cover
Contact Name
Hisan Mursalin
Contact Email
hisanmursalin@arraayah.ac.id
Phone
+6285884149993
Journal Mail Official
jurnalinfo@arraayah.ac.id
Editorial Address
Jl. Printis Kemerdekaan km.6, 01/05 Sukamulya, Cimenteng, Cikembar 43157
Location
Kab. sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
Rayah Al Islam : Jurnal Ilmu Islam
ISSN : 25033816     EISSN : 26862018     DOI : https://doi.org/10.37274/rais
Rayah Al-Islam (p-ISSN: 2503-3816, e-ISSN: 2686-2018) is a Journal of Islamic studies published twice a year, this scientific publication is managed by the Institute for Research and Community Service (LP2M) Ar-Raayah Arabic Language College (STIBA) Sukabumi. This journal focuses on the study of Islam, in the form of Research Results, Ideas, Theories, Methods and other Actual Problems Related to Islamic studies.This journal openly accepts contributions from experts to publish the results of his research.
Articles 549 Documents
Penerapan Pendekatan Supervisi Kolaboratif Untuk Mengoptimalkan Kualitas Sarana dan Prasarana Kelas di MA Ummul Quro Dwiandini, Rizky; Munir, Moh. Misbahul
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1080

Abstract

pada kenyataannya masih banyak lembaga pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana namun kualitasnya masih dibawah standar, terlebih bagi lembaga pendidikan swasta. Guru maupun siswa selaku pengguna fasilitas sarana dan prasarana tentu harus saling bekerja sama dengan kepala sekolah atau atasan apabila ada suatu fasilitas kelas yang perlu dioptimalkan atau perlu diperbaiki. Artikel ini membahas tentang bagaimana seorang kepala sekolah mampu mengelola pemberdayaan sarana dan prasarana yang baik dalam sebuah lembaga pendidikan agar proses pembelajaran dalam kelas dapat berjalan dengan baik. Adapun tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaiman penerapan pendekatan supervisi kolaboratif serta dampak penerapan pendekatan supervisi kolaboratif untuk mengoptimalkan kualitas sarana dan prasarana kelas di MA Ummul Quro. Penelitian ini memakai penelitian kualitatif yang bersifat analisis deskriptif guna untuk mendeskripsikan suatu keadaan atau fenomena yang terjadi saat ini. Hasil dari penelitian ini meliputi kegiatan supervisi kolaboratif dalam mengomptimalkan kualitas sarana dan prasarana kelas di MA Ummul Quro dilakukan setiap tahun, dimana kegiatan tersebut melibatkan seluruh stakeholder sekolah, dimana pihak madrasah bahu membahu untuk menjaga, merawat serta mengoptimalisasikan sarana dan prasarana yang ada dengan baik. Diharapkan pengoptimalisasian ini dapat berjalan seterusnya agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar. Infrastructure is of course an important thing in educational institutions. However, in reality there are still many educational institutions that have facilities and infrastructure but the quality is still below standard, especially for private educational institutions. Teachers and students as users of facilities and infrastructure must of course cooperate with the school principal or superior if there is a class facility that needs to be optimized or needs to be repaired. This article discusses how a school principal is able to manage the empowerment of good facilities and infrastructure in an educational institution so that the learning process in the classroom can run well. The aim of this writing is to find out how to implement a collaborative supervision approach and the impact of implementing a collaborative supervision approach to optimize the quality of classroom facilities and infrastructure at MA Ummul Quro. This research uses qualitative research which is descriptive analysis in order to describe a situation or phenomenon that is currently occurring. The results of this research include collaborative supervision activities in optimizing the quality of classroom facilities and infrastructure at MA Ummul Quro carried out every year, where these activities involve all school stakeholders, where Madrasah's work together to maintain, maintain and optimize existing facilities and infrastructure well. It is hoped that this optimization can continue so that the learning process can run smoothly.
Struktur Penulisan Karya Ilmia yang Mengintegrasikan Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam Hasiah, Nur
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1081

Abstract

Argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan secara tertulis adalah penulisan ilmiah. Untuk mencapai hal ini, diperlukan pemahaman yang menyeluruh tentang hakikat kelompok untuk melakukan penelitian dan sesekali mengkomunikasikannya dalam bentuk tulisan. Ini bukan hanya masalah kapan sebuah proyek penulisan akan dimulai, karena penerapan teori dan teknik akan memastikan tingkat Banyak bentuk dan metode penulisan yang bisa digunakan dalam berbagai latihan menulis. Penampilan luarnya mungkin berbeda, tetapi perilaku dan hukumannya sama. Maka dari itu, cara yang paling utama adalah tidak hanya memahami teknik-teknik yang digunakan dalam pelaksanaannya, tetapi juga memahami prinsip-prinsip yang mendasari keberhasilannya. Format dan gaya penulisan yang tersedia dalam khasanah ini disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi individu dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor lain, Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana prinsip-prinsip pendidikan Islam berintegrasi dengan struktur penulisan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang mana dengan membaca, mempelajari, dan menganalisis jurnal, buku, artikel, dan sumber-sumber lainnya untuk memperoleh data yang akurat. Pada akhirnya, dari penelitian ini diharapkan muncul pemahaman mengenai struktru penulisan karaya ilmiah yang mengintegrasiakan prinsip-prinsip pendidikan islam. Scientific reasoning arguments communicated in writing are scientific writing. To achieve this, a thorough understanding of the nature of the group is required to conduct research and occasionally communicate it in written form. It is not just a matter of when a writing project will begin, as the application of theory and technique will ensure the level of Many forms and methods of writing can be used in a variety of writing exercises. The outer appearance may be different, but the behavior and punishment are the same. In this implementation, but also to understand the principles underlying its success. The format and style of writing available in this repertoire are adapted to individual needs and preferences while still considering various other factors. Therefore, the aim of this research is to describe how the principles of Islamic education are integrated with the structure of writing. The methodology used in this study is called library research, which involves reading, learning, and analyzing journals, books, articles, and other sources to obtain accurate data. In the end, it is hoped that from this research an understanding will emerge regarding the structure of writing scientific papers that integrates the principles of Islamic education.
Piagam Madinah dan Kebebasan Beragama : Studi Kritis Konsep Pluralisme dan Ham Kiyai Cholil Nafis dan Gagasan Resolusi Konflik Antarumat Beragama Dalam Konteks Keindonesiaan Rustang
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1082

Abstract

Gerakan pluralisme agama semakin hari semakin marak di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbagai daya dan upaya serta potensi dikerahkan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang pluralis. Arus gerakan ini tidak hanya menjangkau kalangan awam, akan tetapi juga menjangkau kalangan yang merupakan tokoh agama yang menjadi panutan di masyarakat. Salah satunya adalah Kiyai Cholil Nafis, Ketua MUI Pusat (2020-2025) yang membidangi Dakwah dan Ukhuwah. Di dalam sebuah karya tulisnya, Nafis mengutarakan gagasan yang cukup problematik, yaitu 1) memandang bahwa pluralisme bukanlah terminologi yang menganggap semua agama sama. Akan tetapi hal tersebut terbukti keliru karena memang definisi itulah yang banyak menimbulkan perdebatan, bahkan MUI sendiri telah menerbitkan fatwa sesat pluralisme dengan berdasarkan definisi tersebut. 2) Konsep kemanusiaan yang berdasarkan egaliter dan memosisikannya seolah setara atau lebih tinggi dari syariat Islam. Akan tetapi, konsep tersebut terbukti keliru karena konsep kemanusiaan dalam Islam tunduk di bawah naungan syari’at Islam yang lebih mengedepankan aspek ukhrawi (esoteris). 3) Piagam Madinah merupakan konsep pluralisme dan kebebasan beragama. Pandangan ini sangat keliru karena di dalam Islam, hanya Islam satu-satunya jalan yang menuju surga Allah ta’ala. Absolutisme ajaran Islam adalah sesuatu yang wajib diterima menurut consensus seluruh ulama otoritatif Islam. Ini juga menunjukkan bahwa seluruh manusia mempunyai kewajiban untuk memeluk agama Islam. Jika tidak, maka konsekuensinya akan dimasukkan ke dalam siksa Allah di hari Kiamat. Sehingga, sejatinya, manusia terikat dan tidak bebas untuk memilih agama dan keyakinan. Dan terkait potensi konflik yang seringkali dijadikan dalih untuk meligitimasi konsep pluralisme maka penulis mengajukan resolusi -untuk konteks ke Indonesiaan yang majemuk- yang telah terbukti berhasil diterapkan oleh kaum muslimin di era kejayaan Islam yaitu idealnya dengan menerapkan regulasi ahlidzzimmah, namun karena Indonesia bukanlah negara yang berdasarkan ajaran islam maka bisa mengaplikasikan sebagian dari pasal-pasal Piagam Madinah dengan penekanan kepada peningkatan gerakan pembinaan akhlak mulia, misalnya dimulai dari sekolah-sekolah melalui mata pelajaran agama masing-masing agama baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. The movement of religious pluralism is becoming increasingly prominent in the Unitary State of the Republic of Indonesia. Various efforts and resources are being mobilized to create a pluralistic Indonesian society. This movement's influence extends not only to the general public but also to religious leaders who are societal role models. One notable figure is Kiyai Cholil Nafis, the Chairman of the Indonesian Ulema Council (MUI) from 2020 to 2025, who is responsible for Da'wah and Ukhuwah. In one of his writings, Nafis presents several problematic ideas: 1) ⁠He views pluralism not as a term that equates all religions. However, this has proven incorrect because it is this very definition that has sparked much debate. In fact, MUI itself has issued a fatwa declaring pluralism heretical based on this definition. 2) The concept of humanity based on egalitarianism is positioned as equal to or higher than Islamic law. However, this concept is flawed because humanity in Islam is subordinate to Islamic law, which prioritizes esoteric aspects. 3)⁠The Charter of Medina is considered a concept of pluralism and religious freedom. This view is highly erroneous because, in Islam, only Islam is seen as the path to Allah's paradise. The absolutism of Islamic teachings is mandatory according to the consensus of authoritative Islamic scholars. This also implies that all humans are obliged to embrace Islam. Otherwise, the consequence is eternal punishment by Allah on the Day of Judgment. Therefore, humans are fundamentally bound and not free to choose their religion and beliefs. Regarding potential conflicts often used as a pretext to legitimize the concept of pluralism, the author proposes a resolution tailored to Indonesia's diverse context. This resolution has proven successful among Muslims during the Islamic golden age, ideally through implementing the regulations of "Ahl al-Dhimmah." However, since Indonesia is not an Islamic state, it can partially apply articles from the Charter of Medina with an emphasis on promoting noble moral education. This could start in schools through the religious education of each religion, both qualitatively and quantitatively.
Harta Bersama Berupa Royalti Lagu Perspektif Hukum Islam dan Maqasid Syariah Fauzi Akbar, Hamdan Mahardika; Irawan, Deni
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1084

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis sebuah permasalahan harta yang sering terjadi ketika suatu ikatan pernikahan usai, yaitu permasalahan harta bersama berupa royalti musik yang kemudian ditilik melalui perspektif hukum Islam dan maqasid syariah. Pendekatan penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan studi literatur. Penelitian ini akan berfokus pada analisis studi pustaka (Library Research) yang mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber yang relevan. Sumber-sumber yang akan digunakan terdiri dari sumber primer seperti Al-Qur'an, Hadis, dan perundang-undangan yang terkait, serta sumber sekunder seperti jurnal-jurnal ilmiah, artikel ilmiah, buku-buku teks, dan pendapat para ulama. Perkara harta bersama merupakan perkara baru yang belum pernah dibahas dalam fiqh Islam klasik, hal ini menuntut para ulama yang berijtihad dalam penetapan hukum tentangnya perlu memperhatikan konsep qiyas berikut prasyaratnya, selain itu perlu pula diperhatikan dari sisi harta yang disengketakan yang dalam hal penelitian ini adalah royalti musik. Dalam perspektif hukum Islam dan maqasid syariah, Harta bersama dapat disahkan bilamana memenuhi konsep syirkah yang menjadi asas ditetapkannya perkara tersebut, sehingga apabila terdapat hal-hal yang berlawanan dengan konsep tersebut maka perkara harta bersama ini dianggap tidak sah berikut dengan keputusan-keputusan pengadilan yang berkaitan. Dalam perspektif hukum Islam dan maqasid syariah pula, royalti dari lagu yang termasuk dalam kategori yang diharamkan memiliki implikasi signifikan terhadap status harta bersama. Lagu-lagu yang mengandung unsur haram, seperti lirik yang merusak akidah, akhlak, atau yang melibatkan perbuatan maksiat, dianggap sebagai sumber pendapatan yang tidak halal. Berdasarkan prinsip maqasid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, royalti dari sumber yang haram dapat merusak keberkahan dan integritas harta tersebut. Dengan demikian, pendapatan dari royalti lagu yang diharamkan tidak hanya melanggar ketentuan syariah tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan spiritual dan moral para penerima serta merusak tatanan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. The aim of this study is to analyze a common issue regarding assets that often arises when a marriage ends, specifically the issue of joint property in the form of music royalties, examined through the lens of Islamic law and Maqasid Shariah. The research approach used in this study is qualitative with a literature study. This study will focus on a library research analysis that collects and examines various relevant sources. The sources used will consist of primary sources such as the Qur'an, Hadith, and related legislation, as well as secondary sources such as scientific journals, scholarly articles, textbooks, and the opinions of scholars. The issue of joint property is a new matter that has not been discussed in classical Islamic jurisprudence (fiqh). This demands that scholars engaging in ijtihad to establish legal rulings on this matter consider the concept of qiyas (analogical reasoning) and its prerequisites. Additionally, attention must be given to the disputed property, which in this study refers to music royalties. From the perspective of Islamic law and Maqasid Shariah, joint property can be legitimized if it fulfills the concept of partnership (syirkah), which is the foundation for establishing this matter. Thus, if there are elements that contradict this concept, the issue of joint property is deemed invalid, along with related court decisions. From the perspective of Islamic law and Maqasid Shariah, royalties from songs that fall into the category of haram have significant implications for the status of joint property. Songs containing forbidden elements, such as lyrics that corrupt faith, morality, or involve sinful acts, are considered as sources of unlawful income. According to the principles of Maqasid Shariah, which include the preservation of religion, life, intellect, lineage, and property, royalties from haram sources can undermine the blessing and integrity of those assets. Consequently, income from forbidden song royalties not only violates Shariah law but also can have a negative impact on the spiritual and moral life of the recipients and disrupt the social and economic order in society.
Peran Sidang Keliling Pengadilan Agama Jember Dalam Membantu Penyelesaian Perkara di Masyarakat Wabirrul Walid, Samkhan; Muhtadin, Sabilul
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1085

Abstract

Pengadilan Agama menjadi peran penting dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum Islam bagi masyarakat Muslim di Indonesia. Namun, karena pengadilan tidak secara aktif mencari perkara, banyak masyarakat mengalami kesulitan untuk mengakses pengadilan, terutama karena masalah transportasi, sosial, ekonomi, dan geografis. Hal ini menjadi perhatian Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Jember, yang terletak di provinsi Jawa Timur, adalah salah satu pengadilan yang mengikuti arahan Mahkamah Agung. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu: (1) memahami bagaimana pelaksanaan sidang keliling oleh Pengadilan Agama Jember, (2) mengetahui peran sidang keliling dalam membantu masyarakat menyelesaikan perkara, (3) mengidentifikasi masalah yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) sidang keliling Pengadilan Agama Jember dilaksanakan sesuai dengan atutaran pada yang berasaskan Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling, (2) terdapat empat peran utama sidang keliling dalam membantu masyarakat menyelesaikan perkara, dan (3) ada empat masalah utama dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut. Religious Courts play a key role in dealing with Islamic law cases for Muslims in Indonesia. However, many people struggle to access these courts because of issues with transportation, social and economic barriers, and difficult geographic locations. This situation has drawn attention from the Supreme Court. The Jember Religious Court in East Java is one such court following these Supreme Court guidelines. This research aims to: (1) understand how the Jember Religious Court runs its mobile courts, (2) explore the role of mobile courts in helping the community with their cases, and (3) identify the challenges faced in running these mobile courts. Using qualitative methods, the research finds that: (1) the Jember Religious Court's mobile court operations follow the regulations outlined in Perma Number 1 of 2015 on Integrated Mobile Court Services, (2) the mobile courts have four main roles in assisting the community, and (3) there are four major issues encountered in implementing these mobile courts.
Larangan Pernikahan Beda Agama Perspektif Sadd al-Dzarî’ah (Analisis Putusan Mahkamah Agung SEMA No. 2 Tahun 2023) Rizqullah Ramadhana, Yodi; Husaini, Akhmad
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1086

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji SEMA No. 2 Tahun 2023 yang melarang pernikahan beda agama dan melihatnya dari sudut pandang Sadd al-Dzarî’ah. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka. Pernikahan adalah institusi penting dalam Islam dan diakui oleh negara. Setiap agama, seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha, menginginkan keluarga yang harmonis dan memiliki panduan dalam kitab suci mereka untuk mencapainya. Baru-baru ini, Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran (SEMA) No. 2 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk bagi hakim dalam menangani permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Dalam Islam, ada kaidah Sadd al-Dzarî’ah yang penting untuk menjaga moral dan etika dalam pernikahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha melarang pernikahan beda agama. Kaidah Sadd al-Dzarî’ah menyatakan bahwa dengan tidak melakukan pernikahan beda agama, kita bisa menghindari masalah dan kerusakan yang lebih besar di masa depan. SEMA No. 2 Tahun 2023 memberikan kepastian hukum bagi pengadilan untuk menolak permohonan pencatatan perkawinan beda agama dan sejalan dengan kaidah Sadd al-Dzarî’ah. This research aims to examine SEMA No. 2 of 2023, which prohibits interfaith marriages, and view it from the perspective of Sadd al-Dzarî’ah. This research uses a literature study method. Marriage is an important institution in Islam and is recognized by the state. Every religion, such as Islam, Catholicism, Protestantism, Hinduism, and Buddhism, desires a harmonious family and has guidance in their holy books to achieve it. Recently, the Supreme Court issued Circular Letter (SEMA) No. 2 of 2023, which provides guidance for judges in handling requests for the registration of interfaith marriages. In Islam, there is a principle called Sadd al-Dzarî’ah, which is important for maintaining morals and ethics in marriage. The results of the research show that Islam, Catholicism, Protestantism, Hinduism, and Buddhism prohibit interfaith marriages. The principle of Sadd al-Dzarî’ah states that by avoiding interfaith marriages, we can prevent future problems and greater harm. SEMA No. 2 of 2023 provides legal certainty for courts to reject requests for the registration of interfaith marriages and aligns with the principle of Sadd al-Dzarî’ah.
Wasiat Wajibah Pada Kasus Kewarisan Beda Agama (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Kabanjahe No. 2/Pdt.G/2011/Pa-Kbj Dalam Perspektif Maqasid Al-Syari’ah) Abubakar R Sanaky, Faizal; Fahmi, Muhammad Nurul
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1087

Abstract

Warisan adalah salah satu hukum Allah yang berkaitan dengan harta peninggalan seseorang setelah ia meninggal. Dalam penelitian ini, penulis ingin memfokuskan pembahasan pada masalah pembagian waris kepada mereka yang pada asalnya tidak mendapatkan warisan yaitu warisan bagi orang kafir. penulis menemukan permasalahan di zaman ini bahwa seorang kafir mungkin saja dapat mewarisi dari seorang Muslim melalui konsep wasiat wajibah. Terdapat beberapa penelitian terdahulu yang membahas perihal wasiat wajibah pada kasus kewarisan kepada seseorang yang secara sah bukan ahli waris. didapati perbedaan bahwa belum ada yang membahas wasiat wajibah pada kasus kewarisan beda agama dalam perspektif maqsid al-syari’ah dan lebih khusus lagi penelitian berfokus pada analisis putusan Pengadilan Agama Kabanjahe No.2/Pdt.G/2011/Pa-Kbj. Oleh karena itu penulis ingin mengkaji lebih dalam masalah ini, dan melihat kesesuaian putusan dengan prinsip maqasid al-syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka atau library research yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, literatur atau sumber-sumber tertulis yang relevan dengan topik penelitian. Pengadilan Agama Kabanjahe pada putusan No.2/Pdt.G/2011/Pa-Kbj mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat, yang berarti penggugat yang seorang beragama kristen juga termasuk ahli waris almarhum ayahnya yang seorang muslim melalui wasiat wajibah. Putusan Pengadilan Agama Kabanjahe No.2/Pdt.G/2011/Pa-Kbj tidak berkaitan atau tidak sesuai dengan prinsip Maqasid Al-Syari’ah, dan lebih khusus pada Ad-Dharuriyyat Al-Khoms atau pada 5 unsur pokok penting syari’at, kecuali putusan tersebut berkaitan dengan salah satu unjur yaitu hifdz al-mal atau menjaga harta, karena putusan tersebut berkaitan dengan harta seorang hamba, dan juga tujuan penggugat mengajukan gugatan tersebut adalah untuk pengurusan hak-hak pensiunan ayahnya yang sudah meninggal, yang dimana harta tersebut dapat bermanfaat untuk anak keturunannya. Inheritance is one of Allah’s laws concerning the distribution of a person’s assets after their death. In this study, the author aims to focus on the issue of inheritance distribution to individuals who would originally not be entitled to inherit, specifically inheritance for non-Muslims. The author has identified a contemporary issue where a non-Muslim may inherit from a Muslim through the concept of wasiat wajibah (compulsory bequest). Previous studies have examined the application of wasiat wajibah in cases where the heir is not a legal heir, but none have explored wasiat wajibah in the context of interfaith inheritance from the perspective of maqasid al-shariah. This research specifically analyzes the decision of the Kabanjahe Religious Court No. 2/Pdt.G/2011/Pa-Kbj. Therefore, the author intends to delve deeper into this issue and assess whether this decision aligns with the principles of maqasid al-shariah. This study employs a library research method, which involves gathering and analyzing relevant literature and written sources related to the research topic. The Kabanjahe Religious Court's decision No. 2/Pdt.G/2011/Pa-Kbj granted the plaintiff’s claim, meaning that the plaintiff, who is Christian, was included as an heir to his deceased Muslim father through wasiat wajibah. This decision does not align with the principles of maqasid al-shariah, particularly with respect to the five essential elements of sharia, except for one aspect, which is hifdz al-mal (protection of property), since the decision pertains to the property of a servant. The plaintiff’s objective in filing the lawsuit was to manage his deceased father’s retirement benefits, which could be beneficial for his descendants.
Hukum Penjatuhan Talak Dengan Bahasa Kiasan Dalam Prespektif Madzhab Syafi’i dan Hukum Positif Zidan Hanafi, Aqsol; Ahsan, Khoirul
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1088

Abstract

Penjatuhan talak menjadi salah satu dari penyebab perceraian. Ungkapan talak yang menggunakan kalimat yang jelas atau shorih dan niat suami untuk mentalak istrinya menjadi dua syarat agar talak itu menjadi sah. Peneliti kali ini membahas tentang hukum sah atau tidaknya penjatuhan talak dalam bahasa kiasan dari prespektif Madzhab Syafi’i dan Hukum positif Indonesia. Metodologi penelitian yang digunakan adalah Studi Pustaka (library search) dengan cara memanfaatkan informasi-informasi dan karya-karya ilmiah yang sudah ada yang berkaitan dengan penelitian ini untuk memperoleh data yang relevan. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa Madzhab Syafi’i sudah diambil suatu hukum tentang seorang suami yang menjatuhi talak istrinya dengan bahasa kiasan dihukumi sah. Sebab diambilnya hukum itu melihat pada niat seorang suami. Sah hukumnya talak menggunakan bahasa kiasan jika pada suami sterdapat niat untuk mentalak istri. Sedangkan dari sisi Hukum Positif Indonesia, tidak membedakan antara penjatuhan talak menggunakan kalimat yang jelas atau shorih dan menggunakan bahasa kiasan. Yang mana itu menunjukkan bahwa talak yang diucapkan seorang suami kepada istrinya dalam bentuk apapun akan dianggap tidak sah atau tidak terhitung jika tidak diajukan dan tidak dilakukan didepan Pengadilan Agama. The use of the divorce sentence is one of the causes of divorce. The expression of divorce using clear sentences or shorih and the husband's intention to divorce his wife are two conditions for the divorce to be valid. This time the researcher discusses whether or not divorce is valid using figurative language from the perspective of the Syafi'i Madzhab and Indonesian positive law. The research methodology used is library search by utilizing existing information and scientific works related to this research to obtain relevant data. The results of this research reveal that the Syafi'i Madzhab has adopted a law regarding a husband who divorces his wife using figurative language and is legally punished. Because the law is taken looking at a husband's intentions. It is legal to divorce using figurative language if the husband has the intention to divorce his wife. Meanwhile, from the perspective of Indonesian Positive Law, there is no distinction between giving divorce using clear sentences or sharih and using figurative language. Which shows that divorce pronounced by a husband to his wife in any form will be considered invalid or uncountable if it is not submitted and is not carried out before a Religious Court
Campur Kode Bahasa Indonesia-Inggris Pada Akun Media Sosial Tiktok @Mrs.Corbuzier (Kajian Sosiolinguistik) Mutia Tsani, Nabila; Musthafa, Izzuddin
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1089

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi fenomena campur kode (code-switching) antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada akun TikTok @Mrs.Corbuzier. Akun ini dipilih karena popularitasnya yang tinggi dan penggunaannya yang konsisten dari kedua bahasa dalam konten yang disajikan. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis konten dari video TikTok yang diposting oleh akun tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa campur kode digunakan dalam berbagai konteks untuk tujuan komunikasi yang berbeda, seperti penekanan pesan, menunjukkan identitas bilingual pemilik akun, dan menarik perhatian audiens. This study explores the phenomenon of code-switching between Indonesian and English on the TikTok account @Mrs.Corbuzier. This account was chosen due to its high popularity and consistent use of both languages in the content presented. This study uses a qualitative method with content analysis of the TikTok videos posted by the account. The results show that code-mixing is used in various contexts for different communication purposes, such as message emphasis, showing the account owner's bilingual identity, and attracting audience attention
Harta Waris Istri yang Murtad (Tinjauan Ahli Fikih Waris terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar No.59/pdt.g/2009/PTS.MKS) Riyanto, Rachmat; Arifin, Muhammad
Rayah Al-Islam Vol 8 No 3 (2024): Rayah Al Islam Agustus 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab Ar Raayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37274/rais.v8i3.1090

Abstract

Hubungan pernikahan yang sah menurut Agama Islam dan Hukum posistif di Indonesia dijunjung tinggi dalam tatanan sosial Masyarakat. Pernikahan yang sah memiliki subtansi hukum yang mengikuti pernikahan tersebut di antaranya hukum waris mewarisi antara suami istri, hingga saat ini, Indonesia tidak mengenal pernikahan beda Agama. Dengan demikian, Murtad nya seorang istri dari Agama Islam menjadi masalah serius, sampai menghalanginya dari status ahli waris. penelitian ini menganilisa putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor: 59/Pdt.G/ 2009 /PTA.Mks, tanggal 15 Juli 2009 M yang menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor: 732/ Pdt.G/2008 /PA.Mks, tanggal 2 Maret 2009 M. di antara amar putusan tersebut menyatakan bahwa istri yang berbeda agama tidak termasuk ahli waris. Ruang lingkup penelitian ini adalah seorang lelaki yang wafat meninggalkan seorang istri yang diketahui telah berbeda agama di saat suaminya meninggal, lelaki ini juga meninggalkan seorang ibu, tiga saudari kandung dan satu saudara kandung. Penelitian ini menggunakan Metode kualitatif guna menganilisa hasil wawancara para ahli dalam ilmu waris dan penejelasan lain terkait kasus hukum yang serupa, dipadukan dengan library research terhadap buku buku para ulama guna mendalami pendapat pendapat ulama yang kompeten di bidang nya. Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa amar putusan tersebut sesuai dan relevan dengan Syariat Agama Islam dengan menjadikan istri yang murtad tidak memiliki hak atas harta waris suaminya. The relationship of a legitimate marriage according to Islamic Religion and Positive Law in Indonesia is highly esteemed within the social structure of society. A legitimate marriage has legal substances that follow it, including the law of inheritance between husband and wife. To date, Indonesia does not recognize interfaith marriage. Consequently, a wife who apostatizes from Islam faces serious issues, including being disqualified from inheriting. This study analyzes the decision of the Makassar High Religious Court Number: 59/Pdt.G/2009/PTA.Mks, dated July 15, 2009, which upheld the decision of the Makassar Religious Court Number: 732/Pdt.G/2008/PA.Mks, dated March 2, 2009. Among the points of the decision, it states that a wife of a different religion is not included as an heir. The scope of this research is a man who passed away, leaving a wife who was found to be of a different religion at the time of his death. This man also left behind a mother, three sisters, and one brother. This research uses a qualitative method to analyze the results of interviews with experts in inheritance law and other explanations related to similar legal cases, combined with library research on books by scholars to delve into the opinions of competent scholars in their field. From this research, it is concluded that the decision is appropriate and relevant to Islamic Sharia by disqualifying the apostate wife from inheriting her husband's estate.