cover
Contact Name
Fatin Hamamah
Contact Email
focus@library-untagcirebon.ac.id
Phone
+6285351417897
Journal Mail Official
focus@library-untagcirebon.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum UNTAG Cirebon Jl. Perjuangan No.17, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45131
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Focus: Jurnal of Law
ISSN : -     EISSN : 27745783     DOI : https://doi.org/10.47685/focus
Core Subject : Social,
FOCUS: Jurnal of Law merupakan Jurnal media komunikasi dan publikasi ilmiah diterbitkan dua kali setahun oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon, menerima artikel hasil penelitian di bidang hukum diantaranya: Teori Hukum, Hukum Perdata, Hukum Administrasi, Hukum Indonesia, Hukum Filsafat, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Agama, Filsafat Hukum dan lain-lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 49 Documents
Kajian Hukum Tentang Kekuatan Alat Bukti Yang Dipublikasikan Oleh Seorang Ahli Di Luar Pemeriksaan Persidangan Dihubungkan Pasal 184 Kuhap Kasidin, Sunarko
FOCUS: Jurnal of Law Vol 2 No 2 (2021): Focus: October Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.673 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i1.175

Abstract

Selama masa penyidikan dan peninjauan kembali, untuk kepentingan peradilan, penyidik ​​berhak mengajukan permintaan keterangan dari ahli. Hal ini ditegaskan oleh Pasal 133 KUHAP yang memberi wewenang kepada penyidik ​​untuk mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran forensik atau dokter atau ahli lainnya apabila keterangan ahli itu sangat diperlukan untuk kepentingan peradilan. Jika seorang ahli diperlukan untuk memberikan kesaksian, ahli tersebut membuat laporan atas permintaan penyidik. Hal ini ditegaskan dalam penafsiran Pasal 186 KUHAP yang bertujuan untuk meyakinkan majelis hakim agar memutuskan perkara tersebut harus berdasarkan alat bukti yang terdapat dalam Pasal 184 dan 183 KUHAP. Penulis melakukan penelitian dalam bentuk disertasi dan menemukan pertanyaan sebagai berikut: Apa kekuatan bukti yang diungkapkan di luar keluarga?Apa sanksi hukum atas pernyataan publik di luar keluarga yang melanggar asas praduga? Tidak bersalah. Analisis deskriptif dalam penelitian ini adalah suatu metode yang bertujuan untuk menggunakan bahan hukum tingkat pertama, bahan hukum tingkat kedua dan bahan hukum tingkat ketiga untuk menggambarkan atau mendeskripsikan fakta berupa data. Melalui penelitian ini diharapkan diperoleh grafik perbandingan, karena penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hubungan antara kekuatan alat bukti yang diterbitkan oleh ahli di luar pengadilan dengan hukum pembuktian di Indonesia melalui analisis berdasarkan Pasal 184 dan Pasal 183. Ketentuan Hukum Acara Pidana. Penulis menyimpulkan bahwa prosedur pembuktian keterangan ahli sebagai alat bukti menunjukkan bahwa ada dua pendekatan yang dapat dilakukan. Pertama, meminta keterangan ahli pada tahap penyidikan dan pemeriksaan, dan penyidik ​​akan membuat visum et repertum dan laporan lainnya sesuai dengan Pasal 133 KUHAP. Oleh karena itu keterangan ahli yang diatur dalam pasal ini dilakukan secara tertulis oleh penyidik. Cara kedua yang diatur dalam Pasal 179 KUHAP dan Pasal 189 KUHAP adalah dengan mewajibkan para ahli memberikan keterangan secara lisan secara langsung di pengadilan, oleh karena itu hakim harus berhati-hati, berhati-hati dan dewasa. Penilaian dan pertimbangan terhadap barang bukti dan nilai barang bukti yang dilarang untuk diedarkan ke publik dapat dikenakan sanksi pidana, seperti pengumpulan barang bukti (visum et repertum).
Kajian Hukum Tentang Dampak Keberadaan Prostitusi Terhadap Masyarakat Sekitarnya Di Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Dihubungkan Dengan Pasal 296 Kuhp fata, Izzul
FOCUS: Jurnal of Law Vol 2 No 2 (2021): Focus: October Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.69 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i1.176

Abstract

Dalam rangka pemberantasan pelacuran yang ada di Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon dapat dilaksanakan dengan bersama-sama baik kalangan instansi terkait, pemuda, tokoh masyarakat serta tokoh agama karena pelacuran merupakan gejala sosial dan salah satu penyakit masyarakat serta penyimpangan terhadap norma agama, norma hukum dan bertentang pula dengan kaidah hukum dan kaidah sosial. Maka bagi yang menyediakan tempat atau sebagai perantara sebagai mata pencaharian dapat dikenakan pasal 296 KUHP, tetapi bagi pelacurnya tidak ada undang-undangnya akan tetapi dalam pelaksanaannya bahwa yang dikenakan hanya seorang pelacurnya yang ditangkap apabila kena razia yang dilakukan oleh pihak Departemen Sosial Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam kaitannya dengan uraian tersebut di atas, permasalahan yang penulis angkat dalam artikel ini adalah Bagaimanakah pengaturan tentang pelacuran tersebut dalam kaitannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Bagaimanakah dasar hukumnya bagi pelacur atas tindakan preventif dan represif dalam usaha rehabilitasi dan mensosialisasikan para tuna susila tersebut. Maka Penulis dalam membahas permasalahan yang telah penulis mengidentifikasikan diatas, penulis telah mengadakan penelitian dengan mengumpulkan data dengan metode deskriptif analisis yaitu berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta dapat dipadukan dengan teori yang ada di lapangan sehingga penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan dan dapat sebagai acuan apabila masyarakat maupun mahasiswa untuk mengadakan penelitian. Oleh karena itu setelah penulis mengadakan penelitian di lapangan, penulis dapat menyimpulkan permasalahannya yang ada dalam artikel ini adalah pelacuran harus diberantas karena merupakan gejala sosial yang negatif merupakan penyakit masyarakat yang melanggar kaidah agama, hukum serta kaidah sosial. Sampai saat ini pelacur tidak tersirat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tetapi bagi yang menyediakan tempat dan sebagai mata pencaharian maka yang demikian dapat dikenakan pasal 296 KUHP. Hal ini bagi instansi terkait harus terpadu dalam melakukan operasi terhadap pelacuran apabila tidak terpadu para pelacur akan berleluasa melakukan aktifitasnya dan dapat mengganggu kepentingan bersama terutama pada generasi muda dan masyarakat sekitarnya khususnya di Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, karena pada saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam melakukan razia yang dilakukan oleh Polisi Pamong Praja, Departemen Sosial dan Kepolisian selalu tidak membuah hasil dan sampai saat ini para pelacur selalu tumbuh dan berkembang di Kabupaten Cirebon khususnya di Kecamatan Kapetakan bagaikan jamur pada musim penghujan.
Pencurian Uang Pada Rekening Bank Dengan Media Internet (Analisis Kasus Pasal 362 Kuhp Jo Undang-Undang Ri Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik) Hamamah, Fatin; Apriyanti, Yanti
FOCUS: Jurnal of Law Vol 2 No 2 (2021): Focus: October Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.291 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i1.177

Abstract

Globalisasi memberikan banyak dampak salah satunya adalah bekembangnya teknologi seperti internet yang kita rasakan saat ini. Media Internet yang memberikan kemudahan kehidupan kita seperti kegiatan operasional bank yang bisa diakses melalui internet. Namun, penggunaan internet pada bank juga mempunyai dampak negatif salah satunya adalah pencurian melalui media internet dengan berbagai macam kasus. Berdasarkan uraian diatas peneliti memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana Hal ini dapat dilihat dari Pasal 362 KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan bagaimana pembuktian tindak pidana pencurian dana di media internet dalam suatu tindak pidana. Pembukaan rekening bank di media internet melalui teknologi informasi. Penulis mengambil pendekatan normatif, yaitu berdasarkan hukum pidana empiris Indonesia, dengan fokus pada pengaturan tentang tindak pidana pencurian dana melalui rekening bank dengan fasilitas internet. Hasil penelitian ini adalah tindak pidana pencurian rekening bank media internet berdasarkan Pasal 362 KUHP dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. dari bank-bank di Indonesia.Hukum terhadap kerupuk. Untuk tindak pidana pencurian dana rekening bank melalui teknologi informasi dengan menggunakan media jaringan digunakan alat bukti elektronik untuk melengkapi alat bukti yang ditentukan dalam Pasal 184 KUHAP alinea pertama.
Pembuktian Tindak Pidana Aduan Antara Suami Dan Istri Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sukama, Sukama
FOCUS: Jurnal of Law Vol 2 No 2 (2021): Focus: October Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47685/focus.v2i1.178

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi dalam sutau keluarga. Banyak faktor yang ditimbulkan dan akibat dari kekerasan rumah tangga tersebut. Tidak sedikit aduan tentang hubungan suami istri. berdasarkan uraian diatas penulis bertujuan ingin mengetahui bagaimanakah sistem pembuktian yang diterapkan dalam tindak pidana aduan yang terjadi antara suami dan isteri dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan kendala-kendala apa saja yang mempersulit atau menghambat sistem pembuktian dalam tindak pidana aduan yang terjadi antara suami dan isteri. hukum. Kegiatan penelitian hukum tersebut berpedoman kepada metode penelitian sebagai standard baku dalam melakukan suatu penelitian hukum. Metode penelitian hukum yang penulis pergunakan adalah metode penelitian yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini adalah Sistem pembuktian dalam kasus tindak pidana KDRT yang merupakan tindak pidana aduan yang terjadi antara suami-isteri di Kabupaten Serang Provinsi Banten, Pengadilan masih menerapkan sistem pembuktian berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu harus ada minimal 2 (dua) alat bukti. Sehingga banyak kasus-kasus KDRT yang tidak dapat diajukan ke Penuntut Umum karena kurangnya pembuktian yang akhirnya diselesaikan secara perdata (damai), tanpa diproses ke Pengadilan. Kendala-kendala yang mempengaruhi atau menghambat dalam sistem pembuktian dalam tindak pidana aduan yang terjadi antara suami isteri dalam rumah tangga adalah Lambatnya proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap tindak pidana aduan yang terjadi antara suami dan isteri yang mengakibatkan hilangnya alat bukti.
Analisis Yuridis Kepemilikan Tanah Pertanian Secara Absentee Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Dan Permasalahannya Di Kabupaten Cirebon Marhendi, Marhendi
FOCUS: Jurnal of Law Vol 2 No 2 (2021): Focus: October Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.848 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i1.179

Abstract

Tanah bagi masyarakat kita memiliki makna yang dimensional dari sisi ekonomi tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan, secara politis sebagai budaya dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya dan tanah bermakna sakral karena berurusan dengan waris. Maka UUPA menetapkan bahwa pemilik tanah pertanian secara absentee dilarang kecuali yang berbatasan kecamatan antara kecamatan tempat tinggal pemilik tanah dengan kecamatan letak tanah. Tanah absentee dan tanah kelebihan dari batas maksimum diambil oleh pemerintah dengan ganti rugi untuk selanjutnya dibagikan kepada rakyat yang membutuhkan, sebagai pelaksanaan dari pada ketentuan tersebut telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 56 PRP. Tahun 1960 tentang penetapan Luas Tanah Pertanian. Selanjutnya dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Rugi, yang diubah dan ditambah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964. Berdasarkan latar belakang penelitian yang ada dirumuskan identifikasi seperti apakah penerapan peraturan yang mengatur tanah absentee di Kabupaten Cirebon dapat dilaksanakan; Apa yang menjadi hambatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melaksanakan peraturan yang mengatur tanah absentee. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan dianalisis secara deskriptif analitis, melalui teknik pengumpulan data Kepustakaan (Library Research), dan teknik lapangan (Field Research), dan disajikan dalam sistematika pembahasan bab per bab, Dengan kesimpulan; Penerapan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kepemilikan tanah pertanian secara absentee atau disebut juga dengan istilah tanah guntai, pada implementasinya di Kabupaten Cirebon, mengalami banyak hambatan, karena banyaknya faktor penyebab yang menghambat pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang larangan kepemilikan tanah pertanian secara absentee. Ada revisi terhadap peraturan perundang-undangan bidang pertanahan dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah pertanahan tidak dijalankan, baik sebelum maupun sesudah diundangkannya peraturan perundang-undangan dimaksud. Penulis akan menyimpulkan permasalahan adalah tanah batas maksimum yang dikuasai oleh pemerintah dan dibagi kepada masyarakat setempat untuk kepentingan kesejahteraan para petani sehingga tanah mempunyai fungsi sosial dan dapat dimiliki oleh pejabat pegawai apabila sebelum pemilikan tanah tersebut sudah ada pada tanggal 24 September 1961 tetapi sesudah tanggal tersebut dilarang untuk dimiliki atau memindahkan sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 b Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964.
KAJIAN HUKUM PEMBERIAN IZIN POLIGAMI ISTRI PERTAMA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Firly, Ubaidillah
FOCUS: Jurnal of Law Vol 3 No 1 (2022): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.94 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i2.304

Abstract

Persoalan poligami seringkali menimbulkan polemik dan memunculkan pendapat di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena adanya sudut pandang yang berbeda dalam menilai dan memaknai poligami. Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) diatur tentang poligami antara lain disebutkan bahwa berpoligami hanya dibatasi dengan empat orang istri. Akan tetapi kebolehan itu mempunyai syarat yaitu tuntutan mampu berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya yang secara tegas telah mengatur perihal poligami. Dalam memahami tentang poligami terjadi perbedaan sehingga menimbulkan pro dan kontra. Perbedaan tersebut terjadi dalam memahami poligami. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam lagi untuk memahami poligami tersebut dan juga melihat kepada aspek sejarah pada masa pelaksanaan poligami baik pada masa Rasulullah dan juga melihat situasi dan kondisi masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan pemberian izin menurut Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian izin dari istri pertama untuk berpoligami sesuai Undang – undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Karena dengan diizinkan istri maka poligami dapat dilaksanakan.
KEBIJAKAN UU ITE DALAM MENGATASI TINDAK PIDANA PELAKU CYBER BULLYING (PERUNDUNGAN DUNIA MAYA) DI SOCIAL MEDIA Kasidin, Sunarko; Wiragama, Refaldy
FOCUS: Jurnal of Law Vol 3 No 1 (2022): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.801 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i2.305

Abstract

Internet merupakan kebutuhan wajib masyarakat modern saat ini, karena semua orang dengan mudah dapat mengakses internet. Selain memiliki dampak yang baik bagi perekonomian dan kemudahan bertukar informasi juga bisa berdampak buruk jika disalahgunakan, dampak buruk tersebut dapat berupa cyber bullying yang dilakukan oleh anak. Karena anak belum memahami apa akibat yang akan ditimbulkan dari perbuatan cyber bullying dan cara mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Dampak yang ditimbulkan dari cyber bullying bagi korban dapat menimbulkan keinginan bunuh diri jika tidak dapat menahan beban tersebut. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan masalah menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan konseptual. Dalam penelitian ini dibahas tentang bagaimana pertanggungjawaban cyber bullying yang berimplikasi tindak penghinaan, menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dikatakan berimplikasi tindak pidana karena harus ada korban yang merasa dirugikan yang harus memiliki hubungan kausal akibat dari perbuatan cyber bullying. Dalam skripsi ini juga dibahas faktor dan jenis cyber bullying yang berimplikasi tindak pidana penghinaan dalam undang-undang terkait, serta model pertanggungjawaban pidana seperti apa yang dapat digunakan untuk menjerat anak yang melakukan tindak pidana.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUMBER NOMOR 406/PID.SUS/2020/PN.SBR. TENTANG PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA NARKOBA Mubarrak, Naufal Zaki
FOCUS: Jurnal of Law Vol 3 No 1 (2022): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.143 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i2.306

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan serious crime, suatu kejahatan yang berdampak besar dan multi dimensional terhadap sosial, budaya, ekonomi dan politik serta begitu dahsyatnya dampak negatif bagi kelangsungan hidup umat manusia. Sehingga upaya pemberantasannya tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja melainkan perlu melibatkan seluruh masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasannya. Tindak pidana narkotika saat ini tidak lagi dilakukan secara individu, melainkan melibatkanbanyak orang yang secara bersama-sama bersepakat untuk melakukan tindak pidana narkotika. Kesepakatan yang disebut permufakatan jahat ini digantungkan pada tindak pidana yang tidak selesai. Identifikasi Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini antara lain : Bagaimana penafsiran permufakatan jahat dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan penyertaan dalam pasal 55 Ayat (1) KUHP dalam praktek pengadilan dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menerapkan Permufakatan Jahat dalam Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika pada putusan Nomor 406/Pid.Sus/2020/PN.Sbr. Penelitian ini merupakan penelitian normative dengan Cara dan alat pengumpulan data menggunakan metode deskriptif yang dilakukan dengan melakukan analisis terhadap bahan hukum kepustakaan secara kualitatif, kemudian diuraikan dan dihubungkan antara data yang satu dengan data yang lainnya secara sistematis. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemufakatan jahat dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dimaknai sebagai suatu perbuatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk melakukan kejahatan, dan perbuatan pidananya sendiri belum dilakukan atau belum selesai.
ANALISIS YURIDIS PERANAN PIHAK KEPOLISIAN RESOR KOTA CIREBON DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN Sukama, Sukama; Aldiansyah, Reza
FOCUS: Jurnal of Law Vol 3 No 1 (2022): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.63 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i2.307

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peranan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di kabupaten cirebon dan menganalisis kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di kabupaten cirebon. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Cirebon yaitu di Polres Resor Kota Cirebon. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu peran polisi dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor tampak dari upaya yang dilakukan polisi baik secara represif maupun preventif. Dalam upaya preventif pihak kepolisian melakukannya dengan cara mengadakan kegiatan-kegiatan seperti operasi tertentu, razia selektif, penjagaan, patrol kepolisian, dan patrol rutin. Sedangkan upaya represif pihak kepolisian melakukan tindakan secara bersama-sama dengan pihak kejaksaan dan pengadilan dalam menjatuhkan sanksi pidana. Kurangnya sistem keamanan di gedung-gedung, pusat keramaian dan tempat lainnya yang menjadi pusat sasaran tindak pidana yang dilakukan oleh geng motor. Selain itu adanya factor kurangnya fasilitas pendukung seperti kamera CCTV di tempat kejadian juga ikut menjadi kendala pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku kejahatan. Selain itu hambatan yang sering kali dijumpai yaitu polisi merasa kesulitan dalam melakukan penyidikan karena kurangnya saksi kunci kejahatan dikarenakan saksi merasa takut akan ancaman para pelaku geng motor. Begitu juga mengenai sarana dan prasarana yang minim dapat menghambat kerja pihak kepolisian.
ANALISIS YURIDIS PERAN KURATOR DALAM KEPAILITAN GUNA MELINDUNGI HAK PARA KREDITOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Ibrahim, Idris Abas; Luki, Luki
FOCUS: Jurnal of Law Vol 3 No 1 (2022): Focus: March Edition
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Augustus 1945 Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.305 KB) | DOI: 10.47685/focus.v2i2.308

Abstract

Penelitian analisis yuridis terhadap peran kurator dalam kepailitan guna melindungi hak para kreditor berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU disebabkan dari adanya debitor yang tidak koperatif, tidak beritikad baik, atau menganak-emaskan salah kreditornya saja (curang, mentransfer harta kekayaannya, atau menyembunyikan hartanya) dalam melaksanakan putusan pernyataan kepailitan, yang mengakibatkan tugas kurator terhambat dan menjadi tidak maksimal untuk memenuhi hak dari para kreditor nya, yang menurut UU 1131 dan 1132 KUHPerdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dengan tujuan untuk menemukan dan melakukan pengkajian teroritis-normatif mengenai suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum ataupun doktrin-doktrin hukum, guna untuk menjawab isu hukum yang dihadapi, serta praktik penerapan hukum kepailitan di pengadilan. Kurator dengan segala daya dan upaya harus segera melakukan pengurusan dan pemberesan terhadap harta kekayaan debitor pailit. Kurator harus segera mungkin berkordinasi dengan debitor atau kreditor agar dapat mengetahui letak aset yang dimiliki debitor pailit, hal ini dilakukan agar debitor tidak menyembunyikan, atau mentransfer harta kekayaannya, apabila debitor tidak kooperatif, maka kurator atau kreditor dapat mengajukan upaya hukum ke pengadilan antara lain:1). upaya paksa badan, yaitu debitor ditahan sementara dengan waktu tertentu hal ini dilakukan agar kurator dapat meminta segala keterangan mengenai harta pailit (pasal 93). 2) Actio Puliana, dimana segala perbuatan hukum yang dilakukan debitor baik sebelum pernyataan pailit, atau sesudah pernyataan pailit yang dapat merugikan kepentingan kreditor dapat dibatalkan (pasal1341 KUHPerd) dan (pasal 41- pasal 44 UUK-Pkpu). Hasil penelitian menunjukan bahwa kurator masih terkendala oleh sikap debitor yang cenderung untuk menyembunyikan atau mentransfer hartanya, meskipun pada saat itu ia telah dinyatakan pailit oleh pengadilan, sehingga hal ini membuat kurator harus bekerja ekstra lebih demi mengamankan seluruh harta pailit demi melindungi kepentingan para kreditor.