cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,767 Documents
AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LISAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1093 K/PDT/2016) I Gede Yudi Arsawan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1501-1512

Abstract

Tulisan ini membahas isu tentang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lisan dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1093 K/Pdt/2016 untuk mengetahui bagaimana keabsahan suatu perjanjian sewa menyewa lisan dan apa akibat hukum yang terjadi bilamana terjadi wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian antara lain berupa pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menemukan bahwa perjanjian sewa menyewa lisan dapat menjadi sah apabila telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, kemudian apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lisan maka dapat menyebabkan suatu perjanjian menjadi batal apabila pihak yang merasa dirugikan mengajukan permohonan pembatalan perjanjian kepada Hakim.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DITINJAU BERDASARKAN ASEAN FRAMEWORK ON PERSONAL DATA PROTECTION Akbar Fitra Ramadhan; Khoirur Rizal Lutfi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1168-1178

Abstract

Berdasar atas kesamaan kepentingan, isu perlindungan data pribadi yang sedang banyak dibahas memang memerlukan harmonisasi di tingkat nasional, regional bahkan universal. Atas dasar kebutuhan Indonesia juga yang saat ini sedang membahas rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi, perlu kiranya format penyesuaian dengan beberapa kerangka regional yang salah satunya adalah ASEAN Framework on Personal Data Protection sebagai salah satu komitmen Internasional. Penelitian ini berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data di Indonesia sebaiknya mengikuti arahan sebagaimana yang terdapat di dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini berfokus pada Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan ASEAN Framework on Personal Data Protection sebagai objek dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Dari bahasan yang dilakukan menunjukan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah cukup sesuai dengan ASEAN Framework on Personal Data Protection. Namun demikian perlu kiranya penguatan pada aspek-aspek regulasi pelaksana agar maksud dan tujuan dapat berjalan efektif.
PERANAN NOTARIS DALAM PEWARISAN TERHADAP HARTA BERSAMA YANG MENGGUNAKAN NAMA ANAK SELAKU AHLI WARIS Muhammad Zakiy; Kornelius Simanjuntak
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2726-2736

Abstract

Terdapat fenomena dimana pasangan suami istri yang menjadikan nama anaknya sebagai bukti kepemilikan atas harta bersama mereka seperti sertifikat tanah ataupun buku kepemilikan kendaraan bermotor. Permasalahan yang dibahas adalah status harta bersama yang dokumen kepemilikan harta tersebut menggunakan nama anak selaku ahli waris serta urgensi akta notaril didalamnya. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif dengan mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan yang didukung dengan hasil wawancara. Status harta bersama yang mengunakan nama anak selaku ahli waris adalah tetap berstatus harta bersama dan menjadi bagian dalam boedel harta waris. Namun untuk memberikan kepastian hukum kepada pewaris ataupun ahli waris maka lebih baik terkait kepemilikan harta bersama, dokumen kepemilikannya masih atas nama suami atau istri dan apabila  menjadikan nama anak sebagai dokumen kepemilikan atas harta bersama, maka orang tua harus membuat suatu akta pernyataan yang menegaskan status harta tersebut guna mempermudah notaris dalam pembuatan akta pemisahan dan pembagian harta warisan.
ANALISIS PERATURAN HUKUM PERBANKAN DIGITAL DI INDONESIA Apriguno Putrantio
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.%p

Abstract

AbstrakHukum perbankan merupakan seperangkat regulasi yang mengatur kegiatan dan kelembagaan bank sebagai sektor yang memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran perekonomian nasional. Sistem hukum ini mencakup peraturan perundang-undangan, doktrin, dan ketentuan operasional yang mengatur hak, kewajiban, serta batasan perilaku lembaga perbankan. Perkembangan regulasi perbankan di Indonesia terlihat dari lahirnya Undang-Undang Perbankan konvensional dan syariah, yang mengatur mekanisme operasional sesuai karakteristik masing-masing. Kemajuan teknologi informasi selanjutnya mendorong transformasi menuju layanan perbankan digital. Melalui POJK No. 12/POJK.03/2018, bank diperkenankan memanfaatkan teknologi untuk penyediaan layanan seperti pembukaan rekening, otorisasi transaksi, hingga pengelolaan keuangan secara mandiri oleh nasabah. Digital banking meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan, namun sekaligus menuntut kesiapan infrastruktur, manajemen risiko, dan sistem pengamanan guna mengantisipasi risiko operasional dan reputasi yang muncul dari penggunaan teknologi tersebut.Kata kunci: Hukum Perbankan, Perbankan Digital AbstractBanking law is a set of regulations governing the activities and institutions of banks, a sector that plays a crucial role in maintaining the stability and smooth operation of the national economy. This legal system encompasses statutory regulations, doctrines, and operational provisions that govern the rights, obligations, and behavioral boundaries of banking institutions. The development of banking regulations in Indonesia is evident in the enactment of the Conventional and Sharia Banking Laws, which regulate operational mechanisms according to their respective characteristics. Advances in information technology have further driven the transformation towards digital banking services. Through POJK No. 12/POJK.03/2018, banks are permitted to utilize technology to provide services such as account opening, transaction authorization, and independent financial management by customers. Digital banking improves operational efficiency and service quality, but also requires infrastructure readiness, risk management, and security systems to anticipate operational and reputational risks arising from the use of such technology.Keywords: Banking Law, Digital Banking 
OPTIMALISASI KINERJA POS BAPAS TERHADAP PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DI LAPAS KLAS IIA LABUHAN RUKU Binta Nur 'Izzatie
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.117-123

Abstract

Dibentuknya wilayah kerja pos bapas bertujuan untuk mendekatkan serta memudahkan jangkauan pelayanan Penelitian Kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pendampingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah yang sulit dijangkau oleh Balai Pemasyarakatan serta tugas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini membahas tentang bagaimana kinerja Pos Bapas dalam melayani Klien Pemasyarakatan serta kendala-kendala yang dialami Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam melakukan pembimbingan serta pengawasan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian kualitatif. Tujuan melakukan penelitian ini untuk mengetahui optimalisasi kinerja Pos Bapas terhadap Pembimbing Kemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan. Pos Bapas masih belum berjalan secara optimal karena kurangnya jumlah Pembimbing Kemasyarakatan serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
PENTINGNYA PERAN PSIKIATER DAN ILMU PSIKIATRI TERHADAP LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI TERMINAL AKHIR DARI SISTEM PERADILAN PIDANA Dewo Tegar Prakasa; Iman Santoso
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1676-1692

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat terakhir dimana para pelanggar hukum di Indonesia menjalani masa hukuman pidananya setelah dilakukan vonis yang tetap terhadap orang yang berhadapan dengan hukum tersebut. Dalam Lembaga Pemasyarakatan, terdapat peranan aspek dari ilmu psikologi manusia khususnya psikiatri. Psikiatri adalah ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan jiwa, sedangkan psikologi adalah ilmu non-kedokteran yang mempelajari perilaku dan perasaan seseorang. Kondisi psikologis seseorang sangat berpengaruh terhadap orang tersebut. Apalagi dalam konteks pelakasanaan hukuman di lembaga pemasyarakatan, para pelanggar hukum akan menjalani kehidupan di dalam lapas dengan tidak seperti kehidupan mereka yang sebelumnya di lingkungan masyarakat. Pokok bahasan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan serta mengetahui bahwa peranan psikiatri dalam pelaksanaan hukuman pidana seseorang merupakan aspek yang penting diperhatikan sehingga para pelanggar hukum yang melaksanakan hukuman pidana akan senantiasa dapat kembali ke masyarakat dengan sebagaimana mestinya. Begitu pula dengan tujuan dari lembaga pemasyarakatan sendiri adalah melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan harapan ketika warga binaan pemasyarakatan telah menjalani masa tahanannya dapat kembali menjadi masyarakat yang layak di lingkungannya. Dengan demikian, artinya lembaga pemasyarakatan berhasil melakukan proses pembinaan sehingga menimbulkan kesan yang baik di mata masyarakat bahwa orang yang pernah menjadi narapidana pada dasarnya adalah bagian dari masyarakat.
HUKUM ADAT MASYARAKAT MANDAR DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN Siti Maryam; Latief Latief; Kurnia Kurnia
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.892-898

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik waris adat masyarakat Mandar di kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat dan pembagian harta warisan pada masyarakat adat Mandar. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu Data yang dikumpulkan berupa pernyataan-pernyataan dari subjek tanpa menggunakan satu pun angka angka. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sistem dan praktik pembagian harta warisan yang terjadi pada masyarakat Mandar di kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) karakteristik waris adat menunjukkan bahwa sebelum pewaris meninggal dunia mereka telah membagi secara individual kepada ahli warisnya serta menetapkan anak laki-laki tertua sebagai penguasa  hingga saudaranya dapat bertanggungjawab atas warisan tersebut. Anak tertua laki-laki disini tidak hanya bertanggung jawab pada warisan yang ditinggalkan, ia bertugas menjaga, merawat dan bertanggung jawab atas kehidupan adik-adiknya yang masih kecil sampai mereka dapat berumah tangga dan berdiri sendiri  (2) Praktik pembagian harta warisan harus dalam keadaan bersih bahwa harta harus dikurangi dengan hutang pewaris yang ditinggalkan pemberian atau hibah kepada ahli waris dan juga rumah yang diperuntukkan untuk anak bungsu, bila harta dalam keadaan bersih, barulah dibagi-bagikan kepada ahli warisnya hingga terbagi habis. Adapun pembagian harta warisan pada masyarakat adat Mandar, yaitu ketika anak kehilangan hak mewaris dikarenakan perbuatannya yang bertentangan dengan hukum adat Mandar.
PERAN NOTARIS DALAM TRANSFORMASI HUKUM KERANAH PERDATA ATAS PENYELESAIAN PERKARA PIDANA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE Diaz Sasongko; Achmad Faishal; Indah Ramadhany
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2949-2960

Abstract

Pentingnya artikel ini sebagai masukan pemikiran terhadap penerapan restorative justice yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Peran Notaris dibutuhkan manakala pihak korban yang mendapatkan pernyataan dari pihak pelaku berkaitan dengan “mengembalikan barang, mengganti kerugian, menggantikan biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana, dan/atau mengganti kerusakan yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana” untuk memulihkan hak-hak korban memerlukan adanya jaminan kebendaan dengan kekuatan  eksekusitorial apabila dibelakang hari pihak pelaku tidak melaksanakan kewajibannya. Berbagai perdebatan muncul perihal restorative justice sebagai kebijakan diranah hukum pidana adalah murni untuk tidak dikaitkan dengan ranah hukum perdata, namun pada kenyataannya kebutuhan akan transformasi hukum keranah perdata tidak bisa dihindari. Alhasil, artikel ini tidak lain untuk memahami berbagai persoalan yang muncul dan  menemukan letak landasan bagi Peran Notaris.
IMPLEMENTASI PEMBINAAN KEMANDIRIAN BAGI ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS 1 KUTOARJO Bagus Tri Pamungkas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v7i4.693-701

Abstract

This writing aims to explain the implementation of self-reliance development for andikpas at the Kutoarjo Class 1 Special Development Institute for children. This research uses Management Theory from James A.F. Stoner, to find out the right management in the implementation of self-reliance development at the Kutoarjo Class 1 Special Development Institution. The research method that the author uses is qualitative research. With primary data obtained directly from officials and staff at the Class 1 Kutoarjo Special Guidance Institute for Children, especially for binadik kasi, binadik staff and coaching officers. Data collection techniques were obtained by interview, observation and documentation. This research used descriptive-analysis research specifications. This research took place in LPKA Class 1 Kutoarjo. The results showed that in the Special Guidance Institution for Class 1 Kutoarjo children there were 5 self-reliance coaching for their correctional students, namely: sandal making activities, fishing activities, batik making activities, agate making activities and agricultural activities
PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI KREDIT MACET KPR PADA BANK BTN MELALUI BPSK KARAWANG Wilma Virgiawati; Hana Faridah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.796-802

Abstract

Dewasa ini semakin banyak debitur yang melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank BTN Kota Karawang. Karena banyak sekali perminatan debitur dalam membeli rumah dengan cara kredit. Sekitar kurang lebih 70% masyarakat Kota Karawang melakukan perjanjian kredit dengan Bank BTN untuk membeli perumahan. Oleh karena itu Bank BTN ditunjuk oleh pemerintah agar membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memperoleh bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini banyak sekali permasalahan yang akan menyebabkan debitur melakukan wanprestasi. Seperti tidak dipenuhinya kewajiban debitur untuk membayar angsuran kepada Bank dan juga debitur telat membayar angsuran sesuai waktu yang telah ditentukan.

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 9, No 1 (2026): 2026 Vol 9, No 2 (2026): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2024): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue