cover
Contact Name
Rini Purwaningsih
Contact Email
rini.purwaningsih@trisakti.ac.id
Phone
+6221-5663232
Journal Mail Official
hkpidana@trisakti.ac.id
Editorial Address
Gedung H, Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol - Jakarta 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 26547333     EISSN : 26547341     DOI : https://doi.org/10.25105/hpph
Core Subject : Social,
Jurnal hukum ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum lainnya. Jurnal ini terbit setiap enam bulan sekali
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 116 Documents
PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DARI TINDAK PIDANA PERKOSAAN BERDASARKAN HUKUM HUMANITER Arlina Permanasari
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.994 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i1.8530

Abstract

Abstract Sexual violence including rape during armed conflict is a criminal offense that committed long ago even before World War I and still continues to occur in recent conflicts. The Geneva Conventions of 1949 and their Additional Protocols regulating the protection of victims of conflict in both international and non-international armed conflicts provide special protection to women by respecting the dignity, family dignity and rights of women in armed conflict. The only article that regulates rape, forced prostitution and other sexual violence is only found in Article 27 paragraph (2) of Geneva Convention IV in international armed conflict and Article 4 of Additional Protocol II 1977 (in non-international armed conflict)  which receives a lot of criticism because it does not fully regulate rape substantially, even it is not included as a grave breah of the Geneva Convention. State practice through the international tribunals namely ICTR and ICTY in the Akayesu, Furundžija and Kunarac cases which was finally integrated in the Elements of Crimes of ICC Statute establishes legal protection for women from sexual violence including rape during wartime, which is relatively more normatively acceptable at both the international and national levels.   Keywords: rape, forced prostitution, indecent assault, ICC Statute elements of crimes, humanitarian law.
KOMPETENSI PTUN DALAM MENILAI UNSUR PENYALAHGUNAAN WEWENANG Yogo Pamungkas
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.278 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i1.8531

Abstract

Diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan memberi konsekuensi meluasnya kompetensi PTUN dalam memeriksa sengketa administrasi negara. Salah satu kompetensi baru yang diberikan kepada PTUN adalah wewenang menilai unsur penyalahgunaan wewenang. permohonan ini ditujukan untuk menilai apakah hasil pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah  ini sesuai dengan ketentuan atau tidak. Permasalahan yang diajukan adalah apakah Apakah penentuan kewenangan PTUN untuk menilai pengawasan terhadap penyalahgunaan wewenang yang hanya dilakukan oleh  Aparat pengawas intern pemerintah (APIP) saja sudah tepat dan bagaimana  peran ideal PTUN dalam menilai  tindakan penyalahgunaan wewenang? hasil kajian dari masalah yang timbul adalah bahwa penentuan APIP sebagai lembaga yang dapat dimohonkan penilaiannya ke PTUN kurang luas karena lembaga pengawasan lain tidak mendapatkan control dari PTUN, sementara lembaga penagwas eksternal tersebut dalam melakukan fungsinya berpotensi menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara, selain dari hal tersebut dengan dimasukkanya lembaga eksternal sebagai obyek control yuridis PTUN maka akan sinkron dengan Pasal 87 angka 2 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.  Kata kunci: Kopetensi PTUN, Penyalahgunaan Wewenang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI OJEK ON LINE AKIBAT KECELAKAAN DALAM MENGOPERASIKAN KENDARAANNYA Elfrida Ratnawati
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 1 (2019): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.898 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i1.8533

Abstract

Tulisan ini bermula dari pemberitaan  media tentang kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pengemudi kendaraan online saat pengoperasian kendaraannya mengakibatkan luka-luka bahkan meninggal. Bagaimana tanggung jawab Perusahaan kendaraan OnLine terhadap Pengemudi? dan Bagaimana perlindungan hukum terhadap Pengemudi On Line? adalah pokok permasalahan dalam paper ini. Metode penelitian yang digunakan adalah Normatif dianalisis secara deskriptif menggunakan data primer yang kebenarannya didukung data sekunder kemudian diolah secara kualitatif.  Data dari lapangan melihat seberapa banyak kecelakaan yang dialami oleh pengemudi On Line dan tanggung jawab perusahaan On Line, kemudian data primer ini didukung oleh data sekunder melalui bahan hukum primer yaitu perundang-undangan yang mengatur, bahan hukum sekunder yaitu buku-buku pendukung dan bahan hukum tersier yaitu data-data yang berasal dari tulisan jurnal-jurnal yang membahas tentang perlindungan hukum yang mempunyai kaitan pembahasan dengan paper ini. Kesimpulan Penelitian ini adalah Perusahaan Kendaraan OnLine tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang diderita akibat pengoperasian kendaraannya dan sama sekali tidak menjamin keselamatannya, padahal resiko pekerjaan sangat tinggi, mengapa? Karena perjanjian yang disepakati adalah mitra kerja dan Pengemudi yang tertimpa kecelakaan tidak mendapatkan ganti rugi dan biaya perawatan dari perusahaan dan tidak ada perlindungan hukum bagi Pengemudi On Line.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pengemudi, Ojek Online, Kecelakaan 
BUDAYA HUKUM MASYARAKAT DALAM MENGANTISIPASI DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PERKEMBANGAN BIOTEKNOLOGI PERTANIAN Simona Bustani
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.669 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i2.9022

Abstract

Perkembangan bioteknologi memiliki dua sisi, satu sisi dapat mengantisipasi kerawanan pangan. Namun, disisi lain dapat menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kerusakan lingkungan hidup, sumber daya genetik dan penurunan Kesehatan manusia. Mengapa peraturan yang ada kurang efektif mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan hidup akibat pengembangan bioteknologi di bidang pertanian? dan bagaimana budaya hukum masyarakat dalam mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan hidup akibat perkembangan bioteknologi pertanian? Untuk mengkaji permasalahan digunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan khususnya UndangUndang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten dan Undang-Undang terkait lainnya dengan pendekatan kasus yang pernah terjadi. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Peraturan bioteknologi terdapat pada Pasal 9 huruf e Undang-Undang Paten, sedang keamanan proses bioteknologi diatur pada Pasal 9 huruf a dan Pasal 163 Undang-Undang Paten. Minimnya perangkat hukum yang tersedia menjadi kendala untuk melindungi lingkungan hidup akibat dari bioteknologi pertanian. Budaya hukum yang rendah berakibat tidak memadainya peraturan yang ada dan tidak efektif penerapannya dalam melindungi dampak negatif bioteknologi. Sehingga sudah saatnya disediakan perangkat hukum yang memadai.Selain itu, perlu upaya meningkatkan budaya hukum masyarakat secara umum, baik para pengambil kebijakan maupun masyarakat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak beritikad baik. Kata Kunci : Peraturan bioteknologi, budaya hukum
Pemberian Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Daerah Semarang, Yogyakarta dan Surabaya Eriyantouw Wahid
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.806 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i2.9023

Abstract

Seringkali perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang kerap dialami oleh perempuan baik istri maupun anak perempuan bahkan pula dialami oleh asisten rumah tangga dari tahun ke tahun mengalami peningkatan presentasinya. Menurut UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 1 (1) dalam Bab Ketentuan Umum, Kekerasan dalam Rumah Tangga didefinisikan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Dari definisi tersebut Adanya peningkatan presentasi kejadian kekerasan dalam rumhan tangga terhadap perempuan tentunya memerlukan upaya penanganan yang tepat dalam rangka pemberian perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran tindakan yang diambil oleh pihak-pihak yang terkait dalam penanganan korban perempuan kekerasan dalam rumah tangga dalam rangka pemberian perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Hasil dari pada penelitian pemberian perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga menunjukkan bahwa Penanganan korban kekerasan terhadap perempuan melalui lembaga layanan rujukan berupa Rumah Aman telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada tetapi masih belum optimal. Upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Rumah Aman oleh Pemerintah Daerah di antaranya dengan memberikan tenaga konselor serta mulai menggerakkan ruang pemberdayaan bagi penghuni Rumah Aman di Kota Semarang sehingga kualitas layanan Rumah Aman dapat meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan korban kekerasan perempuan di dalamnya. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Perempuan, Korban KDRT
PENERAPAN DOKTRIN SINGLE ECONOMIC ENTITY DALAM PUTUSAN-PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA Anna Maria Tri Anggraini
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (637.647 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i2.9024

Abstract

Doktrin Single Economic Entity (SEE) merupakan doktrin yang dikenal dalam rezim persaingan usaha yang mengakui, bahwa beberapa perusahaan yang terkait dalam suatu kelompok usaha yang tergabung dalam induk perusahaan (holding company) adalah satu entitas ekonomi. Dontrin ini digunakan pertama kali oleh KPPU dalam perkara Nomor 7/KPPU-I/2008 tentang Dugaan Pelanggaran Kepimilikan Saham Silang oleh Kelompok Temasek. Penelitian ini mengajukan dua permasalahan, yakni bagaimana pengertian dan batasan Kelompok Usaha yang dapat dikatagorikan sebagai SEE menurut UU No. 5/1999, dan bagaimana KPPU menerapkan doktrin SEE dalam perkara-perkara pelanggaran terhadap UU No. 5/1999 dalam Putusan KPPU No. 3/KPPU-L/2008 dan Putusan No. 07/KPPU-I/2008. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan data sekunder berupa putusan-putusan kppu yang telah final dan mengikat serta undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa penentuan kriteria kelompok usaha sebagai SEE dalam hukum persaingan adalah adanya pengendalian dalam menentukan kebijakan perusahaan oleh induk perusahaan terhadap anak perusahaan; selain itu, KPPU menerapkan doktrin SEE untuk menjaring pelaku usaha yang berdomisili di luar negeri berdasarkan Pasal 27 untuk Perkara Nomor 7/KPPU-I/2007 dan Pasal 16 untuk Putusan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2008 tentang Hak Siar Barclays Premier League (Liga Utama Inggris). Kata kunci: Doktrin Single Economic Entity, pengendalian.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMBERIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL (KAJIAN DAERAH SURABAYA SEMARANG YOGYAKARTA) Vience Ratna Multi Wijaya
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.174 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i2.9025

Abstract

Eksploitasi seksual merupakan tindakan kekerasan seksual merupakan kejahatan serius, yang dapat mengancam dan membahayakan jiwa anak, kehidupan pribadi anak bahkan kesejahteraan anak maupun masyarakat. Perbuatan tersebut telah dikecam oleh seluruh wilayah yang ada di dunia. Korban dari eksploitasi seksual terhadap anak umumnya anak perempuan dan untuk itu perlu adanya perlindungan khusus yang merupakan pemerintah, negara pemda, keluarga, orang tua masyarakat, baik melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, dunia usaha, media massa atau lembaga pendidikan dan negara. Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran mengenai pemberian perlindungan hukum kepada anak korban eksploitasi seksual, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan teori perlindungan hukum dan keadilan restorasi yaitu untuk melindungi hak-hak korban eksploitasi seksual dan serta memperbaiki atau merestorasi kerugian atau luka-luka yang diderita yang disebabkan oleh kejahatan. dan pemulihan korban dengan pemberian restitusi, rehabilitasi, mengembalikan fungsi sosial korban. Hasil dari pada penelitian pemberian perlindungan hukum kepada anak korban eksploitasi seksual telah dilaksanakan dalam Peraturan Daerah masing-masing daerah kajian, namun belum ada pengaturan memberikan kepuasan serta jaminan eksploitasi seksual anak akan berkurang Rekomendasi dari penelitian ini adalah, hak-hak anak yang menjadi korban eksploitasi seksual, diberikan secara tuntas, sehingga, anak-anak di daerah tersebut mendapatkan hak perlindungan, sebagaimana harkat dan martabat anak sebagai ciptaan Tuhan. Kata kunci: Pemberian Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual
ANALISIS YURIDIS BIOLAW DAN PENERAPAN DI INDONESIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Amalia Zuhra
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.003 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i2.9026

Abstract

Biolaw di Indonesia sangatlah penting. Masalah Biolaw banyak terjadi di Indonesia, seperti bioterorisme, bioteknologi, penelitian biomedis, dan etika biomedis. Dalam hal bioteknologi, kemajuan pengembangan dan aplikasi bioteknologi di Indonesia relatif lambat. Adopsi bioteknologi masih tunduk pada pro dan kontra, dan dipandang negatif oleh beberapa pihak. Pro dan kontra juga terjadi dalam penelitian dan etika biomedis. Penelitian ini membahas masalah penting tentang Biolaw di Indonesia. Pertama, Bagaimana Hukum Indonesia mengatur tentang Biolaw? Kedua, Apakah sudah cukup peraturan nasional yang memadai tentang biolaw di Indonesia? Ketiga, kendala apa saja dalam menerapkan Biolaw di Indonesia? Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan. Penelitian ini menganalisis peraturan Biolaw di tingkat internasional dan nasional. Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia tidak memiliki definisi khusus tentang Biolaw. Biolaw sangat penting bagi Indonesia untuk melindungi warganya dari bioterorisme. Sebagai negara pertanian, Indonesia bergantung pada keanekaragaman hayati untuk meningkatkan produksi pertaniannya. Jika Biolaw dikelola dengan baik, hal itu meningkatkan kemungkinan mengurangi kemiskinan dan mencapai pertanian berkelanjutan.
PENGELOLAAN HUTAN NEGARA UNTUK EKOWISATA BAGI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA SUKASARI KABUPATEN PANDEGLANG Intan Nevia Cahyana
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 2 No. 2 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.485 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v2i2.9066

Abstract

Pihak yang memiliki wewenang khusus mengenai hutan di Indonesia, salah satunya diProvinsi Banten yaitu Badan Umum Milik Negara (BUMN) yang disebut PerumPerhutani atau Perusahaan Umum Kehutanan Negara. Perhutani diberi tugas danwewenang untuk menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hutan negara. Hubunganantara masyarakat, Perum Perhutani bersama Pemerintah setempat dapat bersama-sama berperan dalam melakukan pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan daritingginya tingkat kerusakan dan alih fungsi lahan, oleh karena itu permasalahan tentangbagaimana pengaturan pengelolaaan dan pemanfaatan hutan negara untuk ekowisata dikawasan hutan Gunung Haseupan Desa Sukasari menjadi pertanyaan dalam penelitianini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, paradigma konstruktivisme,pendekatan socio-legal research. Berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 41 Tahun 1999Tentang Kehutanan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, SertaPemanfaatan Hutan, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhanpembangunan nasional berkelanjutan diperlukan beberapa langkah strategis yang dapatmendorong pertumbuhan investasi, percepatan pembangunan hutan tanaman,pengendalian degradasi hutan dan peningkatan perekonomian nasional termasukperekonomian masyarakat didalam dan disekitar hutan melalui deregulasi dandebirokratisasi yang dilandasi prinsip good governance dan pengelolaan hutan lestariberdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) KehutananNegara dan UU Desa Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Desa serta Perbup PandeglangNomor 3 Tahun 2017 tentang Kewenangan Desa. Kesimpulan dari hasil penelitian iniadalah bahwa kerjasama antara Perhutani dengan masyarakat desa yang diprakarsaioleh Pemerintah Desa Sukasari dalam menjaga kelestarian hutan dan meningkatkankesejahteraan bersama baik masyarakat desa maupun pihak perhutani yang bertugas dikawasan hutan tersebut harus selalu ditingkatkan dengan menekankan prinsipkemitraan, yaitu dengan saling mengerti kebutuhan satu sama lain, bekerjasamamelalui diskusi dan menjaga hubungan bersama tanpa adanya perselisihan pendapatsehingga dapat dicapai nilai kemanfaaatan ekonomi, sosial dan ekologi.Kata kunci : Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Negara, Desa Sukasari KabupatenPandeglang.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK DOKTER YANG MEMBERIKAN PELAYANAN MEDIS B. R. Hertaty Siahaan; Moskwadina Gultom
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 1 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.569 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i1.10179

Abstract

Berdasarkan data yang dilaporkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sejak kurun waktu 2006 sampai 2015 ada 317 kasus dugaan malpraktek terdiri dari 114 di antaranya adalah dokter umum, 76 kasus dokter bedah, dokter kandungan dengan 56 kasus, dan dokter spesialis anak 27 kasus.. Hubungan dokter dan pasien yang dilandasi perjanjian teraupetic memiliki hak dan kewajiban dan dilakukan dengan kehati-hatian. Disadari atau tidak, dokter sebagai subyek dalam melakukan pelayanan kesehatan melakukan juga hubungan-hubungan hukum, yang berkaitan dengan halhal yang yuridis. Hal ini mengandung arti bahwa seorang dokter berlaku pula ketentuan-ketentuan umum sebagai subyek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya dalam memenuhi atau menjalankan profesinya sebagai dokkter. Dalam UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran pada Pasal 50 sampai Pasal 53 memuat hak dan kewajiban pasien maupun dokter. Aturan tersebut memberikan perlindungan pada dokter maupun dokter gigi, asalkan dokter tersebut menjalankan tugasnya sesuai standar profesi dan juga berhak mendapat informasi yang jujur dan lengkap dari pasien maupun keluarganya dan berhak memperoleh imbalan jasa. Selain itu dokter memiliki kewajiban memberikan pelayanan medis sesuai dengan standard profesi dan standard prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien, merujuk pasien apabila tidak mampu melakukan pemeriksaan atau pengobatan, merahasiakan segala sesuatu yang diketahui tentang pasien bahkan setelah pasien meninggal dunia, serta menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti dunia perkembangan ilmu kedokteran. Dengan terlindunginya hak-hak dokter maka diharapkan dokter dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai standar kedokteran dan memenuhi fungsi sosial sesuai Pasal 28 H ayat 1 dan Pasal 34 ayat 3 UUD 1945 melaksanakan pelayanan kesehatan.

Page 7 of 12 | Total Record : 116