Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (JIHTB) is a scientific journal published by Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya with p-ISSN 2502-9541 e-ISSN 2685-9386, Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (JIHTB) covers the fields of Criminal Law, Business Law, Civil Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, International Law, Customary Law, Economic Law, Human Rights Law, and other sections related to contemporary issues in law. First published in March 2016 for the electronic version. The purpose of the Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (JIHTB) is to provide a place for academics, researchers and practitioners to publish original research articles or review articles, disseminate research results and increase the productivity of scientific publications. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai (JIHTB) was published twice in March and September.
Articles
111 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS ASURANSI JASA RAHARJA
NOVITA;
BEZALIEL
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 5 No 2 (2020): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (448.695 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v5i2.150
Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan telah membentuk Perusahaan Negara yang bergerak dibidang Asuransi Sosial yaitu PT Jasa Raharja (Persero). Tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan pemupukan dana melalui iuran wajib dan sumbangan wajib untuk selanjutnya disalurkan kembali melalui santunan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian mengatur bagaimana asuransi berjalan serta bagaimana pengawasannya sejalan dengan Undang-Undang tersebut. Namun dalam praktiknya tidak semua korban kecelakaan lalu lintas dapat menerima santunan asuransi dari PT Jasa Raharja (Persero). Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Penelitian ini mengkaji bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan lalu lintas asuransi Jasa Raharja, dan bagaimanakah pengawasan terhadap asuransi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan keadaan ataupun fakta yang ada tentang asuransi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja. Kemudian gambaran umum tersebut dianalisis dengan bertitik tolak dari peraturan perundang-undangan, teori-teori dan pedapat para ahli yang bertujuan mencari jawaban dari permasalahan yang akan dibahas lebih lanjut.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG MELALUI PERUSAHAAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) SECARA ONLINE
Ni Nyoman Adi Astiti;
I Made Jesika Efvisitiana
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (361.086 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.164
Berkembangnya teknologi juga mengakibatkan berkembangnya kehidupan manusia, diantaranya dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi secara online, menimbulkan berbagai inovasi usaha, salah satunya usaha yang memanfaatkan teknologi internet adalah hadirnya perusahaan yang menawarkan jasa peminjaman uang secara online yang lebih dikenal dengan Financial Technology (Fintech). Di mana perusahaan Financial Technology (Fintech) menawarkan pinjam peminjam uang secara online dan tanpa disertai jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan keadaan ataupun fakta yang ada tentang pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang melalui perusahaan financial technology (fintech) secara online dan pengawasan pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang melalui perusahaan financial technology (fintech) secara online. Pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang melalui online dengan menggunakan kemajuan teknologi yang diterapkan dengan baik akan memberikan keuntungan, persaingan kepada dunia usaha pembiayaan akan berkembang sehingga masyarakat dapat memilih lembaga pembiayaan yang dapat dipercaya, Namun, penerapan teknologi dan penggunaan media elektronik di dalam kegiatan seringkali memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan segala bentuk informasi rahasia bersifat pribadi milik nasabah. Mengingat sering timbulnya permasalahan dalam pelaksanaan pinjam meminjam uang secara online yang disediakan oleh jasa pembiayaan melalui teknologi informasi, Oleh karena itu calon nasabah sebelum melakukan atau mengajukan pinjaman secara online ke pihak perusahaan financial technology (fintech), maka yang perlu diperhatikan adalah sebelum memilih aplikasi pinjaman online lakukan adalah melakukan nelusuran legalitas perusahaan pembiayaan secara online, dalam hal ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diawasi langsung oleh OJK. Selanjutnya yang dapat dilakukan adalah memastikan situs, email, dan informasi lainnya mengenai perusahaan pemberi pinjaman adalah resmi dan aman. Pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, diatur juga dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /Pojk.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dimaka pengawasan yang dilakukan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan hanya terbatas pada perusahaan financial technology (fintech) yang sudah terdaftar dan mempunyai izin Otoritas Jasa Keuangan.
PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENGAWASAN TERHADAP PERDAGANGAN OBAT OBATAN TRADISIONAL
Devrayno
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (363.522 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.166
Pemanfaatan obat tradisional oleh masyarakat berupa jamu maupun herbal sebagai upaya menjaga kesehatan, menyembuhkan penyakit sudah dilakukan secara turun temurun, dimana sekarang ini Pengobatan secara trdisional adalah merupakan pilihan yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan, bahkan untuk perawatan kecantikan. Penggunaan dan pemanfaatan obat tradisional dianjurkan sepanjang obat tradisonal tersebut telah dilakukan registrasi dan dapat ijin edar dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM). Namun dilapangan ternyata masih ditemukan obat obatan tradisional yang tidak memiliki ijin edar, terhadap obat tradisional yang tidak memiliki ijin edar tentunya dapat membahayakan pengguna atau konsumen tersebut, oleh karena itu pemerintah perlu memberikan perlindungan khususnya terhadap konsumen yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pengawasan.
PEREDARAN OBAT TRADISIONAL TANPA IJIN EDAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Salundik;
Ita Mentayani
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (359.584 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.172
Kesehatan adalah harta yang paling berharga, oleh karenanya manusia selalu berusaha supaya kesehatannya tetap terjaga, namun tidak jarang karena suatu sebab akan jatuh sakit, tentunya orang yang sedang sakit tidak dapat menyembuhkan penyakitnya sendiri. Selama ini masyarakat mengartikan obat modern sebagai penyembuh yang bereaksi cepat, namun resiko efek sampingnya sangat tinggi. Sedangkan obat tradisional cenderung lambat dalam penyembuhannya, bisa dikonsumsi oleh siapa saja tanpa resep dokter, dan bebas efek samping. Tetapi sayangnya banyak obat tradisional yang beredar tanpa ijin edar.
PENEGAKAN HUKUM KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020
Pratomo
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (490.104 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.173
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan perbuatan yang sangat merugikan, baik individu, masyarakat maupun negara. Dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual terhadap anak adalah adalah masa depan anak korban kejahatan tersebut akan rusak. Oleh karena itu penegakan hukum kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual anak benar-benar harus dilakukan agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak melakukan kejahatannya.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Nina Jayanti
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (375.147 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.175
Hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan pemerintah desa adalah mitra, artinya antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa beserta Perangkat Desa harus bisa bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang diantaranya dalam penetapan peraturan desa dan APBDes. BPD mempunyai tugas konsultatif dengan Kepala Desa untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan desa, selain itu BPD juga berkewajiban untuk membantu memperlancar pelaksanaan tugas kepala desa. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari dan pembangunan desa, BPD mempunyai peran normatif sebagai alat kontrol pemerintah desa. Berdasarkan pada pengertian di atas maka fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat strategis, karena memiliki fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahaan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, keanggotaan dan proses pemilihan menjadikan BPD sebagai lembaga yang absah mewakili masyarakat dalam menyerap, mengelola dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan di desa.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KETERANGAN ANAK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA
Novita
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (355.587 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.179
Anak adalah aset bangsa dan sebagai penerus cita-cita bangsa sehingga memerlukan bimbingan dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik dalam mental anak. Oleh karena itu harus ditumbuh kembangkan melalui keluarga, masyarakat dan sekolah. Pembuktian adalah ketentuan-ketentuan yang berisi penggarisan dan pedoman tentang cara-cara yang dibenarkan undang-undang untuk membuktikan kesalahan yanhg didakwakan kepada terdakwa. Keterangan saksi yang diberikan oleh orang yang sudah dewasa dan telah memenuhi syarat tidak akan menjadi perdebatan, hanya saja bagaimana apabila sebuah keterangan saksi diberikan oleh saksi anak. Kesaksian dari saksi anak tersebut dapat memiliki kekuatan pembuktian dan dapat dijadikan alat bukti yang sah atau tidak.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENANGANAN PENGEMIS DAN ANAK JALANAN DI MASA COVID-19
Dekie GG Kasenda;
Muhamad Abidin
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 2 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (457.537 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i2.195
Permasalahan Pengemis dan Anak Jalanan di Kota Palangka Raya setiap tahunnya semakin meningkat. Oleh karenanya diperlukan penanganan yang lebih mendalam dan efektif dalam mengatasi permasalahan pengemis dan anak jalanan di Kota Palangka Raya. Adanya Pandemic Covid-19 membuat semakin sempitnya ruang gerak untuk menertibkan pengemis dan anak jalanan. Namun, permasalahan pengemis dan anak jalanan harus tetap di selesaikan. Sebagaimana tertuang di dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengatur bahwa Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Pasal 34 ayat (1) ini merupakan dasar dan acuan Pemerintah Daerah untuk membentuk suatu Peraturan Daerah, sehingga dibentuklah Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila, dan Anak Jalanan. Penelitian ini mengambil rumusan masalah bagaimanakah penanganan pengemis dan anak jalanan di masa Covid-19 dan bagaimanakah pengawasan penanganan pengemis dan anak jalanan di masa Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis Normatif. Sumber data primer diperoleh dari Penelitian Kepustakaan dan Penelitian Lapangan. Teknik pengumpulan datanya berupa wawancara dengan Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya. Kemudian data hasil penelitian tersebut dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penanganan pengemis dan anak jalanan di Kota Palangka Raya selama pandemic Covid-19 telah menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan pada saat turun ke lapangan, serta pengawasan penanganan pengemis dan anak jalanan dilakukan secara langsung oleh Walikota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya. Saran, dalam hal penanganan pengemis dan anak jalanan selama masa pandemic Covid-19 diharapkan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku, yakni menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan untuk meminimalisir peningkatan penularan virus Covid-19, serta diharapkan pula tambahan fasilitas kesehatan agar pengemis dan anak jalanan yang nantinya semakin banyak terjaring razia diperiksa Rapid Tes Antigen SARS COVID-19 sebelum dimasukan ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI KALIMANTAN TENGAH (PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS PADA PT. GLOBALINDO AGUNG LESTARI)
Adi Astiti, Ni Nyoman;
Rahman, Ghozali
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 2 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (509.701 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i2.196
Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum CSR yang merupakan suatu konsep dimana perusahaan menyatukan nilai sosial dan lingkungan hidup hidup secara harmonis. Dianalisis secara kualitatif menggunakan metode yuridis normatif. PT. Globalindo Agung Lestari yang merupakan salah satu perusahaan bidang perkebunan di Kalimantan Tengah tidak lupa bahwa keberlanjutan perusahaannya sampai saat ini berkontribusi untuk terus menjaga harmonisasi dengan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Hal ini diwujudkan dengan program-program CSR PT. Globalindo Agung Lestari dalam berbagai bidang seperti pendidikan, pemberdayaan masyarakat, keagamaan, olah raga dan kebudayaan serta lingkungan. Untuk meresealisasikan program-program CSR tersebut perusahaan setiap tahunnya menganggarkan dana ratusan juta rupiah dan pelaksanaan dilaksanakan oleh suatu departemen yang berada dibawah divisi General Affairs & Humans Resources yaitu Public Relation (PR). Pelaksanaan program-program CSR tanpa adanya pengawasaan sama saja dengan membuka peluang terjadinya tidak tepat sasaran dalam pelaksanaannya. Untuk meminimalisir tidak tepat sasaran program-program CSR PT. Globalindo Agung Lestari maka diperlukan pengawasan secara internal perusahaan dan secara eksternal diluar perusahaan khususnya Pemerintah daerah dan masyarakat. Pengawasan secara internal dilakukan berdasarkan acuan di dalam struktur organisasi perusahaan yang sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Pengawasan tersebut dilakukan oleh dewan komisaris yang mengawasi jalannya perusahaan dan mengevaluasi laporan tahunan perusahaan yang dibuat oleh Dewan Direksi dan dibawa pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
MAKNA TINDAKAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DALAM PERSPEKTIF PENAFSIRAN HUKUM
Suanro;
Mizan Malik S
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 2 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (539.099 KB)
|
DOI: 10.61394/jihtb.v6i2.198
Aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan sangatlah luas. Terlebih lagi, negara Indonesia adalah kesejahteraan (welfare state). Aktivitas pemerintahan tersebut dapat berupa tindakan, perbuatan peraturan perundang-undangan, pembuatan keputusan (beschikking) maupun tindakan-tindakan hukum lainnya yang didasari hukum publik maupun hukum privat.Sebagai sebuah negara hukum, maka semua jenis tindakan pemerintahan tersebut, harus dapat diuji secara hukum berkenaan keabsahannya.Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diatur mengenai tindakan administrasi pemerintahan yang merupakan objek sengketa peradilan tata usaha negara. Dari sisi teori dan konsep, para ahli tidak ada kesepakatan, apakah tindakan administrasi pemerintahan dalam undang-undang administrasi pemerintahan masuk dalam kategori tindakan hukum atau tindakan faktual. Memang secara yuridis, hal ini nampak tidak berdampak signifikan. Tetapi dalam tataran diskursus ilmu hukum menjadi menarik untuk ditelaah sehingga berbagai pendapat dapat disintesakan bahkan diberikan makna baru terhadap “tindakan administrasi pemerintahan”.Tulisan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan, tentunya tidak hanya berdasarkan penafsiran menurut “kata” dalam undang-undang, tetapi lebih dari itu, yaitu bagaimana tafsir dalam praktek terhadap “tindakan administrasi pemerintahan” dalam kasus-kasus hukum administrasi. Dalam konteks ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yang lazim digunakan dalam penafsiran hukum.