cover
Contact Name
Vivit Fitriyanti
Contact Email
vivitfitriyanti@gmail.com
Phone
+6285346752984
Journal Mail Official
redaksi.qonunfasya@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Syariah, Kampus 2 IAIN Samarinda, Jalan H. A. M. Rifadin, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
ISSN : -     EISSN : 27743209     DOI : -
Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: Constitutional Law and Administrative Law Human Rights and Religious Freedom Islamic Jurisprudence (Fiqih) Islamic Legal Theory (Ushul al-Fiqh) Law in Modern Muslim World (Legislation/Codification, Statues, Regulations, Legal, Professions, and Institutions) Comparative Law, Law & Religion, or Law & Society which interest with Islamic Law Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan was established in 2020 and is affiliated to the faculty of Sharia and Law, UINSI Samarinda. Academic quality and the international character of the journal are guaranteed by editorial board, which consists of national and foreign experts in all specializations of Islamic legal studies.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 73 Documents
The Maqashid Syari'ah Perspective on The Subsistence Obligations by "Fathers" Against Children Due to Adultery Nugraha, Alfajar; Asmuni, Asmuni
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i1.8240

Abstract

The accommodation of the clause "civil relations" by the Constitutional Court Number 46/PUU-VIII/2010 became a polemic because it showed a relationship between "fathers" and their biological children and indirectly "legalizes" the relationship both with no marriage process. Seeing the MUI as one of Indonesia's Islamic institutions provided a firm interpretation with interpretation that it still negated the lineage relationship between the "fathers" and their biological children, and the fall of rights and obligations is due to the punishment of "fathers," not the "fathers" and children ties. as stated in the MUI fatwa No. 11 of 2012, but a question arises as to whether the fatwa is in accordance with the provisions of the Shari'a. Therefore, later in this article, we would analyze descriptively and analytically the linkages of the MUI fatwa mentioned above with the construction of shari'ah provisions through the maqashid shari'ah aspect. The results of this study can be concluded that the MUI fatwa Number 11 of 2012 has fulfilled the maqashid syari'ah aspect as the construction of kulliyatul al khams asy syatibi, with the dharuriyat level category in the context of hifz nafs and hifz nasl as a form of protection and prevention of neglect, especially by giving ta'zir punishment to men who cause birth to meet their needs and as a form of syadz al-dzari'ah adultery in the context of not linking the lineage of "fathers" to their biological children as protection against honor and descendants for a person as a human being who is glorious.
Studi Perbandingan: Kedudukan Testimonium De Auditu di Peradilan Indonesia Idzhar, Muhammad; Sabnah, Sabnah
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i1.8349

Abstract

Kesaksian merupakan unsur utama dalam pembuktian perkara persidangan. Namun dalam beberapa perkara terdapat saksi yang tidak mendengar, melihat, dan mengalami secara langsung suatu perkara atau biasa diistilahkan sebagai testimonium de auditu. Hal ini tentunya bertentangan dengan defenisi saksi yang diatur dalam peraturan. Pokok permasalahan yang menjadi fokus tulisan ini adalah bagaimana perbandingan kekuatan hukum dari testimonium de auditu antara hukum positif dan hukum Islam? Urgensi keyakinan hakim dalam mengambil keputusan? Serta bagaimana penerapan saksi testimonium de auditu dalam hukum positif dan hukum Islam? Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Acara Pidana, Kitab Perdata, putusan Mahkamah Agung No. 239 K/SIP 1973 tanggal 25 November 1975. (2) bahan hukum perundang-undangan yaitu semua undang-undang yang berkaitan dengan kesaksian testimonium de auditu atau syahadah istifadah. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang tidak mempunyai kewenangan, sehingga bukan merupakan dokumen resmi. Bahan hukum sekunder ini digunakan untuk menjelaskan bahan hukum primer diantaranya buku-buku hukum, tesis, tesis, disertasi, dan jurnal hukum yang berkaitan dengan kesaksian testimonium de auditu atau syahadah istifadah. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan metode deduktif yakni penarikan kesimpulan dari keadaan yang umum ke khusus. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yang pertama: Testimonium de auditu tidak sah digunakan sebagai alat bukti utama namun bisa digunakan untuk memenuhi batas minimal saksi dalam pembuktian, sedangkan dalam hukum peradilan Islam testimonium de auditu atau syahadah al-istifadah diperbolehkan penggunaannya oleh mayoritas ulama dalam perkara-perkara tertentu khususnya dalam perkara perdata. Namun, dalam perkara pidana belum ada pendapat ulama yang melegalkan ataupun melarang penggunaan Syahadah al-Istifadah. Kedua: peranan keyakinan hakim sangat penting untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan testimonium de auditu untuk melihat kekuatan hasil putusan akhir. Ketiga: dalam penerapannya antara syahadah istifadah persaksiannya dianggap sah dan dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbagan hakim untuk membuat putusan, sedangkan testimonium de auditu persaksiannya tidak dapat diterima sebagai bahan pertimbangan dalam membuat putusan.
Efektifitas Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Wulandari, Fitri; Alfitri, Alfitri; Rachman, Aulia
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 1 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i1.8363

Abstract

Dalam mengelola zakat diperlukan strategi yang baik. Pengelolaan zakat yang kurang terukur dan tanpa mekanisme yang baik tentu akan berpengaruh pada potensi zakat yang harusnya bisa lebih maksimal. Sebagai salah satu Unit Pengumpul Zakat, masjid ini memiliki potensi zakat yang cukup besar. Tapi saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum optimal. Maka diperlukan strategi pengelolaan zakat yang baik dengan mengutamakan asas dan tujuan zakat seperti yang sudah tertera pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan zakat di masjid Jabal Nur, dan efektivitas pengelolaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas mekanisme pengelolaan zakat oleh Unit Pengumpul Zakat masjid Jabal Nur Kelurahan Dadi Mulya Kota Samarinda berdasarkan teori hukum Lawrence M Friedman, dikatakan belum sepenuhnya efektif. Hal ini dilihat dari struktur hukum, dan substansi hukum yang dinilai sudah efektif berjalan, sementara dalam budaya hukumnya belum efektif. Selama ini pengelolaan zakat di masjid Jabal Nur masih dilakukan secara mandiri, di mana seharusnya dana zakat diserahkan kepada BAZNAS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Strategi Mediator Pengadilan Agama Penajam Dalam Upaya Perdamaian Konflik Rumah Tangga Sofyan, Akhmad
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 7 No 2 (2023)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v5i1.9193

Abstract

Berdasarkan pengamatan peneliti, mediator Pengadilan Agama Penajam tergolong berhasil dalam penyelesaian perkara cerai dan dapat diukur dengan angka. Di tahun 2021 Pengadilan Agama di Penajam mendapatkan juara nasional dalam kategori mediasi terbaik. Kemudian, hal tersebut masih bertahan di tahun 2022 skor keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Penajam tergolong tinggi. Pada data tahun 2021, tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Penajam mencapai 70%. Pada 65 perkara yang dimediasi, 46 dinyatakan berhasil. Peneliti ingin mengetahui Bagaimana strategi mediator Pengadilan Agama Penajam dalam upaya perdamaian konflik rumah tangga serta bagaimana tinjauan maqashid syariah terhadap strategi mediator tersebut dalam perdamaian konflik rumah tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris-normatif dengan analisis deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun untuk analisis data menggunakan beberapa tahapan, yakni Pengumpulan data (data collection), Pengurangan data (data reduction), Penyajian data (data display), serta Kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah adalah dalam upaya perdamaian konflik rumah tangga mediator mempunyai beberapa strategi yang diterapkan, yakni 1) Pendekatan agama. 2) mediator menilai dangkalnya suatu konflik. 3), Memahami sifat para pihak. 4) Pendekatan dengan menggunakan fasilitas di ruang mediasi. 5) Pendekatan keluarga. 6) Pendekatan psikologis. Dan 6) pendekatan secara kaukus. Adapun menurut konsep maqashid syariah, strategi yang dilakukan oleh mediator dalam perdamaian konflik telah sesuai dengan tujuan maqashid syariah yakni Hifdz al din, Hifdz Al-Nafs dan Hifdz al-Aql.
Ayat Pidana Seksual dalam Tafsir Victim Precipitation Candra, Marli
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i2.8255

Abstract

Kejahatan tidak lahir dari ruang kosong. Kejahatan ada karena adanya interaksi yang terjadi antar individu. Dalam hal ini, Al-qur’an sebagai sumber hukum bagi muslim telah menetapkan aturan terkait dengan pidana, tetapi apakah hubungan intimasi antar pelaku dan korban telah pun dibahas? Tulisan ini bertujuan menggali konsep victim precipitation dari sudut pandang ketetapan pidana dalam al-qur’an. Artikel ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan. Penelitian ini juga dikuatkan dengan pendekatan analisis deskriptif pada teori victim precipitation yang terkandung dalam ayat pidana al-qur’an. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa al-qur’an sebagai sumber hukum, telah sejak lama mengakui adanya peran korban dalam kejahatan seksual. Hal ini tergambarkan secara implisit pada beberapa ayat yang menetapkan kewajiban yang bersifat ketersalingan antara lelaki dan perempuan. Sehingga absennya satu pihak dalam menjalankan kewajibannya, memperbesar kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Hal lainnya yang didapat dari penelitian ini adalah peran korban tidak serta merta merupakan bentuk penyalahan terhadap korban, terlebih penyematan stigma pada korban, karena pertanggungjawaban terhadap tindak pidana tetap disematkan kepada pelaku. Lebih lanjut, ayat pidana seksual secara umum berkaitan dengan penguatan pendekatan preventif dalam ruang lingkup personal maupun komunitas, di samping ayat pidana seksual juga menyangkut pembahasan peranan korban dalam peristiwa kejahatan.
Marriage Unregisterred After Decision Constitutional Court and Population Administration Policies: Ulama Perspectives, Implications and Solutions Nugraha, Alfajar; Qonita, Zahidah Alvi; Awalluddin, Awalluddin
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i2.8281

Abstract

Marriage Unregisterred are a long-standing problem that has never been resolved, especially after the arrival of decision number 46 /PUU-VIII/2010 and the policy of the Population and Civil Registration Service regarding registration of marriages for couples who have not officially married and registered at the Office of Affairs. Religion, this also causes disharmony regarding the opinions of ulama, such as the fatwa of the Indonesian Ulema Council, and Muhammadiyah which opposes the process of unregistered marriages by declaring the marriage annulled, while Nahdatul Ulama, on the other hand, states that the provisions on registration of marriages cannot annul or not validate a marriage because it is not harmonious. and conditions of marriage, from the results of the research analysis it can be illustrated that in the context of a legal state, marriage registration is a benefit and deviation from it is a harm, therefore it is necessary to have registration as a form of protection of the status and rights of someone in the marriage, by Therefore, in this case, it is necessary to strengthen solutions related to prevention and protection for someone who has married unregistered, namely by having a marriage isbat institution and comprehensive outreach regarding the impact of unregistered marriages so as to make people legally aware of the importance of registering their marriages.
Delik Santet Pada KUHP Nasional dan Kolonial dalam Pandangan Tafsir ‘ALĪ AL-ṢABŪNĪ Najib, Muhammad Ainun
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i2.8400

Abstract

Masuknya santet dalam KUHP merupakan hal yang menarik untuk dibahas. Sebab, keduanya berada pada dimensi yang berbeda. KUHP dengan nalar logisnya, sedangkan santet dengan kekuatan magisnya. Menarik pula untuk membahas bagaimana pandangan ‘Alī Al-Ṣābūnī sebagai ulama kontemporer dalam melihat praktek santet. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana delik santet dalam KUHP Kolonial dan KUHP Nasional, dan bagaimana pandangan ‘Alī Al-Ṣābūnī terhadap delik santet. Penelitian ini merupukan penelitian hukum normatif dengan KUHP sebagai sumber hukum, dengan pendekatan komparatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa santet dalam KUHP menggunakan delik formil dan tidak menjadikan santet sebagai fokus utama, melainkan delik lain seperti menawarkan, menjual, memberikan harapan. Delik yang demikian sesuai dengan konsep yang dibawa oleh Al-Shāfi’ī dalam tafsir ‘Alī Al-Ṣābūnī, bahwa memang pada dasarnya santet bukanlah delik. Sebab, perbuatan yang termasuk delik dalam santet justru di luar perbuatan santet seperti menjual dalam KUHP dan membunuh dalam konsep Al-Shāfi’ī.
Efektivitas Hukum Penerapan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Kalimantan Timur Hasan, Maisyarah Rahmi; Ahyar, Muzayyin
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i2.8605

Abstract

Kewajiban sertifikasi halal produk yang beredar di Indonesia menjadi suatu keharusan setelah ditetapkannya Undang-undang Jaminan produk halal nomor 33 tahun 2014, peralihan pengurusan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) mewujudkan dukungan pemerintah untuk menjadikan Indonesia salah satu produsen produk halal dunia. Untuk menggapai target tersebut, pemerintah melalui BPJPH pada tahun 2021 menyiapkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) seluruh Indonesia, namun pada praktiknya masih terdapat beberapa kendala berkaitan dengan realisasi dari program tersebut, sehingga penting untuk diteliti lebih jauh tentang efektivitas hukum terkait program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini mendapati bahwa program SEHATI merupakan salah satu program yang dilaunching oleh BPJPH kemnterian Agama bagi pelaku UMK yang memenuhi syarat. Jika dilihat dari teori efektivitas hukum program SEHATI mengacu kepada indikator efektivitas hukum, secara hukum dan penegak hukum telah memenuhi syarat, namun masih terdapat kendala terkait dengan kemudahan yang diberikan, karena masih banyak UMK yang kesulitan untuk mendaftarkan produk melalui aplikasi SIHALAL, begitu pula ketidaksiapan syarat sehingga masih banyak yang belum mendapatkan layanan sertifikasi halal gratis. Program ini sangat baik untuk diterapkan, namun perlu penyesuaian regulasi pendukung.
Hukum Keluarga Kontemporer dalam Tata Hukum Lebanon dan Suriah Ullumuddin Zuhri, Nur Alam; Khosyiah, Siah
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i2.8762

Abstract

Setiap negara memiliki konstitusi dan sistem hukum masing-masing dalam mengatur negara dan penduduknya. Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam sudah mulai melakukan pembenahan terhadap sistem hukum negaranya masing-masing, baik hukum pidana maupun hukum perdata. Tidak lepas dari sorotan perubahan ini adalah hukum keluarga yang mengatur tentang perkawinan, pengasuhan anak, pewarisan dan lain-lain. Penelitian dalam artikel ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis dan pendekatan komparatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah website resmi pemerintah Lebanon dan Suriah yang memuat pasal-pasal hukum keluarga Lebanon dan Suriah. Sumber lainnya adalah buku dan jurnal ilmiah yang relevan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pasal-pasal yang mengatur tentang hukum keluarga di Lebanon dan Suriah. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dasar atau landasan hukum keluarga di Lebanon dan Suriah. Penelitian dalam artikel ini menemukan bahwa Secara garis besar, hukum keluarga di Lebanon dan Suriah mengikuti mazhab Hanafi yang merupakan mazhab resmi di Lebanon dan Suriah. Kata kunci: Hukum Keluarga; Lebanon; Suriah
Perkawinan Beda Agama Perspektif HAM Barat dan HAM Islam Alawi, Mawardi
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 8 No 2 (2024)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v8i2.8924

Abstract

Pernikahan merupakan suatu janji perikatan yang sakral yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan pasangan menjadi sepasang suami-isteri. Pada dasarnya setiap agama memiliki ketentuan tersendiri mengenai pernikahan. Dalam fakta lapangan banyak sekali temukan pernikahan beda agama, khususnya temuan ini terdapat di Indonesia, dimana pernikahan beda agama dilaksanakan sehingga praktik ini menjadi perbincangan yang hingga saat ini dan dalam praktik yang terjadi banyak juga umat Islam yang masih melakukan pernikahan beda agama. Dalam penelitian yang berbasis penelitian pustaka ini bertujuan untuk meneliti mengenai bagaimana pandangan HAM BARAT dan HAM ISLAM memandang mengenai praktik pernikahan beda agama di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan hasil bahwa Dalam kacamata HAM Barat dapat di simpulkan bahwa Kompilasi Hukum Islam sebagai landasan hukum perkawinana beda agama di indonesia, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang universal yang sifatnya antroposentri. Kebebasan beragama seakan sebuah ancaman bagi pandangan HAM Barat di Indonesia. Adapun dalam HAM Islam pelarangan perkawinan beda agama dalam KHI merupakan hal yang wajar dan benar dalam perspektif HAM Islam. HAM dan norma dalam masyarakat. Dalam hal kebebasan membentuk suatu keluarga harus mengedepankan nilai-nilai agama daripada antroposentri, Inilah yang menjadi pembeda dengan HAM Barat yang antrophosentris, HAM Islam bukan saja mengakui hak antar sesama manusia (huququl ibad) tetapi hak itu dilandasi atas kewajiban asasi manusia yang sifatnya mengikat untuk mengabdi kepada Allah swt (huququllah) yang sifatnya teosentris.