cover
Contact Name
Narita Adityaningrum
Contact Email
narita.a@trisakti.ac.id
Phone
+6281528282851
Journal Mail Official
reformasihukum@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No 1, Grogol Jakarta Barat
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Reformasi Hukum Trisakti
Published by Universitas Trisakti
ISSN : -     EISSN : 2657182X     DOI : https://doi.org/10.25105/refor
Core Subject : Social,
The scope of this journal is in the field of legal science for case studies in Indonesia and also other regions of the world. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti comes from a half of the results of the sudents undergraduate thesis of the Faculty of Law Trisakti University, in subjects : Business Law International Law Labour Law Family Law Land Law Constitutional Law Criminal Law Etc
Articles 1,110 Documents
Kajian Yuridis Penangkapan Ikan Tanpa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Di Laut Maluku Utara (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 153/Pid.Sus/2014/Pn.TTE) Muhamad Rizky Adityas Wibisono; Endang Pandamdari
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.595 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i1.10475

Abstract

Penangkapan ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentangperikanan harus dilengkapi surat izin yaitu SIUP dan SIPI. Dalam penelitian ini ditemukan penangkapan ikan tanpa SIPI dan SIUP. Pokok permasalahannya yaitu 1) bagaimana tanggung jawab nakhoda Kapal Motor Antonius 01 dalam penangkapan ikan tanpa SIUP dan SIPI menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang nomor 45 Tahun 2009? 2) bagaimana isi putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 153/Pid.Sus/2014/PN.Tte dalam menyelesaikan perkara Kapal Motor Antonius 01 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang 45 Tahun 2009? Metode penelitian yang digunakan terdiri dari tipe penelitian normative, sifat penelitiannya adalah deskriptif, analisis data sekunder yang digunakan dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa Elmer Luas menurut pasal 26 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagai Nakhoda KM Anthonius 01 wajib bertanggung jawab dalam hal penangkapan ikan tanpa surat izin. Putusan Negeri Ternate Nomor 153/Pid.Sus/2014/Pn.Tte menurut penulis dalam menyelesaikan perkara tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Perikanan. Kesimpulan Elmer Luas bertanggung jawab terhadap KM ANTHONIUS-01 yang melakukan penangkapan ikan secara tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Isi dari Putusan Negeri Ternate Nomor 153/Pid.Sus/2014/PN.Tte tidak sesuai ketentuan yang terdapat didalam Undang-Undang Perikanan.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBERIAN PUTUSAN PEMIDANAAN DI BAWAH BATAS MINIMUM KHUSUS DITINJAU DARI KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARAWANG NOMOR 485/PID.SUS/2017/PN.KWG) Fajar Pramusinto; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.454 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.10476

Abstract

Pemberian Putusan Pemidanaan Di Bawah Batas Minimum Khusus adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim yang lebih ringan dari batas minimum pemidanaan yaitu pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dengan studi putusan Nomor 485/Pid.Sus/2017/PN.Kwg. Kesimpulan hasil penelitian mengemukakan bahwa : 1) Alasan hukum yang diberikan oleh hakim terkait pemidanaan dibawah pidana minimum adalah kebebasan dan independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, namun, sebenarnya kebebasan tersebut tetap dibatasi oleh aturan hukum dan perundang-undangan. 2) Putusan Hakim Pengadilan Negeri Karawang pada Putusan Nomor 485/Pid.Sus/2017/PN.KWG yang telah menjatuhkan pidana di bawah minimum khusus Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ini menunjukkan hakim tidak professional dan tidak sesuai dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DIPUTUS BERDASARKAN PASAL 372 KUHPIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 316/PID.B/2018/PN.CLP) Wahyu Wirawan; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.711 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i1.10477

Abstract

Tindak pidana penipuan dilakukan dengan cara adanya tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang dilakukan oleh pelaku sehingga dapat menyebabkan korban percaya dengan apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut, namun dalam penyelesaian perkara kadang kala suatu tindak pidana penipuan dapat diputus berdasarkan Pasal 372 KUHP seperti halnya yang terjadi pada Putusan Nomor 316/Pid.B/2018/PN.Clp, yang memutus pelaku tindak pidana penipuan dengan menggunakan ketentuan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan. Permasalahan yang diangkat adalah 1) Apakah perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHPidana ?, 2) Bagaimana penjatuhan pidana pada tindak pidana penggelapan yang diputus berdasarkan Pasal 372 KUHPidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 316/Pid.B/2018/PN.Clp ?. Penelitian merupakan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikann kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa kurang tepat jika dikenakan Pasal 372 KUHP, karena dalam hal ini terdapat unsur tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa dalam melakukan perbuatannya sehingga lebih tepat apabila terdakwa dikenakan ketentuan Pasal 378 KUHP. 2) Penjatuhan sanksi pidana pada kasus tindak pidana penggelapan tersebut, hakim menggunakan tujuan pidana dari segi teori tujuan gabungan hal ini dapat dilihat dari cara majelis hakim yang hanya menjatuhkan pidana selama 1 tahun dari ancaman pidana maksimal selama 4 tahun, karena menurut teori tujuan gabungan tersebut dengan mengisolasi dan memperbaiki penjahat atau mencegah penjahat potensial, akan menjadikan dunia tempat yang lebih baik.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR : 117/ PID.PRAP/ 2017/ PN. JKT. SEL YANG MENGABULKAN TIDAK SAHNYA PENETAPAN P.21. Muhammad Fauzan Fahlevi; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.641 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.10478

Abstract

Penetapan P-21 bukan merupakan dari objek praperadilan, melainkan hanya sebagai surat pemberitahuan bahwa berkas telah dinyatakan lengkap sehingga ketentuan itu bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Atas alasan tersebut diajukan permohonan praperadilan untuk mengabulkan permohonan pemohon praperadilan, namun hakim praperadilan telah keliru dalam mempertimbangkan putusan praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan dalam rangka mengabulkan permohonan praperadilan tersebut. Pokok Permasalahan yang diangkat: 1. Apakah putusan hakim dalam putusan Praperadilan yang mengabulkan permohonan tidak sahnya penetapan P-21 dalam Putusan Praperadilan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku? 2. Apa akibat hukum yang ditimbulkan dari keluarnya Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor :117/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel. yang mengabulkan permohonan tidak sahnya Penetapan P.21? Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan data sekunder dianalisis secara kualitatif dan menarik kesimpulan dengan metode deduktif yaitu menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum. Kesimpulan menunjukkan bahwa : 1. Dalam Putusan Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:117/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel.mengenai pertimbangan hukumnya, Penetapan P-21 tidak sah dan tidak mempunyai hukum yang mengikat karena bertentangan terhadap ketentuan Pasal 77 KUHAP. 2. Pengujian Penetepan P-21 sebagai objek Praperadilan dalam Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor ; 117/ Pid. Prap/ 2017/ PN. Jkt. Sel. tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena kewenangan lembaga Praperadilan sudah ditentukan secara limitatif berdasarkan ketentuan Pasal 77 KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 21/PUU-XII/2014.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERMOHONAN PRAPERADILAN TENTANG TUNTUTAN GANTI KERUGIAN YANG DIDASARKAN ADANYA ATAS PUTUSAN BEBAS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKALIS REGISTER PERKARA NOMOR: 8/PID.PRA/2017/PN.BLS) Nadya Putri; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (293.767 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.10479

Abstract

Dalam hukum acara pidana terdapat proses penyidikan dan penuntutan yang merupakan proses untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dan terdakwa, dalam melakukan penyidikan dan penuntutan undang-undang memberikan wewenang kepada penyidik dan penuntut umum yang sedemikian luas untuk mengurangi kebebasan dan hak asasi seseorang. Namun pada faktanya didalam proses tersebut masih ditemukan tindakan yang dilakukan secara sewenang-wenang yang bertentangan dan melanggar undang-undang. Untuk melindungi HAM dari tersangka dan terdakwa  maka dibentuklah Lembaga praperadilan sebagai upaya perlindungan HAM. Permasalahannya adalah apakah pertimbangan hukum hakim yang menolak tuntutan ganti kerugian dalam praperadilan atas dasar tidak ada kekeliruan dalam penerapan hukum ditingkat penyidikan dan penuntutan sudah sesuai dengan KUHAP. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian hukum normatif, yang bersumber pada data sekunder dan primer, dianalisis secara kualitatif, dan ditarik kesimpulan dengan metode deduktif. Adapun hasil dari penelitian yaitu: terdapat kekeliruan pada tingkat penyidikan dan penuntutan dalam penerapan hukum yang menimbulkan kerugian bagi pemohon praperadilan.
Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Putusan Praperadilan Mengenai Tidak Sahnya Surat Perintah Penyidikan Dan Penetapan Tersangka Sebagai Dasar Pengajuan Eksepsi Dalam Putusan Sela Perkara Tindak Pidana Korupsi. (Studi Putusan Sela Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2018/PN.JKT.PST Juncto Putusan Sela Nomor 18/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI) Sultan Agung; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.004 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i2.10480

Abstract

Dengan adanya upaya paksa yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang, seringkali menimbulkan kesewenang-sewenangan dalam pelaksanaannya. Untuk menjaga agar HAM tersangka terlindungi maka dibentuklah Lembaga praperadilan sebagai upaya perlindungan HAM tersangka dari bentuk upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik dan atau penuntut umum. Permasalahannya adalah apakah penegak hukum di Indonesia menghormati proses praperadilan yang diajukan oleh pemohon praperadilan dan sejauh mana kekuatan hukum dari putusan praperadilan tersebut bagi pemeriksaan lanjutan di sidang pengadilan. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara normatif, pengolahan data dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan analisa dilakukan secara deduktif. Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Pertimbangan dan diktum Majelis Hakim di putusan sela untuk melanjutkan proses pemeriksaan persidangan meskipun adanya putusan praperadilan yang menyatakan status tersangka pemohon tidak sah adalah tidak tepat dan tidak sesuai karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum seharusnya tidak dapat diterima atau batal demi hukum. 2)  Putusan praperadilan memiliki kekuatan hukum yang mana harus dihormati dan dijalankan oleh Pengadilan.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI UPAYA DIVERSI TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT NOMOR 32/PID.SUS-ANAK/2018/PN.RAP JUNCTO PUTUSAN TINGGI MEDAN NOMOR 04/PID.SUS.ANAK/2019/PT MDN) Ninna Mardianty; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.125 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i2.10481

Abstract

Pada undang-undang sistem peradilan pidana anak dikenal adanya upaya diversi dan asas keadilan restoratif sebagaimana di atur dalam Pasal 6 UU Nomor 11 Tahun 2012 yang di jelaskan dalam Perma Nomor 4 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksaan diversi. Akan tetapi ketentuan ini tidak di jalankan dalam pemeriksaan pada Putusan Nomor: 32/Pid.Sus-Anak/2018/PN.RAP Juncto Putusan Nomor 04/Pid.Sus.Anak/2019/PT.MDN. Sehubungan dengan hal itu, terdapat pokok permasalahan yaitu Apakah terhadap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam Putusan Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2018/PN.RAP Jo Putusan Nomor 04/Pid.Sus.Anak/2019/PT.MDN dapat diterapkan upaya diversi sesuai dengan peraturan yang berlaku? Apakah putusan hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 32/Pid.Sus-Anak/2018/PN.RAP Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 04/Pid.Sus.Anak/2019/PT.MDN telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia? Guna menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian hukum normatif, yang bersumber pada data sekunder dan primer, dianalisis secara kualitatif, dan ditarik kesimpulan dengan metode deduktif. Adapun hasil dari penelitian yaitu terdapat ketidaksesuaian suatu penerapan diversi pada kasus peradilan pidana anak dan hakim dalam persidangan dalam memutus suatu perkara anak tidak melaksanakan suatu proses diversi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang sistem peradilan anak dan Perma nomor 4 tahun 2014.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN ALMARHUM TANUDIBROTO ALIAS TAN THONG YAM KEPADA AHLI WARIS YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR NOMOR 235/PDT.G/2014/PN.JKT.TIM) Alya Hafizha; Endang Suparsetyani
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.762 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.10483

Abstract

Ahli waris yang sah dan patut mewaris belum tentu cakap dalam mewaris, seperti ahli waris yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Pokok permasalahan yang diangkat adalah: 1. Bagaimanakah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur tentang pembagian harta warisan kepada ahli waris yang melakukan perbuatan melawan hukum? 2. Apakah amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 235/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Tim tentang ahli waris yang sah dan patut mewaris sudah sesuai menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata?. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data primer, sekunder serta data tersier dan data diolah secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan deduktif yaitu menarik kesimpulan khusus dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum. Kesimpulan menunjukan bahwa: 1. Ahli waris sah dan patut mewaris Harta Warisan Almarhum Tanudibroto yaitu Megawati Tanudibroto dan Paul Tanudibroto dan masing-masing mendapatkan 1/2 bagian. 2. Amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 235/Pdt.G/2014/PN/ Jkt.Tim tentang pembagian harta waris bagi ahli waris yang sah dan patut mewaris tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
ANALISIS YURIDIS PERBUATAN BALIK NAMA DAN PENDAFTARAN TANAH TERHADAP HARTA PENINGGALAN SUAMI YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI DAN ANAK PEREMPUAN MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 35/PDT/2016/PT.DPS) Apriani Zursella; I Komang Suka’arsana
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.988 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.10484

Abstract

Hukum waris adat di Indonesia masih bersifat majemuk, kemajemukan ini terjadi karena di Indonesia belum mempunyai undang-undang hukum waris nasional yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya adalah Hukum Waris Adat Bali. Hukum waris adat yang berlaku di Bali yang menganut sistem patrilineal. Dalam kasus Putusan No. 35/PDT/2016/PT.DPS ini perbuatan janda dan anak perempuan yang telah membaliknamakan harta warisan adalah melanggar hukum karena para ahli waris dari Alm. I Ketut Suja yang semua adalah perempuan tidak berhak menguasai semua harta warisan melainkan mereka mendapat setengah dari bagian purusa setelah dipotong 1/3 untuk harta pusaka dan kepentingan pelestarian. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura sudah tepat namun tidak lengkap karena hanya memutus tentang pengembalian status tanah dan ahli waris saja tapi tidak memberikan upaya penyelesaian pembagian warisan sesuai Hukum Waris Adat Bali sebagaimana ditentukan dalam Keputusan Pesamuan Agung III MUDP Bali No. 01/Kep/PSM-3MDP Bali/X/2010 yang telah diakui sebagai pedoman dalam pelaksanaan Hukum Adat Bali.
KEDUDUKAN JANDA TERHADAP HARTA BERSAMA MENURUT AWIG-AWIG DESA ADAT BALI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 493/K/Pdt/2012 Kinanti Justi Andika; I Komang Suka’arsana
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.807 KB) | DOI: 10.25105/refor.v1i1.10485

Abstract

Masyarakat adat Bali menganut sistem kekeluargaan patrilineal, dimana dalam sistem pewarisannya, harta warisan ditujukan kepada garis keturunan laki-laki yang berdasarkan Awig-Awig Desa Adat Bali salah satunya berupa harta bersama, hal ini menyebabkan kedudukan perempuan bukanlah sebagai ahli waris, yang sering menimbulkan permasalahan, salah satunya yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 493/K/Pdt/2012 yang pokok permasalahannya ialah : (1) Bagaimana kedudukan janda terhadap harta bersama berdasarkan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar? (2) Apakah amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 493/K/Pdt/2012 tentang kedudukan janda terhadap harta bersama sudah sesuai atau tidak dengan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar?Metode penelitian yang digunakan terdiri dari tipe penelitian yuridis, sifat penelitian deskriptif, data yang digunakan data sekunder, pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Berdasarkan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar, janda memiliki kedudukan yang sama dengan suaminya terhadap harta bersama atau harta gunakaya peninggalan almarhum suaminya namun hanya berhak menikmati demi kepentingan diri sendiri dan anak-anaknya, bukan sebagai ahli waris. (2) Amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 493/K/Pdt/2012 tentang kedudukan janda terhadap harta bersama tidak sesuai dengan Awig-Awig Desa Pakraman Denpasar, kedudukan janda bukan sebagai ahli waris terhadap harta bersama atau harta gunakaya peninggalan almarhum suaminya, melainkan hanya menikmati demi kepentingan diri sendiri dan anak-anaknya.

Page 11 of 111 | Total Record : 1110


Filter by Year

2019 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 8 No 1 (2026): Reformasi Hukum Trisakti Vol 7 No 4 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 7 No 3 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 7 No 2 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 7 No 1 (2025): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 4 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 3 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 2 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 6 No 1 (2024): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 4 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 5 No. 3 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 3 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 2 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 5 No. 2 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 1 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 5 No. 1 (2023): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 4 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 4 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 3 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 3 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 2 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 2 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 4 No 1 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 4 No. 1 (2022): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 4 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 4 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 3 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 3 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 2 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 2 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol 3 No 1 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 3 No. 1 (2021): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 2 (2019): Reformasi Hukum Trisakti Vol. 1 No. 1 (2019): Reformasi Hukum Trisakti More Issue