cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Penerapan Mediasi Di Pengadilan Negeri Kalianda Sebagai Upaya Mendamaikan Para Pihak Yang Bersengketa Septriana Susilowati, Intan; Mustakim
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2968

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 mengungkapkan bahwa pengadilan memiliki peran  yang penting dalam proses mediasi. Mekanisme mediasi di pengadilan merupakan bagian dari hukum yang berfungsi untuk menguatkan serta memaksimalkan fungsi lembaga dari peradilan dalam menyelesaikan sengketa. Namun kenyataannya, proses mediasi yang diterapkan belum mampu secara optimal untuk mengurangi beban perkara yang ada khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Kalianda. Penelitian ini mengkaji bagaimana upaya perdamaian para pihak melalui forum mediasi di Pengadilan Negeri Kalianda? Dan apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui mediasi di Pengadilan. Observasi dan wawancara digunakan untuk mengumpulkan data primer untuk penelitian ini, yang juga menganalisis data sekunder dari Undang-undang dan literatur yang relevan dengan menggunakan metodologi deskriptif analitis. Pengadilan Negeri Kalianda melakukan mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 berdasarkan temuan penelitian, dan tersedia fasilitas yang cukup untuk memudahkan proses mediasi. Meskipun demikian, tingkat keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh jumlah mediator yang sedikit dengan beban perkara yang banyak. Faktor pendukung utama meliputi itikad baik, kesadaran para pihak, dan keahlian mediator, sementara faktor penghambat termasuk ketiadaan itikad baik, kurangnya pemahaman masyarakat tentang mediasi, netralitas mediator, dan pengaruh kuasa hukum. Temuan studi ini menunjukkan bahwa meskipun penerapannya efektif, sejumlah hambatan masih menghalangi Pengadilan Negeri Kalianda untuk menggunakan mediasi untuk menyelesaikan konflik semaksimal mungkin
Keabsahan Surat Kuasa dan Prosedur RUPSLB pada Masa Kekosongan Jabatan Direksi terhadap Ratifikasi Tindakan Mantan Direksi: Analisis Putusan Nomor 575/PDT/2023/PT SBY Nurullia, Syafira; Rosewitha Irawaty
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2988

Abstract

Artikel ini menganalisis tentang keabsahan surat kuasa yang dikeluarkan oleh direksi yang telah berakhir masa jabatannya dan dampaknya terhadap sahnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada saat terjadi kekosongan jabatan direksi. Artikel ini menyoroti pentingnya prosedur yang tepat dalam RUPSLB untuk memastikan keabsahan tindakan pengesahan yang dilakukan oleh mantan direktur, serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul jika prosedur tersebut tidak diikuti. Dengan menggunakan pendekatan metodologi doktrinal, penelitian ini menggali asas-asas hukum dari undang-undang dan putusan pengadilan, serta menghubungkan norma-norma hukum dengan peristiwa-peristiwa yang relevan. Analisis menunjukkan bahwa apabila surat kuasa yang dijadikan dasar penyelenggaraan RUPSLB dikeluarkan oleh direksi yang telah habis masa jabatannya, maka RUPSLB tersebut menjadi tidak sah. Oleh karena itu, pengesahan tindakan direksi yang telah berakhir masa jabatannya tidak dapat dilakukan tanpa mengikuti tata cara RUPSLB yang benar, yaitu pemegang saham meminta pelaksanaan RUPSLB melalui Pengadilan Negeri atau melalui keputusan sirkuler oleh pemegang saham di luar RUPSLB. Ketidakpatuhan terhadap prosedur RUPSLB dapat mengakibatkan batalnya tindakan yang telah diratifikasi.
Penyertaan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja dari Perspektif Hukum Indonesia Diharianto, Muhammad; Suartini; Lutfi, Anas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2991

Abstract

Penelitian ini berjudul “Penyertaan Klausul Non-Kompetisi dalam Perjanjian Kerja dari Perspektif Hukum Indonesia” yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai klausul non-kompetisi di dalam perundang-undangan Indonesia dan bagaimana keabsahan dari penyertaan klasul non-kompetisi di dalam perjanjian kerja. Metode penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisis bahan kepustakaan atau bahan sekunder. Sedangkan sumber data dari penelitian ini atau bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yaitu buku-buku, jurnal-jurnal, dan pendapat para ahli hukum yang terkait dengan permasalahan di dalam penulisan ini, dan bahan hukum tersier yang berkaitan dengan bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus. Meskipun asas kebebasan berkontrak memberikan ruang bagi kebebasan untuk pembuatan perjanjian kerja dengan ketentuan yang disepakati, hal ini tidak berarti bahwa perjanjian dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku karena terdapat syarat-syarat agar sebuah perjanjian tersebut menjadi sah. Klausul non-kompetisi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum positif Indonesia dapat dianggap batal demi hukum.
Analisa Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 27/PUU-XXII/2024 dikaitkan dengan Masa Jabatan Kepala Daerah yang Masih Tersisa Periode Jabatannya: Masa Jabatan Kepala Daerah Romi; Gusman, Delfina; Nazmi, Didi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.2996

Abstract

Di dalam keserentakan pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak hanya dilakukan bagi pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan secara serentak pada tahun 2024. Keserentakan Pilkada 2024 sebagai amanat dari Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 bahwa “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Inisiatif dari pilkada dilakukan secara serentak berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 untuk memperkuat sistem presidensial dan penyelenggaraan lebih efisien. Pilkada serentak 2024 telah diatur melalui Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa Pemungutan serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada bulan November 2024. Dalam persiapan pilkada serentak 2024 menimbulkan pemotongan masa jabatan kepala daerah yang tidak selesai hingga 5 (lima) tahun. Salah satu dari kepala daerah yang dilantik tahun 2020 tidak secara penuh masa jabatannya selama 5 (lima) tahun. Hal ini, tentu akan merugikan hak konstitusional bagi kepala daerah yang sedang menjabat secara tidak penuh bahkan tidak dapatnya melaksanakan seluruh agenda politik yang telah dijanjikan kepada Masyarakat pada saat kampanye. Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Pasal 201 ayat (7), (8), dan (9) UU Nomor 10 Tahun 2016. Hasil Penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama, Mahkamah menegaskan terhadap norma Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada memungkinkan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 untuk tetap terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melebihi masa jabatan 5 (lima) tahun. Kedua, Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 telah memperbaiki kerugian hak konstitusional kepala daerah yang menjabat sejak 2020 dimana akan terpotong masa jabatannya karena adanya pilkada serentak. Akibat hukum positif ini mengakhiri sengketa hukum bagi Kepala Daerah yang menjabat sejak tahun 2020 dan tidak terpotong masa jabatannya akibat Pilkada serentak 2024.
Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Informed Consent dan Refusal Pada Seluruh Aspek Tindakan Pelayanan Kebidanan di Kota Medan Tambunan, Edo Maranata; Harahap, Sridama Yanti; Rheinhat Valentine; Dwi Mei Roito Sianturi; Muhammad Afandi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3004

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan informed consent dan refusal pada seluruh aspek tindakan pelayanan kebidanan di Kota Medan. Dengan perspektif yuridis normatif, studi ini mengeksplorasi kewajiban hukum tenaga kesehatan, khususnya bidan, dalam memberikan informasi yang memadai kepada pasien serta menghormati keputusan mereka. Urgensi penelitian mencakup penegakan hak pasien, peningkatan kualitas perawatan, kesadaran hukum, dan perubahan kebijakan. Metodologi yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, termasuk analisis dokumen, wawancara, dan survei. Temuan diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk praktik hukum yang lebih baik dan perlindungan hak pasien di bidang kesehatan sebagai bagaian dari penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Perspektif Kriminologi Fitrianna, Wiwit Tasya; Senjaya, Oci
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3018

Abstract

Penelitian ini akan membahas tentang kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam perspektif kriminologi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui data penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Indonesia, faktor-faktor terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta bagaimana upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder dan melalui Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini, kejahatan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sangat tinggi, penyebab dari penyalahgunaan natkorika jenis sabu tersebut karena beberapa faktor internal dan faktor eksternal, Adapun beberaapa upaya penanggulangan yang dapat dilalui agar penyalahgunaan narkotika di Indonesia tidak semakin meningkat setiap tahunnya yaitu dengan Upaya preemtif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan represif.
Dampak Transformasi Digital terhadap Hukum Bisnis: Menghadapi Tantangan Hukum dalam Perdagangan Elektronik Lase, Intan Nurjannah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3021

Abstract

Transformasi digital telah mengubah lanskap hukum bisnis secara signifikan, terutama dalam konteks perdagangan elektronik (e-commerce). Perubahan ini menghadirkan peluang baru sekaligus tantangan hukum yang kompleks, seperti perlindungan konsumen, privasi data, dan perjanjian kontrak elektronik. Melalui studi literatur ini, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak transformasi digital terhadap hukum bisnis dan mengidentifikasi tantangan hukum utama yang dihadapi dalam perdagangan elektronik. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengacu pada sumber-sumber hukum primer dan sekunder, serta kebijakan hukum terbaru di berbagai yurisdiksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital mendorong kebutuhan akan regulasi yang lebih adaptif dan dinamis dalam mengatasi masalah-masalah baru yang muncul dalam e-commerce.
Relevansi The HCCH 1965 Convention on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil or Commercial Matters untuk Indonesia Penasthika, Priskila Pratita
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3033

Abstract

Salah satu hal krusial yang tak dapat dihindari dari penyelesaian sengketa perdata lintas batas negara adalah adanya kebutuhan penyampaian dokumen peradilan ke dan dari luar negeri. Sebab persoalan ini umumnya merupakan bagian dari ketentuan hukum acara perdata nasional, setiap negara mempunyai ketentuan dan prosedur yang berbeda-beda untuk penyampaian dokumen peradilan ke dan dari luar negeri. Oleh karenanya, sebagian besar negara telah menjadi peserta dari HCCH 1965 Service Convention. HCCH 1965 Service Convention adalah instrumen internasional yang menyediakan prosedur yang sederhana dan dapat memfasilitasi berbagai dimensi yang perlu diperhatikan dalam penyampaian dokumen peradilan ke dan dari luar negeri. Artikel ini bertujuan membahas relevansi HCCH 1965 Service Convention untuk Indonesia dalam penyampaian dokumen peradilan perdata ke dan dari luar negeri. Pembahasan ini didasarkan atas dua pertimbangan, yaitu masih rumitnya prosedur penyampaian dokumen peradilan perdata dari Indonesia ke luar negeri dan sebaliknya, dan Indonesia belum menjadi negara peserta HCCH 1965 Service Convention.
Kinerja Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya terhadap Program Pusat Pengembangan Industri Kerajinan (PPIK) Tahun 2021-2023 Farida Hanifah; Utang Suwaryo; Dede Sri Kartini
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3034

Abstract

Kota Tasikmalaya memiliki potensi yang cukup besar pada bidang industri usaha mikro kecil menengah, khususnya kerajinan tangan menjadi komoditas unggulan dalam meningkatkan perekonomian. Kota Tasikmalaya memiliki sembilan komoditas unggulan diantaranya: payung geulis, bordir, batik, anyaman bambu, anyaman mendong, mebel, konveksi, alas kaki dan makanan olahan. Untuk mengembangkan komoditas tersebut diperlukan fasilitasi sarana prasarana dalam menunjang dan meningkatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Adapaun fasilitas yang dimiliki Kota Tasikmalaya dalam menunjang kegiatan UMKM yaitu program Pusat Pengembangan Industri dan Kerajinan (PPIK). Penelitian dilatarbelakangi oleh manajemen kinerja yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya terhadap program Pusat Pengembangan Industri Kerajinan. Peneliti menggunakan teori manajemen kinerja balanced scorecard yang terdiri dari empat dimensi, namun pada penelitian ini akan menggunakan dua dimensi dikarenakan keterbatasan data yang dimiliki oleh peneliti. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Hasilnya pada perspektif pelanggan, secara keseluruhan pembinaan dan pelayanan yang diselenggarakan Diskumkm Perindag Kota Tasikmalaya sudah baik meskipun belum ada penilaian dinas dengan PPIK belum dibuat secara terpisah.  Sedangkan pada perspektif proses bisnis internal, Diskumkm Perindag Kota Tasikmalaya memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia dan anggaran sehingga ada beberapa fasilitas di PPIK yang kesulitan dipelihara karena keterbatasan tersebut. Diskumkm Perindag Kota Tasikmalaya memiliki opsi agar PPIK diberi kewenangan yang mandiri maka PPIK harus berdiri mandiri menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Kesimpulan menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen kinerja pemerintahan balanced scorecard sudah terlaksana namun belum optimal dalam beberapa perspektif.
Peran Filsafat Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Pada Sistem Hukum Modern Hauwra Ananda; Shafira Nazhimah; Yuwono Prianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i1.3043

Abstract

Filsafat hukum memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan pada sistem hukum modern. Melalui landasan teoretis, panduan penegakan hukum, pengembangan hukum yang responsif, dan pengawasan terhadap keadilan, filsafat hukum tidak hanya membantu menciptakan hukum yang adil, tetapi juga memastikan bahwa hukum tersebut diterapkan dengan benar. Dalam dunia yang terus berubah, filsafat hukum berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai keadilan yang universal, yang menjamin perlindungan hak dan kesejahteraan semua individu dalam masyarakat. Terdapat juga jenis studi yang dipergunakan pada penyusunan jurnal yang dilaksanakan yaitu studi hukum normatif atau studi kualitatif (yuridis normatif) mempergunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Tugas filsafat hukum yaitu menguraikan sejumlah nilai, dasar hukum dengan teoritis dan dapat memberikan formulasi cita-cita keadilan, ketertiban pada kehidupan yang berhubungan pada sejumlah realitas hukum yang sedang diberlakukan, bahkan berkemungkinan hukum untuk melakukan penyesuaian, untuk mencukupi keperluan perkembangan hukum di suatu waktu serta tempat tertentu. Rasa keadilan perlu diberlakukan pada semua kehidupan individu yang berkaitan pada persoalan hukum, karena hukum terlebih filsafat hukum menginginkan tujuan hukum terpenuhi yakni: melakukan pengaturan mengenai pergaulan hidup yang damai, merealisasikan sebuah keadilan, membuat keadaan masyarakat yang teratur, aman serta damai. Hukum memberikan perlindungan semua urusan individu pada masyarakat, serta menambahkan tingkat kesejahteraan umum

Page 38 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue