cover
Contact Name
Rahmatul Akbar
Contact Email
rahmatulakbar41090@gmail.com
Phone
+6285358268840
Journal Mail Official
-
Editorial Address
A Building, the Family Law Study Program, Shariah and Law Faculty, Ar-raniry State Islamic University Banda Aceh 23111
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
ISSN : 26208075     EISSN : 26208083     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal El-Usrah merupakan jurnal ilmiah berbasis Open Journal System (OJS) yang dibina oleh Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari`ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Jurnal El-Usrah ini adalah sarana bagi peneliti dan akademisi yang bergelut di bidang hukum keluarga Islam untuk dapat mengembangkan keilmuan dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jurnal El-Usrah diterbitkan dua kali periode dalam setahun, yaitu periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 231 Documents
Persepsi Istri Narapidana Terhadap Pemenuhan Nafkah Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan) Mohd Kalam Daud; Syarifah Rahmatillah; Retno Wati yulian
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.7739

Abstract

Artikel ini membahas tentan persepsi istri narapidana terhadap pemenuhan nafkah serta tinjauan hukum Islam terhadap pemenuhan nafkah istri oleh suami sebagai narapidana. Kewajiban suami terhadap keluarga dalam bentuk materi atau nafkah lahir berupa pakaian, makanan, tempat tinggal, obat-obatan serta keuangan yang cukup harus dipenuhi oleh seorang suami. Nafkah merupakan sejumlah barang atau uang yang diberikan oleh seseorang untuk keperluan hidup orang yang di bawah tanggung jawab seperti istri, orang tua, anak dan keluarga. Dalam beberapa keadaan tidak semua orang yang telah menikah dapat memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing, baik sebagai istri maupun sebagai suami. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian lapangan (field research) untuk bahan bersifat primer dan kajian pustaka (library research) untuk bahan bersifat sekunder. Penelitian ini bersifat kualitatif, bertujuan untuk memaparkan dan menganalisa permasalahan-permasalahan. Dari hasil kajian ditemukan bahwa persepsi istri narapidana terhadap pemenuhan nafkah istri dapat menerima keadaan suaminya yang sedang menjalankan masa hukuman, dalam hal pemenuhan nafkah istri tersebut yang harus bekerja sendiri dalam memenuhi nafkah untuk keluarga meskipun sedikit dan dibantu oleh saudara-saudaranya. Terkait dengan tinjauan hukum Islam terhadap pemenuhan nafkah istri oleh suami sebagai narapidana maka dalam Islam tentang hal pemenuhan nafkah suami yang berstatus sebagai narapidana tidak bertentangan/sesuai dengan hukum Islam, karena Islam memberikan solusi kemudahan bahwa nafkah sesuai dengan kemampuan suami dan seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
Pandangan Kepala Kantor Urusan Agama Mengenai Konsep Dan Praktik Saksi Adil Di Kecamatan Tanjungbalai Selatan Dan Kecamatan Datuk Bandar Timur Mursyid Djawas; Muhammad Iqbal; Nazrina Julika Sari
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.11293

Abstract

Saksi dalam pernikahan mesti memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: kedua saksi itu adalah beragama Islam, kedua saksi itu orang yang baligh, dan berakal, kedua saksi itu adalah laki-laki, kedua saksi itu bersifat adil dalam arti tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak selalu melakukan dosa kecil serta tetap menjaga muruah dan kedua saksi dapat melihat dan mendengar, ingatannya baik dan bersih dari tuduhan. Saksi adil merupakan salah satu rukun nikah yang kehadirannya mutlak yang diterangkan dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 25, dimana harus diketahui oleh Kepala Kantor Urusan Agama dari segi tektual maupun kontektual. Sebab banyak masyarakat yang belum faham terhadap konsep saksi yang dianggap adil dalam pernikahan. Tujuan penelitian ini guna untuk mengetahui pendapat para Kepala Kantor Urusan Agama di Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kecamatan Datuk Bandar Timur, penelitian ini menggunkan pendekatan kualitatif termasuk ke dalam penelitian empiris, sedangkan data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara, dokumentasi yang kemudian data tersebut diolah dan dianalisis. Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa secara umum keseluruhan didapatkan dari pandangan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kecamatan Datuk Bandar Timur mengenai saksi adil dalam akad nikah dalam prosesnya pihak Kantor Urusan Agama melibatkan beberapa pihak seperti keluarga, tokoh masyarakat, dengan berkomunikasi mengenai sikap seorang saksi. Selanjutnya pihak keluargalah yang berhak menentukan saksi yang adil, karena pihak keluarga yang mengetahui keadilan seorang saksi yang adil dengan berkomunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat. 
Trend Ajakan Nikah Muda Ditinjau dalam Aspek Positif dan Negatif Wifa Lutfiani Tsani
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.8271

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang tren nikah muda dikalangan anak mudadewasa ini. Ajakan nikah muda kerapkali menjadi isu yang laris dijual di sosial media. Nikah muda menjadi sangat rapih dengan balutan agama. Tren nikah mudah ini juga didapatkan dari beberapa public figure yang melakukan nikah di usia muda memberikan iklan kepada masyarakat akan kesuksesan pernikahan pada usia muda. Undang-undang perkawinan No.1 Tahun 1974 baru ini melakukan pembaharuan terhadap usia pernikahan, batas usia perkawinan pria dan wanita menjadi 19 tahun. Disatu sisi, perkembangan zaman dan pergaulan menjadi pendukung terjadinya nikah muda
Menjaga Keharmonisan Keluarga Melalui Ruqyah Perspektif Maqashid Syariah Marli Candra; Umi Asmaul Fauziah Adha; Athifatul Wafirah
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.9022

Abstract

Artikel ini membahas tentang Menjaga Keharmonisan Keluarga melalui Ruqyah di Lembaga Ruqyah Center Sidoarjo. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis secara hukum Islam tentang ruqyah yang dilakukan di Lembaga Ruqyah Center Sidoarjo untuk menjaga keharmonisan keluarga. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Data-data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, yang selanjutnya diolah serta dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis dan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini adalah ruqyah di Lembaga Ruqyah Center Sidoarjo dilakukan dengan menyiapkan ruangan dan mengharuskan pasien untuk berwudhu terlebih dahulu. Setelah itu peruqyah mengobati pasien dengan membacakan bacaan dari ayat al-Qur’an dan Hadis, serta membacakan do’a yang diucapkan sangat jelas dan mudah dimengerti oleh pasien sehingga tidak meminta bantuan pada jin melainkan memasrahkan kepada Allah SWT. Setelah tahapan pengobatan peruqyah memberikan nasehat kepada pasien. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah preventif pasien untuk menjaga keharmonisan keluarga agar terhindar dari pertengkaran, perceksokan, dan perceraian. Dalam perspektif maqashid syariah, ruqyah ini diperbolehkan karena tidak mengandung unsur yang diharamkan dan mengandung Maslahah hifz al-nasl (menjaga keturunan), yaitu bermanfaat guna menjaga keharmonisan keluarga agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.
Efektivitas Sidang Keliling Dalam Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Agama Kab. Kediri Zainul Bahar Faruqi
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.5356

Abstract

Pengadilan Agama Kabupaten Kediri setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah perkara, sedangkan petugas yang melayani pihak yang berperkara tidak ada penambahan. Hal ini menyebabkan meningkatnya antrian masyarakat yang berperkara. Luasnya daerah yurisdiksi Pengadilan Agama menyebabkan masyarakat yang rumahnya jauh dari Pengadilan harus menempuh jarak yang jauh dan memakan biaya transportasi yang tidak sedikit. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mengambil keputusan untuk mengadakan sidang keliling, yaitu sidang yang dilaksanakan di luar pengadilan, dengan harapan mempermudah akses para pihak yang berdomisili jauh dari Pengadilan, memangkas biaya transportasi pihak yang berperkara. Kajian ini fokus terhadap latar belakang dan teknis pelaksanaan sidang keliling, faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan sidang keliling, dan efektifitas sidang keliling di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Tujuan sidang keliling adalah untuk memudahkan masyarakat untuk mencari keadilan. Pada Tahun 2017 Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mengadakan sidang keliling di beberapa 5 tempat. Yaitu di Desa Wonotengah, Desa Tawang, Desa Kras, Desa Blaru, Desa Keling. Kecamatan tersebut termasuk dalam wilayah yuridiksi III yang berjarak kurang lebih 23 km dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Dan pada tahun 2018 sidang keliling di laksanakan di 6 tempat. Yaitu di Desa Blaru, Desa Tawang, Desa Keling, Desa Melati, Desa Bendosari, Desa Sonorejo. Pelaksanaan sidang di sidang keliling tetap mengikuti hukum acara yang berlaku seperti sidang di kantor Pengadilan. Sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri sangat membantu para pihak, yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri serta masyarakat yang kurang mampu dalam berperkara. Meskipun dengan anggaran yang terbatas, sidang keliling di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tebilang cukup efektif karena mempermudah akses para pencari keadilan.
Penyelesaian Perkara Hadhanah (Studi Terhadap Pertimbangan Hakim Pada Kasus No. 0138/Pdt.G/2015/Ms.Bna dan No. 13/Pdt.G/2016/Ms.Aceh) Bariq Habibi; Tarmizi M Jakfar; Hajarul Akbar
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.7736

Abstract

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam memutuskan perkara nomor 0138/Pdt.G/2015/Ms.Bna menetapkan hak hadhanah melebihi yang diminta oleh penggugat, dimana penggugat sebagai ibu hanya meminta hak asuh anak yang belum mumayyiz dari 5 bersaudara, sedangkan keempat anak lainnya yang sudah mumayyiz tidak dimintaan hak asuhnya di dalam petitum penggugat, Akan tetapi majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh memutuskan hadhanah seluruhnya kepada sang ibu termasuk yang sudah mumayyiz. Sementara Mahkamah Syar’iyah Aceh (Banding) terhadap perkara yang sama yaitu perkara Nomor 13/Pdt.G/2015/ Ms. Aceh kepada ibunya yang belum mumayyiz saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut. apakah sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan adalah metode penelitian Library Research (penelitian kepustakaan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam menetapkan perkara tersebut mengacu kepada putusan MA No. 556 K/Sip/1971 dimana dimungkinkan mengabulkan gugatan yang melebihi permintaan dengan syarat masih sesuai dengan kejadian materiil, serta pasal 105 huruf b KHI dimana pemeliharaan anak mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya. Sedangkan Mahkamah Syar’iyah Aceh memutuskan perkara tersebut berdasarkan pasal 178 ayat (2) HIR dan pasal 189 ayat (2) RBg, dimana Mahkamah harus secara total dan menyeluruh memeriksa dan mengadili setiap segi gugatan yang diajukan. Serta tuntutan tidak boleh mengabulkan melebihi tuntutan yang diminta penggugat dalam pasal 178 ayat (3) HIR, pasal 189 ayat (3) RBg.
Peran Ulama Dan Tokoh Masyarakat Dalam Meminimalisir Pernikahan Di Bawah Umur (Studi Kasus Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh) Irma Tiara Sari
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.10135

Abstract

Pernikahan di bawah umur pernikahan yang dilakukan oleh calon pengantin laki-laki dan perempuan yang belum cukup umur yang telah di atur dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan bahwa pernikahan di izinkan jika sudah mencapai umur bagi laki-laki 19 tahun dan bagi perempuan 16 tahun. Kemudian diubah dengan UU No.16 Tahun 2019 bahwa dalam usia pernikahan disamakan menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Tujuan penelitian ini merupakan untuk mengetahui bagaimana peran ulama dan tokoh masayarakat dalam meminimalisir pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui penelitian lapangan (Library Research). Analisis data dilakukan dengan menggambarkan, menganalisa data yang terkait dengan masalah yang terjadi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa peran ulama dan tokoh masyarakat kecamatan Kuta Alam dalam meminimalisir pernikahan di bawah umur sangat baik dengan melakukan penyuluhan atau yang di sosialisasikan oleh puskesmas kepada masyarakat, memberikan nasehat agama, dan melakukan pembinaan terhadap calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan. Selain itu juga faktor adanya pemahaman dalam peraturan perUndang-Undangan yang telah di atur oleh pemerintah sehingga mereka menaati peraturan tersebut. Dan dilihat dari kasus terjadinya pernikahan di bawah umur dari tahun ketahun mengalami penurunaan.
Substansi Kebolehan Poligami dan Relevansinya dengan Perundang-Undangan Perkawinan Indonesia Najmia Nur Izzati
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 4, No 2 (2021): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v4i2.11911

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang substansi kebolehan poligami dan relevansi terhadap undang-undang perkawinan Indonesia. Poligami telah ada pada zaman jahiliyyah hingga saat ini. Islam tidak melarang dan menganjurkan poligami, tetapi Islam datang untuk mengatur dan membatasi aturan poligami. Substansi poligami dapat dilihat dari konteks atau nash poligami serta historisitas Arab pada masa jahiliyyah. Secara kontekstual nash, poligami diperbolehkan bagi wanita janda dan anak yatim dengan batasan empat orang isteri dengan syarat berlaku adil. Ayat ini diturunkan karena banyak kaum muslim yang gugur saat peperangan uhud yang berdampak pada tingginya jumlah janda dan anak yatim yang ditinggal wafat dengan kondisi yang memprihatinkan dalam segi ekonomi, sosial dan pendidikan. Selain itu dalam historisitas tradisi arab pada masa jahiliyyah juga menganggap bahwa menikahi banyak perempuan merupakan harta kekayaan yang dimilki. Maka dengan tanggapan tersebut wanita diibaratkan seperti binatang dan barang yang layak diperjualbelikan tanpa memperdulikan hak-hak seorang wanita. Dasar Hukum poligami dalam Islam QS. An-Nisa: 3 yang mengedepankan asas keadilan dan kemaslahatan dalam kondisi darurat. Relevansi ketentuan berpoligami dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam memang belum sepenuhnya sejalan dengan substansi atau nash kebolehan poligami dalam Islam tetapi sudah mengarah pada dasar QS. An-Nisa: (3) dengan prinsip keadilan, menciptakan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Alasan kebolehan poligami yaitu dengan jumlah wanita yang lebih banyak dari pria dan jika monogamy terus dipertahankan maka akan muncul banyak praktek pelacuran. 
Pemenuhan Nafkah Bagi Keluarga Jamaah Tabligh di Montasik Aceh Besar Muthalib, Salman Abdul
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 1 (2022): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i1.14816

Abstract

Tanggungan nafkah dalam keluarga muslim menjadi kewajiban suami dengan cara yang baik dan sesuai dengan kesanggupannya. Dalam kenyataannya, terdapat fenomena di kalngan yang sering meninggalkan keluarga mereka untuk melakukan khuruj (keluar daerah untuk berdakwah) dalam jangka waktu yang lama, sehingga pemenuhan hak-hak keluarga menjadi terbengkalai. Karena itu, topik kajian ini menjadi penting dibahas untuk melihat bagaimana pemenuhan nafkah terhadap keluarga jamaah tabligh. Penelitian ini bersifat lapangan dengan mengambil lokasi di Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam terhadap anggota jamaah tabligh dan keluarga mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pemberian nafkah keluarga Jamaah Tabligh selama khuruj telah memenuhi standar dalam hal nafkah lahir, dimana tidak ada anggota Jamaah Tabligh yang menelantarkan keluargannya dan tidak ditemukan keluarga yang mengeluh terkait pemberian nafkah lahir. Adapun nafkah batin dalam bentuk kasih sayang, sebagian keluarga tetap memiliki komunikasi yang baik meskipun terbatas, sementara sebagian lainnya sama sekali tidak dapat berkomunikasi selama khuruj, sehingga menyebabkan anak-anak kurang rasa hormat terhadap orangtua karena putus komunikasi dan kehilangan sosok ayah dalam keseharian mereka. Terkait dengan hubungan suami-istri, mereka tidak dapat memenuhinya, namun para istri tetap rela dan tidak mempersoalkan.
Optimalisasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Di Kabupaten Jepara Choeri, Imron
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol 5, No 1 (2022): El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ujhk.v5i1.12221

Abstract

Wakaf merupakan komponen penting dan berfungsi sebagai sarana pendistribusian rezeki dari Allah SWT dan mampu menjadi penghubung antar masyarakat, peranan serta pengelolaan wakaf juga telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun  2004 tentang Wakaf. Wakaf dapat berperan maksimal bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang yang telah berlaku yang dapat digunakan sebagai solusi untuk permasalahan di masyarakat. Namun seringkali wakaf belum dapat berfungsi maksimal dalam melaksanakan fungsinya seperti di wilayah Kabupaten Jepara, sehingga terdapat permasalahan yang belum terselesaikan. Penelitian ini menfokuskan pada kajian teoritis dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis serta metodologi penelitian hukum empiris. Upaya untuk dapat mengoptimalkan ekosistem wakaf di Kabupaten Jepara diantaranya adalah perlu adanya sinergitas seluruh pihak diantaran untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Kabupaten Jepara. Penelitian ini merupakan bentuk dari upaya untuk mengetahui serta memahami permasalahan terkait pengelolaan wakaf dan memberikan rekomendasi sehingga mampu memperkuat lembaga pengelolaan wakaf di Kabupaten Kabupaten Jepara.

Page 8 of 24 | Total Record : 231