cover
Contact Name
Makhrus
Contact Email
makhrus.ahmadi@gmail.com
Phone
+628562933154
Journal Mail Official
makhrus.ahmadi@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Ahmad Dahlan, PO BOX 202 Purwokerto 53182 Kembaran Banyumas
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
ISSN : 27152510     EISSN : 26557703     DOI : 10.30595/JHES
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran reflektif yang progresif. Focus and scope Jurnal Hukum Ekonomi Syariah yakni hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum Islam, dan ekonomi syariah.
Articles 61 Documents
Penyelesaian Sengketa Pengaduan Nasabah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Kantor OJK Purwokerto H Hidayaturrochman; Syufaat Syufaat
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.13580

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia sebagai lembaga pengatur dan pengawas di sector jasa keuangan, maka memiliki tugas utama untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen di sektir jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pengaduan nasabah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada masa pandemi Covid-19 dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi atas penyelesaian pengaduan nasabah Lembaga Jasa Keuangan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa mekanisme penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan memiliki 2 (dua) tahap yaitu Internal Dispute Resolution (IDR) dan External Dispute Resolution (EDR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan APPK yang merupakan sistem terintegrasi yang akan mempermudah semua pihak yang berkepentingan dalam penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa Nasabah/Konsumen dalam masa pandemi Covid-19. Kendala penyelesaian sengketa melalui sistem APPK membutuhkan waktu dan kurangnya pemahaman nasabah.
Kehalalan Materialitas dalam Audit Syari’ah Berdasarkan Dalil Istihsan Mohamad Shubran; Sigid Eko Pramono; M. Taufik Qulazhar
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.11484

Abstract

Materialitas dalam proses audit baik audit entitas konvensional maupun entitas Syari’ah sangat signifikan pengaruhnya, dimana hal ini dapat memengaruhi efektifitas dan efisiensi dari proses audit tersebut. Di sisi lain, di dalam nash-nash terdapat perintah dan anjuran untuk melakukan kegiatan muamalah secara sempurna dan tidak ada yang dirahasiakan, menjadikan materialitas dalam audit ini dipertanyakan ke-Syari’ah-annya. Sementara itu, dalam ilmu ushul fiqh, jika terdapat kasus yang hukumnya tidak tertulis jelas dalam nash-nash, maka dapat diambil kesimpulan hukumnya melalui beberapa pendekatan diantaranya yaitu dengan dalil istihsan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah dalil istihsan terkait aspek materialitas dalam praktek audit Syari’ah? Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah kajian literatur dan juga indepth-interview kepada para pakar di bidang regulator, akuntansi Syari’ah dan hukum Islam (Syari’ah). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dengan menggunakan dalil istihsan, maka praktik materialitas dalam audit Syari’ah halal/boleh untuk dilaksanakan.
Konsep Akad Tabarru dalam Bentuk Menjaminkan Diri dan Memberikan Sesuatu Haris Maiza Putra; Sofian Al-Hakim; Ending Solehudin; Nanang Naisabur
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.12141

Abstract

Akad tabarru dalam bentuk memberikan sesuatu atau menjaminkan sesuatu adalah akad yang tujuannya untuk tolong menolong antar sesama. Akad tabarru ini bertujuan mencari keuntungan akhirat, bukan untuk keperluan komersil seperti akad tijarah. Akan tetapi dalam perkembangannya akad ini sering berkaitan dengan kegiatan transaksi komersil, karena akad tabarru ini bisa berfungsi sebagai perantara yang menjembatani dan memperlancar akad tijarah, sehingga terjadi banyak perbedaan persepsi tentang akad tabarru yang di komersilkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memaparkan konsep akad tabarru dalam bentuk menjaminkan diri dan memberikan sesuatu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berhubungan dengan akad tabarru dari sumber buku, artikel, jurnal dan laporan penelitian, dan teknik analisis data menggunakan metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad tabarru dalam hal menjaminkan diri dalam praktik kafalah dan wakalah telah tumbuh berkembang di Indonesia, perlu adanya kehati-hatian dalam melakukan akad kafalah mengenai rukun dan syaratnya, karena praktik kafalah kontemporer sudah berkembang pesat dengan berbagai bentuk dan jenisnya. Terkait akad tabarru dalam hal memberikan sesuatu dalam praktik hibah, hadiah, wakaf, zakat, infak dan shadaqah tidak ada perdebatan ulama mazhab akan ketidakbolehannya, yang dibutuhkan di Indonesia adalah kesadaran masyarakat untuk melakukannya. Implikasi dari penelitian ini adalah semua pihak diharapkan berhati-hati dalam melakukan akad tabarru, jangan sampai mengambil keuntungan dari akad tabarru yang tujuannya adalah untuk tolong menolong antar sesama.
Pertimbangan Pengambilan Pajak dari Pemilik Bitcoin di Indonesia Sinta Anggraeni
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.12775

Abstract

In this modern era, sellers will do their best to have people purchase their things. Globalisation era has a strong connection to advanced technologies. It is not only science that gets more advanced, almost every aspect in modern society will grow and develop better and better. Nowadays, peopla do not only use physical currency such as coins and money. People now are being exposed to Bitcoin. It is a new means of transaction that has been widely known for the last 4 years. Digital money such as bitcoin kind of has complicated calculation, thus its nominal gets bigger and bigger each year. This bitcoin phenomenon is not only popular in indonesia. Some other countries even try to ban it. However, there are more countries that make bitcoin legal. In indonesia, bitcoin users are not proected by any laws if some unexpected circumtances happen. The reason why cryptocurrency is not legal yet in Indonesia is because bitcoin cannot be easily taxed. It happens because bitcoin is used without any third party; only between bitcoin beholders. The country and its financial departments cannot intervene. Thus, they cannot tax bitcoin beholders, which commonly hold huge nominals that can reach million hundreds of rupiah.
Penentuan Kelayakan Nasabah dalam Pengenaan Biaya Ta’widh/Ganti Rugi (Analisis Putusan 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra) Dian Aura Lina; Muhammad Nadratuzzaman Hosen
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Volume 5, No. 1, April 2022
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v5i1.13108

Abstract

Penelitian ini menganalisis putusan hakim pada putusan nomor 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra, apabila merujuk pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan KUHPerdata serta Fatwa DSN MUI maka untuk nominal biaya ta’widh/ganti rugi ini seharusnya merupakan biaya riil yang merupakan kerugian yang diderita langsung, bukan kerugian yang ditaksir akan terjadi dan mengenai nasabah dalam keadaan force majeure (keadaan memaksa) ini seharusnya tidak dikenakan dikenakan biaya ta’widh/ganti rugi. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui apakah putusan dan dasar pertimbangan hakim dalam memberikan pengenaan biaya ta’widh sudah sesuai, dan menganalisis penyelesaian sengketa putusan nomor 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra dari segi tergugat yang dalam keadaan Collapse (keadaan memaksa/force majeure). Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative, yaitu menggunakan studi kasus pada perkara putusan 1217/Pdt.G/2017/PA.Kra selain itu penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), hasil yang dicapai dari adanya penelitian ini yaitu dapat menjadi bahan evaluasi bagi kinerja hakim agar lebih baik lagi dan pengetahuan bagi masyarakat mengenai pengenaan biaya ta’widh. Dari hasil penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwasanya pengenaan biaya ta’widh oleh hakim sebesar 10% belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan tetapi mengenai tergugat yang dijatuhkan hukum berupa perbuatan wanprestasi/ingkar janji sudah tepat.
Tinjauan Konsep Sulhu Terhadap Penyelesaian Sengketa Murabahah Melalui Mediasi Di Pengadilan Agama Banyumas Juen, Juen
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 7 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i2.20212

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui landasan hakim dalam penyelesaian sengketa yang dapat merujuk pada konsep perdamaian dalam Islam. Pokok permasalahan yang ingin diungkap dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan konsep sulhu terhadap penyelesaian sengketa murabahah di Pengadilan Agama Banyumas. Metode penelitian yang digunakan penulis termasuk dalam penelitian hukum kepustakaan. Penelitian kepustakaan ini fokus pada lingkup konsepsi hukum, kaidah hukum serta asas-asas hukum, tidak sampai pada prilaku manusia. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proses mediasi yang terjadi pada perkara tersebut sesuai dengan konsep mediasi dalam Fikih atau Hukum Islam, baik dilihat dari keabsahannya maupun penerapannya, yaitu menerapkan konsep sulh. Konsep ini secara tidak langsung diterapkan pada proses mediasi pada perkara tersebut. Dimana konsep sulh ini lebih mengedepankan upaya-upaya yang memberikan solusi tanpa merugikan salah satu pihak atau kedua belah pihak. Tidak hanya itu konsep sulh juga dalam prosesnya memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengutarakan keinginannya masing-masing kepada mediator untuk bisa dicarikan jalan keluar yang bersifat adil untuk keduanya.
Talfiq In The Fatwa Of The National Sharia Council-Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) Regarding Syirkah Mubarok, Anas Bayan; Al Hakim, Sofian; Nurjaman, Muhamad Izazi
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 7 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i2.20789

Abstract

This article discusses the ikhtilaf of Hanafiyah, Malikiyah Shafi'iyah and Hanabilah related to musharakah/shirkah and talfiq contracts in the determination of DSN-MUI fatwas on shirkah. The method used in this study is a descriptive method of analysis with a qualitative approach. The data sources used come from books, books, journals, the internet, theses and fatwas related to the shirkah contract. The results of the research in the article are: first, the DSN-MUI Fatwa on shirkah does not refer to one particular group of madhab scholars, but there are different opinions taken from one circle of scholars only there are opinions taken from the number of ulama and most of them come from jumhur. Secondly, it can be said that if there is talfiq in this fatwa about shirkah, the talfiq referred to here is to take some opinions from madzhab scholars in one qadliyah namely about shirkah.   About the definition and determination of the profit ratio in shirkah taking the opinion of Hanafi scholars, as for the rukun of the death contract, opinions taking jumhur opinions other than Hanafi scholars, and about the type of shirkah more likely to use the opinions of jumhur ulama.  Third, talfiq in this fatwa can be classified as talfiq which is allowed by some scholars, not talfiq which causes obscurity of shirkah law, not talfiq in playful motives and not necessarily just taking the easy.
Analisis Akad Pemberian Hadiah dalam Produk Wadiah pada Lembaga Keuangan Syariah Perspektif Hukum Islam Rahmika, Izam Bahtiar; Nashirudin, Muh
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 7 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i2.22488

Abstract

Berkembangnya LKS tentu tidak lepas dari promosi. Salah satu cara yang dilakukan banyak LKS adalah pemberian hadiah pada produk wadiah. Dalam tabungan wadiah berhadiah ini, nasabah akan mendapatkan hadiah tanpa diundi sesuai dengan besaran nominal tabungan dan jangka waktu tabungan yang telah disepakati. Pemberian hadiah pada produk wadiah tentu menimbulkan suatu permasalahan karena pemberian hadiah diberikan setelah terjadinya kesepakatan wadiah, baik pemberian hadiah tersebut dilakukan sebelum teken kontrak maupun sesudahnya. Sehingga, penentuan akad yang dipakai oleh LKS dalam menjalankan praktik ini tentu menjadi sangat menarik untuk dibahas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini terfokus pada penentuan akad yang dipakai dalam praktik pemberian hadiah pada produk wadiah. Metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode induktif. Kesimpulan yang didapat penulis dalam penelitian ini adalah pemberian hadiah dibolehkan selama niat dan tata cara memberikan hadiah tidak melenceng dari syariat Islam. Pemberian hadiah pada produk wadiah tidak boleh dijanjikan di awal akad wadiah. Hadiah harus berupa bonus yang diberikan secara sukarela. Pada praktik pemberian hadiah, penentuan pemberian hadiah dilakukan pada saat sebelum akad wadiah berlangsung. Pemberi hadiah atau bonus adalah pihak LKS sebagai penerima titipan tanpa dipersyaratkan oleh nasabah sebagai pihak penitip. Pemberian hadiah tidak mengurangi jumlah uang yang dititipkan. Nasabah harus menyepakati besaran deposito awal dan panjang jangka waktu simpanan sebagai persyaratan mendapatkan hadiah. Ketika hadiah diberikan setelah terjadinya akad wadiah, maka hadiah masuk dalam kategori akad ju’alah.
Efektivitas Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan pada Pembiayaan Bermasalah di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Solo Meylawati, Dani Dwi; Wijaya, Andy Putra; Riduwan, Riduwan; Adha, Mufti Alam
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 7 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i2.22583

Abstract

Financial institutions, including the branch office of BTN Syariah in Solo City, often face non-performing financing. One strategy the branch office of BTN Syariah in Solo City uses to resolve non-performing financing is to execute the mortgage guarantee, which is carried out as the last alternative. This research aims to determine the effectiveness of strategies to overcome obstacles in implementing the execution of the mortgage guarantee for non-performing financing at the branch office of BTN Syariah in Solo City. This field research uses a descriptive qualitative approach. The object of this research is the branch office of BTN Syariah in Solo City. The primary and secondary data sources are collected through observation, interviews, documentation, and triangulation. The results state that the execution of the mortgage guarantee on non-performing financing at the branch office of BTN Syariah in Solo City has yet to be said to be effective. The strategy to overcome obstacles in implementing the execution of mortgage guarantees carried out by the branch office of BTN Syariah in Solo City is visiting a notary and attempting to rescue the non-performing financing, continuing to sell the collateral until it is sold with no period, and trying to cooperate and ensuring that the steps in the execution process are under legal provisions. Meanwhile, the strategy to overcome obstacles carried out by the State Property and Auction Services Office (KPKNL) is proposing additional auction officials to maximize services. In addition, KPKNL is collaborating with various parties to organize outreach regarding the procedures for bidding for auctions and updating regulations related to auctions.
Studi Literatur Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 02 Tentang Tabungan Wadi’ah: Pendekatan PRISMA Framework Mujaddidi, Muhammad Qassam; Handoko, Luqman Hakim; Almaududi, Muhammad Isman
JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH Vol. 7 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v7i2.23481

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penelitian implementasi fatwa DSN MUI No. 02 tentang tabungan wadi’ah di lembaga keuangan syari’ah. Data di ambil dari database Google Scholar menggunakan software PoP. Metode yang digunakan adalah systematic literature review dengan dengan pendekatan Preferred Reporting Items for Systematic Reviews and Meta-Analysis (PRISMA). Hasil penelitian berdasarkan 19 artikel yang membahasa implemntasi fatwa DSN MUI NO. 02.  Artikel yang muncul mulai tahun 2018 sampai 2023. Artikel yang paling banyak pada tahun 2023 sebanyak 4 artikel. Studi kasu paling banyak adalah di BMT. Hasil penelitian juga menunjukkan tidak semua Lembaga kuangan Syariah menrapkan fatwa DSN MUI No. 02. Ada 13 artikel menemukan Lembaga keuangan Syariah telah sesuai dalam menerapkan fatwa ini. Sedangkan 6 artikel menyatakan bahwa Lembaga keuangan syariah belum menerapkan fatwa. Dengan ini diharapkan dewan pengawas lebih memperhatikan penerapan produk dalam Lembaga keuangan syaariah yang diawasinya.