan seperti pendekatan filsafat, konseptual, undang-undang, pendekatan kasus dan futuristik.Hasil penelitian adalah rumusan norma hukum Pasal 2 ayat (2) harus memiliki kepastian hukum baik kejelasan rumusan delik, dan penggunaan pasal tersebut tidak menimbulkan masalah penegakan hukum. Untuk kedepannya norma hukum tersebut harus diperbaiki melalui revisi undang-undang, atau membuat peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden dan memperkuat Peraturan Mahkamah Agung yang sudah ada yang menjelaskan syarat pemidanaan Pasal 2 ayat (2). Kata Kunci : Kebijakan Formulatif, Hukum Pidana,, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi
PERJANJIAN KERJASAMA PEMBIAYAAN KESEHATAN MASYARAKAT ANTARA BPJS KESEHATAN DENGAN RSUD PALEMBANG BARI PADA MASA COVID-19 R.Achmad Fadel
Lex LATA Volume 4 Nomor 3, November 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i3.1867

Abstract

ABSTRAK : Pandemi Covid-19 merupakan wabah penyakit yang sedang meneror dunia saat ini, Salah satu yang beresiko terdampak efek dari pandemi ini adalah perjanjian yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dengan RSUD Palembang BARI. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan kali ini adalah apakah perjanjian kerjasama pembiayaan kesehatan masyarakat antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Palembang  BARI memadai (adequate) dan mendukung (support) untuk digunakan pada masa pandemi COVID-19. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan menggunakan dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statuta approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian, bahwa sebenarnya perjanjian tentang pembiayaan kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dengan RSUD Palembang BARI sudah memadai (adequate) dan mendukung (support) untuk digunakan pada masa Covid-19 akan tetapi perjanjian ini masih bisa ditingkatkan lagi dengan cara memasukan beberapa klausa kedalam perjanjian.Kata Kunci : Perjanjian, BPJS Kesehatan, RSUD Palembang BARI, Covid-19.
PENGENYAMPINGAN ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYIARKAN BERITA ATAU PEMBERITAHUAN BOHONG Wahyu Maduransyah Putra
Lex LATA Volume 5 Nomor 1, Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v5i1.1852

Abstract

Pertimbangan hukum pengenyampingan asas lex specialis derogat legi generali dalam perkara tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong pada praktik pemidanaan adalah dikarenakan ketentuan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE tidak mengandung ketentuan dan ancaman pidana apabila perbuatan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dalam artian terbatas kepada apabila perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik serta menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, walaupun para terdakwa melakukan perbuatannya secara elektronik dalam bentuk informasi elektronik. Di masa mendatang diperlukan reformulasi dalam bentuk penambahan ayat pada ketentuan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE yang mengatur ketentuan dan ancaman pidana mengenai setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, sedangkan ia patut dapat menyangka dan menduga bahwa berita itu adalah bohong, yang akan atau mudah menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, serta penjelasan atas frasa “keonaran” dalam pasal tersebut.Kata Kunci: Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali; Informasi Elektronik; Tindak Pidana Menyiarkan Berita atau Pemberitahuan Bohong.
PENGUATAN FUNGSI DEWAN PERS SEBAGAI MEDIATOR PENYELESAIAN KASUS PERS DALAM IUS CONSTITUENDUM INDONESIA Muhammad Alberto Persada; Firman Muntaqo; Ruben Achmad
Lex LATA Volume 5 Nomor 1, Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v5i1.1947

Abstract

Ketatnya persaingan media massa, sehingga pengelolaan pers yang berlindung di balik kebebasan untuk menyampaikan informasi justru bersaing dengan sesamanya, menjadikan pemberitaan pers banyak tidak sesuai dengan kenyataan atau kurang objektif. Dewan Pers merupakan institusi yang diberikan wewenang khusus menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menangani kasus-kasus pers. Dalam penyelesaian sengketa pers yang dilaporkan atau diadukan ke Dewan Pers menggunakan mekanisme mediasi. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimanakah pengaturan hukum yang ideal terhadap dewan pers sebagai lembaga mediasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), Pendekatan Futuristik (Futuristic Approach). Berdasarkan hasil penelitian pengaturan yang ideal terkait Dewan Pers sebagai lembaga mediasi ialah dengan cara merevisi Undang-Undang Pers menambahkan tata cara pelaksanaan mediasi, pertimbangan-pertimbangan dalam menilai pemberitaan dan pemberian rekomendasi, serta pelanggaran dan sanksi, terutama indikator mengenai pelanggaran-pelanggaran berat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA NASABAH DALAM PENYELENGARAAN LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI Kevin Richardson Bunawan; Henny Yuningsih
Lex LATA Volume 5 Nomor 1, Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v5i1.1881

Abstract

Maraknya kejadian pelanggaran Data Pribadi Konsumen bisnis Teknologi Finansial (fintech) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Dalam praktik bisnis ini terdapat pihak yang dirugikan yaitu konsumen yang dilakukan oleh perusahaan Teknologi Finansial (fintech) legal. Meski sudah diberikan sanksi, namun masih banyak penyelenggara yang melanggar data/informasi pribadi konsumen sehingga efektifitas Peraturan Perundang–Undangan tersebut masih dipertanyakan. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dari hasil ini disimpulkan bahwa perlindungan hukum data pribadi konsumen telah diatur oleh OJK dan terkait data apa saja yang harus dilindungi juga telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen dan Nomor 18/SEOJK.02/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Terkait sanksi yang diberikan sudah jelas diatur di POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
PENGATURAN PENGHENTIAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PERUSAHAAN DENGAN TENAGA KERJA KARENA PANDEMI COVID-19 Muhammad Fuadsyah; Joni Emirzon; Meria Utama
Lex LATA Volume 5 Nomor 1, Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v5i1.1876

Abstract

Penelitian ini menguraikan pengaturan penghentian perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja karena pandemi Covid-19. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan penghentian perjanjian kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja karena pandemi Covid-19, Penulisan menggunakan metode hukum normatif yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait permasalah PHK karena Covid-19. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulisan ini dianalisis dengan analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika berpikir deduktif. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa Penghentian perjanjian kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah menambah Pasal 154 A dengan beberapa alasan termasuk keadaan memaksa. Keputusan“Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan pandemi Covid-19. Hak yang wajib diberikan pengusaha kepada pekerja yang di PHK yaitu memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa keja dan uang penggantian hak. Pekerja juga memperoleh jaminan sosial diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah.Kata Kunci: Perusahaan; Perjanjian Kerja;Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);  Force Majeure; Pandemi Covid-19

Page 11 of 19 | Total Record : 186