cover
Contact Name
Siska Lis Sulistiani
Contact Email
ummufathir26@gmail.com
Phone
+6281321839549
Journal Mail Official
ummufathir26@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung Gedung Dekanat lantai 1, Jalan Taman sari No. 24-26 Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam)
ISSN : 25981129     EISSN : 25977962     DOI : https://doi.org/10.29313/tahkim.v4i1.6844
Core Subject : Economy, Social,
hukum keluarga islam, Sejarah, hukum perdata Islam, hukum pidana islam, hukum ekonomi Islam, fiqh-ushul fiqh, kaedah fiqhiyah, masail fiqhiyah, tafsir hadis ahkam ataupun hasil penelitian yang relevan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2025)" : 7 Documents clear
DISINTEGRASI DALAM PELAKSANAAN IBADAH: PEREMPUAN DALAM MASA IDDAH HAJI DAN UMRAH DALAM PERSPEKTIF HADITS AHKAM Rahmaniah, Alfiatur
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 8, No 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v8i1.14737

Abstract

Munculnya suatu problem yang menyebabkan disintegrasi dalam pelaksanaan ibadah yaitu perempuan beriddah naik haji dan umrah. Fenomena ini mayoritas dilarang dalam hadits. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui disintegrasi perempuan dalam masa iddah melaksanakan ibadah haji dan umrah perspektif hadits ahkam. Metode dalam penelitian ini yaitu penelitian kajian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, studi ini menggali pemahaman tentang sumber, metode dari aspek syari’at dan realitas serta dianalisis dengan reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian membuktikan bahwa adanya perbedaan pendapat bahwa golongan ahnaf dan Ibnu Qudamah tidak memperbolehkan perempuan dalam masa iddah keluar rumah, kecuali dalam keadaan darurat, dan tidak dibenarkan berlama-lama. Sedangkan menurut Ata’, Al-Hasan Bashri, dan An-Nawawi yang membolehkan perempuan dalam masa iddah melaksanakan ibadah haji dan umrah. Beda pendapat ini tidak dengan serta merta bisa disanggah secara sembarangan. Maka dari itu, pandangan kedua bisa dijadikan acuan dengan memperhatikan urgensi. Mayoritas ulama berpandangan bahwa selama masa iddah, perempuan harus menjaga jarak dari pergaulan dengan laki-laki yang bukan mahram dan dilarang keluar rumah sampai masa iddah berakhir. Karena haji bisa ditunda tahun depan, begitu juga dengan umrah yang bisa ditunda sampai masa iddahnya selesai. Namun, jika dikhawatirkan kesehatannya menurun maka bisa ditunda hajinya. Karena termasuk asy syaddu dorrorain merupakan salah satu dari hal yang memberatkan manusia. Sedangkan mahram itu siapa saja yang kiranya memberikan rasa aman, bisa pihak mahram atau pemimpin haji.  The emergence of a problem that causes disintegration in the implementation of worship, namely women on Hajj and Umrah. This phenomenon is mostly prohibited in the hadith. This paper aims to find out the disintegration of women in the iddah period of performing Hajj and Umrah from the perspective of ahkam hadith. The method in uses a qualitative-descriptive approach through library research, this study explores the understanding of sources, methods from the aspects of shari'a and reality and is analyzed by data reduction, data display and conclusion drawing. The results of the study prove that there are differences of opinion, if the ahnaf group and Ibn Qudamah do not allow women in the iddah period to leave the house, except in an emergency, and are not allowed to linger. Meanwhile, according to Ata', Al-Hasan Bashri, and An-Nawawi, it is permissible for women in the iddah period to perform Hajj and Umrah. This difference of opinion cannot be dismissed arbitrarily. Therefore, the second view can be used as a reference by taking into account the urgency. The majority of scholars are of the view that during the iddah period, women should keep their distance from non-mahram men and should not leave the house until the 'iddah period ends. Hajj can be postponed until next year, as can Umrah, which can be postponed until the 'iddah period is over. However, if there is a fear that her health will deteriorate, Hajj can be postponed. This is because it is one of the things that are burdensome for people. A mahram is anyone who can provide security, whether it is a mahram or the Hajj leader.
ESENSI DAN EKSISTENSI FILSAFAT ISLAM: KARAKTERISTIK, PROBLEMATIKA KLASIK DAN METODE DALAM MENJAWAB HUKUM KONTEMPORER Maiyulanda, Betria; Sobhan, Sobhan; khalida, Azhariah; Bakhtiar, Bakhtiar
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 8, No 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v8i1.14556

Abstract

Filsafat hukum Islam merupakan kajian ilmiah yang mengkaji prinsip-prinsip hukum Islam secara mendalam dan sistematis, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum Islam dalam konteks modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode studi pustaka, yang menggali berbagai sumber literatur untuk membahas esensi filsafat hukum Islam, karakteristik, problematika klasik, serta metode yang digunakan untuk menjawab tantangan hukum kontemporer. Hasil penelitian menyatakan bahwa penerapan prinsip-prinsip dasar syariat melalui pendekatan maqasid al-shari'ah, istishlah, dan qiyas untuk menangani isu-isu modern, seperti perkembangan teknologi dan hukum keluarga. Maqasid al-shari'ah, yang berorientasi pada perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menjadi landasan dalam menilai penerapan hukum Islam di dunia kontemporer. Istishlah atau mashlahah al-mursalah memungkinkan penerapan hukum yang fleksibel namun tetap berlandaskan kemaslahatan umat, sementara qiyas memberikan solusi atas permasalahan baru yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dengan demikian, filsafat hukum Islam memberikan ruang untuk ijtihad dan inovasi dalam menyesuaikan hukum Islam dengan kebutuhan sosial yang terus berkembang tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah.           The philosophy of Islamic law is a scientific study that examines the principles of Islamic law in depth and systematically, with the aim of providing a basic understanding of Islamic law in a modern context. This research uses a normative approach with a literature study method, which explores various sources of literature to discuss the essence of Islamic legal philosophy, characteristics, classical problems, and methods used to answer contemporary legal challenges. The results of the study state that the application of the basic principles of sharia through maqasid al-shari'ah, istishlah, and qiyas approaches to address modern issues, such as technological developments and family law. Maqasid al-shari'ah, which is orientated towards the protection of religion, soul, mind, offspring, and property, becomes the foundation in assessing the application of Islamic law in the contemporary world. Istishlah or mashlahah al-mursalah allows for flexible application of the law that is still based on the benefit of the people, while qiyas provides solutions to new problems that are not explicitly explained in the Qur'an and Hadith. Thus, the philosophy of Islamic law provides room for ijtihad and innovation in adapting Islamic law to evolving social needs without ignoring the principles of sharia.
DIFERENSIASI KEPUTUSAN HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WAKAF: STUDI KASUS PADA ENAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DI INDONESIA Marzuki, A. Sofi; Huda, M. Ikhwanul
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 8, No 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v8i1.14730

Abstract

Diferensiasi keputusan hakim dalam penyelesaian sengketa wakaf mencerminkan variasi interpretasi terhadap hukum positif dan hukum islam, yang sering kali menciptakan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan keputusan hakim dalam kasus sengketa wakaf. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui analisis enam putusan pengadilan agama yang berkaitan dengan sengketa wakaf. Selain itu, data pendukung berupa artikel akademik terkait, juga dikaji guna memperkaya diskusi dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan interpretasi data tentang putusan pengadilan terkait sengketa wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diferensiasi keputusan disebabkan oleh faktor interpretasi hukum, latar belakang pengalaman hakim, dan pertimbangan terhadap kemaslahatan umum. Kurangnya panduan teknis dan yurisprudensi yang seragam turut memperbesar variasi tersebut. Untuk meningkatkan kepastian hukum, diperlukan pedoman teknis yang konsisten, pelatihan hakim yang berfokus pada harmonisasi hukum islam dan hukum positif, serta penguatan yurisprudensi. Kesimpulannya, diferensiasi keputusan hakim dapat diminimalkan dengan langkah-langkah tersebut, guna memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa wakaf.                  The differentiation of judges' decisions in waqf dispute resolution reflects variations in the interpretation of positive and Islamic law, which often creates legal uncertainty. This study aims to identify the factors that cause differences in judges' decisions in waqf dispute cases. The method used is normative juridical with data collection techniques through analysis of six religious court decisions related to waqf disputes. In addition, supporting data in the form of related academic articles were also reviewed to enrich the discussion in this study. The data obtained were analyzed using data reduction techniques, data presentation, and interpretation of court decisions related to waqf disputes. The results showed that the differentiation of decisions was caused by factors of legal interpretation, judges' background experience, and consideration of the public interest. The lack of uniform technical guidelines and jurisprudence also increases the variation. To improve legal certainty, consistent technical guidelines, training of judges focusing on harmonization of Islamic and positive law, and strengthening of jurisprudence are required. In conclusion, the differentiation of judges' decisions can be minimized by such measures, ensuring justice and legal certainty in resolving waqf disputes.
KEABSAHAN POLIGAMI DALAM SISTEM HUKUM INGGRIS DAN INDONESIA Alawiyah, Syaidatur Rosidah; Diana, Isna
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 8, No 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v8i1.14752

Abstract

Perkawinan poligami bukanlah hal yang asing bagi masyarakat muslim di Indonesia, namun bagi masyarakat di Barat poligami jarang sekali diminati dan bahkan dianggap berseberangan dengan budaya mereka. Poligami adalah praktik perkawinan di mana salah satu pihak memiliki beberapa pasangan secara bersamaan. Artikel ini akan membandingkan keabsahan hukum perkawinan poligami berdasarkan sistem hukum Inggris dan Indonesia. Perbandingan ini akan dilihat berdasarkan landasan yuridis serta syarat dan ketentuan yang mengikutinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pengambilan data melalui dokumentasi, serta menggunakan teknik analisis deskriptif dan studi komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia mengakui dan mengizinkan praktik perkawinan poligami asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Sedangkan Inggris hanya mengakui dan mengizinkan sistem perkawinan monogami, sehingga poligami dilarang dan bahkan tidak diakui. Hal ini terkecualikan bagi seseorang yang melakukan poligami di luar Inggris dan tidak berdomisili di Inggris, maka perkawinannya akan diakui sebagaimana prinsip dalam hukum perdata Internasional.   Polygamous marriages are not uncommon for Muslims in Indonesia, but for people in the West, polygamy is rarely desirable and even considered contrary to their culture. Polygamy is a marriage system in which one party has multiple partners simultaneously. This article will compare the legal validity of polygamous marriages under the English and Indonesian legal systems. This comparison will be seen based on the juridical basis as well as the terms and conditions that follow. The type of research used is library research with data collection through documentation, and using descriptive analysis techniques and comparative studies. The results show that Indonesia recognizes and allows the practice of polygamous marriage as long as it meets the terms and conditions according to the applicable laws and regulations. Meanwhile, the UK only recognizes and allows the monogamy marriage system, so polygamy is prohibited and not even recognized. With the exception of a person who commits polygamy outside the UK and is not domiciled in the UK, his or her marriage will be recognized in accordance with the principles of international civil law.   
Analisis Hukum Islam Terhadap Sinkretisme Pernikahan Berbasis Weton di Desa Wates Yogyakarta Aini, As Syifa Nurul; Azro, Tiara Dzahwani; Khopipah, Siti; Raza, Muhammad
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 8, No 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v8i1.14622

Abstract

Pernikahan merupakan suatu perjanjian suci yang kuat dan kokoh untuk hidup bersama-sama secara sah antara seorang laki-laki dengan seorang Perempuan untuk membentuk keluarga yang kekal, santun,menyantuni,kasih sayang, aman tentram dan bahagia. Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan kebudayaan dan tradisi yang masih dijalankan sampai saat ini. Salah satu tradisi atau kebudayaan itu adalah perhitungan weton. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu dengan metode studi kasus dan pengumpulan data yang meliputi wawancara mendalam, jurnal ilmiah, dan artikel yang membahas perhitungan weton dalam pernikahan masyrakat Jawa. Wawancara dilakukan dengana informan kunci, seperti tokoh Masyarakat, dan warga yang memiliki pengetahuan tentang weton. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam konsep perhitungan weton dalam pernikahan menurut perspektif Hukum Islam. Berdasarkan kajian terhadap sumber hukum Islam, mempercayai weton secara mutlak, yakni dengan meyakini bahwa perhitungan tersebut menentukan baik buruknya kehidupan seseorang, termasuk dalam kategori syirik. Dalam Islam, keyakinan terhadap takdir mutlak berada di tangan Allah SWT. Oleh karena itu, menjadikan weton sebagai pedoman utama dalam pengambilan keputusan hidup tidak diperbolehkan. Marriage is a sacred and strong agreement to live togother lawfully between a man and a woman to form an eternal family respect, care, affection, peace, and happiness. Indonesia is a country rich in culture and traditions that are still practiced today. One of these traditional is the calculation of weton. This research uses a qualitative approach, specifically, a case study method, and data collection that includes in-depth interviews,scientific journals and article discussing the weton calculation in Javanese marriage. Interviews were conducted with key informants, such asa community leaders and individuals with knowledge of weton. This study aims to deeply analyze the concept of weton calculation in marriage from the perspective of Islam Law. Based on the study of Islami legal sources, believing in weton absolutely, with the conviction that this calculation determines the good or bad a person’s life , is considered a form of shirk. In Islam, the belief in absolute fate is solely in the hands of Allah SWT. Therefore, using weton as the primary guide for making life decisions is not allowed.
PERILAKU SEKSUAL MENYIMPANG DAN KDRT SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN:STUDI KOMPARATIF ATAS DUA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA Zulhairi, Zulhairi
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 8, No 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v8i1.14547

Abstract

Penelitian ini menganalisis dua putusan Pengadilan Agama terkait perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis deskriptif terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta kitab fikih munakahat sebagai sumber hukum lainnya. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan metode kuantitatif dengan analisis data statistik dari kasus perceraian serupa guna memperkuat temuan. Kedua kasus merupakan cerai gugat dengan alasan penyimpangan seksual suami, dan hakim berupaya melakukan mediasi yang tidak berhasil. Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam menjadi dasar hukum yang digunakan, yang menyebutkan bahwa perselisihan terus-menerus dapat menjadi alasan perceraian. Kasus nomor 1983/Pdt.G/2021/PA.Cbn lebih kompleks karena melibatkan KDRT yang menyebabkan kerugian fisik dan mental pada istri, seperti pendarahan dan stres akibat penyimpangan seksual suami, seperti sodomi. Sementara itu, kasus nomor 0330/Pdt.G/2018/PA.Bjr lebih berkaitan dengan perselisihan nafkah dan perilaku buruk suami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpangan seksual berdampak negatif secara fisik dan mental pada istri, sehingga menjadi dasar sah perceraian dalam hukum Islam. Hakim dianggap telah bertindak adil sesuai ketentuan hukum.             This study analyzes two Religious Court decisions regarding divorce due to domestic violence (KDRT) and sexual deviance. The research employs a normative legal approach with descriptive analysis of court rulings, legislation, and fiqh munakahat books as additional legal sources. Additionally, a quantitative method is used by analyzing statistical data from similar divorce cases to strengthen the findings. Both cases involve divorce petitions filed by the wife due to the husband's sexual deviance, and in both cases, mediation attempts by the judge were unsuccessful. Article 19(f) of Government Regulation No. 9 of 1975 and Article 116(f) of the Compilation of Islamic Law serve as the legal basis, stating that continuous disputes can justify divorce. Case number 1983/Pdt.G/2021/PA.Cbn is more complex as it involves DV, resulting in physical and mental harm to the wife, including bleeding and stress due to the husband's sexual deviance, such as sodomy. Meanwhile, case number 0330/Pdt.G/2018/PA.Bjr primarily concerns financial disputes and the husband's misconduct. The findings indicate that sexual deviance has adverse physical and mental effects on wives, making it a legitimate ground for divorce in Islamic law. The judges are considered to have acted fairly in accordance with legal provisions.
ANALISIS YURIDIS DAN HUKUM ISLAM PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI DPPKB KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Hidayah, Ahdiyatul; Mahfuzah, Mahfuzah
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 8, No 1 (2025)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v8i1.14824

Abstract

Pendewasaan Usia Perkawinan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menikah pada usia yang matang, baik dari segi fisik, mental, maupun ekonomi. Penelitian ini adalah sebuah upaya untuk meminimalisir perkawinan di bawah umur di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Fokus utama penelitian ini adalah Analisis Yuridis Dan Hukum Islam Program Pendewasaan Usia Perkawinan Di DPPKB Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan empiris yang melibatkan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program di daerah ini masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun Pasal 7 UU No. 16 Tahun 2019 telah meningkatkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun, dispensasi perkawinan masih sering diajukan. Dari perspektif hukum Islam, terdapat perbedaan pandangan terkait batas minimal usia perkawinan, namun prinsip kemaslahatan menjadi dasar utama dalam kebijakan pencegahan perkawinan dini. Dan penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan edukasi hukum dan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini, penguatan peran lembaga keagamaan, serta penegakan hukum yang lebih ketat terkait pemberian dispensasi perkawinan. Dengan strategi yang lebih efektif, diharapkan program PUP dapat berkontribusi dalam menekan angka perkawinan usia dini dan mewujudkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Utara. The Maturation of Marital Age aims to increase public awareness of the importance of getting married at a mature age, both physically, mentally, and economically. This research is an effort to minimize underage marriage in North Hulu Sungai Regency. The main focus of this research is the Juridical and Islamic Law Analysis of the Marital Age Maturation Program at DPPKB North Hulu Sungai Regency. This study uses a qualitative method with a normative and empirical approach involving interviews. The results of the study show that the implementation of the program in this area still faces various challenges. Although Article 7 of Law No. 16 of 2019 has increased the age limit for marriage to 19 years, marriage dispensation is still often proposed. From the perspective of Islamic law, there are differences of opinion regarding the minimum age limit for marriage, but the principle of benefit is the main basis for early marriage prevention policies. And this study emphasizes the importance of increasing legal education and public awareness about the negative impacts of early marriage, strengthening the role of religious institutions, and stricter law enforcement related to the granting of marriage dispensation. With a more effective strategy, it is hoped that the PUP program can contribute to reducing the rate of early marriage and realizing family welfare in North Hulu Sungai Regency.

Page 1 of 1 | Total Record : 7