cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 955 Documents
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH SEBAGAI DEBITUR DALAM PERMASALAHAN KREDIT MACET SERTA UPAYA PENYELESAIANNYA Haqiqotul Afwa; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.745 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v5i2.236-244

Abstract

Perkreditan (pemberian pinjaman) di bank ialahsalah satu usaha yang paling penting didalam dunia perbankan. Hal ini karena merupakan keuntungan terbesar bank dari operasinya adalah pendapatan dari operasi kredit dalam bentuk bunga dan biaya. Perlindungan dalam hukum yang masih belum baik bagi terhadap nasabah sebagai debitur yang melakukan transaksi dengan bank, terutama terhadap nasabah sebagai debitur bermasalah kredit macet. Salah satu risiko yang sering muncul ketika menyalurkan kredit adalah masalah kemacetan kredit. Namun, terdapat beberapa penyelesaian permasalahan kredit macet ini yaitu Melalui litigasi (di pengadilan) atau non litigasi (di luar pengadilan).Pada penelitian dalam artikel ini, menggunakan metode Yuridis Normatif atau Perundang-undangan, dalam penelitian ini bertujuan untuk dapat memahami bagaimana seorang nasabah mendapatkan perlindungan hukum ketika mengalami kredit macet, serta penyelesaiannya.Kata Kunci : Nasabah, Debitur, Kreditur, Perlindungan Hukum, Kredit Macet. 
KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI DALAM PERADILAN AGAMA Fahmi Fadil
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.479 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3374-3380

Abstract

Regulasi Islam mengatur orientasi dan kuantitas pengamat terhadap suatu situasi, perbedaan ini terjadi di kalangan peneliti. Ini tidak sama dengan aturan positif yang membolehkan perempuan sebagai pengamat di babak penyisihan dalam segala hal. Perbedaan antara peraturan pasti dan peraturan Islam terjadi dengan melihat kesan Hakim Pengadilan tentang tempat perempuan sebagai saksi. Kekhawatiran utama yang dimunculkan dalam proposisi ini adalah bagaimana kedudukan perempuan sebagai pemerhati dalam suatu peraturan dan ketentuan Islam, dan bagaimana kedudukan perempuan sebagai pengamat di Pengadilan Tinggi, dengan maksud sepenuhnya untuk mengetahui pandangan Hakim Pengadilan Tinggi. tentang tempat wanita sebagai saksi.
Politik Hukum Perundang-Undangan Dalam Mempertegas Reformasi Legislasi Yang Progresif Daniel Hasiholan Marpaung; Taun Taun; M Tanto Mulyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.27 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v6i1.1-8

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum yang tercermin pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mencakup dengan kontitusi, ketertiban dan pedoman hukum guna menciptakan aturan yang berkualitas dan menjadi tanggung jawab negara dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Pengaturan ketentuan diperlukan secara horizontal dan vertikal secara hierarki untuk mencakup kebutuhan masyarakat. Hukum sebagai salah satu esensi dari hukum, kebetulan tidak dapat mengambil bagian terbesar dalam ruang sosial tak lepas dari politik hukum baik segi proses regulasi yang terdiri dari beberapa tahapan hal tesebut menjadikan beberapa masalah secara materil hingga formal dan banyaknya kepentingan yang dibangun manjadikan produk peraturan yang seharusnya menjadi produk yang berkualitas dan efektif mengakomodir kebutuhan adapun dalam moderat menempatkan pembagunan hukum yang layak dan proses legislasi yang progresif.Kata-Kata Kunci : Politik Hukum, Legislasi, Progresif.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH BANTEN) M. IKHSAN R. J. IRIANTO
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.476 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3483-3491

Abstract

Anak yang menjadi kurir narkotika merupakan satu hal yang begitu memprihatinkan dimana anak tersebut telah berhadapan dengan hukum dan tergolong telah melakukan tindak pidana narkotika. Secara yuridis, anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika dikualifikasi sebagai pelaku tindak pidana, tetapi secara konseptual oleh karena penyalahgunaan narkotika masuk kualifikasi sebagai Crime Without Victim yang berarti korban kejahatannya adalah pelaku sendiri, maka dalam hal terjadinya penyalahgunaan narkotika yang menjadi korban (kejahatan) itu adalah pelaku. Dengan demikian secara konseptual anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika, selain kualifikasinya sebagai pelaku, ia juga adalah korban. Oleh karena itu dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak pada tahap penyidikan perlu ditekankan adanya suatu kepastian hukum, dan perlakuan secara adil. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif, dan penelitian ini bersifat deskriftif analisis. Teknik pengumpulan data akan dilakukan melalui library research dan field research, yang didapat melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian berdasarkan pembahasan terhadap ketiga permasalahan dalam penelitian ini, yakni: Pengaturan hukum anak sebagai kurir narkotika menurut hukum pidana ialah pengenaan pasal terhadap anak sama dengan orang dewasa, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika hanya perbedaan terletak pada penerapan penjatuhan  sanksinya lebih rendah dari orang dewasa dimana harus berpedoman pada Pasal 81 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, meliputi: Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Perlindungan hukum pidana terhadap anak yang dijadikan kurir narkotika ialah dengan menggunakan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan kurir narkotika dapat dilihat melalui sistem hukum yang terdiri dari struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum serta melalui faktor penegakan hukum terdiri dari penegak hum, undang-undang, fasilitas atau sarana, masyarakat dan kebudayaan sedangkan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan padaproses memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan kurir narkotika, yaitu Peningkatan pemahaman terhadap konsep diversi yang berkeadilan restoratif (untuk kepolisian, jaksa dan hakim), Peningkatan pendidikan (khusus untuk polisi), Harus melakukan perubahan (kepolisian) dan Pemberian pelatihan kepribadian (hakim, jaksa dan polisi).
PELAKSANAAN PEMBERIAN NAFKAH SEBAGAI AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA CERAI TALAK (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA PADANG) Al-Firdaus Al-Firdaus; Yaswirman Yaswirman; Zefrizal Nurdin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.786 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1600-1604

Abstract

Dasar hukum perkawinan yaitu undang-undang nomor 1 Tahun 1974 poin c, mewajibkan seorang mantan suami untuk memberikan nafkah muth’ah, nafkah iddah, dan nafkah madhiyah kepada mantan istrinya. Hal tersebut berguna untuk menentukan besarnya pemberian nafkah yang akan diberikan kepada mantan istri sebelum sidang talak diucapkan. Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat dirumuskan permasalahan yang diteliti yaitu pertimbangan hakim sebagai dasar pertimbangan didalam pemberian nafkah akibat cerai talak. Dalam penelitian penulis melakukan pendekatan yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis, yaitu dengan cara mengumpulkan hasil wawancara maupun studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis temui, didalam memerintahkan pemberian nafkah, hakim memiliki dasar pertimbangan dengan melihat dari kesanggupan dan kemampuan suami. Apabila mantan istri (penggugat rekonvensi atau termohon) meminta nafkah pasca cerai serta nafkah anak tidak sesuai dengan kesanggupan mantan suami, maka hakim memiliki pertimbangan tersendiri untuk hal tersebut. Tujuan dari kebijakan tersebut untuk memberikan perlindungan hak dan keadilan bagi istri yang ditalak suaminya.
PERSEKONGKOLAN TENDER DENGAN PINJAM BENDERA PERUSAHAAN PADA PROYEK LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA Senaya Sahara Jihad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.075 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v5i2.210-219

Abstract

Persekongkolan merupakan konspirasi usaha dalam bentuk kerjasama antar pelaku usaha untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol. Hal tersebut menarik untuk dikaji mengenai analisis metode pendekatan hukum dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha yang melakukan persekongkolan tender dengan pinjam bendera perusahaan pada proyek lelang pengadaan barang/jasa. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat analisis deskriptif guna gambaran secara menyeluruh, sistematis dan mendalam tentang suatu keadaan atau gejala yang diteliti dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum. Metode pendekatan hukum untuk membuktikan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat Dalam Persekongkolan Tender dengan 2 metode pendekatan Per seIllegal (Per se Violations) dan pendekatan Rule of Reason serta bentuk tanggung jawab pelaku usaha yang melakukan persekongkolan tender gengan pinjam bendera yaitu dengan sanksi administrative berupa denda kepada pelaku usaha.Kata kunci: Persekongkolan; pelaku usaha; persaingan usaha tidak sehat.
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG BERKAITAN DENGAN KEDOKTERAN FORENSIK Ahmad Yusuf Hikami
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.023 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3335-3342

Abstract

Dewasa ini, berbagai macam persoalan hukum semakin terjadi seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan inovasi yang semakin pesat. Hal ini membawa contoh perilaku daerah yang juga berbeda menjadi lebih membingungkan. Semakin banyak contoh cara manusia berperilaku yang tidak sesuai standar menang di mata publik. Cara berperilaku yang merosot ini dapat memicu pelanggaran dan, yang mengejutkan, pelanggaran. Perbuatan salah akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan individu secara keseluruhan. Teknik eksplorasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah strategi pemeriksaan yuridis regularisasi dengan mempertimbangkan regulasi materiil dan menggunakan informasi opsional dalam memimpin eksplorasi ini. Selanjutnya berbagai upaya terus dilakukan untuk memberantas kemaksiatan tersebut, meskipun pada kenyataannya tidak dapat disangkal lagi sulit untuk meniadakan kemaksiatan secara total mengingat pada dasarnya kemaksiatan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan masyarakat. Kemajuan regulasi akan terus tercipta seiring dengan perbaikan masyarakat.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK PELANGGAR ATURAN LALU LINTAS DI POLRES KOTA PADANGSIDIMPUAN Imam Sholeh
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.768 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3446-3453

Abstract

Pada dasarnya perkara pelanggar lalu lintas adalah perkara yang sederhana sehingga dikategori pemeriksaannya cepat. Namun ketika volume perkaranya mencapai ratusan perkara dan harus disidangkan di Pengadilan dalam waktu sehari telah menimbulkan problema. Untuk mengatasi hal itu perbaikan penanganan dan penyelesaian perkara pelanggar lalu lintas di Pengadilan adalah hal yang mutlak dilakukan. Namun selain itu perlu alternatif penyelesaian melalui penerapan diversi. Secara fungsional, penerapan diversi dijadikan sebagai edukasi dan sistem pembinaan serta sistem perlindungan masyarakat. Perkembangan zaman tidak hanya membawa pengaruh yang besar kepada masyarakat juga berdampak pada perkembangan sikap, prilaku dan juga kebudayaan pada masyarakat Angka kriminalitas di masyarakat banyak menimbulkan tindakan kejahatan yang salah satu hal yang sering terjadi dan dialami oleh masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (empirical research). Dalam memperoleh data yang relevan pada penelitian ini, penulis melakukan penelitian di Polres Kota Padangsidimpuan. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Polres Kota Padangsidimpuan merupakan daerah perlintasan dari provinsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang pertanggung jawaban pidana terhadap anak pelanggar aturan lalu lintas di polres kota padangsidimpuan dalam bentuk sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA dan PP Nomor 65 Tahun 2015 tentang pelaksanaan diversi. Mengingat jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anak cukup tinggi, Polres Kota Padangsidimpuan perlu dibentuk tim khusus dalam kesatuan lalu lintas, yang bertugas menangani pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anak. Dengan demikian, pelaksanaan diversi bagi anak yang melakukan pelanggar lalu lintas dapat terlaksana dengan efektif dengan mengedepankan terwujudnya restoratif justice.
EKSISTENSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM BERPERAN MENGONTROL ADMINISTRASI PEMERINTAH Lia Ananda; Arif Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.999 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v5i2.245-256

Abstract

Terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai Undang-undang Dasar dan terbentuknya PTUN merupakan bukti bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis yang mengutamakan HAM. Dalam hal ini ternyata masih banyak pejabat TUN yang sembarangan dalam menjalankan kewenangannya atau memberikan putusan yang tidak sesuai dengan hak warga atau badan hukum perdata, sehingga masyarakat merasa apakah tidak ada sebuah lembaga atau instansi yang memiliki peran dalam mengontrol administrasi pemerintah. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi lembaga PTUN terkait dengan peranannya dalam mengontrol administrasi pemerintahan dengan baik. Berdasarkan hasil penelitian dengan melihat beberapa bentuk putusan dan kewenangan PTUN yang dirumuskan dalam UU tentang PTUN yaitu memberi pengawasan, mengadili, dan memutus serta memiliki beberapa upaya diantaranya, yaitu: Mengawasi administrasi pemerintah, meningkatkan dan membudayakan administrasi pemerintahan secara baik, dan melakukan perlindugan hukum. Maka berdasar kewenangan, fungsi, tujuan, bentuk putusan dan upaya pada lembaga PTUN memberikan titik terang terhadap eksistensi bentuk peradilan dari lembaga PTUN dalam menjalani peranannya sebagai alat pengontrol administrasi pemerintah.Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara, Peran, Administrasi Pemerintah
PUTUSAN PENGADILAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Marwan Busyro; Bandaharo Saifuddin; Anwar Sulaiman Nasution
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.345 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3381-3386

Abstract

Putusan Pengadilan tentang tindak pidana penganiayaan ringan yang dijatuhkan oleh Hakim merupakan suatu putusan tindakan yang memberikan hukuman terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap korban. Tindak pidana penganiayaan ringan merupakan suatu perbuatan hukum yang melanggar Pasal 352 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang bunyinya tindak pidana penganiayaan ringan tersebut merupakan perbuatan yang tidak menjadikan orang sakit atau halangan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari dan bagi terdakwa suatu perbuatan yang merugikan dirinya sendiri dan akibat perbuatan tersebut bisa dihukum apabila korban melakukan penuntutan. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode kualitatif. Hasil penelitian terdakwa dapat dijatuhi dengan hukuman penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan)

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue