cover
Contact Name
Baiq Nurul Aini
Contact Email
baiqaini@unram.ac.id
Phone
+6287765101177
Journal Mail Official
privatelaw@unram.ac.id
Editorial Address
Jl. Majapahit No. 62 Mataram
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Private Law
Published by Universitas Mataram
ISSN : -     EISSN : 16159857     DOI : https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun internasional dengan menerima tulisan dari penulis luar lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 521 Documents
Implementasi Perjanjian Penjualan Tiket Antara Perusahaan Transportasi Dengan Agen Aulia Rahmawati; Aris Munandar; M. Yazid Fathoni
Private Law Vol 4 No 3 (2024): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/h4mxjf72

Abstract

Penelitian ini Bertujuan untuk menjelaskan implementasi perjanjian penjualan tiket antara PO. Surya Kencana dengan agen berdasarkan hukum perjanjian dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penjualan tiket antara PO. Surya Kencana dengan agen. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pedekatan sosiologis (sociological approach). Teknik memperoleh data yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian dilapangan menunjukkan adanya hambatan-hambatan yang terjadi ketika pelaksanaan penjualan tiket yang di lakukan oleh pihak agen dan perusahaan, ada beberapa factor hambatan yang pertama factor intern yang meliputi ketidakjelasan perjanjian, yang kedua factor ekstern yang meliputi ketidaksetaraan keuntungan, ketidak patuhan terhadap standar pelayanan, persaingan dengan agen penjualan tiket lain, ketidakpastian dalam ketersediaan tempat duduk dan perubahan jadwal atau rute. Sedangkan upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak perushaan yaitu tidak adanya tanggung jawab atas konsumen yangmerasa dirugikan yang membeli tiket palsu karna menurut perusahaan itu bukan dari kelalaian dari pihak perusahaan melainkan kelalaian dari pihak pembeli yang tidak berhati-hati.