cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Implikasi Hukum dari Pembatalan Hibah dalam Konteks Perselisihan Keluarga Mulya Ardiansyah Rambe; Lilawati Ginting
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3044

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis Implikasi Hukum Dari Pembatalan Hibah Dalam Konteks Perselisihan Keluarga, Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, Hasil dari peneltian in I adalah peraturan dari pembatalan hibah dalam mendorong implementasi kebijakan hukum yang efektif terkait pembatalan hibah yakni  hanya dapat dimintakan oleh penghibah dengan jalan menuntut pembatalan hibah yang diajukan ke Pengadilan Negeri, supaya hibah yang telah diberikan itu dibatalkan dan dikembalikan padanya. Dalam penyelesaian suatu kasus pembatalan hibah di Pengadilan Negeri, hukum pewarisan yang digunakan pada dasarnya adalah hukum waris adat dimana Pengadilan Negeri itu bertempat. Mengenai proses penyelesaian pembatalan akta hibah melalui pengadilan ini tidaklah mudah dilakukan karena dalam proses persidangan itu memerlukan adanya suatu pembuktian. Penentuan beban pembuktian merupakan masalah yang tidak mudah karena tidak ada satu pasal pun yang mengatur secara tegas tentang pembagian beban pembuktian. rekomendasi penyelesaian hukum yang dapat diajukan untuk memperkuat kepastian hukum dan keadilan dalam hal pembatalan pada konteks perselisihan keluarga adalahb dengan Prosedur Mediasi di Pengadilan. Majelis hakim menganalisis dan mengaplikasikan ketentuan hukum yang relevan dengan kasus yang sedang diajukan, termasuk peraturan undang-undang, konstitusi, dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Pertimbangan hakim juga mencakup aspek keadilan, di mana hakim memastikan bahwa keputusan yang diambil akan menghormati hak-hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam persidangan
Peran Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Kebijakan Restorative Justice di Indonesia Nikolaus Adi Pratama; Elza Qorina Pangestika
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3049

Abstract

Restorative justice menawarkan pendekatan yang lebih inklusif, melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam proses penyelesaian masalah . Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan fungsi aparat penegak hukum dalam implementasi kebijakan restorative justice di Indonesia dan untuk mengetahui dampak penerapan kebijakan restorative justice terhadap hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat di Indonesia. Metode dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Dengan mengedepankan pemulihan dan rekonsiliasi, kebijakan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban sosial. Meskipun masih ada tantangan yang harus diatasi, dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak, kebijakan ini memiliki potensi untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Pemberian Upah Proses Terhadap Pekerja atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Furguson, Felix; Gunardi Lie
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3050

Abstract

Konstitusi dari Negara Republik Indonesia tidak lain dari sumber dari segala sumber hukum.  Hal  tersebut  memposisikan Indonesia  sebagai  negara  hukum yang sebagaimana tercantum pada Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945. Tujuan dari negara hukum sebagaimana tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD NRI 1945 yakni; “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia demi memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Untuk merealisasikan bunyi dalam alinea ke-4 UUD NRI 1945, maka hadirlah hukum untuk mengatur hubungan masyarakat dan salah satunya merupakan hubungan di bidang ketenagakerjaan. Hubungan di bidang ketenagakerjaan meliputi pekerja dengan pemberi kerja atau dinamakan sebagai perusahaan atau pengusaha. Pekerja adalah seseorang yang bekerja dengan pemberi kerja atau perusahaan dan kemudian mendapatkan upah atau imbalan lainnya sebagai bentuk penghargaan oleh Perusahaan atas tenaga dan waktu yang telah dikorbankan. Namun pada kenyataannya masih terdapat banyak oknum-oknum perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak ditambah mengabaikan hak pekerja yaitu mengenai upah proses. Oleh karena itu, penulis memiliki urgensi dalam meneliti bagaimana pemberian upah proses terhadap pekerja akibat adanya tindakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian hukum normatif dimana penulis menggunakan peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan masalah yang diteliti. Selain itu, demi kelancaran penelitian, maka penulis hendak menggunakan berbagai literasi hukum seperti buku dan jurnal untuk mendukung keberhasilan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian upah proses telah diatur dalam hukum positif di Indonesia yakni: “UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan juga dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011.” Dengan demikian, upah proses merupakan suatu hak yang harus diperoleh oleh pekerja selama menunggu keputusan dari Pengadilan Hubungan Industrial mengenai status hubungan kerjanya dan dengan adanya pemberian upah oleh perusahaan, maka terwujudlah keadilan serta penegakan hak sesuai UUD NRI 1945.
Perlindungan Hukum terhadap Kreditor Sehubungan dengan Obyek Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan yang Menjadi Harta Pailit Developer Camelia, Andini; Richard C. Adam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3051

Abstract

Dalam hal developer pailit, terdapat banyak pihak yang dirugikan. Terlebih lagi terhadap pembeli yang belum mendapatkan sertipikat kepemilikan. Apabila developer menjaminkan tanah perumahan pembeli untuk mendapatkan tambahan dana dalam pembangunannya. Maka permasalahan hukum nya menjadi kompleks, bank sebagai kreditor pemegang hak tanggungan atas tanah yang terikat dalam perjanjian kredit juga berusaha untuk mempertahankan haknya. Kasus tersebut terjadi kepada PT. Graha Cipta Suksestama dan PT. Niman Internusa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/Pdt.Sus-Pailit/2024. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan literatur studi kepustakaan dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hukum objek perjanjian jual beli tanah dan bangunan menjadi hapus dan pembeli mengajukan diri sebagai kreditor konkuren. Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/Pdt.Sus-Pailit/2024 belum mencerminkan adanya kepastian hukum. Jika pembeli mendasari gugatannya dengan SEMA No. 4 Tahun 2016, dalam hal developer pailit maka harus mengacu pada UU KPKPU yang peraturannya khusus.
Penegakan Hukum terhadap Oknum Anggota Polri yang Melakukan Tindak Pidana Erik Fajar Darmawan; Raden Fauzan Irsyad Zain; Elza Qorina Pangestika
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3054

Abstract

Upaya untuk menindak oknum-oknum ini secara hukum merupakan langkah penting dalam menjaga integritas institusi Polri serta memulihkan kepercayaan publik. Penegakan hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat tindak pidana diatur dalam berbagai regulasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana dan untuk mengetahui pengaruh tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil dalam penelitian ini adalah Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi keadilan, dan melalui reformasi yang menyeluruh, integritas serta kepercayaan publik terhadap Polri dapat dipertahankan dan diperkuat.
Perlindungan Hukum Kreditur dalam Perjanjian Perdamaian dengan Metode Debt Into Shares Conversion Berdasarkan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst) Wijaya, Chelsea Angellica; Adam, Richard C.
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3070

Abstract

Perjanjian utang piutang dapat diartikan sebagai hubungan hukum dimana salah satu pihak berhak menerima piutangnya (kreditur) dan salah satu pihak wajib memberikan apa yang menjadi utangnya (debitur). Masalah yang datang ke perusahaan tidak dapat selalu di prediksi. Salah satu contohnya adalah masalah keuangan. Masalah keuangan yang tidak dapat diselesaikan, kemudian perusahaan tidak mampu lagi membayar utangnya kepada kreditur, maka kreditur dapat mempailitkan perusahaan debitur. Melekat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam hal dengan restrukturisasi utang. Salah satu metodenya adalah dengan debt into shares conversion. Metode penelitian dengan yuridis normatif. Metode restrukturisasi utang ini didasarkan pada prinsip kebebasan berkontrak dan ketentuan hukum, meskipun belum ada regulasi khusus yang mengaturnya. Perjanjian perdamaian yang disetujui kreditur dan dihomologasi pengadilan memiliki kekuatan hukum mengikat, serta UU Kepailitan dan PKPU mengatur pembatalan perjanjian perdamaian. Jika dibatalkan, debitur pailit dan kurator akan membereskan harta. Studi kasus Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst menunjukkan bahwa metode konversi utang menjadi saham dapat diterapkan dengan transparansi tinggi. Jika terjadi pelanggaran, kreditur dapat mengambil langkah hukum jika tidak ada kesepakatan alternatif penyelesaian. Perjanjian perdamaian juga mengatur pilihan hukum (choice of law) untuk melindungi para pihak.
Pelibatan Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Mewujudkan Idealitas Kehidupan Demokrasi Yunita Syofyan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3072

Abstract

Demokrasi mendorong umat warga negara untuk dapat menentukkan arah kehidupan bernegaranya demi terciptanya keseimbangan antara rakyat dengan negara. Lagi-lagi Indonesia sedang darurat demokrasi yang dimana minimnya pelibatan publik untuk dapat berpatisipasi melalui aspirasinya dalam hal perumusan produk hukum. Produk hukum adalah setiap putusan, ketetapan, peraturan, dan Keputusan yang dapat berguna untuk memberikan Batasan-batasan tindakan pemerintah dan jaminan hak asasi manusia pada rakyat. Pelibatan publik terhadap produk hukum adalah untuk menyuarakan seluruh aspirasinya yang akan menjadi suatu norma sehingga dapat diterapkan berdasarkan keadaan dan kebutuhan hukum Masyarakat. Konteks pelibatan publik dalam perumusan produk hukum sebagai bentuk mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang sejahtera. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan kebijakan berupa produk legislasi. Penelitian ini merupakan penelitian huku, (doctrinal research) dengan pendekatan undang-undang (statues approach), pendekatan analitis (analytical approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menjelaskan bahwa pertama, Masyarakat di mata hukum sebagai sebagai alat untuk menghantarkan nilai-nilai yang dapat memberikan kebaikan. Mengantarkan nilai kebaikan dapat dilakukan dengan cara menciptakan rasa sadar masyarakat untuk saling menghargai masing-masing hak dengan individu lainnya. Kedua, Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang bertujuan untuk mempengaruhi lembaga legislatif dalam membuat undang-undang untuk memperhatikan, mempertimbangkan   dan   merumuskan   materi   sesuai   dengan   keinginan   orang   atau kelompok yang melibatkan dirinya  dalam  proses  pembentukan  suatu  undang-undang tersebut. Ketiga, Idealitas kehidupan demokrasi melalui pelibatan partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tidak hanya berdasarkan political will melainkan harus pelibatan Masyarakat demi mendapatkan kebutuhan hukum yang dibutuhkan.
Perlindungan Anak Tiri dari Tindak Pidana Seksual: Analisis Yuridis terhadap Kasus Percobaan Pemerkosaan (Studi Kasus: Putusan 201/PID.B/PN.PRP 2022) Rokan Hulu) Hendri; Almadison
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3076

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi anak tiri terhadap tindak pidana seksual, dengan fokus pada analisis yuridis atas kasus percobaan pemerkosaan yang diadili dalam Putusan Nomor 201/PID.B/PN.PRP/2022 di Rokan Hulu. Anak tiri, yang sering kali menjadi kelompok rentan dalam keluarga, memerlukan perhatian hukum yang khusus. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan hukum pidana dalam melindungi anak tiri dari kejahatan seksual serta menilai efektivitas putusan pengadilan dalam kasus tersebut. Menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dikombinasikan dengan analisis kasus, studi ini menunjukkan bahwa meskipun undang-undang di Indonesia telah mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak, tantangan masih ada dalam pelaksanaannya, terutama dalam kasus yang melibatkan anggota keluarga seperti anak tiri. Putusan pengadilan menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan peninjauan kembali sanksi pidana untuk memastikan keadilan bagi korban. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum mengenai perlindungan anak tiri dari kekerasan seksual. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih komprehensif untuk melindungi anak-anak, khususnya anak tiri, dari tindak pidana seksual di Indonesia.
Penjatuhan Pidana Maksimal terhadap Anak Berhadapan Hukum Ditinjau dari Tujuan Hukum Pemidanaan Indonesia Julius Michael Butarbutar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3077

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan pidana maksimal terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia, dengan menyoroti ketegangan antara pendekatan retributif dan prinsip restorative justice. Meskipun Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengakomodasi prinsip ultimum remedium dan mendorong penerapan keadilan restoratif melalui mekanisme diversi, praktik di lapangan masih cenderung menerapkan pidana maksimal yang berpotensi mengabaikan tujuan utama perlindungan dan rehabilitasi anak. Pendekatan retributif, yang menekankan penghukuman tegas terhadap pelaku, sering kali berdampak negatif pada perkembangan anak dan mengabaikan prinsip pemulihan yang menjadi dasar dalam perlindungan anak. Penelitian ini menemukan bahwa restorative justice memberikan alternatif yang lebih efektif dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum, melalui proses rehabilitasi, pemulihan korban, dan reintegrasi anak ke dalam masyarakat. Dalam rangka mencapai sistem peradilan pidana anak yang ideal, penting untuk mengintegrasikan pendekatan retributif dan restorative justice secara seimbang agar tujuan utama pemidanaan, yakni pemulihan dan rehabilitasi anak, dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif jangka panjang.
Formulasi Hukum Sistem Insentif Perizinan Pertambangan Batubara Untuk Efisiensi Penggunaan Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Economic Analysis of Law Leonardo Halomoantua Hutapea
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3078

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan Economic Analysis of Law dalam kebijakan perizinan usaha pertambangan batu bara di Indonesia, serta analisis terhadap sistem regulasi dan insentif yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi peningkatan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam sektor pertambangan batu bara. Dengan menggunakan pendekatan analisis ekonomi, penelitian ini mengkaji dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kebijakan perizinan yang ada, serta menilai efektivitas insentif yang diberikan untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Economic Analysis of Law dapat berfungsi sebagai instrumen yang efektif untuk meningkatkan efisiensi sistem perizinan, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial yang dihasilkan oleh kegiatan pertambangan. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menyeimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek dengan keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas hidup masyarakat. Sistem regulasi dan insentif yang ada masih menghadapi sejumlah masalah, seperti birokrasi yang rumit, lemahnya pengawasan, dan potensi regulatory capture, yang mengurangi daya tarik investasi dan dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini menyarankan agar regulasi dan sistem insentif dalam kebijakan perizinan usaha pertambangan batu bara di Indonesia disederhanakan, diperkuat dengan pengawasan yang ketat, dan lebih memperhitungkan eksternalitas sosial dan lingkungan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor pertambangan batu bara dapat memberikan manfaat ekonomi yang maksimal tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Page 39 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue