cover
Contact Name
Johan Wahyu Wicaksono
Contact Email
johanwahyuwicaksono@gmail.com
Phone
+6281330611527
Journal Mail Official
stailsby@gmail
Editorial Address
Jl. Kejawan Putih Tambak VI/1, Kec Mulyorejo, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah
ISSN : 24770469     EISSN : 25812785     DOI : -
Core Subject : Economy,
FOKUS Fokus jurnal ini adalah upaya mengaktualkan pemahaman yang lebih baik tentang keilmuan Ekonomi Syariah dan Entrepreneurship baik lokal maupun internasional melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan ulasan buku. SKOP Jurnal ini berisi kajian Ekonomi Syariah yang meliputi Bisnis, lembaga keuangan Syariah
Articles 90 Documents
ANALISIS PANDANGAN ISLAM TERHADAP MEKANISME JUAL BELI IKAN DALAM TAMBAK wahid
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 3 No 2 (2020): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli dalam istilah fiqh disebut dengan al-bay‘ yang berarti menjual, mengganti dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain.[1] Sedangkan dalam bahasa Arab jual beli disebut al-bay‘ yang berarti menukar (pertukaran). Kata jual (al-bay‘) dalam bahasa Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya yaitu beli (asy-syira’) dengan demikian al-bay‘ berarti menjual dan sekaligus beli.[2] Dari pengertian di atas, yang menjadi objek perbincangan al-bay‘ adalah mekanisme, sebab hal itulah yang dapat menentukan status sah tidaknya jual beli. Selama mekanisme yang terjadi masih sesuai dengan syara’ atau hukum yang berlaku, maka jual beli menjadi legal menurut kaca mata hukum. Tetapi bila mekanisme jual beli yang terjadi tidak lagi sesuai dengan syara’ atau hukum yang berlaku, maka status bisa berubah dari legal menjadi illegal Seperti halnya praktek jual beli ikan didalam tambak, mekanismenya bermula dengan penjual mencari calon pembeli untuk menawarkan barang (ikan) setelah penjual menemukan calon pembeli penjual menawarkan barang (ikan) tersebut kepada pembeli dengan harga pembuka dan kemungkinan masih bisa terjadi nego di keduabelah pihak. Transaksi jual beli ikan didalam tambak ini oleh keduabelah pihak dilakukan di darat. Metode yang di pakai penjual dalam menawarkan daganganya (ikan) kepada pembeli hanya dengan memperlihatkan tambak penjual (ikan) yang diperjual belikan kepada pembeli. Setelah transaksi disepakati dengan harga tertentu, secara otomatis status ikan didalam tambak milik pembeli terhitung sejak terjadi kesepakatan itu. Untuk pengambilan barang (ikan) sepenuhnya diserahkan kepada pembeli, penjual tidak lagi ikut andil mengenai pengambilan barang. Sewaktu-waktu pembeli bisa bergegas menuju tambak untuk mengambil barang (ikan) yang dibelinya sesuai dengan letak titik koordinat yang diberikan penjual kepada pembeli. Jumlah serta kualitas ikan masih samar dan bisa saja ikan yang ada didalam tambak itu tidak seperti yang diharapkan. [1] Nasrun Haroen, Fiqh Mu’amalah (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2000), 2. [2] Sayyid Syabiq, Penerjemah Muhammad Thalib, Fiqh Sunnah 12 (Bandung: PT. Al-Ma`arif, 1999), 47.
KONSEP DAN APLIKASI PLACE OF MARKETING PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Mohamad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 3 No 2 (2020): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu unsur dalam marketing mix adalah place (saluran distribusi) yang memiliki peran penting dalam dunia pemasaran, termasuk dalam dunia perbankan syariah. Hal ini urgen untuk diketahui karena sampai sekarang pangsa pasar pasar perbankan syariah di Indonesia masih sekitar 1,3 sampai 1,4 % dari total aset industri perbankan nasional. Selain itu, berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan bank syariah di Indonesia akan berlangsung lebih lambat. Oleh karena itu strategi pemasaran, salah satunya dengan konsep place, perlu dipahami agar percepatan dalam pengembangan perbankan syariah bisa dilakukan. Konsep place yang perlu dikaji tidak hanya konsep secara umum, tapi juga perlu dilihat dari perspektif syariah. Hal itu karena perbankan syariah berdiri di atas landasan syariah sehingga tidak boleh bertabrakan dengan prinsip-prnsip syariah. Oleh karena itu, dalam tulisan ini juga dipaparkan konsep place dalam perspektif syariah. Di antara perbedaan konsep place dalam perspektif syariah dengan konsep umum (konvensional) adalah aspek emotional place dan spritual place. Begitu juga dengan landasannya, dalam perspektif syariah ada 3 hal; yaitu tauhid, adil, dan jujur dalam bertransaksi. Adapun tujuan-tujuan dari place dalam perspektif syariah dibagi menjadi empat, yaitu tujuan dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Jenis-jenis saluran distribusi dalam perbankan syariah adalah distribusi langsung, semi langsung, dan tidak langsung. Dalam praktiknya,saluran distribusi dalam perbankan memiliki jenis-jenis kantor yang digunakan sebagai place, yaitu kantor pusat (produsen utama), kantor wilayah, kantor cabang (penyalur), kantor cabang pembantu, dan kantor kas. Selain itu, ada 6 (enam) macam strategi distribusi yang dapat digunakan, yaitu: strategi struktur saluran distribusi, strategi cakupan distribusi, strategi distribusi berganda, strategi modifikasi saluran distribusi, strategi pengendalian saluran distribusi, dan strategi manajemen konflik dalam saluran distribusi. Adapun dalam perbankan syariah, strategi yang dipakai yaitu; penentuan lokasi bank yang strategis, penentuan layout, dan penentuan kantor bank.
Sistem Pengawasan Pembiayaan Bagi Hasil Lembaga Keuangan Syariah Johan Wahyu Wicaksono
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2020): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam lembaga keuangan syariah ada dua jenis pembiayaan berdasarkan return (imbal hasil) yang didapat. Pertama pembiayaan dengan imbal hasil tetap, misalnya ujroh dalam akad Ijarah dan marjin dalam akad jual beli. Kedua pembiayaan dengan imbal hasil tidak tetap misalnya bagi hasil dalam akad Mudharabah dan Musyarakah. Pembiayaan dengan akad bagi hasil berpotensi menghasilkan keuntungan lebih besar dibanding dengan akad lainnya, tapi mempunyai resiko yang lebih besar pula. Pengawasan untuk pembiayaan bagi hasil lebih ditujukan untuk memastikan bahwa mudharib membuat laporan keuangan usahanya secara jujur dan transparan sehingga sahibul maal mendapat informasi yang benar tentang laporan keuangan dan kondisi usahanya. Kuantitas pembiayaan skema bagi hasil di lembaga keuangan syariah masih rendah dibanding pembiayaan dengan skema jual beli dan sewa. Hal ini dikarenakan sulitnya pengawasan oleh sohibulmaal (pihak bank) kepada mudharib sehingga tingkat resikonya relative tinggi. Diperlukan kerjasama yang lebih intensif antar keduabelah pihak untuk melaksanakan pengawasan ini karena pengawasan bukan hanya dalam aspek hasil tapi juga proses berlangsungnya proyek atau bisnis yang dibiayai sohibulmal. Pengawasan ini didasari atas kerjasama dan itikad yang baik dan jujur untuk menjalankan bisnis yang keuntungannya bisa dirasakan keduabelah pihak. Ada tahapan pengawasan yang dilakukan agar fungsi pengawasan berjalan dengan baik. Dimulai dari upaya sosialisasi pembiayaan mudharabah dan musyarakah termasuk skema bagihasil didalamnya. Pemahaman ini penting sekali agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dari proses awal sampai akhir. Kemudian proses screening calon modharib yang mengajukan pembiayaan. Pembiayaan bagi hasil memerlukan transparansi dan kejujuran mudharib dalam melaporkan profit atau keuntungan usahanya. Aspek integritas adalah bagian penting dalam proses screening selain aspek 5C. Oleh sebab itu lembaga keuangan hanya akan memberikan pembiayaan skema bagi hasil kepada nasabah yang sudah dikenal baik integritasnya. Kemudian evaluasi dilakukan terus menerus dalam proses penyelesaian pembiayaan dan pembiayaan berikutnya. Kerjasama yang baik diperlukan dalam setiap tahap pengawasan.
WAKAF PENDIDIKAN: HISTORI,PROBLEM DAN SOLUSI Kholiq Budi Santoso
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2020): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai agama pamungkas, Islam dilengkapi dengan dua bagian besar tuntunan yaitu ibadah dan muamalah. Aspek muamalahpun banyak pula yang bernilai ibadah, diantaranya adalah wakaf. Wakaf dinilai sebagai solusi efektif untuk memberikan manfaat sebagai filantropi spiritual yang bersifat abadi. Pada fase awal wakaf, aspek spiritual lebih menonjol dibanding aspek lain. Seiring perjalanan peradaban Islam yang berasas pada ilmu, disadari bahwa transformasi ilmu adalah sektor amal yang sangat mulia. Oleh sebab itu banyak menarik perhatian orang beriman yang memiliki harta untuk berinvestasi ukhrawi melalui wakaf pada sektor trnasformasi ilmu maupun nilai atau yang disebut dengan pendidikan ini. Namun sepanjang penelusuran penulis belum diketahui adanya kajian menyangkut beberapa aspek wakaf pendidikan ini. Berdasar hal tersebut penulis bermaksud mengkaji melalui empat rumusan masalah. Pertama, apakah yang menjadi landasan hukum wakaf pendidikan? Kedua, bagaimana sejarah pelaksanaan wakaf pendidikan dari masa klasik hingga masa modern? Ketiga, apa saja klasifikasi wakaf pendidikan dan konsekwensinya? Keempat, solusi dari beberapa problem yang muncul dalam pelaksanaan wakaf pendidikan? Wakaf pendidikan terklasifikasi pada beberapa hal dengan konsekwensi masing. Klasifikasi tersebut adalah sebagai berikut: wakaf non produktif kepada lembaga pendidikan, wakaf non produktif untuk peserta didik, wakaf non produktif untuk pendidik, wakaf non produktif untuk pendidikan,wakaf produktif untuk lembaga pendidikan, wakaf produktif untuk pendidik, wakaf produktif untuk peserta didik dan wakaf produktif untuk pendidikan. Adapun beberapa masalah yang muncul dalam pelaksanaan wakaf pendidikan. Diantara masalah tersebut adalah kadar wakaf tidak jelas atau bercampur dengan yang lain, akad tidak jelas kepada pihak tertentu (mis, pondok) atau pemanfaatan tertentu (bersekolah), beda persepsi antara waqif dan nadzir maupun mauquf ‘alaih, tidak ada akta wakaf (sekedar ucapan), nazhir tidak melaksanakan akad wakaf atau alih fungsi, ahli waris tidak mengakui adanya wakaf, pewakaf merubah syarat dan pewakaf menarik wakaf.
Strategi Nabi Yusuf As Menghadapi Krisis Ekonomi Mesir Dalam Tujuh Tahun Muslimin
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2020): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The barn that the Prophet Yusup once built was a place of grain storage as a food reserve in the time of paceklik, playing a role in overcoming people's food insecurity. The food barn of joseph's line of thought, and became part of the system in which the people's food reserves were. The existence of food barns is customized and in the design of the state of musin as well as the egyptian weather. The application of the barn revolution that introverted the technology of the era, and the modernization of agriculture was judged in accordance with the traditional barns of the kingdom of Egypt and its climate, played a role in stabilizing food supply and prices, in each region to store wheat, no globalization led to the awakening of various foods, including processed food up to seven years, consistent coaching activities and tend to orientation projects led to the construction of effectively carried out. The existence of food barns at that time was needed. generally located in areas where large agricultural land has traditionally developed food barns in food-prone areas with accessibility constraints. Food barns play a role in addressing people's food insecurity in chronic food-prone areas, able to overcome transient food insecurity due to the conditions facing the paceklik. To overcome transient food insecurity, it is necessary to provide food reserves by the government that allows the mobility of food reserves between regions to be sufficient and smooth. With this brilliant idea the role of barns is needed to maintain institutional food reserves in the era of the food crisis. The institutional development of the government's food reserves can cooperate with private institutions or cooperate with KUWIL in the procurement of regional food reserves. The handling of food insecurity is also very closely related to the alleviation of hunger. Therefore, the prevention of food insecurity is not only related to the agricultural aspect and the provision of food but appropriate for the place to store food itself is really able to maintain food stuff for seven years, currently the place is popular name called BULOG.
Dampak Kualitas Pelayanan Dan Patronase Figur Terhadap Preferensi Nasabah Tabungan Haji Bri Syariah Kcp Kota Blitar Retno Dewi Zulaikah
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2020): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Kota Blitar Jawa Timur, produk Tabungan Haji BRI Syariah iB memiliki kualitas pelayanan yang bagus, dan memiliki seorang figur yang cukup disegani dan banyak diikuti dalam hal haji, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap pengaruh keduanya terhadap preferensi nasabah BRI Syariah pada Tabungan Haji BRI Syariah iB. Peneliti memilih bank tersebut karena pada bank tersebut memenuhi syarat untuk melakukan penelitian ini, yang mana jumlah nasabahnya yang terus meningkat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan analisa partial least square. Data penelitian dikumpulkan melalui kuesioner, wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan pada bank BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu di Jl. Tanjung No. 17 Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh besarnya variabel kualitas pelayanan terhadap preferensi nasabah adalah sebesar 0,583. Koefisien pada hubungan ini bernilai positif, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh kualitas pelayanan terhadap preferensi nasabah searah. Artinya semakin baik kualitas pelayanan maka preferensi nasabah akan meningkat, sebaliknya semakin buruk kualitas pelayanan maka preferensi nasabah akan semakin menurun, dan pengaruh patronase figur terhadap preferensi nasabah memiliki nilai t-value sebesar 4,942, karena nilai t-value ≥±1,96 maka hipotesis 0 diterima, sehingga dapat dijelaskan bahwa terdapat pengaruh langsung dari variabel patronase figur terhadap preferensi nasabah. Artinya semakin baik patronase figur maka preferensi nasabah akan meningkat, sebaliknya semakin buruk patronase figur maka preferensi nasabah akan semakin menurun.
Ketangguhan Warkop Dibandingkan Kafe Di Tengah Hantaman Badai Pandemi Covid-19 Di Surabaya Utara Ahmad Fathoni
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2020): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berfokus pada bagaimana tingkat ketangguhan warung kopi dan warkop dalam manghadapi badai pandemic covid-19 di Surabaya Utara. Sehingga tertuang dalam tujuan penelitian Untuk mengetahui bagaimana dampak pandemi covid-19 pada warkop dan kafe di Surabaya Utara dan bagaimana ketangguhan keduanya dalam menghadapi pandemi covid-19. Metode Penelitian yang digunakan dalam jurnal penelitian ini adalah jenis penelitian campuran/gabungan antara kualitatif dan kuantitatif. Dengan desain sequential exploratory designs, yaitu pengumpulan data kualitatif dilakukan pertama kali dan dilakukan analisis, kemudian data kuantitatif dikumpulkan dan dianalisis. Jenis kedua ini lebih menekankan pada kualitatif. Hasil penelitiannya adalah Pertama, penurunan jumlah pengunjung warkop antara 30%-40% sedangkan kafe antara 65%-85%. Kedua, pembatasan jam operasional, maksimal pukul 22.00 WIB pada masa PSBB baik warkop maupun kafe. Ketiga, pada warkop dilakukan pembatasan jarak tempat duduk berefek pada menurunnya pagu kapasitas daya tamping. Pada Sebagian kafe juga melakukan pembatasan jarak tempat duduk dan sebagian lain hanya melayani drive THRU hingga Agustus 2020. Keempat, Pengurangan shift pada warkop dan di kafe juga terjadi pengurangan jumlah shift dan system on-off serta sebagian dirumahkan. Kelima, Penurunan omzet dan profit antara 30%-40% pada warkop dan 65%-85% pada kafe. Keenam, Nilai t tabel lebih besar dari 1,96 (yaitu 3,546), sehingga, apabila pandemi covid-19 ini meningkat, maka dampak negative terhadap warkop akan meningkat. Dan Nilai t tabel lebih besar dari 1,96 (yaitu 7,546), sehingga, apabila pandemi covid-19 ini meningkat, maka dampak negative terhadap meningkat akan meningkat. Ketujuh, Tingkat signifikansi dampaknya terhadap warkop lebih kecil 4,0 dari dampak terhadap kafe.
Kemajuan Ekonomi Bani Saljuk Mohamad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2020): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bani Saljuk adalah penguasa muslim yang merupakan penyelamat kekhilafahan Abbasiyah. Tidak hanya menyelamatkan, tapi mereka juga mencapai kegemilangan baik dalam hal pengetahuan maupun ekonomi. Mereka berasal dari suku Qanak di Turkistan. Pendirinya bernama Saljuk yang awalnya belum beragama Islam dan menjadi pelayan seorang raja bernama Bequ. Ketika ada konspirasi untuk membunuhnya, dia pun keluar dari kerajaan menuju negeri Islam. Di sana dia kemudian masuk Islam dan bersama-sama pasukannya melancarkan ekpansi kepada bangsa Turki yang masih kafir. Jumlah mereka akhirnya semakin membesar dan membentuk pemerintahan sendiri. Adapun pemimpin Bani Saljuk yang masyhur ada 3; yaitu Thughril Baek, Alib Arselan/Alp Arselan, dan maliksyah. Kemajuan ekonomi yang dialami pada masa Bani Saljuk ditandai dengan keberhasilan mereka dalam membangun jalan-jalan raya, jembatan-jembatan, irigasi, rumah sakit, peedagangan dan industri. Demikian juga mereka berhasil sarana-sarana peribadatan seperti masjid jami’ di isfahan, masjid Mahmud Syahdi Garyaikan, masjid burjian, masjid industan, dan masih banyak masjid-masjid lainnya. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari faktor stabilitas politik dn ekonomi yang maju. Selain itu, kemajuan ekonomi yang dicapai bani saljuk ditandai dengan keberhasilan mereka dalam membangun madrasah-madrasah atau universitas-universitas. Universitas yang paling penting dan paling terkenal adalah Universitas Nizmiyah. Adapun yang lain adalah madrasah di Balkh, Naisabur, Jarat, Ashfahan, Basrah, Marw, Mausul, dna lainnya.
Sensitivitas Saham Terhadap Pergerakan Pasar Sebagai Indikator Pemilihan Ivestasi Saham Syariah Johan Wahyu Wicaksono
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2021): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aktivitas investasi sangat dipengaruhi beragamnya pertofolio yang tersedia. Investor dapat memilih pada berbagai sektor baik sektor riil mapun di sektor keuangan. Berinvestasi di sektor keuangan dapat dilakukan baik melalui pasar uang dan Pasar modal. Investasi di pasar uang dapat berupa deposito, valuta asing ataupun SBI, sedangkan investasi di Pasar modal dapat berupa saham, obligasi, reksadana dan instrumen-instrumen derivatif. Di era pandemi sekarang ini, atensi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi di Pasar modal meningkat. Program pelatihan dan edukasi tentang Pasar modal yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia semakin membuat masyarakat lebih tahu mengenai Pasar modal. Selain itu juga didukung oleh banyaknya perusahaan sekuritas yang mempermudah masyarakat yang ingin berinvestasi di Pasar modal. Dalam berinvestasi, investor akan mempertimbangkan banyak hal dalam mengambil keputusan baik analisis kuantitatif maupun kualitatif. Agresifitas investor sangat terkait dengan keberanian mengambil resiko dan besarnya tingkat keuntungan. Di pasar modal, biasanya tingkat return yang tinggi mengandung resiko yang tinggi pula. Disinilah kita bisa melihat tipe investor yang diklasifikasikan berdasarkan keberaniannya mengambil keuntungan yang tinggi dengan resiko yang tinggi pula. Semua keputusan memang beresiko, namun resiko yang terukur dan dimanage dengan baik dengan perhitungan potensi keuntungan yang lebih tinggi patut dipertimbangkan untuk menjadi pilihan. Salah satu pilihan investasi bagi muslim Indonesia adalah di saham syariah. Produk saham syariah maupun aturan perdagangan saham di IDX sudah melalui proses screening dari Dewan Syariah Nasional dan sudah mendapat sertifikasi halal. Setelah mengetahui kehalalannya, investor bisa lebih fokus melakukan analisa dan memilih saham terbaik. Manajemen resiko sangat penting di tengah fluktuasi pasar saat ini. Salah satu parameter yang dipakai untuk mengetahui resiko pasar adalah (beta). Bagi para investor, melindungi asset lebih penting dari mendapat profit. Dari sekitar 500 saham syariah mempunyai nilai beta yang beragam, dimana tingkat return sebanding dengan resiko. Investor bisa memilih saham sesuai dengan karakter masing-masing.
Konsekwensi Ekonomi Klasifikasi Dar Era Kontemporer Kholiq Budi Santoso
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 4 No 2 (2021): Maret
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di antara ciri khas fikih adalah selalu mengalami perkembangan sepanjang kehidupan masih berjalan. Sebab fikih adalah pandangan hukum syar’i atas segala aspek kehidupan manusia. Realitanya, aspek tersebut tidak berhenti berkembang, sehingga memastikan fikih selalu berkembang, baik menyangkut kehidupan manusia secara pribadi maupun dalam interaksinya dengan yang lainnya. Salah satu konsepsi fikih yang populer di kalangan ulama adalah klasifikasi negara-negara dunia ini menjadi beberapa jenis. Masing-masing jenis memiliki konsekwensi hukum menyangkut proteksi nyawa, harta dan interaksi lainnya. Masalahnya adalah bahwa era kontemporer pasca keruntuhan kekhalifahan Turki Utsmani, serta kemajuan teknologi yang memungkinkan manusia untuk berkomunkasi. Juga bergabungnya mayoritas negara dalam satu organisasi besar yaitu PBB, yang menetapkan lima tujuan besar, yaitu (1) Menjaga perdamaian dan keamanan dunia (2) Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia (3) Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan (4) Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia dan (5) Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata. Memperhatikan realitas demikian, menarik untuk dilakukan penelitian dengan judul “Konsekwensi ekonomi klasifikasi dar era kontemporer”. Penelitian fokus kepada tiga masalah utama yaitu (1) Apa klasifikasi negara menurut ulama? (2) Bagaimana relevansi klasifikasi tersebut pada era kontemporer? (3) Apa konsekwensi klasifikasi tersebut secara ekonomi? Untuk rumusan masalah yang terakhir ini peniliti hanya fokus pada persepektih madzhab Hanfi. Penelitian ini termasuk dalam metodologi penelitian kepustakaan (library research). Peneliti fokus menelusur pada data-data literatur (kepustakaan), baik berupa buku-buku maupun artikel dari ulama kredibel baik klasik maupun modern. Berdasar kepada penelusuran pada kepustakaan tersebut dapat disimpulkan bahwa (1) Terdapat dua klasifikasi negara secara general menurut ulama yaitu dar al-islam dan dar al-harb.(2) Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang relevansi klasifikasi tersebut pada era kontemporer. Ada yang memandang tetap relevan dan pihak lain memandang sudah tidak relevan.(3)Terdapat konsekwensi secara ekonomi akibat adanya klasifikasi tersebut, baik yang bersifat memberi toleransi transaksi yang semula dilarang menjadi boleh, maupun sebaliknya berupa intoleransi pada sebagian transaksi yang tadinya boleh.