cover
Contact Name
Rini Purwaningsih
Contact Email
rini.purwaningsih@trisakti.ac.id
Phone
+6221-5663232
Journal Mail Official
hkpidana@trisakti.ac.id
Editorial Address
Gedung H, Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jl. Kyai Tapa No. 1 Grogol - Jakarta 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 26547333     EISSN : 26547341     DOI : https://doi.org/10.25105/hpph
Core Subject : Social,
Jurnal hukum ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum lainnya. Jurnal ini terbit setiap enam bulan sekali
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 116 Documents
SUAP DALAM TIDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Dian Adriawan Dg Tawang
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 1 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.477 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i1.10340

Abstract

Pengaturan tindak pidana suap di Indonesia ada dua undang-undang yang mengaturnya, yakni Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang 20 Tahun 2001 untuk tindak pidana di sektor publik dan Undang-Undang No.11 tahun 1980 untuk tindak pidana disektor swasta. Dalam penanganan tindak pidana suap di sektor publik dilakukan oleh KPK, namun didalam undang-undang tersebut terjadi ketidakpastian hukum. Oleh karena itu peneliti mengangkat masalah penanganan tentang tindak pidana suap sebagai tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK dan apakah ketentuan suap sebagai salah satu tindak pidana korupsi sudah sejalan dengan UNCAC. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif, data yang digunakan data sekunder dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Didalam pembahasan penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Tindak pidana suap sebagai tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak menjamin kepastian hukum, karena tindak pidana suap didasarkan pada 2 pasal yang sama bagian inti deliknya namun pengaturan kesalahan yang berbeda. Selain dari itu ketentuan suap sebagai salah tindak pidana korupsi belum sejalan dengan UNCAC, karena belum dirumuskan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi ketentuan penyuapan bagi pejabat-pejabat publik asing dan pejabat–pejabat dari organisasi-organisasi internasional publik dan penyuapan disektor swasta. Adapun yang menjadi saran adalah Dewan Perwakilan Rakyat perlu menambah ketentuan penyuapan sebagai salah satu bentuk tindak pidana korupsi, karena konsekuensi Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi PBB itu dengan UU Nomor 7 tahun 2006 sehingga Indonesia wajib mengintegrasikan delik-delik korupsi dalam UNCAC ke dalam UU Tindak Pidana Korupsi Kata Kunci : Tindak Pidana Suap, dan UNCAC
HUBUNGAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DENGAN POST TRAUMATIC STRESS DISORDER (PTSD) Gracia Natalia Theresia; Vience Ratna Multi Wijaya
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 1 (2020): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.894 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i1.10341

Abstract

Tingginya prevalensi kekerasan seksual pada anak dapat menyebabkan terjadinya Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau dikenal sebagai gangguan stress paska trauma. Berdasarkan yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2017 terdapat 2.737 kekerasan pada anak dan 52% merupakan kasus kekerasan seksual. Anak mempunyai hak yang sama dengan orang dewasa, namun kejadian kekerasan seksuak pada anak terus meningkat setiap tahunnya dan meningkatkan kejadian PTSD sampai 39,9% dan 31,3% tersebut disebabkan oleh kekerasan seksual. Studi ini menggunakan studi literatur dengan mengumpulkan data melalui referensi jurnal, artikel, buku dan sebagainya. Terdapat beberapa faktor yang dapat meningkatkan kejadian kekerasan seksual pada anak seperti kasus pedofilia, trauma masa kecil, sosial-ekonomi, kurangnya pengetahuan orang tua di era globalisasi, pendidikan orang tua yang rendah, dan sebagainya. Gangguan stres pasca trauma adalah sindrom kecemasan, tanggung jawab otonom, ketidaknyamanan emosional dan kilas balik dari pengalaman yang sangat menyakitkan. Anak korban kekerasan seksual yang mengalami PTSD sebagian besar menjadi pelaku berikutnya, merasa dikhianati oleh lawan jenis dan memilih menjadi LGBT, ditolak bersosialisasi, merasa kotor dan membenci diri sendiri serta dapat menimbulkan ide bunuh diri. Pelaku pencabulan anak dapat dipidana dengan sanksi pidana berdasarkan UU No. 35 tahun 2014 dan UU no. 23 tahun 2002 pasal 81 ayat 1 dan 2, pasal 82 ayat 1, pasal 83.
ANALISIS TERHADAP LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL KADAR RENDAH BERDASARKAN PRINSIP RESTRIKSI KUANTITATIF Vicky Alvian Abdul Azis; Sharda Abrianti
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.758 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i2.10358

Abstract

Perdagangan merupakan sektor jasa yang memberikan kontribusi dalam kegiatan ekonomi. Pengambilan suatu kebijakan perdagangan dalam lingkup nasional ataupun internasional merupakan hal vital bagi negara Indonesia dalam mementingkan pembangunan nasional ke depannya. Tahun 2019, Indonesia tercatat sebagai negara pengekspor nikel yang menguasai 37,2% perdagangan dunia. Namun sebelum tahun 2020, Indonesia rupanya masih mengekspor dalam bentuk bijih/ore. Oleh karena itu, melalui ketentuan Pasal 62A Peraturan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memberlakukan larangan ekspor nikel dengan kadar <1,7% mulai 1 Januari 2020. Percepatan ini menyebabkan Uni Eropa mengajukan konsultasi melalui Dispute Settlement Understanding (DSU) yang membahas pasal-pasal yang diduga dilanggar oleh Indonesia, salah satunya Pasal XI:I General Agreement on Tariffs and Trade 1994 mengenai larangan pembatasan kuantitatif. Berdasarkan hasil analisis, terdapat General Exceptions yang diatur dalam Pasal XX poin (g) dan (i) GATT dengan beberapa syarat bahwa kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan sumber daya alam tidak terbarukan dan menjaga kuantitas produk essensial dalam negeri. Sehingga pelarangan ekspor nikel kadar <1,7% bukan merupakan pembatasan kuantitatif melainkan pembatasan kualitatif.
PEMBERAT PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR Rini Purwaningsih
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.196 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i2.12577

Abstract

Peraturan yang mengatur mengenai perlindungan anak yang dimaksud dengan anak merupakan seseorang yang belum mencapai umur 18 tahun termasuk didalamnya anak yang masih berada dalam kandungan ibunya. Namun dalam sistem peradilan pidana anak, anak dikelompokan menjadi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dimana terdiri dari Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum yang statusnya bisa sebagai pelaku, korban ataupun saksi terhadap suatu peristiwa pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang diduga melakukan tindak pidana korban tindak pidana di bawah umur 12 tahun atau di bawah 18 tahun, atau anak korban adalah anak di bawah umur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, tekanan mental dan/atau kerugian ekonomi. Sedangkan anak yang menjadi saksi tindak pidana adalah anak yang belum berusia 18 tahun, dan dapat memberikan keterangan tentang perkara pidana yang pernah didengar, dilihat dan/atau dialaminya sendiri untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peninjauan kembali. Meski aturan perlindungan anak memberikan sanksi berupa hukuman penjara dan pembayaran denda, namun sebenarnya tidak mengurangi jumlah kasus kejahatan dimana anak menjadi korban kejahatan seksual salah satunya. Sehingga upaya pemberian pemberat dalam penjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku kejahatan seksual di bawah umur menjadi salah satu cara menekan kejahatan seksual terhadap anak   Kata kunci: Pemberat Pidana, Kejahatam Seksual, Perlindungan Anak
TRANSPLANTASI HUKUM MEREK DALAM MELINDUNGI INDIKASI GEOGRAFIS KOPI KINTAMANI (KAJIAN PADA MASYARAKAT BALI) Simona Bustani; Christine S.T. Kansil; Rosdiana Saleh
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.194 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v4i1.12578

Abstract

Setiap negara memiliki potensi yang berbeda dengan negara lain, misalnya Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam dan nilai kekerabatan yang erat. Di era globalisasi negara maju menerapkan transplantasi hukum merek untuk menstandarkan hukum merek dalam menunjang kepentingan mereka di pasar bebas. Salah satunya, perlindungan indikasi geografis yang telah diadopsi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Bagaimana transplantasi hukum dalam melindungi indikasi geografis kopi Kintamani untuk meningkatkan nilai ekonomi produknya? dan bagaimana upaya berbagai pihak di Kabupaten Bangli Bali dalam melestarikan lingkungan geografis kopi Kintamani? Jenis penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan budaya terhadap masyarakat dan menggunakan data sekunder serta dianalisis secara kualitatif. Transplantasi hukum berjalan seiring dengan budaya hukum masyarakat penghasil kopi. Hal ini, dapat dilihat dari pemahaman masyarakat dalam pengelolaan kopi yang dilindungi indikasi geografis dan upaya melestarikan geografisnya. Upaya masyarakat menjaga lingkungan geografisnya didukung oleh hubungan kekerabatan yang erat. Terpelihara lingkungan geografis merupakan salah satu syarat mempertahankan perlindungan indikasi geografis. Pemerintah Daerah dan berbagai pihak berupaya mempromosikan dan memasarkan produk kopi Kintamani. Namun, untuk meningkatkan nilai ekonomi dan menguasai pangsa pasar, perlu diupayakan untuk pendaftaran merek kolektif bagi produk kopi Kintamani. Kata Kunci: Transplantasi Hukum Merek, Indikasi Geografis Kopi Kintamani
PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Wahyu Widiatmoko
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.311 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i2.12897

Abstract

PPenanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) tidak dapat dilakukan seperti terhadap orang dewasa. Balai Pemasyarakatan (BAPAS), melalui peran Pembimbing  Kemasyarakatan yang dimilikinya, berperan penting dalam proses peradilan ABH sesuai dengan peraturan perundangan-  undangan yang berlaku. Pada tulisan ini akan dipaparkan pelaksanaan peran dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memahami, menghayati dan menjalankan semua amanah yang terkandung dalam UU SPPA, karena dengan UU SPPA banyak terjadi perubahan sistem, mekanisme dan prosedur bagi PK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BAPAS pada penanganan ABH. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif guna mencermati perilaku, tindakan, lingkungan sosial serta aspek lainnya yang terkait dengan pelaksanaan peran (PK) pada setiap tahap dalam proses peradilan yang dijalani oleh ABH, yaitu  pada  tahap  sebelum  pengadilan  (pra-adjudikasi),  tahap  pengadilan (adjudikasi),  dan  tahap  setelah pengadilan  (post-adjudukasi).  Hasil penelitian menunjukan bahwa PK  memiliki hambatan-hambatan yang dihadapi PK dalam penyelesaian perkara pidana oleh anak antara lain: kelemahan aturan hukum yang belaku terhadap tindak pidana anak, kurangnya koordinasi diantara sesama aparat penegak hukum, rendahnya kualitas sumber daya manusia di Balai Pemasyarakatan, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, keluarga klien anak yang tidak kooperatif dengan petugas pembimbing kemasyarakatan, dan alokasi anggaran serta dana yang  sangat  minim. Meskipun demikian, fungsi BAPAS dalam proses penanganan ABH dapat dijalankan sesuai tahapan yang ditetapkan. BAPAS dapat menjalankan fungsi sebagai lembaga yang menangani ABH berbeda dengan cara penanganan orang dewasa, sesuai perundangan- undangan.
PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DITINJAU DARI SUDUT PANDANG PSIKOLOGI Dumora Silaen
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.16 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i2.12898

Abstract

Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Anak) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak menjadi bagian dari tugas seorang Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak pada tahap Pra Adjudikasi, Adjudikasi, dan Post Adjudikasi. Dalam setiap tahapan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya wajib memperhatikan hak-hak Anak, mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak dan mengusahakan suasana kekeluargaan tetap terpelihara, mengutamakan pendekatan keadilan restoratif, dan penjatuhan pidana penjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir. Dalam menjalankan tugas dan perannya, seorang Pembimbing Kemasyarakatan tidak cukup hanya mengupayakan yang terbaik bagi Anak secara hukum tetapi juga perlu memperhatikan kondisi psikologis Anak sebelum dan sesudah proses peradilan. Pemberian intervensi pada Anak melalui program pembinaan dan pembimbingan harus selalu berfokus pada pemulihan kondisi psikologis Anak, bukan pembalasan.
MENGUNTUNGKAN ATAU MERUGIKAN : PEMASARAN SECARA PRE-PROJECT SELLING SEKTOR HUNIAN VERTIKAL DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN N.G.N. Renti Maharaini Kerti
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.978 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v4i1.12900

Abstract

Hunian vertikal menjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat perkotaan karena keterbatasan dan mahalnya lahan untuk pembangunan rumah tempat tinggal. Negara menjamin hak bagi setiap warganegara untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan tempat tinggal dengan lingkungan hidup yang sehat. Umumnya penawaran apartemen dilakukan sebelum adanya pembangunan yang dikenal dengan istilah pre-project selling. Apakah pemasaran apartemen secara pre project selling memberikan perlindungan bagi konsumen dan bagaimana tanggung jawab pengembang merupakan isu bahasan dalam tulisan ini. Regulasi perlindungan konsumen dan rumah susun tidak melarang pemasaranan secara pre-project selling sepanjang persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang dilaksanakan oleh pengembang. Sebaliknya, pre-project selling bisa merugikan hak konsumen jika pengembang tidak melaksanakan persyaratan tersebut. Pengembang dapat dimintakan pertanggungjawaban jika merugikan hak konsumen. Ketegasan pemerintah dalam penegakan undang-undang rumah susun dan perlindungan konsumen dan dukungan sinergi harmonis antar Kementerian Lembaga terkait serta masyarakat melalui LPKSM dapat mewujudkan kepastian hukum terhadap perlindungan hak-hak konsumen sektor hunian vertikal.
MASALAH PEMBATALAN PERJANJIAN YANG BERBAHASA ASING PASCA BERLAKUNYA UU NO. 24 TAHUN 2009 Anda Setiawati
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 4 No. 1 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.734 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v4i1.13124

Abstract

Dengan diundangkannya UU No. 24 Tahun 2009 setiap nota kesepahaman atau perjanjian atau kontrak wajib dibuat dalam Bahasa Indonesia. Akibatnya banyak pihak menggunakan undang-undang tersebut sebagai dasar untuk menuntut pembatalan perjanjian dengan alasan perjanjian berbahasa asing tidak sah dan melanggar syarat causa yang halal. Berangkat dari konsepsi hukumnya, causa adalah isi perjanjian yang tidak boleh bertentangan dengan kepatutan, kesusilaan dan ketertiban umum. Sedangkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian merupakan formalitas atau prosedur pembuatan perjanjian. Jadi terkait keabsahan perjanjian yang berbahasa asing, pada prinsipnya perjanjian tersebut tetap sah. Meskipun demikian, karena penggunaan bahasa Indonesia menjadi syarat formil pembuatan kontrak, maka perjanjian yang berbahasa asing menjadi batal ketika formalitas yang dipersyaratkan tidak dipenuhi. Namun karena UU No. 24/2009 tidak mengatur sanksi atau akibat hukumnya, maka perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam bahasa asing harus dianggap sah dan mengikat.Kata kunci : Perjanjian, bahasa Indonesia, pembatalan perjanjian
BEBERAPA ASPEK YANG BERKAITAN DENGAN KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN (CRIMES AGAINST HUMANITY) DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Ayu Nrangwesti
Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.617 KB) | DOI: 10.25105/hpph.v3i2.13125

Abstract

Crimes against humanity are crimes that are classified as delict jure gentium, which have been in the spotlight since the trial of criminals from World War II. Because of the word humanity contained in it, this crime is difficult to understand because it has an abstract and broad value. The Study of crimes against humanity viewed from several aspect of international law.is a way to better understand these crimes. Crimes against humanity in the Rome Statute 1998 are regulated in Article 7. This article describes spesifically the forms ofcrimes agains humanity and their elements. Article 7 places a limit on the act of giving rise to this crime, only for an attack toward civilian population by a state authority. The aspect of universal jurisdiction is the hallmark of crimes against humanity. The universal principle does not pay attention to the area where the crime occurs and does not pay attention to nationality whether is passive or active. Law enforcement for trial and punishment to the perpetrators of this crime is carried out by the International Criminal Court on the basis of state compliance through state consent by ratification and other legally binding methods to the Rome Statute 1998. The state’s obligation to take preventive measures so that crimes do not occur and also prosecuting and punishing the perpetrators can be build as a model of state responsibility. The occurrence of the crimes in the state territorial sovereignity might allows humanitarian intervention by other states based on the doctrine of responsibility to protect, but with 2 (two) main and strict condition only, namely state unwilling and unable, and legalized by the UN Security Council.Key Words: Crimes Against Humanity, Rome Statute 1998, Universal Jurisdiction, Responsibility to Protect, State Compliance, State Obligation.

Page 8 of 12 | Total Record : 116