cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 374 Documents
KOHERENSI PENGATURAN ILLEGAL, UNREPORTED, AND UNREGULATED FISHING DI INDONESIA Muhammad Fatahillah Akbar
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3772.289 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v8i2.319

Abstract

Sumber daya hayati perikanan adalah sumber daya yang perlu dilindungi dan dioptimalkan pengolahannya, namun kejahatan di bidang perikanan semakin meningkat. Hukum internasional kemudian mengklasifikasikan kejahatan perikanan ke dalamIllegal, Unreported, and Unregulated Fishing. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana koherensi hukum nasional Indonesia di bidang perikanan dengan hukum internasional. Hal ini penting karena kejahatan di bidang perikanan memiliki banyak aspek internasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji koherensi hukum nasional dan internasional dalam menanggulangi kejahatan di bidang perikanan, serta mengusulkan reformulasi peraturan perundang-undangan dalam menangani permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-yuridis dengan membandingkan peraturan hukum nasional dan peraturan hukum internasional di bidang perikanan. Penelitian ini menunjukkan bahwa koherensi hukum nasional dan internasional di bidang perikanan ini cukup baik. Namun, terdapat beberapa kelemahan berupa tidak adanya pengaturan unreported fishing, pertanggungjawaban korporasi yang lemah, pengaturan di laut lepas, dan kerjasama dengan WCPFC. Dalam hal ini reformulasi ditujukan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut untuk mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya hayati perikanan.
Weighting Terms and Procedures Against Citizens In Regaining Indonesian Citizenship Supriyadi Arief
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (575.225 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i3.471

Abstract

The reciprocal relationship between the state and citizens is seen in the granting of citizenship status and obedience to the law by citizens. Citizenship status is important in determining this relationship. The problem in this study is what are the implications of the release of citizenship status in Indonesia and what are the ideal terms and procedures for regaining Indonesian citizenship This research is a normative study using a statutory approach, case approach and conceptual approach. The loss of citizenship status has implications for not fulfilling one's basic rights that can be granted by the state. Therefore, it should be subject to weighting conditions and procedures by adding provisional length of stay of 10-15 years, add 'lost citizenship' note to the police record and to the residence permit, increase Citizenship money, do social work for a certain time, announce the action in media, and temporarily suspend the application for citizenship
PERGESERAN PARADIGMA HUKUM INVESTASI PERTAMBANGAN Henry Donald Lbn. Toruan
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 2 (2015): August 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.204 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i2.23

Abstract

Peratuan mengenai pertambangan di Indonesia, dikenal suatu bentuk kerjasama yang juga sudah diterima di kalangan pertambangan internasional yaitu dengan model kontrak karya, dimana Pemerintah Indonesia sebagai Principal, sedangkan perusahaan menjadi kontraktor. Namun seriring waktu terlihat bagaimana luasnya kewenangan perusahaan pertambangan. Sehingga Model kerjasama atas dasar kontrak karya dalam investasi pertambangan, dipandang sebagai biang keladi ketidak berdaulatan Negara atas tambang. Karena pemerintah diposisikan sebagai badan hukum privat, yang mempunyai kedudukan yang sejajar dengan badan hukum privat perusahaan pertambangan. Oleh karena itu pemerintah Indonesia melakukan perubahan regulasi di bidang penanaman modal dan pertambangan. Kemudian, apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyikapi penyesuaian kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lalu, apakah pergeseran pradigma hukum investasi pertambangan tersebut akan memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum? Untuk menjawab pertanyaan ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan normatif. Didapatkan jawaban bahwa pergeseran pradigma hukum investasi pertambangan di Indonesia dari Kontrak Karya menjadi IUPK, menjadikan Negara berkuasa atas mineral dan tambang. Pergeseran pradigma ini diharapkan akan dapat memberikan nilai tambah (value added) yang diciptakan oleh sektor-sektor produktif seperti pertambangan bagi peningkatan pendapatan pada perekonomian nasional. Sehingga akan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya pada masyarakat, yaitu kesejahteraan baik itu pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.Mining regulation in Indonesia recognize a work contract model which is also known in international level as a common model of agreement, where Government of Indonesia as principal while foreign company as contractor. As time passed, it can be seen that mining company had huge authority over a mining. Work Contract often been pointed as a caused of the dissoverignty of a county over mining. It is because government has been positioned as private legal entity as in the same level as private mining company. Thus government of Indonesia makes changes in investment and mining regulation. In order to adjust with this changing (of Work Contract to Special Minning Permit) what the Government must do? And how is the paradigm shift of investment law in mining in Indonesia gives benefit and legal certainty? To get answers to these questions, this research is conducted with normative approach. The research’s findings are that paradigm shifts in Indonesia’s Mining investment law make Government of Indonesia has absolute power over mining. Hence this shift can give value added created by the productive sectors for the increasing revenue of national economic. And in the end, it will give huge benefits to Indonesian people, that is welfare in education, jobs, etc.
TINJAUAN AMBANG BATAS PEROLEHAN SUARA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945 Yogo Pamungkas
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 1 (2014): April 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.152 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i1.55

Abstract

Ambang batas perolehan suara adalah usaha memperoleh hasil pemilihan umum yang berkualitas dengan pengisian kursi di parlemen dan juga untuk menghasilkan pengelolaan pemerintah yang stabil. Namun cara ini selalu terbentur atau dibenturkan dengan persoalan demokrasi, disproporsionalitas pemilihan umum dan persoalan aspirasi rakyat. Permasalahan yang diajukan dalam tulisan ini adalah apakah putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan uji materi tentang Ambang batas perolehan suara pemilu 2014 sudah tepat dan bagaimana penerapan yang tepat atas ambang batas perolehan suara pada pemilu 2014? Untuk menganalisis masalah ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan data sekunder yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif dan deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan ambang batas perolehan suara ditentukan sebesar 3.5% suara nasional hanya berlaku di jenjang nasional saja. Penetapan ambang batas perolehan suara tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Penerapan atas ambang batas perolehan suara ini juga tidak tepat karena hanya diterapkan pada tataran nasional saja, karena sebaiknya penerapan ambang batas perolehan suara diterapkan di setiap jenjang.Basically, Electoral threshold is the effort to achieve high quality election result by choosing representative person to represent political party. Besides, in order to achieve secure governance management. Unfortunately electoral threshold is often opposed with the issues of democracy, proportional principles of election and people’s aspiration. There are questions in this research: is the verdict of constitutional court about parliamentary threshold has been right? How the application of parliamentary threshold in the election 2014? This research use normative research method with secondary data. This research finds that: first, Electoral threshold is 3.5% of total national votes and it is only enforce within national scope; second, electoral threshold is in accordance within the Republic of Indonesia’s 1945 constitution; third. It is not ideal to enforce electoral threshold only within national scope instead of local scope. Therefore, it is suggested that Electoral threshold must be enforce within both national and local scopes.
PEMBENTUKAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF PEMBARUAN HUKUM Zainal Arifin Hoesein
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 1, No 3 (2012): December 2012
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.284 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v1i3.87

Abstract

Materi muatan hukum selayaknya mampu menangkap aspirasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang bukan hanya yang bersifat kekinian, melainkan sebagai acuan dalam mengan Ɵ sipasi perkembangan sosial, ekonomi, budaya dan poli Ɵ k di masa depan. Norma hukum pada dasarnya inheren dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat, tetapi daya kekuatan keberlakuan hukum, Ɵ dak dapat melepaskan diri dari kelembagaan kekuasaan, sehingga hukum, masyarakat dan kekuasaan merupakan unsur dari suatu tatanan masyarakat. Oleh karena itu, Hukum Ɵ dak sekedar dipahami sebagai norma yang menjamin kepasa Ɵ an dan keadilan tetapi juga harus dilihat dari perspek Ɵ f kemanfaatan. Oleh karena itu, maka pembentukan hukum dalam perspek Ɵ f pembaruan hukum harus difokuskan pada dua hal yaitu, sistem hukum dan budaya hukum. Tulisan ini akan membahas bagaimana idealisasi peraturan perundang-undangan; bagaimana fungsi peraturan perundang-undangan dalam pembangunan hukum; dan bagaimana pendekatan metodologis terhadap pembentukan hukum. Dari berbagai pembahasan tersebut disimpulkan bahwa pembentukan hukum dalam perspek Ɵ f pembaharuan hukum, di samping harus memperha Ɵ kan aspek metodologis, juga harus merujuk dan meletakkan norma hukum dalam kesatuan harmoni ver Ɵ kal dengan aspek teologis, ontologis, posi Ɵ vis Ɵ k dan aspek fungsional dari suatu norma hukum.The substance of the law should be able to capture the aspira Ɵ ons of the people who grow and develop not only be present, but as a reference in an Ɵ cipa Ɵ on of the social, economic, cultural and poli Ɵ cal future. The rule of law is essen Ɵ ally inherent to the values that are believed by the public, but the validity of the power of the law, not to break away from the ins Ɵ tu Ɵ onal power, so the law, society and power is an element of a society. Therefore, the law does not merely understood as a norm that ensures certainty and jus Ɵ ce but also to be seen from the perspec Ɵ ve of expediency. Therefore, the legal establishment in the perspec Ɵ ve of legal reform should be focused on two things, namely, the legal system and legal culture. This paper will discuss how the idealiza Ɵ on of laws, how the laws func Ɵ on in the development of the law, and how the methodological approach to the legal establishment. It was concluded that the forma Ɵ on of the law in the perspec Ɵ ve of legal reform, in addi Ɵ on must pay a Ʃ en Ɵ on to methodological aspects, should also refer to and put the rule of law in the unity of ver Ɵ cal harmony with aspects of the theological, ontological, posi Ɵ vist and func Ɵ onal aspects of the rule of law.
EKSEKUTIF REVIEW TERHADAP PERDA RETRIBUSI DI DAERAH OTONOMI KHUSUS Muhammad Siddiq Armia
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 5, No 2 (2016): August 2016
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.048 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v5i2.143

Abstract

Dalam upaya pelaksanaan otonomi khusus, berbagai provinsi di Indonesia bersaing dalam upaya peningkatan retribusi daerahnya masing-masing. Hal ini telah mendorong provinsi-provinsi untuk membuat peraturan daerah (perda) regulasi) yang dapat mendatangkan nilai tambah bagi provinsinya. Sayangnya, perda-perda tersebut kadangkala mengalami ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan dengan regulasi yang lebih lebih tinggi baik dari segi materi muatan maupun dari segi teknis pembuatannya. Hal ini mengakibatkan meningkatnya jumlah peraturan daerah yang dibatalkan atau yang perlu di revisi kembali melalui proses eksekutif review di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan black-letter law untuk menjawab bagaimana permasalahan utama dalam materi muatan suatu perda dan faktor apa sajakah penyebab terjadinya pelanggaran hierarki dari suatu perda. Penelitian menunjukan sejak pemerintahan Jokowi hingga Januari 2016, Kemendagri telah membatalkan 3.143 perda yang berasal dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut diasumsikan akan terus bertambah seiring dengan semakin meningkatnya proses legislasi di daerah. Penyebab utama dari pembatalan perda-perda tersebut diantaranya adalah; pertentangan materi muatan, penentuan sanksi, rendahnya partisipasi masyarakat, dan problematika naskah akademik.In implementing special autonomy, Indonesia provinces have competed each other to gradually increase the province revenue. The province legislate several regional regulations in their province to create legal based for revenue income. However, those regional regulations commonly contradict with the higher law at national level. The contradictions are indicated both in legal substance and legislation technic. In other words, those regional regulations are vulnerable to violate the regulation hierarchy in national level. Thus, the increasing of annulled regional regulation has regularly amplified in the Ministry of Home Affairs. This research using normative law research method with black-letter law approach to answer what is the main problems within regional regulation legal substance and what factors cause hierarchy violations by the regional regulations. Since the empowered of Jokowi until January 2016, the Ministry of Home Affairs have invalidated more than 3.143 regional regulations, delivered from all cities, districts, and provinces in Indonesia. The invalidated regional regulations number is assumed to grow, together with the increasing of legislation in local government level. The main reasons of invalidation regional regulations consist of contradicting contents, punishment, low public participation, and lack quality of academic research.
UPAYA PEMERINTAH DALAM MEREALISASIKAN KEMUDAHAN BERUSAHA DI INDONESIA Edward James Sinaga
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3071.902 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v6i3.187

Abstract

Pemerintah memberikan perlindungan berusaha antara lain melalui kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Berbagai permasalahan dalam pengaturan mengenai perseroan terbatas memperlambat peningkatan pembangunan ekonomi nasional dan iklim investasi serta kemudahan berusaha. Hasil survei kemudahan berusaha Bank Dunia awal tahun 2017, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-91. Penelitian ini melalui metode yuridis normatif berupaya menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur kegiatan berusaha di Indonesia terkait implikasi pengaturan dan,upaya perbaikan kemudahan berusaha, serta peran strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mendukung kemudahan berusaha. Hasil penelitian menunjukan peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah telah memberikan dorongan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Realisasi kemudahan berusaha telah dilakukan dengan memperkecil jumlah prosedur, mengurangi waktu pengurusan, dan mengurangi biaya dengan merevisi peraturan teknis di masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Selain daripada itu guna mendukung kemudahan berusaha maka perlu segera merealisasikan perubahan pengaturan perseroan terbatas dan pengaturan kepailitan melalui pengubahan kedua pengaturan tersebut.
EFISIENSI DAN DAYA SAING FREE FLOW OF SKILLED LABOUR DALAM PERSPEKTIF ECONOMIC ANALYSIS OF LAW: TELAAH PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2018 Fajar Sugianto; Syofyan Hadi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3491.669 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v7i3.286

Abstract

Indonesia telah melakukan upaya-upaya mempersiapkan kebijakan serta mewujudkan regulasi khususnya tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).Tujuan utama dari upaya-upaya ini selain turut serta dalam arus bebas tenaga kerja terampil, juga menjamin hak-hak warga Negara agar tetap mendapatkan pekerjaan dan kelayakan kehidupan. Indonesia juga berkewajiban memfasilitasi pergerakan tenaga kerja terampil. Terkait hal tersebut, pemberlakuan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing perlu ditelaah sejauh mana efisiensi pemberlakuan dan ketepatan substansi pengaturannya? Metode penelitian yang digunakan ialah Economic Analysis of Law sebagai analisis hukum dengan menggunakan bantuan ilmu ekonomi, dalam hal ini konsep efisiensi. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat banyak pengaturan yang inefisien dalam Peraturan Presiden ini seperti belum menekankan kepada daya saing, pencegahan kegagalan alih teknologi dan keahlian, belum mempromosikan kepentingan publik serta belum mampu mewajibkan informasi asimetris karena tidak melibatkan Tenaga Kerja Indonesia untuk memastikan kebutuhan riil penggunaan Tenaga Kerja Asing. Namun Peraturan Presiden ini sudah cukup efisien dalam hal pemangkasan birokrasi. Ke depannya, perlu dikembalikan lagi hakikat efisiensi baik dalam aspek birokrasi maupun ketepatan sasaran penggunaan TKA berdasarkan perbedaan keterampilan dan keahlian.
PARADIGMA UNDANG-UNDANG DENGAN KONSEP OMNIBUS LAW BERKAITAN DENGAN NORMA HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA Sodikin sodikin sodikin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 1 (2020): April 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i1.393

Abstract

Undang-undang dengan konsep omnibus law dalam dunia ilmu hukum di Indonesia merupakan paradigma baru di bidang hukum. Makna dan sifat hukum dalam konsep omnibus law berbeda dengan makna, sifat dan konsep norma hukum dalam undang-undang yang sudah ada. Konsep omnibus law dapat dimaknai sebagai penyelesaian berbagai pengaturan dalam peraturan perundang-undangan ke dalam satu undang-undang dan konsekuensinya mencabut beberapa aturan hasil penggabungan yang dinyatakan tidak berlaku, baik untuk sebagian maupun secara keseluruhan. Permasalahannya bahwa norma hukum dalam konsep omnibus lawtidak sejalan dengan norma hukum yang selama ini berlaku sesuai dengan sistem hukum Indonesia melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 15 Tahun 2019. Permasalahan ini diteliti dengan metode penelitian hukum normatif yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum melalui analisis terhadap pokok permasalahan. Pokok permasalahan ini dapat ditemukan dalam kesimpulan bahwa undang-undang dengan konsep omnibus law yang dibuat akan mengubah sistem peraturan perundang-undangan, karena konsep dan teorinya berbeda dengan model hukum dan norma hukum yang selama ini berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, apabila pemerintah bersama DPR memaksakan diri membuat undang-undang dengan konsep omnibus law, maka pembentukannya perlu mengikuti proses prolegnas yang normal, ada naskah akademisnya yang baik, tidak tergesa-gesa dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat.
PRINSIP DAN DINAMIKA HUKUM KEUANGAN NEGARA DARURAT DALAM PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19 Beni Kurnia Illahi; Haykal Haykal
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6494.978 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i1.658

Abstract

Pemerintah telah melakukan pelbagai upaya dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk membentuk regulasi khusus. Salah satu instrumen hukum yang dimaksud yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun yang pada saat ini sudah diformulasikan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Walaupun demikian, kehadiran regulasi khusus dalam bidang keuangan negara ini masih menciptakan pro dan kontra. Dinamika perkembangan pengelolaan keuangan negara dalam keadaan darurat ini dianggap perlu untuk disesuaikan lagi dengan prinsip-prinsip keuangan negara di dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang terkait. Penelitian ini kemudian mengemukakan dua rumusan masalah yang menjadi batasan pembahasan, yaitu pertama, bagaimana konsep, prinsip dan pengaturan hukum keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan Indonesia? Kedua, bagaimana dinamika dan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif. Dengan tujuan untuk menganalisis menguji nilai-nilai yang terdapat dalam hukum positif dengan prinsip-prinsip yang melatarbelakangi kehadirannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis didapati beberapa temuan hukum terutama terkait dengan konsep, prinsip dan pengaturan keuangan negara darurat dalam bingkai sistem ketatanegaraan indonesia. Setelah itu penulis juga memberikan gagasan ke depan terhadap kebijakan keuangan negara dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sehingga bersandar pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

Page 7 of 38 | Total Record : 374


Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 14, No 3: Aspek Hukum Pengembangan Ekonomi Biru Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue