cover
Contact Name
M Fauzi
Contact Email
fauzi.sh@gmail.com
Phone
+6281350004080
Journal Mail Official
risalahhukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Sambaliung, Gunung Kelua, Samarinda
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Risalah Hukum
Published by Universitas Mulawarman
ISSN : 0216969X     EISSN : 27233766     DOI : https://doi.org/10.30872/risalah
Core Subject : Social,
Jurnal Risalah Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai media publikasi pemikiran, gagasan maupun hasil penelitian dalam berbagai bidang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 217 Documents
Pelarangan Website Yang Bermuatan Pornografi di Indonesia Alfons Zakaria
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 1, Juni 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Penggunaan teknologi infomasi yang sekarang sedang berkembang, ternyata juga menimbulkan dampak negatif, salah satunya adalah pornografi di dunia maya (Cyber pornography/sex). Cyber pornography/sex adalah bentuk kejahatan kesusilaan yang menggunakan internet sebagai media utama dalam penyebaran segala sesuatu yang mengandung unsur porno dan seksual. Salah satu bentuk Cyber pornography/sex adalah pembuatan website yang bermuatan pornografi. Berdasarkan karakteristik internet kita dapat mengetahui bahwa website yang bermuatan pornografi yang dibuat oleh siapapun dapat digunakan oleh siapapun, dimanapun mereka berada dan tanpa ada pengawasan secara luas. Banyak pihak yang dilibatkan dalam pembuatan website yang bermuatan pornografi. Bahkan pihak-pihak tersebut tidak selalu berada dalam satu negara namun sering kali mereka berada berlainan negara. Sehingga diperlukan peraturan yang mampu menjangkau semua pihak tersebut. Tulisan ini akan membahas tentang peraturan yang digunakan Indonesia dalam upaya pelarangan website yang bermuatan pornografi. Kata Kunci: situs, peraturan, pornografi.
Penggabungan Perseroan Terbatas Tanpa Likuidasi Terlebih Dahulu Menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Safarni Husain
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 1, Juni 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Keberadaan perseroan terbatas sebagai salah satu bentuk badan usaha dalam dunia usaha berperan penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian, terutama dalam menghadapi arus globalisasi perekonomian dunia dewasa ini yang semakin kompleks. Dalam upaya meningkatkan efesiensi dan kinerja suatu perusahaan dibutuhkan restrukturisasi perusahaan, dan salah satu metode untuk melakukan restrukturisasi perusahaan adalah dengan cara penggabungan (merger). Penggabungan (merger) dan peleburan (konsolidasi) merupakan perbuatan hukum yang memiliki akibat fundamental terhadap struktur perseroan. Keduanya secara teknis memiliki kemiripan. Pada peleburan (konsolidasi) perseroan menghasilkan satu entitas hukum yang baru. Sedangkan pada penggabungan (merger) masih ada satu entitas hukum yang dipertahankan untuk menampung perseroan (aset, modal, dan utang) dari satu atau lebih perseroan yang demi hukum berakhir setelah penggabungan. Kata Kunci: perseroan terbatas, restrukturisasi perusahaan, penggabungan.
Analisis Status Yuridis Ruang Angkasa dari Perspektif Hukum Agraria Indonesia dan Space Treaty 1967 Elia Israel Simarangkir
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) tidak hanya mengatur bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, tetapi juga ruang angkasa. Tujuh tahun setelah UUPA diundangkan, tepatnya 27 Januari 1967 lahir kesepakatan internasional mengenai ruang angkasa, yaitu Space Treaty 1967. Tidak hanya menandatangani, tetapi Indonesia juga meratifikasinya pada tahun 2002. Ratifikasi tersebut justru mengakibatkan disharmoni antara Hukum Agraria Indonesia dengan Hukum Internasional, dimana adanya penguasaan negara terhadap ruang angkasa dalam UUPA sedangkan Space Treaty 1967 mengatur bahwa ruang angkasa tidak dapat dikenakan nasional apropriasi termasuk klaim kedaulatan. Diketahui bahwa harmonisasi hukum adalah konsep yang dipandang sangat tepat untuk menjamin kepastian hukum status yuridis ruang angkasa dan dengan beberapa penemuan hukum yang juga dipadang tepat yaitu: mengajukan judicial review (uji materiil) kepada Mahkamah Konstitusi atau membuat undang-undang baru, baik perubahan atas UUPA atau pengganti UUPA secara keseluruhan. Adapun diketahui bahwa Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri Luar Negeri dapat berperan dalam mempercepat harmonisasi hukum yang dimaksud. Kata Kunci: agraria, harmonisasi, ruang angkasa, status yuridis.
Peran Masyarakat Sekitar Kawasan Lindung Pura Sajau Kabupaten Bulungan Dalam Upaya Konservasi Hutan Rahmawati Al Hidayah
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Penelitian ini dilakukan di desa Pura Sajau Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Timur, dilatarbelakangi oleh adanya upaya konservasi yang dilakukan kelompok masyarakat sementara disisi lain kerusakan hutan merupakan hal yang marak terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sekitar kawasan lindung Pura Sajau berperan dalam konservasi hutan di kawasan lindung Pura Sajau jauh sebelum kawasan ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini terbentuk melalui proses penyatuan atau integrasi persepsi, integrasi perasaan dan integrasi aturan di tengah masyarakat oleh lembaga adat dan peran seorang tokoh masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Penetapan kawasan lindung juga merupakan inisiatif dari masyarakat yang meminta pemerintah memberikan kekuatan hukum untuk mengelola kawasan tersebut dan mendapatkan dukungan penuh dari instansi terkait. Dalam hal ini ada beberapa tantangan bagi upaya konservasi dan pengelolaan kawasan lindung Pura Sajau yang kemungkinan dihadapi di masa mendatang, antara lain: (1) Kondisi internal masyarakat yang masih menjadikan tokoh masyarakat sebagai motor penggerak untuk melestarikan hutan dan keterbatasan dana dalam mengelola kawasan lindung Pura Sajau. (2) Kelembagaan yang belum koordinatif dalam mewujudkan konservasi, (3) Belum adanya perencanaan yang jelas terhadap kawasan lindung Pura Sajau juga menjadi tantangan masa mendatang dalam mewujudkan konservasi itu sendiri. Kata Kunci: peran masyarakat, kawasan lindung, dan konservasi hutan
Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pertambangan Batubara Tanpa Izin di Kota Samarinda Niken Gustantia Syahaddina
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Kota Samarinda, Ibukota dari Provinsi Kalimantan Timur ini memiliki perusahaan tambang batubara yang cukup banyak dan menyebar di seluruh sudut perkotaan ini. Berdasarkan wawancara dengan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Kota Samarinda, Kota ini memiliki 71% lokasi pertambangan batubara dari luasan kota ini sendiri. Upaya penegakan hukum terhadap pertambangan batubara tanpa izin dilakukan melalui 3 alur penertiban yaitu konsep kemitraan, penertiban dengan Satpol PP, dan penertiban melibatkan Kepolisian. Instrumen jalannya sebuah sistem hukum dapat dilihat dari substansi, struktur dan budaya, hal tersebut berhubungan dengan faktor yang mempengaruhi adanya pertambangan batubara tanpa izin ini di kota Samarinda, yaitu lemahnya Undang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Batubara dan Mineral, faktor lemahnya aparat penegak hukum dalam mengatasi pertambangan batu bara tanpa izin, dan faktor budaya masyarakat yang kurang memahami perizinan pertambangan batubara. Kata Kunci: pertambangan, batubara, penegakan hukum.
Tinjauan Yuridis Pengalihan Pengawasan Perbankan dari Bank Sentral Kepada Otoritas Jasa Keuangan Reka Dewantara
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Sistem perbankan memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian seiring dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi, yaitu menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana. Apabila sistem keuangan tidak bekerja dengan baik, maka perekonomian menjadi tidak efisien dan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan tidak akan tercapai. Salah satu masalah krusial dalam sistem keuangan yang dapat menjadi sumber instabilitas keuangan, yakni menyangkut terjadinya ketidaksamaan informasi (asymmetric information), yakni suatu situasi dimana satu pihak yang teribat dalam kesepakatan keuangan tidak memiiliki informasi yang akurat dibanding pihak lain. Pasal 34 UU BI mengamanatkan pembentukan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK) paling lambat pada tahun 2010. Amanat Pasal 34 tersebut sejak awal penyusunannya telah mengandung kontroversi dan perdebatan. Berdasarkan Pasal 34 UU BI fungsi BI dalam mengawasi bank dialihkan kepada LPJK. Pengalihan fungsi pengawasan bank dari bank sentral di negara yang industri keuangannya didominasi oleh industri perbankan tentunya menimbulkan perdebatan dan memicu kontroversi. Kata Kunci: pengawasan perbankan, bank sentral dan otoritas jasa keuangan
Keabsahan Kontrak Elektronik Dalam UU ITE Ditinjau Dari Pasal 1320 KUHPerdata dan UNCITRAL Model Law On Electronic Commerce Emilda Kuspraningrum
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Saat ini transaksi perdagangan dapat dilakukan oleh penjual dan pembeli tanpa harus bertemu. Transaksi perdagangan semacam itu lazim disebut dengan transaksi perdagangan elektronik. Diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah wujud Pemerintah Indonesia untuk merespon sistem perdagangan elektronik. Akan tetapi UU ITE masih menyimpan persoalan bahwa dari perspektif Pasal 1320 KUHPerdata dan UNCITRAL, UU ITE belum menjamin kepastian hukum dan ketegasan mengenai keabsahan kontrak elektronik. Konsep yang ditawarkan adalah melakukan perubahan atas UU ITE dan memasukkan pengaturan keabsahan kontrak elektronik secara tegas dan jelas. Alternatif terhadap pengaturan keabsahan kontrak elektronik dalam UU ITE adalah menggabungkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan UNCITRAL. Kata Kunci: keabsahan, kontrak elektronik, kecakapan.
Efektivitas Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Perspektif Sosiologi Hukum Desy Emma Indrianita
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Dalam rangka memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana pengaduan masyarakat sebagai salah satu bentuk pelayanan publik berupa kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral wajib bertanggung jawab atas ketidakmampuan, pelanggaran, dan kegagalan penyelenggaraan Pengaduan Masyarakat di lingkup wilayahnya. Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bentuk pelayanan publik berupa pengaduan masyarakat diselenggarakan melalui Unit Inspektorat Jenderal telah mencapai tujuannya secara garis besar, namun, tindak lanjut yang dilakukan seringkali terkesan kurang maksimal karena Inspektorat Jenderal terkadang tidak berkaitan langsung dengan unit Eselon I maupun BUMN yang diadukan. Tindak Lanjut terhadap kasus yang bersangkutan akan lebih efektif bila pihak Inspektorat Jenderal turut mengetahui dan terlibat langsung dalam penyelesaian kasus, tidak sebatas sebagai fasilitator. Kata Kunci: efektivitas, pengaduan, pelayanan publik.
Jangan Pernah Takut Bersekolah (Harapan Itu Ada dan Akan Selalu Tetap Ada) Mahendra Putra Kurnia dan Syukri Hidayatullah
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Mendapatkan pendidikan yang layak adalah hak bagi setiap warga negara Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia harus menjamin terlaksananya hak tersebut. Dalam kenyataannya, terdapat beberapa persoalan terkait dengan pemenuhan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, permasalah tersebut antara lain mahalnya biaya pendidikan, kualitas dan kuantitas pendidikan nasional yang tidak merata, dan adanya pemungutan biaya tambahan oleh satuan pendidikan. Permasalahan tersebut hendaknya tidak lantas menjadikan warga negara Indonesia menjadi patah harapan untuk bersekolah. Rasa optimis bahwa Pemerintah Republik Indonesia beserta seluruh elemen bangsa ini akan terus bekerja keras dengan hati nurani mengupayakan sistem pendidikan nasional yang berkeadilan, demokratis, non-diskriminatif, dan berkualitas tinggi demi tercapainya tujuan negara “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kata Kunci: hak asasi manusia, pendidikan
Kajian Normatif Tentang Hak Keperdataan Anak Luar Nikah Menurut Hukum Islam Insan Tajali Nur
Jurnal Risalah Hukum Volume 7, Nomor 2, Desember 2011
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final sehingga dapat dianalisa bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 46/ PUU-VIII/ 2010 dapat dilaksanakan berupa menciptakan hak atau kewenangan tertentu kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Dalam arti Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan perlindungan hukum berupa hak keperdataan anak diluar nikah. Tetapi perlu diingat hak keperdataan anak diluar nikah berbeda dengan hak keperdataanya dengan anak yang sah. Kata Kunci : hak keperdataan, anak luar nikah, Hukum Islam, putusan Mahkamah Konstitusi.

Page 6 of 22 | Total Record : 217