E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional)
Articles
1,226 Documents
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN SEWA RAHIM (SURROGATE MOTHER) BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
- A01111200, RUTELIN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjanjian sewa rahim (surrogate mother) merupakan perjanjian antara pasangan suami isteri dengan seorang wanita yang mengikatkan dirinya untuk mengandung anak dari pembuahan sel telur dan ovum pasangan suami isteri tersebut dengan imbalan sejumlah uang. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas perjanjian sewa rahim (surrogate mother) berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta status hukum anak hasil dari perjanjian sewa rahim (surrogate mother) dan mengetahui akibat hukum yang timbul apabila salah satu pihak dalam perjanjian sewa rahim (surrogate mother) melakukan wanprestasi. Menurut hukum perdata Indonesia, jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum yang bersifat normatif. Penelitian normatif adalah ?penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan studi kepustakaan kemudian dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian sewa rahim (surrogate mother) merupakan perjanjian yang tidak sah dan tidak dapat di benarkan atau di legalkan di Indonesia. Sebab berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sahnya sebuah perjanjian yaitu syarat objektifnya, yakni sebab yang halal tidak terpenuhi, selain itu perjanjian sewa rahim (surrogate mother) bertentangan dengan kesusilaan yaitu tidak sesuai dengan norma moral dan adat istiadat atau kebiasaan umumnya masyarakat Indonesia umumnya, juga bertentangan dengan kepercayaan yang dianut oleh salah satu agama resmi di Indonesia (Islam), karena terdapat unsur zina. Bertentangan pula dengan ketertibam umum, dimana akan terjadi pergunjingan didalam masyarakat yang menyebabkan ibu pengganti akan dikucilkan, kemudian bertentangan juga dengan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Bahwa Secara keperdataan, anak yang dilahirkan berstatus sebagai anak diluar perkawinan yang tidak diakui surrogatnya gadis atau janda. Akan tetapi, jika terikat dalam perkawinan yang sah (dengan suaminya), maka anak yang dilahirkan adalah anak sah dari pasangan suami istri yang disewa rahimnya. Akibat hukum yang timbul dalam perjanjian sewa rahim (surrogate mother) apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi adalah tidak dapat menuntut pihak lainnya secara hukum karena tidak ada landasan hukum bagi para pihak untuk menuntut dikarenakan dalam konteks masalahnya perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat objektif sahnya suatu perjanjian, sehingga mengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukum (van rechtswege nietig), hal ini berarti sejak semula secara yuridis perjanjian itu tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi perikatan antara para pihak dalam perjanjian tersebut. Keyword : Perjanjian, Surrogate mother
KAJIAN TERHADAP EKSISTENSI KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
- A01110103, NABELLA ANISA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 1 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui Eksistensi Komisi Kepolisian Nasional dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, dan kedudukannya secara ideal dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia dijalankan oleh salah satu lembaganya, yaitu Kepolisian. Kepolisian memiliki peran penting untuk dapat menciptakan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kinerja dan perilaku dari aparat kepolisian sangat sering menjadi perhatian karena banyaknya kasus yang melibatkan para aparatur kepolisian. Berkaitan dengan peran yang dijalankan oleh Komisi Kepolisian Nasional maka dapat ditarik rumusan masalah yaitu apakah eksistensi kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional saat ini sudah ideal dalam mewujudkan lembaga yang efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. untuk menjawab pertanyaan mengenai rumusan masalah tersebut maka dipergunakanlah beberapa metode penelitian yang mana metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskripstif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas Polri masih memiliki sejumlah kelemahan mulai dari belum optimalnya dasar hukum, masalah independensi, keterbatasan dana, dan lemahnya tugas dan wewenang Kompolnas, serta perekrutan anggota/komisioner yang tidak transparan, dimana hal itu memperlihatkan belum efektifnya Kompolnas sebagai komisi pengawas Polri yang independen. Keyword : Komisi Kepolisian Nasional, Eksistensi
WANPRESTASI PANITIA EVERGREEN CUP DALAM PEMBAYARAN HONOR WASIT PADA IKATAN WASIT BOLA BASKET KALIMANTAN BARAT DI KOTA PONTIANAK
- A01112310, JOSUA TUA HAMONANGAN MANURUNG
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Setiap event pertandingan bola basket di Kota Pontianak, selalu ada perjanjian kerjasama antara pihak panitia penyelenggara dengan pihak IWABA KALBAR (Ikatan Wasit Bola Basket Kalimantan Barat) dengan menentukan biaya dan waktu pembayaran honor wasit dalam setiap memimpin pertandingan. Sebagaimana yang dilakukan pihak Panitia Evergreen Cup dengan pihak perwakilan IWABA KALBAR, dalam melakukan perjanjian kerjasama untuk menentukan biaya dan waktu pembayaran honor. Seiring dengan berjalannya waktu dan sampai perjanjian kerjasama antara pihak Panitia Evergreen Cup dengan pihak IWABA KALBAR ini berakhir, terjadi adanya kelalaian/wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Panitia Evergreen Cup dalam pembayaran honor pada IWABA KALBAR. Sehingga karena kelalaian/wanprestasi tersebut, pihak IWABA KALBAR merasa dirugikan.Rumusan masalah:â€Faktor Apa Yang Menyebabkan Panitia Evergreen Cup Wanprestasi Dalam Pembayaran Honor pada Ikatan Wasit Bola Basket Kalimantan Barat Di Kota Pontianak?â€. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.Faktor penyebab sehingga Panitia Evergreen Cup melakukan wanpestasi dalam perjanjian kerjasama Event pertandingan bola basket atau Evergreen Cup yang dikarenakan adanya keperluan yang mendesak untuk didahulukan pembayarannya yang diluar dari ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.Akibat yang diterima oleh Panitia EvergreenCup, bahwa Panitia Evergreen Cup harus segera melunasi pembayaran honor wasit yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak dengan teguran/peringatan dalam bentuk musyawarah secara kekeluargaan. Upaya yang dilakukan pihak IWABA KALBAR terhadap Panitia Evergreen Cup yang belum melaksanakan kewajibannya dalam perjanjian kerjasama event pertandingan bola basket atau Evergreen Cup bahwa Panitia Evergreen Cup harus segera melunasi pembayaran honor wasit yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak. Key word :Perjanjian Kerjasama , WanprestasiÂ
PENYELESAIAN WANPRESTASI PENGECER DALAM PERJANJIAN PINJAM PAKAI TABUNG GAS ELPIJI 3KG KEPADA PANGKALAN EFFENDI DI DESA PARIT BARU
- A1012131106, ANTON
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjanjian Pinjam pakai antara Pangkalan Effendi dengan Pengecer dalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg, menimbulkan suatu hubungan hukum yang diwujudkan dalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg kepada pengecer yang mana secara tegas mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, seperti halnya kurun waktu tertentu, jumlah barang dan pemilik Pangkalan Effendi berhak menerima kembali hak atas barang pinjamannya di dalam suatu perjanjian dan kesepakatan bersama. Sedangkan pengecer berkewajiban untuk menjaga dan bertanggung jawab atas barang yang dipinjamkan sesuai dengan isi perjanjian dengan pemilik pangkalan. Dalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg di desa parit baru yang mana, pemilik pangkalan effendi sebagai pihak yang meminjamkan merasa dirugikan atas terjadinya kelalaian pembayaran oleh pengecer yang tidak menganti kehilangan barang yang dipinjamnya. Rumusan masalah ?Bagaimana Penyelesaian Wanprestasi Pengecer Dalam Perjanjian Pinjam Pakai Tabung Gas Elpiji 3kg kepada Pangkalan Effendi Di Desa Parit Baru??. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesengajaan antara teori dengan kehidupan nyata dengan menggunakan hipotesis, landansan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Pendekatan deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian. Akibat yang diberikan pemilik pangkalan effendi kepada pihak pengecer, bahwa pengecer harus menganti rugi atas pertanggung jawaban barang yang dipinjamkan kepada pengecer. Upaya yang dilakukan pemilik pangkalan Effendi mengenai kelalaian didalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg di desa parit baru antara pihak pangkalan dengan pengecer dilakukan dengan cara kekeluargaan dan agar hubungan baik antara pemilik dan pengecer tetap terjalin dengan baik, bahwa pihak pemilik pangkalan memberikan peringatan dan terguran kepada pengecer untuk segera melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
STUDI KOMPARATIF TENTANG STATUS PERKAWINAN SUAMI MURTAD ANTARA DOKTRIN FIQIH DENGAN REGULASI PERKAWINAN INDONESIA
- A01109040, AYU KUSUMA WARDANI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 2 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan perkawinan adalah untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin, perkawinan dapat putus karena alasan murtad, hal tersebut dapat menimbulkan masalah dalam rumah tangga hingga akhirnya dapat diputuskan untuk mengajukan perceraian ke Pengadilan. Murtad adalah perbuatan di mana seorang muslim keluar dari agamanya menjadi non muslim, murtad merupakan hal yang paling prinsipil dalam kehidupan beragama dan berumah tangga, adanya perbuatan murtad dalam suatu hubungan perkawinan banyak ditemui di Indonesia dan menjadi fenomena yang dijadikan alasan untuk dapat memutuskan suatu perkara sebagai alasan perceraian. Penulis melakukan penelitian dengan melakukan metode normatif dengan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif. Adapun metode pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mencari dan mengumpulkan, serta meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang berhubungan dengan judul dan pokok permasalahan. Dalam metode analisis data yang digunakan analitis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang membedakan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut fiqih dan perundang-undangan di Indonesia adalah bahwa dalam fiqih, fasakhnya perkawinan karena murtad, tidak memerlukan keputusan Hakim, yakni fasakh atau batal seketika itu juga, sedangkan dalam Undang-undang Perkawinan, segala macam bentuk perceraian harus melalui proses Pengadilan dan baru sah setelah mendapatkan keputusan dari Pengadilan. Hal ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai putusan perkara serta akibatnya jo Pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami istri itu tidak akan hidup rukun sebagai suami istri. Penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 Huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 sebagai salah satu alasan perceraian yaitu : antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Keywords : Regulasi, Perkawinan, Murtad.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGUSAHA SARANG BURUNG WALET YANG TIDAK MEMBAYAR PAJAK DI DESA PULAU KUMBANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
- A01111052, HENDRA GUNAWAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 2 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan mengenai tidak dilaksanakannya kewajiban hukum bagi pengusaha sarang burung walet yang berada di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara dalam membayar pajak kepada Pemerintah Daerah dari hasil penjualan sarang burung walet. Tujuan penelitian ini yaitu ingin memperoleh data dan informasi mengenai pelaksanaan kewajiban hukum pengusaha sarang burung walet di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara dalam membayar pajak kepada Pemerintah Daerah, faktor-faktor penyebab dan akibat hukum bagi pengusaha sarang burung walet di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara yang tidak melaksanakan kewajibanya untuk membayar pajak sebagai mana mestinya (Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku), untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara terhadap pengusaha sarang burung walet yang tidak melaksanakan kewajiban hukumnya dalam membayar pajak sarang burung walet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yakni suatu penelitian yang dilakukan dengan cara mengambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian dilakukan sehingga dapat ditarik kesimpulan sehubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian yang diperoleh ialah pengusaha sarang burung walet yang berada di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara tidak melaksanakan kewajiban hukum dalam membayar pajak sarang burung walet kepada pemerintah daerah dari hasil penjualan sarang burung walet sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dikarenakan nilai jual sarang burung walet yang tidak menentu, serta pajak yang harus dibayar terbilang besar dan pengusaha tidak mengetahui tata cara menyampaikan SPTPD.Akibat hukum bagi pengusaha sarang burung walet yang berada di Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara dikarenakan perbuatannya sejauh ini dikenakan sanksi hanya berupa teguran saja dari pemerintah daerah yaitu melalui Dinas Pendapatan, Pengelolehan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kayong Utara. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolehan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kayong Utara terhadap pengusaha yang tidak melaksanakan kewajiban hukum membayar pajak sarang burung walet yaitu berupa teguran sedangkan pemanggilan terhadap pengusaha sarang burung walet ataupun menyegel tempat usaha sarang burung walet bahkan dilakukannya penggusuran tempat usaha sarang burung walet sejauh ini belum pernah dilakukan. Â Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Pajak.
PENGGELAPAN KREDIT SEPEDA MOTOR RODA DUA OLEH KREDITUR DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI DI KOTA PONTIANAK
- A11110043, DODI MICHAEL HERTANTO DAMANIK
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Keberadaan usaha jual beli sepeda motor secara kredit sangat membantu masyarakat terutama golongan menengah kebawah. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya usaha jual beli sepeda motor secara kredit sejalan dengan meningkatnya konsumen. Namun tidak sedikit konsumen yang tidak beritikad baik, di mana sepeda motor belum lunas dilarikan oleh konsumen tanpa persetujuan dealer. Mengenai penyebab terjadinya kejahatan penggelapan kredit sepeda motor roda dua oleh kreditur yang disebabkan oleh faktor yang berasal dari luar dan faktor yang berasal dari dalam pelaku kejahatan sendiri. Faktor eksteren yaitu faktor ekonomi dan faktor lingkungan meliputi : adanya penadah, adanya agen/perantara dan adanya penjamin. Sedangkan faktor internal sendiri yaitu faktor keluarga, adanya nafsu ingin memiliki dan pemanfaatan kesempatan terjadinya kejahatan penggelapan antara lain : mendapatkan fasilitas kredit, jumlah uang muka dan angsuran yang terjangkau, adanya kolusi dengan internal perusahaan (karyawan) dan adanya sistem target bagi karyawan. Dari kenyataan dilapangan bahwa saat ini telah terjadi kasus kasus penggelapan dari tahun 2011 ada 124 laporan, tahun 2012 ada 241, tahun 2013 ada 301. Merujuk pada ketentuan hukum pidana, maka perbuatan kreditur yang melakukan penipuan melanggar ketentuan yang terdapat pada penggelapan pasal 372 KUHP. Pasal 372 KUHP merumuskan sebagai berikut : ?Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.? Disamping itu, hambatan dalam penegakkan hukum terhadap tindak pidana penggelapan kredit sepeda motor roda dua adalah kurangnya jumlah petugas penyidik dan penyelidik, pencarian pelaku dan barang bukti yang sulit dijangkau serta kurangnya kesadaran hukum bagi pelaku. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kota Pontianak terhadap adanya pelaku penggelapan kredit sepeda motor di kota Pontianak adalah pencarian tersangka dan barang bukti serta melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan dan penggelapan kredit sepeda motor. Sedangkan Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Pimpinan PT. Adira Finance meningkatkan ketelitian kepada karyawan dan pemeriksaan terpadu terhadap berkas-berkas pengajuan kredit serta survey lapangan Sebagai penutup berdasarkan hasil penelitian, dikemukakan kesimpulan dan saran-saran yang kiranya dapat bermanfaat dan berguna dalam hal penegakan hukum. Keyword : Penggelapan, kreditur dan sepeda motor roda dua
SINKRONISASI CITES (CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FLORA AND FAUNA) DAN PERUNDANG UNDANGAN INDONESIA TERHADAP KASUS KEJAHATAN SATWA LANGKA DI INDONESIA KHUSUSNYA
- A01109014, ALDINO AKBARINALDI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki keanekaragaman kekayaan alam didalamnya, diantaranya mempunyai berbagai macam satwa liar. Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air dan udara yang masih mempunyai sifat liar baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia. Satwa langka yang telah sulit ditemui dihabitat aslinya karena populasinya hampir punah hal inilah yang membuat dunia dan negara internasional merumuskan suatu perjanjian internasional. Pembuatan perjanjian internasional yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia baik secara khusus maupun umum (universal) merupakan salah satu sarana yang efektif dan efisien dalam mengatasi persoalan yang timbul sekaligus guna menjamin kesejahteraan dan kedamaian untuk manusia. Perjanjian atau konvensi itu adalah CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna). Konvensi ini disepakati pada tahun 1973 oleh suatu komprensi diplomatic yang diselenggarakan di Washington D.C, Amerika Serikat. Konvensi ini diberlakukan tahun 1865 dan kini disahkan oleh 128 negara, termasuk Indonesia dan beberapa organisasi internasional juga telah meratifikasi konvensi ini, diantaranya IATA ( International Air Transport Association ) dan IAEA ( International Atomic Energy Agency ). Konvensi mengenai perdagangan flora dan fauna yang terancam punah atau CITES disusun sebagai tanggapan terhadap salah satu rekomendasi PBB tentang lingkungan hidup pada Konvensi Stockholm pada bulan Juni 1972. Konvensi intenasional ini bertujuan untuk membentuk sistem pengendalian perdagangan flora dan fauna baik hidup maupun mati, bagian atau organ tubuhnya dan produk produk yang dihasilkan yang terancam punah diseluruh dunia sebagai akibat dari pemanfaatan komersial melalui mekanisme perizinan. CITES mengelompokan flora dan fauna berdasarkan tingkat kelangkaannya kedalam tiga jenis yang dituangkan dalam tiga appendix atau lampiran dalam konvensi tersebut. Indonesia telah meratifikasi CITES sejak tahun 1978, tapi sayangnya sampai saat ini belum mampu untuk membatasi dan mengawasi perdagangan satwa liar secara illegal di Indonesia. Hal ini disebabkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Secara garis besar permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan CITES di Indonesia dapat dibedakan menjadi permasalahan yang tidak terkait dengan hukum atau yang terkait dengan hukum. Untuk permasalahan yang tidak terkait dengan hukum atau tidak berhubungan dengan hukum antara lain disebabkan dengan adanya budaya yang berkembang di masyarakat Indonesia dan presepsi yang salah atau dari masyarakat mengenai satwa liar, kegunaanya maupun fungsinya di alam. Sedangkan permasalahan yang terkait dengan hukum menekankan pada aspek aspek hukumnya dari proses penegakan hukum yang pada umumnya masih rendah.Pada akhirnya satwa satwa yang hampir punah akan punah dan belum terancam punah juga akan menjadi punah Keyword : Sinkronisasi, CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), Satwa Langka
IMPLEMENTASI PASAL 5 AYAT (1) PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KOTA SINGKAWANG
- A01107129, ANGGA PRIHATIN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 2, No 3 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Skripsi ini berjudul IMPLEMENTASI PASAL 5 AYAT (1) PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KOTA SINGKAWANG.Masalah yang diteliti adalah Mengapa Implementasi Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kota Singkawang Belum Efektif ?. Penelitian ini merupakah penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Di Kota Singkawang yang ruang lingkupnya terbatas pada pengaturan perizinan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet serta perizinan wilayah pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Kota Singkawang. Perizinan berfungsi untuk mengarahkan dan mengendalikan masyarakat dalam pelaksanaan perbuatan dan aktifitas-aktifitas tertentu dengan menggunakan instrument yuridis yang berisikan ketentuan-ketentuan yang mengikat dan sanksi-sanksi atas pelanggaran-pelanggaran ketentuan tersebut dengan harapan masyarakat dapat bertindak sesuai dengan cara yang dianjurkan pemerintah untuk mencapai tujuan konkret yang diharapkan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah. Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penelitian, implementasi Pasal (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Di Kota Singkawang tidak berjalan efektif dikarenakan kurang tegasnya aparat penegak hukum, dalam hal ini pamong praja dalam penegakan hukum, hal yang menghambat penegak peraturan daerah untuk melakukan penegakan hukum adalah kurang idealnya jumlah personil serta kondisi sarana dan fasilitas yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang. Hal lain yang mempengaruhi adalah kurangnya partisipasi masyarakat terutama pengusaha sarang burung walet untuk turut mematuhi peraturan daerah tersebut.Berdasarkan analisis dari hasil penelitian yang dilakukan, perlu adanya tindakan penegakan hukum yang kongkret dan tegas terhadap para pengusaha yang tidak memiliki izin, selain itu perlu dilakukan komunikasi yang lebih intens antara pengusaha sarang burung walet dan Pemerintahan Kota Singkawang untuk menemukan solusi dalam rangka memaksimalkan implementasi perda tersebut. Hal lain juga yang tidak kalah penting adalah perlunya edukasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan dan penerapan peraturan daerah, serta untuk melindungi hak-hak masyarakat yang terakomodir oleh peraturan daerah terkait.Keyword : Implementasi, Peraturah daerah, Sarang burung walet Singkawang
PELAKSANAAN KETENTUAN BATAS UMUR PERKAWINAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI DUSUN TUBUNG KECAMATAN BELIMBING KABUPATEN MELAWI
- A11111027, RONI SUGIARTO
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 3 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sudah menentukan batas umur untuk kawin bagi pria adalah 19 tahun dan bagi wanita 16 tahun. Adanya penetapan umur 16 tahun bagi wanita untuk di izinkan kawin berarti di pandang sudah matang bagi seorang wanita untuk berumah tangga. dan dalam pasal 6 ayat (2) undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu tahun) harus mendapatkan izin dari orang tua. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan jenis pendekatan deskriptif analisis yaitu mengambarkan keadaan sebagaimana adanya pada waktu penelitian, dan kemudian menganalisisnya hingga menarik kesimpulan akhir. Teknik dan alat pengumpul data mengunakan teknik komunikasi langsung dengan cara wawancara, dan komunikasi tidak langsung dilakukan dengan angket. Bahwa pelaksanaan ketentuan batas umur perkawinan berdasarkan undang-undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan belum sepenuhnya terlaksana di Dusun Tubung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi karena masih ada yang melakukan perkawinan di bawah umur di Dusun Tubung, Faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur adalah kurangnya perhatian dari orang tua sehingga menyebakan terjadinya hamil di luar nikah, dan faktor ekonomi yang tidak berkecukupan. Bahwa akibat hukum bagi salah satu pasangan yang melakukan perkawinan di bawah umur adalah diberikan sanksi dengan membayar denda kepada Kepala adat di Dusun Tubung dan diberikan sanksi yang ada pada pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1975. Dan upaya yang dilakukan oleh petugas desa, kepada masyarakat di Dusun Tubung Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi adalah dengan memberikan penyuluhan di Dusun tersebut dengan memberitahukan akibat hukum yang terjadi apabila melanggar Undang-Undang No 1 Tahun 1974.  Keywords : Perkawinan, ketentuan batas umur perkawinan