cover
Contact Name
Muhammad Reza
Contact Email
muhammadreza@unsyiah.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 755178
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
ISSN : -     EISSN : 25976885     DOI : -
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 272 Documents
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAJURIT TNI AKTIF YANG MENDUDUKI JABATAN KOMISARIS BUMN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA Aminullah Aminullah; Iskandar A. Gani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Adapun tujuan penulisan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan tentang pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia dan untuk mengetahui apakah pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN melanggar Azas Hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan cara mengkaji kentuan perundang-undangan beserta penerapannya pada peristiwa hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pengangkatan Prajurit TNI sebagai komisaris di PT.Bukit Asam Tbk dan PT. Pelindo I oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, melanggar Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Menurut pandangan Menteri Erick Thohir Mengungkapkan alasan mengapa ia mengangkat sejumlah Tentara Aktif Indonesia (TNI) aktif menjadi komisaris di beberapa BUMN, ia berpendapat bahwa hal tersebut merupakan sejumlah kebutuhan perseroan sehingga penting mengangkat para Prajurit TNI tersebut. Dan pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN melanggar asas hukum yang berlaku di Indonesia yaitu asas lex superior derogat legi interior (peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang rendah). Kata Kunci : Jabatan Komisaris BUMN, Prajurit TNI, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004.
PENERAPAN ATURAN HUKUM TERKAIT LARANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MELAKUKAN RANGKAP JABATAN SEBAGAI KOMISARIS UMUM PADA BUMN (Suatu Tinjauan Yuridis Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik) Rika Anggun Tiara; Chadijah Rizki Lestari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam pasal 17a Undang-Undang Pelayanan Publik, pelaksana dilarang untuk merangkap jabatan, namun ASN yang berperan pelaksana dalam menjalankan tugasnya masih banyak ditemukan rintanganrintangan yang dihadapi. Salah satunya adalah maraknya rangkap jabatan yang ditemukan pada pemerintahan. Berdasarkan data yang ditemukan oleh Ombudsman, penyelenggara negara/pemerintahan yang merangkap jabatan sebagai seorang komisaris pada BUMN sebanyak 397 orang, serta 167 orang lainnya merangkap jabatan pada anak perusahaan BUMN pada 2019. Dengan menggunakan penelitian pada peraturan perundangundangan juga karya ilmiah penelitian ini menjelaskan mengenai penerapan aturan hukum terkait larangan Aparatur Sipil Negara untuk melakukan rangkap jabatan sebagai seorang komisaris umum pada BUMN berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, mengetahui pro-kontra serta dampak dari adanya rangkap jabatan ASN merangkap sebagai komisaris pada BUMN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak ASN yang tidak mengindahkan UU Pelayanan Publik yang melarang rangkap jabatan.Kata Kunci: Rangkap Jabatan, Komisaris BUMN, ASN
KEDUDUKAN DAN FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAKAN DALAM PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (Suatu Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon) Shinta Yuana Rizki; Faisal A. Rani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menjelaskan mengenai kedudukan dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam hal pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Serta implementasi mengenai fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam hal pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang hanya menjalankan tugas sesuai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan ternyata memiliki keterbatasan mengenai wewenang yang dimiliki. Hal tersebut mengakibatkan Lembaga Pemasyarakatan yang memiliki fungsi sebagai instansi yang memberikan pembinaan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak dapat menjalankan tugasnya seperti yang diharapkan. Hal itu dikarenakan karena kurangnya jumlah tenaga kesehatan, terbatasnya sarana dan prasarana, anggaran yang tidak cukup, serta over kapasitas. Didalam upaya memenuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasayarakatan, disarankan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar dapat mengupayakan penambahan tenaga kesehatan, dan menyediakan anggaran yang memadai agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemenuhan hak kesehatan merupakan hak yang paling dasar yang harus diterima oleh semua orang dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal.Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, Hak Kesehatan, Warga Binaan Pemasyarakatan
ANALISIS QANUN NOMOR 2 TAHUN 2018 MENGENAI KAWASAN PASAR RUKOH YANG TIDAK TERMASUK KEDALAM RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA (RTRWK) BANDA ACEH M. Taufiq L.H; Syarifuddin Hasyim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pengaturan tata ruang Kota Banda aceh di atur dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh dalam menertibkan kawasan Pasar Rukoh yang tidak termasuk RTRWK, dan untuk mengetahui faktor apakah yang menyebabkan Pasar Rukoh tidak termasuk kedalam RTRWK Banda Aceh. Jenis penelitian yang gunakan adalah yuridis empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan pada Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis penegakan hukum berdasarkan Qanun Nomor 2 tahun 2018 belum optimal. Faktor yang menyebabkan Pasar Rukoh tidak termasuk kedalam RTRWK Banda Aceh, yaitu pasar tersebut berdiri tanpa ada dasar hukum yang jelas, lahan yang digunakan adalah milik perseorangan, tidak adanya pengetahuan yang mendasar pada pedagang terkait kawasan tersebut bukanlah termasuk kawasan pasar, dan tidak adanya inisiatif dari pihak dinas untuk menindak lanjuti penertiban Pasar Rukoh.Kata Kunci : Analisis, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Banda Aceh, Tata Ruang
PEMENUHAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PELAYANAN DARAH DI MASA COVID-19 (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Andri Faisal; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Kota Banda Aceh sebagai sebuah pusat ibu kota Provinsi Aceh harus memberikan pelayanan yang baik dan efesien kepada masyarakat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Salah satu urusan wajib pemerintahan yang harus dilaksanakan oleh pemerintaah Kota Banda Aceh adalah pelayanan darah. Dalam penyelenggaraan pelayanan darah, kontitusi Indonesia dengan tegas mengatur melalui peraturan perundangundanng yaitu dalam Pasal 90 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Namun, penerapan konstitusi ini masih belum maksimal oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Penulisan ini bertujuan untuk melihat pemenuhan tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan darah pada masyarakat. Skrpsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah Kota Banda Aceh masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan darah pada masyarakat.Kata Kunci : Pelayanan Darah, Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Banda Aceh, Palang Meah Indonesia Cabang Kota Banda Aceh
PENEGAKAN HUKUM BAGI PENGGUNA RUANG MILIK JALAN UNTUK TEMPAT BERJUALAN OLEH PELAKU USAHA (Suatu Penelitian Terhadap Kegiatan Usaha Perabotan di Kota Banda Aceh) Ikram Fajar Maulana; Ria Fitri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Pasal 16 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat menyatakan bahwa “Setiap orang atau badan dilarang menempatkan benda, barang atau alat untuk menjalankan kegiatan usaha atau bukan untuk menjalankan kegiatan usaha di luar tempat usaha”. Kenyataannya, masih banyak pelaku usaha khususnya yang menjual perabotan menempakan barang dagangan diluar tempat usaha dan mengganggu ketertiban umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang meletakan barang dagangannya diruang milik jalan dan bentuk penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku usaha yang menggunakan ruang milik jalan untuk usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang menggunakan ruang milik jalan dilaksanakan dengan memberikan sanksi administratif seperti penyitaan barang dan denda. Upaya penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku usaha yang menggunakan ruang milik jalan adalah dengan meningkatkan kesadaran hukum terhadap pelaku usaha dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketertiban usaha. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Ketertiban Usaha
PELAKSANAAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REFOCUSING KEGIATAN DAN REALOKASI ANGGARAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI BIDANG JARINGAN PENGAMAN SOSIAL KOTA BANDA ACEH Nia Lisma; Andri Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Tahun 2020-2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kota B.Aceh belum sesuai dengan pedoman Pasal 23 Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD. Terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kota B.Aceh yang tidak sesuai seperti aturan yang ditetapkan. Selain itu, Dinas Sosial Kota B.Aceh tidak memperbaharui data penerima Bantuan di dalam DTKS akibatnya penerima bantuan menerima bantuan lebih dari satu. Dampak dari penerimaan bantuan sosial salah satunya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kota B.Aceh saat pandemi seperti pada pasal 34 ayat 2 UUD 1945 yang mengatakan negara mengembangkan sistem jaminan sosial demi mewujudkan kesejahteraan. Disarankan untuk Dinas Sosial Kota B.Aceh agar dapat mensosialisasikan tentang program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) ini kepada seluruh masyarakat Kota B.Aceh, agar masyarakat dapat mengetahuitransparansitentang bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.Kata Kunci: Pelaksanaan, Instruksi Presiden, Refocusing, Anggaran, Covid-19
IMPEMENTASI QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA (Suatu Penelitian Di Pantai Lampu’uk Kabupaten Aceh Besar) Ilya Nurvida; Yanis Rinaldi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Salah satu objek dari Qanun tersebut adalah Wisata Pantai Lampu’uk di Kabupaten Aceh Besar. Dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan Qanun tersebut yaitu penetapan tarif retribusi masuk bagi Pengunjung Wisata Pantai Lampu’uk yang tidak sesuai dengan tarif yang telah di tentukan di dalam Qanun tersebut, dan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan Petugas Retribusi di pintu masuk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan Qanun tersebut sekaligus menjelaskan kontribusi dari Retribusi Tempat Rekreasi di Pantai Lampu’uk terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Besar serta faktor yang menghambat pelaksanaan Qanun tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris, yang dilakukan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Perolehan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan adanya penyimpangan yang terjadi terhadap penerapan Qanun yang berlaku, diantaranya penetapan tarif retribusi masuk bagi pengunjung wisata yang tidak konsisten dan tidak sesuai tarif, adanya tindakan kecurangan yang dilakukan petugas retribusi yang tidak pernah diberikan sanksi administrasi, serta tidak terpenuhi nya pelayanan terhadap fasilitas di Wisata Pantai Lampu’uk. Kontribusi dari retribusi dari tempat wisata tersebut tergolong rendah sementara pengunjungnya tergolong banyak. Beberapa faktor penghambat pelaksanaan Qanun tersebut adalah tidak adanya Regulasi khusus tentang Tata Kelola Pariwisata, pengelolaan Pariwisata masih dikelola oleh masyarakat setempat, kontrak yang telah dibuat antara kedua belah pihak bersifat lemah, masyarakat yang belum sadar Wisata, tidak adanya pengawasan langsung dari Pemerintah di Pintu masuk dan tidak adanya Kriteria Khusus untuk Pengelola.Kata Kunci : Implementasi, Retribusi, Tempat Rekreasi .
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA SIPIL DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTARA ARMENIA DAN AZERBAIJAN DI WILAYAH NAGORNO KARABAKH DI TINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (KONFLIK PADA TAHUN 2020) Cut Nyak Syafira Nazalia; Sophia Listriani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana bentuk perlindungan bagi warga sipil di dalam suatu konflik bersenjata serta mekanisme penegakan hukum humaniter internasional bagi pelaku pelanggaran hukum humaniter internasional khususnya dalam konflik Armenia dan Azerbaijan di wilayah Nagorno Karabakh. Hasil penelitian di dapati bahwa Armenia dan Azerbaijan di dalam konflik bersenjata yang terjadi pada akhir tahun 2020 lalu telah melakukan pelanggaran terhadap warga sipil, yang mana menembakkan senjata dengan tidak akurat serta tindakan lainnya yang melanggar ketentuan hukum humaniter internasional terhadap warga sipil. Peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu 3 bulan tersebut telah menewaskan sekitar 142 orang warga sipil tidak bersalah. Dalam hal mekanisme penegakan hukum humaniter internasional, baik pihak Armenia maupun Azerbaijan hingga saat ini belum di tempuh. Disarankan kepada Armenia dan Azerbaijan selaku negara yang berkonflik untuk mempertanggungjawabkan tindakan pelanggaran yang dilakukan dengan cara memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum humaniter internasional terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata di wilayah Nagorno Karabakh.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Konflik Bersenjata, Hukum Humaniter Internasional
KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH DALAM PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER (TNGL) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH Hanif Firjatullah; Andri Kurniawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 6, No 2: Mei 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor penyebab Pemerintah Pusat hingga saat ini belum melakukan pemindahan kantor Balai Besar Pengelolaan dan juga kewenangan pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di Provinsi Sumatera Utara agar segera cepat berpindah ke Provinsi Aceh, hambatan Pemerintah Aceh dalam merealisasikan kewenangan pengelolaan taman nasional gunung leuser (TNGL), dan kewenangan pemerintah aceh dalam pengelolaan TNGL yang diatur oleh undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab belum melakukan pemindahan kantor balai besar yang berada di Provinsi Sumatera Utara yaitu karena: perebutan wilayah oleh masing-masing kepala daerah, butuh biaya yang besar, dan akibat kelalaian Pemerintah Aceh terhadap Taman Nasional Gunug Leuser. Hambatan Pemerintah Aceh dalam merealisasikan kewenangan pengelolaan TNGL meliputi belum memiliki sistem dalam mengelola TNGL,  kurangnya koordinasi Pemerintah Aceh dalam mempercepat penentuan Balai Besar TNGL di Provinsi Aceh, dan SDM dari pihak Pengelola TNGL. Kewenangan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan TNGL yang diatur oleh UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat disimpulkan hingga saat ini belum melakukan upaya yang sesuai dengan aturan yang tercantum sesuai uu tersebut. Disarankan kepada Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan dengan cepat agar kantor  Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) yang berada di Provinsi Sumatera Utara Kota Medan berpindah ke Provinsi Aceh dan Disarankan kepada Pemerintah Aceh agar membuat Peraturan Perundang – Undangan mengenai pengelolaan TNGL yang berada di Provinsi Aceh Agar Pemerintah Aceh memiliki kewenangan penuh untuk mengelola TNGL yang berada di Provinsi Aceh.Kata Kunci: Kewenangan, Pemerintah Aceh, Pengelolaan, Taman Nasional.