cover
Contact Name
Suwito
Contact Email
jurnal.unhan@idu.ac.id
Phone
+628121550347
Journal Mail Official
jurnal.unhan@idu.ac.id
Editorial Address
niversitas Pertahanan Republik Indonesia ( UNHAN RI) Kompleks IPSC Sentul - Bogor 15141 Telp. 021-29618754 Fax. 021-29618773 Website : www.idu.ac.id
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
ISSN : 26205262     EISSN : 26207400     DOI : 10.33172/jpbh
Jurnal Pertahanan & Bela Negara adalah merupakan wadah para dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi akademik, sekaligus perwujudan kontribusi intelektual terhadap perkembangan keilmuan di bidang Pertahanan dan Bela Negara melalui tulisan ilmiah baik berupa kajian maupun hasil penelitian. Jurnal Pertahanan & Bela Negara diterbitkan setiap tiga bulan sekali dalam setahun, yakni bulan April, Agustus dan Desember. Tujuan utama Jurnal Pertahanan & Bela Negara adalah untuk mengembangkan, memperkaya, dan menjadi referensi kajian bidang ilmu pertahanan dan bela negara, serta menjadi bahan pembelajaran dan pengkajian bagi para akademisi yang memiliki fokus dan minat pada bidang ilmu pertahanan dan bela negara. Jurnal Pertahanan & Bela Negara melingkupi kajian ilmu pertahanan dan bela negara dari perspektif strategi, manajemen, kebijakan, dan teknologi pertahanan, serta bidang kajian lainnya yang terkait ilmu pertahanan dan bela negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 316 Documents
INVESTASI MODAL MANUSIA DI BIDANG TEKNOLOGI PERTAHANAN: REVIU PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KEMAMPUAN SDM MODEL HANGGRAENI DAN BOHLANDER Samto Hadi Isnanto
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i1.353

Abstract

Sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci sukses bagi setiap organisasi untuk bertahan dan memenangkan kompetisi dalam situasi sulit dan lingkungan yang kompetitif. Hal ini hanya bisa terjadi jika seseorang mempunyai kompetensi, komitmen, dan kontribusi bagi organisasi mereka. Pelatihan dan pengembangan merupakan strategi kunci untuk memperoleh kompetensi, komitmen, dan kontribusi. Paper ini bertujuan untuk menggambarkan pelatihan dan pengembangan SDM sebagai investasi modal manusia dalam teknologi pertahanan. Melalui studi kepustakaan, paper ini akan menjawab : apa yang dimaksud dengan investasi modal manusia dan teknologi pertahanan? bagaimana pelatihan dan pengembangan SDM menjadi strategi kunci untuk investasi? Paper ini menemukan bahwa terdapat beragam definisi modal manusia. Namun demikian, modal manusia sebagai aset tak terlihat, terdiri dari pengetahuan, skill, sikap, dan tingkah laku, adalah pemahaman bersama antar akademisi yang paling utama. Sementara, teknologi pertahanan adalah aplikasi pengetahuan dan ilmu vokasional termasuk seluruh fasilitas yang digunakan oleh organisasi untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas negara dari berbagai ancaman. Dengan mereviu model pelatihan dan pengembangan dari Hanggraeni dan Bohlander, paper ini mengajukan pelatihan untuk memperoleh kompetensi dari teknisi dan operator dalam teknologi pertahanan. Sementara pengembangan bertujuan untuk mencapai kompetensi peneliti, perancang, dan pengembang dalam teknologi pertahanan. Kata Kunci: modal manusia, pelatihan dan pengembangan, sumber daya manusia
PENINGKATAN KUALITAS SDM DI BIDANG INDUSTRI PERTAHANAN MENUJU PERTAHANAN NEGARA YANG TANGGUH Triyoga Budi Prasetyo; Sugeng Berantas
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i1.354

Abstract

Dalam kerangka mewujudkan pembangunan pertahanan dan meningkatkan kemampuan pertahanan yang tangguh, dihadapkan pada tuntutan nasional, tantangan global, dan ancaman yang cakupannya banyak. Apalagi, regulasi terkait pembuatan peraturan perundang-undangan sebagai bagian acuan dasar yang belum seluruhnya tuntas untuk diterbitkan serta saling mendukung dan memperkuat. Contohnya, sistem pertahanan negara (sishanneg) dalam menghadapi ancaman militer dan/atau ancaman nonmiliter, belum  sepenuhnya sumber daya manusia pihak pertahanan diatur dalam UU meskipun sudah ada peran, fungsi, dan tugas TNI sebagai komponen utama. Lalu, lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama. Namun, komponen dan unsur pertahanan lainnya sebagai dukungan belum mengemuka dengan konsisten. Terlebih, menyoal penjelasan dengan memunculkan SDM bagian dari sumber daya nasional (SDN) terkait keikutsertaan seluruh warga negara atau kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.Munculnya solusi SDM (pertahanan) dengan rincian awal yang prioritas adalah menjadikan peran, tugas, dan fungsi jamak anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau prajurit, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota Kepolisian, serta pejabat negara/penyelenggara negara sesuai analogi yang diakumulasi dari inti sari peraturan perundang-undangan merupakan suatu keniscayaan. Terlebih, di bidang industri pertahanan dan tiga pilar pelaku ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) telah ada acuannya. Terkait dengan itu, adanya kebijakan dan jabaran tataran hirarkhi bawahnya pada gilirannya ada kebijakan tahunan dari pemerintah yang sasarannya tidak lepas menyoal terwujudnya teknologi pertahanan yang mutakhir. Oleh karena itu, bagaimana suatu kebijakan yang diturunkan dari berbagai visi dan aturan terkait lainnya terwujud dan sukses. Sesungguhnya, sangat tergantung diantaranya pada pelakunya atau untuk mencapai suatu tujuan dengan     berbagai     problematika         ancaman maupun konflik yang kemungkinannya multidimensional. Peran, fungsi, dan tugas aktor/manusia/ SDM pertahanan yang mengemuka sejalan dengan komponen, unsur, dan dukungan lainnya yang belum diorganisasi dan ditata. Khususnya, konsentrasi SDM yang dimaksud di bidang industri pertahanan menjadi perhatian yang penting, strategis, dan serius dalam rangka menuju pertahanan yang tangguh sehingga layak untuk secara selektif diberdayakan atau ditingkatkan kualitasnya. Kata Kunci : sumber daya manusia, industri pertahanan, pertahanan negara
PEMBANGUNAN KEKUATAN TNI AL DALAM RANGKA MENDUKUNG VISI INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA Ade Supandi
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.355

Abstract

Sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan maritim Indonesia. Pemerintah Indonesia telah meningkatkan pembangunan sektor maritim yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk mengoptimalkan posisi geografis Indonesia sebagai jalur perdagangan laut dunia (Sea Lines of Trade/SLOT) untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros pelayaran dan perdagangan dunia. Konsekuensinya adalah bahwa Indonesia harus menyediakan infrastruktur dan layanan, serta keamanan dan keselamatan maritim sesuai dengan standar internasional di wilayah Indonesia. Pada akhirnya, hal tersebut akan menuntut kemampuan TNI AL dalam memantau, mengontrol, melindungi keamanan maritim, dan kemampuan penegakan hukum untuk mewujudkan ketertiban di laut, serta perlindungan terhadap kedaulatan, aset, dan kepentingan maritim Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, TNI AL secara berkesinambungan mengembangkan kekuatan untuk mendukung pembangunan kelautan Indonesia. Kata Kunci: kejayaan maritim, keamanan maritim, pembangunan kekuatan TNI AL
INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA: SUATU TINJAUAN GEOPOLITIK Yanyan M. Yani; Ian Montratama
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.356

Abstract

Poros Maritim Dunia (PMD) merupakan konsep yang disampaikan Presiden Jokowi pada Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur, di Naypyidaw Myanmar pada tanggal 13 November 2014. Sementara Jepang dan India telah lebih dulu mencanangkan konsep Confluence of the Two Seas pada tahun 2007, disusul Amerika Serikat dengan Rebalancing toward Asia pada tahun 2011, dan Tiongkok dengan Jalur Sutra Maritim Abad ke-21 di tahun 2013. Keempat kekuatan besar tersebut berkompetisi di kawasan Indo-Pasifik. Paper ini menempatkan PMD sebagai geopolitik Indonesia dalam memanfaatkan dinamika geopolitik yang terjadi di kawasan untuk kepentingan nasional Indonesia. Kata kunci: poros maritim dunia, Indo-Pasifik, geopolitik
GLOBALISASI DAN PEMETAAN KEKUATAN STRATEGIS PERTAHANAN MARITIM INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN TRANSNASIONAL: Berdasarkan Analisis Model Element of National Power: (Political, Military, Economic, Social, Infrastructure, and Information/PMESII) Muhammad AS Hikam; Yosua Praditya
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.357

Abstract

Arus globalisasi saat ini jelas memberikan ruang gerak yang semakin bebas bagi ancaman untuk masuk dan mengganggu keamanan nasional. Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar tidak boleh menutup mata terhadap ancaman yang sudah didepan mata yang dapat masuk melalui jalur-jalur perairan strategisnya. Peningkatan kapasitas kekuatan pertahanan maritim menjadi kunci bagi pemerintah untuk terus mengawal langkah Indonesia kedepan dalam menghadapi rangkaian perubahan lingkungan strategis, baik dalam skala regional maupun global. Proyeksi pembangunan kekuatan maritim perlu diberikan prioritas utama untuk menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia yang dipandang negara-negara internasional. Pada akhirnya, Indonesia akan memiliki posisi tawar yang strategis dalam pergaulan internasional apabila mampu membangun kekuatan maritimnya. Kata Kunci: pertahanan, globalisasi, ancaman transnasional, element of national power
DOKTRIN PERTAHANAN DALAM MEWUJUDKAN KEAMANAN MARITIM: PERSPEKTIF POSMODERNISME Safril Hidayat
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.358

Abstract

Perubahan dalam sistem internasional yang beralih dari perspektif klasik menuju perspektif posmodernisme menimbulkan perubahan tentang pengetahuan dan makna keamanan. Isu-isu tradisional yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian menjadi lebih difokuskan melalui perspektif ini. Fokus perspektif posmodernisme merombak kemapanan yang ada, yang diarahkan pada keamanan individu sehingga terjadi pergeseran doktrin militer yang selama perang dingin berlaku. Kebangkitan kekuatan baru di Asia Pasifik dengan membangun poros maritim dunia secara langsung juga melibatkan Indonesia sehingga melahirkan kebijakan poros maritim. Kebijakan poros maritim seolah barang baru, namun bila dilihat lebih jauh ke belakang merupakan momentum awal yang dapat dijadikan sebagai pijakan menuju kejayaan sebagai negara maritim yang pernah dialami pada masa lalu sejarah Indonesia. Lima pilar yang digelontorkan dalam mendukung poros maritim memerlukan pertahanan maritim yang kuat guna menjamin keamanan maritim dan kedaulatan teritorial. Perubahan orientasi keamanan dengan memperhatikan determinan domestik dan determinan internasional terhadap dimensi maritim harus diimbangi dengan perubahan doktrin yang nantinya akan menghasilkan budaya dan struktur pemerintahan maritim. Poros maritim merupakan pilihan yang tepat ditengah perlunya peningkatan kapasitas negara dalam menjaga kedaulatannya ditengah pergeseran makna kedaulatan akibat globalisasi. Pemikiran poros maritim memerlukan revitalisasi doktrin pertahanan yang memadukan tiga matra dan komponen pemerintahan lainnya serta entitas di luar negara dalam mewujudkan pemerintahan maritim yang disegani dunia. Kata kunci: perspektif posmodernisme, pertahanan, poros maritim, determinan domestik, determinan internasional, doktrin, revitalisasi.
PERUBAHAN PARADIGMA PERTAHANAN INDONESIA DARI PERTAHANAN TERITORIAL MENJADI PERTAHANAN MARITIM: SEBUAH USULAN Jerry Indrawan
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.359

Abstract

Membangun sebuah sistem pertahanan nasional yang kuat, paling tidak membutuhkan pertimbangan pada empat hal berikut: faktor geografis negara yang bersangkutan, sumber daya nasional sebuah negara, analisis terhadap kemungkinan ancaman yang akan muncul, dan perkembangan teknologi informasi. Selama ini, orientasi sektor pertahanan Indonesia lebih condong berperspektif ke darat, sekalipun wilayah laut kita jauh lebih luas. Dengan menggunakan paradigma darat, maka doktrin yang digunakan untuk pertahanan adalah Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Doktrin ini mensyaratkan peranan penting rakyat dengan tentara profesional sebagai inti kekuatan pertahanan. Dalam rangka pelaksanaan doktrin Sishanta inilah diperlukan aparat teritorial untuk mempersiapkan wilayah-wilayah Indonesia, untuk berperang dengan kekuatan gabungan rakyat dan tentara pada saat datangnya musuh. Wilayah Indonesia dibagi ke dalam wilayah-wilayah teritorial (Kodam). Indonesia sebagai negara maritim harusnya memiliki perspektif kelautan dalam pelaksanaan pertahanan nasionalnya. Faktor geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan membuat continental based defense, dengan berfokus pada kekuatan Angkatan Darat menjadi tidak relevan. Indonesia sudah seharusnya menggunakan paradigma pertahanan kepulauan berdasarkan doktrin maritime based defense. Doktrin ini menekankan pada Angkatan Laut yang kuat dengan dukungan Angkatan Udara yang kuat juga. Maritime based defense harus mengkolaborasikan kekuatan Angkatan Laut dengan Angkatan Udara karena faktor geografis negara kepulauan membutuhkan respons cepat yang tidak mungkin dilakukan lewat darat. Ancaman non-konvensional yang muncul dewasa ini membuat spektrum pertahanan sebuah negara tidak bisa lagi parsial, apalagi ancaman yang muncul dari sektor kelautan pun semakin beragam. Tulisan ini akan menanggapi potensi ancaman non-konvensional yang muncul dengan menawarkan perubahan paradigma pertahanan dari koter ke pertahanan maritim. Argumen-argumen yang disajikan di dalam artikel ini akan mencoba membahas perubahan paradigma tersebut. Kata kunci: sistem pertahanan, komando teritorial (koter), pertahanan maritim, dan kekuatan maritim
STRENGTHENING INDONESIA’S ROLE IN INDIAN OCEAN THROUGH INDIAN OCEAN RIM ASSOCIATION CHAIRMANSHIP IN 2015-2017 Ari Setiyanto
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.360

Abstract

Indonesian government concerned to determine the future of the Pacific and Indian Ocean Region through new vision as the world maritime fulcrum. The elected President, Joko Widodo realized the importance to strengthen the priority in maritime sector. Expanding globalization and growing needs of energy security leads Indian Ocean region as an important area for the global security. Regionalism has implications for both security and development in a region. Significant growth in Indian Ocean region urges a cooperation approach between littoral countries located around the Indian Ocean and lead the establishment of Indian Ocean Rim Association (IORA). As Indonesia will be a chairman in IORA by the third quarter of 2015, Indonesia can play an important role and influence the region with its chairmanship in IORA, both in terms of economy and security. Indonesia could develop a comprehensive maritime cooperation through the IORA. The cooperation will lead to acomplishment of the Indonesia’s national interests. On the other side,  the potential trade volume in the Indian Ocean region cannot be reached because of limited maritime infrastructure that facilitate the current trade. IORA should develop a master plan or blueprint on connectivity that will provide the infrastructure development agenda with the Public-Private Partnership to accelerate the infrastructure development. By this situation, the development of maritime infrastructure can be a double advantage for Indonesia because it will connect APEC and IORA. The important things to consider in terms of security is a potential threat both in security and defense if the government decided to open and build a deep seaport in Western Sumatera and Java Island.It is important to evaluate the potential threats and challenges if Indonesia wants to be a fulcrum ofworld maritime activity. Keywords: IORA, diplomacy, maritime security, regional integration, maritime fulcrum, regionalism
OVER –THE - HORIZON RADAR (OTHR) UNTUK MENJAGA WILAYAH UDARA DAN LAUT INDONESIA Andi Yudhistira
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.361

Abstract

Menjaga kedaulatan NKRI merupakan salah satu tugas pokok TNI seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.  Untuk menjadi tentara profesional seperti tercantum dalam Jati Diri TNI pada UU No.34 tahun 2004, maka TNI harus diperlengkapi secara baik, artinya Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI harus sesuai dengan tuntutan tugas TNI. Dari 32 Radar dalam perencanaan Sistem Pertahanan Udara Nasional (Sishanudnas) pada tahun 2024, saat ini TNI AU baru memiliki 20 Radar[1] sehingga masih belum mencakup seluruh wilayah NKRI. Radar-radar yang dimiliki TNI AU saat ini hanya dapat digunakan untuk mendeteksi ancaman dari udara, sedangkan ancaman dari laut masih dikontrol melalui patroli baik dari udara maupun dari laut. Hal ini tentu menimbulkan potensi ancaman baik dari laut maupun udara karena TNI masih belum bisa mengawasi wilayah NKRI dengan optimal. Over-the-Horizon Radar merupakan salah satu jenis radar yang mempunyai kelebihan yaitu jangkauan yang sangat luas hingga mencapai radius 3.000 km. Walaupun dari segi kualitas pencitraan masih dibawah jenis radar lainnya, OTHR sangat mungkin digunakan sebagai alat deteksi dini (early warning) dalam mengawasi wilayah udara dan laut Indonesia karena mampu mendeteksi pesawat udara maupun kapal laut di dalam wilayah jangkauan efektifnya. Kata Kunci: sistem pertahanan negara, penerbangan gelap, pelintasan laut tanpa izin, over-the-horizon radar[1] Prasto Prabowo, "4 Radar Baru Siap Perkuat TNI AU Tahun 2014”, dalam http://www.satuharapan.com/read-detail/read/4-radar-baru-siap-perkuat-tni-au-tahun-2014, 14 Februari 2014, diunduh pada 29 Desember 2014.
PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA MARITIM INDONESIA YANG KUAT: SUATU TINJAUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sugeng Berantas
Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Republic of Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33172/jpbh.v5i2.362

Abstract

Percepatan pembangunan pertahanan, sebagaimana pembangunan nasional lainya yang cakupannya banyak. Diantaranya, menyoal peningkatan profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI), komponen cadangan (komcad), dan komponen pendukung (komduk) pertahanan diarahkan pada upaya terus­menerus untuk mewujudkan kemampuan pertahanan yang melampaui kekuatan pertahanan minimal. Kemampuan pertahanan tersebut, terus ditingkatkan agar memiliki efek penggetar yang disegani untuk mendukung posisi tawar dalam ajang diplomasi (Undang Undang-UU 17/2007-UU 37/1999). Namun, ketika memasuki tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2015 atau pada jabaran lanjutan tahapan ke 3   dengan acuan Peraturan Presiden (Perpres) 2/2015. Peningkatan kemampuan pertahanan dengan dukungan kelengkapan komponen pertahanan lainnya. Misalnya, komponen cadangan (komcad) dan komponen pendukung (komduk)  yang strategis untuk mendukung TNI sebagai komponen utama (komput)  seharusnya dipercepat/diregulasi perwujudannya. Justru, seakan terkunci. Jika tidak tertunda, akibat menguatnya orientasi perubahan pembangunan menjadi Negara maritime yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional dengan berbagai variasi misi pendukungnya. Analogi ideologis Pancasila,  dengan Tri Sakti, Nawa Cita, dan  mengambil dukungan  makna misi RPJPN atau peraturan perundang-undangan yang terkait ciri khas nusantara/kelautan/kepulauan/ maritim. Dimunculkan dan dijadikan acuan dasar  dalam penerapan semua pembangunan nasional. Tanpa mengabaikan,  kepemimpinan, tuntutan nasional, dan mengatasi ancaman/tantangan global akibat dimungkinkannya masalah: (i) infrastruktur yang terbatas; (ii) penguatan infrastruktur yang lambat; (iii) beberapa peraturan perundang undangan yang tumpang tindih dan kontradiktif; (iv) penerapan dan penggunaan teknologi yang terbatas; (v) kemampuan untuk membiayai pembangunan terbatas. Oleh karena itu, mengurangi resiko dan mencari solusi dalam suksesnya pembangunan pertahanan yang cakupannya banyak dengan memperhatikan konteks pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai (Penjelasan UU 3/2002) menjadi bagian wajib. Khususnya, dalam kerangka memposisikan kebijakan dan strategi jika  menuju keadaan bahaya bereskalasi tinggi (perang). Apalagi, dalam penerapan kebijakan dan keputusan politik yang dituangkan dalam lembaran/berita negara (peraturan perundang-undangan) mengenai penguatan sektor pertahanan. Masih mefokuskan, diantaranya TNI yang profesional tanpa memaknai pentingnya dukungan nyata berbagai manfaat strategis dari peran, fungsi, dan tugas SDM pertahanan yang berupa komponen cadangan (komcad) dan komponen pendukung (komduk). Lalu, dalam kerangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia mengutamakan badan keamanan laut (Bakamla) sebagai bagian unsur utama (lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan). Kata Kunci: sumber daya manusia (SDM) pertahanan, visi negara maritim, pembangunan pertahanan negara 

Filter by Year

2013 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 2 (2026): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 16 No. 1 (2026): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 15 No. 3 (2025): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 15 No. 2 (2025): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 15 No. 1 (2025): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 14 No. 3 (2024): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 14 No. 2 (2024): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 14 No. 1 (2024): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 13 No. 3 (2023): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 13 No. 2 (2023): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 13 No. 1 (2023): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 12 No. 3 (2022): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 12 No. 2 (2022): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 12 No. 1 (2022): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 11 No. 3 (2021): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 11 No. 2 (2021): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 11 No. 1 (2021): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 10 No. 3 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 10 No. 3 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 10 No. 2 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 10 No. 2 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 10 No. 1 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 10 No. 1 (2020): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 9 No. 3 (2019): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 9 No. 3 (2019): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 9 No. 2 (2019): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 9 No. 2 (2019): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 9 No. 1 (2019): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 9 No. 1 (2019): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 8 No. 3 (2018): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 8 No. 3 (2018): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 8 No. 2 (2018): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 8 No. 2 (2018): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 8 No. 1 (2018): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 8 No. 1 (2018): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 7 No. 3 (2017): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 7 No. 3 (2017): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 7 No. 2 (2017): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 7 No. 2 (2017): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 7 No. 1 (2017): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara (English) Vol. 7 No. 1 (2017): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 6 No. 3 (2016): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 6 No. 2 (2016): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 6 No. 1 (2016): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 3 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 2 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 4 No. 3 (2014): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Vol. 3 No. 1 (2013): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara More Issue