cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Pengembangan Regulasi Penggunaan Artificial Intelligence pada Bidang Kesehatan di Indonesia pada Aspek Hukum dan Etika Mita, Ermita Ekalia; Ariawan Gunadi; Muhammad Abdurrohim
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3548

Abstract

Penelitian ini membahas pengembangan regulasi terkait penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam bidang kesehatan di Indonesia, dengan fokus pada aspek hukum dan etika. Teknologi AI telah berkembang pesat di seluruh dunia, khususnya di sektor kesehatan, dan menawarkan solusi yang menjanjikan untuk mengatasi tantangan sistemik dalam sistem kesehatan Indonesia. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta dan struktur geografis yang kompleks, Indonesia menghadapi ketimpangan besar dalam akses layanan kesehatan. Masalah ini diperburuk oleh kurangnya infrastruktur kesehatan di daerah terpencil. Potensi AI untuk mengatasi kesenjangan ini sangat besar, karena dapat membantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih efisien dan terjangkau. Penelitian ini menggali kerangka hukum yang diperlukan untuk mengatur penggunaan AI dalam sektor kesehatan, memastikan kepatuhan pada standar etika dan perlindungan hak pasien. Studi ini juga mempertimbangkan dampak regulasi AI terhadap sistem hukum Indonesia dan mengusulkan solusi kebijakan untuk mendukung inovasi sambil memastikan keselamatan publik dan keadilan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
Analisis Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan Belo Terhadap Pendaftaran Tanah Rosalia Martha Jawa Kelen; Benediktur Peter Lay
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3550

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat di Kelurahan Belo terhadap pendaftaran tanah, dan Mengetahui Faktor Penyebab Tingkat Kesadaran tersebut dan faktor penghambat pendaftaran tanah oleh masyarakat Kelurahan Belo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan model penelitian hukum yuridis-sosiologis. Hasil dari penelitian menemukan,  bahwa (1)tingkat kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Belo khususnya wilayah RT 03, cukup baik dari sisi pengetahuan, sikap terhadap pendaftaran tanah, dan perilaku yang sesuai dengan peraturan, dimana dilakukannya pendaftaran tanah oleh masyarakat, dan (2)ditemukan faktor-faktor penyebab dari tingkat kesadaran hukum tersebut, bahwa beberapa masyarakat justru  mengetahui pendaftaran tanah dari kerabat dan  tetangga, bukan melalui usaha-usaha penyebaran informasi dari pihak-pihak yang berwenang, dan faktor-faktor penghambat yang dapat menjadi tolak-ukur terjadinya ketidakinginan untuk mendaftarkan tanah oleh masyarakat, yakni dikarenakan biaya dan prosedur yang dianggap rumit.
Implementasi Hukum Lingkungan di Indonesia: Analisis Kebijakan dan Praktik Penegakan Hukum Donny Setha
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3555

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum lingkungan di Indonesia dengan fokus pada kebijakan yang ada dan praktik penegakan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data dari berbagai sumber melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, dan observasi lapangan. Penelitian ini menyoroti peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa, dalam upaya penegakan hukum lingkungan. Proses penegakan hukum meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pengadilan kasus-kasus pelanggaran lingkungan. Studi kasus kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan digunakan untuk menggambarkan respon pemerintah dan efektivitas penegakan hukum dalam mengatasi masalah lingkungan yang serius ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum lingkungan di Indonesia sudah cukup kuat, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga, dan praktik korupsi. Partisipasi masyarakat dan pendidikan lingkungan juga merupakan faktor penting yang perlu ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan kebijakan dan penegakan hukum lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas institusi penegak hukum, penguatan regulasi, dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk mencapai pengelolaan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.
Tantangan dan Solusi Hukum Kekayaan Intelektual dalam Menanggulangi Knock-Off Knock-Off Culture Dalam Industri Kreatif Desain Fast Fashion evrita, Ella; Philip, Lawrence
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3613

Abstract

Industri kreatif khususnya desain fesyen yang cepat telah berkembang pesat, tetapi fenomena knock-off culture telah mengganggu desainer dan bisnis serta perusahaan fesyen. Untuk menjaga desain original dari imitasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa baik hukum HKI menangani budaya knock-off di industri fast fashion. Penelitian ini akan melihat bagaimana penerapan di berbagai negara berbeda, bagaimana konsumen melihatnya, bagaimana teknologi berfungsi, bagaimana kebijakan dievaluasi, efek ekonomi, dan pendekatan multidisipliner. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif dan studi kasus komparatif internasional. Studi Pustaka, observasi menyeluruh adalah metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Efektivitas hukum HKI berbeda di negara maju dan berkembang, dengan penegakan hukum yang lebih kuat di negara maju. Tema-tema utama yang berkaitan dengan efektivitas hukum HKI diidentifikasi selama analisis data tematik. Konsumen masih kurang menyadari produk knock-off, meskipun banyak orang membeli mereka karena alasan ekonomi. Blockchain dan AI dapat melacak dan melindungi desain fesyen. Kebijakan dan peraturan HKI masih sulit diterapkan, terutama di negara berkembang. Dalam industri fesyen, budaya knock-off memengaruhi pendapatan dan reputasi merek. Untuk mengatasi knock-off culture, pendekatan multidisipliner terbukti telah berhasil. Dalam menangani knock-off culture, penelitian ini menunjukkan bahwa melalui edukasi maka konsumen akan lebih baik, juga penegakan hukum yang lebih baik, penggunaan teknologi terbaru, kerja sama internasional, dan pendekatan multidisipliner sangat penting. Dengan menerapkan rekomendasi ini, diharapkan hukum HKI dapat membantu melindungi desain fesyen secara signifikan.
Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kemitraan dan Pengaruhnya Terhadap Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat Sola Kira, Joseph Hugo Vieri Iusteli; Richard C. Adam
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3762

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kemitraan serta pengaruhnya terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat. Asas kebebasan berkontrak memungkinkan para pihak untuk menetapkan syarat perjanjian secara mandiri tanpa paksaan, namun pada praktiknya sering kali terjadi ketidakseimbangan dalam perjanjian kemitraan antara pelaku usaha besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa perjanjian kemitraan yang bersifat baku cenderung menekan pihak UMKM, menimbulkan praktik persaingan yang tidak sehat. Studi kasus pada Putusan KPPU No. 09/KPPU-K/2020 menunjukkan perlunya intervensi hukum dalam perjanjian baku untuk melindungi pihak yang lebih lemah. Dengan adanya kebijakan perlindungan terhadap UMKM, perjanjian kemitraan diharapkan dapat mengakomodasi prinsip kebebasan berkontrak yang lebih adil dan seimbang. Penelitian ini menegaskan pentingnya revisi perjanjian yang mendukung persaingan usaha sehat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Tinjauan Yuridis Atas Pidana Tambahan Terhadap Pelaku Pendistribusian Konten Yang Bermuatan Pornografi Wahyu Tri Hartanto; Nynda Fatmawati O
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3911

Abstract

Pemberian sanksi tambahan pada tindak pidana kejahatan siber yang berkaitan dengan kejahatan asusila merupakan langkah penting dalam menangani ancaman yang muncul dalam era digitalisasi. Artikel ini mengeksplorasi urgensi, jenis-jenis sanksi tambahan yang mungkin diberlakukan, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tambahan, serta tantangan dalam implementasinya. Kejahatan siber terkait asusila, seperti penyebaran konten pornografi dan grooming, memiliki dampak serius terhadap korban dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberian sanksi tambahan bertujuan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku serta mencegah terulangnya tindakan kriminal serupa di masa depan. Hakim perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keparahan tindakan, dampak terhadap korban, serta prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia dalam menentukan sanksi tambahan yang tepat. Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, kerja sama antara berbagai lembaga dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman di dunia maya.
Implementasi Pasal 4 Hurup F Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya Perspektif Siyasah Dusturiyah Sahril Sidik; Ridwan Eko Prasetyo; Budi Tresnayadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3913

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti permasalahan terkait implementasi Pasal 4 Hurup F Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri Sipil di lingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya dari perspektif siyasah dusturiyah. Fokus penelitian ini yaitu terhadap bagaimana kebijakan  yang diambil oleh pemerintah Kota Tasikmalaya serta implikasi yang di timbulkan dari kebijakan tersebut. Selain itu, Penelitian ini mengguanakan perspektif siyasah dusturiyah untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam dapat diintegrasikan dalam kebijakan publik. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan  pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui berbagai metode yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Data di analisa dengan teknik interpretasi mengungkap esensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang terkait dengan tujuan penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap penerapan Pasal 4 Hurup F Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sudah terlaksana dengan baik walaupun belum sepenuhnya optimal, mengingat masih terdapat beberapa pegawai yang masih melakukan pelanggaran disiplin jam masuk kerja. Implikasi yang di timbulkan dari kebijakan tersebut adalah peningkatan kesadaran di kalangan pegawai negeri sipil mengenai pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas. Dari hasil penelitian ini mengemukakan bahwa pegawai negeri sipil di pemerintah Kota Tasikmalaya belum menerapkan prinsip  kemaslahatan dan keadilan yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik.
Perlindungan Hukum bagi Kreditur atas Obyek Hak Tanggungan yang Telah Diletakan Sita Jaminan Terkait Kasus Bank Danamon dan Bank BNI Anugrah, Dandi Muhamad; Nadia Maulisa
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3914

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan terhadap putusan Mahkamah Agung No.2119 K/Pdt/2018 yang mengabulkan peletakan sita jaminan terhadap obyek Hak Tanggungan yang telah diikat di Bank BNI yang seharusnya mempertimbangkan Undang-Undang No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Perjanjian kredit adalah perjanjian utama yang disertai dengan perjanjian penjaminan dan perjanjian penjaminan dibuat secara terpisah, Pasal 1313 KUHPerdata Dimana pemberian kredit harus dituangkan dalam perjanjian kredit antara kreditur dengan debitur, dalam perjanjian kredit harus disertai dengan jaminan, Perjanjian jaminan dibuat ketika perjanjian kredit dibuat, dan apabila perjanjian kredit dihapus atau ditransfer, perjanjian jaminan juga mengikutinya. perjanjian kredit dalam penelitian ini berupa objek tanah yaitu merupakan jaminan Hak Tanggungan, Kreditur harus membuat surat kuasa membebankan hak tanggungan (SKMHT) dan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) untuk benda yang tidak bergerak, sita eksekusi adalah tindakan yang diambil setelah keputusan hukum yang tetap, Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data studi pustaka. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis Hasil analisis ini pentingnya Negara Indonesia dan Pengadilan Negeri dalam meletakan sita eksekusi terhadap objek yang telah diletakan Hak Tanggungan dengan mempertimbangkan segala aspek Undang-Undang terkait.
Restorative Justice Sebagai Upaya Hukum Untuk Memecahkan Konflik Antar Pencak Silat Di kabupaten Gresik Astari P, Enggar Windi; Ifahda Pratama Hapsari; Dodi Jaya Wardana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3915

Abstract

Melihat intensitas konflik antar perguruan silat yang terus meningkat di Kabupaten Gresik, diperlukan pendekatan hukum yang tidak hanya mengutamakan penegakan hukum formal, tetapi juga upaya pemulihan dan rekonsiliasi. Pelaku penggeroyokan antar perguruan silat di Gresik perlu dipertimbangkan untuk menjalani Restorative Justice karena pendekatan ini dapat membantu memulihkan hubungan sosial, mengurangi konflik antar kelompok, serta meminimalisir tindakan balas dendam di masa depan. Meskipun mereka telah melakukan tindak pidana penggeroyokan, Restorative Justice memberi tempat bagi bagi para pelaku untuk menanggungjawab atas perbuatannya, saling meminta maaf dan memaafkan, serta berperan aktif dalam ikhtiar perbaikan di komunitas. Tindak pidana penggeroyokan sendiri masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di mana seseorang atau sekelompok orang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di tempat umum. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, konsep-konsep hukum, serta studi kasus terkait. Penelitian ini ditujukan untuk meneliti Restorative Justice sebagai upaya hukum yang menjadi Solusi dalam permasalahan konflik antar pencak silat di Kabupaten Gresik. Restorative Justice memberikan pendekatan yang berpotensi efektif dalam mengatasi konflik antar perguruan pencak silat di Kabupaten Gresik dengan menekankan pemulihan hubungan dan menyelesaikan permasalahan dengan adil untuk para pihak.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Psikis Berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2024 Masrufa; Nynda Fatmawati O
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3916

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji definisi kekerasan psikis dalam Undang- Undang KDRT No 23 Tahun 2004 dapat diterapkan didalam UU Perubahan Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa definisi kekerasan psikis dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dapat diterapkan didalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Page 50 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue