cover
Contact Name
Adhitya Widya Kartika
Contact Email
adhityawidyakartika@ymail.com
Phone
+6285234982615
Journal Mail Official
vsj@upnjatim.ac.id
Editorial Address
Jl.Rungkut Madya No.1, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur 60294 Tel / fax : 085234982615 / 085234982615
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
ISSN : 27223302     EISSN : 27223299     DOI : https://doi.org/10.33005/vsj.v1i1
Core Subject : Social,
Fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dikaji namun tidak terbatas pada Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 88 Documents
Peran Masyarakat Hukum Adat Terhadap Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Ricky Maheswara Jaya Bakti; Made Prama Arkananta Kresna; Yehezkiel Putra Pratama; Saghara Fakhri Santoso; Dani Wahyu Ardiyanto; Khanafi
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2024): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v5i2.131

Abstract

Abstrak Penelitian ini berfokus pada peran masyarakat hukum adat dalam proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Tujuannya adalah untuk memahami kontribusi dan hambatan yang mereka hadapi dalam proses ini. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dari literatur hukum dan studi kasus dari negara-negara dengan sistem hukum adat yang mapan. Data dianalisis dari keputusan Mahkamah Konstitusi dan pendekatan hukum dalam kasus-kasus yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat.  Hal ini membutuhkan pendekatan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap keragaman budaya dan hukum, serta peningkatan kesadaran tentang hak-hak mereka Melakukan studi yang lebih mendalam tentang pengalaman masyarakat hukum adat dalam pengujian undang-undang di berbagai konteks hukum dan budaya. Memperkuat kapasitas masyarakat hukum adat untuk berpartisipasi dalam proses peradilan konstitusi. Membangun hubungan yang kuat antara hukum adat dan hukum positif untuk meningkatkan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.
Kontroversi Mahkamah Konstitusi Sebagai Penguji Materiil Pada Putusan No 90/PUU–XXI/2023, Tentang Syarat Usia Untuk Mencalonkan Presiden Dan Wakil Presiden Moh. Fauzan Mustofa; Hizkia Hardi; Vestyo Gelcheri Amalo; Kezia Patricia Wahyudi; Lytasha Dewanti Putri; Clara Sophia Naomi
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2024): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v5i2.133

Abstract

Abstrak Salah satu Otoritas Tugas dari Mahkamah Konstitusi adalah melaksanakan pengujian peraturan UU terhadap UUD NRI 1945, Pada Penulisan Artikel ini dilakukan dengan metode Kualitatif, Dimana penulis mengumpulkan data untuk dijadikan bahan pembuatan artikel ini melalui artikel Ilmiah, Buku, E-Journal, dan beberapa ketentuan Tertulis (UU) yang relevean dengan artikel ini. Selain itu dalam metode pendekatan penulisan diartikel ini menggunakan metode Pendekatan Normatif yakni metode yang menggunakan penelaahan teori – teori, Rancangan, juga beberapa ketentuan tertulis lainnya, yang relevan dengan artikel ini. Pada pembuatan artikel ini didukung dengan adanya sosialisasi yang dilakukan padaUnit Kegiatan Kerohanian Kristen (uk3 ) UPN Veteran Jawa Timur, yang sosialisasinya dilakukan secara luring untuk mengetahui tentang pengujian materiil pada MK. Dalam artikel ini akan membahas bagaimana MK melakukan suatu hal yang Blunder, Dimana terdapatnya putusan No 90/PUU–XXI/2023, terkait dengan aturan Syarat Umur pencalonan Presiden dan Wapres. MK dalam putusannya yang tercantum dirasa tidak tegas, dan tidak adanya prinsip independensi, seolah – olah MK diintervensi dari luar dalam memutus perkara tentang batas usia capres dan cawapres, Dimana Hakim Ketua MK yang memutus adalah kerabat dari salah satu pasangan Cawapres. Pada pengujian ditemukan kecacatan atau pelanggaran terhadap ketentuan Undang – Undang Dasar maka, MK berwenang untuk mencetuskan sebenarnya putusan tersebut tidak harusnya disahkan,  apabila terdapat isi materi, pada pasal dan ayat yang dinyatakan melanggar dari ketentuan UUD NRI 1945, maka isi muatan dari pasal dan ayat tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Sosialisasi Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Peningkatan Pengetahuan Hukum Masyarakat Tentang Kedudukan Hukum Warga Indonesia dalam Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi Bima Alief Saputra; Muhammad Rayhan Syahputra Permana; Mochamad Aditya Rahman; Alanda Rasyid; Bugar Kurnia Saputra; Imam Sunandar
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v4i2.140

Abstract

Abstrak Pengujian Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah menjadi bagian penting dalam sistem hukum negara, dengan kedudukan hukum warga Indonesia dalam proses pengujian undang-undang tersebut. Kedudukan hukum ini menentukan siapa yang memiliki hak untuk mengajukan pengujian undang-undang dan seberapa jauh hak tersebut dapat diperluas. Isu hukum yang diangkat menunjukkan bahwa kendala utama dalam pemenuhan legal standing adalah kurangnya pemahaman mengenai kriteria yang ditetapkan oleh MK. Artikel ini membahas bagaimana warga negara Indonesia dapat memiliki legal standing untuk mengajukan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Dalam beberapa kasus, warga Indonesia juga dapat mengajukan pengujian undang-undang melalui lembaga negara. Status hukum warga Indonesia dalam proses pengujian undang-undang ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dan konstitusi dihormati. Pentingnya diadakan sosialisasi karena dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi Indonesia membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan warga negara tentang hak dan kewenangan mereka, memahami proses pengujian undang-undang, peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi, serta meningkatkan partisipasi aktif warga negara dalam proses pengujian undang-undang yang terkait dengan kepentingan mereka. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah diskusi kelompok terarah (FGD) dan sosialisasi yang diadakan di rumah Bapak Imam Sunandar, Ketua RT 11 RW 6, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Hasil dari sosialisasi ini menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang proses pengujian undang-undang di MK dan persyaratan legal standing, serta kesadaran akan hak-hak konstitusional dan alasan penolakan gugatan serikat pekerja terkait Perppu Cipta Kerja. Diskusi kelompok menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam proses hukum melalui advokasi dan penyuluhan berkelanjutan.
Pemahaman Ad Informandum Judicem Pada Kelompok Masyarakat Tunanetra di Yayasan Urunan Kebaikan Dalam Konteks Penyelesaian Persidangan Di Mahkamah Konstitusi Muhammad Yunus; Romiano Romual Yonathan Simangunsong; Mikha Marcellius Saragih; George Adios Niko; Muhammad Hamdan Firmanta
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v4i2.151

Abstract

Abstrak Perlindungan terhadap masyarakat disabilitas diwujudkan melalui keharusan negara untuk menjamin akses efektif penyandang disabilitas terhadap keadilan dengan memperlakukan mereka setara dengan orang lain. Ini mencakup penyediaan pengaturan yang sesuai dengan kebutuhan mereka terkait prosedur dan usia, untuk memungkinkan partisipasi aktif penyandang disabilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk peran mereka sebagai saksi dalam semua persidangan, termasuk selama penyidikan dan tahap awal lainnya. Berfokus pada prinsip Ad Informandum Judicem yang bertujuan memberikan informasi kepada hakim, penulis melakukan pengabdian melalui sosialisasi secara langsung dalam hal mengeksplorasi sejauh mana penyandang disabilitas dapat menerapkan prinsip ini dalam persidangan, terutama mengenai undang-undang yang membahas perlindungan hak disabilitas. Pengabdian ini secara khusus bertujuan agar kelompok tunanetra di Yayasan Urunan Kebaikan dapat memahami dan menyampaikan kebutuhan mereka sesuai dengan prosedur peradilan yang lebih responsif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum yang mendukung telah ada, implementasi prinsip Ad Informandum Judicem seringkali menghadapi hambatan dalam pelaksanaannya. Di Yayasan Urunan Kebaikan, ditemukan bahwa kelompok disabilitas terkadang kesulitan mengakses informasi dan berpartisipasi dalam proses persidangan. Oleh karena itu, penulis memberikan rekomendasi yang didapat dari diskusi langsung mengenai perbaikan aksesibilitas dan partisipasi penyandang disabilitas dalam sistem peradilan di Indonesia.
Sosialisasi Uji Materiil Mahkamah Konstitusi: Studi Kasus Putusan Batas Usia Pemilihan Umum 2024 Dimas Adiaksa; Akasah Kanzul Arsy; Widyanto Dwi Jatmiko; Anastasia Anetha Putri; Naura Ardania Nisrina; Ninik Setyo Rahayu
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v5i1.177

Abstract

Abstrak Peran MKRI dalam memastikan supremasi konstitusi dan perlindungan hak konstitusional sangat penting dalam sistem hukum Indonesia. MKRI memiliki kewenangan untuk mengkaji apakah suatu peraturan hukum bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, terutama Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Pada kontestasi pemilu 2024 yang digelar pada beberapa bulan yang lalu MKRI memutuskan putusannya yang menimbulkan pertanyaan masyarakat karena dinilai tidak sahnya putusan batas usia pencalonan pemimpin negara karena terlibatnya hubungan keluarga pada salah satu pasangan peserta kontestasi pemilu. Dengan menerapkan metode berupa pendekatan partisipatif, penelitian ini mengedepankan sosialisasi kepada generasi muda yaitu murid di SMPN 23 Surabaya guna memberikan wawasan hukum guna menciptakan generasi Indonesia yang peduli akan hukum negaranya, sehingga diharapkan cita - cita Indonesia emas 2045 bisa terwujud. Hasil penelitian menunjukkan adanya minat siswa untuk mempelajari hukum terutama pada sisi ketatanegaraan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya permasalahan hukum karena permasalahan yang timbul akibat hukum dapat berdampak langsung kepada kehidupan bermasyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa tugas MKRI untuk menguji Undang - Undang terhadap Undang - Undang Dasar sangatlah penting, sehingga MKRI perlu adanya penjagaan integritas agar hukum di Indonesia tetap pada jalur yang semestinya.
Konsep Constitutional Injury Sebagai Syarat Pengajuan Permohonan Pengujian Undang- Undang Terhadap Undang - Undang Dasar Hernando Santoso; Sabrina Maharani Syahpandang; Divia Nur Alan Nur; Raddine Nur Halizah Rihhadatul Aisy; Nafisatul Aini; Faisal Alfarizi
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v5i1.182

Abstract

konstitusional merupakan kerugian terhadap hak konstitusional seseorang atas berlakunya suatu Undang-Undang. Sebagaimana diatur pada Pasal 51 ayat (1) UU MK pemohon yaitu perseorangan WNI, kesatuan masyarakat hukum adat, badan hukum publik atau privat, dan lembaga negara. Kemudian ketentuan mengenai kerugian konstitusional pada Pasal tersebut dijabarkan oleh MK melalui Putusan Nomor 006/PUU-III/2005 dan Putusan Nomor 11/PUU-V/2007 bahwa kerugian konstitusional harus memuat syarat berupa adanya hak konstitusional Pemohon yang diberikan oleh UUD NRI 1945, hak konstitusional tersebut dianggap oleh pemohon telah dirugikan oleh suatu UU, kerugian konstitusional tersebut bersifat spesifik dan aktual atau setidaknya potensial menurut penalaran yang wajar, adanya hubungan sebab akibat antara kerugian dengan berlakunya UU dan apabila permohonan dikabulkan maka kerugian konstitusional yang didalilkan berhenti. Penulis menemukan bahwa tidak ada konsistensi dalam putusan MK terkait dengan syarat dan unsur diterimanya legal standing kerugian konstitusional pemohon. Kesimpulannya adalah penilaian dan pertimbangan hakim MK pada akhirnya yang menjadi penentu diterimanya suatu kerugian konstitusional. Namun demikian hal tersebut tidak membatasi warga negara untuk tetap memperjuangkan hak konstitusionalnya manakala dirugikan atas berlakunya sebuah UU. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menganalisis dan memahami ketentuan penyusunan kerugian konstitusional melalui putusan MK terdahulu sebagai rujukan untuk mengajukan permohonan PUU terhadap Undang-Undang Dasar. Sosialisasi ini dilakukan dengan studi normatif dan metode studi lapangan dimana penulis melakukan analisis serta sosialisasi kepada salah satu organisasi yang penulis selenggarakan di Eus Coffe Rungkut Asri Timur kepada Garda UPN “Veteran” Jawa Timur.  Hasil dari sosialisasi yang penulis lakukan bahwa masyarakat masih belum begitu paham tentang tata cara bagi individu atau badan hukum dalam mengajukan permohonan pengujian undang - undang kepada MK sehingga analisis dari penulis terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi sudah relevan dan sudah penulis uraikan dalam pembahasan sosialisasi ini. Kesimpulan dari Sosialisasi ini adalah dalam mengajukan permohonan pengujian undang - undang perlu memperhatikan syarat dan ketentuan seperti dalam Pasal 29, 30, 31, 51 UU MK dan Pasal 9, 10 PMK 2/2021 tentang tata cara mengajukan permohonan pengujian Undang - undang di MK.
Pembuktian Dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Mengkaji Putusan Pengujian Formil suatu Undang-undang Muhammad Naufal; Muhammad Saniy Nir 'Adlan; Fransiscus Ardiyan Bimantara; Daffa Naufal Athalah; M. Rayhan Ariya Putra; Khanafi
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v5i1.184

Abstract

Abstrak Di dalam penelitian ini ada sekitar tiga putusan pengujian formil yang harus dikaji pembuktiannya dalam Mahkamah Konstitusi. Tujuannya ada dua: untuk melihat dan mengetahui sistematika pembuktian yang ada pada putusan pengujian formil UU di Mahkamah Konstitusi ; kedua, menganalisis masalah dalam sistematika pembuktian tersebut. Metode analisis seperti yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang secara konseptual, dan disertai dengan studi kasus, adalah metode yang kami gunakan pada penelitian ini. Selain itu, kami bermitra dengan Yayasan Masjid Roudlotul Ulum Surabaya, tepatmya di Jl. Dupak Baru 3/43A. Kami juga telah menemui Kepala Yayasan Masjid tersebut, yakni Bapak Khanafi untuk membahas diskusi kami bersama dengan masyarakat sekitarnya. Hasil pengabdian kami menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang belum paham mengenai konsep pembuktian dalam beracara baik di Pengadilan maupun Mahkamah. Sehingga kami disini akan membantu mereka dalam memahami konsep Pembuktian melalui pengabdian masyarakat ini. Menurut hasil pengamatan kami, sebanyak 90% masyarakat masih belum paham tentang alat-alat bukti apa saja yang digunakan ketika beracara di Pengadilan. Pembuktian ditandai dengan adanya dalil dan alat bukti yang kurang kuat, sehingga menyebabkan keputusan hakim hanya terikat pada kebenaran formil, bukan materiil. Selain itu, pemohon maupun termohon harus memperhatikan alat bukti yang mereka gunakan, dan tentunya alat bukti tersebut diperoleh melalui cara yang sah dan legal menurut ketentuan hukum yang berlaku.  Oleh karena itu, apabila pemohon maupun termohon tidak mengikuti instruksi dalam beracara baik di pengadilan maupun di MK, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku. Untuk bukti dari pemohon, biasanya dilakukan dalam sidang pembuka.
Pentingnya Memahami Proses Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar (Judicial Review) Di Mahkamah Konstitusi Guna Meningkatkan Kepekaan Terhadap Peraturan Yang Berlaku Pada Masyarakat Demokrasi Anindya Dewi Athalia; Amanda Karilla; Aprita Dara Saphira Prameswari; Mahesa Perkasa; Mochammad Huri
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v4i2.193

Abstract

Abstrak Artikel mendiskusikan mengapa proses Pengujian UU perlu dipahami dan dimengerti sebagaimana agar masyarakat paham dan memiliki kepekaan terhadap peraturan UU yang mereka miliki dan jalani saat ini. Peraturan UU haruslah sesuai dengan landasan dan norma yang tertinggi di negara Indonesia yaitu UUD NRI 1945. Peraturan UU yang ada tidak boleh bertolak belakang dengan asas dan prinsip ideologi yang dianut oleh negara Indonesia. Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang demokratis haruslah memiliki kepekaan terhadap Peraturan UU, apakah sudah sesuai dengan ideologi bangsa atau tidak. Artikel ini dibuat dalam rangka untuk memberikan peningkatan pemahaman hukum kepada masyarakat sebagai warga negara Indonesia yang baik. Fokus utama isu yang diangkat dalam artikel ini adalah bagaimana proses Pengujian UU tersebut terhadap UUD di MK. Tidak sampai disitu saja lain halnya juga kerap timbul permasalahan hukum yang ada seperti ketidaksetujuan pembuat UU tersebut terhadap putusan akhir yang dilakukan oleh lembaga MK dan putusan akhir dari lembaga MK tersebut dipertanyakan kedudukan legalitasnya secara yuridis serta sering terjadi tumpang tindih antara MK dan MA untuk menguji UU tersebut. Lembaga legislatif haruslah setuju dengan wewenang terakhir dari MK untuk melakukan finalitas terhadap pengujian UU tersebut. Sasaran kami untuk melakukan peningkatan pemahaman hukum ini adalah masyarakat Indonesia sebagai masyarakat demokrasi pastinya. Dengan dilakukannya sosialisasi oleh para mahasiswa, ini merupakan salah satu bentuk pengabdian terhadap masyarakat agar masyarakat juga mendapat dampak yang baik dari perkembangan pendidikan saat ini. Sosialisasi ini ditujukan kepada beberapa masyarakat Kupang Krajan Tengah,  RT 06 RW 05, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Kami bermitra dengan beberapa pengurus Kupang Krajan Tengah,  RT 06 RW 05, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya khusus nya Bapak Moch. Huri Selaku ketua RT dari RT 06 Kupang Krajan Tengah. Pengujian UU di Indonesia telah menjadi topik perdebatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tujuan dari pengujian konstitusionalitas oleh MK adalah untuk memastikan bahwa UU yang disetujui oleh DPR dan Presiden tidak bertentangan dengan prinsip dan landasan tertinggi negara Republik Indonesia. Metode yang kami gunakan adalah pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi untuk saling bertukar pikiran dengan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat demokrasi. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudisial hanya melakukan pengujian secara vertikal dan tidak horizontal. Hal ini menunjukkan bahwa pemisahan antara pengujian proses dan substansi belum sepenuhnya terealisasi dengan baik dan belum mencapai tujuan pengujian undang-undang itu sendiri. Untuk itu dalam artikel ini berusaha untuk membahas dan memecahkan soal isu permasalahan hukum tersebut dengan menggunakan beberapa pegangan referensi seperti bacaan jurnal dan buku ajar ter-update untuk menambah wawasan kami.
Mengenal Pengujian Sistem Peraturan Perundang-Undangan beserta Problematikanya di Indonesia Shalsafira Natasyah Puteri; Eva Ardiana; Ericha Adelia Za’roo; Aisya Fathika Awindra; Amelia Indriani Mendonza; Muhammad Muhandis Akbar
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 1 (2025): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v6i1.202

Abstract

Abstrak Pengabdian tentang pengujian sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah sebuah mekanisme penting untuk memastikan bahwa adanya hukum yang berlaku sesuai dengan konstitusi. Proses ini melibatkan pengujian yudisial yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dengan adanya tujuan untuk menilai kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pengabdian mengenai pengujian sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia ini dilakukan kepada Karang Taruna Dusun Guyangan, Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anggota Karang Taruna tentang proses pengujian sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sosialisasi ini mencakup penjelasan mengenai arti pengujian undang-undang, hierarki hukum, dan mekanisme pengujian peraturan oleh Mahkamah Konstitusi serta lembaga lainnya. Melalui pendekatan partisipatif dan diskusi interaktif, peserta diharapkan mampu memahami pentingnya pengujian peraturan perundang-undangan dalam menjaga konsistensi dan kesesuaian hukum dengan konstitusi karena dilihat dari maraknya kasus di mana para pembuat undang-undang yang berwenang tidak memikirkan pertimbangan dalam pembuatan undang-undang apakah sudah sesui dengan konstitusi atau tidak. Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan peran aktif masyarakat, khususnya pemuda Karang Taruna, dalam mengawasi dan mengadvokasi keberlanjutan penerapan hukum yang adil dan demokratis. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kesadaran hukum dan keterampilan kritis di kalangan peserta, serta menciptakan dorongan positif untuk keterlibatan aktif dalam isu-isu hukum dan pemerintahan di tingkat lokal dan nasional.
Analisis Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Sistem Hukum Nasional: Pemahaman dan Implementasi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Terhadap Mahasiswa Nathania Aurell Manabung; Henderina Julia Vindi Putri; Florista Dea Avita; Nathaniela Gracia Amanda Putri; Turshe Pramesta Syah; Amirul Fahmi Yusuf
VSJ | Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2024): Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum, UPN Veteran Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/vsj.v5i1.216

Abstract

Abstrak Putusan Mahkamah Konstitusi memegang peranan penting dan berdampak signifikan terhadap sistem hukum nasional. Alasan signifikansinya terletak pada sifat putusan tersebut yang memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat. Ini berarti, sekali putusan dikeluarkan, tidak ada lagi pihak yang dapat menentang atau mengubahnya. Putusan ini juga memiliki kekuatan untuk merubah interpretasi dan penerapan undang-undang dalam praktek hukum sehari-hari. Perubahan interpretasi dan penerapan undang-undang ini sangat penting karena dapat membawa perubahan besar dalam praktek hukum. putusan Mahkamah Konstitusi dapat berdampak pada keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat. Keadilan hukum dapat dipengaruhi oleh interpretasi dan penerapan hukum yang diubah oleh putusan. Sementara itu, kepastian hukum dapat ditingkatkan melalui putusan yang mengikat dan memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi memainkan peran sentral dalam membentuk dan menjaga sistem hukum nasional. Metode pengumpulan data ini menggabungkan antara observasi, sosialisasi, dan arsip atau buku. Diharapkan sosialisasi ini membantu mahasiswa memahami putusan MK dapat mempengaruhi praktik hukum dan kebijakan serta memahami implikasi dan mengawasi proses hukum untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap hukum yang berlaku. Metode sosialisasi ini dilakukan dengan diskusi bersama melalui presentasi dan tanya jawab dengan target sosialisasi adalah Mahasiswa Kelompok 5 PMM 4 UPN “Veteran” Jawa Timur.