cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 61 Documents
The Potential of Sharia Fintech in Increasing Micro Small and Medium Enterprises (MSMEs) in The Digital Era in Indonesia Syarifuddin Syarifuddin; Rahmawati Muin; Akramunnas Akramunnas
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 1, April 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i1.9768

Abstract

The potential for financial technology development or fintech with sharia basis in Indonesia is still quite large. Indonesia as the largest Muslim country in the world, becomes an undeniable potential. The purpose of this research is to know the potential of Fintech in increasing MSMEs in the digital era in Indonesia. This study uses document studies with a literature review approach. The results of this research show that. First, The patterns applied by sharia fintech in dealing with the problems faced by MSMEs in Indonesia include the ability to manage and analyze data in the era of big data, improve technology infrastructure, create transaction systems easily, content-based marketing in terms of digital marketing, establish cooperation, collaboration, and investment with relevant stakeholders, and innovation of fintech products. Second, The potential of Sharia Fintech in increasing MSMEs in the digital era in Indonesia, MSMEs have been using many applications and cooperating with banks and sharia Savings and Loan Cooperatives, so as to provide easy access to various types of bank financial services and savings and loan cooperatives, now financial institutions are able to reach all MSMEs to remote areas, Sharia Fintech has opened access to business financing more easily and quickly from banking institutions and other Islamic financial institutions.
Cash Waqf Linked Sukuk Sebagai Instrumen Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Covid-19 Eka Nur Baiti; Syufaat Syufaat
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 1, April 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i1.10275

Abstract

Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui peran Cash Waqf Linked Sukuk sebagai salah satu inovasi baru dari islamic social finance dalam membantu program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan oleh pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Tulisan ini merupakan salah satu jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa peran Cash Waqf Linked Sukuk dalam membantu pemerintah memulihkan ekonomi nasional adalah bahwa hasil penjualan Cash Waqf Linked Sukuk ini dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan baru untuk pembangunan nasional dengan biaya yang murah, selain itu imbal hasil dari Cash Waqf Linked Sukuk ini dapat digunakan untuk program sosial yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan terutama masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Problematika Fatwa: Mempertimbangkan Tawaran Metodologi Ijtihad Ulama Kontemporer Agus Miswanto
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 2, Oktober 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i2.11670

Abstract

Fatwa dalam hukum Islam, sesungguhnya berfungsi untuk menjawab persoalan yang dihadapi oleh umat Muslim, tetapi sayangnya jawaban-jawaban fatwa kontemporer itu sendiri sering sangat problematis, tidak solutif bagi umat. Penelitian ini tentang tawaran metodologi fatwa oleh tiga tokoh yang berpengaruh pada era kontemporer, yaitu M. Amin Abdullah, Khalid Abou el-Fadl, dan Jasser Auda. Tawaran ketiga tokoh ini untuk menjawab masalah fatwa kontemporer yang seringkali sangat problematis. Penelitian ini merupakan studi literatur dengan menggunakan metode analisis wacana kritis. Dari penelitian ini ditemukan, bahwa fatwa kontemporer yang sering problematis, karena ulama mujtahid yang melakukan kerja ijtihad menggunakan metodologi lama, tidak mau mengembangkan dan menoleh pada teori-teori sosial baru untuk memahami realitas sosial dan teks kitab suci. Ketiga tokoh yang menjadi objek penelitian ini merekomendasikan tawaran pendekatan dan metode baru dalam kerja fatwa ataupun ijtihad. Amin Abdullah menawarkan paradigam integrasi-interkoneksi keilmuan Islam dan ilmu-ilmu humaniora lainya. Khalid Abou al-Fadl menawarkan gagasan model ijtihad otoritatif a vis-a vis model ijtihad otoriter. Ijtihad otoritatif adalah membiarkan teks tetap terbuka dalam pemaknaan, tidak dikuasi oleh pemaknaan kelompok tertentu, serta menghadirkan prasyarat etis yang harus dimiliki oleh setiap mujtahid. Sedangkan Jasser Auda menawarkan pendekatan sistem dalam kerja ijtihad. Dan ketiga tawaran metodologis ini juga masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam antara yang pro dan kontra.
Nalar Fikih Sosial Sahal Mahfudh dan Relevansinya dengan Konsep Ekonomi Syariah Moh. Rasyid
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 2, Oktober 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i2.9878

Abstract

Percakapan tentang fikih selama ini cenderung bertumpu pada ibadah-ibadah ritualistik yang menekankan pada relasi vertikal daripada horizontal. Akibatnya, fikih menjadi sedemikian monoton dan terkesan tidak memiliki keterkaitan khusus dengan kepentingan sosial-ekonomi. Penyempitan atas makna fikih inilah, antara lain, yang menjadi kegelisahan Sahal Mahfudh dalam menggagas konsep fikih di luar mainstream pandangan orang, ialah “Fikih Sosial”. Berdasarkan alasan tersebut, tulisan ini mengulas konstruksi Fikih Sosial Sahal Mahfudh serta bagaimana relevansinya dengan konsep ekonomi syariah. Jenis penelitian ini adalah library research, menggunakan pendekatan deskriptif-analitik dengan metode komparasi atau perbandingan. Penelitian ini menyimpulkan, bahwa gagasan fikih sosial menempatkan dimensi sosial-ekonomi pada posisi sentral sebagai lahan garapannya. Bagi Sahal Mahfudh, kemaslahatan, keadilan dan kesejahteraan adalah cita-cita ideal Islam yang harus terwujud dalam aktivitas ekonomi. Sahal Mahfudh memang tidak banyak menyinggung term "ekonomi syariah" dengan segala derivasinya dalam gagasan fikih sosial, namun nilai-nilai dasar ekonomi syariah sebagaimana yang dirumuskan oleh ekonom dan cendekiawan muslim praktis terejawantah dalam aksi-aksi sosialnya yang nyata. Di sini letak relevansi keduanya berada. Fikih sosial patut dijadikan bahan refleksi bersama, bahwa ekonomi syariah tidak akan dapat mewujudkan kemaslahatan tanpa aksi-aksi sosial yang konkret.
Menyoal Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat Mahsun Ismail; Achmad Rifai
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 2, Oktober 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i2.11952

Abstract

Peranan dan kedudukan hakim menjadi posisi penting dalam tugas akhir penegakan hukum. Penegakan hukum yang adil bagi masyarakat akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap wibawa lembaga peradilan. Penegakan hukum tersebut oleh hakim diwujudkan dalam bentuk diterbitkannya putusan sebagai akhir dari penyelesaian suatu perkara. Tujuan penelitian untuk menganalisa putusan pengadilan Nomor: 250/Pid.B/2020/PN PMK tentang Pemalsuan Surat di Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Adapun hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan Nomor: 250/Pid.B/2020/PN PMK tentang Pemalsuan Surat yang menyakan terdakwa bersalah melanggar ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHP kurang cermat dan teliti meilihat fakta hukum dalam proses pemeriksaan dipersidangan sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakadilan bagi terdakwa
Wakaf Kontemporer di Indonesia dalam Perspektif Hukum dan Fatwa Devid Frastiawan Amir Sup
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 2, Oktober 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i2.11093

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan wakaf kontemporer di Indonesia dalam perspektif hukum dan fatwa. Wakaf kontemporer yang dimaksud adalah wakaf uang, wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah, serta sukuk wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif-kepustakaan. Hasil yang didapat: Pertama, pengaturan umum tentang wakaf di Indonesia mengacu kepada UU No. 41/2004 tentang Wakaf dan PP No. 42/2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41/2004 tentang Wakaf; Kedua, pengaturan tentang wakaf uang mengacu kepada Fatwa MUI Tahun 2002 tentang Wakaf Uang, PMA No. 4/2009 tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang, Peraturan BWI No. 1/2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Bergerak Berupa Uang, Peraturan BWI No. 2/2009 tentang Pedoman Penerimaan Wakaf Uang Bagi Nazhir Badan Wakaf Indonesia, serta Peraturan BWI No. 4/2010 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf; Ketiga, pengaturan tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah mengacu kepada Fatwa DSN-MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah; Keempat, pengaturan tentang sukuk wakaf mengacu kepada Fatwa DSN-MUI No. 131/DSN-MUI/X/2019 tentang Sukuk Wakaf.
Editorial dan Daftar Isi Redaksi Daftar Isi
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 2, Oktober 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Editorial dan Daftar Isi
Zakat dan Upaya Penanggulangan Kemiskinan dalam Perspektif Alquran Shidqi Ahyani
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 2, Oktober 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i2.11159

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis tentang zakat dan penanggulangan kemiskinan menurut Alquran. Metode yang digunakan adalah metode maudhu’i dengan pendekatan normatif. Metode maudhu’i digunakan untuk menghimpun ayat-ayat Alquran yang berhubungan dengan tema kemiskinan, sementara pendekatan normatif untuk memberikan perspektif tentang zakat dan pengentasan kemiskinan menurut Alquran. Penelitian ini menemukan beberapa cara penanggulangan kemiskinan menurut Alquran, yaitu: kemiskinan yang berkaitan dengan kondisi manusia dapat ditanggulangi dengan cara bekerja dengan fisik dan diberi bantuan konsumstif seperti pemberian fidyah dan kafarat; kemiskinan yang berkaitan dengan kondisi alam dapat ditanggulangi dengan cara pengadaan dan pengaturan perairan serta hijrah dan berusaha di luar kawasan tempat tinggal; sedangkan kemiskinan yang berkaitan dengan kondisi sosial dapat ditanggulangi dengan pemerataan modal. Di sini lain, zakat sebagai kewajiban bagi masyarakat muslim juga berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan melalui upaya pemberian hak kepada masyarakat fakir dan miskin. Selain itu, manajemen dana zakat harus diatur secara professional sehingga zakat tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya konsumtif tetapi dana zakat juga dikelola secara produktif seperti digunakan sebagai modal usaha dan biaya pendidikan orang-orang fakir dan miskin. Penerima dana zakat bukan hanya sebagai objek pemberian zakat tetapi harus mempunyai tanggung jawab agar mereka dapat menggunakan dana zakat sebagai upaya pemberdayaan dan pengembangan dirinya sehingga bisa mandiri dan dapat melakukan perbaikan ekonomi.
Analisis Pemberian Hadiah dalam Produk Tabungan Berjangka Wadiah Berhadiah (SAJADAH) di BMT NU Situbondo Alifatur Rohmah; Rahman Ali Fauzi
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 4, No. 2, Oktober 2021
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v4i2.11320

Abstract

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) adalah salah satu bentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berbasis syariah. Nama BMT memiliki dua istilah yaitu istilah baitul maal yang berarti pengelolaan harta ibadah dan istilah baitul tamwil yang berarti penghimpunan dan penyaluran dana komersial. Dalam BMT ada beberapa produk pembiayaan sebagaimana lembaga keuangan lainnya begitupula dengan BMT NU Situbondo yang memiliki beberapa produk pembiayaan. Namun ada satu produk yang menarik untuk dikaji di BMT NU Situbondo yakni produk simpanan berjangka wadiah berhadiah (SAJADAH) dimana nasabah akan mendapat hadiah langsung pada saat membuka tabungan tersebut. Hal tersebut menjadi menarik untuk dijadikan sebagai bahan penelitian karena dalam akad wadiah tidak boleh menjanjikan hadiah di awal akad. Dalam penelitian ini yang digunakan yaitu penelitian normatif sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analitis dimana produk tabungan SAJADAH menjadi objek penelitian. Hasil yang didapat dari analisis pemberian hadiah pada akad wadiah yang terjadi di BMT NU Situbondo yaitu praktik ini dibolehkan karena praktik pemberian hadiah di BMT NU Situbondo sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI dan tujuan pemberian hadiah tersebut tidak menyalahi ketentuan syariat. 
Sistem Pengelolaan yang Diterapkan pada Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam Hukum Islam Diah Ayu Atika Rahmah
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.10588

Abstract

Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN) yang diatur pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 menginstruksikan  bahwa jaminan sosial diwajibkan untuk seluruh rakyat Indonesia termasuk juga (JKN) Jaminan Kesehatan Nasional lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS kesehatan adalah suatu badan hukum publik yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melaksanakan program jaminan sosial. Artikel ini membahas mengenai sistem akad dalam pengelolaan BPJS kesehatan, bagaimana sistem pengelolaan dana pada BPJS kesehatan, serta bagaimana pengelolaan dana BPJS Kesehatan dalam pandangan hukum islam. Hasil dari analisis tersebut membuktikan  bahwa sistem akad BPJS Kesehatan sesuai dengan hukum ekonomi islam, sedangkan mekanisme pembayaran peserta BPJS kesehatan tidak sesuai dengan prinsip syariah, dan terdapat penyimpangan lain selain hukum islam. Dalam praktiknya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) didalamnya masih memuat adanya unsur maisir dan gharar.