Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Articles
54 Documents
Search results for
, issue
"Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora"
:
54 Documents
clear
REKONSEPTUALISASI REMISI BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA (LANSIA) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Imam Mubarok
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (172.254 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1344-1352
Lanjut usia merupakan orang yang berumur 60 tahun keatas menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia. Hal ini selaras dengan Permenkumham Nomor 32 tahun 2018 Pasal 1 Ayat (1) yakni narapidana lanjut usia berumur 60 tahun ke atas. Hak-hak yang diperoleh bagi narapidana lanjut usia antara lain remisi kemanusiaan, pada ayat (1) Huruf b Pasal 29 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018. Remisi tersebut diberikan sesuai dengan besaran remisi umum yang diterimanya pada tahun sebelumnya. Remisi diberikan kepada narapidana lanjut usia bertepatan dengan hari lanjut usia (Lansia) tanggal 29 mei. Adapun syarat untuk mendapatkan remisi tersebut maka narapidana lanjut usia harus melampirkan akta lahir ataupun surat sejenis yang telah dilegalisir. Remisi sebagai hak yang diperoleh narapidana sehingga mendapat pengurangan masa pidana dengan syarat berkelakuan baik, telah menjalani 2/3 masa pidana, serta mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Salah satu peraturan mengenai remisi lanjut usia yakni Permenkumhan Nomor 3 Tahun 2018. Penulisan jurnal ini dilakukan dengan metode studi pustaka dengan menggunakan buku, jurnal, artikel, dan peraturan terkait sebagai referensi penulisan. Tujuan dari penulisan ini adalah merekonseptualisasikan mengenai remisi bagi narapidana lanjut usia (Lansia) di Lembaga Pemasyarakatan.
UNDANG-UNDANG DEKRIMINALISASI KANABIS (GANJA) SEBAGAI UPAYA MENGURANGI OVERCAPASITY DI RUMAH TAHANAN DI AMERIKA SERIKAT
M. Fadly Abimayu Pradeza;
Herry Fernandes Butar Butar
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (319.93 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1468-1479
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Undang-undang Dekriminalisasi Kanabis sebagai upaya untuk mengurangi overcapasitas di rumah tahanan Amerika serikat. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang kemudian dianalisis dengan deskriptif-kualitatif. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan yang kemudian diinventari dan disusun secara sistematis.Hasil penelitian menunjukan (1)Overcapasitas yang terjadi di Amerika terjadi karena Kriminlaisasi terhadap kanabis dimulai pada tahun 1970 setelah presiden Ricard Nixon mengumumkan perang terhadap narkoba. (2) Kriminalisasi kanabis menyebabkan peningkatan populasi penjara yang mencapai puncak pada tahun 2009 dengan jumlah 1.615.500 tahanan. (3) Overcapasitas menyebabkan permasalahan pada beban anggaran negara, masalah social pada narapidana dan keluarga serta stigmatisasi pada narapidana. (4)Dekriminalisasi kanabis digunakan sebagai upaya untuk mengurangi overcapasitas di rumah tahanan Amerika dan mengurangi dampak buruk kriminalisasi kanabis.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DINAS P3AP2KB KOTA BATAM
Eko Nurisman;
Kennix Kho
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (283.247 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1213-1226
Perempuan menjadi pihak yang lebih rentan terhadap tindakan KDRT jika dibandingkan dengan pihak laki-laki, hal ini disebabkan karena secara ukuran ataupun kekuatan fisik, perempuan cenderung memiliki fisik yang lebih lemah dari pada laki-laki. Di Indonesia, terdapat lembaga-lembaga yang berfungsi untuk melindungi perempuan, salah satunya merupakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB). Pembahasan dalam artikel ini akan dibatasi hanya pada penelitian di Dinas P3AP2KB Kota Batam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak-hak perempuan sebagai korban KDRT serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan Dinas P3AP2KB Kota Batam terhadap mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pengumpulan data primer melalui wawancara. Metode analisis data yang digunakan merupakan metode deskriptif kualitatif. Menurut hasil penelitian ini, Dinas P3AP2KB Kota Batam telah berkontribusi dalam memenuhi hak perempuan sebagai korban KDRT serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban telah sesuai dengan teori perlindungan hukum.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI DAMPAK PENCEMARAN AIR TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DI WILAYAH POPONCOL KABUPATEN KARAWANG
Alprita Cersia Lobo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (168.505 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1386-1394
Pencemaran merupakan tercampurnya bahan-bahan yang mampu membuat kerusakan yang dapat berdampak pada keberlangsungan mahluk hidup di sekitar. Pencemaran yang terjadi khususnya adalah pencemaran air. Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi saat ini, dan populasi manusia yang meningkat maka semakin banyaknya juga teknologi yang dipakai, khususnya di dalam kehidupan kita saat ini, untuk menunjang taraf hidup manusia maka adanya pendirian pabrik-pabrik di sekitar, khususnya di kota Karawang ini. Begitu banyak pabrik-pabrik yang di dirikan dan begitu pula banyaknya pembuangan limbah yang dilakukan, limbah B3 yang mengalir di buang ke sungai Citarum dan dapat berdampak pada pencemaran air. Adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lingkungan Hidup dan beberapa peraturan lainnya mengenai pencemaran air menjadi patokan bagi siapa saja yang melakukan pencemaran harus mendapatkan sangsi yang tegas. Metode penelitian yang digunakan adalah didasarkan pada tinjauan Yuridis normatif dimana menelah teori dan data dari peraturan-peraturan data kepustakaan dan bahan-bahan hukum lain serta Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukan bahwa di sungai citarum sendiri telah terjadi kecenderungan penurunan kuantitas dan kualitas air.
ASPEK HUKUM PERENCANA KEUANGAN DAN PENGELOLAAN DANA INVESTASI DI INDONESIA DIBANDINGKAN DENGAN SINGAPURA
Pujiastri Agustiene;
Imam Haryanto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (340.615 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.11370-1150
Jurnal ini ingin mengkaji tentang bagaimana pengaturan perencana keuangan dan pengelolaan dana investasi di Indonesia dibandingkan dengan Singapura. Dengan adanya kasus yang melibatkan perencana keuangan, saat ini muncul permasalahan yang menimbulkan persoalan hukum baru, yaitu belum adanya pengaturan tentang perencana keuangan di Indonesia. Sejumlah negara seperti Australia, Singapura dan Hongkong telah memiliki aturan yang tegas berkenaan dengan perencana keuangan. Akan tetapi sampai saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur tentang perencana keuangan. Tujuan jurnal ini adalah mengetahui bagaimana pengaturan perencana keuangan di Singapura serta bagaimana pengelolaan dana investasi di Indonesia dibandingkan dengan Singapura.
PERTANGGUNGJAWABAN YURIDIS PIHAK DEVELOPER ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor: 10/Pdt.G/2019/PN.Kdr)
Nisrina Aljannah Fatahilah;
Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (202.892 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1314-1319
Di dalam kehidupan bernegara setiap tindakan dan perbuatan diatur dalam hukum yang berlaku. Hukum sebagai regulator memiliki fungsi untuk mengukur apakah norma hukum yang dijalankan bersifat adil atau tidak. Perbuatan melawan hukum tercantum dalam Pasal 1365 KUH Perdata yang menyatakan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, orang karena salahnya tersebut diwajibkan untuk memberikan pertanggungjawaban dengan menerbitkan kerugian dan mengganti kerugian tersebut. Perbuatan melawan hukum dilakukan baik secara sengaja maupun karena tidak sengaja yang disebabkan kelalaian. Seperti pada penelitian ini di mana Penggugat mengalami kerugian dikarenakan tindakan yang dilakukan tergugat. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu bagaimana suatu tindakan yang dapat dikategorikan memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Nomor: 10/Pdt.G/2019/PN.Kdr. Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dimana dalam menganalisis permasalahan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat.
Perlindungan Hak Anak di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang
Eva Nurlia;
Findri Firdhausa;
Wahyu Donri Tinambunan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (335.005 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1518-1528
Pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai sektor kehidupan menjadi tak teratur, pemenuhan hak dan kewajiban menjadi terhambat tak terkecuali pemenuhan hak anak. Pemenuhan hak anak merupakan hal yang harus dilakukan seperti yang kita ketahui bahwa hak-hak anak termasuk kedalam hak asasi manusia yang dijamin. Di tengah pandemi seperti ini, berbagai resiko atau dampak bukan tidak mungkin tidak bisa dihindari, seperti halnya kekerasan, eksploitasi dan stigmatisasi terhadap anak dan orang tuanya yang terkena dampak covid-19. Berdasarkan pembahasan di atas penulis membahas mengenai upaya perlindungan hak anak di tengah pandemi covid-19 di Karawang. Metode penelitian yang digunakan adalah pengumpulan data yang berhubungan dengan hak anak di tengah pandemi Covid-19 baik dari undang-undang maupun sumber alternatif lainnya yang kemudian dikumpulkan dalam kesimpulan deskriptif. Adapun tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak anak di tengah pandemic Covid-19 di kabupaten Karawang.
FAKTOR PENYEBAB SEORANG MENJADI RESIDIVIS ATAS PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN SEPEDA BERMOTOR ( CURANMOR )
Oktaviani Wulansari;
Puti Priyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (309.759 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1269-1277
Faktor penyebab timbulnya kejahatan yang biasa terdapat pada diri manusia itu sendiri yang meliputi faktor internal yaitu agama dan pendidikan, serta faktor eksternal yang berasal dari luar diri manusia, antara lain faktor lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan faktor lingkungan ekonomi. Penyebab terjadinya residivis merupakan faktor yang saling berkaitan satu sama lain. Baik karena faktor pendidikan, masyarakat maupun ekonomi. Adapun upaya pemberantasan kejahatan terdiri dari dua aspek yaitu dari segi sebelum terjadinya kejahatan yang sering dikenal dengan cara preventif yaitu dalam upaya ini dilakukan melalui sistem abiolisionistik untuk menghilangkan faktor-faktor penyebab suatu kejahatan dan sistem moralistik yaitu penerangan atau penyebarluasan dalam masyarakat berarti memperkuat moral dan mental seseorang agar terlayani dari keinginan untuk melakukan kejahatan. Dari segi setelah terjadinya sejahtan yaitu melalui cara-cara represif dimana segala tindakan yang dilakukan oleh residivis tidak lepas dari pengaruh lingkungan sekitar dan minimnya pengetahuan agama, serta rendahnya pendidikan, disamping tidak adanya pendapatan yang diperoleh. setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Karena seorang residivis telah dicap sebagai kriminal di masyarakat, sehingga tidak ada lagi rasa percaya terhadap seorang residivis.
HILIRISASI PERTAMBANGAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP ASPEK EKONOMIS LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
Armadani Rizki Illahi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (164.171 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1436-1444
Adanya Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) semakin memperkuat dan menegaskan hilirisasi nilai tambah tembaga menjadi sesuatu yang wajib dikerjakan namun tantangan penerapan hilirisasi pertambangan ini kerap terjadi dengan negara – negara pengimpor mineral lainya hubungan untung dan rugi menjadi kendala utama, pengelolaan sampai menjadi bahan jadi tentunya berimbas juga pada harga yang ditawarkan, terdapat banyak kendala dalam mewujudkan hilirisasi produk pertambangan ini. penelitian ini difokuskan terhadap bagaiamana penerapan hilirisasi pertambangan tanpa harus mengurangi tingkat konsumsi hasil tambang dan juga bagaiamana munculnya harmoniasasi hilirisasi pertambangan dengan aspek ekonomis lingkungan hidup. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif yang mengacu pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan menggunakan bahan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hilirisasi ini dilakuakan tanpa kompromi wajib dilaksanakan demikian fakta pemerintahan yang terjadi, tanpa adanya terobosan yang berani di bidang pertambangan Indonesia akan menuai bencana di bidang pertambangan dan lingkungan hidup sebagai akibat tergerusnya kekayaan alam tanpa adanya upaya antisipasi recovery sumber daya alam.
EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELALUI MEDIASI DAN ARBITRASE
Josefa Namida Rosaria;
Devi Siti Hamzah Marpaung
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (285.053 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1180-1188
Tulisan ini membahas mengenai Efektivitas Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Melalui Mediasi dan Arbitrase. Sengketa konsumen adalah sebuah sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yang menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh konsumen, yang diatur di dalam Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen, yang dapat di upayakan penyelesaian melalui lembaga alternative penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK). Untuk penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan diluar pengadilan. Berbagai keunggulan yang dimiliki BPSK dalam penyelesaian sengketa tersebut belum mendapatkan dukungan dari berbagai unsur. Ke efektivitasan BPSK yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik antara pelaku usaha dengan konsumen secara mediasi dan arbitrase belum dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh. Masih adanya permasalahan seperti regulasi tugas dan wewenang, sarana dan prasarana, sosialisasi hukum perlindungan konsumen yang diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan sistem penegakan hukum perlindungan konsumen yang efektif.