cover
Contact Name
Baiq Nurul Aini
Contact Email
baiqaini@unram.ac.id
Phone
+6287765101177
Journal Mail Official
privatelaw@unram.ac.id
Editorial Address
Jl. Majapahit No. 62 Mataram
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Private Law
Published by Universitas Mataram
ISSN : -     EISSN : 16159857     DOI : https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun internasional dengan menerima tulisan dari penulis luar lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 551 Documents
Perbandingan Prinsip Product Liability terhadap Cacat Produk dalam Sistem Hukum Indonesia dan Inggris Adinda Jingga Hawa Anbiyaa; Muhammad Sood; Abdul Atsar
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/pwstep13

Abstract

Perlindungan hukum bagi konsumen akibat cacat produk di Indonesia masih sering terkendala oleh beban pembuktian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan prinsip tanggung jawab pelaku usaha (product liability) terhadap cacat produk dalam sistem hukum Indonesia dan Inggris. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Indonesia masih menerapkan pendekatan kombinasi antara tanggung jawab berbasis kesalahan dan tanggung jawab mutlak melalui KUHPerdata dan UU No. 8 Tahun 1999, sehingga pada praktiknya beban pembuktian masih memberatkan konsumen. Kedua, sistem hukum Inggris (melalui Consumer Protection Act 1987 dan Consumer Rights Act 2015) secara tegas menerapkan strict liability tanpa mensyaratkan konsumen untuk membuktikan kesalahan pelaku usaha. Ketiga, mekanisme penyelesaian sengketa di Inggris dinilai lebih efisien karena mengedepankan Alternative Dispute Resolution (ADR) dan sistem berbasis nilai perkara, dibandingkan Indonesia yang prosedurnya masih seragam. Kesimpulannya, sistem hukum Inggris lebih efektif dalam melindungi konsumen, sehingga Indonesia perlu melakukan harmonisasi hukum dan penguatan penerapan strict liability secara murni.
Problematika dan Reformulasi Pengaturan Pembiayaan Investasi dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada Era Digital Financial Services Septira Putri Mulyana; I Gusti Bagus Sakah Sumaragatha
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/e5c3bf26

Abstract

Akselerasi era Digital Financial Services (DFS) telah mendisrupsi tatanan operasional industri perusahaan pembiayaan produktif di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik pengaturan pembiayaan investasi dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018, mengidentifikasi problematika yuridis yang muncul di era digital, serta merumuskan konsep reformulasi regulasi yang ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan futuristis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun transisi dari Perpres Nomor 9 Tahun 2009 ke POJK Nomor 35/POJK.05/2018 berhasil mengukuhkan kedudukan pembiayaan investasi untuk sektor produktif, aturan ini memicu kesenjangan hukum (rechtsvacuüm) dan benturan norma (conflict of norms). Masalah utama bersumber dari kewajiban verifikasi fisik lapangan kaku yang mengabaikan efisiensi transaksi elektronik UU ITE, kekosongan aturan tata kelola siber atas praktik Alternative Credit Scoring pasca-berlakunya UU Perlindungan Data Pribadi, serta pembatasan kaku plafon pembiayaan langsung sebesar Rp500 juta. Penelitian ini merekomendasikan OJK untuk mereformulasi regulasi dengan mengkodifikasi prinsip kesetaraan fungsional (functional equivalence principle) berbasis risiko, melembagakan regulatory sandbox khusus industri multifinance, serta melakukan sinkronisasi ambang batas plafon pembiayaan secara dinamis mengacu pada rezim hukum kontemporer POJK Nomor 46 Tahun 2024 dan POJK Nomor 35 Tahun 2025.
Perlindungan Hukum Para Pihak dalam Perjanjian Baku Digital pada Platform Marketplace dan Layanan Berbasis Aplikasi di Indonesia Allan Mustafa Umami; Rahmawati Kusuma; Zaeni Asyhadie
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/07vsde67

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui mengetahui pengaturan hukum perjanjian digital di Indonesia dan perlindungan hukum para pihak dalam perjanjian baku digital pada platform market place dan layanan berbasis aplikasi di Indonesia. Perjanjian digital sudah sangat populer di Indonesia disebabkan oleh aktivitas hubungan hukum secara digital masyarakat khususnya dalam sektor jual beli, utang piutang melalui layanan digital website maupun aplikasi. Berdasarkan data yang diambil dari jatinetwork pada tahun 2026 sebesar 180 juta penduduk Indonesia memiliki sosial media dengan penetrasi internet sebanyak 80,5% dari total penduduk. Ditambah lagi sebanyak 331 juta (116%) total koneksi aktif yang berarti banyak yang memiliki perangkat aktif internet lebih dari satu. Lebih dari 50% pengguna internet berada pada usia cakap hukum dalam membuat perjanjian secara digital. Pada perjanjian digital banyak berupa perjanjian baku yang telah disediakan dari penyedia layanan. Perjanjian baku memiliki kelemahan di mana isi perjanjian hanya ditentukan oleh salah satu pihak sehingga berpotensi melanggar syarat sahnya perjanjian. Perlu perlindungan hukum yang berkepastian bagi para pihak yang terlibat pada perjanjian baku digital untuk mendukung kekuatan hukum dari suatu perjanjian yang diciptakan oleh pihak-pihak yang membuatnya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu menggunakan data sekunder berupa bahan hukum kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini dijabarkan secara deskriptif kualitatif dengan cara menyampaikan secara langsung bahan-bahan hukum tadi secara apa adanya.
Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Cacat Kehendak Dalam Perjanjian Dhea Piscesa; Wiwin Budi Pertiwi
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/0s93nb24

Abstract

Dinamika perkembangan hukum kontrak kontemporer menunjukkan semakin kompleksnya relasi hukum antarpara pihak yang dalam praktiknya tidak selalu berada pada posisi yang seimbang, sehingga berpotensi melahirkan praktik penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) yang dapat memengaruhi kebebasan kehendak (wilsvrijheid) para pihak dalam pembentukan perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai bentuk cacat kehendak (wilsgebreken) dalam sistem hukum perjanjian Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta mengkaji implikasi hukumnya terhadap keabsahan perjanjian melalui studi terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3406 K/Pdt/2019. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus yang diperkuat melalui wawancara akademik dengan ahli hukum perdata, serta studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun doktrin penyalahgunaan keadaan belum memperoleh pengaturan eksplisit dalam KUHPerdata, eksistensinya telah diakui melalui perkembangan doktrin dan yurisprudensi sebagai bentuk cacat kehendak yang memiliki keterkaitan konseptual dengan unsur paksaan (dwang), dengan perbedaan bahwa tekanan timbul dari kondisi tertentu yang dimanfaatkan pihak dominan (economische overwicht). Konsekuensi yuridisnya menyebabkan perjanjian bersifat dapat dibatalkan (vernietigbaar), bukan batal demi hukum (nietig van rechtswege), sehingga diperlukan penguatan pengaturan normatif guna menjamin kepastian hukum (rechtszekerheid) dan perlindungan hukum (rechtsbescherming) terhadap para pihak.
Implikasi Yuridis Jual Beli Tanah Oleh Subjek Hukum Belum Cakap Di Indonesia Muhammad Yofian; Supanto; Riska Andi Fitriono
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/v678c410

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis jual beli tanah yang dilakukan oleh subjek hukum yang belum cakap dalam praktik peradilan di Indonesia. Permasalahan ini penting dikaji karena kecakapan bertindak merupakan salah satu syarat sah perjanjian yang menentukan keabsahan perbuatan hukum, khususnya dalam peralihan hak atas tanah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli tanah yang dilakukan oleh subjek hukum yang belum cakap dapat dimintakan pembatalan karena tidak terpenuhinya syarat subjektif sahnya perjanjian. Dalam praktik peradilan, hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek legalitas formal, tetapi juga perlindungan hukum terhadap pihak yang belum cakap, kepastian hukum bagi pihak ketiga yang beritikad baik, dan nilai keadilan substantif. Oleh karena itu, diperlukan penerapan prinsip kehati-hatian oleh para pihak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah guna mencegah sengketa pertanahan akibat cacat hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.
Peran Rumah Sakit Swasta Berbadan Hukum Perseroan Terbatas dalam melaksanakan Fungsi Sosial  Herbert Sitorus; Hulman Panjaitan; Wiwik Sri Widiarty
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/y9cwq422

Abstract

Penelitian ini mengkaji problematika rumah sakit swasta berbadan hukum perseroan terbatas dalam menjalankan fungsi sosial di tengah orientasi profit sebagaimana karakter dasar perseroan terbatas. Kajian ini dilatarbelakangi oleh semakin dominannya rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas di Indonesia yang menimbulkan ketegangan antara kepentingan bisnis dengan kewajiban konstitusional pemenuhan hak atas kesehatan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran normatif rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas dalam menjalankan fungsi sosial serta menelaah bentuk penyeimbangan antara tujuan perseroan dan kewajiban pelayanan kesehatan dalam perspektif keadilan sebagai tujuan hukum. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin, dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah sakit berbadan hukum perseroan terbatas berada dalam posisi dualistik karena tunduk pada rezim hukum perseroan yang berorientasi profit sekaligus dibebani fungsi sosial dalam rezim hukum kesehatan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kewajiban sosial sehingga fungsi sosial rumah sakit sering berada dalam posisi subordinat terhadap rasionalitas ekonomi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, penguatan pengawasan negara, serta reformulasi kebijakan kesehatan nasional agar fungsi sosial rumah sakit tetap menjadi orientasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkeadilan.
Tata Kelola Masyarakat Pesisir dalam Pemenuhan Hak atas Pelayanan Kesehatan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terluar Mohammad Irfan; Shinta Andriyani
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/5jdecb60

Abstract

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki karakteristik geografis yang unik dengan sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan dan ribuan pulau, termasuk pulau-pulau terluar yang strategis (Lasabuda, 2013). Pengakuan internasional terhadap status Indonesia sebagai negara kepulauan telah ditegaskan melalui UNCLOS 1982 dan diratifikasi dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 1985, yang memberikan Indonesia total luas wilayah laut mencapai 5,9 juta km2. Keberadaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar ini bukan hanya menopang potensi sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga berperan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, di balik potensi dan peran strategis tersebut, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar seringkali menghadapi berbagai tantangan kompleks, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar seperti akses terhadap pelayanan kesehatan. Kondisi geografis yang terpencil, sulitnya akses transportasi, serta keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia di bidang kesehatan menjadi hambatan utama. Meskipun pulau-pulau terluar berfungsi sebagai pintu gerbang pertahanan negara, penataan dan pengelolaannya belum optimal, Dalam hal ini, tata kelola masyarakat pesisir menjadi krusial untuk memastikan bahwa hak atas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara adil dan merata. Tata kelola yang efektif tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup aspek kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif dalam mengatasi permasalahan kesehatan di wilayah-wilayah sulit tersebut. Undang-undang ini perlu dilihat sebagai instrumen untuk memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang berada di garis depan wilayah kedaulatan negara. Tanpa tata kelola yang adaptif dan responsif terhadap karakteristik unik wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, maka amanat konstitusi untuk menjamin kesehatan bagi setiap warga negara akan sulit terwujud. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana tata kelola masyarakat pesisir di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar dapat dioptimalkan dalam pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan berdasarkan kerangka hukum yang baru ini.
Pelaksanaan Kredit Sindikasi Di Era Digital Pada PT. BPR Tresna Niaga Bambang Wijaya; Hirsanuddin; Muhaimin
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/1gkrj658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan pelaksanaan kredit sindikasi di era digital pada PT. BPR Tresna Niaga. Kredit sindikasi merupakan skema pembiayaan kolektif yang melibatkan dua atau lebih kreditur dalam satu perjanjian kredit yang sama untuk membiayai debitur dengan kebutuhan dana besar atau berisiko tinggi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan sosiologi hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan membandingkan norma hukum yang berlaku dengan praktik pelaksanaan kredit sindikasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kredit sindikasi masih bertumpu pada asas kebebasan berkontrak dan regulasi perbankan konvensional, kontrak kredit sindikasi pada BPR umumnya masih dilakukan secara manual melalui akta notariil. Implementasi digitalisasi masih bersifat parsial, sehingga menimbulkan regulatory gap dalam aspek interoperabilitas sistem, keamanan siber, pertukaran data elektronik, dan tata kelola platform digital. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi dan tata kelola digital sindikasi BPR agar lebih adaptif, aman, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem perbankan.
Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Dalam Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat  Siti Fitri Auliaun Nufus; Hirsanuddin; Muhaimin
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/s28mz345

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan Prinsip GCG bagi BPR menurut hukum positif Indonesia, untuk menganalisis faktor penghambat dalam pelaksanaan Prinsip GCG pada PT. BPR NTB Perseroda Kantor Cabang Selong, serta untuk menganalisis upaya mewujudkan efektivitas dan tanggung jawab hukum dalam penerapan Prinsip GCG di PT. BPR NTB Perseroda Kantor Cabang Selong. Sektor perbankan membutuhkan Prinsip GCG sebagai suatu pedoman pelaksanaan yang terstruktur untuk mengembangkan usaha secara baik dan sehat sesuai peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris. Hasil penelitian: Pertama, pengaturan Prinsip GCG bagi BPR telah diatur dengan jelas melalui UU Perbankan, UU P2SK, UU PT, UU Pemda, PP BUMD, POJK No. 7 Tahun 2024, POJK No. 9 Tahun 2024, Permendagri No. 21 Tahun 2024, dan Perda NTB No. 1 Tahun 2020, yang di mana peraturan-peraturan ini saling terkait satu sama lain. Kedua, penerapan Prinsip GCG dalam pengelolaan PT. BPR NTB Perseroda Kantor Cabang Selong masih kurang optimal karena beberapa faktor penghambat, berupa: keterbatasan pemanfaatan teknologi digital (Transparancy), budaya kerja yang statis (Accountability), keterbatasan SDM (Responsibility), belum adanya pengawasan internal khusus kantor cabang karena masih bergantung pada pengawasan internal kantor pusat (Independency), dan struktur organisasi yang masih sederhana (Fairness). Ketiga, guna mewujudkan BPR yang sehat, maka dibutuhkan beberapa upaya dalam mewujudkan efektivitas penerapan Prinsip GCG, seperti: memperkuat peran pengawasan internal dan eksternal, pembinaan peraturan Prinsip GCG, melengkapi fitur digitalisasi, pemberian sosialisasi Prinsip GCG, menerapkan whistleblowing system, menerapkan model merit system, serta pemberian reward bagi yang mematuhi aturan. Selanjutnya, upaya mewujudkan tanggung jawab penerapan Prinsip GCG dilakukan melalui: penguatan peran Pemimpin Cabang, Sinergi kerjasama Pemimpin Cabang dan Direktur Kepatuhan, serta pemberian sanksi (punishment) bagi subyek yang melakukan kesalahan, dapat berupa sanksi administratif, sanksi perdata, atau sanksi pidana.
Efektivitas Perlindungan Hukum Terhadap Pendesain Kerajinan Ketak Di Era Digital Baiq Alda Suci Ramdhani; Kurniawan; Abdul Atsar
Private Law Vol 6 No 2 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/5d638q59

Abstract

Penelitian ini bertujuan menelaah sejauh mana efektivitas perlindungan hukum terhadap desain kerajinan ketak, sebuah produk tradisional khas Pulau Lombok yang bernilai artistik dan ekonomis bagi para pendesain maupun pengrajinnya. Kemajuan teknologi informasi yang pesat di era digital telah mendorong pemasaran produk melalui jejaring sosial dan platform perdagangan elektronik, namun sekaligus memperhadapkan para pendesain pada risiko yang lebih besar berupa peniruan, penggandaan, dan penyalahgunaan desain tanpa izin pemiliknya. Karakteristik desain kerajinan ketak yang relatif mudah disalin berpotensi menimbulkan kerugian baik secara ekonomi maupun moral bagi pendesain. Instrumen perlindungan hukum tersedia melalui rezim Hak Kekayaan Intelektual, khususnya lewat mekanisme perlindungan desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum di Desa Karang Bayan belum berjalan efektif, yang disebabkan oleh rendahnya angka pendaftaran desain, anggapan bahwa prosedur pendaftaran terlampau rumit dan berbiaya mahal, serta kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat pengrajin. Atas dasar itu, diperlukan intensifikasi sosialisasi, program edukasi hukum yang berkelanjutan, penguatan peran pemerintah, dan kemudahan akses pendaftaran desain industri bagi pengrajin lokal secara berkesinambungan.