cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunitas Yustisia
Core Subject : Social,
OMUNITAS YUSTISIA (JATAYU) journal is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are results of original scientific research and review of legal interactions. JATAYU journalis published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. JATAYU accepts manuscripts or articles in the field of law from both national and international academician and researchers.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 592 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 43 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN ( STUDI KASUS DI DESA ADAT SEPANG Komang Okta Ritama; Ketut Sudiatmaka; Muhamad Jodi Setianto
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45946

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa mengenai Hak Waris Anak Luar Kawin di Desa Adat Sepang, serta (2) mengetahui dan menganalisa implementasi Pasal 43 ayat 1  Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang hak waris anak luar kawin di Desa Sepang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan 2 (dua) jenis pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Adat Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Bahan hukum yang digunakan berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling dengan bentuk penerapan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan bentuk penerapan menggunakan model analisa hermeneutika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hak waris anak luar kawain Di Desa Adat Sepang menunjukan bahwa anak yang dilahirkan dari luar kawin tidak mendapatkan waris apapum. (2) implementasi Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019  tentang hak waris anak luar kawin, belum terlaksana dengan baik dan memang di Desa Adat Sepang anak yang dilahirkan dari luar kawin tidak mendapat waris dari ibu maupun keluarga ibunya
IMPLEMENTASI PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE PADA PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BIASA DI POLRES BULELENG Ni Nyoman Ayu Pulasari Dewi; Made Sugi Hartono; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.45948

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa terkait implementasi prinsip restorative justice pada perkara tindak pidana penganiayaan biasa di Polres Buleleng, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa hambatan dan upaya Polres Buleleng dalam melaksanakan restorative justice pada perkara penganiayaan biasa. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Buleleng tepatnya di Polres Buleleng, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini yaitu dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling sedangkan teknik pengolahan dan analisis data disusun secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) implementasi prinsip restorative justice pada perkara tindak pidana penganiayaan biasa di Polres Buleleng sudah berjalan sesuai dengan prosedural berdasarkan Peraturan Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. (2) Hambatan dan Upaya Polres Buleleng dalam melaksanakan restorative justice pada perkara penganiayaan biasa berasal dari masyarakat yang kurang paham mengenai adanya penyelesaian perkara dengan prinsip Restorative justice.
REKOMENDASI BAWASLU SEBAGAI BENTUK PROGRESIVITAS DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN PEMILU Litya Surisdani Anggraeniko; Sutarno Sutarno
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46039

Abstract

Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendiskualifikasi terhadap 7 (tujuh) calon petahana pada pilkada 2020. Alasannya adalah 3 diantaranya merupakan petahana yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan, sedangkan yang lainnya adalah melakukan mutasi jabatan. Padahal kedua hal tersebut dilarang dalam hukum. Namun, memang perihal penyalahgunaan jabatan berkaitan dengan kepentingan bantuan sosial belum diatur secara spesifik dalam hukum pemilu, karena sifatnya adalah kondisional (mengikuti keadaa) yakni misalnya bencana non alam covid-19. Hal tersebut tidak menutup Bawaslu untuk melakukan terobosan hukum salah satunya adalah dengan penemuan hukum menggunakan metode interpretasi teologis-sosiologis, tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan keadilan pemilu serta tercapainya kesejahteraan rakyat sebagaimana tujuan Negara, untuk mendapatkan progresivitas keadilan. Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris dengan menganalisis hukum terkait dengan pemilu yang dihubungkan dengan kondisi lapangan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Hasil penelitian menununjukan Bahwa Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu berusaha mewujudkan suatu cita demokrasi yaitu keadilan pemilu. Adanya rekomendasi diskualifikasinya 7 calon petahana dalam pilkada membuktikan eksistensi bawaslu dalam menemukan keputusan yang mengedapankan kepentingan rakyat.
FENOMENA INDUSTRI FAST FASHION: KAJIAN HUKUM PERSPEKTIF KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA Yudi Kornelis
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46040

Abstract

Fast fashion yakni sebuah mode yang diproduksi secara cepat, murah dan massal; serta sering kali mengambil konsep desain dari pertunjukkan adibusana merek lain terutama merek high-end. Beberapa tahun terakhir, fast fashion menjadi suatu tren bisnis yang dilakukan oleh beberapa perusahaan karena sangat menguntungkan. Disisi lain, eksistensi fast fashion memberikan kerugian bagi perusahaan merek high-end dimana aksi perusahaan fast fashion dilakukan tanpa izin dan merupakan suatu pelanggaran atas hak kekayaan intelektual. Diketahui belum ada regulasi yang secara spesifik yang mengatur dan menyebutkan perlindungan desain fashion secara tegas. Dalam hal ini, penulis mengkaji beberapa hal. Pertama, perkembangan fast fashion di Indonesia. Kedua, menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengakomodir proteksi karya desain fashion. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa perkembangan industri fast fashion baik secara global dan Indonesia cukup signifikan. Selain diketahui pangsa pasar yang luas di Indonesia, terdapat banyak perusahaan fast fashion yang membuka gerainya di Indonesia. Dengan besarnya potensi pendapatan yang mungkin diterima dan diketahui banyak kasus plagiarisme oleh perusahaan fast fashion di luar Indonesia, maka perlu untuk diketahui regulasi akan kekayaan intelektual di Indonesia sendiri. Di Indonesia, terdapat 3 regulasi kekayaan intelektual yang dapat digunakan dan mengakomodir perlindungan secara hukum yakni hak cipta, merek dan desain industri.
TINDAKAN PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN (STUDI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA PULOGADUNG) Firman Setiabudi; Rahayu Subekti
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46070

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya penagihan pajak penghasilan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pulogadung dan hambatan yang dihadapi beserta solusi mengatasi hambatan tersebut dengan menggunakan penelitian hukum doktirnal, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pada upaya penagihan pajak penghasilan dalam pelaksanaannya sudah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun selama pelaksanaannya masih terdapat hambatan yang menjadi kendala seperti Wajib Pajak yang tidak dapat ditemukan di lapangan, Wajib Pajak sudah tidak aktif, tidak melakukan pemberitahuan pindah alamat, tidak memiliki kemampuan untuk melunasi pajaknya, dan tidak memiliki harta yang dapat dijadikan sebagai jaminan untuk melunasi tunggakan pajaknya.
ASPEK HUKUM GANTI RUGI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM Zalfa Dhea Fairuz Shofi; Rahayu Subekti; Purwono Sungkowo Raharjo
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46072

Abstract

Dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan, menyebabkan kebutuhan tanah semakin meningkat. Kebutuhan tanah untuk kepentingan umum tidak jarang menimbulkan permasalahan karena dalam proses pengadaan tanah seringkali ditemukan ada yang tidak sepakat mengenai besaran ganti kerugian. Dalam menentukan besaran ganti kerugian tersebut harusnya dilakukan dengan cara musyawarah antara panitia pengadaan tanah dan pihak yang berhak, akan tetapi pada kenyataannya dalam menentukan besaran ganti kerugian tersebut hanya diputuskan sepihak saja oleh panitia pengadaan tanah. Seringkali aspek keadilan dalam pengadaan tanah dikesampingkan dan yang diutamakan adalah aspek kemanfaatannya. Pihak pemilik tanah beranggapan bahwa besaran ganti rugi tersebut masih belum layak sedangkan pihak pemerintah menganggap bahwa besaran ganti rugi tersebut sudah layak dan adil sehingga hal tersebut menimbulkan ketidaksepakatan antar kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dalam penelitian kali ini metode yang digunakan yaitu metode penelitian empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh langsung dari wawancara dan data sekunder yang meliputi dokumen. Secara ringkas kesimpulan dari hasil pembahasan adalah Pelaksanaan Pengadaan Tanah belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundangan karena tidak adanya musyawarah antara pihak yang berhak dan Panitia pengadaan Tanah dalam hal menetapkan besaran ganti kerugian oleh karena itu ada beberapa pihak yang tidak sepakat dengan besaran ganti kerugian tersebut.
URGENSI PERLINDUNGAN HAK KESEHATAN PENUMPANG PESAWAT UDARA DI MASA PANDEMI COVID-19 Supriyono Supriyono; V Sholichah; B. Trianto; M. Nurcahyani; L. Yustitianingtyas
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46074

Abstract

Pada era globalisasi seperti saat ini, transportasi udara menjadi pilihan sebagian besar masyarakat karena memiliki banyak kelebihan yaitu biaya yang terjangkau, efisiensi waktu dan kenyamanan. Namun sejak pandemi Covid-19 terjadi di hampir belahan dunia, industri penerbangan komersil mengalami kelesuan karena adanya rasa ketakutan pada calon penumpang untuk bepergian jauh, lebih-lebih perjalanan ke luar negeri dan juga dikarenakan adanya kebijakan pemerintah mengadakan pembatasan aktivitas warga negaranya yakni kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, karena perlindungan hak kesehatan penumpang merupakan amanat Undang-Undang. Sehingga pada masa pandemi Covid-19 ini pemerintah berkewajiban untuk menjamin keselamatan, kesehatan dan kenyamanan penumpang pesawat udara. Adapun langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam melindungi hak kesehatan penumpang pesawat dituangkan dalam beberapa peraturan, baik itu udang-udang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, instruksi menteri dan lain sebagainya. Dengan adanya peraturan tentang perlindungan hak kesehatan penumpang pesawat ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, baik itu para calon penumpang maupun perusahaan maskapai penerbangan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN MELALUI SARANA ELEKTRONIK PADA MASA PANDEMI COVID-19 Sri Mulyeni; Abdurakhman Alhakim
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46075

Abstract

Perkembangan teknologi dalam hal ini merupakan suatu hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia, yang mana teknologi dilain sisi memberikan kemudahan tetapi juga memberikan permasalahan baru yang diterima oleh manusia. Melihat pada kondisi saat ini yang mana pandemi covid-19 menjadi suatu hal yang harus dihadapi oleh banyak manusia di setiap negara maka hal tersebut berdampak kepada meningkatkan angka kejahatan yang terjadi akibat dari penurunan ekonomi disetiap negara, dan hal tersebut juga terjadi di Indonesia yang mana kasus penipuan menggunakan sarana elektronik dalam hal ini menjadi permasalahan yang banyak merugikan korbannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban penipuan melalui sarana elektronik pada masa pandemi covid-19 dan apa hambatan penegakan hukum terkait penipuan melalui sarana elektronik di masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam hal ini diketahui bahwa pelaku tindak pidana penipuan menggunakan sarana elektronik dalam hal ini telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di Pasal 35 UU ITE jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Dan perbuatan tersebut selaras dengan ketentuan pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
CONDITIONAL UNCONSTITUTIONAL OMNIBUS LAW: THE IMPLICATIONS ON PATENT REGULATION Joel Jordan Tobing; Lu Sudirman
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46076

Abstract

Perlindungan paten di Indonesia sejauh ini masih menyisakan beragam persoalan, baik yang sifatnya praktis (implementasi) maupun konseptual (penerimaan oleh masyarakat). Penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaturan paten di Indonesia saat ini dan implikasi hukum terhadap pengaturan paten pasca putusan Mahkamah Konstitusi No.91/PUU XVIII/2020. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis metode doctrinal. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat di simpulkan bahwa Lahirnya UU Paten 2016 telah mencabut UU Paten 2001, yang secara umum tidak banyak memiliki perbedaan yang signifikan dalam kaitannya penguasaan teknologi. Ketentuan Pasal 20 UU Paten 2016 yang mewajibkan bagi pemegang Paten untuk membuat produk ataupun menggunakan proses di Indonesia merupakan salah satu bentuk akselerasi Indonesia di bidang penguasaan teknologi. Namun lahirnya UU Cipta Kerja menjadi salah satu regulasi di Indonesia yang relatif banyak dan tumpang tindih satu dengan yang lain yang akhirnya menjadikan kontraproduktif khususnya terkait dengan bisnis.
KAJIAN NORMATIF ILEGAL STREAMING MELALUI MEDIA SOSIAL: STUDI PADA PLATFORM IGTV Septia Febriani; Tantimin Tantimin
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i1.46077

Abstract

Tujuan pada kegiatan penelitian ini yakni guna melakukan pengkajian perlindungan mengenai suatu karya sinematografi berbentuk video yang disiarkan secara langsung kemudian dilakukan pengunggahan ke sebuah aplikasi di Instagram yaitu Instagram Televisi (IGTV) didasarkan atas Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain itu, penelitian ini bertujuan agar memahami sanksi-sanksi hukum mengenai tindakan melanggar penyiarannya kembali video siaran langsung Instagram dengan tidak ada perizinan penciptanya. Menggunakan suatu metode yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang serta pendekatan analisis. Hasil penelitian menyatakan yakni video yang disiarkan secara langsung pada Instagram yang dilakukan pengunggahan IGTV, diklasifikasikan merupakan karya sinematografi maka pemegang hak ciptanya memperoleh perlindungan hukum terkait karya dirinya sesuai aturan pada Pasal 40 Ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Tapi nyatanya di pembahasan pasal tersebut masih dijumpai terdapat normanya yang kabur yakni dari definisi karya sinematografi yang sekadar dibatasi pada film. Sanksi hukum mengenai tindakan melanggar penyiaran kembali dengan tidak ada perizinan yang diberi pengaturan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 merupakan sanksi pidana sesuai yang diaturkan dalam pasal 113 ayat (2) serta sanksi perdata mencakup penggugatan ganti kerugian.

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 8 No. 1 (2025): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 3 (2024): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 7 No. 1 (2024): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 3 (2023): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 6 No. 1 (2023): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 5, No 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 1 (2022): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 3 (2021): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 4 No. 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 3 No. 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 2 No. 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 3 (2018): November, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 2 (2018): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia Vol 1, No 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 1 No. 1 (2018): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia More Issue