cover
Contact Name
Haerul Akmal
Contact Email
haerulakmal@unida.gontor.ac.id
Phone
+6282338265493
Journal Mail Official
jurnalcomparativeofsharialaw@unida.gontor.ac.id
Editorial Address
Jln Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia (Unversitas Darussalam Gontor, Gd CIES Lt.1)
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal of Indonasian Comaparative of Syariah Law is a journal published by the University of Darussalam Gontor with its focus and scope related to Islamic Law, such as: Islamic and Positive Law Islam and Contemporary Issues Syariah Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 128 Documents
عقوبة التشهير بوسائل الإعلام الاجتماعية في القانون الإندونيسي رقم 91عام 6102في المعلومات والمعاملات الاكترونية في نظر الفقه الجنائي الإسلامي Muhammad Hamim Haidar; Imam Kamaluddin
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 1 (2019): Pandangan Hukum Dalam Fiqih Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i1.4489

Abstract

AbstrakArtikel ini membahas tentang tinjauan Hukum Islam terhadap pencemarannama baik melalui media sosial menurut UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi danTransaksi Elektronik. Pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerangkehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnyaterang supaya hal itu diketahui umum. Pencemaran nama baik melalui media sosialmelanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik dan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4(empat) tahun dan denda paling banyak Rp 750.000.000,00 ( Tujuh ratus lima puluh jutarupiah). Menurut Hukum Pidana Islam, tindak pidana pencemaran nama baik termasukdalam kategori jarimah ta’zir, yaitu tindak pidana terhadap kehormatan. Hal ini karenaperbuatan yang dilarang dan menyangkut kehormatan serta nama baik seseorang sehinggadapat menjatuhkan martabat orang itu. Dalam memberikan hukuman bagi pelakupencemaran nama baik melalui media sosial, hakim dalam hal ini diberi kewenanganuntuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku jarimah ta’zir dengan mempertimbangkanUndang-Undang yang berlaku di Indonesia, yaitu KUHP dan UU Nomor 19 Tahun2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Kata Kunci: Pencemaran nama baik, media sosial, hukum pidana Islam.
(منهج الإمام الشعراني في التخريج الفقهي عند اختلاف الفقهاء في كتابه (الميزان الكبرى Saiyyah Umma Taqwa; Azmi Arroisiy
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 1, No 2 (2018): Comparative of Sharia Law
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.607 KB) | DOI: 10.21111/jicl.v1i2.3876

Abstract

Ikhtilaf dalam kehidupan manusia merupakan tabiatmanusia dan merupakan sunnatullah yang telah Allah swtciptakan kepada semua makhluk-Nya. Dalam agama Islam,perbedaan pendapat sudah terjadi sejak masa sahabat Nabisaw. dan berlanjut sampai masa al-aimmah al-madzahib alfiqhiyyah. Perbedaan diantara mereka hanya seputar masalahfuruiyyah saja. Dan setelah itu, muncul masa taklid dimanaseorang muqallid tidak mampu untuk berijtihad dan memintafatwa kepada seorang mufti ketika ada suatu permasalahanbaru. Pada saat itu, para ulama berselisih pendapat tentangsuatu permasalahan yang masih belum dicetuskan oleh imammadzhabnya. Hal itu, bukan berarti para ulama berhenti untukmengikuti imam madzhabnya, bahkan mereka mencoba untukmengembangkannya, baik melalui penyeleksian (takhrij), ataumemberikan penjelasan (syarh), dan mentarjih pendapatpendapatnya yang bertentangan. Maka dari itu, para ulamamencoba mengumpulkan pendapat para imam mazhab fiqh dan mentarjih-nya. Salah satunya adalah Imam Sya’rani, ulamamazhab Syafi’i sekaligus ulama Sufi. Di antara karyanya adalahkitab al-Mizan al-Kubra, yang merupakan kitab perbandinganmadzhab yang berbeda dari kitab biasanya. Bahwa metode tarjihImam Sya’rani dalam kitab al-Mizan al-Kubra tidak keluar dariketentuan tarjih ulama usul fiqh, akan tetapi Imam Sya’ranimelihat dari sisi mukallaf bukan dari dalil Nash. Metode tarjihImam Sya’rani menyesuaikan pada tingkatan mukallaf, apabilabelum mencapai tingkatan kaysf, maka harus mengambilpendapat yang rajih dari madzhabnya, dan apabila sudahmencapai tingkatan kasyf, maka bisa merujuk kepada metodeMizan, yaitu takhfif dan tasydid.
حكم بيع المصحف الملتقط في منظور فقه الإسلام Ahmad ] Faishol; Iman Nur Hidayat
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 1 (2019): Pandangan Hukum Dalam Fiqih Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i1.4485

Abstract

AbstrakJual beli merupakan salah satu aktiftas ekonomi yang sangat penting dalamkehidupan seseorang. Selain mendatangkan maslahat bagi orang banyak, jual beli jugamerupakan salah satu cara yang halal bagi setiap orang, untuk menghasilkan uang. Hal inisesuai dengan frman Allah yang berbunyi“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkanriba”. Jual beli akan dikatakan halal apabila syarat-syarat dan rukun-rukunnya terpenuhidan terhindar dari larangan-larangan yang terdapat di dalamnya. Diantara syaratnyaadalah hendaklah seseorang yang menjual barang yang kepunyaannya, bukan barangorang lain, barang curian, barang yang tidak dimilikinya. Pada saat ini, terdapat praktekjual beli yang menyimpang dari syarat tersebut, namun sangat lazim dilakukan olehsebagian orang, jual beli tersebut adalah jual beli barang temuan. Jual beli jenis ini, perludiketahui oleh banyak orang, agar tidak jatuh ke dalam jual beli yang bathil dan atau jualbeli fasid, sehingga seseorang dapat terhindar dari praktek jual beli yang tidak sesuaidengan tuntunan syariat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum jual belibarang temuan yang berupa al-Qur’an dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitianini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pondok Modern Darussalam Gontor sebagaiobyek penelitian yang diambil.Kata kunci: Jual beli, Al Qur’an, Halal, Bathil, Fasid
ITSBAT NIKAH PADA PERNIKAHAN SIRRI DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM MENURUT MAQASID AS-SYARI’AH Nur khamidiyah; Hertina Hertina
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 1 (2020): Hukum Syariat
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (585.194 KB) | DOI: 10.21111/jicl.v3i1.4510

Abstract

AbstrakPerkawinan yang sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannyamasing-masing, serta tiap perkawinan harus dicatat sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku (UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 2). Pernikahansirri merupakan perbuatan melanggar hukum atas diwajibkannanya pencatatan. KHImemberikan peluang dibolehkannya mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama dengansyarat yang telah dijelaskan pada Pasal 7 ayat (3) KHI. Pembahasan itsbat pernikahan sirriakan lebih terlihat dengan jelas bentuk maslahah atau mafsadah melalui bentuk MaqosidAl-Syari’ah yaitu dari bentuk dhoruriyatnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tujuanhukum dilarangnya pernikahan sirri, mengetahui faktor pendorong itsbat nikah di PengadilanAgama, dan analisis maqasid as-syari’ah terhadap itsbat nikah pada pernikahan sirri. Penelitianini menggunakan riset kepustakaan ( library reseach), dan menggunakan pendekatan kualitatif.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang merupakan jenis penelitian hukumyang menganalisa dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Adapun hasilpenelitian adalah memberikan gambaran kepada masyarakat tentang dampak hukum daripernikahan sirri akan merugikan istri, anak, dan pembagian harta warisan serta status sosialtidak terjamin. Pasal 7 ayat (3) KHI menjelaskan batasan dibolehkannya permohonan itsbatnikah di Pengadilan Agama. Itsbat pernikahan nikah sirri merupakan kebutuhan yang sangatpenting (dhoruriyat), dengan tetap melihat pada keabsahan pernikahan.Kata kunci: Itsbat Nikah, Pernikahan Sirri, dan Maqosid Al-Syari’ah
Copyright Division in the Concept of Mawaris and Copyright Act No.28 Years 2014 Elina Adi wijayanti; Wahyudi Bakrie
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 1 (2019): Pandangan Hukum Dalam Fiqih Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i1.4487

Abstract

AbstractCopyright is the right of Intellectual Property (right over the wealth of Intellectual). The rightover the wealth of intellectual, is the right to enjoy economic result of some intellectual creativity. Inthe terms of copyright in Copyright Act No.28 year 2014 explained that “copyright is an exclusiveright of the creator or the right recipient to announce or reproduce the creation or give permission for itwithout any reduce a limitations or restrictions according to the applicable law”. In this case, copyrightcan be transfer to the inheritor or to the other parties. This research aims to know the division ordinancesin inheritance in the concept of mawaris and copyright Act No.28 years 2014. This transfer is aimsto respect the struggle, thought, creativity of the creator, and to keep the benefts felt by society and hisinheritor. The fnding of study are according to copyright act, the creation that get a copyright is all ofcreation in art and science that metioned in copyright act. In Islam not all of creation get a protectionby copyright but it must to have some of requirements as pure, halal or legal, thayyib or good, and itdoesn’t damage a moral of society. The copyright division in inheritance is regulated in civil law bookand mawaris concept. Takharruj system or mutual agreement system is allowed be use after the divisionin the concept of mawaris.Keyword: Copyright, Mawaris, Intellectual property, Sharia
إصدار ترخيص الزواج بسبب الحمل خارج نظاق الزواج من المحكمة الدينية ماغيتان (دراسةاسة تحليلية عند الشريعة الإسلامية Hifdotul Munawwaroh; Intan Nur Habibah
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 1, No 2 (2018): Comparative of Sharia Law
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.119 KB) | DOI: 10.21111/jicl.v1i2.3877

Abstract

Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjagakehormatan dan martabat keluarga dari segala perilaku yang dilarangdan menyimpang dari nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku.Demi menghindari kemudharatan yang lebih besar, pernikahandibawah umur seringkali menjadi solusi untuk menyelesaikan masalahyang dihadapi kalangan remaja, yang disebabkan hamil diluar nikah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbanganhakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah akibathamil diluar nikah dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadappertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi nikah akibathamil diluar nikah.Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwapertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasinikah akibat hamil diluar nikah adalah berdasarkan: karena hamildiluar nikah, untuk menolak kemudharatan daripada mengambilmanfaat, untuk kemaslahatan bagi anak yang akan dilahirkan, dankedewasaan calon mempelai laki-laki. Tinjauan hukum Islam terhadappertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasinikah akibat hamil dapat dibenarkan, demi melihat kemashlahatankedua belah pihak. Namun mengenai nasab anak yang dilahirkan,peneliti cenderung kepada pendapat para ulama yang mengatakanbahwa anak hasil zina hanya memiliki nasab kepada ibunya.
Remisi Koruptor Perspektif Syariat Islam Muhammad Tamliqon Luqman Hakim; Hifdhotul Munawwaroh
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 3, No 1 (2020): Hukum Syariat
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (390.888 KB) | DOI: 10.21111/jicl.v3i1.4511

Abstract

AbstrakRemisi merupakan salah satu hak narapidana yang telah diatur dalam undangundang. Namun faktanya syariat Islam memiliki beberapa ketentuan dan aturan yangberbeda mengenai pemberian remisi, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi.Artikel ini berusaha untuk mengidentifkasi salah satu masalah fundamental dalampemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi. Melalui penelitian ini diharapkanmampu mengetahui bagaimana syariat Islam memandang tindak pidana korupsi sertabagaimana pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi. Peneliatian kualitatifini menggunakan metode analisis isi (content analysis), sehingga sejumlah hasil dapatditemukan. Pertama, pemberian remisi bagi koruptor tidak sesuai dengan teori keadilandalam Islam. Kedua, pemberian remisi bagi koruptor tidak memberikan kemaslahatanapapun bagi ummat, namun hanya sebatas kemaslahatan pribadi pelaku kejahatan korupsi.Ketiga, akibat yang ditimbulkan dari kejahatan korupsi sangat merusak dan membahayakan,terlebih dalam aspek perekonomian masyarakat, pembangunan, kesejahteraan rakyat,politik, dan hukum. Sehingga penulis menyimpulkan bahwa pemberian remisi baginarapidana tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan syariat Islam.Kata Kunci: Remisi, Korupsi, Syariat Islam
التحصين في منظور الطب وفقه الإسلامي Umma Azizah syahara; Imam Kamaluddin
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 2 (2019): Ahkam al Islami
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i2.4496

Abstract

ABSTRAKPermasalahan mengenai imunisasi masih terdapat banyak kontroversi di tengahtengah masyarakat. Kelompok yang mengimunisasi anaknya mempunyai beberapaalasan kuat sehingga mereka mau untuk untuk menvaksinasi anak-anaknya. Beberapakelompok yang menolak vaksinasi melalui berbagai media, memiliki jumlah alasan untuktidak memvaksinasi anaknya. Mereka yakin pola hidup yang sehat dan seimbang dapatmencegah anak untuk tertular penyakit. Kemudian, masalah kehalalan vaksin merupakansalah satu pertimbangan dalam memutuskan untuk tidak memvaksinasi anaknya. Diantaraalasannya adalah sang ibu zero tolerance terhadap babi. Mereka tidak akan memasukkananak saya sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan zat babi. Sebagian berpendapat,imunisasi dapat diberikan dalam keadaan darurat. Tetapi yang harus diperhatikan, daruratyang seperti apa. Dan halal-haram menjadi pertimbangan utama.Dalam kajian ini penulis menemukan beberapa poin penting bahwasanya paraAhli Fiqh bersepakat hukum imunisasi yaitu diperbolehkan, dengan sebab-sebabberikut: 1) Imunisasi merupakan salah satu cara untuk menolak suatu penyakit sebelumterjangkitnya penyakit, 2) Imunisasi merupakan cara pencegahan dan kebijakan terbaikuntuk menjaga kesehatan masyarakat, 3) Imunisasi untuk menjaga kehidupan anak-anak,karena dalam analisis maqashid syari’ah adalah kemaslahatan dunia dan akihrat, yaitumenjaga 5 pilar penting yaitu menjaga agama, diri, akal, keturunan dan harta, 4) Fatwaulama dari berbagai belahan dunia juga menghalalkan imunisasi karena sesuai kebutuhandan maslahat manusia di dunia, 5) Imunisasi menjadi hal penting bagi seseorang karenajika meninggalkan imunisasi akan menyebabkan kehancuran diri atau kehancuran padasalah satu anggota atau bagian tubuhnya, 6) Imunisasi dalam fase anak-anak merupakanyang paling efektif untuk menjaga kehidupan mendatang sehingga imunisasi dapatmewujudkan hak anak dengan mendapatkan kesehatan yang baik.Kata Kunci : Imunisasi, Medis, Fiqh Islam, Maqashid Syari’ah
HAK-HAK KEPERDATAAN ANAK HASIL ZINA DAN ANAK LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Achmad Arnold; Mulyono Jamal
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 1 (2019): Pandangan Hukum Dalam Fiqih Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i1.4484

Abstract

Setiap anak memiliki hak keperdataan yang berhubungan dengan kedua orangtuanya dan hak anak merupakan tanggung jawab dari orang tuanya yang terikat dalamperkawinan yang sah. Adapun anak yang terlahir dari perzinaan atau berhubungan tanpaikatan perkawinan yang sah, maka anak tersebut dinamakan anak hasil zina. DalamHukum Perdata, istilah anak hasil zina terbagi menjadi 2, yaitu: anak hasil zina dan anakluar nikah. Anak hasil zina adalah anak yang lahir dari hubungan laki-laki dan perempuanyang salah satunya atau kedua-duanya masih terikat dengan perkawinan sah dengan oranglain. Anak luar nikah, yaitu anak yang lahir dari hubungan laki-laki dan perempuan yangkedua-duanya belum pernah melakukan pernikahan sah dengan yang lain atau masihdalam keadaan perjaka atau perawan. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimanakedudukan hak anak zina dan anak luar nikah menurut Hukum Positif dan HukumIslam dan untuk mengetahui perbandingan dari persamaan dan perbedaan hak-haknya.Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka, dengan menggunakan metode yuridisnormatif. Adapun sumber yang digunakan adalah sumber primer berupa Undang-UndangPerlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang hak anak zinadan anak luar nikah, serta Kitab Fiqh tentang perlindungan anak. Penulis menggunakanmetode analisis komparatif agar mengetahui perbedaan dan persamaan tentang hakkeperdataan anak hasil zina antara hukum positif dan hukum islam. Hasil dari penelitianini, bahwa hukum positif memberikan ketentuan hukum tentang pengakuan anak yangdisahkan oleh pengadilan terhadap anak luar nikah. Jadi kedudukan anak luar nikah samadengan anak sah setelah ayah biologisnya memberikan pengakuan terhadapnya, yaituhak nasab dari ayahnya, hak waris dari ayahnya, hak wali nikah dari ayahnya, dan haknafkah sepenuhnya dari ayahnya. Kedudukan anak luar nikah yang tidak diakui memilikipersamaan akibat hukum yang sama dengan anak hasil zina yang tidak ternasabkankepada ayah biologisnya dan hilangnya semua hak keperdataan dengan ayahnya. Menurut Hukum Islam, tidak ada istilah anak zina atau anak luar nikah, keduanya disebut anakzina. Anak tersebut tidak mendapatkan pengakuan dari ayah biologisnya, sehingga tidakada hak nasab dan waris. Adapun nafkah dari ayahnya pendapat yang diterima adalah iaberhak mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya secukupnya sampai dewasa sebagaihukuman ta’zir bagi ayahnya.Kata Kunci: Hak keperdataan, Anak zina, Anak luar nikah, Hukum Positif dan HukumIslam
مسؤولية الطفل في جريمة القتل في المادة 340 في القانون الجنائي في نظام القضاء الأحداث من نظر فقه الجناية دراسة تحليلية من قرار رقم (16/Pid.Sus-Anak/PN.Cbn) ر: Muhammad Rusydianta; Iqbal Ainurridho
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 1, No 2 (2018): Comparative of Sharia Law
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.015 KB) | DOI: 10.21111/jicl.v1i2.3878

Abstract

Anak merupakan karunia yang diberikan Allah yangmemiliki harkat dan martabat dan sebagai generasi penerusbangsa, maka sudah selayaknya bagi mereka mendapatkanperlindungan khusus dari pemerintah. Seiring berjalannyawaktu tindak pidana telah berkembang dengan pelaku yangtidak hanya dari orang dewasa saja, melainkan anak-anak.Dalam pengaturan tindak pidana anak telah diatur dalamKUHP dalam alasan pemaaf pada pasal 45, 46, 47. Namundengan berkembangnya zaman, seorang anak dianggap perluuntuk menjalani hukuman atas kesalahan yang diperbuatnya,sehingga dibentuklah suatu aturan khusus yang mengaturtentang tindak pidana yang dilakukan anak dalam UU No 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sepertihalnya kasus pembunuhan yang dilakukan anak di daerahCirebon pada putusan No: 16/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Cbn.Dalam Sudut Pandang hukum Islam yaitu fiqih jinayat jugatelah diatur pertanggungjawaban dalam tindak pidana anak.Atas dasar itu, penulis penulis tertarik untuk mengetahui danmengkaji lebih dalam tentang pertanggungjawabanpelakupembunuhan berencana pada putusan No. 16/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Cbn ditinjau dari fiqih jinayat.Dalam penelitinini penulis menggunakan Metode DescriptiveKualitatif.Dengan jenis penelitian Pustaka atau Library research.Dan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakanmetode Documentary.Dari penelitian ini, bisa disimpulkanbahwa,dikarenakanpelaku tindak pidana pembunuhanberencana dalam kasus ini adalah anak berumur 16 tahun dansudah memenuhi asas-asas pertanggungjawaban dalam Islam,maka pertanggungjawabanpelaku dalam putusan No. 16/Pid.SusAnak/2016/PN.Cbn menurut fiqih jinayatadalah ia akan tetapbertanggungjawab atas perbuatannya dengan di hukum qishash,karena batas baligh anak menurut imam syafi’i adalah 15 tahunbagi yang sudah junub atau belum Junub.Oleh sebab itu, bagianak yang sudah berusia di atas 15 tahun, maka dia sudah bisa dianggap baligh, dan mampu bertanggungjawab atas perbuatannya.

Page 2 of 13 | Total Record : 128