Airsoft gun adalah senjata mainan atau replika yang menyerupai dari bentuk senjata api aslinya, sebagai alat untuk permainan atau olahraga oleh beberapa kelompok orang. Perbandingan senjata api airsoft gun dengan senjata api organik yang digunakan TNI / Polri adalah 1 : 1, namun demikian perbedaan senajta airsoft gun dapat dilihat dari jenis bahan dan penggunaan pelurunya. Senjata api jenis airsoft gun menggunakan peluru berupa bullet atau pellet plastic caliber 66 mm. Permainan ini cukup menarik dan banyak digemari oleh kaum muda, terutama dikalangan pria. Dalam kegiatannya digunakan berbagai macam replika senjata api yang bentuk dan beratnya mirip layaknya senjata api yang sebenarnya.  Tujuan dari penelitian adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai bentuk pengawasan pihak Kepolisian terhadap pemilik dan pengguna senjata airsoft gun ini mengingat senjata airsoft gun sering disalah gunakan oleh sebagian pihak. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa di Kota Pontianak terdapat perbuatan yang menyalahgunakan senjata airsoft gun yang dilakukan untuk menakut-nakuti orang dan ada pula yang digunakan untuk bergaya. Sanksi yang diberikan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata airsoft gun juga tidak diberikan, bentuk pengawasan terhadap pemilik senjata ini juga masih dirasakan belum optimal dengan masih banyaknya pengguna dan pemilik yang belum di sentuh oleh pihak Kepolisian, faktor penghambat dari penerapan Pasal 36 Peraturan Kapolri Tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Jenis Airsoft Gun adalah mudahnya masyarakat untuk mendapatkan senjata ini yang dijual secara bebas dan juga dapat dibeli secara online. Airsoft gun adalah senjata mainan atau replika yang menyerupai dari bentuk senjata api aslinya, sebagai alat untuk permainan atau olahraga oleh beberapa kelompok orang. Perbandingan senjata api airsoft gun dengan senjata api organik yang digunakan TNI / Polri adalah 1 : 1, namun demikian perbedaan senajta airsoft gun dapat dilihat dari jenis bahan dan penggunaan pelurunya. Senjata api jenis airsoft gun menggunakan peluru berupa bullet atau pellet plastic caliber 66 mm. Permainan ini cukup menarik dan banyak digemari oleh kaum muda, terutama dikalangan pria. Dalam kegiatannya digunakan berbagai macam replika senjata api yang bentuk dan beratnya mirip layaknya senjata api yang sebenarnya.  Permainan airsoft awalnya dimulai di Jepang pada tahun 1970-an, dimana kepemilikan senjata api sangat sulit atau tidak mungkin untuk didapatkan karena ketatnya peraturan, kemudian para pencinta senjata lalu mencari alternatif yang legal untuk melakukan hobi mereka. Dan sekarang kegiatan airsoft paling populer di Jepang, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Macau, Korea Selatan, dan juga menyebar ke Filipina dan Indonesia. Meski memiliki bentuk dan ukuran yang menyerupai dengan bentuk senjata api aslinya, namun prinsip kerja dari senjata jenis air soft gun berbeda dengan senjata api aslinya. Airsoft gun dibagi menjadi tiga jenis bagian utama berdasarkan tenaga penggeraknya: spring (berpenggerak pegas), elektrik, dan gas. Pada jenis spring, peluru ditembakan oleh per, dan harus ditarik peloncok (dikokang) setiap sebelum menembak. Pada jenis elektrik, menggunakan motor / dinamo elektrik yang dijalankan dengan tenaga baterai. Pada jenis gas airsoft gun dioperasikan dengan menggunakan gas tekanan tinggi.[1] Peluru yang dipergunakan berbentuk bulat berbahan plastik padat dan biasa disebut BB (Ball Bearing). Ukuran butiran ini berdiameter 6 mm dengan berat bervariasi dari 0.12 gram, 0.25 gram, 0.30 gram. Ada beberapa ukuran khusus peluru berukuran tersebut mencapai berat 0.80 gram yang tidak boleh dipakai untuk skirmish atau war game karena terbuat dari besi atau kaca atau gotri. sebenarnya peluru atau BB's airsoft yang boleh dipakai hanyalah yang berukuran 6mm dan terbuat dari plastik sehingga membuat airsoft tidak berbahaya kcuali untuk mata. Dalam memainkan permainan airsoft gun wajib menggunakan pelindung tubuh, karena permainan ini melibatkan saling tembak antara pesertanya, maka peralatan pelindung tubuh yang digunakan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan ataupun pakaian yang cukup tebal, diberbagai kasus peluru atau bullet yang digunakan dalam permainan dapat menembus jaringan kulit dan menimbulkan luka dan berakibat fatal jika mengenai mata. Memperoleh senjata airsoft gun dirasakan cukup mudah terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan tidak ketinggalan kota Pontianak sendiri. Airsoft gun yang dijual terdiri dari berbagai jenis dan bentuk dari airsoft gun mulai dari replica handgun, revolver, shotgun dan assault rifle dengan spesifikasi yang beragam dengan harga bervariatif yang harga per unitnya tergolong mahal. Selain menjual airsoft gun para penjual juga melayani jasa servis perbaikan serta kelengkapan airsoft gun . Untuk memperoleh senjata jenis air soft gun ini cukup mendatangi toko yang telah memiliki ijin impor , kemudian pembeli cukup menunjukan kartu tanda anggota sebuah club airsoft gun untuk dapat memperoleh senjata airsoft gun. Banyak juga penjualan yang dilakukan secara online disebabkan belum adanya jenis-jenis atau varian dari airsoft gun yang diinginkan oleh pembeli. Dengan menggunakan jasa penjualan online pembelipun bisa memiliki airsoft gun dengan jasa pengiriman. penjualan juga dilakukan oleh pemilik yang ingin menjual airsoft miliknya kepada orang lainmaupun kepada anggota komunitas airsoft gun Memiliki airsoft gun dibutuhkan izin kepemilikan dari pihak Kepolisian, calon pemilik terlebih dahulu harus mendaftarkan diri atau mengusulkan untuk menjadi salah satu anggota komunitas, grup atau club pengguna airsoft gun yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota club airsoft gun dari Porgasi (Persatuan Olahraga Airsoft Indonesia)   Kata Kunci: Pengawasan dan Pengendalian, Senjata Airsoft Gun