cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnalcomserva@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalcomserva@gmail.com
Editorial Address
Greenland Sendang Residence No. RG-04, Sendang, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Published by Publikasi Indonesia
ISSN : 27985652     EISSN : 27985210     DOI : 10.36418/comserva
The mission of COMSERVA : Indonesian Jurnal of Community Services and Devleopment as the result of community services activities. The activities are including the implementation of science development and applied technology to empower society and realize sustainable development. The journal highlights the existing issues that happened in various fields to empower the community. The issues including, but not limited to, increasing the community capacity, applying appropriate technology, applying research result in the community, improving the people knowledge, and also the innovation in the purpose to empower people.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2,399 Documents
Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah pada BPKAD Kota Padang (Implementasi Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah) Citra Rosika; Aldri Frinaldi S; Asnil Asnil
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1112

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi kebijakan dan manajemen keuangan daerah di Indonesia melalui peraturan pemerintah yang mengatur keuangan daerah. Fokusnya adalah implementasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA) sebagai langkah awal menuju kebijakan dan manajemen keuangan yang lebih baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai efektivitas penggunaan SIMDA dengan mempertimbangkan empat faktor kunci keberhasilan: komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Metode penelitian ini kualitatif deskriptif, studi literatur dilakukan untuk memahami dasar teoritis dan pengalaman terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang jelas, ketersediaan sumber daya manusia dan teknologi yang memadai, sikap positif dari pelaksana, dan struktur birokrasi yang efisien memainkan peran kunci dalam kesuksesan implementasi SIMDA. Pada implementasi SIMDA di Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Padang, faktor-faktor tersebut berkontribusi pada hasil yang memuaskan. Meskipun beberapa hambatan seperti gangguan jaringan internet teridentifikasi, komitmen karyawan dan kesesuaian antara penempatan dengan kompetensi memberikan dukungan penting. Penelitian ini menyimpulkan bahwa SIMDA, ketika dikelola dengan baik, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kesimpulan ini memberikan wawasan bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki kebijakan dan manajemen keuangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan memperkuat faktor-faktor kunci keberhasilan yang telah diidentifikasi. Penelitian ini mengeksplorasi kebijakan dan manajemen keuangan daerah di Indonesia melalui peraturan pemerintah yang mengatur keuangan daerah. Fokusnya adalah implementasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA) sebagai langkah awal menuju kebijakan dan manajemen keuangan yang lebih baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai efektivitas penggunaan SIMDA dengan mempertimbangkan empat faktor kunci keberhasilan: komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi. Metode penelitian ini kualitatif deskriptif, studi literatur dilakukan untuk memahami dasar teoritis dan pengalaman terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang jelas, ketersediaan sumber daya manusia dan teknologi yang memadai, sikap positif dari pelaksana, dan struktur birokrasi yang efisien memainkan peran kunci dalam kesuksesan implementasi SIMDA. Pada implementasi SIMDA di Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Padang, faktor-faktor tersebut berkontribusi pada hasil yang memuaskan. Meskipun beberapa hambatan seperti gangguan jaringan internet teridentifikasi, komitmen karyawan dan kesesuaian antara penempatan dengan kompetensi memberikan dukungan penting. Penelitian ini menyimpulkan bahwa SIMDA, ketika dikelola dengan baik, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kesimpulan ini memberikan wawasan bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki kebijakan dan manajemen keuangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan memperkuat faktor-faktor kunci keberhasilan yang telah diidentifikasi.
Tanggung Jawab Hukum Organ Yayasan terhadap Praktik Penyalahgunaan Fungsi dan Tujuan Yayasan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Aqila Alhaq Santoso; Aam Suryamah; Deviana Yuanitasari
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1113

Abstract

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan telah mengatur pembagian kewenangan masing-masing organ yayasan yang terdiri dari Pembina, Pengurus, Pengawas, namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan organ yayasan yang melanggar fungsi dan tujuan yayasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertanggungjawaban organ yayasan terhadap terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan, beserta akibat hukum yang timbul atas tindakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji dan memahami kenyataan yang ada kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Tahapan penelitian berfokus pada studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukan bahwa akibat hukum yayasan terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan diantaranya meliputi pemberian sanksi administratif, perubahan susunan kepengurusan yayasan, pemeriksaan terhadap yayasan, pembubaran yayasan, dan pemberian sanksi pidana. Selanjutnya, pertanggungjawaban hukum organ yayasan terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan terbagi menjadi tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab renteng, yang dibebankan ketika organ yayasan terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahkan aturan yang mengakibatkan pada kerugian.
Hubungan Service Quality terhadap Kepuasan Pasien di Fasilitas Kesehatan: Literatur Riveuw Dini Nur Alpiah; Ema Trisnawati; Dita Indah; Gerald Voco Ananda
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1114

Abstract

Mutu pelayanan di sarana kesehatan sudah jadi isu krusial dalam zona pelayanan kesehatan, sebab berakibat langsung pada keyakinan penderita serta mutu perawatan yang mereka terima. Dalam upaya meingkatkan pelayanan kesehatan, uraian yang mendalam tentang bagaimana mutu pelayanan mempengaruhi kepuasan penderita sangat berarti Tinjauan literatur ini merangkum hasil-hasil riset lebih dahulu yang sudah dicoba di bermacam konteks sarana kesehatan, tercantum rumah sakit, pusat kesehatan, serta klinik.Tujuan dari literatur riveuw ini adalah untuk menganalisis hubungan service quality terhadap kepuasan pasien di fasilitas kesehatan. Hasil dari review ke tujuh jurnal ditemukan 1. Dimensi Service quality yaitu Bukti Fisik, Keandalan, Daya Tanggap, Jaminan, dan Empati 2. Daya tanggap (OR= 73,635) empati p (0,001) < a ( 0,005), jaminan p (0,000), bukti fisik p (0,009), kehandalan p (0,001). Merupakan faktor yang lebih dominan dalam mempengaruhi kepuasan pasien, oleh karena itu disimpulkan terapat hubungan yang relevan antara service quality dengan kepuasan pasien.
Penggunaan Saksi Anak Kandung dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Ditinjau Dari Pasal 145-146 Hir Dihubungkan Dengan Pasal 76 Undang-Undang Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam Abigail Donda Putri Jelita; Linda Rachmainy; Efa Laela Fakhriah
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1117

Abstract

Pasal 145-146 HIR mengatur mengenai larangan absolut bagi keluarga sedarah dan keluarga semenda dari salah satu pihak menurut keturunan yang lurus untuk menjadi saksi. Namun, terdapat pengecualian dalam Pasal 76 UU Peradilan Agama yang menyatakan bahwa apabila gugatan perceraian didasarkan atas alasan syiqaq, maka untuk mendapatkan putusan perceraian harus mendengarkan keterangan dari saksi yang berasal dari keluarga atau orang terdekat dari suami dan istri tersebut. Pada praktik di pengadilan, timbul permasalahan mengenai penerapan pasal mengenai alat bukti saksi dalam Pasal 145 dan 146 HIR yang dihubungkan dengan Pasal 76 UU Peradilan Agama serta pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam membuat keputusan mengenai permasalahan hukum yang berkaitan dengan saksi anak kandung dalam suatu putusan. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis yang didukung oleh data sekunder dan data primer melalui studi kepustakaan dan wawancara. Analisis masalah dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, penerapan Pasal 145-146 HIR dalam Putusan Nomor 813/Pdt.G/2020/PA.Bbs di Pengadilan Agama Brebes, pengadilan telah menerima keterangan anak kandung sebagai alat bukti dalam memutuskan perkara perceraian dengan alasan syiqaq. Dalam pertimbangan hakim, dapat menambahkan dasar hukum lain seperti Pasal 76 UU Peradilan Agama yang dapat menguatkan Pasal 145 dan 146 HIR. Terdapat juga perbedaan pandangan di kalangan hakim mengenai penggunaan anak kandung sebagai saksi, namun dalam menjatuhkan suatu putusan, hakim harus selalu mempertimbangkan tujuan hukum sehingga kesaksian anak kandung dapat diterima selama dapat dibuktikan secara konkret mengenai adanya kondisi syiqaq dan selama anak kandung tersebut dalam kondisi kejiwaan yang baik dan telah mencapai usia dewasa.
Pengaruh Campuran Tepung Kernel Kelapa Sawit terhadap Kualitas Dodol Kernel Yulius Beni; Marselus Hendro; Yuni Selvianti Sari
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1118

Abstract

Dodol adalah makanan olahan yang cukup banyak diminati oleh masyarakat. Salah satu potensi yang banyak terdapat di Kabupaten Sanggau adalah kernel kelapa sawit. Tepung kernel kelapa sawit merupakan salah satu alternatif tambahan bahan pangan dengan kandungan lemak dan protein yang tinggi dan memiliki karbohidrat kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuatan dodol dengan campuran tepung kernel, mengetahui uji proksimat (air, abu, lemak, protein dan karbohidrat) dan uji organoleptik dodol yang diolah menggunakan tepung kernel kelapa sawit. Penelitian menggunakan Rancangan Acak Lengkap. Perlakuan yang digunakan dalam pembuatan dodol yaitu campuran tepung ketan dan tepung kernel dengan perbandingan P1 (90:10), P2 (80:20), dan P3 (70:30). Hasil pengujian proksimat diperoleh kadar air dodol berkisar antara 13,01% sampai 19,54% dan memenuhi SNI pada semua perlakuan. Analisis kadar abu dodol kernel diperoleh nilai berkisar antara 0,58% sampai dengan 0,96% dan memenuhi syarat mutu SNI dodol. Analisis kadar lemak dodol kernel diperoleh nilai berkisar antara 2,45% sampai dengan 8,93% dengan P2 dan P3 memenuhi syarat mutu SNI dodol. Analisis kadar protein dodol kernel diperoleh nilai berkisar antara 1,87% sampai dengan 2,75%. Dengan P1, P2, dan P3 tidak memenuhi syarat mutu SNI dodol. Analisis kadar karbohidrat dodol kernel diperoleh nilai berkisar antara 68,70% sampai dengan 81,21% dan semua perlakuan memenuhi syarat mutu SNI dodol. Untuk uji hedonik dari segi warna, aroma, tekstur dan rasa semua perlakuan dalam pembuatan dodol kernel disukai oleh panelis dengan P3 yang lebih disukai. Manfaat dari penelitian ini adalah dapat memberikan pengetahuan pada masyarakat terkait cara mengolah tepung kernel kelapa sawit menjadi dodol sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi.
Paradigma Baru Hukum Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Pasca Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 Fira Maya Shilfa; Junifer Dame Panjaitan
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1119

Abstract

Penelitian ini mengkaji pendekatan hukum terhadap perlindungan anak korban kekerasan seksual di Indonesia, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan seksual, pemidanaan, serta perlindungan hukum yang diberikan kepada korban. Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat, seperti yang diindikasikan oleh data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tentang darurat kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, kasus, dan komparatif. Data sekunder diperoleh dari berbagai sumber seperti buku literatur, hasil penelitian, jurnal, artikel, dan peraturan hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membawa paradigma baru dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual. Terdapat ketentuan baru mengenai ancaman pidana, hak korban, serta upaya pemulihan. Ancaman pidana berlapis diberlakukan untuk kejahatan yang mengandung banyak tindak pidana sekaligus, dengan harapan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan. Selain itu, hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan diatur secara rinci, mencakup hak atas informasi, pelayanan hukum, pelayanan kesehatan, pelindungan identitas, dan hak atas pemulihan medis, mental, dan sosial. Penelitian ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dasar hukum perlindungan anak korban kekerasan seksual di Indonesia, dengan menyoroti perubahan signifikan yang diberlakukan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual menjadi lebih kuat dan komprehensif, sesuai dengan prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia.
Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Konteks Kearifan Lokal Milenia Ramadhani; B Hestu Cipto Handoyo; Syukron Abdul Kadir
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1125

Abstract

Yogyakarta secara historis mempunyai arti penting dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Hubungan Yogyakarta sebagai kerajaan merdeka dengan Indonesia dimasa awal kemerdekaanya menjadi asal-usul yang berbeda dengan daerah lain sehingga Yogyakarta menjadi layak ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan di syahkanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, maka secara resmi Indonesia mengakui keistimewaan Yogyakarta. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam konteks kearifan lokal. Metode penelitian adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kajian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder dan tersier yang dilengkapi dengan studi pustaka yang relevan. Analisis dilakukan dengan kualitatif berdasarkan norma yuridis yang berlaku. Hasil penelitian menjelaskan proses dan dinamika perjuangan pengakuan keistimewaan DIY sangat panjang dan berliku sampai disyahkanya UU No 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perdebatan dan Tarik ulur terjadi pada pembahasan pengisian jabatan dan pertanahan. UU Keistimewaan DIY merupakan pengakuan kearifan lokal karena terkait pelaksanaan demokrasi yang asimetris. Aspek-aspek penting dalam keistimewaan ada 5 bidang yaitu pengisian jabatan gubernur dan wakil, pemerintahan DIY, Kebudayaan, Pertanahan dan Tata Ruang. DIY mampu membuat Perda-Perda Istimewa (Perdais) sesuai amanat UU, dimana paling tidak terdapat 7 Perda keistimewaan.
Pengaruh Kepercayaan Diri terhadap Kinerja Perwira TNI AL Chrisdayana Lolaria; Marsitha Puja Kesuma; Muhammad Erwan Syah
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1133

Abstract

Kepercayaan diri sangat penting bagi perwira TNI AL, memengaruhi keberhasilan dalam tugas militer. Minimnya penelitian tentang dampak kepercayaan diri pada dan pengambilan keputusan perwira TNI AL menjadi motivasi penelitian ini. Tujuan penelitian adalah mengeksplorasi pengaruh kepercayaan diri pada pelaksanaan tugas dan perwira TNI AL serta memberikan kontribusi pada pemahaman faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi efektivitas militer. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus dan wawancara mendalam kepada dua perwira TNI AL. Hasilnya menunjukkan bahwa kepercayaan diri berdampak signifikan pada pengambilan keputusan, tim, dan adaptasi terhadap situasi kompleks. Perwira dengan kepercayaan diri tinggi lebih efektif menghadapi tantangan dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Kesimpulan menekankan peran krusial kepercayaan diri dalam meningkatkan kepercayaan diri perwira TNI AL. Pengembangan sumber daya manusia militer harus memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi kepercayaan diri. Implikasi praktis dan saran untuk penelitian masa depan juga dibahas dalam kesimpulan.
Cultural Transformation in the Implementation of Integrated Quality Management in Islamic Education: : A Case Study at Minhaj Shahabah Islamic Boarding School Bogor Abas Mansur Tamam; Suherman Suherman
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1134

Abstract

This research discusses cultural transformation in the implementation of Integrated Quality Management (IQM) in Islamic education through a case study at the Minhaj Shahabah Islamic Boarding School in Bogor. The main objective of this research is to analyze how cultural transformation plays a role in the application of IQM in the Islamic education environment. The research employs a qualitative approach with data collection techniques involving observation, interviews, and document analysis. The results indicate that cultural transformation plays a key role in the successful implementation of IQM at the boarding school. Through a strong cultural shift, such as the incorporation of the values of the Al Qur'an and Sunnah as well as advice from Ulama, the boarding school creates a holistic and high-quality educational environment.
Aspek Pertanggungjawaban Hukum atas Pelanggaran Konten Prank pada Media Over The Top berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Reggina Salsabila Putri Gunawan; Tasya Safiranita Ramli; Rika Ratna Permata
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1136

Abstract

Media Over The Top sebagai layanan aplikasi dan/atau konten telah memfasilitasi tumpah ruahnya kreativitas konten tanpa sensor awal, sehingga pelanggaran konten di dalamnya tidak dapat dipungkiri. Salah satu konten yang kontroversial dan viral di masyarakat adalah konten prank. Konten prank ditujukan sebagai konten hiburan berisi perbuatan jahil kepada target atau korban prank. Meskipun ditujukan sebagai hiburan, namun telah terjadi pergeseran yang menimbulkan konten prank berdampak negatif dan berpotensi melanggar hukum. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui kualifikasi dari konten prank yang melanggar hukum serta pertanggungjawaban hukum atas pendistribusian konten prank pada Media Over The Top. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan bahan kepustakaan berupa perundang-undangan, doktrin, dan karya tulis ilmiah yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum atas pelanggaran konten prank melalui Media Over The Top. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualifikasi konten prank dengan muatan pelanggaran hukum belum diatur secara jelas dalam ketentuan konten yang dilarang dan pengaturan Penyedia Layanan Aplikasi dan/atau Konten Over The Top di Indonesia belum memiliki kekuatan hukum secara mengikat, sehingga diperlukan peraturan sui generis untuk memberikan kepastian hukum di masa yang akan datang.

Page 88 of 240 | Total Record : 2399


Filter by Year

2021 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 9 (2026): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 12 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 11 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 10 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 8 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 7 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 6 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 5 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 4 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 9 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 12 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 11 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 10 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 8 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 7 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 6 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 5 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 4 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 3 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 07 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 06 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 03 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 02 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 12 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 11 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 10 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 09 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 5 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 4 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 12 (2022): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 11 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 10 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 8 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 7 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 6 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 5 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 4 (2022): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2022): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2022): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2022): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 9 (2022): COMSERVA : (Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Vol. 1 No. 8 (2021): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 7 (2021): COMSERVA: (Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Vol. 1 No. 6 (2021): COMSERVA: (Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Vol. 1 No. 5 (2021): COMSERVA: Indonesian Journal of Community Services and Development Vol. 1 No. 4 (2021): COMSERVA: Indonesian Journal of Community Services and Development Vol. 1 No. 3 (2021): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2021): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2021): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2021): Special Issue COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat More Issue